Saturday, February 16, 2013

DUSTA PANGKAL PETAKA




DUSTA PANGKAL PETAKA

Oleh
Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin


Kejujuran hendaknya tidak menjadi barang langka. Itulah dambaan setiap muslim yang fitrahnya lurus. Jika kejujuran mewarnai kehidupan setiap muslim, niscaya kebaikan akan menerangi dunia. Kaum Muslimin, pelaku kejujuran adalah calon-calon penghuni surga, tempat kebahagiaan abadi yang jauh lebih baik dari dunia.

Imam Ibnu al-Qayyim t menempatkan sifat jujur dengan perkataannya sebagai berikut, "Jujur adalah predikat bangsa besar. Berangkat dari sifat jujur inilah terbangun semua kedudukan agung dan jalan lurus bagi para pelakunya. Barangsiapa yang tidak menempuh jalan ini, niscaya ia akan gagal dan binasa. Dengan sifat jujur inilah, akan terbedakan antara orang-orang munafik dengan orang-orang beriman dan akan terbedakan antara penghuni surga dengan penghuni neraka." [1]

Bangsa besar manapun di dunia dan kapanpun, pasti mengutamakan kejujuran. Kaum Muslimin mestinya lebih layak menyandangnya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allâh dan jadilah bersama orang-orang yang jujur.[ at-Taubah/9:119]

Itulah tuntutan setiap fitrah manusia. Jujur! Sebaliknya, setiap fitrah pasti membenci kedustaan dan perbuatan zhalim. Jika dusta dan kezaliman mewabah, maka yang terjadi adalah musibah, di dunia dan di akhirat.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dalam hadits yang dibawakan oleh Ibnu Mas'ud Radhiyallahu anhu , bersabda :

إِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَصْدُقُ(وفى رواية لمسلم: إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ) حَتَّى يَكُوْنَ صِدِّيْقًا. وَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُوْرِ، وَإِنَّ الْفُجُوْرَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ(وفى رواية لمسلم: وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ) حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّاباً. رواه البخاري ومسلم

Sesungguhnya kejujuran akan membimbing menuju kebaikan, dan kebaikan akan membimbing menuju surga. Sesungguhnya seseorang akan bersungguh-sungguh berusaha untuk jujur, sampai akhirnya ia menjadi orang yang benar-benar jujur. Dan sesungguhnya kedustaan akan membimbing menuju kejahatan, dan kejahatan akan membimbing menuju neraka. Sesungguhnya seseorang akan bersungguh-sungguh berusaha untuk dusta, sampai akhirnya ia benar-benar tertetapkan di sisi Allâh sebagai pendusta. [HR. Bukhari dan Muslim. Lafal di atas adalah lafal Bukhari] [2]

Dalam riwayat lain pada Shahih Muslim, hadits diawali dengan :

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ...وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ...

Wajib bagi kalian untuk jujur……dan hati-hatilah, jangan sekali-kali kalian dusta….[3]

Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan tentang tambahan-tambahan riwayat tersebut dengan menukil perkataan para ulama, bahwa di dalamnya terdapat penekanan supaya seseorang bersungguh-sungguh untuk bersikap jujur. Maksudnya, berniat sungguh-sungguh dan benar-benar memperhatikan kejujuran. Sebaliknya harus berhati-hati jangan sampai dusta dan jangan sampai mudah berdusta. Sebab apabila seseorang mudah berdusta, maka ia akan banyak berdusta dan akhirnya dikenal sebagai orang yang suka berdusta. Jika seseorang terbiasa bersikap jujur, maka Allâh Azza wa Jalla akan menetapkannya sebagai orang yang benar-benar jujur. Sedangkan apabila seseorang terbiasa dusta, maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan menetapkannya menjadi orang yang dikenal pendusta.[4]

Dusta adalah perbuatan terlarang dan haram, bahkan bisa menjauhkan keimanan. al-Hâfizh Ibnu Hajar al-'Asqalâni t membawakan riwayat al-Baihaqi yang menurut beliau sanadnya shahih, dari Abu Bakar ash-Shiddîq Radhiyallahu anhu , beliau (Abu Bakar) berkata :

اَلْكَذِبُ يُجَانِبُ اْلإِيْمَانَ

Dusta akan menjauhkan keimanan. [5]

Selanjutnya al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah menukil perkataan Ibnu Baththal rahimahullah , "Apabila seseorang mengulang-ulang kedustaannya hingga berhak mendapat julukan berat sebagai pendusta, maka ia tidak lagi mendapat predikat sebagai mu'min yang sempurna, bahkan termasuk berpredikat sebagai orang yang bersifat munafik. Karena itulah, setelah mengetengahkan hadits Ibnu Mas'ud Radhiyallahu anhu tersebut, Imam Bukhâri t melanjutkannya dengan mengetengahkan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu tentang tanda-tanda orang munafik."

al-Hâfizh Ibnu Hajar al-Asqalâni rahimahullah kemudian menjelaskan, "Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu tentang tanda-tanda orang munafik yang dimaksud di sini mencakup perbuatan dusta, baik dengan kata-kata maupun dengan perbuatan. Tanda pertama, dusta dalam perkataannya; Tanda kedua, dusta dalam amanahnya; Tanda ketiga, dusta dalam janjinya. Berikutnya Imam Bukhâri mengetengahkan hadits tentang jenis ancaman hukum di akhirat bagi para pendusta, yaitu mulutnya akan disobek sampai ke telinga, karena mulutnya itulah yang menjadi lahan kema'siatannya.[6]

Imam Bukhari rahimahullah dalam masalah ini membawakan tiga hadits berturut-turut :

Hadits pertama : Hadits Abdullah bin Mas'ûd Radhiyallahu anhu, sudah dikemukakan di atas.

Hadits kedua : Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yaitu sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ. رواه البخاري ومسلم

Tanda-tanda orang munafik ada tiga : Apabila berbicara, ia dusta; apabila berjanji, ia mengingkari; dan apabila diberi amanat, ia berkhianat. [HR. Bukhari dan Muslim] [7].

Hadits ketiga : Hadits Samurah bin Jundub Radhyallahu anhu , yaitu hadits yang berisi tentang jenis ancaman hukum di akhirat bagi pendusta ialah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

رَأَيْتُ رَجُلَيْنِ أَتَيَانِي، قَالاَ: اَلَّذِى رَأَيْتَهُ يُشَقُّ شِدْقُهُ فَكَذَّابٌ، يَكْذِبُ بِالْكَذْبَةِ تُحْمَلُ عَنْهُ حَتَّى تَبْلُغُ الآفَاقَ، فَيُصْنَعُ بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ. رواه البخاري

Aku melihat dua orang (Malaikat), keduanya berkata: "Orang yang engkau lihat disobek mulutnya hingga telinga, adalah seorang pendusta. Ia berdusta dengan kedustaan, dibawanya kedustaan itu berkeliling atas nama dirinya hingga mencapai ufuk, maka dibuatlah ia sebagai pendusta sampai hari kiamat".[HR. Bukhâri][8]

Dengan demikian menjadi jelas, buah kejujuran adalah kebaikan dan surga. Sedangkan akibat kedustaan dan penipuan adalah petaka dan neraka. Dusta juga merupakan kezhaliman kepada diri sendiri, di samping juga kezhaliman terhadap orang lain. Sementara zhalim kepada orang lain juga terlarang.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits qudsi bersabda, meriwayatkan firman Allâh Azza wa Jalla :

يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا، فَلاَ تَظَالَمُوْا. رواه مسلم

Wahai hamba-hambuKu, sesungguhnya Aku haramkan kezaliman bagi diriku, dan Aku jadikan kezhal iman itu haram pula bagi antara kalian, karena itu janganlah kalian saling menzalimi. [HR. Muslim].[9]

Maksudnya, Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah mengharamkan perbuatan zalim bagi para hambaNya. Allâh Subhanahu wa Ta’ala melarang mereka saling menzhalimi. Maka haram bagi seseorang untuk berlaku zhalim kepada orang lain.[10]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengingatkan dengan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اَلظُّلْمُ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. رواه البخاري ومسلم

Prilaku zhalim itu akan berakibat kegelapan (bagi pelakunya) pada hari kiamat. [HR. Bukhari dan Muslim][11].

Kezhaliman kepada orang lain dapat berbentuk pelanggaran terhadap hak orang lain, baik pelanggaran hak darah, fisik, harta benda maupun harga diri. Karena itu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada hari haji wada':

إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ بَيْنَكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِى شَهْرِكُمْ هَذَا فِى بَلَدِكُمْ هَذَا. رواه البخاري ومسلم

Sesungguhnya (saling menumpahkan) darah di antara kalian, (saling melanggar hak) harta di antara kalian dan (saling melanggar) kehormatan di antara kalian, adalah haram terjadi di antara kalian, sebagaimana haramnya hari kalian ini, di bulan kalian ini dan di negeri kalian ini.[HR. Bukhâri dan Muslim] [12].

Seseorang harus terbebas dari perbuatan zalim agar hidupnya selamat di akhirat kelak. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيْهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْشَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لاَ يَكُوْنَ دِيْنَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ، إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ، وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ. رواه البخاري ومسلم

Barangsiapa yang memilki dosa kezaliman pada saudaranya, baik berkenaan dengan kehormatan dirinya atau sesuatu yang lain, maka hendaknya ia berusaha melepaskannya hari ini, sebelum datangnya hari dimana tidak ada lagi uang dinar dan uang dirham (yaitu hari kiamat). (Jika pada hari kiamat nanti kezaliman belum terlepas,) maka apabila ia memiliki amal shaleh, amal shalehnya akan diambil (diberikan kepada saudaranya) sesuai dengan kezaliman yang dilakukannya, dan apabila ia tidak memiliki kebaikan, maka keburukan saudaranya akan diambil dan dipikulkan kepadanya. [HR. Bukhari] [13]

al-Hâfizh Ibnu Hajar al-Asqalâni rahimahullah menerangkan, kezhaliman seseorang kepada saudaranya bisa berkait dengan kehormatan diri atau persoalan lain, termasuk kezhaliman dalam masalah harta benda orang lain dengan segala bentuknya. Begitu juga kezaliman yang berupa mencederai, meskipun hanya berbentuk tamparan dan sebagainya.[14]

Perbuatan dusta menyangkut lahan yang sangat luas. Penipuan-penipuan menyangkut pekerjaan, harta benda, perdagangan dan lain sebagainya adalah pelanggaran terhadap hak orang lain. Karena itu seharusnya setiap Muslim berusaha sungguh-sungguh menghindari dusta, sebagaimana ditekankan dalam hadits-hadits di atas.

Demikianlah, seharusnya kepribadian asli seorang Muslim adalah pribadai yang adil dan jujur. Sedangkan dusta dan khianat bukan sifat seorang Mu'min. Ibnu Hajar rahimahullah membawakan hadits riwayat al-Bazzâr, dari Sa'ad bin Abi Waqqâsh Radhiyallahu anhu yang dimarfu'kan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يُطْبَعُ الْمُؤْمِنُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ إِلاَّ الْخِيَانَة وَالْكَذِب.

Seorang mu'min dapat terbentuk wataknya berdasarkan watak apa saja kecuali khianat dan dusta.[15]

Artinya, seorang mu'min bisa terbentuk wataknya menjadi berwatak apa saja selain khianat dan dusta.

Kesimpulannya, hadits-hadits di atas menjelaskan kewajiban berlaku jujur dan menjelaskan tentang keharaman prilaku dusta.

Namun, pada kenyataannya, mengapa seringkali terjadi ketidakjujuran, penipuan dan penggelapan ? Bahkan hampir disegala lapisan masyarakat dan banyak dilakukan oleh orang yang secara formal tercatat sebagai Muslim ?

Akibat dari semua itu antara lain korupsi. Ternyata korupsi bukan hanya dapat dilakukan oleh orang-orang besar yang memiliki peluang-peluang besar serta memiliki kekuasaan besar. Tetapi juga dapat dilakukan oleh segala lapisan umat dengan kemungkinan serta peluang sekecil apapun. Pedagang buah bisa melakukan korupsi dengan menipu timbangan, pedagang kain bisa melakukan korupsi melalui penipuan tentang ukuran kain, pesuruh kecil di kantor-kantor bisa melakukan perbuatan korupsi dengan tidak mengembalikan uang belanja yang seharusnya, pegawai dengan mengelabuhi nota atau kwitansi sementara toko atau perusahaan tempat belanja justeru mendukung terjadinya pembuatan kwitansi palsu. Pelajar dan mahasiswa juga dapat melakukan tindakan korupsi ketika menjadi pengurus keuangan dengan membuat laporan-laporan palsu atau fiktif, betapapun kecilnya, atau ketika melakukan penipuan dengan kebiasaan nyontek pada saat ujian.

Lembaga-lembaga pendidikanpun dapat melakukan tindak penipuan atau korupsi melalui rekayasa laporan-laporan keuangan, atau upaya-upaya tidak jujur lainnya. Jika terjadi demikian pada lembaga-lembaga pendidikan yang nota bene merupakan lembaga kaderisasi manusia dan pemimpin masa depan, maka kelak akan lahir manusia-manusia yang terdidik tidak jujur, menjadi penipu terpelajar, koruptor dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, apabila sebuah bangsa ingin menjadi bangsa besar, berwibawa dan disegani, maka bangsa itu harus berani membangun dirinya berdasarkan asas kejujuran dan harus berani meninggalkan sifat dusta, betapapun beratnya.

Taqwa kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan takut akan ancaman siksaNya di akhirat, akan dapat mendorong seseorang untuk selalu bersikap jujur dan menjauhi sikap dusta. Jika taqwa dan rasa takut kepada Allâh Azza wa Jalla telah tertanam dalam jiwa dan telah terbentuk, berarti telah terbentuk pula pengawasan melekat pada tiap-tiap individu Muslim. Dengan demikian segalanya akan berjalan rancak insya Allâh. Biaya untuk membuat team-team pengawas yang harus di awasi lagi oleh team lain, dan yang lain harus diawasi lagi oleh yang lainnya lagi, akan dapat ditekan dan dapat dipergunakan untuk kepentingan lainnya, misalnya peningkatan kesejahteraan fakir miskin dan fasilitas-fasilitas pembangunan umat kearah yang lebih baik lagi. Wallâhu Waliyyut Taufîq.

Maraji'
1. Fathul Bâri Syarh Shahîh al-Bukhâri
2. Shahîh Muslim, Syarh an-Nawawi, tahqîq : Khalil ma'mun Syiha, Dar al-Ma'rifah
3. Iqâzhul Himam al-Muntaqa min Jâmi' al-'Ulûm wa al-Hikam, Syaikh Abu Usamah Salîm bin Id al-Hilali, Dar Ibnu al-Jauzi, cet. VII, Muharram 1425 H.
4. Madarijus Sâlikin, Imam Ibnu al-Qayyim, Dar Ihyâ' at-Turats al-Arabi – Mu'assasah at-Tarikh al-Arabi, Beirut, cet. II, tanpa tahun.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XIV/1431/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]


LARANGAN SALING MENDENGKI

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لاَ تَحَاسَدُوْا ، وَلاَ تَنَاجَشُوْا ، وَلاَ تَبَاغَضُوْا ، وَلاَ تَدَابَرُوْا ، وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ ، وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا ، اَلْـمُسْلِمُ أَخُوْ الْـمُسْلِمِ ، لاَ يَظْلِمُهُ ، وَلاَ يَخْذُلُهُ ، وَلاَ يَحْقِرُهُ ، اَلتَّقْوَى هٰهُنَا ، وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ، بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْـمُسْلِمَ ، كُلُّ الْـمُسْلِمِ عَلَى الْـمُسْلِمِ حَرَامٌ ، دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ.

Dari Abu Hurairah Radhyallahu anhu ia berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalian jangan saling mendengki, jangan saling najasy, jangan saling membenci, jangan saling membelakangi ! Janganlah sebagian kalian membeli barang yang sedang ditawar orang lain, dan hendaklah kalian menjadi hamba-hamba Allâh yang bersaudara. Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, maka ia tidak boleh menzhaliminya, menelantarkannya, dan menghinakannya. Takwa itu disini –beliau memberi isyarat ke dadanya tiga kali-. Cukuplah keburukan bagi seseorang jika ia menghina saudaranya yang Muslim. Setiap orang Muslim, haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya atas muslim lainnya.”

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini Shahih, diriwayatkan oleh :
1. Muslim (no. 2564).
2. Imam Ahmad (II/277, 311-dengan ringkas, 360)
3. Ibnu Mâjah (no. 3933, 4213-secara ringkas)
4. Al-Baihaqi (VI/92; VIII/250)
5. Al-Baghawy dalam Syarhus Sunnah (XIII/130, no. 3549).

SYARAH HADITS
• Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam «لاَ تَحَاسَدُوْا», artinya, jangan sebagian kalian dengki kepada sebagian yang lain. Sifat dengki ada pada watak manusia karena manusia tidak suka diungguli orang lain dalam kebaikan apa pun.

Terkait perasaaan dengki ini, manusia terbagi menjadi beberapa kelompok :

Kelompok Pertama
Kelompok ini terbagi menjadi :
1. yang berusaha menghilangkan kenikmatan yang ada pada orang yang didengki dengan berbuat zhalim kepadanya, baik dengan perkataan maupun perbuatan. Kemudian berusaha mengalihkan kenikmatan tersebut kepada dirinya.

2. yang berusaha menghilangkan kenikmatan dari orang yang ia dengki tanpa menginginkan nikmat itu berpindah kepadanya. Ini merupakan dengki paling buruk dan paling jelek.

Ini adalah dengki yang tercela, dilarang dan merupakan dosa iblis yang dengki kepada Nabi Adam Alaihissallam ketika melihat beliau mengungguli para malaikat, karena Allâh menciptakan beliau dengan tangan-Nya sendiri, menyuruh para malaikat sujud kepada beliau, mengajarkan nama segala hal kepada beliau, dan menempatkan beliau di dekat-Nya. Iblis tidak henti-hentinya berusaha mengeluarkan Nabi Adam Alaihissallam dari surga hingga akhirnya beliau dikeluarkan darinya.

Sifat dengki seperti inilah yang melekat pada orang-orang yahudi. Allâh Azza wa Jalla menjelaskan dalam banyak ayat al-Qur'ân tentang hal itu. Seperti firman-Nya :

وَدَّ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُمْ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ

Banyak diantara ahli kitab yang ingin sekiranya mereka dapat mengembalikan kamu setelah kamu beriman, menjadi kafir kembali, karena rasa dengki dalam hati mereka, setelah kebenaran jelas bagi mereka…” [al-Baqarah/2:109]

Atau firman Allâh Azza wa Jalla :

أَمْ يَحْسُدُونَ النَّاسَ عَلَىٰ مَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ

Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) karena karunia yang telah diberikan Allâh kepadanya ? [an-Nisâ’/4:54]

Imam Ahmad rahimahullah dan at-Tirmidzi rahimahullah meriwayatkan hadits dari az-Zubair bin al-Awwâm Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda :

دَبَّ إِلَيْكُمْ دَاءُ الْأُمَمِ قَبْلَكُمْ: اَلْحَسَدُ وَالْبَغْضَاءُ ، وَالْبَغْضَاءُ هِيَ الْحَالِقَةُ ، حَالِقَةُ الدِّيْنِ لاَ حَالِقَةُ الشَّعْرِ ، وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ تُؤْمِنُوْا حَتَّى تَحَابُّوْا ، أَفَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِشَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوْهُ تَحَابَبْتُمْ ؟ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ.

Penyakit umat-umat sebelum kalian telah menyerang kalian yaitu dengki dan benci. Benci adalah pemotong; pemotong agama dan bukan pemotong rambut. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, kalian tidak beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang jika kalian kerjakan maka kalian saling mencintai ? Sebarkanlah salam diantara kalian.”[1]

Kelompok Kedua
Kelompok ini, jika dengki kepada orang lain, mereka tidak menuruti perasaan dengkinya dan tidak berbuat zhalim kepada orang yang ia dengki, baik dengan perkataan maupun perbuatan. Mereka ini terbagi dalam dua jenis :

1. Yang tidak kuasa memupus rasa dengki dari hatinya. Perasaan ini telah menguasai dirinya. Orang yang seperti ini tidak berdosa.

2. Yang sengaja memunculkan kedengkian pada dirinya, mengulangi lagi. Ini dilakukan berulang kali disertai harapan kenikmatan yang melekat pada orang yang didengki sirna. Dengki seperti ini mirip dengan azam (tekad) untuk melakukan kemaksiatan. Dengki seperti ini kecil kemungkinan terhindar dari perbuatan zhalim terhadap yang ia dengki, kendati hanya dengan perkataan. Dengan prilakunya yang zhalim ia berhak mendapatkan dosa.

Kelompok Ketiga
Kelompok ini, jika dengki, ia tidak mengharapkan nikmat orang yang ada pada orang yang didengki itu hilang, namun ia berusaha mendapatkan kenikmatan yang sama dan ingin seperti dia. Jika kenikmatan yang dikejarnya adalah kenikmatan dunia, maka itu tidak ada nilai kebaikannya, seperti perkataan orang-orang yang mabuk dunia, “…Mudah-mudahan kita mempunyai harta kekayaan seperti apa yang telah diberikan kepada Qarun…” (al-Qashash/28:79). Jika nikmat yang dikejar itu nikmat akhirat, maka itu baik. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِي اثْنَتَيْنِ: رَجُلٍ آتَاهُ اللهُ الْقُرْآنَ فَهُوَ يَقُوْمُ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ ، وَرَجُلٍ آتَاهُ الله مَالاً فَهُوَ يُنْفِقُهُ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ.

Tidak boleh dengki kecuali kepada dua orang : Orang yang diberi al-Qur'ân oleh Allâh kemudian ia melaksanakannya di pertengahan malam dan pertengahan siang, dan orang yang diberi harta oleh Allâh kemudian ia menginfakkannya di pertengahan malam dan pertengahan siang.[2]

Dengki seperti ini dinamakan ghibthah.

Kelompok Keempat
Kelompok ini, jika mendapati sifat dengki pada dirinya, ia berusaha memusnahkannya, berbuat baik kepada yang didengki, mendo’akannya dan menceritakan kelebihan-kelebihan orang yang didengki. Dia tidak hanya berusaha menghilangkan rasa dengki pada dirinya namun dia juga berusaha menggantikannya dengan rasa senang melihat saudaranya lebih baik lagi. Ini termasuk derajat iman tertinggi. Orang yang seperti ini adalah mukmin sejati yang mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya.[3]

Seorang Muslim dan Muslimah tidak boleh dengki. Karena ia adalah sifat tercela, sifat orang-orang Yahudi dan dapat merusak amal. Allâh Subhanahu wa Ta’ala melarang manusia mengharapkan segala kelebihan dan keutamaan yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada orang lain. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا ۖ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ ۚ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang dilebihkan Allâh kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allâh sebagian dari karunia-Nya. Sungguh Allâh Maha Mengetahui segala sesuatu. [an-Nisâ'/4:32]

• DAMPAK BURUK DARI SIKAP HASAD[4]
Orang yang hasad akan terjerumus ke dalam beberapa bahaya, diantaranya :

1. Dengan hasad berarti dia membenci apa yang telah Allâh Azza wa Jalla tetapkan. Karena, benci kepada nikmat yang Allâh berikan kepada orang lain berarti benci terhadap ketentuan Allâh Subhanahu wa Ta’ala .

2. Hasad akan menghapus kebaikan-kebaikannya sebagaimana api menghabiskan kayu bakar.

3. Hati orang yang hasad akan selalu merasa sedih dan susah. Setiap kali melihat nikmat Allâh Azza wa Jalla atas orang yang ia dengki, ia akan berduka dan susah dan begitu seterusnya.

4. Hasad berarti menyerupai orang Yahudi. Padalah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya, "Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka[5]

5. Bagaimanapun kuatnya hasad, itu tidak akan menghilangkan nikmat Allâh Azza wa Jalla dari orang lain.

6. Hasad dapat menghilangkan kesempurnaan iman, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُـحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُـحِبُّ لِنَفْسِهِ

Tidak sempurna iman seseorang dari kalian hingga ia menyukai bagi saudaranya apa yang ia sukai bagi dirinya [6]

7. Hasad dapat melalaikan seseorang dari memohon nikmat kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala .

8. Hasad dapat menyebabkan dirinya meremehkan nikmat Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang ada paa dirinya.

9. Hasad, akhlak tercela, karena ia selalu memantau nikmat Allâh pada orang lain dan berusaha menghalanginya dari manusia.

10. Jika orang yang hasad (dengki) sampai bertindak zhalim kepada yang didengki, maka yang didengki itu akan mengambil kebaikan-kebaikannya pada hari kiamat.

Kesimpulannya bahwa hasad merupakan akhlak tercela, tetapi sangat disayangkan sifat ini masih banyak ditemui di kalangan tengah masyarakat. Wallaahul Musta’aan, nas-alullaahal ‘afwa wal ‘aafiyah.

• Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam «لاَ تَنَاجَشُوْاوَ«
Najasy ditafsirkan oleh banyak Ulama dengan najasy dalam jual beli. Yaitu menaikkan harga suatu barang yang dilakukan oleh orang yang tidak berminat membelinya untuk kepentingan penjual supaya untungnya lebih besar atau untuk merugikan pembeli. Termasuk praktek najasy yaitu memuji barang dagangan seorang penjual supaya laku atau menawarnya dengan harga yang tinggi padahal dia tidak berminat. Apa yang dilakukannya hanya untuk mengecoh pembeli sehingga tidak merasa kemahalan kalau jadi beli. Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma, diriwayatkan bahwasa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang najasy.[7]

Ibnu Abi Aufa rahimahullah mengatakan, “Nâjisy (pelaku najasy) adalah pemakan harta riba dan pengkhianat.”[8]

Ibnu Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Para Ulama sepakat bahwa pelaku najasy telah bermaksiat kepada Allâh Azza wa Jalla jika ia tahu najasy itu terlarangan.” [9]

Lalu bagaimana dengan keabsahan jual-beli tersebut ? Ada Ulama yang berpendapat, jika pelaku najasy adalah penjualnya atau orang yang disuruh penjual untuk melakukan najasy, maka jual-beli itu tidak sah. Sebagian besar fuqaha’ berpendapat bahwa jual-beli najasy sah secara mutlak. Ini pendapat Abu Hanîfah, Imam Mâlik, dan merupakan salah satu riwayat dari Imam Ahmad. Hanya saja, Imam Mâlik dan Imam Ahmad menegaskan bahwa pembeli mempunyai khiyâr (hak pilih antara melanjutkan jual-beli atau membatalkannya) jika ia tidak mengetahui kondisi yang sebenarnya dan ditipu dengan penipuan di luar batas kewajaran.

Atau bisa juga najasy dalam hadits diatas ditafsirkan dengan penafsiran yang lebih umum. Yaitu semua muamalah yang mengandung unsur penipuan atau makar. Dalam al-Qur'ân, Allâh Azza wa Jalla menjelaskan bahwa sifat orang-orang kafir dan munafik ialah membuat makar terhadap para nabi dan pengikut mereka. Sungguh indah apa yang dikatakan Abu Al-Athiyah,

لَيْسَ دُنْيَا إِلاَّ بِدِيْنٍ وَلَيـ ـسَ الدِّيْنُ إِلاَّ مَكَارِمَ الْأَخْلاَقِ
إِنَّمَا الْـمَكْرُ وَالْخَدِيْعَةُ فِي النَّا رِ هُمَا مِنْ خِصَالِ أَهْلِ النِّفَاقِ

Dunia tidak lain adalah agama
dan agama tidak lain adalah akhlak mulia
sesungguhnya makar dan penipuan itu di neraka
karena keduanya sifat orang-orang munafik.

Makar diperbolehkan dilakukan terhadap orang yang memang diperbolehkan untuk diganggu, yaitu orang-orang kafir yang wajib diperangi, seperti sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

اَلْـحَرْبُ خَدْعَةٌ

Perang adalah tipu daya[10]

• Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam « وَلاَ تَبَاغَضُوْا »
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kaum Muslimin saling membenci karena mengikuti hawa nafsu. Karena Allâh Subhanahu wa Ta’ala menjadikan mereka bersaudara. Bersaudara berarti saling mencintai, bukan saling membenci. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لاَتَدْخُلُوْا الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوْا ، وَلاَتُؤْمِنُوْا حَتَّى تَحَابُّوْا ، أَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوْهُ تَحَابْبْتُمْ : أَفْشُوْا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ

Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalian tidak beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang jika kalian kerjakan maka kalian akan saling mencintai ? Sebarkan salam di antara kalian.[11]

Allâh telah mengharamkan atas kaum Muslimin segala yang berpotensi menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara mereka. Allâh berfirman,

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka tidakkah kamu berhentilah (dari mengerjakan pekerjaan itu). [al-Mâidah/5:91]

Oleh karena itu, perbuatan mengadu domba diharamkan karena bisa menyebabkan permusuhan dan kebencian. Di sisi lain, berbohong untuk mendamaikan manusia diperbolehkan dan Allâh menganjurkan mendamaikan mereka.

Diriwayatkan dari Abu Darda’ Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصَّلاَةِ وَالصِّيَامِ وَالصَّدَقَةِ؟ قَالُوْا: بَلَى. قَال: إِصْلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ ، وَ فَسَادُ ذَاتِ الْبَيْنِ هِيَ الْحَالِقَةُ.

'Maukah kalian aku jelaskan sesuatu yang lebih baik daripada derajat shalat, puasa dan sedekah?' Para Shahabat berkata, 'Ya.' Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Mendamaikan orang yang berselisih. Dan rusaknya hubungan persaudaraan adalah pemotong (agama).’[12]

Adapun benci karena Allâh Subhanahu wa Ta’ala , maka itu termasuk bagian terkuat dari keimanan dan tidak termasuk benci yang dilarang. Jika seseorang melihat keburukan pada saudaranya kemudian ia membenci saudaranya karena keburukan tersebut, maka ia mendapat pahala, kendati saudaranya mengajukan alas an yang bisa diterima. Seperti perkataan ‘Umar bin Khatthab Radhiyallahu anhu, ”Dahulu kami mengenali kalian karena Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di tengah kita-kita, wahyu turun, dan Allâh menjelaskan kepada kita tentang perihal kalian. Ketahuilah, sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat dan wahyu terputus. Ketahuilah, kita mengenali kalian sesuai dengan pengetahuan kita tentang kalian. Ketahuilah, barangsiapa di antara kalian memperlihatkan kebaikan, maka kita menduganya baik dan mencintainya karenanya. Dan barangsiapa memperlihatkan keburukan, kami menduganya buruk dengannya dan membencinya karenanya, sementara rahasia kalian ada di antara kalian sendiri dan Rabb Azza wa Jalla.[13]

• Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam « وَلاَ تَدَابَرُوْا » .
Abu ‘Ubaid berkata, “Tadâbur (saling membelakangi) ialah saling memutus hubungan dan saling mendiamkan.”

Dari Abu Ayyûb al-Anshâri Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَحِلُّ لِـمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثٍ يَلْتَقِيَانِ فَيَصُدُّ هَذَا وَيَصُدُّ هَذَا ، وَخَيْرُهُمَا الَّذِيْ يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ

Tidak halal bagi seorang Muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari; keduanya bertemu, namun yang ini berpaling dari satunya dan yang satunya juga berpaling darinya. Orang yang paling baik di antara keduanya ialah yang memulai mengucapkan salam[14]

Para Ulama berbeda pendapat apakah sikap ‘mendiamkan’ itu dianggap berakhir dengan ucapan salam ? Sejumlah Ulama berkata bahwa sikap ‘mendiamkan’ itu berakhir dengan ucapan salam. Ini diriwayatkan dari al-Hasan rahimahullah dan Imam Mâlik dalam riwayat Ibnu Wahb. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَحِلُّ لِـمُسْلِمٍٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثٍ ، فَمَنْ هَجَرَ فَوْقَ ثَلاَثٍ فَمَاتَ دَخَلَ النَّارَ

Tidak halal bagi seorang Muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Barangsiapa mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari kemudian mati, maka ia masuk Neraka[15]

Jika pada hari ketiga mereka bertemu, lalu salah seorang mengucapkan salam dan yang lain menjawab, maka kedua berhak mendapatkan pahala. Namun jika tidak dijawab salamnya, maka yang tidak menjawab ini menanggung dosanya.[16]

• Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam وَلاَ يَبِـعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ
Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَيَبِـعِِ الرَّجُلُ عَلَى بَيْعِ أَخِيْهِ ، وَلاَ يَخْطُبُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيْهِ إِلاَّ أَنْ يَأْذَنَ لَهُ

Seseorang tidak boleh menjual diatas penjualan saudaranya dan tidak boleh melamar lamaran saudaranya kecuali jika ia mengizinkannya.[17]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَسُمِ الْـمُسْلِمُ عَلىَ سَوْمِ أَخِيْهِ

Seorang Muslim tidak boleh menawar barang yang sedang dalam penawaran saudaranya[18].

Keberadaan kata "Muslim" dalam hadits diatas menunjukkan bahwa ini merupakan hak orang Muslim atas Muslim lainnya. Ini tidak berlaku pada non-muslim. Ini pendapat al-Auzâ’i rahimahulah dan Imam Ahmad rahimahullah. Tapi, banyak juga para fuqahâ’ (ulama ahli fikih) berpendapat bahwa larangan pada hadits di atas berlaku umum bagi Muslim dan non-muslim.

Pengertian menjual barang di atas penjualan saudaranya ialah si A membeli sesuatu dari si B kemudian si C datang menawarkan barangnya kepada si A agar ia membelinya dan membatalkan jual-beli pertama.

• Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا , ‘Wahai hamba-hamba Allah, jadilah kalian bersaudara’.
Dalam potongan hadits ini terdapat isyarat bahwa jika kaum Muslimin meninggalkan sikap saling dengki, saling najasy, saling membenci, saling membelakangi, dan menjual di atas penjualan saudaranya, maka mereka pasti akan menjadi bersaudara.[19]

• Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam اَلْـمُسْلِمُ أَخُوْ الْـمُسْلِمِ ، لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ , ‘Orang Muslim adalah saudara bagi Muslim yang lain, ia tidak menzhaliminya, tidak menelantarkannya, dan tidak menghinakannya’.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini diambil dari firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala.

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ

Sesungguhnya orang-orang Mukmin adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudara kalian.”[al-Hujurât/49:10]

Jika kaum Mukminin telah bersaudara, maka mereka diperintahkan untuk melakukan segala yang bisa membuat hati bersatu dan dilarang mengerjakan segala yang membuat hati saling benci. Mereka juga diperintahkan untuk menyalurkan atau memberikan manfaat buat saudaranya dan menghindarkannya dari segala yang mencelakakan. Di antara mudharat terbesar yang harus disingkirkan dari saudara adalah tindak kezhaliman. Kezhaliman tidak saja haram dilakukan terhadap orang Muslim, namun juga haram dilakukan terhadap siapa pun.

Di antara hal yang dilarang ialah menelantarkan orang Muslim lainnya. Seorang Muslim diperintahkan menolong saudaranya yang muslim. Rasûlullâh bersabda Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اُنْصُرْ أَخَاكَ ظَالِـمًا أَوْ مَظْلُوْمًا. قُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ ! نَصَرْتُهُ مَظْلُوْمًا ، فَكَيْفَ أَنْصُرُهُ ظَالِـمًا ؟ قَالَ: تَكُفُّهُ عَنِ الظُّلْمِ، فَذَاكَ نَصْرُكَ إِيَّاهُ.

Tolonglah saudaramu yang zhalim atau dizhalimi. Kami bertanya, ‘Wahai Rasûlullâh, aku menolongnya jika ia dizhalimi. Bagaimana aku menolongnya jika ia menzhalimi?’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Engkau cegah dia dari berbuat zhalim, itulah pertolonganmu terhadapnya.[20]

Di antara hal lain yang dilarang ialah berdusta kepada Muslim lainnya. Seorang Muslim tidak boleh berbicara dusta kepada saudaranya. Dia harus berbicara dengan jujur.

Di antara hal lain yang dilarang ialah menghina orang Muslim. Karena perilaku buruk ini bersumber dari kesombongan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

اَلْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

Kesombongan ialah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.[21]

Allâh Azza wa Jalla berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka yang (diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan yang (diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan yang mengolok-olok)...” [al-Hujurât/49:11]

Jadi, orang sombong itu melihat dirinya sebagai figur sempurna dan melihat orang lain selalu kurang, karenanya ia menghina dan meremehkan mereka.[22]

• Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam » اَلتَّقْوَى هَاهُنَا ، يُشِيْرُ إلى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ », Takwa itu disini –beliau sambil memberi isyarat ke dadanya tiga kali-.
Di dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini terdapat isyarat bahwa kemuliaan seseorang di sisi Allâh Azza wa Jalla itu ditentukan dengan ketakwaannya. Orang yang dipandang hina oleh masyarakat karena lemah dan miskin, bisa jadi lebih mulia di sisi Allâh Azza wa Jalla daripada orang yang terhormat di dunia. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, "…Sungguh, orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allâh ialah orang yang paling bertakwa…” [al-Hujurât/49:13]

Ketakwaan seseorang itu letaknya di hati, tidak ada yang dapat melihat hakikatnya kecuali Allâh Azza wa Jalla . Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ.

Sesungguhnya Allâh tidak melihat wajah dan harta kalian, namun Allâh melihat hati dan amal perbuatan kalian.[23]

Bisa jadi orang yang mempunyai wajah tampan (cantik), kekayaan melimpah, terpandang di dunia, namun hatinya hampa dari takwa. Juga bisa jadi orang yang tidak mempunyai apa-apa, namun hatinya penuh dengan takwa sehingga ia menjadi yang termulia di sisi Allâh Azza wa Jalla . Kondisi inilah yang sering terjadi. Disebutkan dalam hadits, dari Hâritsah bin Wahb bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَهْلِ الْـجَنَّةِ : كُلُّ ضَعِيْف مُسْتَضْعَف ، لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللهِ لَأَبَرَّهُ أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَهْلِ النَّارِ : كُلُّ عُتُلٍّ جَوَّاظ مُسْتَكْبِر

Maukah kalian aku tunjukkan penghuni surga; yaitu setiap orang lemah yang dianggap lemah. Seandainya ia bersumpah atas nama Allâh, pasti dikabulkan. Maukah kalian aku jelaskan penghuni neraka yaitu setiap orang yang congkak, angkuh dan sombong.”[24]

Dari Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seseorang berjalan melewati Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian beliau bertanya kepada orang yang duduk di samping beliau, ‘Bagaimana pendapatmu tentang orang ini?’ Orang itu menjawab, ‘Ia termasuk orang-orang yang terhormat. Ia layak dinikahkan jika melamar, layak dibela jika ia minta pembelaan, dan ucapannya layak didengar.’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diam. Setelah itu, ada orang lain lagi lewat. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada orang yang duduk di samping beliau, ‘Bagaimana pendapatmu tentang orang tersebut?’ Orang tersebut berkata, ‘Wahai Rasûlullâh, ia seorang Muslim yang fakir. Ia pantas ditolak jika melamar, tidak dibela jika minta pembelaan dan perkataannya tidak layak diperhatikan.’ Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Orang ini (orang kedua) lebih baik daripada isi bumi dan semisalnya. [25]

• Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرّ أَنْ يَحْقِرَأَخَاهُ الْـمُسْلِمَ , ‘cukuplah keburukan bagi seseorang jika ia menghina saudaranya yang Muslim’.
Maksudnya, cukuplah menjadi sebuah keburukan jika orang Muslim menghina saudaranya yang muslim. Sebab perilaku buruknya ini hanya terdorong kesombongannya, padahal sombong termasuk perangai yang paling buruk. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan masuk surga orang yang di hatinya masih ada kesombongan, kendati hanya sebiji sawi.”[26]

• Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam كُلُّ الْـمُسْلِمِ عَلَى الْـمُسْلِمِ حَرَامٌ ، دَمُهُ، ومَالُهُ ، وَعِرْضُهُ , ‘Setiap Muslim atas Muslim lainnya haram darah, harta dan kehormatannya’.
Sabda ini termasuk yang sering disebutkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam khutbah-khutbah beliau. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikannya saat haji Wada’, hari Qurban, hari Arafah dan hari kedua dari hari-hari Tasyriq. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا ، فِيْ بَلَدِكُمْ هَذَا ، فِيْ شَهْرِكُمْ هَذَا.

Sesungguhnya darah, harta, dan kehormatan kalian haram atas kalian sebagaimana keharaman hari kalian ini, di negeri kalian ini dan di bulan kalian ini.[27]

Dalam sebuah riwayat dijelaskan, sebagian shahabat melakukan perjalanan bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , kemudian salah seorang dari mereka tidur. Salah seorang dari mereka pergi ke tali orang yang tidur tersebut dan mengambilnya, akibatnya orang yang tidur tersebut kaget. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَحِلُّ لِـمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا

Orang Muslim tidak boleh menakut-nakuti orang Muslim lainnya.[28]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang ghibah. Beliau bersabda, “Menggunjing (ghibah) ialah engkau menyebutkan keburukan saudaramu.” Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bertanya, ‘Bagaimana pendapatmu jika apa yang aku katakan memang benar?’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Jika apa yang engkau katakan itu benar, berarti engkau telah menggunjingnya. Jika apa yang engkau katakan tidak benar, berarti engkau telah berdusta.’”[29]

Dalil-dalil di atas menegaskan bahwa orang Muslim tidak boleh diganggu dengan cara apa pun, baik perkataan atau perbuatan, tanpa alasan yang benar. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, "Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang Mukmin dan Mukminah tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” [al-Ahzâb/33:5]

Allâh Azza wa Jalla menjadikan kaum Mukminin bersaudara agar saling menyayangi dan mengasihi. Dari Nu’man bin Basyir Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَثَلُ الْـمُؤْمِنِيْن فِيْ تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ ، تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْـحُمَّى.

Perumpamaan kaum Mukminin dalam cinta-mencintai, sayang-menyayangi, dan simpati ibarat satu tubuh. Jika salah satu organ tubuhnya sakit, maka seluruh oragan tubuh yang lain mengeluh sakit seperti demam dan tidak bisa tidur.”[30]

Fawaaid Hadits:
1. Hasad (dengki) itu haram
2. Sistem jual-beli najasy (meninggikan harga untuk menipu pembeli) itu haram.
3. Larangan saling membenci dan perintah untuk saling mencintai.
4. Larangan menawar atau menjual atas tawaran-penjualan saudaranya.
5. Wajib memupuk persaudaraan antar kaum Muslimin.
6. Darah, harta dan kehormatan seorang Muslim haram atas muslim lainnya.
7. Hati merupakan sumber segala sesuatu.
8. Takwa tempatnya di hati dan dibuktikan dengan amal shalih.
10. Takwa dan niat yang shalih adalah timbangan bagi Allâh atas hamba-hamba-Nya.

Maraji’:
1. Al-Qur-an dan terjemahnya.
2. Shahîh al-Bukhâri.
3. Shahîh Muslim
4. Musnad Imam Ahmad
5. Sunan Abu Dawud
6. Sunan at-Tirmidzi
7. Sunan an-Nasa-i
8. Sunan Ibni Majah
9. Sunan al-Kubra lil Baihaqi.
10. Syarhus Sunnah, karya Imam al-Baghawi.
11. Irwaa-ul Ghaliil, karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.
12. Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir, karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.
13. Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, karya Ibnu Rajab al-Hanbali. Tahqiq: Syu’aib al-Arnauth dan Ibrahim Baajis.
14. Qawaa-id wa Fawaa-id min Arba’in an-Nawawiyyah.
15. At-Tamhiid.
16. Majmu’ al-Fataawa Syaikhil Islam Ibni Taimiyah.
17. Kitabul ‘Ilmi, karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04-05/Tahun XIV/1431/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]


NIKMATNYA HIDUP SEDERHANA

Oleh
Ustadz Muhammad Ashim bin Musthofa



Sudah menjadi tabiat manusia, ia akan lebih konsumtif menghamburkan uang, manakala mulai mengeyam kehidupan yang mapan dan kemudahan ekonomi. Seolah-olah kekayaan kurang berarti banyak bila pemiliknya tidak mempergunakannya untuk keperluan yang lebih besar dan kemewahan. Misalnya dengan banyak memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang kurang penting baginya. Begitulah keadaan seseorang, ia lebih mudah beradaptasi dengan hidup enak ketimbang dengan hidup menderita.

Al Qur`ân telah menegaskan bahwa tipologi manusia, menghamburkan uang dan berfoya-foya saat berada dalam kondisi berada, menghindari gaya kesederhanaan dan keseimbangan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَٰكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ ۚ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ

Dan jikalau Allah melapangkan rizki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Mahamengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Mahamelihat.[asy-Syûra/42:27].

'Ali bin Tsâbit rahimahullah berkata:

اْلعَقْــــــلُ آفَـتُهُ الْإِعْجَابُ وَالْغَضَــبُ وَالْمَالُ آفَـتُهُ التَّــبْذِيْرُ وَالنَّــهْبُ
التمهيد لابن عبد البر 7 / 250

Kelemahan akal itu bangga diri dan emosi
Dan penyakit harta itu pemborosan dan perampokan.

DUA PRINSIP PEMBELANJAAN DALAM ISLAM[1]
Secara global, Al-Qur`an telah menjelaskan cara pengelolaan ekonomi dengan segala penjabarannya, yang intinya mencakup dua hal. Inilah yang dimaksud dengan "ushûl iqtishâd", yaitu husnun nazhari fiktisâbil mâl (kecakapan mencari materi) dan husnun nazhar fi sharfihi fi mashârifihi (kecakapan membelanjakan harta pada pos-pos pengeluaran yang tepat). Lihatlah, bagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala membuka jalan bagi perolehan ma'îsyah melalui cara-cara yang tetap menjaga muru`ah dan agama (pekerjaan yang halal).

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. [al-Jumu'ah/62:10].

Begitu pula Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan agar manusia bersikap hemat dalam pembelanjaan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَىٰ عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَحْسُورًا
Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenngu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal. [al-Isrâ`/17:29]

Selanjutnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang membelanjakan harta pada perkara-perkara yang terlarang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ لِيَصُدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ فَسَيُنْفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ ۗ وَالَّذِينَ كَفَرُوا إِلَىٰ جَهَنَّمَ يُحْشَرُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu, menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam neraka Jahanamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan.[al-Anfal/8:36].

MEMBENTUK MENTAL BERSAHAJA
Agar tercipta mentalitas yang baik berhubungan dengan gaya hidup itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan manusia agar dalam pemenuhan kebutuhannya dilakoni secara bersahaja, tengah-tengah, dan tidak boros dalam pengeluaran. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. [al-A'râf/7:31].

وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan. [al-An'am/6:141).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah menegaskan dalam sabdanya, yang artinya: "Makanlah, bersedekahlah, dan pakailah dalam keadaan tanpa menghamburkan uang dan kesombongan".

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan bahwa hidup bermewah-mewah meskipun dengan barang-barang yang sifatnya mubah, dapat berpotensi menyeret manusia kepada pemborosan. Ini juga dapat menunjukkan manusia tersebut tidak memberikan apresiasi yang semestinya terhadap harta yang merupakan nikmat Allah, sehingga ia masuk dalam perilaku menyia-nyiakan harta.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: "Jauhilah gaya hidup bermewahan. Sesungguhnya hamba-hamba Allah itu bukan orang-orang yang bermewah-mewahan". Lihat Shahîhah, 353.

Secara khusus, sifat ini juga menjadi kriteria menonjol pada diri ibâdur-rahmân. Yakni para hamba Allah yang sebenarnya. Allah berfirman tentang mereka:

وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا

Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. [al-Furqân/25:67].

Mereka tidak menghambur-hamburkan uang dengan belanja di luar kebutuhannya. Juga bukan orang-orang yang bakhil kepada keluarganya, sehingga kebutuhan bagi keluarganya pun terpenuhi dan tidak kekurangan. Mereka membelanjakan hartanya secara adil. Dan sebaik-baik urusan adalah yang tengah-tengah, tidak berlebihan ataupun tidak kikir.[2]

MENGAPA BERBUAT BOROS DILARANG?
Larangan kepada manusia agar tidak melakukan pemborosan dan penghamburan atas uang dan harta yang dimilikinya, pasti mengandung manfaat. Dan manusia pun sebenarnya sanggup mengetahui hikmah di balik larangan tersebut.

Di antara hikmahnya, ialah untuk menjaga kekayaan itu sendiri. Bahwa pada hari Kiamat kelak, sumber pendapat harta itu dipertanyakan, dan demikain pula dengan pembelanjaannya. Pembelanjaan harta atau uang pada perkara tidak dibutuhkan, sungguh sangat bertentangan dengan salah satu tujuan syariat Islam, yaitu hifzhul-mâl (menjaga harta benda). Dalam hal ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan, apalagi jika harta itu dimanfaatkan untuk perbuatan maksiat.

Sahabat mulia, yakni 'Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu anhu telah mendefinisikan makna mubadzdzirîn (orang-orang yang melakukan pemborosan). Beliau Radhiyallahu anhu menjelaskan, mubadzdzirîn ialah orang-orang yang membelanjakan (uang) pada perkara-perkara yang tidak dibenarkan.[3] Maka, cukuplah untuk menjadi bahan perenungan, bahwa Allah membenci saraf (pemborosan).[4]

Sisi lain, uang diperlukan setiap orang untuk memenuhi hajat hidupnya. Dengan uang, seseorang dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan hidupnya. Begitu pula dengan harta, selain sebagai penopang hidup, juga berfungsi sebagai pemelihara murû`ah (kehormatan, kewibawaan) seseorang di tengah komunitas sosialnya.

Ibnu Hibban rahimahullah mengatakan,

وَمِنْ أَحْسَنِ مَا يَسْتَعِسْنُ بِهِ الْمَرْأُ عَلَى إِقَامَةِ مُرُوْءَتِهِ الْمَالُ الصَّالحُ

(termasuk hal terpenting untuk membantu seseorang menegakkan kehormatan dirinya ialah harta yang baik).

Dengan modal uang di genggaman, seseorang sudah bisa menjaga agama, kehormatan dan kemuliaan dirinya. Ia tidak perlu menghinakan wajahnya dengan perbuatan yang dapat menghinakannya. Semisal mengemis, meminta-minta, atau bahkan tidak menutup kemungkinan mencuri maupun korupsi, dan perbuatan lain yang tidak dibenarkan syariat. Karena semua perbuatan itu sangat jelas dilarang agama. Bahkan, dengan uang di tangan, seseorang tidak perlu gali lubang dengan berhutang. Meskipun berhutang termasuk muamalah yang jâiz (boleh), akan tetapi sedikit atau banyak akan membekaskan tekanan tersendiri.

Hidup berjalan ibarat roda. Kadang berada di atas menangguk berbagai kenikmatan. Namun siapa sangka, tiba-tiba berada di bawah, hidup penuh dengan kesulitan. Sehingga tidak ada pihak lain yang bersalah kecuali dirinya sendiri.

Kenyataan pahit lagi menghinakan ini bisa saja melanda perekonomian rumah tangga seseorang yang mungkin sebelumnya berlimpah harta. Kemudian, lantaran kesalahan dalam mengatur keuangan atau karena income masih pas-pasan, sehingga mengakibatkan dirinya masuk dalam kubangan krisis moneter yang tidak mengetahui waktu berakhirnya.

Oleh karena itu, syariat Islam memberi peringatan bahaya as-saraf (pemborosan) maupun berlebihan dalam pembelanjaan. Dengan memperhatikan bahaya ini, maka seseorang bisa tetap memiliki neraca yang tetap aman, tidak besar pasak daripada tiang.

Imam an-Nawawi rahimahullah menerangkan alasan berkaitan dengan larangan menghambur-hamburkan. Beliau rahimahullah berkata: "Sesungguhnya pemborosan harta akan menyebabkan orang meminta-minta apa yang dimiliki orang lain. Sedangkan pada pemeliharaan harta terkandung kemaslahatan bagi dunianya. Adapun kestabilan maslahat duniawinya akan berpengaruh pada kemaslahatan agamanya. Sebab dengannya, seseorang dapat fokus dalam urusan-urusan akhiratnya"[5].

"Pembengkakan dalam pembelanjaan akan menyebabkan goncangan pada penghasilan diri seseorang yang biasa ia terima. Sehingga dapat berpotensi menimbulkan kelumpuhan ekonomi, atau meminta-minta, bertindak kriminal, melakukan penyimpangan, menelantarkan diri dan orang-orang yang menjadi tanggungannya. Begitu pula jika sebuah negara menempuh kebijakan ini, akan mengakibatkan anggarannya membengkak dan tidak memiliki kekuatan untuk menangani urusan-urusan yang menjadi beban pemerintahan negara tersebut".[6] Demikian keberadaan negara-negara yang menjalankan roda pemerintahan dengan kemewahan, pada akhirnya akan menapaki jalan keruntuhannya, tidak mampu bertahan menghadapi kondisi yang serba sulit. [7]

Adapun ditinjau dari aspek manfaat, perintah untuk tidak bergaya hidup berfoya-foya, memiliki pengaruh positif yang kembali kepada diri orang tersebut. Dia akan lebih mudah beradaptasi menghadapi setiap perubahan dalam menghadapi kehidupan. Kadang menyenangkan dan kadang harus hidup penuh keprihatinan. Dan seandainya keadaan ekonomi keluarga ditakdirkan mengalami kesulitan, maka setidaknya seseorang itu tidak terlampau kaget dengan perubahan yang terjadi secara tiba-tiba.

Syaikh al-'Utsaimin rahimahullah berkata: "Orang yang terbiasa hidup dalam kemewahan, akan merasakan sulit menghadapi berbagai keadaan. Sebab, tidak menutup kemungkinan datang kepadanya persoalan-persoalan yang tidak memungkinkan orang tersebut menyelesaikannya dalam kenyamanan".[8]

Kemudian beliau rahimahullah memaparkan sebuah contoh sederhana. Yakni orang yang tidak pernah berjalan tanpa alas kaki sama sekali. Orang ini selalu menggunakan sandal atau sepatu. Jika suatu saat, ia berhadapan dengan sebuah kondisi yang mengharuskannya berjalan tanpa alas kaki meski hanya 500 meter saja, tentunya ia akan mengalami kesulitan yang berat. Bahkan mungkin saja kakinya menjadi terluka karena harus bergesekan dengan tanah. Akan tetapi, bila ia telah membiasakan diri dengan cara-cara hidup yang agak kurang nyaman, jauh dari fasilitas, ia akan memperoleh kebaikan yang banyak. Selain itu, tubuh yang tidak terbiasa dengan itu, tidak mempunyai ketahanan (imuniatas). Akibatnya mudah sakit, padahal baru berjalan tidak seberapa jauh.[9]

Nilai positif lain dari cara hidup sederhana, dapat mendorong seseorang menjadi pribadi yang pandai bersyukur dan toleran, menghargai nikmat-nikmat Allah sekecil apapun. Karena masih banyak orang yang berada di bawahnya secara ekonomi. Dengan itu, keimanannya akan bertambah.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الْبَذَاَةَ مِنَ الْإيْمَانِ

Sesungguhnya hidup sederhana termasuk cabang dari iman.[10]

Penutup
Al-i'tidâl atau wasath (memilih sikap tengah-tengah) merupakan spirit umum dalam Islam. Dalam konteks gaya hidup, berhemat memiliki keselarasan dengannya. Perilaku tersebut sangat bermanfaat, baik bagi individu maupun pemerintahan. Meksi demikian, bukan berarti seorang muslim harus menghapus menu daging –umpamanya- yang sebenarnya terjangkau olehnya. Atau kemudian hanya membeli dan mengenakan baju-baju tambalan dan berpenampilan kumuh atau kotor. Akan tetapi, seperti diungkap oleh Imam Ibnu Katsiir, janganlah engkau bakhil lagi kikir, sehingga tidak memberi kepada siapapun. Dan jangan berlebihan dalam menggunakan uang, sehingga mengakibatkan pembelanjaannya di luar kemampuannya dan melebihi pendapatan yang diperolehnya.[11] Karena dua hal ini menjadi sumber celaan.

Syaikh as Sa'di berkata, inilah keseimbangan dalam pengaturan uang, berada di antara sudut sifat bakhil dan pemborosan. Dengan begitu, urusan menjadi stabil dan sempurna. Sedangkan di luar ini, hanya berakibat dosa dan malapetaka, menunjukkan kekurangan akal dan kondisinya.[12] Oleh sebab itu, menilik manfaat yang begitu besar, anak-anak pun pantas untuk dilatih menjalani hidup dengan hemat dan bersahaya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XI/1428/2007M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]



AGAMA ADALAH NASIHAT

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


عَنْ أَبِيْ رُقَيَّةَ تَمِيْمِ بْنِ أَوْسٍ الدَّارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ اَلدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، قَالُوْا: لِمَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: ِللهِ، وَلِكِتَابِهِ، وَلِرَسُوْلِهِ، وَِلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ أَوْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ، وَعَامَّتِهِمْ.

Dari Abi Ruqayyah, Tamim bin Aus ad-Dâri Radhiyallahu anhu , dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda: “Agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat”. Mereka (para sahabat) bertanya,"Untuk siapa, wahai Rasulullah?" Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,"Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, Imam kaum Muslimin atau Mukminin, dan bagi kaum Muslimin pada umumnya.”

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini diriwayatkan dari jalan Suhail bin Abi Shalih, dari ‘Atha’ bin Yazid al-Laitsi, dari Abu Ruqayyah, Tamim bin Aus ad-Dâri Radhiyallahu anhu. Hadits ini diriwayatkan oleh:

1. Imam Muslim (no. 55 [95]).
2. Imam Abu ‘Awanah (I/36-37).
3. Imam al-Humaidi (no. 837).
4. Imam Abu Dawud (no. 4944).
5. Imam an-Nasâ-i (VII/156-157).
6. Imam Ahmad (IV/102-103).
7. Imam Ibnu Hibban. Lihat at-Ta’lîqâtul-Hisân ‘alâ Shahîh Ibni Hibban (no. 4555) dan Ra-udhatul- ‘Uqalâ` (no. 174).
8. Imam al-Baihaqi (VIII/163).
9. Imam Muhammad bin Nashr al-Marwazi dalam Ta’zhîm Qadrish-Shalâh (II/681 no. 747,749,751,755).
10. Imam ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul-Kabîr (no. 1260-1268).
11. Imam al-Baghawi dalam Syarhus-Sunnah (XIII/93, no. 3514).

Hadits ini memiliki syawâhid (penguat) dari beberapa sahabat, yaitu:
• Abu Hurairah; diriwayatkan oleh Imam an-Nasâ-i (VII/157), at-Tirmidzi (no. 1926), Ahmad (II/297), dan Ibnu Nashr al-Marwazi, dalam Ta’zhîm Qadrish-Shalâh (II/682 no. 748). At-Tirmidzi berkata,"Hadits hasan shahih.”
• Ibnu Umar; diriwayatkan oleh Imam ad-Dârimi (II/311) dan Ibnu Nashr al-Marwazi (no. 757-758).
• Ibnu ‘Abbas; diriwayatkan oleh Imam Ahmad (I/351) dan ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul-Kabîr (no. 11198).

Para ulama ahli hadits menjelaskan bahwa hadits di atas shahih.

BIOGRAFI SINGKAT PERAWI HADITS
Beliau adalah seorang sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Abu Ruqayyah, Tamim bin Aus bin Kharijah bin Su-ud bin Jadzimah al-Lakhmi al-Falasthini ad-Dâri. Dahulu, beliau seorang yang beragama Nasrani dan sebagai rahib dan ahli ibadah penduduk Palestina. Kemudian pindah ke Madinah lalu masuk Islam bersama saudaranya, Nu’aim, pada tahun 9 H. Beliau menetap di Madinah sampai akhirnya pindah ke Syam setelah terjadinya pembunuhan Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu anhu.

Beliau adalah seorang yang tekun melakukan shalat Tahajjud, selalu menghatamkan Al-Qur`ân. Beliau pernah menceritakan tentang kisah Jassasah dan Dajjal kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kisah tersebut kepada para sahabat di atas mimbar. Ini menunjukkan keutamaan beliau. Beliau juga ikut berperang bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Tamim ad-Dâri adalah orang yang pertama kali memasang lampu di dalam masjid dan membacakan kisah-kisah. Ini dilakukan pada zaman pemerintahan ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu ahu. Beliau meriwayatkan delapan belas hadits dari Rasulullah. Satu hadits diantaranya terdapat dalam Shahîh Muslim. Beliau wafat di Palestina pada tahun 40 H.[1]

PENGERTIAN NASIHAT
Kata “nasihat” berasal dari bahasa Arab. Diambil dari kata kerja “nashaha” (نَصَحَ), yang maknanya “khalasha” (خَلََصَ). Yaitu murni serta bersih dari segala kotoran. Bisa juga bermakna “khâtha” (خَاطَ), yaitu menjahit.[2]

Imam al-Khaththabi rahimahullah menjelaskan arti kata “nashaha”, sebagaimana dinukil oleh Imam an-Nawawi rahimahullah, “Dikatakan bahwa “nashaha” diambil dari “nashahar-rajulu tsaubahu” (نَصَحَ الرَّجُلُ ثَوْبَهُ) apabila dia menjahitnya. Maka mereka mengumpamakan perbuatan penasihat yang selalu menginginkan kebaikan orang yang dinasihatinya, dengan usaha seseorang memperbaiki pakaiannya yang robek.”[3]

Imam Ibnu Rajab rahimahullah menukil ucapan Imam al-Khaththabi rahimahullah : “Nasihat, ialah kata yang menjelaskan sejumlah hal. Yaitu menginginkan kebaikan pada orang yang diberi nasihat”. Hal ini juga dikemukakan oleh Ibnul-Atsîr rahimahullah.[4]

Kesimpulannya, nasihat adalah kata yang dipakai untuk mengungkapkan keinginan memberikan kebaikan pada orang yang diberi nasihat.

NASIHAT ADALAH AGAMA
Hadits ini merupakan ucapan singkat dan padat, yang hanya dimiliki Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Ucapan singkat, namun mengandung berbagai nilai dan manfaat penting. Semua hukum syari’at, baik ushul (pokok) maupun furu’ (cabang) terdapat padanya. Bahkan satu kalimat “wa li Kitâbihi” saja, ia sudah mencakup semuanya. Karena Kitab Allah mencakup seluruh permasalahan agama, baik ushul maupun furu’, perbuatan maupun keyakinan.

Allah Ta’ala berfirman:

مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ

Tidaklah Kami alpakan sesuatu pun dalam Kitab ini. [al-An’âm/6:38].

Oleh karena itu, ada ulama yang berpendapat hadits ini merupakan poros ajaran Islam.

Dalam hadits ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menamakan agama sebagai nasihat. Padahal beban syari’at sangat banyak dan tidak terbatas hanya pada nasihat. Lalu apakah maksud beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut? Para ulama telah memberikan jawaban.

Pertama. Hal ini bermakna, bahwa hampir semua agama adalah nasihat, sebagaimana halnya sabda beliau:

الْحَجُّ عَرَفَةُ.

Haji itu adalah wukuf di ‘Arafah.[5]

Kedua. Agama itu seluruhnya adalah nasihat. Karena setiap amalan yang dilakukan tanpa disertai ikhlas, maka tidak termasuk agama.[6]
Setiap nasihat untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala menuntut pelaksanaan kewajiban agama secara sempurna. Inilah yang disebut derajat ihsan. Tidaklah sempurna nasihat untuk Allah tanpa hal ini. Tidaklah mungkin dicapai, bila tanpa disertai kesempurnaan cinta yang wajib dan sunnah, tetapi juga diperlukan kesungguhan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala , yaitu dengan melaksanakan sunnah-sunnah secara sempurna dan meninggalkan hal-hal yang haram dan makruh secara sempurna pula.[7]

Ketiga. Nasihat meliputi seluruh bagian Islam, iman, dan ihsan, sebagaimana telah dijelaskan dalam hadits Jibril.

Dengan demikian jelaslah keterangan para ulama tentang maksud sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam “agama itu nasihat”. Karena nasihat, adakalanya bermakna pensifatan sesuatu dengan sifat kesempurnaan Allah, Kitab-Nya, dan Rasul-Nya. Adakalanya merupakan penyempurnaan kekurangan yang terjadi, berupa nasihat untuk pemimpin dan kaum Muslimin pada umumnya, sebagaimana rincian selanjutnya dalam hadits ini.

SYARAH HADITS
1. Nasihat Untuk Allah Ta’ala.
Al-Imam Muhammad bin Nashr al-Marwazi rahimahullah (wafat 294 H) berkata: Nasihat hukumnya ada dua. Yang pertama wajib, dan yang kedua sunnah. Adapun nasihat yang wajib untuk Allah. Yaitu perhatian yang sangat dari pemberi nasihat untuk mengikuti apa-apa yang Allah cintai, dengan melaksanakan kewajiban, dan dengan menjauhi apa-apa yang Allah haramkan. Sedangkan nasihat yang sunnah, adalah dengan mendahulukan perbuatan yang dicintai Allah daripada perbuatan yang dicintai oleh dirinya sendiri. Yang demikian itu, bila dua hal dihadapkan pada diri seseorang, yang pertama untuk kepentingan dirinya sendiri dan yang lain untuk Rabbnya, maka dia memulai mengerjakan sesuatu untuk Rabb-nya terlebih dahulu dan menunda apa-apa yang diperuntukkan bagi dirinya sendiri.

Demikian ini penjelasan nasihat untuk Allah secara global, baik yang wajib maupun yang sunnah. Adapun perinciannya akan kami sebutkan sebagiannya agar bisa dipahami dengan lebih jelas.

Nasihat yang wajib untuk Allah, ialah menjauhi larangan-Nya dan melaksanakan perintah-Nya dengan seluruh anggota badannya selagi mampu melakukannya. Apabila ia tidak mampu melakukan kewajibannya karena suatu alasan tertentu, seperti sakit, terhalang, atau sebab-sebab lainnya, maka ia tetap berniat dengan sungguh-sungguh untuk melaksanakan kewajiban tersebut, apabila penghalang tadi telah hilang.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلَا عَلَى الْمَرْضَىٰ وَلَا عَلَى الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ ۚ مَا عَلَى الْمُحْسِنِينَ مِنْ سَبِيلٍ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Tidak ada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah, atas orang-orang yang sakit dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka menasihati kepada Allah dan Rasul-Nya (cinta kepada Allah dan Rasul-Nya). Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [at-Taubah/9:91].

Allah menamakan mereka sebagai “al-muhsinîn” (orang-orang yang berbuat kebaikan), karena perbuatan mereka berupa nasihat untuk Allah dengan hati mereka yang ikhlas ketika mereka terhalang untuk berjihad dengan jiwa raganya.

Dalam kondisi tertentu, terkadang seorang hamba dibolehkan meninggalkan sejumlah amalan, tetapi tidak dibolehkan meninggalkan nasihat untuk Allah, meskipun disebabkan sakit yang tidak mungkin baginya untuk melakukan sesuatu dengan anggota tubuhnya, bahkan dengan lisan, dan lain-lain, namun akalnya masih sehat, maka belum hilang kewajiban memberikan nasihat untuk Allah dengan hatinya. Yaitu dengan penyesalan atas dosa-dosanya dan berniat dengan sungguh-sungguh untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban yang dibebankan Allah kepadanya, dan meninggalkan apa-apa yang Allah larang atasnya. Jika tidak (yaitu tidak ada amalan hati, berupa cinta, takut, dan harap kepada Allah dan niat untuk melaksanakan kewajiban dan meninggalkan larangan-Nya), maka ia tidak disebut sebagai pemberi nasihat untuk Allah dengan hatinya.

Juga termasuk nasihat untuk Allah, ialah taat kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallamdalam hal yang beliau wajibkan kepada manusia berdasarkan perintah Rabbnya. Dan termasuk nasihat yang wajib untuk Allah, ialah dengan membenci dan tidak ridha terhadap kemaksiatan orang yang berbuat maksiat, dan cinta kepada ketaatan orang yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya.

Sedangkan nasihat yang sunnah, bukan yang wajib, ialah dengan berjuang sekuat tenaga untuk lebih mengutamakan Allah daripada segala apa yang ia cintai dalam hati dan seluruh anggota badan bahkan dirinya sendiri, lebih-lebih lagi dari orang lain. Karena seorang penasihat, apabila bersungguh-sungguh kepada orang yang dicintainya, dia tidak akan mementingkan dirinya, bahkan berupaya keras melakukan hal-hal yang membuat orang yang dicintainya itu merasa senang dan cinta, maka begitu pula pemberi nasihat untuk Allah. Barangsiapa yang melakukan ibadah nafilah (sunnah) untuk Allah tanpa dibarengi dengan kerja keras, maka dia adalah penasihat berdasarkan tingkatan amalnya, tetapi tidak melaksanakan nasihat dengan sebenarnya secara sempurna.[8]

Imam an-Nawawi rahimahullah menyebutkan, termasuk nasihat untuk Allah adalah dengan berjihad melawan orang-orang yang kufur kepada-Nya dan berdakwah mengajak manusia ke jalan Allah. Adapun makna nasihat untuk Allah, ialah beriman kepada Allah, menafikan sekutu bagi-Nya, tidak mengingkari sifat-sifat-Nya, mensifatkan Allah dengan seluruh sifat yang sempurna dan mulia, mensucikan Allah dari semua sifat-sifat yang kurang, melaksanakan ketaatan kepada-Nya, menjauhkan maksiat, mencintai karena Allah, benci karena-Nya, loyal (mencintai) orang yang taat kepada-Nya, memusuhi orang yang durhaka kepada-Nya, berjihad melawan orang yang kufur kepada-Nya, mengakui nikmat-Nya, dan bersyukur atas segala nikmat-Nya …[9]

Ibnu Rajab rahimahullah menyebutkan, termasuk nasihat untuk Allah, ialah dengan berjihad melawan orang-orang yang kufur kepada-Nya dan berdakwah mengajak manusia ke jalan Allah.[10]

Syaikh Muhammad Hayat as-Sindi (wafat 1163 H) rahimahullah berkata,"Maksud nasihat untuk Allah, ialah agar seorang hamba menjadikan dirinya ikhlas kepada Rabb-nya dan meyakini Dia adalah Ilah Yang Maha Esa dalam Uluhiyyah-Nya, dan bersih dari noda syirik, tandingan, penyerupaan, serta segala apa yang tidak pantas bagi-Nya. Allah mempunyai segala sifat kesempurnaan yang sesuai dengan keagungan-Nya. Seorang muslim harus mengagungkan-Nya dengan sebesar-besarnya pengagungan, melakukan amalan zhahir dan batin yang Allah cintai dan menjauhi apa-apa yang Allah benci, mencintai apa-apa yang Allah cintai dan membenci apa-apa yang Allah benci, meyakini apa-apa yang Allah jadikan sesuatu itu benar sebagai suatu kebenaran, dan yang bathil itu sebagai suatu kebathilan, hatinya dipenuhi dengan rasa cinta dan rindu kepada-Nya, bersyukur atas nikmat-nikmat-Nya, sabar atas bencana yang menimpanya, serta ridha dengan taqdir-Nya.”[11]

2. Nasihat Untuk Kitabullah.
Al-Imam Ibnu Nashr al-Marwazi rahimahullah berkata,"Sedangkan nasihat untuk Kitabullah, ialah dengan sangat mencintai dan mengagungkan kedudukannya, karena Al-Qur’an itu adalah Kalamullah, berkeinginan kuat untuk memahaminya, mempunyai perhatian yang besar dalam merenunginya, serius dan penuh konsentrasi membacanya untuk mendapatkan pemahaman maknanya sesuai dengan yang dikehendaki Allah untuk dipahami, dan setelah memahaminya ia mengamalkan isinya. Begitu pula halnya seorang yang menasihati dari kalangan hamba, dia akan mempelajari wasiat dari orang yang menasihatinya. Apabila ia diberi sebuah buku dengan maksud untuk dipahaminya, maka ia mengamalkan apa-apa yang tertulis dari wasiat tersebut. Begitu pula pemberi nasihat untuk Kitabullah, dia dituntut untuk memahaminya agar dapat mengamalkannya karena Allah; sesuai dengan apa yang Allah cintai dan ridhai, kemudian menyebarluaskan yang dia pahami kepada manusia, dan mempelajari Al-Qur-an terus-menerus didasari rasa cinta kepadanya, berakhlak dengan akhlaknya, serta beradab dengan adab-adabnya.”[12]

Hal ini diwujudkan dalam bentuk iman kepada Kitab-kitab samawi yang diturunkan Allah dan meyakini Al-Qur`ân merupakan penutup dari semua Kitab-kitab tersebut. Al-Qur`ân adalah Kalam Allah yang penuh dengan mukjizat, yang senantiasa terpelihara, baik dalam hati maupun dalam lisan. Allah sendirilah yang menjamin hal itu.

Allah berfirman:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

Sesungguhnya Kami yang menurunkan adz-Dzikr (Al-Qur`ân) dan Kami sendiri yang menjaganya. (Qs al-Hijr/15:9).[13]

Menurut Syaikh Muhammad Hayat as-Sindi rahimahullah nasihat untuk kitab-Nya adalah dengan meyakini Al-Qur`ân itu Kalamullah Ta’ala. Wajib mengimani apa-apa yang ada di dalamnya, wajib mengamalkan, memuliakan, membacanya dengan sebenar-benarnya, mengutamakannya daripada selainnya, dan penuh perhatian untuk mendapatkan ilmu-ilmunya. Dan di dalamnya terdapat ilmu-ilmu mengenai Uluhiyyah Allah yang tidak terhitung banyaknya. Dia merupakan teman dekat orang-orang yang berjalan menempuh jalan Allah, dan merupakan wasilah (jalan) bagi orang-orang yang selalu berhubungan dengan Allah. Dia sebagai penyejuk mata bagi orang-orang yang berilmu. Barangsiapa yang ingin sampai di tempat tujuan, maka ia harus menempuh jalannya. Karena kalau tidak, ia pasti tersesat. Seandainya seorang hamba mengetahui keagungan Kitabullaah, niscaya ia tidak akan meninggalkannya sedikit pun.[14]

Secara rinci, nasihat untuk Kitabullah dilakukan melalui beberapa hal berikut.

a. Membaca Dan Menghafal Al-Qur`an.
Dengan membaca al-Qur`an akan didapatkan berbagai ilmu dan pengetahuan. Disamping itu akan melahirkan kebersihan jiwa, kejernihan perasaan, dan mempertebal ketakwaan. Membaca al-Qur`an merupakan kebaikan dan merupakan syafa'at yang akan diberikan pada hari Kiamat kelak.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اِقْرَؤُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِيْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيْعًا ِلأَصْحَابِهِ...

Bacalah Al-Qur`an, karena pada hari Kiamat ia akan datang untuk memberi syafa’at kepada orang yang membacanya.[15]

Sedangkan menghafal Al-Qur`an merupakan keutamaan yang besar. Melalui hafalan, hati akan lebih hidup dengan cahaya Kitabullah, manusia juga akan segan dan menghormatinya. Bahkan dengan hafalan itu, derajatnya di akhirat akan semakin tinggi, sesuai dengan banyaknya hafalan yang dimiliki.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ: اِقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا، فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا.

Dikatakan kepada orang yang hafal Al-Qur`an,"Bacalah dan naiklah! Bacalah dengan tartil sebagaimana engkau membacanya di dunia dengan tartil. Karena kedudukanmu (di surga) sesuai dengan ayat terakhir yang engkau baca". [16]

Membacanya dengan tartil dan suara yang bagus, sehingga bacaannya dapat masuk dan diresapi. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ.

Bukan golongan kami orang yang tidak membaca al-Qur`an dengan irama.[17]

b. Mentadabburi Nilai-Nilai Yang Terkandung Dalam Setiap Ayatnya.
Allah Ta’ala berfirman:

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا

Apakah mereka tidak mentadabburi al-Qur`an ataukah hati mereka terkunci? [Muhammad/47:24].

c. Mengajarkannya Kepada Generasi Muslim Agar Ikut Berperan Dalam Menjaga Al-Qur`an.
Mempelajari dan mengajarkan Al-Qur`an adalah kunci kebahagiaan dan 'izzah (kejayaan) umat Islam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ.

Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari dan mengajarkan Al-Qur`an.[18]

d. Memahami Dan Mengamalkannya.
Seorang muslim wajib membaca Al-Qur`an dan harus berusaha memahaminya serta berusaha untuk mengamalkannya. Bagaimanapun, buah membaca Al-Qur`an baru akan kita peroleh setelah memahami dan mengamalkannya. Oleh karena itu, alangkah buruknya jika kita memahami ayat Al-Qur`an namun tidak mau mengamalkannya.

Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ

Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan. [ash-Shaff/61:2-3].[19]

3. Nasihat Untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Al-Imam Ibnu Nashr al-Marwazi rahimahullah berkata: Sedangkan nasihat untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada masa hidupnya, ialah dengan mengerahkan segala kemampuan secara sungguh-sungguh dalam rangka taat, membela, menolong, memberikan harta (untuk perjuangan menegakkan din Allah) bila beliau menginginkannya, dan bersegera untuk mencintai beliau.

Adapun setelah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, maka dengan perhatian dan kesungguhan untuk mencari Sunnahnya, akhlak, dan adab-adabnya, mengagungkan perintahnya, istiqamah dalam melaksanakannya, sangat marah dan berpaling dari orang yang menjalankan agama yang bertentangan dengan Sunnahnya, marah terhadap orang yang menyia-nyiakan Sunnah beliau hanya untuk mendapatkan keuntungan dunia, meskipun ia meyakini akan kebenarannya, mencintai orang yang memiliki hubungan dengan beliau, dari kalangan karib kerabat atau familinya, juga dari kaum Muhajirin dan Anshar, atau dari seorang sahabat yang menemani beliau sesaat di malam atau siang hari, dan dengan mengikuti tuntunan beliau dalam hal berpenampilan dan berpakaian.[20]

Yang dimaksud dengan nasihat untuk Rasul-Nya, ialah dengan meyakini beliau adalah seutama-utama makhluk dan kekasih-Nya. Allah mengutusnya kepada para hamba-Nya, agar beliau mengeluarkan mereka dari segala kegelapan kepada cahaya, menjelaskan kepada mereka apa-apa yang membuat mereka bahagia dan apa-apa yang membuat mereka sengsara, menerangkan kepada mereka jalan Allah yang lurus agar mereka lulus mendapatkan kenikmatan surga dan terhindar dari kepedihan api neraka, dan dengan mencintainya, memuliakannya, mengikutinya serta tidak ada kesempitan di dadanya terhadap apa-apa yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam putuskan. Tunduk serta patuh kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , seperti orang yang buta mengikuti petunjuk jalan orang yang tajam matanya. Orang yang menang, adalah orang yang menang membawa kecintaan dan ketaatan pada Sunnahnya. Dan orang yang rugi, adalah orang yang terhalang dari mengikuti ajarannya. Barangsiapa yang taat kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka ia taat kepada Allah. Barangsiapa yang menentangnya, maka ia telah menentang Allah dan kelak akan diberi balasan setimpal.[21]

Hal ini diaplikasikan dalam bentuk membenarkan risalahnya, membenarkan semua yang disampaikan, baik dalam Al-Qur`an maupun as-Sunnah, serta mencintai dan mentaatinya. Mencintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ialah dengan ittiba’ (mengikuti) beliau dan taat kepadanya.
Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ

Katakanlah (hai Muhammad): "Jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku (Muhammad), niscaya kalian dicintai Allah". [Ali ‘Imran/3:31].

Ketaatan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan bentuk ketaatan kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman:

مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ

Barangsiapa yang taat kepada Rasul, maka ia telah mentaati Allah . . . [an- Nisâ`/4:80].

4. Nasihat Untuk Para Pemimpin Kaum Muslimin.
Al-Imam Ibnu Nashr al-Marwazi rahimahullah berkata,"Sedangkan nasihat untuk para pemimpin kaum Muslimin, ialah dengan mencintai ketaatan mereka kepada Allah, mencintai kelurusan dan keadilan mereka, mencintai bersatunya umat di bawah pengayoman mereka, benci kepada perpecahan umat dengan sebab melawan mereka, mengimani bahwa taat kepada mereka ialah demi ketaatan kepada Allah, membenci orang yang keluar dari ketaatan kepada mereka (yaitu membenci orang yang tidak mengakui kekuasaan mereka dan menganggap darah mereka halal), dan mencintai kejayaan mereka dalam taat kepada Allah.”[22]

Syaikh Muhammad Hayat as-Sindi rahimahullah berkata,"Makna 'nasihat untuk para pemimpin kaum Muslimin', ialah nasihat yang ditujukan kepada para penguasa mereka. Yaitu dengan menerima perintah mereka, mendengar, dan taat kepada mereka dalam hal yang bukan maksiat, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal maksiat kepada Al-Khaliq. Tidak memerangi mereka selama mereka belum kafir, berusaha untuk memperbaiki keadaan mereka, membersihkan kerusakan mereka, memerintahkan mereka kepada kebaikan, melarangnya dari kemunkaran, serta mendo’akan mereka agar mendapatkan kebaikan. Karena, dalam kebaikan mereka berarti kebaikan bagi rakyat, dan dalam kerusakan mereka berarti kerusakan bagi rakyat.”[23]

Yang dimaksud dengan pemimpin kaum Muslimin, ialah para penguasa, wakil-wakilnya, atau para ulama. Agar penguasa ditaati, maka penguasa tersebut harus dari orang Islam sendiri.

Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah, taatlah kepada Rasul dan penguasa dari kalian. [An-Nisaa’: 59]

Nasihat untuk pemimpin, ialah dengan mencintai kebaikan, kebenaran, dan keadilannya, bukan lantaran individunya. Karena, melalui kepemimpinannyalah kemaslahatan kita bisa terpenuhi. Kita juga senang dengan persatuan umat di bawah kepemimpinan mereka yang adil dan membenci perpecahan umat di bawah penguasa yang semena-mena.

Nasihat untuk para pemimpin dapat juga dilakukan dengan cara membantu mereka untuk senantiasa berada di atas jalan kebenaran, menaati mereka dalam kebenaran, dan mengingatkan mereka dengan cara yang baik. Termasuk prinsip Ahlus Sunnah wal-Jama’ah, ialah tidak melakukan provokasi atau penghasutan untuk memberontak kepada penguasa, meskipun penguasa itu berbuat zhalim. Tidak boleh melakukan provokasi, baik dari atas mimbar, tempat khusus maupun umum, atau media lainnya. Karena yang demikian menyalahi petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Salafush-Shalih.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِذِي سُلْطَانٍ فَلاَ يُبْدِهِ عَلاَنِيَةً وَلَكِنْ يَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوْبِهِ فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَ إِلاَّ كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ.

Barangsiapa yang ingin menasihati penguasa, janganlah ia menampakkan dengan terang-terangan. Hendaklah ia pegang tangannya lalu menyendiri dengannya. Bila penguasa itu mau mendengar nasihat tersebut maka itu yang terbaik. Dan bila si penguasa itu enggan (tidak mau menerima) maka sungguh ia telah melaksanakan kewajiban amanah yang dibebankan kepadanya.[24]

Sesungguhnya tidak ada kebaikan bagi masyarakat yang tidak mau menasihati penguasanya dengan cara yang baik. Juga tidak ada kebaikan, bagi penguasa yang menindas rakyatnya dan membungkam orang-orang yang berusaha menasihatinya, bahkan menutup telinganya rapat-rapat agar tidak mendengar suara-suara kebenaran. Dalam kondisi seperti ini, yang terjadi justru kerendahan dan kehancuran. Ini sangat mungkin terjadi jika masyarakat muslim telah menyeleweng dan jauh dari nilai-nilai Islam.

Adapun para ulama, nasihat yang dilakukan untuk Kitabullah dan Sunnah Rasulullah, dilakukan dengan jalan membantah berbagai pendapat sesat berkenaan dengan Al-Qur`an dan as-Sunnah. Menjelaskan berbagai hadits, apakah hadits tersebut shahih atau dha’if. Para ulama juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk selalu menasihati para penguasa, dan senantiasa menyerukan agar para penguasa berhukum dengan hukum Allah dan Rasul-Nya. Jika mereka lalai dalam mengemban tanggung jawab ini sehingga tidak ada seorang pun yang menyerukan kebenaran di depan penguasa, maka kelak Allah akan menghisabnya. Kepada para ulama, hendaklah mereka terus-menerus berusaha datang menyampaikan kebenaran dan nasihat yang baik kepada pemerintah (penguasa) dan sabar dalam melakukannya, karena menyampaikan kalimat yang baik termasuk seutama-utama jihad. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ (وَفِي رِوَايَةٍ: حَقٍّ) عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ.

Jihad yang paling utama adalah mengatakan keadilan (dalam riwayat lain: kebenaran) di hadapan penguasa yang semena-mena.[25]

Para ulama juga akan dimintai pertanggungjawaban, jika mereka justru memuji penguasa yang semena-mena, bahkan kemudian menjadi corong mereka.

Sedangkan nasihat kita untuk para ulama, ialah dengan senantiasa mengingatkan mereka akan tanggung jawab tersebut, mempercayai hadits-hadits yang mereka sampaikan, jika memang mereka orang yang bisa dipercaya. Juga dengan jalan tidak mencerca mereka, karena hal tersebut dapat mengurangi kewibawaan dan membuat mereka sebagai bahan tuduhan.

5. Nasihat Untuk Kaum Muslimin.
Makna "nasihat untuk kaum Muslimin pada umumnya", ialah dengan menolong mereka dalam kebaikan, melarang mereka berbuat keburukan, membimbing mereka kepada petunjuk, mencegah mereka dengan sekuat tenaga dari kesesatan, dan mencintai kebaikan untuk mereka sebagaimana ia mencintainya untuk diri sendiri, karena mereka semua adalah hamba-hamba Allah. Maka seorang hamba harus memandang mereka dengan landasan yang satu, yaitu kacamata kebenaran.[26]

Nasihat untuk masyarakat muslim, dilakukan dengan cara menuntun mereka kepada berbagai hal yang membawa kebaikan dunia dan akhiratnya. Sangat disayangkan, kaum Muslimin telah mengabaikan tugas ini. Mereka tidak mau menasihati muslim yang lain, khususnya berkaitan dengan urusan akhirat.

Nasihat yang dilakukan seharusnya tidak terbatas dengan ucapan, tetapi harus diikuti dengan amalan. Dengan demikian, nasihat tersebut akan terlihat nyata dalam masyarakat muslim, sebagai penutup keburukan, pelengkap kekurangan, pencegah terhadap bahaya, pemberi manfaat, amar ma’ruf nahyu munkar, penghormatan terhadap yang besar, kasih sayang terhadap yang lebih kecil, serta menghindari penipuan dan kedengkian.

6. Nasihat Yang Paling Baik Di antara Kaum Muslimin.
Nasihat yang paling baik, ialah nasihat yang diberikan ketika seseorang dimintai nasihat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَ إِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ...

Jika seseorang meminta nasihat kepadamu, maka nasihatilah ia.[28]

Termasuk nasihat yang paling baik, yaitu nasihat yang dilakukan seseorang kepada orang lain ketika orang tersebut (yang dinasihati) tidak ada di hadapannya. Yaitu dilakukan dengan cara menolong dan membelanya.

7. Kedudukan Orang Yang Memberikan Nasihat.
Amal para rasul ialah menasihati manusia kepada sesuatu yang bermanfaat bagi dunia dan akhirat.

Allah berfirman menceritakan hamba-Nya, Nabi Hud Alaihissallam :

أُبَلِّغُكُمْ رِسَالَاتِ رَبِّي وَأَنَا لَكُمْ نَاصِحٌ أَمِينٌ

Aku menyampaikan amanat-amanat Rabb-ku kepadamu dan aku hanyalah pemberi nasihat yang terpercaya bagimu. [al-A’râf/7: 68].

Allah juga menceritakan Nabi Shalih Alaihissallam yang berbicara kepada kaumnya:

فَتَوَلَّىٰ عَنْهُمْ وَقَالَ يَا قَوْمِ لَقَدْ أَبْلَغْتُكُمْ رِسَالَةَ رَبِّي وَنَصَحْتُ لَكُمْ وَلَٰكِنْ لَا تُحِبُّونَ النَّاصِحِينَ

Maka Shalih meninggalkan mereka seraya berkata: “Hai kaumku, sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu amanat Rabbku, dan aku telah memberi nasihat kepadamu, tetapi kamu tidak menyukai orang-orang yang memberi nasihat".[Al-A’râf/7:79].

Seseorang seharusnya merasa cukup mulia dengan melaksanakan amalan hamba-hamba Allah yang paling mulia, yaitu para nabi dan rasul.

Demikianlah hakikat nasihat. Mudah-mudahan Allah menjadikan kita sebagai hamba-Nya yang selalu saling menasihati. Sehingga memiliki sebagian sifat-sifat orang yang beruntung, sebagaimana telah digariskan Allah dengan firman-Nya:

وَالْعَصْرِ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasihat-menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran. [al-‘Ashr/103:1-3].

HUKUM MEMBERIKAN NASIHAT
Diriwayatkan dari Jarir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu , ia berkata:

بَايَعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى إِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ.

Aku membai’at Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tetap mengerjakan shalat, menunaikan zakat, dan menasihati setiap muslim.[29]

Imam Nawawi rahimahullah berkata,"Hukum memberi nasihat ialah fardhu kifayah. Artinya, apabila ada seseorang yang sudah mengerjakannya maka gugurlah kewajiban atas yang lain. Dan nasihat ini adalah wajib menurut kadar kemampuan.”

Syaikh Nazhim Muhammad Sulthan berkata,"Saya berpendapat, hukum memberi nasihat dengan maknanya yang menyeluruh sebagaimana sudah dijelaskan, ada yang fardhu ‘ain, ada yang fardhu kifayah, ada yang wajib, dan ada juga yang sunnah. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, agama adalah nasihat. Sedangkan hukum-hukum agama ada yang wajib, sunnah, fardhu ‘ain, dan fardhu kifayah.”[30]

ADAB-ADAB MEMBERI NASIHAT
Di antara adab memberi nasihat dalam Islam, yaitu menasihati saudaranya dengan tidak diketahui orang lain. Karena, barangsiapa menutupi keburukan saudaranya maka Allah akan menutupi keburukannya di dunia dan akhirat.

Sebagian ulama berkata, barangsiapa menasihati seseorang dan hanya ada mereka berdua, maka itulah nasihat yang sebenarnya. Barangsiapa menasihati saudaranya di depan banyak orang maka yang demikian itu mencela dan merendahkan orang yang dinasihati.

Fudhail bin Iyadh rahimahullah berkata,"Seorang mukmin, ialah orang yang menutupi aib dan menasihati. Sedangkan orang fasik, ialah orang yang merusak dan mencela.”[31]

Al-Imam Ibnu Hibban rahimahullah (wafat 354 H) berkata," Sebagaimana telah kami sebutkan, memberi nasihat merupakan kewajiban seluruh manusia, tetapi dalam cara menyampaikannya -tidak boleh tidak- harus secara rahasia. Karena, barangsiapa menasihati saudaranya di hadapan orang lain, berarti ia telah mencelanya. Dan barangsiapa yang menasihatinya secara rahasia, berarti ia telah memperbaikinya. Sesungguhnya menyampaikan dengan penuh perhatian kepada saudaranya sesama muslim adalah kritik yang membangun, lebih besar kemungkinannya untuk diterima daripada menyampaikan dengan maksud mencelanya.”

Kemudian al-Imam Ibnu Hibban rahimahullah menyebutkan dengan sanadnya sampai kepada Sufyan, ia berkata: "Saya bertanya kepada Mis’ar, ‘Apakah engkau suka bila ada orang lain memberitahukan kekurangan-kekuranganmu?’ Ia menjawab,'Apabila yang datang adalah orang yang memberitahukan kekurangan-kekuranganku dengan cara menjelek-jelekkanku, maka aku tidak senang. Tetapi bila yang datang kepadaku seorang pemberi nasihat, maka aku senang'.”

Abu Hatim (Imam Ibnu Hibban) rahimahullah mengatakan,"Nasihat, apabila dilakukan seperti apa yang telah kami sebutkan maka akan melanggengkan kasih sayang dan menjadi penyebab terwujudnya hak ukhuwah (persaudaraan).”[32]

Al-Imam Abu Muhammad bin Ahmad bin Sa’id Ibnu Hazm rahimahullah (wafat 456 H) berkata,"Maka wajib bagi seseorang untuk selalu memberi nasihat, baik yang diberi nasihat itu suka maupun benci, tersinggung maupun tidak tersinggung. Apabila engkau memberikan nasihat maka sampaikan secara rahasia, jangan di hadapan orang lain dan cukup dengan memberikan isyarat, tanpa secara terus-terang. Kecuali, orang yang dinasihati tidak memahami isyaratmu maka harus secara terus-terang. Janganlah memberi nasihat dengan syarat harus diterima. Jika engkau melampaui batas adab-adab tersebut maka engkau orang yang zhalim, bukan pemberi nasihat, dan gila ketaatan serta gila kekuasaan, bukan pemberi amanat dan pelaksana hak ukhuwah. Ini bukanlah termasuk hukum akal dan hukum persahabatan, melainkan hukum rimba seperti seorang penguasa dengan rakyatnya, dan tuan dengan hamba sahayanya.”[33]

Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata dalam sya’irnya:

تَغَمَّدْنِي بِنُصْحِكَ فِي انْفِرَادِي وَجَنِّبْنِي النَّصِيْحَةَ فِي الْجَمَاعَةْ
فَإِنَّ النُّصْحَ بَيْنَ النَّاسِ نَـوْعٌ مِنَ التَّوبِيْخِ لاَ أَرْضَى اسْتِمَاعَهْ
وَإِنْ خَالَفْتَنِي وَعَصَيْتَ قَوْلِي فَلاَ تَجْزَعْ إِذَا لَمْ تُعْطَ طَـاعَةْ

Tutupilah kesalahanku dengan nasihatmu ketika aku seorang diri.
Hindarilah menasihatiku di tengah khalayak ramai.
Karena memberikan nasihat di hadapan banyak orang.
Sama saja dengan memburuk-burukkan, aku tidak sudi mendengarnya.
Jika engkau menyalahiku dan tidak mengikuti ucapanku.
Maka janganlah engkau kaget bila nasihatmu tidak ditaati. [34]

FAWÂ-ID HADITS
1. Nasihat memiliki kedudukan yang besar dan agung dalam agama Islam.
2. Nasihat ditujukan kepada Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, pemimpin kaum Muslimin, dan kepada kaum Muslimin pada umumnya.
3. Wajib ikhlas dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.
4. Wajib ikhlas dalam memberikan nasihat.
5. Tidak boleh khianat dalam memberikan nasihat.
6. Bolehnya mengakhirkan keterangan dari waktu ketika menyampaikan nasihat.
7. Nasihat dikatakan sebagai agama, karena iman terdiri dari perkataan dan perbuatan.
8. Nasihat termasuk dari iman. Karena itulah Imam al-Bukhari berkata dalam Shahîh-nya, dalam Kitâbul- Îmân.
9. Baiknya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mengajarkan agama kepada para sahabatnya.
10. Para sahabat Radhiyallahu anhum sangat berkeinginan keras untuk mendapatkan ilmu.
11. Dakwah itu harus dimulai dari yang paling penting kemudian yang penting.

Marâji’:
1. Al-Wâfî fî Syarhil-Arba’în an-Nawawiyyah, Dr. Musthafa al-Bugha dan Muhyidin Mustha.
2. An-Nihâyah fî Gharîbil Hadîts, Ibnul-Atsîr.
3. Fiqih Nasihat, Fariq bin Ghasim Anuz.
4. Fat-hul Bâri, al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Atsqalani.
5. Irwâ-ul Ghalîl fii Takhriiji Ahâdîts Manâris-Sabîl, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.
6. Jâmi’ul ‘Ulum wal-Hikam, Ibnu Rajab al-Hanbali. Tahqiq: Syaikh Syu’aib al-Arnauth dan Ibrahim Bâjis.
7. Qawâ’id wa Fawâ-id minal-‘Arba’în an-Nawawiyyah, karya: Syaikh Nazhim Muhammad Sulthan.
8. Shahîh Muslim, dan lainnya sebagaimana yang disebutkan dalam takhrij hadits.
9. Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.
10. Syarah Aqidah Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah, Yazid bin Abdul Qadir Jawas.
11. Syarah Shahîh Muslim, karya: al-Imam an-Nawawi
12. Syarhul-Arba’în an-Nawawiyyah, al-‘Allamah Muhammad Hayat as-Sindi. Tahqiq: Hikmat bin Ahmad al-Hariri, Daar Ramaadi, Cetakan I, Tahun 1415 H.
13. Syarhul- Arba’în an-Nawawiyyah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.
14. Syarhus-Sunnah, al-Imam al-Baghawi.
15. Ta’zhîm Qadrish-Shalâh, Imam Muhammad bin Nashr al-Marwazi. Tahqiq dan Takhrij: Dr. 'Abdurrahman bin 'Abdul-Jabbar al-Fariyuwa’i, Maktabah ad-Dâr Madinah an-Nabawiyyah, Cetakan I.
16. Dan kitab-kitab lainnya yang disebutkan dalam catatan kaki

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XI/1428/2007M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]



MENGAPA PENDIDIKAN ITU PENTING?

Oleh
Syaikh Shâlih bin Fauzan al-Fauzan


Islam, agama yang sempurna, sangat memperhatikan pertumbuhan generasi. Untuk itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan kita agar memilih istri shalihah, penuh kasih sayang dan banyak keturunannya. Dari istri-istri yang shalihah ini, diharapkan terlahir anak-anak yang shalih-shalihah, kokoh dalam beragama. Sehingga Islam menjadi kuat dan musuh merasa gentar. Demikianlah, ibu memiliki peran yang dominan dalam membangun pondasi dan mencetak generasi, karena dialah yang akan mendidik anak-anak dalam ketaatan dan ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala .

Perhatian Islam lainnya yang terkait dan ikut berpengaruh dengan pendidikan anak, yaitu Rasulullah menganjurkan agar orang tua memberi nama yang baik terhadap anak-anaknya. Suatu nama akan turut memberi pengaruh pada anak. Sehingga banyak riwayat yang menjelaskan Rasululah merubah beberapa nama yang tidak sesuai dengan Islam.

Ketegasan Islam dalam mendidik ini, juga bisa dikaji dari sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , bahwa ketika anak menginjak usia tujuh tahun, hendaklah kedua orang tua mengajarkan dan memerintahkan anak-anaknya untuk melakukan shalat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

Perintahkanlah anak-anakmu untuk shalat ketika berusia tujuh tahun, dan pukullah jika enggan melakukan shalat bila telah berusia sepuluh tahun, serta pisahkanlah tempat tidur di antara mereka. [HR Abu Dawud, dan dishahîhkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albâni dalam Shahîh Sunan Abi Dawud, no. 466]

Perintah mengajarkan shalat, berarti juga mencakup hal-hal berkaitan dengan shalat. Misalnya, tata cara shalat, thaharah, dan kewajiban shalat berjama'ah di masjid, sehingga anak bisa lebih dekat dan akrab dengan kaum Muslimin.

Adapun pukulan pada anak, Islam memperbolehkan para orang tua untuk memukul, jika anak malas dan enggan melakukan sholat. Tetapi hendaklah diperhatikan, pukulah tersebut dalam batas-batas tarbiyah (pendidikan), dengan syarat bukan pukulan yang membahayakan, dan bukan pula pukulan mainan, sehingga tidak ada pengaruh apapun. Di antara tujuannya, supaya anak merasakan hukuman bila ia melakukan kemaksiatan meninggalkan shalat.

Namun kita lihat pada masa ini, pukulan, sebagai salah satu wasilah dalam tarbiyyah, banyak ditinggalkan para orang tua. Dalih yang disampaikan, karena rasa sayang kepada anak. Padahal rasa sayang yang sebenarnya harus diwujudkan dengan diberi pendidikan. Dan salah satunya dengan dipukul saat anak melakukan perbuatan maksiat.

Rasulullah juga memerintahkan para orang tua supaya memisahkan tempat tidur anak-anak yang telah memasuki usia sepuluh tahun. Maksud pemisahan ini, ialah untuk menghindari fitnah syahwat.

Oleh karena itu, jika orang tua orang tua bertanggung jawab terhadap anak-anaknya saat mereka tidur, lalu bagaimana saat mereka keluar dari rumah dan bergaul dengan masyarakat? Maka tentu orang tua memiliki tanggung jawab yang lebih besar lagi. Orang tua harus senantiasa mengawasi anak-anaknya, menjauhkannya dari teman dan pergaulan yang buruk lagi menyesatkan. Karena tarbiyah tidak hanya ketika berada rumah saja, namun juga ketika anak-anak berada di luar rumah. Sebagai orang tua harus mengetahui tempat dan dengan siapa anak-anaknya bergaul. Ingatlah, orang tua adalah pemimpin, ia akan diminta tanggung jawabnya.

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَ كُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan diminta pertanggungjawaban tentang yang kalian pimpin. [Muttafaqun 'alaih].

Kebaikan anak menjadi penyebab kebaikan, khususnya bagi orang tua dan keluarganya, dan secara umum untuk kaum Muslimin. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Apabila seseorang telah meninggal dunia, maka terputuslah semua amalannya kecuali tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakan kedua orang tuanya [HR at-Tirmidzi].

Oleh karena itu, keberhasilan pendidikan seorang anak dengan kebaikan dan ketaatannya, memiliki manfaat dan pengaruh yang besar bagi para orang tua baik, ketika masih hidup maupun sesudah meninggal dunia. Ketika orang tua masih hidup, sang anak akan menjadi hiburan, kebahagiaan dan qurrata-a'y‎un (penyejuk hati). Dan ketika orang tua sudah meninggal dunia, maka anak-anak yang shalih senantiasa akan mendoakan, beristighfar dan bersadaqah untuk orang tua mereka.

Sebaliknya, betapa malang orang tua yang anaknya tidak shalih dan ia durhaka. Anak yang durhaka tidak bisa memberi manfaat kepada orang tuanya, baik ketika masih hidup maupun saat sudah meninggal. Orang tua tidak akan bisa memetik buahnya, kecuali hanya kerugian dan keburukan. Keadaan seperti ini bisa terjadi jika para orang tua yang tidak memperhatikan pendidikan atau tarbiyyah anak-anaknya.

Salah satu contoh dalam tarbiyah yang benar, yaitu hendaklah para orang tua bersikap adil terhadap semua anak-anaknya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan kita.

فَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلَادِكُمْ

Maka bertakwalah kalian semua kepada Allah dan berbuatlah adil kepada anak-anakmu. [HR Imam al-Bukhâri]

Pernah terjadi, ketika salah seorang sahabat memberi kepada sebagian anak-anaknya, kemudian ia menghadap kepada Rasulullah supaya beliau n bersedia menjadi saksi. Maka beliau n bertanya: “Apakah semua anakmu engkau memberi yang seperti itu?”

Dia menjawab,"”Tidak,” kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Carilah saksi selain diriku, karena aku tidak mau menjadi saksi dalam keburukan. Bukankah akan bisa membahagiakanmu, apabila engkau memberikan sesuatu yang sama?”

Dia menjawab :”Ya,” maka kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :” Maka lakukanlah!”

Anehnya, ada sebagian orang tua, manakala dinasihati tentang tarbiyah anak, justru melakukan sanggahan. Orang tua ini mengatakan bahwa kebaikan ada di tangan Allah, atau hidayah terletak di tangan Allah. Memang benar hidayah berada di tangan Allah, sebagaiaman firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۚ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk. [al-Qashash/28:56].

Namun yang perlu diperhatikan, faktor yang menjadi penyebab adanya kebaikan dan hidayah, ialah karena peran orang tua. Apabila para orang tua telah berperan secara maksimal dan telah menunaikan kewajibannya dalam tarbiyah, maka hidayah berada di tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala . Sedangkan jika orang tua lalai dan mengabaikan tarbiyah, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberikan balasan dengan kedurhakaan dan keburukan kepada anak. Ingatlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :

كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menyebabkan anak menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi [HR Imam al-Bukhâri].

Disinilah kita harus memahami secara benar, betapa besar peran orang tua terhadap anak. Orang tua memiliki tanggung jawab membentuk keimanan dan karakter anak. Dari orang tua itulah akan terwujud sosok kepribadian seorang anak.

Akhirnya, marilah kita menjaga fitrah anak-anak kita. Yaitu fitrah di atas kebenaran dan kebaikan. Karena semua yang kita lakukan atas diri anak, akan diminta pertanggungjawabnya di hadapan Allah Azza wa Jalla .

Perhatian terhadap anak merupakan perkara yang teramat penting dan pertanggungjawaban yang besar di hadapan Allah. Oleh karena itu, para manusia terbaik, yaitu para nabi senantiasa mendoakan kebaikan untuk diri dan anak keturunan mereka.

Nabi Ibrahim Alaihissallam berdoa:

رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ

Ya Rabbku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang shalih. [ash-Shafât/37:100]

رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِنَا أُمَّةً مُسْلِمَةً لَكَ وَأَرِنَا مَنَاسِكَنَا وَتُبْ عَلَيْنَا ۖ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ

Ya Rabb kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau, dan (jadikanlah) di antara anak-cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau, dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadah haji kami, dan terimalah taubat kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. [al-Baqarah/2:128]

Nabi Zakariya Alaihissallam berdoa:

قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً ۖ إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ

Di sanalah Zakariya mendoa kepada Rabbnya seraya berkata, "Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa". ['Ali 'Imran/3:38].

Begitu juga dengan para salaf pendahulu kita, mereka berdoa:

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. [al-Furqân/25:74].

Demikianlah para nabi, meskipun memiliki kedudukan dan dekat dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala , mereka tetap saja senantiasa berdoa penuh harap, memohon kepada Allah Azza wa Jalla agar dianugerahi keturunan yang shalih dan shalihah, maka bagaimana dengan kita? Tentunya, kita tergerak dan lebih bersemangat melakukannya.

Oleh karena itu, marilah kita berdoa dan selalu berusaha memberikan pendidikan dan tarbiyah kepada anak-anak kita dengan berlandaskan din (agama) yang shahîh dan lurus.

(Diringkas oleh Ustadz Abu Ziyad Agus Santoso, dari al-Khutabul-Minbariyyah, Syaikh Shâlih bin Fauzan al-Fauzan, halaman 148-155)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XI/1428/2007M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]





Sumber:    http://almanhaj.or.id

No comments:

Post a Comment