Tuesday, May 1, 2012

Bangkit, Menuntaskan Putus Asa


Bangkit, Menuntaskan Putus Asa




Ada orang yang apabila melihat kawannya mendapatkan kemuliaan, ilmu atau lainnya, ia hanya bisa tertegun sambil berkata dalam hati, bagimana aku bisa seperti dia?

Atau kasus lain, seseorang selalu saja pesimis menghadapi suatu pekerjaan. Alasannya tidak lain, karena menurut yang ia dengan, pekerjaan yang dihadapinya itu sulit.

Dalam realita lain, tatkala sebuah penyakit sedang mendera, penderita hanya pasrah total terhadap penyakit tersebut. Seharian dihabiskan dalam tangisan semata, tanpa usaha dan upaya. Seolah-olah harapan sudah tertutup rapat.

Atau bisa saja dalam kehidupan rumah orang tua merasa capek, manakala melihat sang buah hatinya berulah, bandel dan nakal. Banyak petuah telah diupayakan agar sang anak menyadari pentingnya berbuat santun. Tapi apa dikata, ternyata sang anak justru melawan menentang. Dia tetap bandel, nakal dan urakan. Menghadapi kenyataan ini, terpaksa sebagai orang tua hanya mengelus dada, bersabar. Namun, terkadang membuatnya putus harapan mengahadapi kenyataan pahit ini.

Itu sebagian potret sikap keterputus-asaan, yang terkadang menyelinap hinggap pada seseorang. Semua rasa pesimis tersebut harus dipupus. Karena, Allah pasti memberikan pertolongan dan jalan keluar bagi yang mau berusaha.

Jalan keluar menghadapi putus asa ini dapat ditempuh dengan mengetahui hakikatnya, faktor penyebab masalah yang sedang melilitnya, dan dampak apa dengan solusi yang diambilnya. Bila sudah diketahui dengan seksama, niscaya akan membantu mengentaskan diri dari penyakit ini, atau menghindarinya sebelum menimpanya secara lebih berat.

Ada beberapa langkah yang perlu diambil untuk melibas penyakit putus asa.

1. Memantapkan Keimanan Terhadap Qadha Dan Qadar
Ini merupakan faktor penting untuk bisa menenangkan hati kaum Mukminin. Bahwa apa yang dikehendaki Allah pasti terjadi. Sebaliknya, apabila Allah tidak menghendaki, pasti tidak akan terjadi. Allah telah menentukan takdir seluruh makhluk sejak lima puluh ribu tahun sebelum penciptaan langit dan bumi. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

مَآأَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ فِي اْلأَرْضِ وَلاَفِي أَنفُسِكُمْ إِلاَّ فِي كِتَابٍ مِّن قَبْلِ أَن نَّبْرَأَهَآ إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللهِ يَسِيرٌ {22} لِكَيْلاَ تَأْسَوْا عَلَى مَافَاتَكُمْ وَلاَتَفْرَحُوا بِمَآ ءَاتَاكُمْ وَاللهُ لاَيُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ {23}

Tiada satu pun bencana yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri, melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu bergembira terhadap apa yang diberikanNya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri. [al Hadid : 22-23].

Rasulullah Shallallahu wa sallam bersabda.

كَتَبَ اللهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَ ئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

Allah telah menuliskan takdir makhluk-makhluk sebelum penciptaan langit dan bumi selama lima puluh ribu tahun. [HR Muslim, 4797 dan at Tirmidzi, 2157].

Oleh karena itu, seorang muslim tidak boleh terus-menerus terbenam ke dalam kesedihan atas musibah, ataupun kegagalan yang menimpanya. Tidak lantas menjerumuskan diri ke dalam maksiat. Seorang muslim harus kuat, tegak, teguh hati menerima ketentuaan Allah dan takdirNya. Keimanan kepada takdir Allah ini, membantu seseorang menempuh kesulitan-kesulitan dengan hati yang mantap, tenang dan pikiran jernih.

2. Berbaik Sangka Kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala
Inilah salah satu kewajiban seorang muslim kepada Allah. Berbaik sangka akan membuka pintu harapan, dan dapat mengenyahkan bisikan putus asa. Ingatlah, sikap berburuk sangka bertentangan dengan tauhid, keimanan kepada Allah dan ilmu serta hikmahNya. Allah mengingkari orang-orang yang berburuk sangka kepadaNya. Allah berfirman :

…… يَظُنُّونَ بِاللهِ غَيْرَ الْحَقِّ ظَنَّ الْجَاهِلِيَّةِ ……

…… mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliyah. ……. [Ali Imran : 154]

3. Memanjatkan Doa
Seberat apapun masalah yang sedang menimpa, seorang hamba tidak sepantasnya berputus harapan dari rahmat Allah. Semua permasalahan yang menghimpitnya harus dikembalikan kepada Allah. Kita wajib bersimpuh memanjatkan doa, berupaya sekuat-kuatnya dan bersabar. Dengan harapan, Allah akan melenyapkan kesusahan ataupun cobaan yang sedang menimpa.

Dalam perang Badr, perang pertama dalam Islam; tatkala melihat sedikitnya jumlah pasukan kaum Muslimin dan minimnya persiapan mereka, sementara musuh mempunyai kekuatan lebih besar, maka Rasulullah berdiri memanjatkan doa. Cukup lama Rasulullah berdoa, sampai-sampai pakaian bagian atas beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam jatuh dari pundaknya.

Abu Bakar ash Shiddiq Radhiyallahu 'anhu merasa kasihan dan menghibur beliau dengan berkata: “Allah tidak akan menyia-nyiakanmu sedikit pun, wahai Rasulullah," dan kemudian datanglah bantuan dan kemenangan dari Allah lewat firmanNya :

إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ أَنِّي مُمِدُّكُمْ بِأَلْفٍ مِّنَ الْمَلاَئِكَةِ مُرْدِفِينَ

(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Rabb-mu, lalu diperkenankanNya bagimu: "Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepadamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut". [al Anfal : 9].

Ketika seorang hamba berdoa kepada Allah, memohon agar permasalahan yang menghimpitnya selesai, pada dasarnya ia telah membuktikan tauhidnya. Dan tauhid yang benar akan menyelamatkan dari jeratan fitnah serta ujian.

Jika menelaah perjalanan hidup Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, para sahabat serta generasi Salaf, kita akan mengetahui betapa mereka sangat bertumpu dengan memanfaatkan kekuatan doa. Betapa mengagumkan, dan sekaligus membuka tabir, bahwa diri kita kurang menekuni ibadah yang satu ini. Betapa banyak masalah, yang bisa telah terselesaikan berkat doa kepada Allah Ta'ala?

Tentunya, doa ini harus dibarengi juga dengan upaya memperbaiki diri. Sebab, bisa jadi, kegagalan atau musibah yang menimpa seorang hamba, lantaran kurangnya ia dalam memperhatikan aturan Allah.

4. Meneguhkan Tawakkal Kepada Allah Subahnahu Wa Ta'ala
Kekuatan yang hakiki adalah kekuatan hati dan kemampuan untuk bertahan diri. Menurut Ibnul Qayyim rahimahullah, sesungguhnya tawakkal termasuk salah satu faktor yang kuat dalam membantu mewujudkan cita-cita (keinginan) dan menepis perkara yang tidak disukai. Ia merupakan motivasi yang paling kuat. Hakikat tawakkal, ialah ketergantungan hati hanya kepada Allah semata. Usaha yang dilakukan tidak memiliki pengaruh, jika hati kosong dari penyerahan diri kepada Allah dan bahkan cenderung kepada selainNya. Sebagaimana tidak bermanfaat perkataan orang “aku bertawakkal kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, tetapi, ternyata dirinya sangat tergantung, pasrah dan percaya kepada selainNya. Tawakkal pada mulut memiliki makna sendiri, dan tawakkalnya hati mempunyai makna yang lain.

Oleh karena itu, al Hasan Bashri mengatakan : “Sesungguhnya, tawakkal seorang hamba kepada Rabb-nya adalah, ia meyakini bahwa Allah itu menjadi sumber kepercayaan dirinya”.

Dalam kesempatan lain, beliau menyatakan, Allah menjamin rezeki bagi hamba yang menyembahNya, dan kemenangan bagi orang yang bertawakkal dan memohon pertolongan kepadaNya, serta kecukupan bagi orang yang menjadikan Allah sebagai pusat dan tujuan utama. Orang yang cerdas lagi pintar, ia akan memikirkan perintah Allah, pelaksanaannya dan taufik dariNya, bukan menunggu-nunggu jaminan dariNya. Sesungguhnya Allah menepati janji lagi jujur. Siapakah yang lebih menepati janjinya selain Allah?[1]

5. Memiliki Tekad Yang Tinggi
Seorang hamba akan mendapatkan sesuatu sesuai dengan kadar tekad dan semangatnya. Orang yang benar-benar ingin menggapai satu tujuan, pasti akan mengoptimalkan segala daya upaya dalam mewujudkannya. Segala yang berpotensi menghalangi pencapaiannya, akan disingkirkan, demi mempercepat dan melempangkan jalan menuju tangga kesuksesan yang selama ini diidamkannya. Detik-detik waktunya selalu disibukkan dengan hal tersebut. Mencari-cari kesempatan dan sarana yang bisa membantu pencapaian keberhasilannya. Pikiran dan kata hatinya juga larut dengannya. Karena ia mengetahui, “keberhasilan sesuai dengan kepenatan yang dilalui”.

6. Sabar Dan Bersikap Tenang
Kita mesti ingat, semua masalah menuntut kesabaran dan kebesaran jiwa. Yakinkah, bahwa perkara-perkara yang menyulitkan hanya “takluk” dengan kesabaran. Demikian juga dengan ketenangan, ia sangat berperan membantu seseorang saat melewati kesulitan yang menghadangnya. Kesabaran ini tiada batas. Ia dibutuhkan sampai ajal tiba.

Kita harus memahami, bahwa ketentuan takdir pasti datang. Karena seorang hamba, ia tidak lepas dari dua kondisi. Yaitu yang menggembirakan dan keadaan yang sangat tidak disukainya.

Misal kondisi pertama, ia dikaruniai kesehatan, harta, kedudukan, berbagai kenikmatan lainnya. Dalam kondisi yang menggemberikan ini, ia pun diharuskan bersabar. Yakni :

- Tidak tertipu dengannya, dan jangan sampai kegembiraan yang diarihnya menyeretnya berbuat takabur, jahat dan sebagainya.
- Tidak terlalu larut atau lupa diri dalam mencapainya, karena akan membahayakannya. Orang yang ghuluw, hakikatnya mendekatkan diri dengan perilaku negatif. Jika mendapat kegembiraan, ia bersabar dalam melaksanakan hak Allah dan tidak melalaikannya.
- Menahan diri tidak memanfaatkan kenikmatan yang telah diraihnya untuk perkara yang diharamkan

Sebagian ulama Salaf mengatakan : "Ujian musibah dapat dilewati oleh orang mukmin dan orang kafir. Namun ujian dengan kenikmatan, tidak ada yang mampu bersabar dengannya, kecuali orang-orang yang jujur keimanannnya".

Adapun dalam kondisi kedua, yaitu keadaan yang tidak disukainya. Ini terbagi menjadi dua macam. Yakni yang berkaitan dengan kehendaknya, seperti mengerjakan ketaatan ataupun maksiat. Dan jenis kedua, yaitu tidak berhubungan dengan kehendaknya, misalnya datangnya musibah.

Oleh karenanya, Allah memerintahkan untuk mencari bantuan melalui kesabaran. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلاَّ عَلَى الْخَاشِعِينَ

Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu'. [al Baqarah : 45].

Penyebutan sabar dalam al Qur`an tidak kurang dari tujuh puluh kali, dan seluruhnya dalam bentuk pujian. Di antaranya, menghubungkan kesuksesan dengan kesabaran (QS Ali Imran ayat 200), menghubungkan kepemimpinan dalam agama dengan kesabaran dan keyakinan [Sajdah ayat 23].

7. Menumbuhkan Sifat Optimisme Dan Berpikir Positif
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sangat menyukai sikap tafa-ul (optimis) dan membenci tasya-um (pesimis). Dalam Shahih al Bukhari, dari Anas Radhiyallahu 'anhu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

لاَ عَدْوَى وَلاَ طِيَرَةَ وَيُعْجِبُنِي الْفَأْلُ الْكَلِمَةُ الْحَسَنَةُ

Tidak ada penyakit yang menular sendiri, dan tidak ada kesialan. Optimisme (yaitu) kata-kata yang baik membuatku kagum.[2]

Al Hulaimi rahimahullah mengatakan: "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam suka dengan optimisme, karena pesimis merupakan cermin persangkaan buruk kepada Allah l tanpa alasan yang jelas. Optimisme diperintahkan dan merupakan wujud persangkaan yang baik. Seorang mukmin diperintahkan untuk berprasangka baik kepada Allah dalam setiap kondisi".[3]

Sesungguhnya, kehancuran semangat merupakan kerugian yang tidak bisa diukur dengan materi. Berpikir positif dan semangat untuk berkompetisi harus selalu menyala dalam kalbu setiap muslim, jangan sampai pudar.

Demikian juga, hendaknya kita melihat limpahan nikmat Allah Subhanahu wa Ta'ala yang tidak pernah putus. Terutama nikmat iman dan Islam. Kalaupun Allah Subhanahu wa Ta'ala menunda kenikmatan yang lain, bila kita mau jujur, kenikmatan yang sudah kita terima dariNya masih jauh lebih banyak. Jika ada satu masa yang menghimpit, maka lihatlah, sudah berapa lama kita berada dalam keadaan bugar, leluasa tanpa masalah yang berarti?
Renungkanlah!

8. Menelaah Biografi Salaful Ummah
Yang dimaksud dengan Salaful Ummah, yaitu para sahabat Nabi dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Generasi pertama, para pembela Islam dan pemikul risalah kepada generasi berikutnya. Mereka adalah manusia yang paling kuat keimanannya, paling bersih hatinya, paling tinggi tingkat tawakkalnya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Jika menyelami kisah hidup mereka yang penuh cahaya, kita akan berkesimpulan, bahwa perjalanan hidup mereka tidak selalu mulus, penuh ujian dan pengorbanan disertai ketabahan yang tinggi saat kalah oleh musuh dalam membela kebenaran. Menelaah peri hidup mereka, akan mampu menambah keimanan, mencerahkan hati. Juga akan mengantarkan kepada pemahaman, jika kehidupan itu tidak steril dari onak dan duri. Jalan kehidupan tidak selalu berhiaskan mawar yang semerbak mewangi, tetapi ada saja halangan dan ujian menghadang, ataupun mungkin berujung pada kegagalan.

Secara umum, Allah menegaskan manfaat kisah-kisah para nabi dan rasul sebelumnya yang mampu juga meneguhkan hati dan memberikan secercah harapan. Renungkanlah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

وَكُلاًّ نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنبَآءِ الرُّسُلِ مَانُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ وَجَآءَكَ فِي هَذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَذِكْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ

Dan semua kisah dari rasul-rasul Kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu; dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman. [Hud : 120].

Perenungan ini akan memacu semangat baru dalam mengarungi kehidupan yang terjal. Sebab ternyata ia tidak sendirian mengalami kepahitan, bahkan orang-orang terbaik yang pernah berjalan di muka bumi ini, semua pernah merasakan kepahitan.

9. Membekali Diri Dengan Ilmu Agama
Orang yang berilmu itu lebih dahsyat dirasakan beratnya oleh setan daripada ahli ibadah yang yang tak berilmu. Tipu daya setan lemah di hadapan orang yang berilmu. Muadz bin Jabal Radhiyallahu 'anhu mengatakana,"Ia (ilmu) adalah teman dalam keadaan bahagia dan kesusahan, serta senjata di hadapan musuh".[4]

Demikian beberapa langkah, agar kita mampu memupus putus asa. Kuatkan tekad, yaitu dengan selalu memiliki sifat optimis tak putus harapan, bercermin kepada orang-orang yang sukses melewati rintangan. Jauhkan hati dari sifat kerdil, karena ia hanya akan menambah kelemahan.

Maraji` :
- Kaifa Tuwajihu al Ya`sa fil Hayati al 'Amaliyyah wa al 'Ilmiyyah wa al 'Ibadiyyah wa ad Da'awiyyah, Abdul Karim ad Diwan, Darul Huda an Nabawi dan Daru al Fadhilah, Riyadh, Cet. II, Th. 1425.
- Asbabu Ziyadati al Iman wa Nuqshanihi, Prof. Dr. Abdur Razaq al Badr, Ghiras Kuwait, Cet. III, Th. 1424 H / 2003 M.
- Al Bahru ar Raiq fi az Zuhdi wa ar Raqaiq, karya Dr. Ahmad Farid, Darul Iman, Mesir, tanpa tahun.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun X/1427H/2006M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[1]. Al Fawaid, 149.
[2]. HR al Bukhari (10/181) dan Muslim (2224).
[3]. Fathu al Bari (10/226).
[4]. Diriwayatkan Ibnu ‘Abdil Barr dalam al Jami’ (1/65).

Berbahagialah Mengemban Amanah



Oleh
Ummu Ihsan Al-Atsariyah


Sekecil apapun suatu pekerjaan jika dilakukan dengan hati terpaksa diiringi keluh kesah, niscaya akan terasa berat bak menanggung beban sebesar gunung. Sebaliknya, seberat apapun suatu pekerjaan jika dilakukan dengan penuh keikhlasan, kegembiraan dan harapan, niscaya akan terasa ringan dan menyenangkan. Memang benar! Tanggung jawab seorang ibu tidaklah ringan. Tugas dan kewajiban yang dipikulnya tidaklah sedikit Siapapun tak bisa menyangkal, seorang ibu rumah tangga hampir-hampir tak mempunyai waktu istirahat. Pekerjaannya seolah selalu tampak di depan mata tak pernah ada habisnya. Kalau seorang ayah bisa tidur nyenyak di malam hari, lain halnya dengan seorang ibu. Tangis si kecil terkadang mengusik tidur malamnya.

Tugas seorang wanita begitu universal. Sebagai seorang permaisuri pendamping suami, seorang ibu, pengasuh sekaligus guru bagi para anaknya, bahkan sebagai pelayan yang harus selalu siap dipakai tenaganya. Tak jarang para ibu merasa jenuh, letih dan menganggapnya sebagai suatu himpitan yang begitu menyiksa. Inilah celah yang dimanfaatkan setan untuk melancarkan aksinya. Bak gayung bersambut, para wanita yang lemah imannya pun berbondong-bondong meninggalkan rumah mereka. Mereka berusaha mencari solusi pemecahan dengan meneriakkan slogan emansipasi dan menuntut persamaan hak dengan kaum pria. Mereka menutup mata dari bahaya yang timbul akibat semua itu. Akibat amanah dan tanggung jawab yang disia-siakan seorang ibu. Anak menjadi liar, suami tidak lagi mendapatkan kedamaian. Akhirnya keharmonisan rumah-tangga pun terancam.

Kita sebagai wanita mukminah yang benar keimanannya. Ia tidak akan mengadopsi solusi-solusi pemecahan yang hanya mengundang murka Allah Azza wa Jalla. Jalan keluar yang hanya akan memicu munculnya masalah-masalah baru yang lebih runyam. Lalu bagaimana caranya? Itulah pertanyaan yang harus kita jawab. Salah satunya adalah dengan mengkaji lebih dalam hikmah di balik tanggung jawab itu.

JERIH PAYAH KITA TIDAK SIA-SIA
Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah Dzat yang telah menciptakan manusia. Sudah barang tentu, Dia pulalah yang paling mengetahui perkara-perkara yang dapat mendatangkan mashlahat maupun mudharat. Dia pula yang paling mengethui tugas dan amanat apa yang paling sesuai dan selaras bagi masing-masing makhluk-Nya. Demikian halnya dengan kaum wanita. Allah Subhanahu wa Ta'ala yang paling mengetahui tugas dan tanggung jawab apa yang paling sesuai bagi kita. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَقَرْنَ في بُيُوْتِكُنَّ

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu." [Al Ahzab:33]

Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan kaum wanita untuk melazimi rumahnya. Bahkan hukumnya makruh bagi seorang wanita keluar dari rumahnya, tanpa adanya suatu keperluan, berdasarkan ayat di atas dan juga sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
:
الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ

Wanita itu aurat, jika ia keluar maka akan diintai oleh setan. [HR At-Tirmidzi]

Sebagian kita kemudian bertanya : Mengapa wanita harus selalu tinggal di rumah? Bukankah wanita juga mempunyai potensi? Bahkan tidak sedikit kaum wanita yang memiliki tingkat intelegensi dan skill lebih dari kaum pria. Bukankah kita mampu bersaing dengan kaum pria? Demikianlah syubhat-syubhat yang sering dihembuskan setan dan bala tentaranya. Sekarang mari kita renungkan!

Mau tidak mau kita harus mengakui bahwa wanita adalah makhluk yang lemah. Lemah dari segi fisik, lemah dalam akal maupun agamanya. Karena itulah Allah Subhanahu wa Ta'ala menjaga mereka dengan penjagaan terbaik. Melindungi kaum wanita dengan sebaik-baik hijab yaitu rumah mereka. Selain itu, realita membuktikan bahwa tugas-tugas di dalam rumah tidak mungkin dapat dilaksanakan dengan sempurna kecuali oleh seorang wanita. Karena itulah Allah Yang Maha bijaksana menjadikan rumah sebagai amanah bagi mereka. Dalam sebuah hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ

Seorang wanita adalah pemimpin di dalam urusan rumah tangga serta anak-anaknya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. [H.R.Muslim]

Sebuah amanah yang sudah selayaknya dijaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya.

Ketika menjelaskan beberapa sifat orang-orang yang beriman, Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebutkan bahwa di antara sifat mereka adalah menjaga amanah yang dibebankan di atas pundak mereka. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

وَالَّذِينَ لأََمنتهِم وَعَهْدِهِم راَعُون

Dan orang-orang yang memelihara amanah-amanah (yang dipikulnya) dan janjinya. [Al Mukminun:8]

Selanjutnya Allah Subhanahu wa Ta'ala menjanjikan balasan bagi mereka seraya berfirman:

ءولئك هُمُ الوَارِثُون{10} الَّذِين يَرِثُونَ الفِرْدَوسَ هُم فِيهَا خَالِدُونَ

Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, yakni yang akan mewarisi jannah Firdaus. Mereka kekal di dalamnya. [Al Mukminuun: 10-11]

Benar! Surga yang telah Allah janjikan. Lalu, adakah balasan yang lebih baik dari itu? Bukankah surga merupakan cita-cita tertinggi setiap pribadi muslim? Maka, sudah saatnya kita memompa semangat yang mulai mengendur. Kita bangun kembali harapan yang mulai memudar. Kita sambut tugas-tugas hari esok dengan penuh harapan. Dengan penuh keyakinan bahwa jerih payah kita tidaklah sia-sia. Setiap tetesan keringat kita itu memiliki nilai di sisi Allah Azza wa Jalla.

BERKURANG IBADAH SETELAH MENIKAH ?
Keluhan seperti ini kerap kali kita dengar dari mereka, yang dulunya rajin bangun ditengah malam menegakkan qiyamullail (shalat malam), rajin mengerjakan puasa-puasa sunah, tekun belajar, menghafal Al Qur'an, menghadiri majelis ta'lim, dan lain sebagainya. Setelah menapaki kehidupan rumah tangga tiba-tiba semuanya menjadi berubah dengan kehadiran seorang suami, disusul lahirnya anak pertama, kedua, ketiga dan seterusnya. Kini, kekhusu'an shalat sering terpecahkan deru tangis sang bayi. Rasa letih kadang menghalanginya bangun di tengah malam. Jangankan mengerjakan shaum sunah, shaum wajib pun kadang tak mampu ia tunaikan. Saat sedang membaca tiba-tiba suami meminta untuk dilayani, dan masih banyak lagi. Sekarang ia merasakan waktu menjadi sangat sempit hingga terbersit dalam benaknya bahwa rumah tangga telah mengurangi ibadahnya kepada Allah. Apa memang benar begitu? Benarkah keluarga menghalangi seorang wanita untuk mendekatkan diri kepada Rabbnya?

Di sini kita perlu meluruskan persepsi. Mungkin anggapan itu benar, jika yang dimaksud adalah ibadah-ibadah ritual seperti shalat, shaum, dan yang semisalnya. Karena tugas dan tanggung jawab seorang wanita jelas bertambah ketika ia telah menjadi ibu rumah tangga. Namun seorang muslimah yang memahami makna ibadah dengan benar, tentu tidak akan berasumsi semacam ini.

Para ulama mengatakan, ibadah meliputi segala sesuatu yang disukai dan diridhai Allah berupa perkataan dan perbuatan yang lahir maupun batin. Segala aktivitas kita sehari-hari bisa bernilai ibadah. Dalam sebuah hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ

Dan mendatangi istri adalah shadaqah. [HR Muslim]

Dalam hadits lain beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فَمِ امْرَأَتِكَ

Sesungguhnya, tidaklah engkau mengeluarkan nafkah dengan mengharap wajah Allah kecuali engkau diganjari pahala atasnya hingga sesuatu yang engkau suapkan ke dalam mulut istrimu. [HR Al-Bukhari]

Di dalam kitab Fathul Bari, Al Hafizd Ibnu Hajar menukil perkataan An-Nawawi, "Faidah yang ingin dipetik dalam hadits ini, ialah sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, "mengharap, yakni mencari, wajah Allah".

Imam An-Nawawi menarik sebuah faidah : Suatu aktifitas bilamana bersesuaian dengan kebenaran, maka tidaklah mengurangi nilai pahalanya (bila niatnya untuk beribadah). Sebab, menyuapkan tangan ke mulut istri biasanya dilakukan saat bercanda dengannya. Tentu saja hal tersebut bercampur dengan nafsu syahwat.

Namun demikian, bila tujuannya mengharap pahala Allah, niscaya ia akan memperolehnya dengan karunia dari Allah.

Ibnu Hajar melanjutkan : Dalam hadits lain disebutkan secara lebih gamblang lagi dari sekedar menyuapkan tangan ke mulut istri. Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Dzar Radhiyallahu 'anhu, disebutkan : Dan mendatangi istrinya juga terhitung sedekah!.

Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, apakah seseorang yang melampiaskan syahwatnya juga mendapat pahala? Rasulullah berkata : Bagaimanakah menurut kalian bila ia melampiaskannya pada saluran yang haram?

Imam An-Nawawi melanjutkan : Jika demikianlah keadaannya, yakni perkara yang dikehendaki oleh nafsu, tentu lebih layak bila ganjaran pahala itu diberikan atas perkara yang tidak dikehendaki oleh nafsu!?

Beliau melanjutkan. Perumpamaan dengan menyuapkan tangan ke mulut istri tujuannya adalah untuk lebih mempertegas kaidah ini. Sebab, bilamana menyuapkan tangan ke mulut istri sekali suap saja sudah berpahala, tentu pahala lebih layak diberikan kepada siapa yang memberi makan orang-orang yang membutuhkan makanan, atau mengerjakan amalan ketaatan yang tingkat kesulitannya lebih besar daripada sesuap nasi yang diberikan kepada istri, yang tentu saja nilainya lebih rendah.

Lebih dari itu dapat dikatakan, jikalau pahala diberikan kepadanya karena ia telah memberi makan istrinya, yang tentunya ia juga memperoleh keuntungan darinya. Sebab makanan itu akan membuat tubuh istrinya tampak lebih cantik. Dan biasanya nafkah yang ia berikan kepada istrinya lebih banyak didorong oleh faktor nafsu. Tentu berbeda dengan bersedekah kepada orang lain yang tentunya lebih banyak menuntut pengorbanan, wallahu a'alam."

Jika sekarang ibadah ritual yang kita laksanakan berkurang, namun kita memiliki kesempatan untuk melaksanakan ibadah dalam bentuk lain yang tidak ia dapatkan semasa gadis. Berbakti dan berkhidmat kepada suami, mendidik dan mengasuh anak-anak, mengatur urusan rumah tangga, dan lain sebagainya. Di samping itu Islam adalah agama yang mudah dan fleksibel. Di sela-sela kesibukan sehari-hari, masih banyak ibadah yang bisa kita lakukan. Dengan senantiasa berdzikir, mempertebal rasa syukur, beramar ma'ruf nahi munkar, memperbanyak tasbih, tahmid, takbir, tahlil, serta istighfar.

JADIKAN SELURUH AKTIVITASMU SEBAGAI IBADAH
Bila suatu amal yang besar bisa hancur karena niat yang melenceng, maka sebaliknya sebuah amal yang tampaknya sepele bisa menjadi sebuah ibadah yang bernilai karena niat yang lurus. Sekilas, rutinitas seorang istri sehari-hari memang tampak sepele. Seperti menyediakan hidangan, mengurus pakaian, merapikan rumah, melayani suami dan lain sebagainya. Tidaklah kita ingin semua itu menjadi ibadah yang bernilai. Tentu saja! Karena itu, hendaknya setiap wanita menata hati dan menjaga ketulusan niat semata-mata untuk meraih keridhaan Allah. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'a memerintahkan setiap istri untuk meraih ridha suami.

Kerjakanlah setiap tugasmu sebaik mungkin dan profesional untuk mendapatkan keridhaan suami. Siapa wanita yang tidak mendambakan di dunia suami semakin cinta dan di akhirat ia mendapat surga'?

Demikian juga halnya dengan tugas-tugas sebagai seorang ibu. Mengasuh dan mendidik anak-anak kita, mendampingi dan membimbing mereka. Hendaknya kita lakukan semua itu dengan mencurahkan segenap kemampuan yang ada. Karena mereka adalah tabungan bagi kita, pada saat pahala seluruh amalan telah terputus. Saat pahala shalat dan puasa tak lagi bisa kita raih. Namun doa anak yang shalih, dan ilmu yang yang bermanfaat yang kita ajarkan kepada mereka akan terus mengalirkan pahala. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Apabila seorang anak Adam mati maka terputuslah seluruh amalnya kecuali dari tiga perkara: Sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak yang shalih yang selalu mendoakannya. [HR Muslim]

JANGANLAH ENGGAN BERDO'A
Sebagai insan yang lemah kita menyadari , bahwa kita tidak akan mampu memikul amanah ini tanpa kekuatan dan pertolongan dari-Nya. Amanah ini merupakan beban yang sangat berat kecuali jika Dia meringankannya. Akan menjadi sesuatu yang sulit, kecuali jika Dia memudahkannya.

Bukan suatu aib apabila kita banyak meminta dan berdoa kepada-Nya. Jadi, apa salahnya jika setiap hendak memulai aktivitas pada pagi hari, kita memohon kepadaNya agar dimudahkan dalam menyelesaikan semua tugas-tugas.

Akhirnya, semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan semua usaha ini sebagai bekal bagi kita kelak pada hari ketika anak dan kaum kerabat tak lagi mempu mendatangkan manfaat, tidak juga kedudukan dan harta benda.
Wallahu a’lamu bish shawab

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun VII/1424H/2003M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]


Wanita Muslimah Juga Wajib Belajar Ilmu Syar'i



Oleh
Prof. Dr. Shalih As-Sadlan


Wanita merupakan bagian dari elemen masyarakat. Sehingga secara otomatis, mereka juga memiliki andil dan tugas dalam menata dan memperbaiki masyarakat. Tidak ada keraguan lagi, untuk melaksanakan tanggung jawab dalam membina diri sendiri dan masyarakat, mutlak membutuhkan ilmu. Konsekuensinya, kaum wanita juga harus memiliki ilmu untuk menjalankan tanggung-jawab tersebut. Karenanya, ia bertanggung jawab penuh dalam pelaksanaan ibadah shalatnya, ibadah puasanya, pembayaran zakatnya, ibadah hajinya, usaha pemurnian aqidahnya, aktifitas amar ma'ruf nahi munkar dan semangat berlomba dalam setiap kebaikan. Ringkasnya, seluruh kandungan risalah Islam yang termaktub dalam Al-Qur`ân maupun Hadits tentang kewajiban seorang muslim, memiliki makna bahwa wanita juga berkewajiban untuk mempelajari dan mengajarkannya, baik secara teori maupun dalam amaliah nyata.

Semua orang telah memahami bahwa ajaran Islam memuat unsur ibadah, qiyâdah (penataan), siyâsah (pembinaan masyarakat) dan sosial kemasyarakatan, ekonomi dan semua sendi kehidupan. Untuk menelaah dan mendalami semua itu, tidak begitu saja bisa diperoleh tanpa usaha. Namun harus dengan upaya pembelajaran dan berguru. Karenanya, mempelajari ajaran Islam –sebuah agama yang mempunyai cakupan ilmu yang luas, integral, mendalam lagi beragam– menjadi suatu kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah. Sehingga tidak mengherankan apabila Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

"Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim".

Namun kenyataannya, ada saja yang berkomentar dengan sekedar bersandar pada tekstual hadits belaka tentang hukum wanita menuntut ilmu adalah nâfilah (sunnat) semata dan bukan wajib. Padahal sebenarnya kata "muslim" dalam hadits di atas bermakna orang yang telah beriman kepada risalah Islam baik dari kalangan laki-laki maupun perempuan. Sehingga penakwilan semacam itu merupakan pemaknaan yang tidak benar. Oleh karena itu, Islam menaruh perhatian yang khusus pada pendidikan dan ilmu syar'i yang bermanfaat bagi mereka.

Bagi yang memperhatikan risalah Islam yang dibawa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, pastilah ia bisa mengetahui bahwa Islam dengan seluruh kandungan perintah dan larangannya, tidak dibatasi hanya untuk kalangan kaum Adam saja. Akan tetapi, kaum Hawa juga menjadi bagian dari perintah dan larangan risalah tersebut. Semua nash dalam al-Kitab dan as-Sunnah memberikan penjelasan adanya kesamaan kewajiban antara laki-laki dengan perempuan dalam semua hal, kecuali beberapa hal saja yang memang sudah menjadi kekhususan masing-masing. Bahkan terdapat dalil yang jelas menerangkan beban syariat yang secara khusus hanya diarahkan kepada kaum wanita, sebagaimana tertera dalam Al-Qur'ân:

"Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (Sunnah Nabimu)" [al-Ahzâb/33:34].

Begitu pula yang dikatakan Ibnu 'Abbas dalam menafsirkan ayat:

وقلن قولأ معر فا

"(dan ucapkanlah perkataan yang baik - al-Ahzâb/33 ayat 32)", maksudnya, perintahkan kepada mereka untuk ikut serta beramar ma'ruf nahi munkar.

Maka, di antara peran terpenting bagi para wanita yang berkiprah di medan dakwah, yaitu mengajarkan ilmu syar'i, memberikan pengarahan dan bimbingan, dan melakukan tarbiyah dan pembinaan. Terlebih lagi dalam menangani urusan rumah tangga dan urusan suami, ia sama halnya dengan seorang wanita yang bergerak dalam aktifitas-aktifitas dakwah, secara tidak langsung memiliki peran penting melalui tutur-tutur katanya yang tertulis maupun terekam. Dengan itu, ia telah mengerahkan tenaga dan pikiran sebagai sumbangsihnya bagi agamanya.

Perlu diketahui, semenjak awal Islam, sudah terdapat perintah untuk memberikan pengajaran kepada para perempuan tentang ilmu-ilmu syar'i. Meski, pada beberapa keadaan ada yang menentang masalah ini. Namun perlu digarisbawahi, penolakan tersebut sesungguhnya pada persoalan mempelajari syair-syair yang mengandung unsur amoral, ilmu filsafat, atau mempelajari perkara-perkara yang mengakibatkan ikhtilâth (bercampurnya) antara laki-laki dengan perempuan. Akan tetapi, apabila yang dipelajari adalah ilmu syar'i yang jelas bermanfaat, maka tiada larangan di dalamnya. Bahkan terdapat anjuran untuk mendalaminya, karena ilmu syar'i tersebut bisa membenahi jiwanya, moralnya, dan perasaannya melalui aqidah yang shahîh, pedoman-pedoman agama yang luhur dan pengetahuan-pengetahuan yang akan menerangi akalnya dan memperkuat pendiriannya dalam menghadapi urusan-urusan duniawi.

TIDAK ADA PERBEDAAN UNTUK BELAJAR ANTARA LELAKI DAN WANITA
Begitulah, tidak ada perbedaan antara laki-laki dengan perempuan dalam masalah mencari ilmu. Siapa saja, muslim dan muslimah yang enggan mempelajari hukum-hukum agama, cara berhubungan dengan Rabbnya, enggan mempelajari cara pembinaan jiwa, norma sosial, inti moral dan tata krama kehidupan, maka ia telah terjerumus dalam dosa karena meremehkan ilmu-ilmu tersebut. Yang berarti dia pun telah menyodorkan dirinya pada kehidupan nista karena keterlambatan dalam menggapai dunia dan akhirat. Padahal semua itu merupakan ilmu yang bermanfaat, dan akan membebaskan seseorang dari kebodohan dan ketidakpekaan pada kebenaran, serta menghindarkannya dari sekedar orientsi keduniaan semata.

MEREKA TELAH MAJU
Dalam konteks kesetaraan derajat wanita dan lelaki dalam mendapatkan ilmu ini, sungguh tidak ada yang lebih membuktikannya daripada keberadaan wanita muslimah dalam naungan Islam. Mereka telah mencapai derajat yang tinggi dalam keilmuan.

Lihatlah para sahabiyyah (sahabat wanita), mereka semangat mengerjakan shalat jamaah bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di masjid, sepaya bisa memperoleh pengejaran dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Padahal semua bersepakat tanpa ada perbedaan pendapat, bahwa seorang wanita melaksanakan shalat di rumah, itu lebih afdhal daripada shalat di masjid. Kemudian, dikarenakan jumlah mereka banyak, akhirnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengkhususkan sebuah pintu masjid bagi mereka hingga sampai sekarang ini di masjid Nabawi, yang diberi nama "Babun Nisaa'", artinya pintu khusus untuk para wanita.

Al-Baladzuri menyebutkan dalam kitab Fûhul Buldân: "Jumlah wanita muslimah terdahulu yang mempelajari baca tulis adalah separo jumlah laki-laki yang mampu baca tulis." Al-Baladzuri juga menceritakan bahwasanya Ummu Kultsûm binti 'Uqbah cakap dalam menulis.

Diriwayatkan bahwa asy-Syifâ` al-Adawiyah dari Bani (Suku) 'Adi, keluarga besar 'Umar bin Khaththâb diminta Nabi untuk mengajarkan kepada istri beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu Ummul-Mukminiin Hafshah binti 'Umar bin Khaththâb cara menulis indah.

Ummul-Mukminiin 'Aisyah binti Abi Bakar dan Ummul-Mukminîn Ummu Salamah juga memiliki kemampuan membaca, walaupun belum sampai pada derajat mahir dalam menulis. Al-Wâqidi menyebutkan bahwa Karîmah binti al-Miqdâd bisa membaca dan menulis.

'Aisyah binti Sa'ad berkata: "Ayahku telah mengajarkan kepadaku tulis-menulis".

Begitu pula dalam hal pengajaran, para wanita sahabiyyah juga mampu berkompetisi dengan kaum laki-laki. Misalanya, seperti halnya 'Aisyah Radhiyallahu 'anha telah meriwayatkan kurang lebih dua ribu hadits, begitu pula saudarinya yang bernama Asma' juga telah meriwayatkan sekitar 50 hadits. Dan masih banyak lagi di antara muslimah sahabiyyah selain keduanya yang banyak meriwayatkan banyak hadits dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Ummu Darda yang dikaruniai ilmu pernah berkata: "Sungguh aku telah merasakan dan menjalankan berbagai macam ibadah, namun yang paling bisa merasuk dan menyembuhkan jiwaku ialah tatkala duduk dan dzikir di hadapan para ulama".

Imam Nawawi sendiri mengakui kefaqihan Ummu Darda` ini dengan pujiannya: "Semua telah bersepakat tentang kefaqihan dan kehebatan Ummu Darda` dalam hal pemikiran dan pemahaman. Beliau Radhiyallahu 'anhuma hidup pada masa Mu'awiyyah".

Demikianlah, Islam tidak melarang para wanita untuk belajar agama. Tidak mengapa bagi para wanita untuk mencari jalan kemajuan bagi dirinya. Bahkan para ahlu ilmi dan ahli fiqh zaman terdahulu maupun sekarang sepakat, bahwa menuntut ilmu syar'i yang menjadi kebutuhan pokok adalah fardhu 'ain atas mereka. Tidak ada perbedaan antara laki-laki dengan perempuan dalam hal ini. Laki-laki dan perempuan kedudukan yang sama dalam kewajiban bersyariat, dan begitu pula dalam mendapatkan balasan di akhirat, kecuali dalam beberapa aturan syariat tertentu, Allah Subhanahu wa Ta'ala membebaskan kaum wanita dari tugas tersebut. Baik, karena aturan-aturan itu mengandung unsur yang memberatkan wanita dalam menjalankannya, atau karena memang tidak sesuai dengan tabiat wanita, atau lantaran bertentangan dengan tugas utama penciptaannya, atau mengakibatkan kerusakan sosial seperti seperti ikhtilâth (percampuran antara laki-laki dan perempuan) dan lain-lain. Adapun aturan-aturan agama lainnya, wanita memiliki kesamaan dengan kaum lelaki dalam mengemban kewajiban-kewajiban dan aturan-aturan syariat.

Ada satu riwayat, bahwasanya Asma` binti Yazid bin Sakan Radhiyallahu 'anha pernah mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sembari berkata: "Aku adalah seorang utusan dari orang-orang yang berada di belakangku dari sejumlah wanita muslimah. Semuanya berkata dan berpendapat seperti perkataan dan pendapatku sekarang ini, 'Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengutusmu untuk kalangan laki-laki dan perempuan'. Kami semua juga telah beriman dan dan berittiba` (mengikuti) kepadamu. Namun kami –para wanita- memiliki gerak terbatas, menjadi pihak yang menangani urusan rumah tangga belaka. Sedangkan kaum laki-laki bisa memperoleh keutamaan yang sangat banyak dengan menunaikan shalat berjama'ah, ikut mengiringi jenazah dan bisa berangkat jihad. Tatkala mereka pergi berjihad, maka kamilah yang menjaga harta-harta dan merawat anak-anak mereka. Maka, apakah kami juga dapat menuai pahala yang sama dengan mereka, wahai Rasulullah?"

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menoleh kepada para sahabat, seraya berseru: "Apakah kalian pernah mendengar pertanyaan seorang wanita tentang agamanya yang lebih baik daripada pertanyan wanita ini?"

Para sahabat Radhiyallahu 'anhum menjawab: "Belum pernah, wahai Rasulullah."

Lantas Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Pulanglah engkau wahai Asma`, dan beritahukan kepada para wanita di belakangmu bahwa baiknya perlakuan salah seorang dari kalian kepada suaminya, semangatnya dalam mencari keridhaan (suami)nya dan terus mengikuti keinginan suaminya, maka pahala itu semua sama dengan apa engkau sebutkan tadi (tentang keutamaan kaum lelaki yang berpahala besar)".

Kemudian Asma`pulang sambil mengucapkan tahlil dan takbir dengan penuh kegembiraan mendengar jawaban dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

JANGAN TERPEDAYA OLEH PROPAGANDA BARAT
Namun ironisnya pada abad-abad terakhir ini, kaum wanita terhalang untuk mencari ilmu. Sehingga ketidaktahuannya tentang agama menimbulkan dampak kemunduran dan keterbelakangan kaum muslimin. Ibu-ibu yang tidak memiliki ilmu akan melahirkan anak-anak yang bodoh dan lemah akal.
Seorang penyair melantunkan:

وَإِذَ النِّسَاءُ نَشَأَتْ فِيْ أُمِّيَةٍ رَضَعَ الرِّجَالُ جَهَالَةُ وَخُمُولاً

Apabila wanita tumbuh dalam kebodohan,
maka kaum laki-laki menelan kebodohan dan kelemahan.

Oleh karenanya, termasuk kemajuan yang terpuji, yakni dengan dibukanya pintu pendidikan bagi remaja putri dan meningkatnya istri-istri dan ibu-ibu yang membekali diri dengan ilmu syar'i di tengah masyarakat. Sehingga tidak menimbulkan kebimbangan dalam masalah hukum agama pada seorang pun.

Adapun ilmu yang wajib dimengerti oleh setiap muslim dan muslimah, ialah ilmu-ilmu agama yang terpenting (dharuuri). Bukan ilmu yang mengandung unsur kedustaan yang dipropagandakan oleh orang-orang yang berkiblat ke negeri Barat dan para penyeru kebebasan mutlak, pencampakan rasa malu dan melakukan tindakan amoral dengan mengatasnamakan mencerdaskan otak. Mereka menamakan tarian, belajar nyanyian, musik, drama, film dan sandiwara sebagai ilmu. Begitu pula segala yang bisa menjadi pintu kerusakan wanita, entah bersumber dari budaya Barat atau Timur sebagai ilmu yang harus dipelajari.

Itu semua merupakan propaganda dusta dan perbuatan negatif yang meruntuhkan aspek kejujuran, nilai-nilai kebenaran dan ilmu yang shahîh.

Adakah korelasi antara pendidikan dan kaum wanita dengan tabarruj (bersolek), pamer kecantikan dan berjalan di jalanan tanpa arah dan tujuan layaknya wanita telanjang? Apakah aurat yang tersingkap dan pakaian sempit, transparan lagi memperlihatkan lekuk tubuh secara nyata merupakan sarana untuk memudahkan ilmu mudah untuk dipahami? Apakah hubungan itu semua dengan perolehan ilmu?

Sungguh termasuk kesalahan fatal yang paling mendasar, yakni mengadopsi budaya dari dunia Barat maupun Timur yang baik -kalau ada- atau buruk tanpa seleksi dan pemilahan. Padahal, budaya yang pantas bagi mereka belum tentu pantas untuk kita. Sebab, ajaran agama kita bertentangan dengan kebiasan mereka. Dan gaya hidup kita tidak selaras dengan kebiasaan mereka.

Adapun mengikut di belakang propaganda kebebasan dan berpartisipasi di belakang kepalsuan-kepalsuan, hanya akan menyeret kita pada musibah demi musibah, kehinaan, dan kehilangan jati diri serta kehancuran.

Semoga Allah mengentaskan setiap muslimah dari lumpur kemaksiatan. Membimbing mereka di atas jalan yang lurus dan bisa kembali di atas aqidah shahiihah, bimbingan dan arahan-Nya, hingga mereka semua bisa mengeyam kebahagiaan di dunia dan akhIrat.

Walhamdulillahi Rabbil 'Âlamîn.

[Diterjemahkan secara bebas oleh Ustad Abu Ziyaad Agus Santoso dari makalah Prof. Dr. Shâlih as-Sadlân, Majalah al-Ashâlah, Edisi 29, Tahun V, 15 Sya'ban 1421 H]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XI/1429H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]

Islam Melindungi Kesucian Wanita, Kontradiksi Pemandangan Antara Kaum Pria Dan Wanita




Oleh
Prof. Dr. Abdur Razaq bin Abdul Muhsin Al 'Abbad Al Badr



Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لَا يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ. أخرجه مسلم : 1218

"Bertakwalah kalian kepada Allah (dalam menangani) istri-istri. Sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan rasa aman dari Allah, menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Hak kalian atas mereka, (ialah) mereka tidak boleh memasukkan ke ranjang kalian seseorang yang kalian benci. Jika mereka melakukannya, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Bagi mereka (yang menjadi kewajiban) atas kalian memberi rezki dan sandang bagi mereka dengan sepantasnya". [HR Muslim, 1218]

Agama Islam yang hanif, dengan arahan-arahan yang lurus serta petunjuk-petunjuknya yang penuh hikmah, memelihara wanita, melindungi kemuliaan dan martabatnya. Juga menjamin terwujudnya kemuliaan dan kebahagiaanya.

Islam telah membuka jalan bagi wanita untuk meraih nikmatnya kehidupan, jauh dari suasana yang meragukan dan fitnah, serta (jauh) dari kejelekan dan kerusakan. Ajaran-ajaran Islam merupakan katup pengaman tidak hanya bagi diri wanita, tetapi bersifat menyeluruh untuk masyarakat, supaya tidak terjerat kejelekan dan fitnah. Dan Islam berfungsi untuk mencegah dari musibah dan prahara yang bakal menimpa.

Apabila rambu-rambu Islam yang berkaitan dengan wanita telah lenyap dari tatanan masyarakat, maka akan timbul kerusakan, keburukan dan bahaya datang silih berganti. Fakta sejarah telah menjadi saksi. Barangsiapa yang mencermati sejarah sepanjang zaman, akan menyimpulkan bahwa faktor yang sangat berpengaruh bagi kehancuran sebuah peradaban, hancurnya komunitas, kemerosotan moral, menjamurnya tindakan amoral dan keruntuhan nilai-nilai luhur, serta meluasnya tindakan kriminal, adalah terlepasnya wanita dari ajaran-ajaran agama yang lurus serta pengarahan-pengarahannya yang penuh bijak, bimbingannya yang berkah.

Kewajiban wanita muslimah, adalah menerima segala pengajaran Islam dengan dada yang lapang, hati yang jernih, penerapan dan pengamalan yang baik, agar ia dapat hidup dengan bahagia, memenangkan ridha Rabbnya dan kebahagiaan duniawi dan ukharawi.

Kewajiban para penanggung jawab wanita agar mereka serius dalam memperhatikan dan membina mereka dengan adab-adab Islam, dan menjaga hak-hak pribadi mereka serta memuliakan dan berbuat baik kepada mereka sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan pencarian pahala dan bentuk realisasi takwa kepada Allah. Allah lah tempat memohon pertolongan, tidak ada Rabb selainnya. Wala haula wala quwwata illa billah.

[Khuthab wa Mawa'idh min Hajjati al Wada', halaman 33-34, Cet. I. Th. 1426 – 2005].


KONTRADIKSI PEMANDANGAN ANTARA KAUM PRIA DAN WANITA

Oleh
Syaikh Abdul Muhsin Bin Hamd Al-‘Abbad Al-Badr


Belakangan ini, telah terjadi kerancuan timbangan antara pria dan wanita. Kaum pria menyerupai wanita, dan sebaliknya, kaum wanita menyerupai kaum pria.
Disebutkan dalam Shahîh al-Bukhâri, dari Ibnu 'Abbâs Radhiyallahu 'anhuma, ia berkata:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ n الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan kaum wanita yang menyerupai laki-laki".

Adapun pada masa sekarang ini, telah terjadi peristiwa yang tidak pernah terjadi pada jaman Jahiliyah sekalipun. Yaitu, munculnya gejala tabarruj (pamer kecantikan) kaum wanita yang sangat memprihatinkan. Bahkan di banyak negara Islam, kaum wanita di pasar-pasar dan jalanan umum menampakkan kepala, leher, tangan, lengan, betis, dan bahkan paha mereka. Sebaliknya, kaum lelaki menjulurkan pakaiannya sampai menutup mata kaki. Padahal Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:

مَا أَسْفَلُ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الْإِزَارِ فَفِيْ النَّارِ

"Apa yang di bawah mata kaki dari pakaian (tempatnya) di neraka". [HR al-Bukhâri, 5787].

Dalam hadits lain, Abu Dzarr Radhiyallahu 'anhu meriwayatkan, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمْ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ قَالَ فَقَرَأَهَا رَسُولُ اللَّهِ ثَلَاثَ مِرَارًا قَالَ أَبُو ذَرٍّ خَابُوا وَخَسِرُوا مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْمُسْبِلُ وَالْمَنَّانُ وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ

"Ada tiga golongan yang Allah tidak mengajak bicara mereka pada hari Kiamat, Dia tidak melihat mereka dan tidak mensucikan mereka serta bagi mereka adzab yang pedih". Abu Dzarr berkata: "Rasulullah n mengucapkannya sebanyak tiga kali," kemudian Abu Dzarr berkata, "Sungguh, mereka telah mengalami kegagalan dan kerugian! Siapa mereka itu, wahai Rasulullah?" Rasulullah menjawab: "Seorang (lelaki) yang menjulurkan pakaiannya melebihi mata kaki, orang yang mengungkit-ungkit pemberiannya, dan orang yang ingin melariskan barangnya dengan sumpah palsu". [HR Muslim, 106].

Kaum laki-laki dilarang menjulurkan pakaiannya di bawah mata kaki, namun, ternyata mereka menjulurkan pakaiannya melebihi mata kakinya. Sedangkan di sisi lain, para wanita, mereka diperintahkan untuk menutup aurat secara keseluruhan (berhijab); akan tetapi, ternyata mereka justru memamerkan aurat dan keindahan fisiknya.

Dalam hal ini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:

"Tiga golongan yang tidak akan masuk surga: "Seseorang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, dayyuts (seorang lelaki yang tidak gusar atas kemungkaran yang ada pada keluarganya), dan wanita yang menyerupai lelaki". [Diriwayatkan oleh al-Hâkim (1/72), sekaligus menshahîhkannya, dan disepakati oleh adz-Dzahabi].

Wallahul Musta'an.

[Diadaptasi dari kitab Rasaail, Syaikh 'Abdul-Muhsin al-'Abbâd, hlm. 425, dengan terjemahan bebas].

KECEMBURUAN NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM TERHADAP ISTERI-ISTERINYA


Oleh
Dr. Muhammad bin Musa Alu Nashr


Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sangat cemburu kepada isteri-isterinya. Sabdanya:

إَِّنمَآ جُعِلَ اْلآِسْـِتذَانُ ِمنْ أَجِْل البَصَرِ

"Sesungguhnya diadakannya permintaan idzin itu disebabkan penglihatan".[1]

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh pengunjung (seseorang yang bertamu, Red), apabila telah mengetuk pintu agar tidak berdiri di depan pintu[2]. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melihat seseorang yang sedang mengintip di pintu. Beliau pun bersabda: "Jikalau aku melihatmu, akan aku tusuk matamu dengan ini". Yakni beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mempunyai mudrah, seperti sisir untuk menggaruk kepalanya. Sabda beliau juga: "Jika ada seseorang mengintip orang lain dari lubang, kemudian orang itu menusuk matanya, maka tidak mengapa baginya".

Akan tetapi, cemburu beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah berlebihan hingga sampai derajat berburuk sangka, bahkan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang hal itu.

Cemburu merupakan sebuah fitrah yang Allah ciptakan untuk manusia. Akan tetapi, yang aneh pada zaman sekarang, kita tidak mendapatkan kecemburuan pada diri para suami, kecuali orang-orang yang dirahmati Allah.

Kecemburuan merupakan fitrah yang Allah jadikan kepada semua makhluk-Nya, sampai-sampai hewan pun (mempunyai rasa cemburu), kecuali binatang babi. Binatang babi ini, satu-satunya hewan yang tidak cemburu terhadap pasangannya. Maka tidak aneh, jika orang-orang kafir pemakan daging babi tersebut tidak mempunyai rasa cemburu terhadap isteri-isteri mereka, karena tabiat mereka serupa dengan tabiat babi, disebabkan mereka banyak makan daging babi. Kalaulah tidak ada pada babi kecuali sifat tersebut, maka sudah cukup mengharamkan memakannya. Dan babi itu najis, suka makan najis.

[Sumber: An-Nabi fi Baitihi, Dr. Muhammad bin Musa Alu Nashr]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun X/1427H/2006M. Edisi 04/Tahun X/1429H/2008M. Edisi 11/Tahun X/1428H/2007M. MDiterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]

Mengapa Wanita Harus Berhijab?




Pertanyaan ini sangat penting namun jawabannya justru jauh lebih penting. Satu pertanyaan yang membutuhkan jawaban yang cukup panjang. Jilbab atau hijab merupakan satu hal yang telah diperintahkan oleh Sang Pembuat syariat. Sebagai syariat yang memiliki konsekwensi jauh ke depan, menyangkut kebahagiaan dan kemashlahatan hidup di dunia dan akhirat. Jadi, persoalan jilbab bukan hanya persoalan adat ataupun mode fashion Jilbab adalah busana universal yang harus dikenakan oleh wanita yang telah mengikrarkan keimanannya. Tak perduli apakah ia muslimah Arab, Indonesia, Eropa ataupun Cina. Karena perintah mengenakan hijab ini berlaku umum bagi segenap muslimah yang ada di setiap penjuru bumi.

Berikut kami ulas sebagian jawaban dari pertanyaan di atas:

Pertama : Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan RasulNya.
Ketaatan merupakan sumber kebahagian dan kesuksesan besar di dunia dan akherat. Seseorang tidak akan merasakan manisnya iman manakala ia enggan merealisasikan,mengaplikasikan serta melaksanakan segenap perintah Allah dan RasulNya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

وَمَن يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

"Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar". [Al Ahzab:71]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

ذَاقَ طَعْمَ الإِيماَنِ مَنْ رَضِيَ بالله رَباًّ وَبالإسْلامِ دِيْناً وَبِمُحَمَّدٍ رَسُوْلًا.

"Sungguh akan merasakan manisnya iman, seseorang yang telah rela Allah sebagaiRabb, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai Rasul utusan Allah". [HR Muslim].

Kedua : Pamer aurat dan keindahan tubuh merupakan bentuk maksiat yang mendatangkan murka Allah dan RasulNya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

وَمَن يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُّبِينًا

"Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata". [Al Ahzab:36].

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافىً إلاَّ المُجَاهِرُن.

"Setiap umatku (yang bersalah) akan dimaafkan, kecuali orang yang secara terang-terangan (berbuat maksiat)". [Muttafaqun alaih].

Sementara wanita yang pamer aurat dan keindahan tubuh sama artinya dia telah berani menampakkan kemaksiatan secara terang-terangan.

Ketiga : Sesungguhnya Allah memerintahkan hijab untuk meredam berbagai macam fitnah (kerusakan)

Jika berbagai macam fitnah redup dan lenyap, maka masyarakat yang dihuni oleh kaum wanita berhijab akan lebih aman dan selamat dari fitnah. Sebaliknya, masyarakat yang dihuni oleh wanita yang gemar bertabarruj (berdandan seronok), pamer aurat dan keindahan tubuh, sangatlah rentan terhadap ancaman berbagai fitnah dan pelecehan seksual serta gejolak syahwat yang membawa malapetaka dan kehancuran yang sangat besar. Jasad yang bugil jelas akan memancing perhatian dan pandangan berbisa. Itulah tahapan pertama bagi penghancuran dan pengrusakan moral dan peradaban sebuah masyarakat.

Keempat : Tidak berhijab dan pamer perhiasan akan mengundang fitnah bagi laki-laki.

Seorang wanita apabila memamerkan bentuk tubuh dan perhiasannya di hadapan laki-laki non mahram, jelas akan mengundang perhatian kaum laki-laki hidung belang dan serigala berbulu domba. Jika ada kesempatan mereka pasti akan memangsa dengan ganas laksana singa sedang kelaparan.
Seorang penyair berkata,

نظرة فإبتسامة فسلام * فكلام فموعد فلقاء.

"Berawal dari pandangan lalu senyuman kemudian salam disusul pembicaraan lalu berakhir dengan janji dan pertemuan".

Kelima : Seorang wanita muslimah yang menjaga hijab, secara tidak langsung ia berkata kepada semua kaum laki-laki,“Tundukkanlah pandanganmu, aku bukan milikmu dan kamu juga bukan milikku. Aku hanya milik orang yang dihalalkan Allah bagiku. Aku orang merdeka yang tidak terikat dengan siapapun dan aku tidak tertarik dengan siapapun karena aku lebih tinggi dan jauh lebih terhormat dibanding mereka.”

Adapun wanita yang bertabarruj atau pamer aurat dan menampakkan keindahan tubuh di depan kaum laki-laki hidung belang, secara tidak langsung ia berkata, “Silahkan anda menikmati keindahan tubuhku dan kecantikan wajahku. Adakah orang yang mau mendekatiku? Adakah orang yang mau memandangku? Adakah orang yang mau memberi senyuman kepadaku? Ataukah ada orang yang berseloroh,“Aduhai betapa cantiknya dia?”. Mereka berebut menikmati keindahan tubuhnya dan kecantikan wajahnya hingga mereka pun terfitnah.

Manakah di antara dua wanita di atas yang lebih merdeka? Jelas, wanita yang berhijab secara sempurna akan memaksa setiap lelaki untuk menundukkan pandangan mereka dan bersikap hormat ketika melihatnya, hingga mereka menyimpulkan bahwa dia adalah wanita merdeka, bebas dan sejati.

Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala menjelaskan hikmah di balik perintah mengenakan hijab dengan firmanNya.

ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

"Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Pengasih". [Al Ahzab : 59]

Wanita yang menampakkan aurat dan keindahan tubuh serta kecantikan parasnya, laksana pengemis yang merengek-rengek untuk dikasihani. Tanpa sadar mereka rela menjadi mangsa kaum laki-laki bejat dan rusak. Dia menjadi wanita terhina, terbuang, murahan dan kehilangan harga diri dan kesucian. Dan dia telah menjerumuskan dirinya dalam kehancuran dan malapetaka hidup.

SYARAT-SYARAT HIJAB
Hijab sebagai bagian dari syariat islam, memiliki batasan-batasan jelas. Para ulama pembela agama Allah telah memaparkan dalam tulisan-tulisan mereka seputar kriteria hijab. Setiap mukminah hendaknya memperhatikan batasan syariat berkaitan dengan hijab ini. Menjadikan Kitabullah dan Sunnah NabiNya sebagai dasar rujukan dalam beramal, serta tidak berpegang kepada pendapat-pendapat menyimpang dari para pengekor hawa nafsu. Dengan demikian tujuan disyariatkanya hijab dapat terwujud, bi’aunillah.

Diantara syarat-syarat hijab antara lain:

Pertama : Hendaknya menutup seluruh tubuh dan tidak menampakkan anggota tubuh sedikitpun selain yang dikecualikan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَيُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّمَاظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

"Dan katakanlah kepada wanita-wanita mukminat, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan janganlah menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka". [An Nuur:31].

Dan juga firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا {59}* لَّئِن لَّمْ يَنْتَهِ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لاَيُجَاوِرُونَكَ فِيهَآ إِلاَّ قَلِيلاً

"Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin,“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang". [Al Ahzab : 59].

Kedua : Hendaknya hijab tidak menarik perhatian pandangan laki-laki bukan mahram. Agar hijab tidak memancing pandangan kaum laki-laki maka harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

-. Hendaknya hijab terbuat dari kain yang tebal tidak menampakkan warna kulit tubuh.
-. Hendaknya hijab tersebut longgar dan tidak menampakkan bentuk anggota tubuh.
-. Hendaknya hijab tersebut bukan dijadikan sebagai perhiasan bahkan harus memiliki satu warna bukan berbagai warna dan motif.
-. Hijab bukan merupakan pakaian kebanggaan dan kesombongan.
Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut.

من لبس ثوب شهرة في الدنيا ألبسه الله ثوب مذلة يوم القيامة ثم ألهب فيه النار.

"Barangsiapa yang mengenakan pakaian kesombongan di dunia maka Allah akan mengenakan pakaian kehinaan nanti pada hari kiamat kemudian ia dibakar dalam Neraka”. [HR Abu Daud dan Ibnu Majah, dan hadits ini hasan]

-. Hendaknya hijab tersebut tidak diberi parfum atau wewangian. Dasarnya adalah hadits dari Abu Musa Al Asy’ary Radhiyallahu 'anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

أَيُّماَ امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَليَ قَوْمٍ لِيَجِدوُا رِيْحَهَافهي زَانِيَةٌ.

"Siapapun wanita yang mengenakan wewangian lalu melewati segolongan orang agar mereka mencium baunya, maka ia adalah wanita pezina". [HR Abu Daud, Nasa’i dan Tirmidzi, dan hadits ini Hasan]

Ketiga : Hendaknya pakaian atau hijab yang dikenakan tidak menyerupai pakaian laki-laki atau pakaian wanita kafir. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ.

"Barangsiapa yang menyerupai kaum maka dia termasuk bagian dari mereka". [HR Ahmad dan Abu Daud]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengutuk laki-laki yang mengenakan pakaian wanita serta mengutuk wanita yang berpakaian seperti laki-laki. [HR Abu daud Nasa’i dan Ibnu Majah, dan hadits ini sahih].

Catatan :
Syaikh Albani dalam kitabnya Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah Fil Kitab Was Sunnah mengatakan, menutup wajah adalah sunnah hukumnya (tidak wajib) akan tetapi yang memakainya mendapat keutamaan. Wallahu a’lam

Tulisan ini saya tujukan kepada saudari-saudariku seiman yang sudah berhijab agar lebih memantapkan hijabnya hanya untuk mencari wajah Allah. Juga bagi mereka yang belum berhijab agar bertaubat dan segera memulainya sehingga mendapat ampunan dari Allah Azza wa Jalla.

Wallahu waliyyut taufiq
(Ummu Ahmad Rifqi )

Maraji’:
-Al Afrah, Ahmad bin Abdul Aziz Hamdani.
-Tanbihaat Ahkaami Takhtasu Bil Mukminaat, Dr. Shalih Fauzan bin Abdullah Al Fauzan.
-Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah Fil Kitabi Was Sunnah, Syaikh Nashiruddin Al Albani.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun VII/1424H/2003 Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]

Hukum Safar Bagi Wanita Tanpa Mahram, Syubhat-Syubhat Dan Jawabannya


Disusun oleh
Ummu ‘Abdillah As-Salafiyah


SYUBHAT-SYUBHAT DAN JAWABANNYA
1. Ada orang mengatakan bahwa larangan wanita safar tanpa mahram adalah apabila menggunakan angkutan zaman dulu, seperti onta, kuda, atau lainnya, yang wanita akan mengalami kesukaran, kesusahan dan menghabiskan waktu yang lama Adapun wanita yang bersafar menggunakan angkutan zaman sekarang, baik angkutan udara, darat atau laut, maka tidak termasuk keumuman hadits yang melarang wanita safar tanpa mahram.

Kami katakan untuk menjawab terhadap syubhat ini, yaitu: bahwa syariat dan agama kita sesuai untuk setiap zaman dan tempat- Alhamdulillah-. Maka sebagaimana syariat dan agama kita sesuai untuk zaman onta dan pedang, sesuai pula untuk zaman pesawat terbang, roket dan atom. Seandainya agama ini hanya sesuai pada satu zaman saja, seperti agama-agama terdahulu, pastilah Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengutus seorang nabi lagi setelah nabiNya Shallallahu 'alaihi wa sallam padahal pastilah Rabb kita tidak akan melakukan hal tersebut, karena Dia telah berfirman:

مَّاكَانَ مُحَمَّدٌ أَبَآ أَحَدٍ مِّن رِّجَالِكُمْ وَلَكِن رَّسُولَ اللهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ

"Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi". [Al-Ahzab: 40]

Dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي

"Aku adalah penutup para nabi dan tidak ada nabi setelahku". (HR. Muslim 1920, Abu Dawud 4252, Tirmidzi 2203]

Kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menunjuki umatnya kepada setiap kebaikan dan melarang mereka dari setiap keburukan serta mengabarkan kepada mereka berbagai cobaan dan bencana-bencana yang akan terjadi sampai hari kiamat. Seandainya syari’at, perintah dan larangan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berlaku hanya berlaku untuk satu zaman, maka pastilah beliau sudah menjelaskannya.

وَمَاكَانَ رَبُّكَ نَسِيَّا

"Tidaklah Rabbmu lupa". [Maryam: 64]

Kemudian sesungguhnya orang-orang yang menyelidiki kejadian-kejadian pelanggaran kehormatan di pesawat terbang, mobil dan angkutan lainnya di zaman sekarang ini, dia akan mendapatkan keyakinan bahwa dahsyatnya bahaya tersebut tetap ada, dan sebab (alasan) yang karenanya nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang wanita safar sendirian tetap berlaku dari zaman dulu sampai sekarang.

Sering kita dengar tentang pembajakan pesawat terbang, sedangkan wanita dapat menimbulkan syahwat, dia lemah dan merupakan incaran para lelaki. Wanita sering dipamerkan untuk kerakusan orang-orang fasiq, padahal mereka seperti serigala yang siap menerkam, mereka menanti kesempatan yang datang untuk dapat menyendiri dengan wanita tersebut dan menyerbunya untuk memproleh kehormatan dan kesuciannya. Kejadian perampasan dan pemerkosaan sudah tidak terhitung jumlahnya, banyak terjadi di negeri kafir dan negeri muslim. Di antara sebab yang paling banyak adalah: bercampur baurnya (ikhtilath) antara laki dan perempuan, laki-laki menyendiri dengan wanita, dan safarnya wanita sendirian tanpa disertai mahram. Maka wanita yang meremehkan masalah ini akan dapat kehilangan kehormatan dan kesuciannya dimana keduanya merupakan perhiasan wanita di setiap zaman dan tempat. Karena keselamatan dien wanita tergantung juga dengan keselamatan kehormatan, kemuliaan dan akhlaqnya. Dan agama tidak akan menjaga wanita kecuali jika dia mengikuti apa yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan rasulNya Shallallahu 'alaihi wa sallam serta menjauhi apa yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan rasulNya Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Kepada bapak-bapak, suami dan penguasa yang menjadi penanggung jawab masalah (Auliya’ul umur) ini, janganlah meremehkan masalah yang berbahaya ini. Padahal dengan mentaati agama dalam masalah ini dan masalah lainnya akan dapat menjaga kehormatan kaum muslimin di setiap waktu dan tempat. Kalau tidak, maka kemurkaan Allah Subhanahu wa Ta'ala akan dirasakan oleh umat ini dan adzabNya akan terjadi tanpa kecuali. Allah berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka". [At-Tahrim : 6]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَ كُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

""Setiap kalian adalah pemimpin dan masing-masing kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. [HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad] [Lih. Kasyful Khafa’ an Ahkaami Safarin Nisa’ oleh Syeikh Muhammad Musa Nashr. Hal. 22-25]

2. Sebagian orang mengatakan: “Mengapa wanita dilarang safar kecuali bersama dengan mahramnya?”.

Hakekat syubhat ini menurut mereka adalah "mengapa seorang wanita tidak diberikan kepercayaan yang sempurna pada dirinya? Mengapa harus ada ketakutan yang berlebihan? Hendaklah berbaik sangka kepada wanita dan jangan mengkhawatirkan dirinya".

Padahal sebenarnya keharusan adanya mahram bersama wanita tersebut merupakan penghormatan bagi wanita. Karena mahram ini pada hakekatnya dianggap sebagai khadim (pembantu) yang mengerjakan kebutuhan-kebutuhannya, dan memberikankan ketenangan yang sempurna baginya. Sebagaimana juga mahram dianggap sebagai penjaga kehormatan dan kemuliaannya dari (gangguan) orang-orang rendah dan jelek akhlaqnya.

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أنْ تُسَافِرُ إِلاَّ وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ

"Tidaklah halal (tidak boleh) seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir bersafar kecuali bersama dengan mahramnya".

Dan perintah beliau kepada seorang laki-laki yang sudah tercatat untuk mengikuti peperangan agar dia pergi berhaji bersama istrinya. Semua itu adalah untuk kemaslahatan wanita itu sendiri. Hal ini tidak menghilangkan kepercayaan dirinya sendiri, bahkan akan menenangkan jiwanya dan menjamin keselamatannya. Sesungguhnya melepaskan tali kendali bagi wanita untuk bersafar kapan saja dia mau, tanpa disertai mahram akan mengantarkan dirinya dan masyarakat seluruhnya pada malapetaka yang berbahaya. Dan hal tersebut merupakan bahaya yang mengancam keselamatan wanita. Karena orang yang ingin berbuat jahat terhadapnya dan menanti dirinya pastilah akan dapat melakukannya, sehingga merusak kehidupan dan kehormatannya.

Di antara tabi’at wanita adalah lemah badan dan pribadi (jiwa)nya, maka sering dikalahkan oleh laki-laki. Disebabkan kelemahannya, laki-laki sering mempengaruhi wanita dan mencoba agar wanita tersebut bersedia menyerahkan diri dan kehormatannya. Dari sini (diketahui bahwa) mahram bagi wanita dalam bersafar adalah perkara yang wajib. Sebagaimana adanya mahram yang menghalangi wanita khalwat (menyendiri dengan laki-laki yang bukan mahram) adalah suatu perkara yang wajib.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang laki-laki berkhalwat dengan wanita asing (bukan mahram), karena hal tersebut mengakibatkan terjadinya bencana, dimana syaithan akan menjadi pihak ketiga dalam khalwat ini, sedangkan syaithan adalah musuh besar yang nyata bagi manusia. Semua ini adalah untuk menjaga akhlaq wanita, sampai rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang laki-laki berkhalwat dengan wanita yang masih kerabat bagi laki-laki ini, apabila tidak ada mahram bersamanya, seperti saudara laki-laki, paman dari ayah atau paman dari ibu suami. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ

"Janganlah kalian menemui wanita (yang bukan mahram). Seorang lelaki dari kalangan Anshar bertanya: “Apa pendapat anda tentang saudara ipar?”. Beliau bersabda: “Ipar adalah maut".

Ipar adalah kerabat suami yang bukan mahram.

Seandainya tidak ada kehati-hatian pastilah syaithan akan mempengaruhi bani Adam, dan pastilah wanita yang akan menjadi korban. Dan jika itu terjadi, para penyeru kebebasan tidak akan dapat membebaskan dari bencana itu.

Kalu demikian, maka apakah mahram -yang menjaga akhlaq wanita, agamanya dan keselamatan hidupnya- itu dianggap mempersempit kebebasan (urusan) nya serta merampas kepercayaan dirinya? Yang benar adalah bahwa hal itu merupakan bagian yang penting dari hak-hak kebebasannya (hak-hak untuk mendapatkan perlindungan-Red) yang hal ini tidak diketahui kecuali oleh orang-orang yang Allah terangi hatinya dengan cahaya iman. [Syubhaatun fi Thariqatil Mar’atil Muslimah, hal: 48-49, karya syeikh Abdullah Al-Jilaaly , sebagaimana dinukil dalam kutaib “Min Mukhalafatin Nisa’, hal: 45-47, jama’a Abdul Aziz bin Muhammad bin Abdullah As-Sudhaan]

3. Sebagian orang membolehkan seorang wanita diantarkan oleh mahramnya sampai naik pesawat terbang, kemudian mahramnya yang lain akan menjemputnya di negara tujuan. Menurut pendapat mereka pesawat terbang itu aman, karena didalamnya banyak penumpang laki-laki dan perempaun.

Kami katakan kepada mereka: "Ketahuilah bahwa pesawat terbang bahayanya lebih besar daripada kendaraan lain, karena penumpang bercampur baur didalamnya. Kemungkinan wanita tersebut akan duduk di samping laki-laki (yang bukan mahramnya), dan kemungkinan juga pesawat menghadapi sesuatu (cuaca buruk misalnya) yang dapat merubahnya menuju ke bandara yang lain (bukan tujuan). Kalau itu terjadi, maka wanita tersebut tidak akan menemukan mahram yang akan menjemputnya, sehingga ia menghadapi bahaya. Apa yang terjadi pada wanita tersebut di negara yang tidak dia kenal, dan tidak ada mahram baginya di negara tersebut?". [Tanbihaat ‘alaa Ahkaamin Takhtashshu Bil Mukminat, oleh Syeikh Fauzan Al-Fauzan]

Syeikh Al-Albany rahimahullah menyebutkan kisah sebagai berikut:
"Ada mahram seorang wanita mengantarkannya ke bandara, karena wanita tersebut mempunyai janji dengan suaminya di bandara yang akan ia tuju. Setelah pesawat lepas landas, seorang pramugari yang keji memperhatikan wanita yang sendirian ini, yang ia adalah seorang yang cantik. Lalu pramugari yang keji ini memberitahu pilot pesawat, tentang kecantikan wanita itu dan bahwa dia sendirian. Lalu pilot pesawat merubah arah pesawat dari rutenya yang pertama menuju bandara lain, dengan alasan bahwa ada kerusakan pada pesawat. Setelah pesawat mendarat di bandara itu, pramugari tadi menemani wanita itu menuju keperistirahatan penumpang, dengan keyakinan wanita tersebuat bahwa pramugari ini ingin menemaninya karena dia sendirian. Setelah pramugari tadi menyiapkan tempat yang cocok, kemudian dia memberi tahu pilot, bahwa segala sesuatunya seperti yang dia inginkan. Lalu pilot tersebut segera menuju ke tempat itu, kemudian menemui wanita tadi. Dan di sini terjadilah perbuatan yang keji. Setelah itu para penumpang menaiki pesawat dan melanjutkan perjalanan mereka sehingga sampai ke bandara tujuan. Di sana mahram wanita tersebut menunggu, lalu wanita tersebut memberitahukan padanya apa yang telah terjadi pada dirinya. Akan tetapi (wahai para wanita) dapat membayangkan bagaimana perasaan mahram wanita tersebut." [Dinukil dari Min Mukhaalafaatin Nisaa’, hal. 47-48].

FATWA ULAMA TENTANG HUKUM SAFAR WANITA TANPA SUAMI ATAU MAHRAM
1. Fatwa Samaahah As-Syaikh Al-‘Alamah ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah:
Soal: “Apakah seorang wanita dianggap sebagai mahram bagi wanita asing (bukan mahram) dalam safar, bermajlis dan semisalnya atau tidak dianggap mahram?”

Jawab: Seorang wanita bukan mahram bagi wanita lainnya, mahram itu hanyalah laki-laki yang haram menikah dengannya karena nasab, seperti: ayahnya, saudara laki-lakinya, atau dengan sebab mubah seperti suami, ayah suami (mertua), anak suami, dan seperti ayah susuan, saudara laki-laki dari susuan dan semisalnya.

Tidak boleh laki-laki berkhalwat (menyendiri) dengan wanita asing (bukan mahram) dan tidak boleh bersafar dengannya berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam

لاَ تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ

"Wanita tidak boleh safar kecuali bersama dengan mahramnya".

Hadits tersebut disepakati keshahihannya. Dan berdasarkan sabdanya Shallallahu 'alaihi wa sallam :

لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا

"Janganlah seorang laki-laki berkhalwat (menyendiri) dengan wanita karena setan menjadi pihak yang ketiga dari keduanya". [HR. Ahmad]. [Al-Fataawaa / Samahah Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz (190) dicetak oleh Muassasah Ad-Da’wah Al-Islamiyah].

2. Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah
Soal: "Ada seorang wanita dari Saba’ terkenal sebagi wanita shalihah, dia berumur setengah baya atau mendekati lanjut usia dan dia ingin menunaikan haji, akan tetapi tidak mempunyai mahram (yang dapat menyertainya). Ada laki-laki diantara penduduk negeri itu yang ingin pergi haji, dia terkenal sebagi laki-laki shalih dan dia bersama wanita-wanita dari kalangan mahramnya. Apakah boleh wanita tersebut berhaji bersama laki-laki yang baik ini dan wanita-wanitanya, dan dia berada bersama para wanita sedangkan laki-laki itu mengawasinya, ataukah kewajiban haji gugur darinya karena tidak adanya mahram, sedangakan dia mampu dari sisi harta?. Berilah fatwa kepada kami semoga Allah memberkahimu, karena kami berbeda pendapat dengan beberapa ikhwan.

Al-Lajnah telah menjawab sebagai berikut:
Seorang wanita yang tidak mempunyai mahram tidak wajib haji atasnya, karena mahram termasuk as-Sabiil, dan kesanggupan as-Sabiil adalah syarat dalam wajibnya haji. Allah ta’ala berfirman:

وَللهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah". [Ali-Imran: 97].

Wanita tidak boleh melakukan bersafar untuk haji atau untuk selainnya, kecuali bersama dengan suami atau mahramnya, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَحِلُّ لامْرَأَةٍ أَنْ تُسَافِرَ مَسِيرَةَ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ إلاَّ مَعَ ذي مَحْرَمٍ

"Tidak halal bagi wanita melakukan safar sehari semalam kecuali bersama dengan mahramnya".

Dan berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim juga dari ‘Abbas Radhiyallahu 'anhu beliau mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (artinya): "Janganlah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita kecuali bersama dengan mahram wanita tersebut, janganlah seorang wanita safar kecuali bersama dengan mahramnya”. Lalu seorang berdiri dan berkata: “Wahaia Rasulullah sesungguhnya isteriku keluar untuk berhaji, sedangkan aku tercatat untuk mengikuti perang ini dan ini.” Beliau bersabda: “Pergilah dan berhajilah bersama isterimu."

Al-Hasan an-Nakha’i, Ahmad, Ishaq, Ibnul Mundzir dan Ashabur Ra’yi telah berpendapat dengan perkataan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ini. Dan itulah yang shahih karena sesuai dengan keumuman hadits-hadits yang melarang wanita safar tanpa disertai suami atau mahramnya. Sedangkan Malik, Asy-Syafi’i dan al-Auza’iy menyelisihi dalam hal itu, dan masing-masing mereka memberikan syarat yang tidak ada hujjahnya sama sekali.

Semoga Allah memberikan shalawat kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. [Majalah ad-Da’wah 7688 – al-Lajnah ad-Da’imah].

3. Fatwa Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah.
Beliau rahimahullah berkata: “Seorang wanita tidak boleh bersafar untuk haji atau untuk selainnya kecuali bersama mahramnya, sama saja baik safarnya tersebut lama atau sebentar, bersama para wanita atau tidak, pemudi ataupun lanjut usia, berdasarkan keumuman sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

لاَ تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ

"Janganlah seorang wanita bersafar kecuali bersama dengan mahramnya".

Hikmah dilarangnya wanita safar tanpa mahram adalah kurangnya akal wanita, kurangnya (kekuatannya untuk) membela dirinya, dan dia adalah incaran para laki-laki. Terkadang dia ditipu, dipaksa atau lemah agamanya lalu keluar disertai syahwatnya, sedangkan pada dirinya terdapat sesuatu yang diinginkan oleh orang-orang yang rakus. Maka mahram-lah yang akan melindunginya, menjaga kehormatannya dan membelanya. Oleh karena itu mahram disyaratkan harus laki-laki yang baligh dan berakal, sehingga tidaklah mencukupi anak kecil yang belum baligh dan tidak pula orang yang tidak berakal.

Mahram adalah suami wanita tersebut dan setiap orang yang haram menikahinya selamanya baik karena sanak saudara (keluarga), susuan atau (keluarga) karena perkawinan. [Al-Manhaj Li Muriidil ‘Umrati Wal Hajji, Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin hal: 7].

4. Fatwa Syaikh Muhammad Ibrahim Syaqrah Hafidhulullah
Beliau Hafidhulullah berkata: "(Bagi) wanita ditambah syarat yang keenam yaitu adanya suami, atau mahram yang akan bersafar bersamanya untuk haji. Karena tidak halal baginya bersafar untuk berhaji atau selainnya kecuali bersama suami atau mahramnya, seperti: ayah, saudara laki-laki atau anak laki-laki. Sama saja baik didapati teman wanita yang amanah ataupun tidak, baik haji yang wajib ataupun sunnah, baik lanjut usia ataupun gadis.

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَحِلُّ لامْرَأَةٍ أَنْ تُسَافِرَ مَسِيرَةَ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ إلاَّ وَمَعَهَا ذي مَحْرَمٍ

"Tidak halal bagi wanita safar sejauh sehari semalam (perjalanan) kecuali bersama dengan mahramnya".

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan seorang laki-laki yang telah menyiapkan (keperluan) untuk berperang sedangkan isterinya ingin menunaikan haji, agar dia berhaji bersama isterinya dan meninggalkan jihad.

Seaandainya para ulama -yang berpendapat bolehnya wanita safar dengan seorang wanita yang amanah- melihat atau mendengar apa yang terjadi pada zaman kita sekarang ini –padahal perantara-perantara safar telah menjadi mudah, dengan adanya pesawat terbang, mobil atau lainnya, yaitu kejadian yang berupa perampasan pesawat-pesawat terbang, perubahan arah tujuan dan seringnya pendaratan darurat selain pada bandara yang dinginkan, pastilah mereka melihat kembali pada apa yang telah mereka katakan.

Tidaklah aku merasa heran kecuali terhadap sekelompok ahlu ilmi pada zaman sekarang ini, mereka menjadikan mudahnya perantar-perantara (angkutan-angkutan), singkatnya waktu dan semakin singkatnya jarak perjalanan yang jauh sebagai sebab dibolehkannya wanita safar sendirian tanpa mahram atau suami, sedangkan mereka melihat bencana yang terjadi pada manusia secara langsung!

Kepada Allahlah tempat mengadu, aku ingatkan mereka dengan firmanNya Azza wa Jalla :

وَمَاكَانَ رَبُّكَ نَسِيَّا

"Dan tidaklah Rabbmu lupa".

[Irsyaadu As-Saary Ilaa ‘Ibaadati al-Baary, hal: 19, 20]

Pada kitab yang sama hal: 41, beliau berkata: (Di bawah judul: masalah-masalah yang khusus tentang haji wanita):

Pertama: Apabila syarat-syarat wajib haji bagi wanita telah terealisasikan kecuali (adanya) suami atau mahram yang menemaninya dalam safarnya, maka telah gugur kewajiban haji darinya.

Kedua: Apabila wanita safar untuk berhaji tanpa ditemani suami atau mahram, maka dia telah berbuat maksiat dengan safarnya ini. Sama saja, baik bersama teman wanita yang amanah ataupun teman wanita yang tidak amanah. Akan tetapi apabila dia telah menunaikan manasik hajji maka hajinya telah sempurna dan gugur kewajiban haji darinya.

Wallahu A’lam Bish-Shawwab.

Semoga Allah k memberikan shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti dengan baik sampai hari kiamat.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun V/1422/2001M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-7574821]

Apa Enaknya Jadi Bujangan ?


Oleh
Ustadz Abu Ahmad Zainal Abidin


DOSAKAH BILA AKU MEMBUJANG?
Membujang membuat hidup tidak nyaman, tidak pasti, rentan dengan fitnah, sering tertimpa penyakit pusing. Setiap malam hari, waktu habis bukan untuk tahajjud tetapi untuk melamun. Badan tidak terawat dengan baik, tidur pun sering bermimpi aneh-aneh, sedangkan rumah dan tempat tidur menjadi berantakan. Namun banyak para pemuda dan pemudi yang menunda pernikahan, karena menganggap hal ini sangat mengerikan. Pernikahan menjadi pengekang kebebasan, dan menjadikan langkah dibatasi; belum lagi memikirkan urusan keluarga, istri, anak, mertua, saudara ipar, dan sebagainya. Maka, jalan kebebasanlah yang dijadikan pilihan.

Dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu ‘anhu yang bercerita bahwa ada tiga orang atau lebih datang ke rumah isteri-isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan maksud menanyakan perihal ibadah beliau. Ketika diberitahukan bagaimana ibadah beliau, maka mereka berkata; “Dibanding dengan beliau, maka dimanakah posisi kita, sedang beliau telah diberi ampunan atas dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.” Salah seorang di antara mereka berkata; “Aku akan senantiasa melakukan shalat malam satu malam penuh dan tidak tidur.” Yang lain berkata; “Aku akan senantiasa berpuasa sepanjang waktu dan tidak berbuka.” Yang lain berkata; “Aku akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selamanya.” Mendengar perkataan mereka, maka Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi mereka dan bersabda: “Kalian telah berbicara begini dan begini, ketahuilah, demi Allah Azza wa Jalla, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut dan paling bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla di antara kalian, tetapi aku berpuasa dan aku berbuka, aku shalat dan tidur, dan aku menikahi wanita; barang-siapa membenci Sunnahku, maka bukan termasuk golonganku.” [1]

Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghimbau umatnya agar segera berumah tangga, karena hidup membujang bukan termasuk Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam Bahkan merupakan gaya hidup sufistik yang tidak realistis, hanya karena alasan untuk memelihara kualitas ibadah dan menjaga kedekatan dengan Allah Azza wa Jalla. Bila pemuda membujang karena alasan memelihara kualitas ibadah dan kedekatan dengan Allah Azza wa Jalla tidak dibenarkan, maka bagaimana lagi dengan pemuda yang tidak menikah dan lebih memilih hidup membujang hanya karena alasan belajar, karier atau takut menanggung resiko pernikahan? Sungguh sangat disayangkan.

CILIK-CILIK DADI NGANTEN (KECIL-KECIL JADI PENGANTIN)
Sampai saat ini, kawin muda atau pernikahan dini, masih dianggap sebagai pemicu utama gagalnya berumah tangga dan timbulnya perceraian. Bahkan kebanyakan orang selalu berkomentar miring ketika mendapati anak muda remaja melakukan akad nikah dengan berseloroh “Cilik-cilik kok dadi nganten”. Benarkah seburuk itu akibatnya? Sebagai seorang Muslim sebaiknya tidak memutuskan sesuatu, baik menerima atau menolak, kecuali setelah melalui pengkajian secara menyeluruh dan merenungkan secara mendalam terhadap dalil dan petunjuk agama, sehingga membuahkan penilaian adil dan bijak. Nah! Bagaimana tinjauan agama tentang masalah ini ?

Secara umum, agama Islam sangat menganjurkan umatnya untuk segera menikah. Karena di samping sunnah para Nabi, nikah merupakan langkah yang paling efektif untuk menundukkan pandangan dan mengendalikan hawa nafsu. Apalagi ketika seorang remaja, baik putra maupun putri khawatir terhempas ke dalam fitnah dan perbuatan terkutuk, akibat lingkungan sekitarnya sangat tidak nyaman untuk hidup membujang. Maka Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya:

فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا

“Maka nikahilah wanita-wanita yang (lain) yang kalian senangi: dua, tiga atau empat; kemudian jika kalian takut tidak dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang wanita saja atau budakbudak wanita yang kalian miliki, yang demikian itu lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” [an-Nisâ’/4:3]

Batasan usia untuk menikah sangat relatif, tergantung kondisi dan kesiapan mental masing-masing calon mempelai. Namun secara umum, semakin cepat menikah semakin bagus dan aman dari berbagai fitnah, serta terpuji di hadapan Allah Azza wa Jalla. Apalagi dengan menikah, hidup menjadi berkecukupan, berdasarkan firman Allah Azza wa Jalla yang artinya :

وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah Azza wa Jalla akan memampukan mereka dengan karunia-Nya, dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” [an-Nûr/24:32]

‘Abdullâh bin Mas’ûd Radhiyallahu ‘anhu bercerita: “Kami pernah bepergian bersama Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang pada saat itu kami masih muda dan belum mempunyai kemampuan apapun. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian mempunyai kemampuan untuk menikah maka menikahlah, karena hal itu lebih menundukkan pandangan dan memelihara kehormatan. Namun barangsiapa yang tidak mampu, maka ia harus berpuasa, karena puasa itu adalah penyembuhnya. [2]

Benar apa yang ditegaskan Rasulullâh Shallallahu ‘laihi wa sallam dalam sabdanya: “Ada tiga golongan yang pasti ditolong oleh Allah Azza wa Jalla, yaitu budak mukâtab (seorang budak yang ingin memerdekakan diri dengan cara bekerja keras untuk melunasi hutangnya), orang yang menikah demi untuk menjaga diri dari perbuatan maksiat dan patra peju di jalan Allah.”[3]

LIKA-LIKU MENIKAH SAMBIL KULIAH
Bagi orang shâlih, suami laksana baju untuk sang isteri, yang siap menjadi penutup dan penghangatnya. Sebaliknya, istri ibarat tempat singgah untuk meneduhkan pikiran dan perasaan yang Allah k siapkan, agar merasa nyaman di dalamnya. Maka bagi mahasiswa, rasa lelah dan letih sirna, gundah dan penat hilang, urat tegang kembali kendor, karena jenuh dengan pekerjaan dan rutinitas kampus hilang setelah bertemu dengan sang isteri. Pikiran sumpek menjadi plong, tugas kuliah mudah diselesaikan, tugas kampus gampang dihadapi dan kebosanan belajar bisa diobati. Ada kesusahan dapat langsung dibagi, ada kesulitan dapat didiskusikan dan dicari jalan penyelesaian.

Tapi, bagi orang yang jauh dari hidayah dan tidak pandai mengambil hikmah serta mengatur waktunya, pernikahan dapat menjadi hal yang sebaliknya. Karena berumah tangga; hati menjadi gelisah, perasaan pun gundah. Di lain pihak pusing memikirkan persiapan ujian, di lain sisi, anak rewel karena sakit. Saat mau membayar kuliah, mendadak istri atau anak sakit dan butuh biaya. Haruslah menjadi keyakinan atas firman Allah Azza wa Jalla berikut:

وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah Azza wa Jalla niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah Azza wa jalla, niscaya Allah Azza wa Jalla akan mencukupkan (keperluan)nya. [ath-Thalaq/65:2-3]

Bagi seorang pemuda, pernikahan justru mencerahkan fikiran, menjadi bukti kejantanan, melatih tanggung jawab, mengasah mental, dan menguji nyali dan keberanian, serta memperkuat status sosial mereka di masyarakat. Bahkan semakin bertambah seru bila keduanya saling menolong dalam mencari ilmu, memikul segala beban hidup dan memelihara hubungan dengan Allah k , dengan menegakkan berbagai macam ibadah. Maka jangan bimbang dan ragu-ragu untuk melangkahkan kaki ke pelaminan, optimislah kalian mendapatkan kebahagiaan di sana. Bayangan kesusahan, hanyalah dimiliki orangorang pesimis dan penakut, yang gentar menghadapi tantangan.

KEUTAMAAN KAWIN MUDA
Pernikahan adalah bibit unggul dan cikal bakal tumbuhnya keteraturan hidup dalam masyarakat. Karena pernikahan adalah aturan yang bersifat alami bagi mahluk hidup penghuni alam semesta. Ia adalah sunnatullâh untuk membuat kehidupan semakin bernilai, teratur dan terhormat. Pernikahan merupakan hubungan batin yang hakiki, cinta sejati penuh kejujuran, hubungan kehidupan yang penuh ruh kebersamaan dan kasih sayang untuk membentuk keluarga yang tulus dan sekaligus memakmurkan alam semesta.

Pernikahan merupakan bagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah Azza wa Jalla yang menunjukkan kesempurnaan rububiyah. Allah Azza wa Jalla lah yang paling berhak disembah. Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla.

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Ia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya dan dijadikan-Nya di antaramu kasih sayang.” [ar-Rûm/30:21]

Pernikahan dipercaya sebagai sarana menjalin romantika hidup yang bersih, melestari-kan keturunan yang aman, mendidik generasi umat yang bermanfaat, Juga merupakan cara tepat untuk menyempurnakan agama, menyalurkan syahwat yang sehat, merajut belaian cinta-kasih, menjaga diri dari perkara yang diharamkan sesuai fitrah. serta untuk menjernihkan rohani. Pernikahan juga dapat menjadi faktor utama untuk mendapatkan ketenangan batin dan kebahagian hidup. Pasangan pernikahan dapat memperoleh kesempurnaan ibadah, kesuksesan mencari ilmu, keberhasilan berkarya, kematangan kepribadian dan selamat di dunia dan akherat..

Dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang telah dikaruniai isteri yang shâlihah, maka Allah k telah membantu separuh agamanya, maka hendaklah bertakwa kepada Allah k dalam separuh agama yang lainnya.” [4]

Pernikahan merupakan kerangka dasar bangunan masyarakat Muslim dan tiang bagi bangunan hidup bermasyarakat dan bernegara. Maka sangatlah pantas bila seluruh anggota masyarakat menyambut gembira adanya pernikahan dengan ucapan selamat dan doa keberkahan yang diliputi kegembiraan dan suka ria. Tetapi harus diingat, haruslah tetap di atas koridor dan etika Islam, agar proses pembuatan bangunan itu tetap terarah dan tegak dengan benar, sehingga bisa terwujud masyarakat modern yang Islami.

Kasih sayang dan ketentraman yang tumbuh dalam hati suami isteri merupakan nikmat Allah Azza wa Jalla. Dengan bantuan isteri, seorang suami mampu mengatasi berbagai masalah dan kesulitan yang dihadapi. Istri akan menjadi penghibur saat suami dirundung duka dan derita. Ia akan mampu membantu suami dalam beramal shâlih, bermasyarakat dan menolong orang-orang lemah. Begitu juga suami; ia akan menjadi pelindung dan pembina bagi isterinya dengan memberikan hakhak isteri secara sempurna.

Telah ada contoh baik pada diri Ummul Mukminîn, Khadîjah Radhiyallahu ‘anha, ketika pertama kali turun wahyu kepada Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Khadijah Radhiyallahu ‘anha menghiburnya ketika beliau berkata kepadanya: “Sungguh aku khawatir terhadap diriku sendiri”. Maka Khadijah Radhiyallahu ‘anha berkata: “Sekali-kali tidak, demi Allah Azza wa Jalla ! Sungguh Allah Azza wa Jalla tidak akan membuatmu terhina selamanya, karena engkau orang yang sangat senang menyambung silaturrahim, suka menolong, senang membantu orang dalam kesulitan, menghormati tamu dan membela pihak yang benar”.[5]

Terkadang seorang istri menjadi penentu terhadap kebesaran dan keberhasilan suami, baik di dalam maupun di luar rumah. Maka luruskan niat ketika hendak menikah dan ikutilah bimbingan agama dalam berumah tangga. Niscaya
semua harapan menjadi kenyataan, InsyaAllâh.

MOTIVASI UTAMA KAWIN MUDA
Ada beberapa faktor yang mendorong seseorang menikah, baik berkaitan dengan kepentingan pribadi ataupun keinginan untuk mendapatkan keturunan. Dan motivasi ini akan mempengaruhi karakternya atau keluarganya, seperti sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Sebaik-baik wanita adalah yang bisa mengendarai onta, (dan) sebaik-baik wanita Quraisy, adalah yang sangat sayang kepada anaknya sejak (anaknya) kecil, dan sangat mentaati sang suami dan amanah.”[6].

Di antara faktor-faktor motivasi seorang laki-laki untuk menikah adalah:
1. Karena memandang latar belakang wanita dan keluarganya yang taat beragama, berakhlak mulia, berhati baik dan bertabiat lurus.
2. Karena keluarga pihak wanita dipandang terhormat, suka berkorban, dermawan, senang berbuat baik dan suka membantu orang lain.
3. Karena keluarga pihak wanita terkenal dengan sikap kepahlawanannya, keteguhan hati dan berani menanggung segala resiko.
4. Karena kecantikan, kekayaan dan harta benda yang dimiliki calon istri.
5. Untuk memberikan kebahagiaan serta ketenangan kepada orang tua. Yaitu karena harapan berlanjutnya keturunan dengan lahirnya cucu, juga bahagia karena anaknya tumbuh dewasa serta berani mengambil tanggung jawab yang besar.
6. Untuk membuktikan bahwa dirinya adalah lelaki sejati yang siap bertanggung jawab dan berani menghadapi segala tantangan.
7. Termasuk motivasi seorang laki-laki dan wanita ingin segera menikah, karena keduanya takut terjatuh dalam fitnah dan perbuatan terkutuk.
8. Termasuk motivasi seorang laki-laki dan wanita ingin segera menikah, agar usia produktif tersalurkan secara maksimal.

Yang perlu menjadi perhatian, bahwa kecantikan hati wanita beragama cukup menjadi pengganti kecantikan wajah. Dengan sifat iffah (menjaga kehormatan) dia merasa puas menjadi pendamping suami. Hatinya selalu tergantung pada suami serta tidak condong pada lelaki lain.

Nasab dan kehormatan seorang wanita mampu menjadi penyaring sifat sombong, angkuh dan bangga diri. Sehingga dia akan pandai menjaga diri dari perbuatan keji, memelihara hati dan menundukkan pandangan serta menjaga kemaluan dari perbuatan yang diharamkan. Dia selalu menjaga lisan dan kecantikannya hanya untuk suami, tidak yang lain.

Harta kekayaan wanita bisa diganti dengan sikap amanah, kecerdikan dan pandai memelihara harta benda suami. Maka ia pun tidak boros dalam urusan makanan dan minuman, serta tidak menuntut lebih dari kebutuhannya. Maka, pilihlah wanita yang ber-agama. Karena bila tidak, maka tangan akan kotor dan hidup akan merugi dan hancur.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XIII/1430H/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondanrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858197]

sumber: http://almanhaj.or.id

No comments:

Post a Comment