Wednesday, June 18, 2014

Sambutlah Bulan Ramadhan Dengan Takwa Dan Taubat Yang Benar



Sambutlah Bulan Ramadhan Dengan Takwa Dan Taubat Yang Benar

[1]

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz



Bulan yang sangat kita rindukan kedatangannya sebentar lagi akan datang. Ya, bulan Ramadhan, bulan penuh barakah, bulan yang memiliki banyak keutamaan. Sebagai seorang Muslim, tentu kita sudah mulai mempersiapkan diri untuk menyongsong tamu agung itu. Kita mestinya sudah mulai menyiapkan diri kita agar bisa memaksimalkan momen istimewa ini untuk memperbaiki diri dan menyiapkan bekal kehidupan akhirat. Kita tentu tidak ingin momen berharga ini lewat begitu saja. Alangkah ruginya dan alangkah ruginya, jika itu terjadi. Sebab belum tentu kita bisa menjumpai Ramadhan berikutnya dalam keadaan hidup. Betapa banyak orang yang hidup disekitar kita pada bulan Ramadhan tahun lalu, tapi kini mereka sudah tidak ada lagi, tidak ada lagi kesempatan mereka untuk memperbaiki diri dan memperbanyak bekal akhirat. Jangankan menunggu satu tahun, bulan Ramadhan yang tinggal beberapa hari ini pun belum tentu kita gapai. Ya, Allah, hanya kepada-Mu kami memohon, panjangkanlah usia kami sehingga bisa beribadah kepada-Mu di bulan Ramadhan ini.

Berkenaan dengan bulan Ramadhan ini, kami menyajikan kehadapan para pembaca nasehat Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Abdirrahman bin Baz rahimahullah. Nasehat ini beliau sampaikan ketika beliau rahimahullah diminta untuk itu menjelang kedatangan bulan Ramadhan. Akhirnya, kami berharap semoga nasehat ini bisa bermanfaat bagi kami khususnya dan bagi kaum Muslimin umumnya. Berikut adalah nasehat beliau rahimahullah.
_______________________________________________________________________

Nasehat saya kepada seluruh kaum Muslimin, hendaklah mereka senantiasa bertaqwa kepada Allâh Azza wa Jalla . Hendaklah mereka menyambut kedatangan bulan (Ramadhân) yang agung ini dengan benar-benar bertaubat dari segala dosa. Hendaklah mereka menyambutnya dengan berusaha memahami agama mereka dan mempelajari hukum-hukum yang berkaitan dengan ibadah puasa serta qiyâmul lail (shalat malam) mereka. Berdasarkan sabda Rasûlullâh Shallallahu’alaihi wa sallam:

مَنْ يُرِدْ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

Barangsiapa dikehendaki baik oleh Allâh Azza wa Jalla , maka Dia Azza wa Jalla memberikan kepadanya pemahaman tentang dien [2]

Juga sabda Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam:

إِذَا دَخَلَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ وَسُلْسِلَتْ الشَّيَاطِينُ

Apabila bulan Ramadhân sudah tiba, maka pintu-pintu surga dibuka dan pintu-pintu neraka Jahannam ditutup serta setan-setan dibelenggu [3]

Juga berdasarkan sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِذَا كَانَ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ صُفِّدَتْ الشَّيَاطِينُ وَمَرَدَةُ الْجِنِّ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ فَلَمْ يُفْتَحْ مِنْهَا بَابٌ وَفُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ فَلَمْ يُغْلَقْ مِنْهَا بَابٌ وَيُنَادِي مُنَادٍ يَا بَاغِيَ الْخَيْرِ أَقْبِلْ وَيَا بَاغِيَ الشَّرِّ أَقْصِرْ وَلِلَّهِ عُتَقَاءُ مِنْ النَّارِ وَذَلكَ كُلُّ لَيْلَةٍ

Jika malam pertama bulan Ramadhân sudah tiba, maka setan-setan dan jin nakal dibelenggu, pintu-pintu neraka Jahannam ditutup tidak ada satu pun yang terbuka, pintu-pintu surga dibuka, tidak ada satu pun yang tertutup. Kemudian ada malaikat yang menyeru, "Wahai para pencari kebaikan, menghadaplah (ke Allâh Azza wa Jalla dengan memperbanyak ketaatan) ! Wahai para pelaku keburukan, berhentilah ! Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla memiliki banyak hamba yang dibebaskan dari siksa api neraka. Itu terjadi setiap malam (bulan Ramadhân) [4]

Rasûlullâh Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa melakukan ibadah puasa karena rasa iman dan mengharapkan pahala dari Allâh Azza wa Jalla, maka dosanya yang telah lewat terampuni. Barangsiapa melakukan ibadah shalat malam karena rasa iman dan mengharapkan pahala dari Allâh Azza wa Jalla, maka dosanya yang telah lewat diampuni. Barangsiapa melakukan ibadah shalat malam pada malam al-qadar karena rasa iman dan mengharapkan pahala dari Allâh Azza wa Jalla, maka diampuni dosanya yang telah lewat .[5]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

قَالَ اللَّهُ كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْـمِسْكِ لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ

Allâh Azza wa Jalla berfirman, "Semua amal kebaikan Bani Adam itu adalah miliknya, kecuali puasa. Karena puasa itu milik-Ku dan Saya yang memberikannya balasan. Puasa itu merupakan tameng. Jika salah diantara kalian sedang menjalankan ibadah puasa, maka janganlah dia berkata keji dan berteriak-teriak. Jika ia dicela oleh seseorang atau memeranginya, maka hendaklah dia mengatakan, "Saya sedang menjalankan ibadah puasa." Demi jiwa Muhammad yang ada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang sedang menjalankan ibadah puasa lebih wangi daripada minyak misik di sisi Allâh Azza wa Jalla. Orang yang menjalankan ibadah puasa memiliki dua kebahagiaan (yaitu) jika dia berbuka, dia bahagia dan ketika berjumpa dengan Rabbnya, dia bahagia dengan ibadah puasanya. [6]

Juga sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Orang yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dusta, maka Allâh Azza wa Jalla sama sekali tidak butuh terhadap puasa orang itu. [7]

Jadi wasiat saya kepada seluruh kaum Muslimin, hendaklah mereka senantiasa bertaqwa kepad Allâh Azza wa Jalla dan berusaha memelihara ibadah puasa mereka dari semua perbuatan maksiat. Hendaklah mereka bersungguh-sungguh dalam melakukan kebaikan serta berlomba-lomba melakukan beragam kebaikan seperti bershadaqah, memperbanyak intensitas bacaan al-Qur'ân, tasbîh, tahlîl, tahmîd, takbîr serta istigfâr. Karena bulan (Ramadhân) ini adalah bulan al-Qur'ân:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ

(beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhân, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur'ân sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). [al-Baqarah/2:185]

Oleh karena itu, disyari'atkan bagi kaum Muslimin, laki-laki maupun perempuan untuk bersungguh-sungguh membaca al-Qur'ân, diwaktu siang maupun malam. Setiap satu hurup bernilai satu kebaikan dan satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat, sebagaimana diberitakan oleh nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Semangat melakukan kebaikan ini) harus disertai semangat untuk menjauhi semua bentuk keburukan dan perbuatan maksiat, (juga harus diiringi semangat untuk) saling menasehati dengan kebenaran, amar ma'ruf dan nahi mungkar.

Bulan Ramadhân ini merupakan bulan yang dilipatgandakan (nilai) amal kebaikan di dalamnya, begitu pula balasan keburukan. Oleh karena itu, seorang Muslim berkewajiban untuk bersungguh-sungguh dalam menunaikan kewajiban yang Allâh Azza wa Jalla bebankan kepadanya serta menjauhi semua yang Allâh Azza wa Jalla haramkan. Dan hendaklah perhatiannya (terhadap kewajiban dan larangan itu-pent) pada bulan Ramadhân lebih ditingkatkan lagi. Sebagaimana juga disyari'atkan bagi seorang Muslim untuk bersungguh-sungguh dalam melaksanakan berbagai amal kebaikan seperti bershadaqah, mengunjungi orang sakit, mengantarkan jenazah (ke kuburan), menyambung tali silaturrahmi, baca al-Qur'an, membaca tasbîh, tahlîl, tahmîd, istigfâr, doa dan beragam kebaikan lainnya. Dia (melakukan itu, karena-pent) berharap bisa meraih pahala dari Allâh Azza wa Jalla dan karena takut terhadap siksa-Nya. Kami memohon kepada Allâh Azza wa Jalla, semoga Allâh Azza wa Jalla memberikan taufiq-Nya kepada seluruh kaum Muslimin menuju keridhaan-Nya. Kami juga memohon kepada-Nya agar memanjangkan umur kita sehingga bisa melaksanakan ibadah puasa dan qiyâmul lail (shalat malam atau terawih-pent) dengan dilandasi keimanan dan keinginan meraih pahala-Nya. Sebagaimana juga kami memohon kepada Allâh Azza wa Jalla, semoga Allâh Azza wa Jalla memberikan kepada kami dan seluruh kaum Muslimin pemahaman terhadap agama ini, keistiqâmahan serta terhindar dari segala yang bisa mendatangkan murka dan siksa Allâh Azza wa Jalla . Kami memohon kepada Allâh Azza wa Jalla, semoga Allâh Azza wa Jalla memberikan taufiq-Nya kepada para penguasa kaum Muslmin; Semoga Allâh Azza wa Jalla senantiasa memberikan hidayah kepada mereka, memperbaiki kondisi mereka serta memberikan taufiq kepada mereka supaya menerapkan syari'at-syari'at Allâh Azza wa Jalla dalam semua aspek kehidupan, sebagai perwujudan dari firman Allâh Azza wa Jalla :

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ

Hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allâh [al-Mâidah/5:49]

Juga firman-Nya :

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allâh bagi orang-orang yang yakin ? [al-Mâidah/5:50]

Juga firman-Nya :

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, lalu mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. [an-Nisâ/4:65]

Juga firman-Nya :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allâh dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allâh (al-Qur'ân) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allâh dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. [ an-Nisâ/4:59]

Juga firman-Nya :

قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ

Katakanlah: "Taat kepada Allâh dan taatlah kepada rasul [ an-Nûr/24:54]

Juga firman-Nya :

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumnya. [Hasyr/59:7]

Inilah beberapa kewajiban kaum Muslimin juga para pemimpin mereka. Para penguasa dan para Ulama (juga) wajib bertaqwa kepada Allâh Azza waa Jalla, tunduk kepada syari'at-Nya serta menerapkannya dalam kehidupan mereka. Karena dengan syari'at Allâh (kita akan meraih) kebaikan, hidayah, hasil akhir yang terpuji, keridhaan Allâh Azza wa Jalla , kebenaran serta dengan syari'at ini (kita bisa) menghindari tindakan kezhaliman.

Kami memohon kepada Allâh Azza wa Jalla , semoga memberikan petunjuk, niat dan amal perbuatan yang baik.

وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى أله وأصحابه أجمعين

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XV/Syaban 1432/2011M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Diterjemahkan dari Majmû' Fatâwâ wa Maqâlâtu Mutanawwi'ah, 15/51-55
[2]. HR Imam Bukhari, dalam Kitâbul 'Ilmi, Bâb Man Yuridillâhu bihi Khairan Yufaqqihhu fid Dîn, no. 71 dan Riwayat Imam Muslim, Kitâbuz Zakat, Bâb an-Nahyu 'anil Mas'alah, no. 1037
[3]. HR Imam Bukhari, dalam Kitâbu Bad'il Khalq, Bâb Shifati Iblîs wa Junûduhu,, no. 3277 dan Riwayat Imam Muslim, Kitâbus Shiyâm, Bâb Fadhli Syahri Ramadhân, no. 1079
[4]. HR. Tirmidzi dalam Kitabus Shaum, Bâb Ma Ja'a fi Fadhli Syahri Ramadhân, no. 682 dan Ibnu Majah, Kitabus Shiyam, Bâb Ma Ja'a fi Fadhli Syahri Ramadhân, no. 1642
[5]. HR Imam Bukhari, dalam Kitâbus Shaum, Bâb Man Shâma Ramadhân Îmânan wa ihtisâban, no. 1901 dan Riwayat Imam Muslim, Kitâbus Shalâtil Musâfirîn wa Qashrihâ, Bâb at-Targhîb fî Shiyâmi Ramadhân, no. 760
[6]. HR Imam Bukhari, no. 7492 dan Riwayat Imam Muslim, no.1151
[7]. HR Imam Bukhari, kitab as-Shaum, Bab Man Lâm Yada' Qaulaz Zûri wal 'Amala bihi, no. 1903

Friday, June 6, 2014

Ramadhan, Bulan Penuh Berkah. Orang berpuasa masuk surga lewat pinti khusus

Ramadhan, Bulan Penuh Berkah. Orang berpuasa masuk surga lewat pinti khusus


Oleh
Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i

KEWAJIBAN BERPUASA RAMADHAN
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” [Al-Baqarah: 183]

Allah berfirman:

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

“Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendak-lah ia berpuasa pada bulan itu.” [Al-Baqarah: 185]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسِيْنَ...

“Islam dibangun di atas lima (sendi).”

Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan di antaranya, berpuasa di bulan Ramadhan. Kaum muslimin juga telah sepakat atas wajibnya berpuasa di bulan Ramadhan.

Namun demikian, terdapat perbedaan pendapat (ikhtilaf) mengenai (dasar) penamaan bulan ini dengan nama Ramadhan. Ada pendapat yang menyatakan (dari perspektif maknawi -pent) bahwa dinamakan Ramadhan karena turmadhu (تُرمَضُ) fiihidz Dzunuub (pada bulan ini dosa-dosa manu-sia dibakar) dan الرَّمْضَاءُ شِدَّةُ الْحُرِّ (ar-ramdhaa’ maknanya panas membara).[1] Pendapat yang lainnya menyatakan bahwa dinamakan Ramadhan karena orang-orang Arab ketika mentransfer nama-nama bulan dari bahasa kuno, mereka menamakan bulan-bulan itu berdasarkan realita dan kondisi yang terjadi ketika zaman itu. Lalu secara kebetulan bulan ini jatuh tepat pada cuaca yang panas membakar, maka dinamakan bulan ini dengan nama Ramadhan. [2]

KEBERKAHAN BULAN RAMADHAN DAN KEUTAMAANNYA
Bulan Ramadhan memiliki banyak keberkahan, keutamaan dan berbagai keistimewaan yang tidak dimiliki oleh bulan-bulan lainnya.

Keberkahan pertama, adalah bahwa puasa Ramadhan merupakan penyebab terampuninya dosa-dosa dan terhapusnya berbagai kesalahan.

Sebagaimana hadits yang terdapat dalam ash-Shahihain dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena keimanan dan mengharapkan pahala (dari Allah Subhanahu wa Ta’ala), niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” [3]

Dan dalam Shahiih Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اَلصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرَ.

“Shalat fardhu lima waktu, shalat Jum’at ke Jum’at berikutnya, dan Ramadhan ke Ramadhan berikutnya menghapuskan dosa-dosa yang dilakukan di antara masa tersebut seandainya dosa-dosa besar dijauhkannya.”[4]

Keberkahan kedua, pada bulan ini terdapat satu malam yang lebih baik dari seribu bulan, yaitu malam lailatul Qadar. Namun mengenai hal ini akan dibahas secara khusus dan tersendiri pada bab selanjutnya.

Keberkahan ketiga, terdapat banyak hadits lain yang menjelaskan keutamaan dan keistimeaan bulan yang sangat barakah ini, di antaranya hadits yang termaktub dalam ash-Shahihain dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِيْنُ.

“Apabila Ramadhan datang maka pintu-pintu Surga dibuka, pintu-pintu Neraka ditutup dan syaitan-syaitan dibelenggu.” [5]

Sedangkan dalam riwayat an-Nasa-i dan Imam Ahmad terdapat tambahan: “Telah datang kepadamu Ramadhan, bulan yang penuh barakah.” [6]

Keberkahan keempat, di antara keberkahan bulan ini adalah kaum Muslimin dapat meraih banyak keutamaan dan manfaat puasa yang bersifat ukhrawi maupun duniawi, di antaranya yaitu:

1. Keutamaan-Keutamaan Duniawi
Pertama : Ketakwaan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” [Al-Baqarah: 183]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yang diriwayatkan dalam kitab ash-Shahiihain:

وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ.

“Puasa itu adalah perisai, jika suatu hari salah seorang di antara kalian dalam keadaan berpuasa, maka hendaknya dia tidak berkata kotor dan berteriak-teriak. Jika seseorang mencela dan mencacinya, hendaknya ia mengatakan, ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa.’” [7]

Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Puasa adalah perisai,” maknanya bahwa puasa memelihara pelakunya dari adzab Neraka pada hari Kiamat, puasa memeliharanya dari hawa nafsu dan kemungkaran dalam kehidupan dunianya. [8] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah membimbing orang yang berpuasa untuk meninggalkan perkataan kotor dan keji, perbuatan-perbuatan yang buruk serta meninggalkan emosi kemarahan. Dan akhlak pelaku puasa yang mulia ini akan membantunya meraih derajat takwa. Itulah perangai yang terpuji.

Kedua : Pelipatgandaan Pahala.
Berdasarkan hadits yang tertera dalam kitab ash-Shahiihain dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhhu:

قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ...

“Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ‘Setiap amal yang dilakukan anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu untuk-Ku. Akulah yang akan mengganjarnya...’”

Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan:

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَة ضِعْفٍ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي.

“Setiap amal yang dilakukan anak Adam akan dilipatgandakan. Satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat. Lalu Allah Azza wa Jalla berfirman, “Kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku-lah yang memberi ganjarannya. Orang yang berpuasa meninggalkan syahwat dan makannya demi Aku semata.” [9]

Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Firman Allah Ta’ala yang menyatakan, ‘Dan Aku-lah yang memberi ganjarannya,’ merupakan penjelasan yang nyata tentang kebesaran karunia Allah dan melimpahnya balasan pahala-Nya karena sesungguhnya orang yang mulia dan dermawan jika mengabarkan bahwa dia sendiri yang akan menanggung balasannya, ini menunjukkan betapa besar kadar balasan yang dia persembahkan dan betapa luas pemberian yang Dia berikan.” [10]

Ketiga : Sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa itu lebih baik di sisi Allah Ta’ala daripada wangi minyak kesturi.

Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu :

وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخَلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ.

“Demi Rabb yang jiwa Muhammad (berada) di tangan-Nya, sungguh bau mulut seorang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada wangi minyak kesturi.”

Al-khaluuf artinya perubahan bau mulut sebagai akibat dari puasa. Namun hal ini ternyata baik di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bahkan disukai-Nya. Hal ini menunjukkan betapa agung perkara pu-asa di sisi Allah Ta’ala. Sampai-sampai sesuatu yang menurut manusia dibenci dan dianggap jijik, ternyata di sisi Allah merupakan sesuatu yang disukai. Karena hal tersebut dibangun di atas sendi puasa yang merupakan implementasi dari ketaatan kepada Allah.

Keempat : Sesungguhnya bagi orang yang berpuasa itu mendapatkan dua kebahagiaan
Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu :

لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ.

“Bagi orang yang berpuasa itu ada dua kebahagiaan, berbahagia pada saat dia berbuka, berbahagia dengan puasanya itu dan pada saat ia berjumpa Rabb-nya.” [11]

Kelima : Pengistimewaan terhadap orang-orang yang berpuasa dengan masuknya mereka ke dalam Surga lewat pintu khusus yang bernama ar-Rayyaan.

Dalilnya adalah hadits Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

إِنَّ فِي الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ."

“Sesungguhnya di Surga itu ada sebuah pintu yang disebut ar-Rayyaan. Pada hari Kiamat nanti orang-orang yang suka berpuasa akan masuk Surga lewat pintu itu. Tidak ada seorang pun selain mereka yang diperkenankan (untuk masuk Surga) lewat pintu itu.” [12]

2. Manfaat Puasa Yang Bersifat Mendidik Dan Sosial
Pertama : Membiasakan diri untuk bersabar dan untuk menghadapi berbagai kesulitan dan musibah.
Oleh karena itu, bulan ini disebut bulan kesabaran (syahru ash-shabri). Makna asal ash-shabru (kesabaran) adalah al-habsu (mengekang, menahan diri). Maka, di dalam puasa terdapat pengekangan atau penahanan diri dari (syahwat) makan dan sebagian (nafsu) kelezatan. [13] Hal ini akan menguatkan keinginan orang yang berpuasa.

Kedua : Pembinaan akhlak.
Diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ ِلهِg حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ.

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta, maka Allah tidak butuh (terhadap puasanya) walaupun ia meninggalkan makan dan minumnya.” [14]

Hakekat puasa adalah berpuasanya kedua mata dari memandang sesuatu yang haram, beruasanya pendengaran dari mendengar sesuatu yang diharamkan, puasanya lisan dari perkataan dusta, keji dan sejenisnya dan berpuasanya seluruh anggota tubuh dari melakukan sesuatu yang haram. Dalam ritual puasa terdapat pendidikan bagi setiap individu mengenai persamaan antara yang fakir dan yang kaya, berbuat baik kepada kaum fakir dan miskin.

3. Manfaat Kesehatan
Pertama : Membebaskan tubuh dari lemak-lemak yang bertumpuk -apalagi pada orang-orang yang hidup mewah- yang seringkali menjadi sumber penyakit ketika lemak-lemak itu terus bertambah.

Sakit dari jenis ini merupakan penyakit kegemukan. Maka, lapar merupakan cara terbaik untuk mengatasi kegemukan tersebut.

Kedua : Membuang kotoran-kotoran tubuh, racun-racun tubuh yang bertumpuk dan cairan-cairan tubuh yang merusak. Meringankan aliran darah pada urat nadi dan menjaganya dari tertutupnya pembuluh darah.

Ketiga : Puasa memiliki pengaruh positif terhadap banyak penyakit, di antaranya untuk sakit maag, tekanan darah tinggi, stress maupun depresi. [15] Karena itu puasa mempunyai dampak positif yang mengagumkan dalam menjaga kesehatan. Apalagi puasa itu dijalani secara benar dan terarah pada waktu-waktu yang paling utama (afdhal) menurut syari’at. Secara pasti tubuh membutuhkan proses seperti puasa, sebagaimana diisyaratkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam bukunya, at-Thibbun Nabawi. [16] Para dokter di dunia barat telah memperhatikan puasa sebagai salah satu cara yang efektif dari berbagai model terapi medis. Sebagian mereka mengatakan, “Sesungguhnya faedah lapar dalam terapi medis memiliki keunggulan yang berlipat kali dari penggunaan obat-obatan. [17] Dokter yang lainnya mengatakan, “Sesungguhnya puasa sebulan penuh dapat menghilangkan berbagai sisa-sisa kotoran badan selama setahun. [18] Inilah hal paling nyata dari manfaat puasa dan barakahnya di dunia dan akhirat, puasa yang telah diwajibkan Allah kepada kaum Muslimin sebulan penuh dalam setahun. Dia-lah puasa Ramadhan yang penuh barakah itu.

Keberkahan kelima, yaitu besarnya keutamaan amal shalih yang dilakukan dalam bulan ini, dan besarnya motivasi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memacu kaum Muslimin beramal shalih pada bulan ini. Di antara amal shalih yang dimaksud adalah sebagai berikut:

Pertama : Qiyaamul lail
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi motivasi (kepada para Sahabat) untuk mendirikan qiyaam Ramadhaan (shalat malam Ramadhan) tanpa menyuruh mereka dengan paksaan. Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.

‘Barangsiapa yang mendirikan shalat malam di bulan Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala (dari Allah), niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.’”

Lalu setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal sekalipun, ibadah ini terus berlanjut. Dan terus berlanjut pada masa kekhalifahan Abu Bakar ash-Shiddiq dan permulaan masa kekhalifahan ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu. [19] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat Tarawih bersama Sahabat-Sahabat beliau Radhiyallahu anhum, kemudian beliau meninggalkannya lantaran khawatir kaum Muslimin menganggap wajib hukumnya shalat tersebut. Kemudian ‘Umar bin al-Khaththab berinisiatif untuk mengumpulkan orang-orang di masjid menunaikan shalat Tarawih. [20] Dan alhamdulillaah, ritual (syi’ar) seperti ini masih terus berlangsung hingga hari ini. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat sungguh-sungguh dan giat dalam beribadah serta berdo’a pada sepuluh malam terakhir (al-‘asyrul awaakhir) dari bulan Ramadhan.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِي الله عَنْهَا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ أَحْيَا اللَّيْلَ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ وَشَدَّ الْمِئْزَرَ.

“Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata, ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila memasuki sepuluh hari (yang terakhir di bulan Ramadhan), beliau menghidupkan malam, membangunkan keluarganya dan mengencangkan kainnya .’” [21][22]

Kedua : Ash-Shadaqah.
Imam al-Bukhari dan Muslim mengeluarkan hadits dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu nahuma, dia berkata:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِيْنَ يَلْقَاهُ جِبْرِيْلُ فَإِذَا لَقِيَهُ جِبْرِيْلُ كَانَ أَجْوَدَ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيْحِ الْمُرْسَلَةِ.

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan dalam kebaikan. Dan beliau lebih dermawan lagi ketika di bulan Ramadhan pada saat Jibril menemuinya. Maka pada saat Jibril menemuinya, ketika itulah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dermawan dalam kebaikan dari pada angin yang berhembus.”

Pelajaran yang dapat dipetik dari hadits ini adalah anjuran untuk memperbanyak berderma dan bersedekah, lebih-lebih lagi dalam bulan Ramadhan yang penuh barakah ini.

Ketiga : Tilaawah al-Qur-aanil Kariim.
Disunnahkan untuk memperbanyak tilaawah al-Qur-an (membaca al-Qur-an) pada bulan Ramadhan. Pada bulan inilah al-Qur-an diturunkan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengulang-ulang hapalannya bacaan al-Qur-annya bersama Jibril, satu kali di setiap Ramadhan. Sebagaimana yang tertera dalam hadits Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma. Dalam hadits itu disebutkan:

وَكَانَ جِبْرِيْلُ يَلْقَاهُ كُلَّ لَيْلَةٍ فِيْ رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخَ يَعْرِضُ عَلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقُرْآنَ.

“Jibril menemuinya setiap malam pada bulan Ramadhan hingga terbaring. Saat itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan hapalan bacaan al-Qur-annya pada Jibril.” [23]

Para Salafush Shalih Radhiyallahu anhum memperbanyak bacaan al-Qur-annya di dalam shalat maupun pada kesempatan lainnya. [24]

Keempat : Al-I’tikaaf.
I’tikaaf yaitu berdiam diri di masjid untuk beribadah dalam rangka taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Ta’ala. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ber-i’tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Dalam hadits ‘Aisyah Radhiyallahua anhuma disebutkan:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ اْلأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ.

“Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ber-i’tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, (amalan ini terus dilakukannya-pent) hingga Allah mewafatkannya. Kemudian istri-istri beliau meneruskan amal ber-i’tikaf sepeninggalnya.” [25]

Tidak diragukan lagi bahwa i’tikaf akan membantu pelakunya berkonsentrasi untuk melakukan ibadah dan bertaqarrub kepada Allah Jalla wa ‘Alaa. Lebih lagi pada saat-saat yang dimulia-kan, seperti bulan Ramadhan atau sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan.

Kelima : Al-‘Umrah
Dalil yang menunjukkan keutamaan melaksanakan ‘Umrah pada bulan Ramadhan adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seorang wanita Anshar yang tidak sempat melaksanakan haji bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

فَإِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فَاعْتَمِرِي فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً.

“Apabila datang bulan Ramadhan, maka laksanakanlah ‘umrah kamu, sesungguhnya ‘umrah pada bulan Ramadhan nilainya setara dengan Haji.”

Dalam riwayat lain disebutkan: “(‘Umrah pada Ramadhan itu) dapat menggantikan Haji atau menggantikan Haji bersamaku.” [26] Maksudnya, nilai pahala ‘umrahnya wanita Anshar menyamai nilai pahala ber-Haji, bukannya ‘umrah tersebut dapat menggantikan kedudukan hukum wajibnya Haji, sehingga dapat menggugurkan hukum wajibnya haji tersebut, bukanlah demikian. [27]

Keberkahan keenam, bahwasanya keberkahan-keberkahan Ramadhan adalah banyak peristiwa-peristiwa besar nan mulia yang terjadi di bulan ini. Dan sesungguhnya dari sekian banyak peristiwa penting yang terjadi di bulan yang penuh berkah ini, maka peristiwa yang paling fenomenal dan sangat bermanfaat untuk ummat manusia adalah peristiwa turunnya al-Qur-an al-Karim.

Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ

“Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur-an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)...” [Al-Baqarah: 185]

Sedangkan di antara peristiwa fenomenal lainnya yang sarat manfaat, adalah sebagai berikut:

Pertama, Perang Badar Kubra, yang dinamakan sebagai yaumul Furqaan (hari Pembeda).

Pada hari itu Allah memisahkan dan membedakan antara kebenaran dan kebathilan. Maka, ketika itu, kelompok minoritas yang beriman meraih kemenangan atas kelompok besar yang kafir yang jauh lebih unggul dalam hal kuantitas pasukan dan perbekalan. Peristiwa ini terjadi pada tahun kedua Hijriyyah.

Kedua, Futuh Makkah
Sesungguhnya Allah telah memberi nikmat besar pada kaum mukminin dengan futuh (penaklukan) yang penuh barakah ini. Orang-orang secara berbondong-bondong masuk ke dalam Islam, lalu jadilah Makkah sebagai Daarul Islam (negeri Islam), setelah sebelumnya menjadi pusat kesyirikan orang-orang musyrik. Peristiwa ini terjadi pada tahun kedelapan Hijriyah.

Ketiga, Perang Hiththin pada tahun 584 H.
Dalam peperangan ini kaum Salibis mengalami kekalahan yang telak. Dan Shalahuddin al-Ayubi meraih kemenangan-kemenangan besar, lalu mengembalikan hak-hak kaum muslimin dan merebut kembali Baitul Maqdis.

Keempat, Peperangan ‘Ain Jaluut
Inilah peperangan sengit yang diakhiri dengan kemenangan bagi kaum muslimin atas pasukan Tartar. Peperangan ini terjadi pada tahun 658 Hijriyyah.

Setelah kami memaparkan secara global berbagai keutamaan yang menjadi keistimewaan bulan Ramadhan, dan sekian banyak keberkahan yang terkandung di dalam bulan mulia ini, maka tidak ada upaya kecuali aku berdo’a untuk saudara-saudaraku sesama muslim agar mereka terus meneguk berbagai keutamaan itu, dan bisa meraih berkah-berkah itu sebagai implementasi dari perintah Allah Ta’ala dan mengikuti Sunnah Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para Sahabat beliau Radhiyallahu anhum yang mulia, dan para pendahulu dari ummat yang terpilih ini, serta sebagai upaya mendulang berbagai manfaat yang bersifat ukhrawi maupun duniawi, juga dari berbagai kebaikan yang luas.

[Disalin dari buku At Tabaruk Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu, Judul dalam Bahasa Indonesia Amalan Dan Waktu Yang Diberkahi, Penulis Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Fathul Baari (IV/113).
[2]. Ash-Shihhaah, karya al-Jauhari (III/1081), dengan sedikit perubahan.
[3]. Shahih al-Bukhari (II/228) Kitaabush Shaum bab Man Shaama Ramadhaana liman wa Ihtisaaban wa Niyyatan dan Shahih Muslim (I/524) Kitaabush Shalaah al-Musaafiriin bab at-Targhiib fii Qiyaami Ramadhaan.
[4]. Shahih Muslim (I/209) Kitaabuth Thahaarah bab ash-Shala-waatil Khamsi wal Jumlah ilal Jumu’ah.
[5]. Shahih al-Bukhari (II/227) Kitaabush Shaum bab Hal Yuqaalu Ramadhaanu aw Syahru Ramadhaan.
[6]. Sunan an-Nasa-i (IV/129) Kitaabush Shiyaam bab Fadhlu Syahri Ramadhaan dan Musnad Imam Ahmad (II/230)
[7]. Shahih al-Bukhari (II/228) Kitaabush Shaum bab Hal Yaquulu innii Shaa-im dan Shahih Muslim (II/807) Kitaabush Shiyaam bab Fadhlu ash-Shiyaam.
[8]. Fat-hul Baari (IV/104).
[9]. Shahih Muslim (II/807) Kitaabush Shiyaam bab Fadhlush Shiyaam.
[10]. Syarhun Nawawi li Shahiih Muslim (VIII/29).
[11]. Ini merupakan bagian akhir dari kutipan hadits Abu Hurairah yang telah disebutkan dan ditakhrij sebelumnya.
[12]. Shahih al-Bukhari (II/226) Kitaabush Shaum bab ar-Rayyaan lish Shaaimiin dan Shahih Muslim (II/808) Kitaabush Shiyaa-mi bab Fadhlish Shiyaam.
[13]. Syarhus Sunnah, karya al-Baghawi (VI/219).
[14]. Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahihnya (II/ 228) Kitaabush Shaum bab Man lam Yada’ Qaula az-Zuur wal ‘Amala bihi fish Shaum.
[15]. Dari Tafsiir al-Manaar (II/138) dan kitab Shuumuu Tashihhuu, karya Syaikh Sa’id al-Ahmari (hal. 16, 18), dan banyak sekali referensi dari buku-buku serta majalah-majalah kedok-teran (medis) yang telah mengupas manfaat puasa bagi kesehatan.
[16]. Ath-Thibbun Nabawi, hal 258.
[17]. Disadur dari kitab Shuumuu Tashihhuu, Syaikh Sa’id al-Ahmari (hal. 17).
[18]. Tafsiir al-Manaar (II/148).
[19]. Hadits diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya (I/523) kitab Shalaatil Musaafiriin.
[20]. Lihat hadits-hadits yang menunjukkan perkara ini dalam Shahih al-Bukhari (II/252) kitab Shalaah at-Taraawiih dan Shahih Muslim (I/524) kitab Sha-laatil Musaafiriin.
[21]. Para ulama berbeda pendapat mengenai makna (شَدَّ الْمِئْزَرَ), ada yang berpendapat maknanya adalah bersungguh-sungguh dalam beribadah dengan meningkatkan (kualitas dan ku-antitas) ibadahnya dari yang biasa beliau lakukan. Pendapat lainnya memaknainya sebagai at-tasymiir (bersegera) dalam ibadah. Sedangkan pendapat yang lainnya lagi adalah menjauhi istri-istrinya dalam rangka menyibuki dirinya dalam beribadah. Lihat Syarhun Nawawi li Shahiih Muslim (VIII/71).
[22]. Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahihnya (II/255) kitab Fadhlu Lailatil Qadr bab al-A’mal fil ‘Asyril Awaakhir min Ramadhaan dan Muslim dalam Shahihnya (II/832) kitab al-I’tikaaf bab al-Ijtihaad fil ‘Asyril Awaakhir, lafazhnya milik Muslim.
[23]. Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahihnya (II/228) kitab ash-Shiyaam bab Ajwada maa Kaanan Nabiyyu fii Ramadhaan dan Muslim dalam Shahihnya (IV/1803) kitab al-Fadhaa-il bab Kaanan Nabiyyu Ajwadan Naasi bil Khairi minar Riihil Mursalah, dan lafazhnya milik al-Bukhari.
[24]. Lihat kitab Majaalis Syahri Ramadhaan, karya Syaikh Ibnu ‘Ustaimin (hal. 24).
[25]. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya (II/255) kitab al-I’tikaaf bab al-I’tikaaf fil ‘Asyril Awaakhir dan Imam Muslim dalam Shahihnya (II/831) kitab al-I’tikaaf bab I’tikaaf al-Asyril Awaakhir min Ramadhaan.
[26]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahihnya (II/200) kitab al-‘Umrah bab ‘Umrah fii Ramadhaan dan Muslim dalam Shahihnya (II/918) kitab al-Hajj bab Fadhlil ‘Umrah fii Ramadhaan.
[27]. Lihat Syarhun Nawawi li Shahiih Muslim (IX/2) dan Fat-hul Baari (III/604).


http://almanhaj.or.id/
 

Monday, June 2, 2014

Kedudukan Shalat Dalam Islam, yang pertama kali dihisab adalah Sholat

Kedudukan Shalat Dalam Islam
, yang pertama kali dihisab adalah Sholat



Oleh
Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi


Shalat wajib ada lima: Zhuhur, ‘Ashar, Maghrib, ‘Isya', dan Shubuh.

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Pada malam Isra' (ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dinaikkan ke langit) diwajibkan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat lima puluh waktu. Lalu dikurangi hingga menjadi lima waktu. Kemudian beliau diseru, 'Hai Muhammad, sesungguhnya keputusan di sisi-Ku tidak dapat diubah. Dan sesungguhnya bagimu (pahala) lima ini seperti (pahala) lima puluh'.”[1]

Dari Thalhah bin 'Ubaidillah Radhiyallahu anhu, ia menceritakan bahwa pernah seorang Arab Badui berambut acak-acakan mendatangi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku shalat apa yang diwajibkan Allah atasku." Beliau menjawab:

اَلصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ شَيْئًا.

"Shalat lima waktu, kecuali jika engkau ingin menambah sesuatu (dari shalat sunnah)." [2]

Kedudukan Shalat Dalam Islam
Dari 'Abdullah bin 'Umar Radhiyallahu anhu, dia mengatakan bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

بُنِيَ اْلإِسْـلاَمُ عَلَى خَمْسٍ، شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ.

"Islam dibangun atas lima (perkara): kesaksian bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, haji ke baitullah, dan puasa Ramadhan." [3]

A. Hukum Orang Yang Meninggalkan Shalat
Seluruh ummat Islam sepakat bahwa orang yang mengingkari wajibnya shalat, maka dia kafir dan keluar dari Islam. Tetapi mereka berselisih tentang orang yang meninggalkan shalat dengan tetap meyakini kewajiban hukumnya. Sebab perselisihan mereka adalah adanya sejumlah hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang menamakan orang yang meninggalkan shalat sebagai orang kafir, tanpa membedakan antara orang yang mengingkari dan yang bermalas-malasan mengerjakannya.

Dari Jabir Radhiyallahu anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ.

“Sesungguhnya (batas) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.” [4]

Dari Buraidah, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

اَلْعَهْدُ الَّذِيْ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَتُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ.

‘Perjanjian antara kita dan mereka adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya, maka ia telah kafir.’” [5]

Namun yang rajih dari pendapat-pendapat para ulama', bahwa yang dimaksud dengan kufur di sini adalah kufur kecil yang tidak mengeluarkan dari agama. Ini adalah hasil kompromi antara hadits-hadits tersebut dengan beberapa hadits lain, di antaranya:

Dari ‘Ubadah bin ash-Shamit Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللهُ عَلَى الْعِبَـادِ، مَنْ أَتَى بِهِنَّ لَمْ يُضِيْعَ مِنْهُنَّ شَيْئًا اِسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ كَـانَ لَهُ عِنْدَ اللهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللهِ عَهْدٌ، إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ.
‘Lima shalat diwajibkan Allah atas para hamba. Barangsiapa mengerjakannya dan tidak menyia-nyiakannya sedikit pun karena menganggap enteng, maka dia memiliki perjanjian de-ngan Allah untuk memasukkannya ke Surga. Dan barangsiapa tidak mengerjakannya, maka dia tidak memiliki perjanjian dengan Allah. Jika Dia berkehendak, maka Dia mengadzabnya. Atau jika Dia berkehendak, maka Dia mengampuninya.’”[6]

Kita menyimpulkan bahwa hukum meninggalkan shalat masih di bawah derajat kekufuran dan kesyirikan. Karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyerahkan perkara orang yang tidak mengerjakannya kepada kehendak Allah.

Sedangkan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ ۚ وَمَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” [An-Nisaa’: 48]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya yang pertama kali dihisab dari seorang hamba yang muslim pada hari Kiamat adalah shalat wajib. Jika dia mengerjakannya dengan sempurna (maka ia selamat). Jika tidak, maka dikatakan: Lihatlah, apakah dia memiliki shalat sunnah? Jika dia memiliki shalat sunnah maka shalat wajibnya disempurnakan oleh shalat sunnah tadi. Kemudian seluruh amalan wajibnya dihisab seperti halnya shalat tadi.’” [7]

Dari Hudzaifah bin al-Yaman, dia mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Islam akan lenyap sebagaimana lenyapnya warna pada baju yang luntur. Hingga tidak lagi diketahui apa itu puasa, shalat, qurban, dan shadaqah. Kitabullah akan diangkat dalam satu malam, hingga tidak tersisalah satu ayat pun di bumi. Tinggallah segolongan manusia yang terdiri dari orang tua dan renta. Mereka berkata, 'Kami dapati bapak-bapak kami mengucapkan kalimat: Laa ilaaha illallaah dan kami pun mengucapkannya.’” Shilah berkata kepadanya, “Bukankah kalimat laa ilaaha illallaah tidak bermanfaat untuk mereka, jika mereka tidak tahu apa itu shalat, puasa, qurban, dan shadaqah?”

Lalu Hudzaifah berpaling darinya. Shilah mengulangi pertanyaannya tiga kali. Setiap kali itu pula Hudzaifah berpaling darinya. Pada kali yang ketiga, Hudzaifah menoleh dan berkata, “Wahai Shilah, kalimat itulah yang akan menyelamatkan mereka dari Neraka. Dia mengulanginya tiga kali.” [8]

B. Kepada Siapa Diwajibkan?
Shalat itu diwajibkan kepada setiap muslim yang telah baligh dan berakal
Dari ‘Ali Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ: عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ، وَعَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يَعْقِلَ.

“Pena (pencatat amal) diangkat dari tiga orang: dari orang yang tidur hingga terbangun, dari anak-anak hingga baligh, dan dari orang gila hingga kembali sadar.” [9]

Wajib atas orang tua untuk menyuruh anaknya mengerjakan shalat meskipun shalat tadi belum diwajibkan atasnya, agar ia terbiasa untuk mengerjakan shalat.

Dari 'Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, dia mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مُرُوْا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَـاءُ سَبْعَ سِنِيْنَ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرَ سِنِيْنَ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ.

“Perintahkan anak-anak kalian untuk shalat pada usia tujuh tahun. Dan pukullah mereka karena meninggalkannya pada usia sepuluh tahun. Serta pisahkanlah ranjang mereka.” [10]

[Disalin dari kitab Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz, Penulis Syaikh Abdul Azhim bin Badawai al-Khalafi, Edisi Indonesia Panduan Fiqih Lengkap, Penerjemah Team Tashfiyah LIPIA - Jakarta, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Cetakan Pertama Ramadhan 1428 - September 2007M]
_______
Footnote
[1]. Muttafaq 'alaihi: [Sunan at-Tirmidzi (I/137 no. 213)], secara ringkas. Dan diriwayatkan secara panjang dalam Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (VII/201 no. 3887), Shahiih Muslim (I/145 no. 259), serta Sunan an-Nasa-i (I/217).
[2]. Muttafaq 'alaihi: [Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (I/106 no. 46)], Shahiih Muslim (I/40 no. 11), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (II/53 no. 387), dan Sunan an-Nasa-i (IV/121).
[3]. Muttafaq 'alaihi: [Shahiih Muslim (I/45 no. 16 (20))], ini adalah lafazh darinya, Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (I/49 no. 8), Sunan at-Tirmidzi (IV/119 no. 2736), Sunan an-Nasa-i (VIII/107).
[4]. Shahiih: [Shahiih al-Jaami’ush Shaghiir (no. 2848)], Shahiih Muslim (I/88 no. 82), ini adalah lafazhnya, Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (XII/436 no. 4653), dan Sunan at-Tirmidzi (IV/125 no. 2751), dan Sunan Ibni Majah (I/342 no. 1078).
[5]. Shahih: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 884)], Sunan Ibni Majah (I/342 no. 1079), Sunan an-Nasa-i (I/231), dan Sunan at-Tirmidzi (IV/125 no. 2756).
[6]. Shahiih: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 1150)], Muwaththa’ al-Imam Malik (hal. 90 no. 266), Ahmad (II/234 no. 82), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (II/ 93 no. 421), Sunan Ibni Majah (I/449 no. 1401), dan Sunan an-Nasa-i (I/230).
[7]. Shahiih: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 1172)], Sunan Ibni Majah (I/458 no. 1425), ini adalah lafazhnya, Sunan at-Tirmidzi (I/258 no. 411), dan Sunan an-Nasa-i (I/232).
[8]. Shahiih: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 3273)], dan Sunan Ibni Majah (II/1344 no. 4049).
[9]. Shahiih: [Shahiih al-Jaami’ush Shaghiir (no. 3513), dan Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (XII/78 no. 4380).
[10]. Hasan: [Shahiih al-Jaami’ush Shaghiir (no. 5868)], Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (II/162 no. 491), ini adalah lafazhnya, Ahmad (al-Fat-hur Rabbaani) (II/237 no. 84), dan Mustadrak al-Hakim (I/197).


http://almanhaj.or.id/