Friday, May 18, 2012

Kelompok Salafy tidak pernah menyebut baca surat Yasin sebagai bid’ah.

Kelompok Salafy tidak pernah menyebut baca surat Yasin sebagai bid’ah.

Di Indonesia dewasa ini sudah banyak yang melakukan cara-cara ibadah yang sesuai Al-Qur’an dan Hadist seperti yang diyakini kelompok Salafy yang mengikuti sunah Nabi Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh para sahabat Nabi, sampai generasi ketiga (tabiin).
Karena pesatnya dan semakin banyaknya penduduk Muslimin di Indonesia yang memperoleh Hidayah dari Allah SWT dengan mulai memahami pemahaman Islam dan seluruh ibadah Islam sesuai dengan pemahaman salafy melalui Radio Rodja (AM756 KHZ), dan web salafy di Indonesia: http://almanhaj.or.id/ , Radio Rodja juga bisa di buka di situs di bawah ini:
http://melayuholykoran.blogspot.com/
http://qurangermany.blogspot.com/
http://holyquranurdu.blogspot.com/
http://coranspain.blogspot.com/
http://alquranserb.blogspot.com/
http://rusiaquran.blogspot.com/
http://holyquranhindi.blogspot.com/
http://coranfranche.blogspot.com/
http://al-quranbahasa.blogspot.com/
http://melayuholykoran.blogspot.com/
http://muqaddasquran.blogspot.com/
http://albamiaquran.blogspot.com/
http://kuran-kerimal.blogspot.com/
http://quranfarsi.blogspot.com/
http://qurangermany.blogspot.com/
http://holyquranurdu.blogspot.com/
http://coranspain.blogspot.com/
http://al-quranbahasa.blogspot.com/
http://www.allvoices.com/users/yusufagusno
http://holykoranenglish.blogspot.com/
http://kekabah.blogspot.com/
http://travelandhealthnews.blogspot.com
http://entertainmentandgetextramoney.blogspot.com
http://mjusuf.blogspot.com/
http://computer-internet-usaha.blogspot.com/
http://computer-internet-3d-animationsetc.blogspot.com/
http://newsvideo-photo.blogspot.com/
http://allsportcourseskursusolahraga.blogspot.com/
http://computer-internet-bussines.blogspot.com/
http://education-pendidikan-online.blogspot.com/
http://jobvacancieslowongankerja.blogspot.com/
http://soccercoursessepakbola.blogspot.com/
http://moviemusicfilmmusik.blogspot.com/
http://languagecourseskursusbahasa.blogspot.com/
http://cookreciperesepmasakan.blogspot.com/
http://clickbankbussinesbankdatabisnis.blogspot.com/
http://entertainmentandgetextramone.blogspot.com
http://al-quranbahasa.blogspot.com/

Kini banyak para guru (Ustad) yang dengan membabi buta (sembarangan) menyebarkan fitnah, yang menuduh kelompok Salafy telah menyebarkan ajaran bahwa membaca surat Yasin itu adalah bid’ah.
Bahkan salah satu guru ngaji saya di Masjid Annuriah, Villa Pertiwi, Jalan Raya Bogor, Km 37, Depok Jawa Barat , Indonesia Ustad Haris yang mengaku sarjana agama dari IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta kerap menyerang ajaran kelompok Salafy,: masak baca surat Yasin bid,ah’’. Dalam banyak hal Ustad ini selalu menyerang dan memfitnah kelompok Salafy, tanpa mampu menyebut Ustad Salafy mana yang pernah menyebut baca surat Yasin itu Bid’ah.
Setahu saya seperti yang saya dengar dari Radio Rodja tidak satu pun Ulama (Ustad) Salafy baik di Arab Saudi maupun di Indonesia menyebut baca surat Yasin itu bid,ah . sampai Beberapa Ustad di Televisi di Indonesia seperti di Trans-7 , ada Ustad yang menyebut ‘’masak baca surat Yasin itu bid,ah’’. (pasti di dalam hati nya tengah memfitnah kelompok tertentu).
Imam An-Nawawi, dalam bukunya ‘’Adzkar Nawawi’’ yang diterbitkan Pustaka Arafah: halaman 353: Di dalam Kitab Sunan Abu Dawud dan sunan Ibnu Madjah terdapat riwayat dari Ma’qil bin Yasar Ash –Shahabi bahwa Nabi bersabda: ‘’Bacalah surat Yasin atas orang yang meninggal diantara kalian’’. Menurut Imam An-Nawawi Sanad hadist ini dhaif . Di dalamnya terdapat dua orang yang tidak diketahui , tetapi tidak dianggap dhaif oleh Abu Dawud.  Ibnu Abu Dawud meriwayatkan dari mujalid dari Asy-Syabi yang berkata: ‘’Dahulu para sahabat Anshar  ketika melayat , mereka membacakan surat Al-Baqarah untuk si mayat ,’’. Sementara Mujalid merupakan perawi yang dhaif.
Jadi Salaf menganggap surat Yasin sama kedudukannya dengan surah-surah yang lain, jadi Surat Yasin tidak pernah disebut sebagai jantungnya Al’Quran. Jadi Surat Yasin sama kedudukannnya dengan surah lain yang tidak harus dibaca hanya pada malam Jumat saja. tapi boleh dibaca kapan saja dan setiap huruf  akan mendapat pahala bagi yang membacanya.




Keistimewaan-Keistimewaan Al-Qur'an



Oleh
Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu


Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Rasul kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, dimulai dengan surat al-Fatihah dan ditutup dengan surat an-Nas, bernilai ibadah bagi siapa yang membacanya, berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ

Barangsiapa yang membaca satu huruf dari al-Qur’an maka baginya satu kebaikan dan setiap kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat. Saya tidak mengatakan الــم ialah satu huruf, akan tetapi ا satu huruf, ل satu huruf dan م satu huruf. [HR. Bukhari].

Banyak hadits shahih yang menjelaskan tentang keutamaan membaca surat-surat dari al-Qur’an.

Berikut ini kami paparkan sebagian keistimewaan-keistimewaan al-Qur’an al-Karim: [2]

1. Tidak sah shalat seseorang kecuali dengan membaca sebagian ayat al-Qur’an (yaitu surat Al-Fatihah-Red) berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

"Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca surat al-Fatihah". [HR. Bukhari-Muslim]

2. Al-Qur’an terpelihara dari tahrif (perubahan) dan tabdil (penggantian) sesuai dengan firman Allah Azza wa Jalla :

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

"Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya". [al-Hijr:9]

Adapun kitab-kitab samawi lainnya seperti Taurat dan Injil telah banyak dirubah oleh pemeluknya.

3. Al-Qur’an terjaga dari pertentangan/kontrakdiksi (apa yang ada di dalamnya) sesuai dengan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

أَفَلاَ يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْءَانَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِندِ غَيْرِ اللهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلاَفاً كَثِيرًا

"Maka apakah mereka tidak memperhatikan Alquran? Kalau kiranya Alquran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapatkan pertentangan yang banyak di dalamnya". [an-Nisa’: 82]

4. Al-Qur’an mudah untuk dihafal berdasarkan firman Allah:

وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْءَانَ لِلذِّكْرِ

"Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan al-Qur'an untuk pelajaran". [al-Qamar: 32]

5. Al-Qur’an merupakan mu’jizat dan tidak seorangpun mampu untuk mendatangkan yang semisalnya. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menantang orang Arab (kafir Quraisy) untuk mendatangkan semisalnya, maka mereka menyerah (tidak mampu). Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ قُلْ فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِّثْلِهِ

"Atau (patutkah) mereka mengatakan: "Muhammad membuat-buatnya". Katakanlah: "(Kalau benar yang kamu katakan itu), maka cobalah datangkan sebuah surat seumpamanya ... ". [Yunus: 38]

6. Al-Qur’an mendatangkan ketenangan dan rahmat bagi siapa saja yang membacanya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ

"Tidaklah berkumpul suatu kaum dalam suatu majlis kecuali turun pada mereka ketenangan dan diliputi oleh rahmat dan dikerumuni oleh malaikat dan Allah akan menyebutkan mereka di hadapan para malaikatnya". [HR. Muslim].

7. Al-Qur’an hanya untuk orang yang hidup bukan orang yang mati berdasarkan firman Allah:

لِّيُنذِرَ مَن كَانَ حَيًّا

"Supaya dia (Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup (hatinya)". [Yaasiin: 70]

Dan firman Allah:

وَأَن لَّيْسَ لِلإِنسَانِ إِلاَّ مَا سَعَى

"Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya". [an-Najm:39]

Imam Syafi’i mengeluarkan pendapat dari ayat ini bahwa pahala bacaan al-Qur’an tidak akan sampai kepada orang-orang yang mati. Karena bacaan tersebut bukan amalan si mayit. Adapun bacaan seorang anak untuk kedua orang tuanya, maka pahalanya bisa sampai kepadanya, karena seorang anak merupakan hasil usaha orang tua, sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah  .

8. Al-Qur’an sebagai penawar (obat) hati dari penyakit syirik, nifak dan yang lainnya. Di dalam al-Qur’an ada sebagian ayat-ayat dan surat-surat (yang berfungsi) untuk mengobati badan seperti surat al-Fatihah, an-Naas dan al-Falaq serta yang lainnya tersebut di dalam sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

يَآأَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَآءَتْكُم مَّوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَشِفَآءٌ لِّمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ

"Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Rabbmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman". [Yunus :57]

Begitu pula dalam firmanNya:

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْءَانِ مَا هُوَ شِفَآءٌ وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ

"Dan Kami turunkan dari al-Qur'an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman". (ِAl-Israa’:82)

9. Al-Qur’an akan memintakan syafa’at (kepada Allah) bagi orang yang membacanya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ

"Bacalah al-Qur’an, karena sesungguhnya ia akan datang di hari kiamat memohonkan syafa’at bagi orang yang membacanya (di dunia)". [HR. Muslim].

10. Al-Qur’an sebagai hakim atas kitab-kitab sebelumnya, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :

وَأَنزَلْنَآإِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ

"Dan Kami telah turunkan kepadamu Alquran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu". [al-Maidah: 48]

Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata sesudah menyebutkan beberapa pendapat tentang tafsir (مُهَيْمِنًا ): “Pendapat-pendapat ini mempunyai arti yang berdekatan (sama), karena istilah (مُهَيْمِنًا ) mencakup semuanya, yaitu sebagai penjaga, sebagai saksi, dan hakim terhadap kitab-kitab sebelumnya. Al-Qur’an adalah kitab yang paling mencakup dan sempurna, yang diturunkan sebagai penutup kitab-kitab sebelumnya, yang mencakup seluruh kebaikan (pada kitab-kitab) sebelumnya. Dan ditambah dengan kesempurnaan-kesempurnaan yang tidak (ada dalam kitab) yang lainnya. Oleh karena inilah Allah  menjadikannya sebagai saksi kebenaran serta hakim untuk semua kitab sebelumnya, dan Allah menjamin untuk menjaganya. [Tafsir Ibnu Katsir juz 2 hal. 65]

11. Berita Al-Qur’an pasti benar dan hukumnya adil. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلاً لاَ مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ

"Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (al-Qur'an), sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merobah-robah kalimat-kalimat-Nya" [al-An-‘aam: 115].

Qatadah rahimahullah berkata: “Setiap yang dikatakan al-Qur’an adalah benar dan setiap apa yang dihukumi al-Qur’an adalah adil, (yaitu) benar dalam pengkhabaran dan adil dalam perintahnya, maka setiap apa yang dikabarkan al-Qur’an adalah benar yang tidak ada kebohongan dan keraguan di dalamnya, dan setiap yang diperintahkan al-Qur’an adalah adil yang tidak ada keadilan sesudahnya, dan setiap apa yang dilarang al-Qur’an adalah bathil, karena al-Qur’an tidak melarang (suatu perbuatan) kecuali di dalamnya terdapat kerusakan. Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :

يَأْمُرُهُم بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

"Dia menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk" [al-A’raaf: 157] [Lihat tafsir Ibnu Katsir jilid 2 hal. 167]

12. Di dalam al-Qur’an terdapat kisah-kisah yang nyata, dan tidak (bersifat) khayalan, maka kisah-kisah Nabi Musa bersama Fir’aun adalah merupakan kisah nyata. Firman Allah:

نَتْلُوا عَلَيْكَ مِن نَّبَإِ مُوسَى وَفِرْعَوْنَ بِالْحَقِّ

"Kami membacakan kepadamu sebagian dari kisah Musa dan Fir'aun dengan benar". [al-Qashash: 3]

Begitu pula kisah As-Haabul Kahfi merupakan kisah nyata. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَأَهُم بِالْحَقِّ

"Kami ceritakan kisah mereka kepadamu (Muhammad) dengan sebenarnya". [Al-Kahfi: 13].

Dan semua apa yang dikisahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam al-Qur’an adalah haq (benar). Allah berfirman:

إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْقَصَصُ الْحَقُّ

"Sesungguhnya ini adalah kisah yang benar". [ali-Imran: 62]

13. Al-Qur’an mengumpulkan antara kebutuhan dunia dan akhirat. Allah berfirman:

وَابْتَغِ فِيمَآءَاتَاكَ اللهُ الدَّارَ اْلأَخِرَةَ ولاَتَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِن كَمَآأَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكَ

"Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu". [al-Qashash: 77]

14. Al-Qur’an memenuhi semua kebutuhan (hidup) manusia baik berupa aqidah, ibadah, hukum, mu’amalah, akhlaq, politik, ekonomi dan. permasalahan-permasalahan kehidupan lainnya, yang dibutuhkan oleh masyarakat. Allah berfirman:

مَّافَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِن شَىْءٍ

"Tiadalah Kami lupakan sesuatu apapun di dalam Al-Kitab". [al-An’aam: 38]

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَىْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ

"Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang berserah diri". [an-Nahl: 89]

Al-Qurthubi berkata dalam menafsirkan firman Allah (مَّافَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِن شَىْءٍ ) Tiadalah Kami lupakan sesuatu apapun di dalam Al-Kitab (Al-An’aam: 38)
: “Yakni di dalam al-Lauh al-Mahfud. Karena sesungguhnya Allah  sudah menetapkan apa yang akan terjadi, atau yang dimaksud yakni di dalam al-Qur’an yaitu Kami tidak meninggalkan sesuatupun dari perkara-perkara agama kecuali Kami menunjukkannya di dalam al-Qur’an, baik penjelasan yang sudah gamblang atau global yang penjelasannya bisa didapatkan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam , atau dengan ijma’ ataupun qias berdasarkan nash al-Qur’an”. [Juz 6 hal. 420].

Kemudian Al-Quthubi juga berkata: “Maka benarlah berita Allah, bahwa Dia tidak meninggalkan perkara sedikitpun dalam al-Qur’an baik secara rinci ataupun berupa kaedah.

Ath-Thabari berkata dalam menafsirkan ayat (وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَىْءٍ) “Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu. (An-Nahl: 89): “Al-Qur’an ini telah turun kepadamu wahai Muhammad sebagai penjelasan apa yang dibutuhkan manusia, seperti mengetahui halal dan haram dan pahala dan siksa. Dan sebagai petunjuk dari kesesatan dan rahmat bagi yang membenarkannya dan mengamalkan apa yang ada di dalamnya, berupa hukum Allah, perintahNya dan laranganNya, menghalalkan yang halal mengharamkan yang haram. …Dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri …… beliau berkata : “dan sebagai gambar gembira bagi siapa saja yang ta’at kepada Allah dan tunduk kepadaNya dengan bertauhid dan patuh dengan keta’atan, maka Allah akan berikan kabar gembira kepadanya berupa besarnya pahala di akhirat dan keutamaan yang besar. [Juz 14 hal. 161].

15. Al-Qur’an mempunyai pengaruh yang kuat terhadap jiwa manusia dan jin.
Adapun (pengaruh yang kuat terhadap) manusia maka banyak kaum musyrikin pada permulaan Islam yang terpengaruh dengan al-Qur’an dan merekapun masuk Islam. Sedangkan di zaman sekarang, saya pernah bertemu dengan pemuda Nasrani yang telah masuk Islam dan dia menyebutkan kepadaku bahwa dia terpengaruh dengan al-Qur’an ketika ia mendengarkan dari kaset. Adapun (pengaruh yang kuat terhadap) jin, maka sekelompok jin telah berkata:

قُلْ أُوحِىَ إِلَىَّ أَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِّنَ الْجِنِّ فَقَالُوا إِنَّا سَمِعْنَا قُرْءَانًا عَجَبًا {1} يَهْدِي إِلَى الرُّشْدِ فَئَامَنَّا بِهِ وَلَن نُّشْرِكَ بِرَبِّنَآ أَحَدًا

"Katakanlah (hai Muhammad0 :" Telah diwahyukan kepadaku bahwasanya : sekumpulan jin telah mendengarkan (al-Qur'an) , lalu mereka berkata : Sesungguhnya kami telah mendengarkan al-Qur'an yang menakjubkan (yang) memberi petunjuk kepada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. Dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan seseoranpun dengan Rabb kami". [al-Jin : 1-2]

Adapun orang-orang musyrik, banyak diantara mereka yang terpengaruh dengan al-Qur’an ketika mendengarnya. Sehingga Walid bin Mughirah berkata: “Demi Allah, ini bukanlah syair dan bukan sihir serta bukan pula igauan orang gila, dan sesungguhnya ia adalah Kalamullah yang memiliki kemanisan dan keindahan. Dan sesungguhya ia (al-Qur’an) sangat tinggi (agung) dan tidak yang melebihinya. [Lihat Ibnu Katsir juz 4 hal 443].

16. Orang yang belajar al-Qur’an dan mengajarkan adalah orang yang paling baik. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

"Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar al-Qur’an dan mengajarkannya." [HR. Bukhari]

17.   
الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ

"Orang yang mahir dengan al-Qur’an bersama malaikat yang mulia, sedang orang yang membaca al-Qur’an dengan tertatih-tatih dan ia bersemangat (bersungguh-sungguh maka baginya dua pahala" [HR. Bukhari-Muslim].
Arti As-Safarah = para malaikat.

18. Allah menjadikan al-Qur’an sebagai pemberi petunjuk dan pemberi kabar gembira. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

إِنَّ هَذَا الْقُرْءَانَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا

"Sesungguhnya al-Qur'an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu'min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar". [al-Isra: 9]

19. Al-Qur’an menenangkan hati dan memantapkan keyakinan. Orang-orang yang beriman mengetahui bahwa al-Qur’an adalah tanda (mujizat) yang paling besar yang menenangkan hati mereka dengan keyakinan yang mantap. Allah berfirman:

الَّذِينَ ءَامَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللهِ أَلاَ بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

"(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah hati menjadi tenteram". [ar-Rad: 28].

Maka apabila seorang mukmin ditimpa kesedihan, gundah gulana, atau penyakit, maka hendaklah ia mendengarkan al-Qur’an dari seorang Qari’ yang bagus suaranya, seperti al-Mansyawi dan yang lainnya. Karena Rasulullah Shalalllahu 'alaihi wa sallam bersabda:

حَسِّنُوْا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ فَإِنَّ الصَّوْتَ الْحَسَنَ يَزِيْدُ الْقُرْآنَ حَسَنًا

"Baguskan (bacaan) al-Qur’an dengan suaramu maka sesungguhnya suara yang bagus akan menambah keindahan suara al-Qur’an". [Hadits Shahih, lihat Shahihul Jami’ karya Al-Albani rahimahullah].

20. Kebanyakan surat-surat dalam al-Qur’an mengajak kepada tauhid, terutama tauhid uluhiyah dalam beribadah, berdo’a, minta pertolongan.
Maka pertama kali dalam al-Qur’an yaitu surat al-Fatihah, engkau dapati firman Allah (إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ) “Kami tidak menyembah kecuali kepadaMu dan kami tidak minta pertolongan kecuali kepadaMu”. Dan diakhir dari al-Qur’an yaitu surat al-Ikhlas, al-Falaq, an-Naas, engkau jumpai tauhid nampak sekali dalam firmanNya:

(قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ).

"Katakanlah, "Dialah Allah, Yang Maha Esa ". [al-Ikhlash:], dan:

(قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ)

"Katakanlah "Aku berlindung kepada Rabb Yang Menguasai subuh". [al-Falaq:1] dan:

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ

"Katakanlah, "Aku berlindung kepada Rabb manusia". [an-Naas:1].

Dan masih banyak ayat tauhid di dalam surat-surat al-Qur’an yang lain. Di dalam surat Jin engkau baca firman Allah Azza wa Jalla :

قُلْ إِنَّمَآ أَدْعُوا رَبِّي وَلآ أُشْرِكُ بِهِ أَحَدًا

"Katakanlah: "Sesungguhnya aku hanya menyembah Rabbmu dan aku tidak mempersekutukan sesuatupun dengan-Nya". [al-Jin: 20].

Juga di dalam surat yang sama Allah berfirman:

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلاَ تَدْعُوا مَعَ اللهِ أَحَدًا

"Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah". [al-Jin: 18].

21. Al-Qur’an merupakan sumber syari’at Islam yang pertama yang Allah turunkan kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kufur, syirik dan kebodohan menuju cahaya keimanan, tauhid dan ilmu. Allah berfirman:

كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ

"Alif, laam raa. (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Rabb mereka, (yaitu) menuju jalan Rabb Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". [Ibrahim: 14].

22. Al-Qur’an memberitakan perkara-perkara ghaib yang akan terjadi, tidak bisa diketahui kecuali dengan wahyu. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

سَيُهْزَمُ الْجَمْعُ وَيُوَلُّونَ الدُّبُرَ

"Golongan itu (yakni kafirin Quraisy) pasti akan dikalahkan dan mereka akan mundur ke belakang". [al-Qamar: 45].

Dan sungguh orang-orang musyrik telah kalah dalam perang Badar, mereka lari dari medan peperangan. Al-Qur’an (juga) banyak memberitakan tentang perkara-perkara yang ghaib, kemudian terjadi setelah itu.

[Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, dosen di Darul Hadits Al-Khairiyah di Makkah Al-Mukarramah]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun V/1422/2001M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-7574821]

Meraih Cinta Allah Subhanahu Wa Ta'ala Dengan Al Qur'an



Oleh
Abdul Aziz Musthafa


Sesungguhnya di antara sebab yang bisa mendatangkan kecintaan Allah kepada seorang hamba adalah membaca al Qur`an dengan khusyu' dan berusaha memahaminya. Sehingga tidak mengherankan, apabila kedekatan dengan al Qur`an merupakan perwujudan ibadah yang bisa mendatangkan cinta Allah.

Para salafush-shalih, ketika membaca al Qur`an, mereka sangat menghayati makna ini. Sehingga ketika membaca al Qur`an, seolah-olah seperti seorang perantau yang sedang membaca sebuah surat dari kekasihnya.

Al Hasan al Basri berkata,"Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian menganggap al Qur`an adalah surat-surat dari Rabb mereka. Pada malam hari, mereka selalu merenunginya, dan akan berusaha mencarinya pada siang hari."[1]

Seandainya kita berpikir, sungguh ini merupakan keistimewaan yang luar biasa. Allah Yang Maha Besar, Maha Tinggi, Raja Diraja, mengkhususkan khitab (pembicaraan) dan kalamNya untuk manusia yang penuh dengan kelemahan ini. Allah memberikan kepada mereka kemuliaan untuk berbicara, berkomunikasi denganNya.

Al Imam Ibnul Jauzi berkata,"Seseorang yang membaca al Qur`an, hendaknya melihat bagaimana Allah berlemah-lembut kepada makhlukNya dalam menyampaikan makna perkataanNya ke pemahaman mereka. Dan hendakya ia menyadari, apa yang ia baca bukan perkataan manusia. Hendaknya ia menyadari keagungan Dzat yang mengucapkannya, dan hendaknya ia merenungi perkataanNya."[2]

Ibnu Shalah berkata,"Membaca al Qur`an merupakan sebuah kemuliaan yang Allah berikan kepada hambaNya. Dan terdapat dalam riwayat, bahwa para malaikat tidak mendapat kemuliaan ini, tetapi mereka sangat antusias untuk mendengarkannya dari manusia."[3]

Kemuliaan ini akan lebih sempurna apabila disertai keikhlasan. Karena ikhlas -sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Nawawi- merupakan kewajiban utama bagi pembaca al Qur`an. Dan seharusnya ia menyadari, bahwa dirinya sedang bermunajat kepada Allah.[4]

Perhatikanlah, wahai saudaraku!
Allah telah memberikan izin kepadamu untuk bermunajat kepadaNya. Dengan demikian, berarti Allah telah memberikan rahasia cintaNya kepadamu. Dan al Qur`an, merupakan bukti kecintaanNya. Karena al Qur`an memberikan petunjuk tentang Allah dan yang dicintaiNya. Maka, tentu cinta kepadaNya merupakan jalan hati dan akal untuk mengetahui sifat-sifat Allah dan hal-hal yang dicintaiNya. Melalui al Qur`an, kita bisa mengetahui nama-namaNya, apa yang layak dan yang tidak layak bagiNya, serta (mengetahui) secara rinci syari'at yang diperintahkan dan yang dilarang Allah, dan mengantarkan seseorang menuju cinta dan ridhaNya.

Oleh karena itu, ada di antara para sahabat berusaha untuk mendapatkan kecintaan Allah dengan membaca satu surat. Dia renungi dan dia cintai; yaitu surat al Ikhlash, yang mengandung sifat-sifat Allah. Dia selalu membacanya dalam shalat yang ia lakukan. Ketika ditanya tentang hal itu, ia menjawab : "Karena ia merupakan sifat Allah, dan aku sangat suka menjadikannya sebagai bacaan". Mendengar jawaban itu, Nabi bersabda :

أَخْبِرُوهُ أَنَّ الله يُحِبُّهُ

"Beritahukan kepadanya, bahwa Allah mencintainya".[5]

Orang yang mencintai al Qur`an, mestinya cinta kepada Allah Azza wa Jalla, karena sifat-sifat Allah terdapat di dalam al Qur`an. Dan semestinya, ia juga cinta kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, karena beliaulah yang menyampaikan al Qur`an.

'Abdullah bin Mas'ud berkata,"Barangsiapa yang mencintai al Qur`an, maka ia akan cinta kepada Allah dan RasulNya." [6]

Bukti terbesar cinta kepada al Qur`an, yaitu seseorang berusaha untuk memahami, merenungi dan memikirkan makna-maknanya. Sebaliknya, bukti kelemahan cinta kepada al Qur`an atau tidak cinta sama sekali, yaitu berpaling tidak merenungi maknanya. Allah Azza wa Jalla mencela orang munafik, karena tidak merenungi al Qur`an dengan firmanNya :

"Maka apakah mereka tidak memperhatikan al Qur`an? Sekiranya al Qur`an itu bukan dari sisi Allah, tentu mereka sudah mendapatkan pertentangan yang banyak di dalamnya". [an Nisaa`/4 : 82] .

Mentadabburi al Qur`an dapat mengobati berbagai macam penyakit hati, membersihkannya dari kotoran, serta dapat memberikan jawaban dan bantahan terhadap syubhat yang dibawakan setan, manusia, dan jin. Berbeda dengan orang munafik, karena enggan merenungi al Qur`an dan tidak mencari petunjuk darinya, maka hati mereka sakit, penuh penyakit syubhat dan syahwat, sebagaimana firman Allah :

"Dalam hati mereka ada penyakit, lalu Allah menambah penyakit itu; dan bagi mereka siksa yang pedih disebabkan mereka berdusta". [al Baqarah/2 : 10].

Jadi, ketika Allah Azza wa Jalla mengajak manusia untuk mentadabburi al Qur`an, pada hakikatnya Allah Azza wa Jalla mengajak untuk mengobati hati mereka dari berbagai macam penyakit yang membahayakan.

Tadabbur al Qur`an, juga merupakan cara untuk mengetahui kewajiban-kewajiban agama yang telah dibebankan Allah kepada para hamba. Imam al Qurthubi berkata,"Ayat ini -an Nisaa`/4 ayat 82- dan juga firmanNya

"(Maka apakah mereka tidak memperhatikan al Qur`an ataukah hati mereka terkunci-QS Muhammad/47 ayat 24)" menunjukkan wajibnya mentadaburi al Qur`an supaya dapat mengetahui maknanya.[7]

Juga, kemuliaan lain yang dimiliki oleh orang yang mentadaburi al Qur`an yaitu, kebaikan yang dijanjikan oleh Rasululah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih yang diriwayatkan dari jalan sahabat 'Utsman bin 'Affan Radhiyallahu 'anhu, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

"Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari al Qur`an dan mengajarkanya".[8]


Seseorang yang membaca al Qur`an, hendaknya berusaha untuk memahami setiap ayat yang ia baca. Karena dengan merenungi dan memahaminya, serta mengulanginya, seseorang akan bisa merasakan nikmatnya al Qur`an.

Bisyr bin as Sura berkata,"Sesungguhnya ayat al Qur`an ibarat buah kurma. Setiap kali engkau kunyah, maka engkau akan merasakan manisnya," kemudian perkataan ini diceritakan kepada Abu Sulaiman, dan dia berkata,"Benar! Maksudnya, apabila salah seorang mulai membaca satu ayat, maka ia ingin segera untuk membaca yang berikutnya."[9]

Al Qur`an akan mengangkat derajat seseorang di sisi Allah. Orang yang menjaganya, berarti ia telah membawa panji agama Islam, sebagaimana dikatakan oleh al Fudhail bin Iyad : "Hamilul Qur`an adalah pembawa panji Islam. Tidak layak baginya untuk lalai bersama orang yang lalai, lupa bersama orang yang lupa, sebagai wujud mengagungkan Allah".[10]

Orang yang menjunjung tinggi al Qur`an, maka dialah yang berhak mendapatkan kemuliaan membawa panji Islam. Allah Azza wa Jalla berfirman :

"Sesungguhnya telah kami turunkan kepada kalian sebuah kitab yang di dalamnya terdapat sebab-sebab kemuliaan bagimu. Maka apakah kalian tidak memahaminya" [al Anbiyaa`/21 : 10].

Dalam menafsirkan kata دكركم , 'Abdullah bin 'Abbas berkata,"Maksudnya, di dalamnya terdapat kemuliaan kalian."[11]

Allah juga berfirman :

"(Dan sesungguhnya al Qur`an itu benar-benar adalah suatu kemuliaan besar bagimu dan bagi kaummu dan kelak kalian akan diminta pertanggungan jawab". -az Zukhruf/43 ayat 44- maksudnya adalah, (al Qur`an) merupakan kemuliaan bagimu dan bagi mereka, apabila mereka menegakkan hak-haknya.[12]

Rasulullah juga memberitahukan tentang ketinggian derajat Ahlul Qur`an. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ الهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا وَيَضَعُ بِهِ آخَرِينَ

"Sesungguhnya Allah akan mengangkat derajat beberapa kaum dengan kitab (al Qur`an) ini dan menghinakan yang lain".[13]

Oleh karena itu, merupakan keharusan bagi orang yang membaca al Qur`an untuk tidak seperti orang kebanyakan. 'Abdullah bin Mas'ud berkata,"Hamilul Qur`an itu mestinya dikenal dengan malamnya saat manusia lain sedang tidur. Dikenal siangnya dengan berpuasa, saat manusia tidak puasa. Dikenal dengan kesedihannya ketika manusia senang, dengan tangisnya ketika manusia tertawa, dengan diamnya ketika manusia berbicara, dan dengan khusyu'nya ketika manusia dalam keadaan sombong."[14] Demikian ini merupakan sifat mulia yang harus dimiliki oleh Hamilul Qur`an.

Begitu pula orang yang mencintai al Qur`an, hendaknya tidak membanggakan diri, tertipu dan sombong kepada orang lain dengan kemuliaan yang Allah limpahkan kepadanya. Allah berfirman :

"Katakanlah : "Sesungguhnya karunia itu di tangan Allah, Allah memberikan karuniaNya kepada siapa yang dikehendakiNya; dan Allah Maha Luas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui". [Ali Imran/3:73].

Ibnul Jauzi berkata,"Seseorang hendaknya tidak membanggakan kemampuan dan kekuatan dirinya. Hendaknya tidak memandang dirinya dengan perasaan puas dan menganggap dirinya bersih. Orang yang memandang dirinya penuh kekurangan, akan mengantarkannya semakin dekat denganNya."[15]

Merasa kurang, bukan berarti kemudian tidak menyadari nikmat Allah atau tidak boleh menceritakan nikmat itu, karena sebagai wujud rasa syukur.

Hamilul Qur`an (penghapal) berada dalam kenikmatan yang tiada bandingannya, jika dia mengamalkannya. 'Umar bin Khaththab Radhiyallahu 'anhu berkata,"Wahai Qurra` (para pembaca al Qur`an), angkatlah kepala-kepala kalian. Sungguh, jalan telah dijelaskan buat kalian, maka berlomba-lombalah dalam kebaikan, dan janganlah kalian menjadi beban bagi manusia."[16]

Az Zarkasyi berkata,"Ketahuilah, seseorang yang Allah ajarkan padanya al Qur`an, baik seluruhnya atau sebagian, hendaknya menyadari kedudukan nikmat ini. Yakni, al Qur`an merupakan mukjizat terbesar, karena ia senantiasa eksis dengan keberadaan dakwah Islam. Dan juga, karena Rasulullah merupakan penutup para nabi dan rasul. Jadi, hujjah al Qur`an akan senantiasa ada di setiap zaman dan waktu, karena al Qur`an merupakan kalamullah dan kitabNya yang paling mulia. Maka, orang yang dianugerahi al Qur`an hendaknya memandang, bahwa Allah Azza wa Jalla telah memberikan nikmat yang agung kepadanya. Hendaknya dia menyadari dengan perbuatannya, bahwa al Qur`an akan membelanya, dan bukan justru menuntutnya.[17]

Sebagaimana juga, ia harus memanfaatkan dengan sebaik-baiknya kenikmatan yang telah diberikan Allah kepadanya, mengumpulkan dalam dirinya yang dapat menyebabkan hati menjadi hidup. Mungkin ada yang bertanya, bagaimanakah cara memaksimalkan dalam mengambil pelajaran dari al Qur`an?

Ibnul Qayyim menjelaskan dalam kitabnya, al Fawaid, beliau rahimahullah menyatakan :

“Apabila engkau hendak mengambil pelajaran dari al Qur`an, maka konsentrasikanlah hatimu ketika membaca dan mendengarnya, pasanglah telingamu. Jadikanlah dirimu seperti orang yang diajak bicara langsung oleh Dzat yang mengucapkannya, yaitu Allah Subhanahu w Ta'ala, karena al Qur`an merupakan khitab (pembicaraan) yang ditujukan Allah kepadamu melalui lisan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

"(Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya. -Qaaf/50 ayat 37-)". Karena pengaruh al Qur`an sepenuhnya tergantung dari yang memberi pengaruh, tempat yang bisa menerima pengaruh, terpenuhi syarat-syaratnya, dan tidak ada yang menghalangi. Maka ayat di atas menjelaskan tentang semua itu dengan ungkapan yang ringkas namun jelas, dan mewakili maksudnya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

أن فى ذللك لذ كرى

"(Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan)", (ini merupakan) isyarat kepada ayat-ayat yang telah lewat dari awal surat sampai ayat ini. Inilah muatstsir (yang memberikan pengaruh).

Dan firmanNya :

لمن كان له قلب

"(bagi orang-orang yang mempunyai hati)" adalah, tempat yang bisa menerima pengaruh tersebut. Yaitu hati yang hidup yang mengenal Allah Subhanahu wa Ta'ala , sebagaiamana Allah Azza wa Jalla berfirman :

(Al Qur`an itu tidak lain hanyalah pelajaran dan kitab yang memberi penerangan, supaya dia (Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup (hatinya) –Yasin/36 ayat 69, 70-), yaitu yang hatinya hidup.
Sedangkan firman Allah :

أو ألقى السمع

"(atau yang menggunakan pendengarannya)", maknanya, orang yang mengarahkan pendengaran dan memusatkan indera pendengarannya kepada ucapan yang diarahkan kepadanya. Ini merupakan syarat bisa terpengaruh dengan ucapan.

Adapun firmanNya :

وهو شهد

"(dan dia menyaksikannya)", maknanya, hatinya hadir, tidak lalai. Ibnu Qutaibah rahimahullah berkata,"Yakni, dia mendengarkan al Qur`an dengan penuh perhatian, tidak dengan hati yang lalai lagi lupa. Ini menunjukkan adanya penghalang dari mendapatkan pengaruh, yaitu kelalaian hati tidak merenungi, tidak memikirkan, serta tidak melihat apa yang dikatakan kepadanya.

Apabila ada yang memberikan pengaruh -yaitu al Qur`an- (maka) ada tempat yang bisa menerima pengaruh –yaitu hati yang hidup- dan syaratnya ada -yaitu mendengarkan- serta tidak ada penghalang -yaitu sibuknya hati dengan yang lainya- maka pengaruh itu, pasti akan timbul. Itulah perwujudan dalam memanfaatkan al Qur`an dan mengambil pelajaran darinya".[18]

Setelah itu, hendaknya ia bersiap-siap untuk mengamalkanya. Karena ilmu mengajak pemiliknya agar mengamalkannya. Jika diamalkan, ilmu akan terjaga. Jika tidak, maka ilmu itu akan hilang.

Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Zaadul Ma'ad berkata,"Sebagian salafush shalih mengatakan, sesungguhnya al Qur`an turun supaya diamalkan. Maka jadikanlah membaca al Qur`an sebagai wujud pengamalannya. Oleh karena itu, Ahlul Qur`an adalah orang yang memahami al Qur`an dan mengamalkan yang terkandung di dalamnya, walaupun ia tidak menghafalkannya. Sedangkan orang yang menghafalnya namun tidak memahaminya, serta tidak mengamalkan kandungannya, maka dia bukan Ahlul Qur`an, meskipun dia mendudukkan huruf-hurufnya sebagaimana mendudukan busur panahnya (artinya, sangat perhatian terhadap huruf-hurufnya, Red).[19]

Oleh karena itu apabila seseorang ingin mendapatkan kecintaan dari Allah, maka hendaklah ia memiliki perhatian yang besar kepada al Qur`an, berusaha membacanya, merenugi dan mengamalkanya. Jika kita sudah bertekad untuk mengambil pelajaran darinya, maka hendaklah kita mengamalkan adab-adab berikut.

ADAB-ADAB MEMBACA AL QUR`AN
Imam an Nawawi menyebutkan di dalam kitabnya, at Tibyan, (tentang) beberapa adab-adab dan hukum saat membaca al Qur`an. Di antaranya adalah :

1. Ikhlas, hanya mengharap pahala dari Allah Azza wa Jalla dan menyadari bahwasannya ia sedang berkomunikasi dengan Allah.
2. Membersihkan mulutnya dengan siwak atau sejenisnya.
3. Bagi orang yang junub dan haid, diharamkan membaca al Qur`an, baik semuanya atau sebagiannya, kecuali apabila bacaan tersebut merupakan salah satu dzikir pagi dan petang, atau dzikir secara mutlak yang disunnahkan bagi seseorang untuk membacanya.
4. Seseorang yang membaca al Qur`an, hendaklah membacanya di tempat yang bersih dan lebih utama melakukannya di masjid. Karena di masjid, kebersihan dan kemuliaan tempat menyatu.
5. Ketika membaca al Qur`an, hendaknya menghadap kiblat, kemudian duduk dengan tenang. Dan boleh membaca al Qur`an dengan duduk atau dengan merebahkan badan. Tetapi, cara yang pertama lebih utama.
6. Apabila memulai membaca al Qur`an, disunnahkan membaca ta'awudz disertai dengan membaca Basmalah di setiap awal surat, kecuali surat Bara'ah (At Taubah). Demikian ini yang dikatakan jumhur ulama.
7. Konsentrasi saat membacanya.
8. Menghadirkan perasaan takut kepada Allah k saat membacanya.
9. Membacanya dengan tartil. Dan para ulama telah sepakat tentang sunnahnya tartil, berdasarkan firman Allah :

"Dan bacalah al Qur`an itu dengan tartil (perlahan-lahan)". [al Muzammil/73:4]
.
Dan karena membaca dengan tartil lebih menghargai dan lebih memberikan pengaruh dibandingkan membacanya dengan cepat.

10. Disunnahkan meminta karunia dari Allah saat selesai membaca ayat-ayat tentang rahmat Allah Azza wa Jalla, memohon perlindungan dari siksa apabila selesai membaca ayat-ayat tentang adzab, dan bertasbih kepada Allah apabila melewati ayat-ayat tentang pensucian Allah Azza wa Jalla .

11. Menjauhi hal-hal yang bisa mengurangi sikap hormat terhadap al Qur`an, seperti tertawa pada saat membacanya, melakukan perbuatan sia-sia, menjadikannya sebagai bahan perdebatan, atau perbuatan lainya yang bisa mengurangi keagungan al Qur`an. Berdasarkan firman Allah :

"Dan apabila dibacakan al Qur`an, maka hendaklah kalian dengarkan baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang, semoga kalian mendapat rahmat". [al A'raf/7:204].

12. Tidak boleh membaca al Qur`an dengan selain bahasa Arab, sekalipun bahasa Arabnya fasih, ataupun sama sekali tidak bisa, baik dalam shalat ataupun di luar shalat.

13. Tidak boleh membaca al Qur`an, kecuali dengan qira’at as sab'ah (bacaan tujuh) yang mutawatir. Dan hendaknya tidak mencampur-adukkan bacaan yang tujuh tersebut selama dalam satu pembahasan.

14. Hendaknya membaca sesuai dengan urutan yang ada dalam mushaf, baik saat shalat ataupun yang lainnya.

15. Membaca al Qur`an dengan cara melihat mushaf lebih utama, dibanding membacanya dengan cara menghafal, tentunya di luar shalat. Karena melihat kepada mushaf, merupakan ibadah yang diperintahkan, kecuali apabila orang yang membaca al Qur`an dengan hafalannya merasa lebih khusyu’.

16. Disunnahkan membuat halaqah dalam membaca dan mempelajari al Qur`an, berdasarkan sabda Rasulullah :

مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ تَعَالَى يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمْ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمْ الْمَلَائِكَةُ وَذَكَرَهُمْ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ

"Tidaklah suatu kaum berkumpul pada salah satu rumah-rumah Allah, membaca al Qur`an dan mempelajarinya di antara mereka, kecuali akan turun kepada mereka ketenangan. Mereka akan diselimuti rahmat, dan Allah akan menyebut (menceritakan) mereka kepada para malaikat yang ada di sisiNya".[21]

17. Disunnahkan membaca dengan mengeraskan suara, selama tidak khawatir riya' dan tidak mengganggu orang lain. Karena mengeraskan suara bisa mengggugah hati, memusatkan hati, serta memusatkan pendengaran ke konsentrasi untuk merenungi bacaan. Sebagaimana disebutkan dalam hadits :

مَا أَذِنَ اللَّهُ لِشَيْءٍ مَا أَذِنَ لِنَبِيٍّ حَسَنِ الصَّوْتِ بِالْقُرْآنِ يَجْهَرُ بِهِ..

"Tidaklah Allah mengizinkan sesuatu kepada seorang nabi seperti izinnya untuk memperbagus suara dan mengeraskannya ketika membaca al Qur`an".

18. Ketika membaca al Qur`an, disunnahkan untuk memperbagus suara, sebagaimana sabda Rasulullah :

زَيِّنُوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ

"Hiasilah al Qur`an dengan suaramu".[22]

19. Disunnahkan minta dibacakan al Qur`an dari orang yang bersuara bagus, sebagaimana diriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam meminta kepada 'Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu :

اقْرَأْ عَلَيَّ قَالَ قُلْتُ أَقْرَأُ عَلَيْكَ وَعَلَيْكَ أُنْزِلَ قَالَ إِنِّي أَشْتَهِي أَنْ أَسْمَعَهُ مِنْ غَيْرِي قَالَ فَقَرَأْتُ النِّسَاءَ حَتَّى إِذَا بَلَغْتُ فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلَاءِ شَهِيدًا قَالَ لِي كُفَّ أَوْ أَمْسِكْ فَرَأَيْتُ عَيْنَيْهِ تَذْرِفَانِ

"Bacakanlah Aku (al Qur`an)!" Dia mengatakan : Aku berkata,"Apakah aku membacakanmu al Qur`an, padahal ia diturunkan kepadamu?" Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,"Sesungguhnya aku senang mendengarnya dari orang lain." Dia mengatakan : Aku berkata,"Lalu aku membaca surat an Nisaa`, saat sampai pada ayat

فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلَاءِ شَهِيدًا

"Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadaku : "Cukuplah!" Lalu aku melihat kedua mata beliau berlinang".[23]

20. Dimakruhkan membaca al Qur`an pada kondisi-kondisi tertentu, seperti ketika ruku`, sujud, dan yang lainya ketika sedang shalat, kecuali saat berdiri. Dan bagi makmum, dimakruhkan membaca al Qur`an lebih dari surat al Fatihah apabila dia mendengar bacaan imam. Juga makruh membaca al Qur`an dalam keadaan mengantuk dan ketika sedang mendengarkan khutbah.

21. Dilarang mengkhususkan membaca surat-surat tertentu pada saat-saat tertentu, kecuali jika ada dalil yang menjelaskannya, seperti mengkhususkan membaca surat-surat yang ada ayat sajdahnya pada waktu Subuh hari Jum'at selain surat Sajdah, atau membaca surat al An'am pada raka'at terakhir shalat tarawih pada malam ketujuh dengan diiringi keyakinan bahwa itu sunnah.

22. Apabila ada seseorang yang memberikan salam kepada orang yang sedang membaca al Qur`an, hendaklah ia hentikan bacaannya dan menjawab salam tersebut. Apabila ia mendengar orang yang bersin mengucapkan alhamdulillah, maka hendaknya ia menjawabnya dengan mengatakan yarhamukallah. Demikian pula apabila ia mendengar adzan, maka hendaknya ia hentikan dan menjawab adzan yang dikumandangkan.

23.    Disyari'atkan untuk bersujud apabila melewati ayat-ayat sajdah

BAHAYA BERPALING DARI AL QUR'AN
Apabila membaca al Qur`an termasuk salah satu faktor yang akan mendatangkan kecintaan Allah kepada seorang hamba, maka sebaliknya, berpaling dari al Qur`an merupakan salah satu faktor yang akan mendatangkan murka Allah. Nabi  mengadukan kepada Allah  , orang yang meninggalkan dan berpaling dari al Qur`an, sebagaimana difirmankan Allah :

"Rasul berkata : "Wahai, Rabb-ku. Sesungguhnya kaumku telah menjadikan al Qur`an ini sesuatu yang tidak diacuhkan". [al Furqan/25 : 30].

Ibnu katsir rahimahullah berkata,"Apabila mereka dibacakan al Qur`an, mereka banyak berbuat gaduh dan sibuk dengan perkataan yang lain, sehingga mereka tidak mendengarkan bacaan al Qur`an. Ini merupakan perbuatan berpaling dari al Qur`an. Tidak mengimani dan tidak membenarkannya, juga termasuk hajrul Qur`an (berpaling dari al Qur`an). Tidak merenungi dan berusaha memahaminya, termasuk hajrul Qur`an. Cenderung kepada yang lainya, seperti syair, nyanyian, perbuatan sia-sia, perkataan dan jalan hidup yang tidak bersumber dari al Qur`an, juga termasuk berpaling dari al Qur`an." [24]

Dari sini kita bisa memahami, berpaling dari al Qur`an itu bermacam-macam bentuknya. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya menjaga dirinya agar tidak terjerumus dalam salah satu perbuatan tersebut.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,"Hajrul Qur`an (berpaling dari al Qur`an) itu ada beberapa bentuk. Pertama : Berpaling tidak mau mendengarkannya, dan tidak mengimaninya. Kedua : Tidak mengamalkannya, dan tidak berhenti pada apa yang dihalalkan dan apa yang diharamkannya, walaupun ia membaca dan mengimaninya. Ketiga : Tidak berhukum dengannya dalam masalah ushuluddin (pokok-pokok agama) serta cabang-cabangnya. Keempat : Tidak merenungi dan tidak memahami, serta tidak mencari tahu maksud yang diinginkan oleh Dzat yang mengatakannya. Kelima : Tidak mengobati semua penyakit hatinya dengan al Qur`an, tetapi justru mencari obat dari selainnya. Semua perbuatan ini termasuk dalam firman Allah Azza wa Jalla :

"Rasul berkata : "Wahai, Rabb-ku. Sesungguhnya kaumku telah menjadikan al Qur`an ini sesuatu yang tidak diacuhkan". [al Furqan/25 : 30].

Ini semua merupakan perbuatan hajr terhadap al Qur`an. Ditambah lagi dengan meng-hajr bacaan. Artinya, dia tidak mau membaca al Qur`an.

Fenomena seperti ini merebak di tengah masyarakat, seperti meletakkan al Qur`an pada tempat-tempat tertentu untuk bertabarruk (mendapatkan barakahnya saja), meletakkan di salah satu pojok rumah, di bagian belakang atau di depan kendaraan sampai tertutup debu. Ini menunjukkan telah menghajr al Qur`an (tidak mempedulikan dan tidak pernah membacanya), sekaligus hal ini merupakan perlakukan yang buruk terhadap al Qur`an.

Ibnul Jauzi rahimahullah berkata,"Barangsiapa yang memiliki mushaf, maka hendaklah membacanya setiap hari walaupun beberapa ayat, supaya mushaf itu tidak seperti ditinggalkan.”

Demikian ini merupakan tingkatan seseorang yang meninggalkan al Qur`an serta beberapa keadaan mereka. Adapun keadaan seseorang yang selalu menyertai al Qur`an, maka ikatan hubungan mereka dengan al Qur`an juga bermacam-macam, sesuai tingkat keseriusan yang diberikan Allah  kepada mereka.

Para salafush-shalih, selalu menghidupkan hari-hari mereka dengan al Qur`an, sepanjang waktu siang maupun malam. Mereka selalu mempersiapkan hati ketika membaca al Qur`an, sehingga hati mereka selalu terasa hidup dan jauh dari kelalaian.

Semoga Allah menjadikan kita termasuk Hamilul Qur`an yang memiliki ikatan kokoh dengannya, dan selalu menjadikan al Qur`an sebagai pedoman dan penawar penyakit hati.

Diringkas dari Syarhul Asbabul 'Asrah al Mujibah limahabatillah kama 'addaha ibnul qayyim,Abdul Aziz Musthafa, halaman 13-33 cet. Ke VIII, 1422H

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi (07-08)/Tahun X/1427/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]

Macam-Macam Wahyu



Oleh
Muhammad bin Muhammad Abu Syuhbah



Diterimanya wahyu oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan peristiwa yang sangat besar. Turunnya merupakan peristiwa yang tidak disangka-sangka. Begitulah Allah memberikan titahNya kepada manusia terpilih, yaitu Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib.

Wahyu, secara bahasa artinya adalah, pemberitahuan secara rahasia nan cepat. Secara syar'i, wahyu berarti pemberitahuan dari Allah kepada para nabiNya dan para rasulNya tentang syari'at atau kitab yang hendak disampaikan kepada mereka, baik dengan perantara atau tanpa perantara. Wahyu secara syar'i ini jelas lebih khusus, dibandingkan dengan makna wahyu secara bahasa, baik ditinjau dari sumbernya, sasarannya maupun isinya.

Ada bermacam-macam wahyu syar'i, dan yang terpenting ialah sebagaimana penjelasan berikut.

Pertama : Taklimullah (Allah Azza wa Jalla berbicara langsung) kepada NabiNya dari belakang hijab. Yaitu Allah Subhanahu wa Ta'ala menyampaikan apa yang hendak Dia sampaikan, baik dalam keadaan terjaga maupun dalam keadaan tidur.

Sebagai contoh dalam keadaan terjaga, yaitu seperti ketika Allah Azza wa Jalla berbicara langsung dengan Musa Alaihissallam, dan juga dengan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam pada peristiwa isra' dan mi'raj. Allah berfirman tentang nabi Musa :

" …Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung" [an Nisaa`/4 : 164].

Adapun contoh ketika dalam keadaan tidur, yaitu sebagaimana diceritakan dalam hadits dari Ibnu Abbas dan Mu'adz bin Jabal. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

أَتَانِي رَبِّي فِي أَحْسَنِ صُورَةٍ فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ قُلْتُ لَبَّيْكَ رَبِّ وَسَعْدَيْكَ قَالَ فِيمَ يَخْتَصِمُ الْمَلَأُ الْأَعْلَى قُلْتُ رَبِّ لَا أَدْرِي فَوَضَعَ يَدَهُ بَيْنَ كَتِفَيَّ فَوَجَدْتُ بَرْدَهَا بَيْنَ ثَدْيَيَّ فَعَلِمْتُ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ فَقُلْتُ لَبَّيْكَ رَبِّ وَسَعْدَيْكَ قَالَ فِيمَ يَخْتَصِمُ الْمَلَأُ الْأَعْلَى قُلْتُ ...

"Aku didatangi (dalam mimpi) oleh Rabb-ku dalam bentuk terbaik, lalu Dia berfirman : "Wahai, Muhammad!"
Aku menjawab,"Labbaik wa sa'daika."
Dia berfirman,"Apa yang diperdebatkan oleh para malaikat itu?"
Aku menjawab,"Wahai, Rabb-ku, aku tidak tahu," lalu Dia meletakkan tanganNya di kedua pundakku, sampai aku merasakan dingin di dadaku. Kemudian, aku dapat mengetahui semua yang ada di antara timur dan barat.
Allah Azza wa Jalla berfirman,"Wahai, Muhammad!"
Aku menjawab,"Labbaik wa sa'daika!"
Dia berfirman,"Apa yang diperdebatkan oleh para malaikat itu?"
Aku menjawab,"………". (Al hadits).

Dalam hal wahyu ini, para ulama salaf, Ahli Sunnah wal Jama'ah memegangi pendapat, bahwa Nabi Musa Alaihissallam dan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, keduanya pernah mendengar kalamullah al azaliy al qadim [1], yang merupakan salah satu sifat di antara sifat-sifat Allah. Pendapat ini sangat berbeda dan tidak seperti yang dikatakan oleh sebagian orang, bahwa yang terdengar adalah bisikan hati atau suara yang diciptakan oleh Allah Azza wa Jalla pada sebatang pohon.

Kedua : Allah Azza wa Jalla menyampaikan risalahNya melalui perantaraan Malaikat Jibril, dan ini meliputi beberapa cara, yaitu :

1). Malaikat Jibril menampakkan diri dalam wujud aslinya. Cara seperti ini sangat jarang terjadi, dan hanya terjadi dua kali. Pertama, saat Malaikat Jibril mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam setelah masa vakum dari wahyu, yaitu setelah Surat al 'Alaq diturunkan, lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menerima wahyu beberapa saat. Masa ini disebut masa fatrah, artinya kevakuman. Kedua, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat Malaikat Jibril dalam wujud aslinya, yaitu saat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dimi'rajkan.

2). Malaikat Jibril Alaihissallam terkadang datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam wujud seorang lelaki. Biasanya dalam wujud seorang lelaki yang bernama Dihyah al Kalbiy. Dia adalah seorang sahabat yang tampan rupawan. Atau terkadang dalam wujud seorang lelaki yang sama sekali tidak dikenal oleh para sahabat. Dalam penyampaian wahyu seperti ini, semua sahabat yang hadir dapat melihatnya dan mendengar perkataannya, akan tetapi mereka tidak mengetahui hakikat permasalahan ini. Sebagaimana diceritakan dalam hadits Jibril yang masyhur, yaitu berisi pertanyaan tentang iman, Islam dan ihsan. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Di awal hadits ini, 'Umar bin Khaththab Radhiyallahu 'anhu menceritakan :

بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيدُ سَوَادِ الشَّعَرِ لَا يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ وَلَا يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ...

Pada suatu saat, kami sedang duduk bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Tiba-tiba muncul seorang lelaki yang berpakaian sangat putih, sangat hitam rambutnya, tidak terlihat tanda-tanda melakukan perjalanan jauh, dan tidak tidak ada seorangpun di antara kami yang mengenalnya, sampai dia duduk di dekat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam

Kemudian di akhirnya, yaitu sesaat setelah orang itu pergi, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepada Umar Radhiyallahu 'anhu :

يَا عُمَرُ أَتَدْرِي مَنْ السَّائِلُ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَإِنَّهُ جِبْرِيلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِينَكُمْ

"Wahai, 'Umar. Tahukah engkau, siapakah orang yang bertanya tadi?" Aku menjawab,"Allah dan RasulNya yang lebih mengetahui," (kemudian) Rasulullah bersabda,"Dia itu adalah Malaikat Jibril datang kepada kalian untuk mengajarkan kepada kalian din (agama) kalian."

Ini menunjukkan, meskipun para sahabat dapat melihatnya dan bisa mendengar suaranya, namun mereka tidak mengetahui jika dia adalah Malaikat Jibril yang datang membawa wahyu. Mereka mengerti setelah diberitahu oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

3). Malaikat Jibril mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, namun ia tidak terlihat. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengetahui kedatangan Malaikat Jibril dengan suara yang mengirinya. Terkadang seperti suara lonceng, dan terkadang seperti dengung lebah. Inilah yang terberat bagi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sehingga dilukiskan saat menerima wahyu seperti ini, wajah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berubah. Meski pada cuaca yang sangat dingin, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bermandikan keringat, dan pada saat itu bobot fisik Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berubah secara mendadak.

Sebagaimana diceritakan oleh salah seorang sahabat, yaitu Zaid bin Tsabit Radhiyallahu 'anhu, dia berkata : "Allah Azza wa Jalla menurunkan wahyu kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sementara itu paha beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sedang berada di atas pahaku. Lalu paha beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjadi berat, sampai aku khawatir pahaku akan hancur".[2]

Beratnya menerima wahyu dengan cara seperti ini, juga diceritakan sendiri oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu 'alaihi wa ass ditanya :

يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ يَأْتِيكَ الْوَحْيُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْيَانًا يَأْتِينِي مِثْلَ صَلْصَلَةِ الْجَرَسِ وَهُوَ أَشَدُّهُ عَلَيَّ فَيُفْصَمُ عَنِّي وَقَدْ وَعَيْتُ عَنْهُ مَا قَالَ وَأَحْيَانًا يَتَمَثَّلُ لِي الْمَلَكُ رَجُلًا فَيُكَلِّمُنِي فَأَعِي مَا يَقُولُ

"Wahai, Rasulullah. Bagaimanakah cara wahyu sampai kepadamu?" Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,"Terkadang wahyu itu datang kepadaku seperti suara lonceng, dan inilah yang terberat bagiku, dan aku memperhatikan apa dia katakan. Dan terkadang seorang malaikat mendatangi dengan berwujud seorang lelaki, lalu dia menyampaikannya kepadaku, maka akupun memperhatikan apa yang dia ucapkan."

Berdasarkan riwayat dan penjelasan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ini, maka dapat dipahami bahwa saat menerima semua wahyu, Rasulullah merasa berat. Namun, yang paling berat ialah cara yang semacam ini.

Ketiga : Wahyu disampaikan dengan cara dibisikkan ke dalam kalbu.
Yaitu Allah Azza wa Jalla atau Malaikat Jibril meletakkan wahyu yang hendak disampaikan ke dalam kalbu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam disertai pemberitahuan bahwa, ini merupakan dari Allah Azza wa Jalla. Seperti hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dunya dalam kitab al Qana'ah, dan Ibnu Majah, serta al Hakim dalam al Mustadrak. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ رُوْحَ الْقُدُسِ نَفَثَ فِي رُوْعِي : لَنْ تَمُوْتَ نَفْسٌ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقَهَا فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ وَلاَ يَحْمِلَنَّ أَحَدَكُمْ اسْتِبْطَاءُ الرِّزْقِ أَنْ يَطْلُبَهُ بِمَعْصِيَةِ اللهِ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُنَالُ مَاعِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ

"Sesungguhnya Ruhul Quds (Malaikat Jibril) meniupkan ke dalam kalbuku : "Tidak akan ada jiwa yang mati sampai Allah Azza wa Jalla menyempurnakan rizkinya. Maka hendaklah kalian bertakwa kepada Allah, dan carilah rizki dengan cara yang baik. Janganlah keterlambatan rizki membuat salah seorang di antara kalian mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Sesungguhnya apa yang di sisi Allah Azza wa Jalla tidak akan bisa diraih, kecuali dengan mentaatiNya".

Keempat : Wahyu diberikan Allah Azza wa Jalla dalam bentuk ilham.
Yaitu Allah memberikan ilmu kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, saat beliau berijtihad pada suatu masalah.

Kelima : Wahyu diturunkan melalui mimpi.
Yaitu Allah Azza wa Jalla terkadang memberikan wahyu kepada para nabiNya dengan perantaraan mimpi. Sebagai contoh, yaitu wahyu yang diturunkan kepada Nabi Ibrahim Alaihissalllam agar menyembelih anaknya. Peristiwa ini diceritakan oleh Allah Azza wa Jalla:

"Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" Ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar". [ash Shaffat/37 : 102].

Demikian cara-cara penerimaan wahyu Allah Azza wa Jalla yang diberikan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Semua jenis wahyu ini dibarengi dengan keyakinan dari si penerima wahyu, bahwa apa yang diterima tersebut benar-benar datang dari Allah Azza wa Jalla, bukan bisikan jiwa, apalagi tipu daya setan.

Washallahu 'ala Nabiyina Muhammad, wa 'ala alihi washabihi wasallam.

[Diangkat dari as-Siratun Nabawiyah fi Dau-il Qur'an was Sunnah, Muhammad bin Muhammad Abu Syuhbah, hlm. 269-271]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06//Tahun X/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]

Menyewa Qari' (Orang Yang Membaca Al-Qur'an), Bacakanlah Surat Yasin Untuk Orang Yang Akan Mati



Oleh
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta




Pertanyaan
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Kita menyaksikan di banyak negara yang berpenduduk muslim ada yang menyewa qari’ (orang yang membaca Al-Qur’an). Bolehkah bagi orang yang membaca Al-Qur’an mengambil upah bacaannya? Berdosakah orang yang memberikan upah tersebut?

Jawaban
Membaca Al-Qur’an merupakan ibadah mahdhah (murni) dan salah satu ibadah untuk mendekatkan diri seorang hamba kepada Rabb-nya. Hukum asal pada ibadah ini dan ibadah mahdhah lainnya adalah, dilakukan oleh seorang muslim untuk mencari ridha Allah, mengharapkan balasan dari sisi-Nya, bukan untuk mencari balasan dan terima kasih dari makhluk.

Oleh karena itu, tidak pernah diketahui dari generasi Salafush Shalih perbuatan menyewa orang untuk membacakan Al-Qur’an untuk mayit, atau dalam walimah, atau acara-acara lainnya. Dan tidak ada riwayat dari seorang imam pun (yang menerangkan) ada di antara mereka yang memerintahkan hal tersebut, ataupun memberikan keringanan dalam hal demikian ini. Juga tidak pernah diketahui dari salah seorang mereka yang mengambil upah bacaan Al-Qur’an. Bahkan (sebaliknya,-red) mereka membaca Al-Qur’an karena mengharapkan balasan di sisi Allah Azza wa Jalla. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada orang yang membaca Al-Qur’an agar memohon dengannya, dan memberikan peringatan keras dari meminta kepada manusia.

Imam Tirmidzi dalam Sunan-nya meriwayatkan hadits dari Imran bin Hushain, bahwasanya dia (Imran) melewati seseorang yang membaca Al-Qur’an, lalu (orang itu) meminta (imbalan kepada manusia, red). Imran beristirja (yaitu mengucapkan kalimat innalillahi wa inna ilaihi raji’un, red), lalu ia berkata.

“Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa membaca Al-Qur’an, maka hendaklah dia memohon kepada Allah dengan bacaannya itu. Karena sesungguhnya akan datang suatu kaum yang membaca Al-Qur’an, mereka meminta balasan dengannya dari manusia”.

Sedangkan menerima pembayaran karena mengajarkannya, meruqyahnya dengan Al-Qur’an, atau lainnya yang manfaatnya terasa sampai orang lainnya, maka terdapat beberapa hadits shahih yang menujukkan dibolehkannya. (Ini) berdasarkan hadits Abu Sa’id yang menerangkan, bahwa beliau mengambil upah berupa kambing, (sebagai) upah dari meruqyah orang yang tersengat (hewan berbisa), yang beliau Radhiyallahu ‘anhu ruqyah dengan menggunakan surat Al-Fatihah.

Begitu juga hadits Sahl tentang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menikahkan seorang lelaki dengan seorang wanita dengan mahar, si lelaki mengajarkan (kepada) wanita (berupa) Al-Qur’an yang ia bisa. (Berdasarkan ini, red), sehingga orang yang mengambil upah membaca Al-Qur’an, atau menyewa sekelompok orang untuk membacakan Al-Qur’an, maka perbuatan tersebut menyelisihi sunnah dan menyalahi kesepakatan para Salafush Shalih.

Wabilllahit-taufiq, washallahu ‘ala Nabiyina Muhammad wa alihi wa shahbihi ajma’in.

[Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta, 9/34-41]

BACAKANLAH SURAT YASIN TERHADAP ORANG YANG AKAN MATI DI ANTARA KALIAN

Pertanyaan
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Bagaimana maksud hadits : “ Bacakanlah surat Yasin terhadap orang yang akan mati di antara kalian”. ?

Jawaban
Imam Ahmad, Abu Dawud, An-Nasaa’i, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim, dari Ma’qal bin Yasir, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Bacakanlah surat Yasin terhadap orang yang akan mati di antara kalian”.

Lafadz hadits ini, di dalam riwayat Imam Ahmad (disebutkan).

“Surat Yasin adalah hati (jantung) Al-Qur’an. Tidak ada seorang pun yang membacanya yang menginginkan Allah dan hari akhirat, kecuali dia akan diampuni dosanya. Dan bacakanlah surat itu terhadap orang yang mati di antara kailan’ [1]

Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban, sedangkan Yahya bin Al-Qaththan menjelaskan illatnya (cacatnya) berupa idhthirab (goncang), mauquf (sampai sahabat). Abu Utsman dan bapaknya yang disebutkan dalam sanadnya ini majhul (tidak diketahui) keadaannya.

Ad-Daruquthni berkata : “Hadits ini sanadnya dhaif (lemah), matannya (isi haditsnya) majhul, dan dalam masalah ini, satupun tidak ada hadits yang shahih”.

Berdasarkan keterangan ini, maka kami tidak perlu menjelaskan maksud hadits ini, karena hadits ini tidak shahih. Seandainya dianggap shahih, maka maksudnya adalah membacakan surat Yasin kepada orang yang sedang sekarat supaya ingat, dan supaya pada akhir masa hidupnya di dunia mendengar bacaan Al-Qur’an. (Maksud hadits ini), bukanlah membacakan surat Yasin kepada orang yang sudah nyata-nyata meninggal

Ada sebagian orang yang membawa pengertian hadits ini kepada zhahirnya, sehingga mengatakan sunnahnya membacakan Al-Qur’an kepada orang yang sudah meninggal, karena (menurut mereka, red) tidak ada hal yang mengalihkan makna hadits ini dari makna zhahirnya.

Kami bantah dengan perkataan, seandainya hadits ini sah dan maksudnya adalah benar demikian, maka tentu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melakukannya. Dan tentunya perbuatan Nabi sudah disampaikan kepada kita. Akan tetapi, hal itu tidak pernah ada sebagaimana penjelasan di atas. Ini menunjukkan, yang dimaksud dengan kata ‘mautakum’ dalam hadist ini (seandainya shahih) adalah orang-orang yang sedang mengalami sekarat yang terdapat dalam hadits riwayat Muslim dalam shahih-nya, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

(“Tuntulah orang yang sekarat di antara kalian ‘Laa ilaha illallahu’). Sesungguhnya yang dimaksudkan adalah orang-orang yang sekarat, sebagaimana dalam kisah wafatnya Abu Thalib, paman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Wabillahit-taufiq, washallahu ‘ala Nabiyinia Muhammad wa ‘alihi wa shahbihi ajmain.

[Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta, 9/41-42]

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XI/1428H/2007M & 12/Tahun X/1428H/2007M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016]

Membaca Al-Qur'an Atau Memutar Kaset Bacaan Al-Qur'an Melalui Pengeras Suara Sebelum Shalat Jum'at




Oleh
Wahid bin ‘Abdis Salam Baali.



Di banyak masjid seorang qari’ akan duduk sebelum shalat Jum’at sekitar setengah jam sambil membaca al-Qur’an dengan suara keras sampai waktu adzan tiba. Dan ini jelas salah, dengan dua alasan:

Pertama: Perbuatan ini adalah bid’ah yang diada-adakan. Tidak pernah ditegaskan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan seorang Sahabat yang memiliki suara yang merdu, seperti Abu Musa al-Asy’ari, ‘Abdullah bin Mas’ud, dan lain-lainnya untuk membaca al-Qur’an sebelum shalat Jum’at sementara orang-orang mendengarkannya. Seandainya hal tersebut baik, pastilah mereka (Salafush Shalih) akan mendahului kita untuk melakukan hal itu.

Kedua: Hal itu akan mengganggu orang-orang yang shalat, membaca al-Qur’an, berdzikir, dan berdo’a.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang sebagian jama’ah shalat untuk saling mengeraskan suara dalam membaca al-Qur’an atas sebagian yang lain. Imam Malik dan Imam Ahmad رحمهما الله telah meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari al-Bayadhi radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui orang-orang yang sedang mengerjakan shalat, sementara suara mereka terdengar keras membaca al-Qur’an, maka beliau bersabda:

إِنَّ الْمُصَلِّيَ يُنَاجِي رَبَّهُ فَلْيَنْظُرْ بِمَا يُنَاجِيهِ بِهِ وَلاَ يَجْهَرْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ بِالْقُرْآنِ.

“Sesungguhnya orang yang shalat itu bermunajat kepada Rabb-nya, karenanya hendaklah dia memperhatikan dengan apa dia bermunajat. Dan janganlah sebagian kalian mengeraskan suara atas sebagian yang lain dalam membaca al-Quran.” [1]

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah beri’tikaf di masjid lalu beliau mendengar mereka mengeraskan suara bacaan al-Qur’an, lalu beliau membuka tabir pemisah seraya bersabda, “Ketahuilah sesungguhnya masing-masing dari kalian bermunajat kepada Rabb-nya. Oleh karena itu, janganlah sebagian kalian mengganggu sebagian lainnya, dan janganlah sebagian mengangkat suara atas yang lainnya dalam membaca al-Qur’an,” atau beliau bersabda, “Dalam shalat.” [2]

Imam Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Jika orang yang shalat membaca bacaan al-Qur'an tidak boleh mengeraskan suaranya agar tidak salah dan tidak mengganggu orang di sampingnya. Dengan demikian, berbicara di masjid yang mengganggu jama’ah shalat maka jelas lebih tegas, lebih tidak diperbolehkan, dan lebih haram.” [3]

KEYAKINAN ADANYA KEWAJIBAN MEMBACA SURAT AS-SAJDAH DAN AL-INSAAN DALAM SHALAT SHUBUH PADA HARI JUM’AT
Sebagian orang meyakini bahwa shalat Shu-buh tidak sah dikerjakan, kecuali jika dibacakan di dalamnya surat as-Sajdah dan al-Insaan. Dan ini jelas salah. Sebab, membaca kedua surat tersebut di dalam shalat Shubuh pada hari tersebut adalah sunnah. Dengan demikian, orang yang tidak membaca keduanya maka shalat Shubuhnya tetap sah.

Oleh karena itu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiy-yah rahimahullah mengatakan, “Tidak sepatutnya untuk selalu membaca kedua surat tersebut sehingga orang-orang bodoh akan beranggapan bahwa hal itu adalah wajib dan orang yang meninggalkannya berdosa. Tetapi sebaiknya, terkadang perlu juga tidak membacanya, karena memang tidak ada kewajiban untuk itu.” [4]

[Disalin dari kitab kitab al-Kali-maatun Naafi’ah fil Akhthaa' asy-Syaa-i’ah, Bab “75 Khatha-an fii Shalaatil Jumu’ah.” Edisi Indonesia 75 Kesalahan Seputar Hari dan Shalat Jum’at, Karya Wahid bin ‘Abdis Salam Baali. Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]

Hukum Membaca Al-Qur'an Bersama-Sama, Membagi Bacaan Al-Qur'an Untuk Orang-Orang Yang Hadir




Oleh
Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz




Membaca Al-Qur'an merupakan ibadah dan merupakan salah satu sarana yang paling utama untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Pada dasarnya membaca Al-Qur'an haruslah dengan tatacara sebagaimana Rasullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mencontohkannya bersama para shahabat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Tidak ada satupun riwayat dari beliau dan para shabatnya bahwa mereka membacanya dengan cara bersama-sama dengan satu suara. Akan tetapi mereka membacanya sendiri-sendiri atau salah seorang membaca dan orang lain yang hadir mendengarkannya.

Telah diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Hendaklah kalian berpegang teguh pada sunahku dan sunnah para Al-Khulafa'ur Rasyidun setelahku" [1]

Sabda beliau lainnya.

"Artinya : Barangsiapa mengada-adakan dalam perkara kami ini (perkara agama) yang tidak berasal darinya, maka dia itu tertolak" [2]

Dalam riwayat lain disebutkan.

"Artinya : Barangsiapa melaksanakan suatu amalan yang tidak ada perintah kami maka amalan tersebut tertolak" [3]

Diriwayatkan pula dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau memerintahkan kepada Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu untuk membacakan kepadanya Al-Qur'an. Ia berkata kepada beliau. "Wahai Rasulullah, apakah aku akan membacakan Al-Qur'an di hadapanmu sedangkan Al-Qur'an ini diturunkan kepadamu?" Beliau menjawab : "Saya senang mendengarkannya dari orang lain" [4]

BERKUMPUL DI MASJID ATAU DI RUMAH UNTUK MEMBACA AL-QUR'AN BERSAMA-SAMA.

Jika yang dimaksud adalah bahwasanya mereka membacanya dengan satu suara dengan 'waqaf' dan berhenti yang sama, maka ini tidak disyariatkan. Paling tidak hukumnya makruh, karena tidak ada riwayat dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam maupun para shahabat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Namun apabila bertujuan untuk kegiatan belajar dan mengajar, maka saya berharap hal tersebut tidak apa-apa.

Adapun apabila yang dimaksudkan adalah mereka berkumpul untuk membaca Al-Qur'an dengan tujuan untuk menghafalnya, atau mempelajarinya, dan salah seorang membaca dan yang lainnya mendengarkannya, atau mereka masing-masing membaca sendiri-sendiri dengan tidak menyamai suara orang lain, maka ini disyari'atkan, berdasarkan riwayat dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda.

"Artinya : Apabila suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid) sambil membaca Al-Qur'an dan saling bertadarus bersama-sama, niscaya akan turun ketenangan atas mereka, rahmat Allah akan meliputi mereka, para malaikat akan melindungi mereka dan Allah menyebut mereka kepada makhluk-makhluk yang ada di sisi-Nya" [Hadits Riwayat Muslim] [5]

MEMBAGI BACAAN AL-QUR'AN UNTUK ORANG-ORANG YANG HADIR

Membagi juz-juz Al-Qur'an untuk orang-orang yang hadir dalam perkumpulan, agar masing-masing membacanya sendiri-sendiri satu hizb atau beberapa hizb dari Al-Qur'an, tidaklah dianggap secara otomatis sebagai mengkhatamkan Al-Qur'an bagi masing-masing yang membacanya. Adapun tujuan mereka dalam membaca Al-Qur'an untuk mendapatkan berkahnya saja, tidaklah cukup. Sebab Al-Qur'an itu dibaca hendaknya dengan tujuan ibadah mendekatkan diri kepada Allah dan untuk menghafalnya, memikirkan dan mempelajari hukum-hukumnya, mengambil pelajaran darinya, untuk mendapatkan pahala dari membacanya, melatih lisan dalam membacanya dan berbagai macam faedah-faedah lainnya [Lihat Fatwa Lajnah Da'imah no. 3861]


[Disalin dari kitab Bida’u An-Naasi Fii Al-Qur’an, Edisi Indonesia Penyimpangan Terhadap Al-Qur’an Penulis Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz, Penerjemah Ahmad Amin Sjihab, Penerbit Darul Haq]

Bacaan Al-Fatihah Atas Orang Yang Telah Meninggal, Mengupah Qari Untuk Membaca Al-Qur'an



Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin




Membacakan Al-fatihah atas orang yang telah meninggal tidak saya dapatkan adanya nash hadits yang membolehkannya. Berdasarkan hal tersebut maka tidak diperbolehkan membacakan Al-Fatihah atas orang yang sudah meninggal. Karena pada dasarnya suatu ibadah itu tidak boleh dikerjakan hingga ada suatu dalil yang menunjukkan disyari’atkannya ibadah tersebut dan bahwa perbuatan itu termasuk syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalilnya adalah bahwasanya Allah mengingkari orang yang membuat syari’at dan ketentuan dalam agama Allah yang tidak dizinkanNya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah. Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zhalim itu akan memperoleh adzab yang amat pedih” [Asy-Sura : 21]

Telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya belaiu bersabda.

“Artinya : Barangsiapa melaksanakan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami maka amalan tersebut tertolak”[1]

Apabila tertolak maka termasuk perbuatan batil yang tidak ada manfaatnya. Allah berlepas dari ibadah untuk mendekatkan diri kepadaNya dengan cara demikian.

Adapun mengupah orang untuk membacakan Al-Qur’an kemudian pahalanya diberikan untuk orang yang telah meninggal termasuk perbuatan haram dan tidak diperbolehkan mengambil upah atas bacaan yang dikerjakan. Barangsiapa mengambil upah atas bacaan yang dilakukannya maka ia telah berdosa dan tidak ada pahala baginya, karena membaca Al-Qur’an termasuk ibadah, dan suatu ibadah tidak boleh dipergunakan sebagai wasilah untuk mendapatkan tujuan duniawi.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan” [Huud : 15]

[Nur ‘Alad Darbi, Juz I, I’dad Fayis Musa Abu Syaikhah]


BACAAN AL-FATIHAH UNTUK KEDUA ORANG TUA


Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan



Membacakan surat Al-Fatihah untuk kedua orang tua yang telah meninggal atau yang lain merupakan perbuatan bid’ah karena tidak ada dasarnya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya Al-Fatihah boleh dibacakan untuk orang yang meninggal atau arwah mereka, baik itu orang tuanya atau orang lain. Yang disyariatkan adalah mendo’akan bagi kedua orang tua dalam shalat dan sesudahnya, memohonkan ampunan dan maghfirah bagi keduanya dan sejenisnya yang termasuk doa yang bisa bermanfaat bagi yang sudah meninggal.

[Nur ‘Alad Darbi, Juz III, I’dad Fayis Musa Abu Syaikhah]

MENGUPAH QARI’ UNTUK MEMBACA AL-QUR’AN


Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan


Mengupah seorang qari’ untuk membacakan Al-Qur’an bagi orang yang telah meninggal termasuk bid’ah dan makan harta manusia dengan tidak benar. Karena bila seorang qari’ membacakan Al-Qur’an dengan tujuan untuk mendapatkan upah atas bacaannya, maka perbuatannya termasuk kebatilan, karena ia menginginkan harta dan kehidupan dunia dari perbuatannya tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.

“Artinya : Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali Neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan” [Huud : 15-16]

Perkara ibadah -termasuk membaca Al-Qur’an- tidak boleh dilakukan dengan tujuan duniawi dan mencari harta, akan tetapi harus dilakukan dengan tujuan untuk medekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Seorang qari’ yang membaca Al-Qur’an dengan diupah, maka tiada pahala baginya, dan bacaannya tidak akan sampai kepada orang yang telah meninggal. Harta yang dikeluarkan merupakan harta yang sia-sia, tidak bermanfaat. Kalaulah harta itu digunakan untuk suatu sedekah atas nama orang yang meninggal, sebagai ganti dari mengupah seorang qari’, maka inilah perbuatan yang disyariatkan dan bisa mendatangkan suatu manfaat bagi orang yang telah meninggal.

Maka menjadi kewajiban bagi para qari untuk mengembalikan harta yang telah mereka perolah dari manusia sebagai upah atas bacaan yang mereka lakukan atas orang yang telah meninggal, karena menggunakan harta tersebut tergolong makan harta manusia dengan cara tidak benar. Dan hendaknya mereka takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan memohon kepadanya untuk memberikan rizki kepada mereka dengan cara selain cara yang haram tersebut.

Bagi setiap muslim hendaknya tidak makan harta manusia dengan cara yang tidak disyariatkan sedemikian ini. Benar bahwa membaca Al-Qur’an termasuk salah satu ibadah yang utama, barangsiapa membaca satu haruf dari Al-Qur’an maka akan mendapatkan suatu kebaikan, dan suatu kebaikan mendapatkan balasan sepuluh kali lipat. Tapi itu bagi orang yang niatnya benar dan hanya menginginkan keridhaan Allah semata serta tidak menginginkan suatu tujuan duniawi.

Mengupah seorang qari untuk membacakan Al-Qur’an bagi orang yang telah meninggal : Pertama : Termasuk perbuatan bid’ah, karena tidak ada dari para salaf shalih yang melakukannya. Kedua : Bahwa perbuatannya termasuk memakan harta manusia dengan cara tidak benar, karena suatu ibadah dan ketaatan tidak boleh mengambil upah karenanya.

[Nur ‘Alad Darbi, Juz III, I’dad Fayis Musa Abu Syaikhah]

[Disalin dari kitab 70 Fatwa Fii Ihtiraamil Qur’an edisi Indonesia 70 Fatwa Tentang Al-Qur’an, Penulis Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz, Penerjemah Ahmad Amin Sjihab, Penerbit Darul Haq

Membaca Al-Qur'an Di Atas Kuburan Orang Yang Telah Meninggal




Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin





Membaca Al-Qur'an di atas kuburan merupakan perbuatan bid'ah yang tidak berdasar sama sekali baik dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam maupun para sahabatnya Radhiyallahu 'anhum. Maka tidak selayaknya bagi kita untuk mengada-ngadakannya, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam suatu riwayat menyebutkan.

"Artinya : Setiap yang diada-adakan adalah bid'ah dan setiap bid'ah merupakan kesesatan" [1]

An-Nasa'i menambahkan.

"Artinya : Dan setiap kesesatan berada dalam neraka"[2]

Maka merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk mengikuti para sahabat terdahulu dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, sehingga mendapatkan petunjuk dan kebaikan, berdasarkan hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam"[3]

Mendoakan mayat di kuburnya tidak mengapa semisal berdiri di samping kubur dan mendoakan ahli kubur dengan doa yang mudah baginya, seperti.

"Artinya : Ya Allah, ampunilah dia, kasihanilah dia, Ya Allah, jagalah dia dari api neraka. Ya Allah, masukanlah dia dalam surga, Ya Allah, berilah kelapangan baginya di kuburnya"

Dan doa-doa sejenisnya.

Adapun seoorang berdoa di atas kuburan untuk mendoakan dirinya sendiri, maka perbuatan ini termasuk bid'ah, karena suatu tempat tidak boleh dikhususkan untuk berdo'a kecuali beberapa tempat yang telah disebutkan oleh nash.

Apabila tidak ada nash dan sunnah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka mengkhususkan suatu tempat di mana pun juga untuk berdo'a bila tidak ada nash yang membolehkannya maka perbuatan tersebut termasuk bid'ah".

Mengenai puasa untuk orang yang meninggal, shalat untuknya, membaca Al-Qur'an baginya dan sejenisnya, sesungguhnya ada empat macam ibadah yang manfaatnya bisa sampai kepada orang yang telah meninggal, menurut ijma' ulama, yaitu : Do'a, kewajiban yang bisa diwakilkan, sedekah dan membebaskan budak.

Adapun selain empat hal tersebut di atas, para ulama berbeda pendapat mengenainya. Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa amal shalih yang dihadiahkan kepada orang yang sudah meninggal tidak bisa bermanfaat baginya selain empat hal tersebut. Namun yang benar adalah bahwa setiap amal shalih yang diperuntukkan bagi orang yang meninggal bisa bermanfaat baginya, jika yang meninggal adalah orang mukmin. Akan tetapi kami tidak sependapat bahwa menghadiahkan suatu ibadah kepada orang yang meninggal merupakan perkara-perkata syar'i yang dituntun dari setiap orang. Justru kita katakana bahwa jika seseorang menghadiahkan pahala dari suatu amalanya, atau meniatkan bahwa pahala dari amalnya diperuntukkan bagi seorang mukmin yang telah meninggal, maka hal tersebut bisa bermanfaat bagi orang yang diberi, akan tetapi perbuatan itu tidak dituntutkan darinya atau tidak disunnahkan baginya.

Dalil hal tersebut, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengarahkan umatnya kepada perbuatan ini. Justru hadits shahih yang diriwayatkan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu menyebutkan.

"Artinya : Jika seseorang meninggal, maka amal perbuatannya terputus kecuali dari tiga perkara ; sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan dan anak shalih yang mendo'akannya"[4]

Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menyebutkan :

"Anak shalih yang mengerjakan amal untuknya atau mengerjakan ibadah puasa, shalat atau yang lainnya untuknya". Ini mengisyaratkan bahwa seyogyanya dilakukan dan disyariatkan adalah do'a untuk orang yang sudah meninggal, bukan menghadiahkan suatu ibadah kepada mereka. Setiap orang di dunia ini membutuhkan suatu amal shalih, maka hendaknya ia menjadikan amal shalihnya untuk dirinya sendiri, dan memperbanyak do'a bagi orang yang telah meninggal, karena yang demikian inilah yang baik dan merupakan cara para Salafus Shalih Rahimahullah.

[Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin, Nur 'Alad Darbi, Juz I, I'dad Fayis Musa Abu Syaikhah]

[Disalin dari kitab Bida'u An-Naasi Fii Al-Qur'ani edisi Indonesia Penyimpangan Terhadap Al-Qur'an oleh Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz. Penerbit Darul Haq]

Berusahalah Untuk Memperbaiki Bacaan Al-Qur'an



Oleh
Lajnah Da'imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta




Pertanyaan.
Lajnah Da'imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Saya asli orang Yaman, sudah sepuluh tahun menetap di Saudi. Kedua orang tua saya sudah meninggal dunia dan saya senang sekali membaca Al-Qur'an Al-Karim, saya sering membacanya di masjid, namun pada ayat-ayat tertentu saya tidak bisa melafalkannya dengan benar (fasih), dikarenakan saya tidak pernah duduk di bangku sekolah. Apakah bacaan Al-Qur'an Al-Karim yang saya lakukan dengan seadanya, masih banyak salah dalam sebagian ayat menimbulkan dosa bagi saya ? Saya mohon penjelasan.

Jawaban
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada RasulNya beserta keluarga dan shabatnya, wa ba'du

Berusahalah untuk memperbaiki bacaanmu dengan cara belajar kepada salah seorang ahli Al-Qur'an (Al-Qura) yang sudah mu'tabar (dianggap keberadaannya) dan perbanyaklah membaca apa-apa yang telah engkau kuasai di masjid dan di tempat lain. Bila engkau berusaha untuk itu, maka pasti Allah memudahkan urusanmu. Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Orang yang mahir (membaca) Al-Qur'an, dia bersama para malaikat yang mulia lagi jujur, dan orang yang membacanya sambil terbata-bata serta mengalami kesulitan, maka dia mendapatkan dua pahala". [1]

Wabillah at-taufiq wa shallallahu 'ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shahbihi wa sallam.

[Disalin dari buku 70 Fatwa Fii Ihtiraamil Qur'an, edisi Indonesia 70 Fatwa Tentang Al-Qur'an, Penyusun Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz, Penerbit Darul Haq]

Cara Yang Paling Mudah Menghafal Al-Qur'an




Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan




Pertanyaan.
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Apa nasihat anda kepada para pemuda dalam menempuh cara yang paling mudah untuk menghafal Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala ?

Jawaban.
Al-Qur’an itu dimudahkan dan sangat mudah menghafalnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Qur’an untuk dijadikan pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?” [Al-Qamar : 17]

Dan yang menentukan adalah kemauan orang dan ketulusan niatnya. Bila dia memiliki kemauan yang tulus dan keseriusan terhadap Al-Qur’an, maka Allah akan memudahkan dia untuk menghafalnya dan memudahkan Al-Qur’an untuk dihafal.

Ada beberapa hal yang membantu dalam mengahaflnya, seperti mengkhususkan waktu yang sesuai setiap hari. Engkau belajar kepada guru Al-Qur’an di masjid dan Alhamdulillah guru-guru Al-Qur’an sekarang sangat banyak (di Saudi, -pent). Engkau tidak mendapatkan satu perkampungan melainkan pasti di dalamnya ada orang yang mengajarkan Al-Qur’an. Ini kesempatan yang mulia sekali yang zaman dahulu belum pernah terjadi.

Maka seharusnya saudara kita ini memilih halaqah atau guru yang ada itu dan selalu hadir bersama guru tersebut sampai hafalannya tamat.

Engkau juga harus mengulang-ulang apa yang telah engkau baca, dua kali, tiga kali dan seterusnya, sampai hafalan itu melekat di hati dan ingatanmu. Dan kewajibanmu adalah mengamalkan Kitab Allah ini, karena hal itu merupakan wasilah (sarana) yang paling agung untuk mempelajarinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan bertakwalah kamu kepada Allah : Allah mengajarmu ; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” [Al-Baqarah : 282]

[Disalin dari buku 70 Fatwa Fii Ihtiraamil Qur’an, edisi Indonesia 70 Fatwa Tentang Al-Qur’an, Penyusun Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz, Penerbit Darul Haq]

sumber: http://almanhaj.or.id/

No comments:

Post a Comment