Monday, January 14, 2013

KHUSYU DALAM SHALAT DAN PENGARUHNYA BAGI SEORANG MUKMIN

Kaba in Mecca City, Saudi Arabia



KHUSYU DALAM SHALAT DAN PENGARUHNYA BAGI SEORANG MUKMIN

Oleh
Syaikh Abdul Bari ats Tsubaiti


Saya wasiatkan kepada Anda semua dan diri saya sendiri untuk bertakwa kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah sebenar-benar taqwa kepadaNya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. [Ali Imran/3 : 102].

إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ

Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. [al Ankabut/29 : 45]

Pembicaraan tentang shalat membutuhkan pengingatan dan pengulangan, tidak boleh ada kebosanan untuk mendengarkannya. Karena shalat merupakan kewajiban yang paling besar pengaruhnya, paling agung penjelasan dan kebaikannyan dan yang paling berbahaya apabila ditinggalkan. Shalat merupakan tiang agama dan kunci surga Allah. Barangsiapa yang menjaga shalat, berarti dia telah berpegang dengan syariat Islam dan mengambil pondasinya. Barangsiapa yang melalaikan shalat, berarti dia telah melalaikan agamanya dari pondasinya.

Shalat juga merupakan obat yang bisa menyembuhkan penyakit-penyakit hati, kejelekan jiwa dan penyakit-penyakitnya; bagaikan cahaya yang menghilangkan pekatnya dosa-dosa dan kemaksiatan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan permisalan dalam sabdanya :

أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهْرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ هَلْ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ قَالُوا لَا يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ قَالَ فَذَلِكَ مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ يَمْحُو اللَّهُ بِهِنَّ الْخَطَايَا

“Apa pendapat kalian, seandainya ada sungai di depan pintu salah seorang dari kalian, dia mandi disungai itu lima kali sehari; apakah ada kotoran/daki yang tersisa?” Mereka menjawab,”Tidak akan ada kotoran yang tersisa sedikitpun.” Nabi berkata,”Demikianlah permisalan shalat lima waktu. Allah menghapuskan kesalahan-kesalahan dengan sebab shalat.” [HR Muslim]

Hal ini juga dikuatkan oleh hadits tentang keutamaan wudhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

فَإِنْ هُوَ قَامَ فَصَلَّى فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَمَجَّدَهُ بِالَّذِي هُوَ لَهُ أَهْلٌ وَفَرَّغَ قَلْبَهُ لِلَّهِ إِلَّا انْصَرَفَ مِنْ خَطِيئَتِهِ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

Apabila dia berdiri untuk mengerjakan shalat, kemudian memuji dan mengagungkan Allah dengan pujian yang pantas bagi Allah, dia mengkhusyu’kan hatinya untuk Allah, kecuali dia berpisah dengan kesalahannya sebagaimana keadaannya pada hari dilahirkan oleh ibunya. [HR Muslim].

Seperti inilah buah dari ibadah, dan sedemikian besar hasil dari pelaksanaan ibadah shalat ini, sehingga pantas untuk diperhatian dan ditegakkan. Mari kita jadikan shalat sebagai penghias hidup kita dan bisikan hati kita.

Allahu Akbar; Hayya ‘alash shalat; Hayya ‘alal falah (mari kita kerjakan shalat, mari menuju kebahagiaan), panggilan yang bergema di segenap penjuru, adzan yang menembus telinga untuk membangunkan jasad yang bercahaya dengan keimanan dan hati yang khusyu’.

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam shalatnya. [al Mukmin/23 : 1-2].

Dengan khusyu’, seseorang yang shalat dapat menyatukan antara kebersihan lahiriyah dan kebersihan batiniyah, ketika dia berkata dalam ruku`nya :

خَشَع لَكَ َ سَمْعِي وَبَصَرِي وَمُخِّي وَعَظْمِي وَعَصَبِي

Khusyu’ kepadaMu pendengaranku, penglihatanku, otakku, tulangku dan otot-ototku. [HR Muslim].

Sedangkan dalam riwayat Ahmad :

وَمَا اسْتَقَلَّتْ بِهِ قَدَمِي

Dan ketika terangkatnya kedua kakiku untuk Allah.

Dengan kekhusyu’an, akan diampuni dosa-dosa dan dihapus kesalahan-kesalahan, dan ditulislah shalat di timbangan kebaikan, sebagaimana disebutkan dalam Shahih Muslim, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنِ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلَاةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا إِلَّا كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنَ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ

Tidaklah seorang muslim mendapati shalat wajib, kemudian dia menyempurnakan wudhu`, khusyu’ dan ruku’nya, kecuali akan menjadi penghapus bagi dosa-dosanya yang telah lalu, selama tidak melakukan dosa besar; dan ini untuk sepanjang masa. [HR Muslim]

Shalat, apabila dihiasi dengan khusyu’ dalam perkataan, dan gerakannya dihiasi dengan kerendahan, ketulusan, pengagungan, kecintaan dan ketenangan, sungguh, ia akan bisa menahan pelakunya dari kekejian dan kemungkaran. Hatinya bersinar, keimanannnya meningkat, kecintaannya semakin kuat untuk melaksanakan kebaikan, dan keinginannya untuk berbuat kejelekan akan sirna. Dengan khusyu’, bertambahlah munajat seseorang kepada Rabb-nya, demikian pula kedekatan Rabb-nya kepadanya. Ahmad, Abu Dawud dan Nasaa-i meriwayatkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَا يَزَالُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مُقْبِلًا عَلَى الْعَبْدِ َ فِي صَلَاتِهِ مَا لَمْ يَلْتَفِتْ فَإِذَا الْتَفَتَ انْصَرَفَ عَنْه

Senantiasa Allah ‘Azza wa Jalla menghadap hambaNya di dalam shalatnya, selama dia (hamba) tidak berpaling. Apabila dia memalingkan wajahnya, maka Allah pun berpaling darinya.

Khusyu’ memiliki kedudukan yang sangat besar. Ia sangat cepat hilangnya, dan jarang sekali didapatkan. Terlebih lagi pada jaman kita sekarang ini. Tidak bisa menggapai khusyu’ dalam shalat merupakan musibah dan penyakit yang paling besar. Rasulullah juga merasa perlu berlindung darinya, sebagaimana beliau n berdoa :

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ

Ya, Allah. Aku berlindung kepadaMu dari hati yang tidak khusyu’. [HR Tirmidzi]

Dan tidaklah penyimpangan moral menimpa sebagian kaum Muslimin, kecuali karena shalat mereka bagaikan bangkai tanpa ruh, dan sebatas gerakan belaka. Ath Thabrani dan selainnya meriwayatkan, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَوَّل مَا يُرْفَعُ مِن هَذِهِ الأُمَّةِ الْخُشُوعُ حَتَّى َلَا تَرَى فِيهَا رَجُلًا خَاشِعًا

Yang pertama kali diangkat dari umatku adalah khusyu’, sehingga engkau tidak akan melihat seorang pun yang khusyu’.

Sahabat Hudzaifah Radhiyallahu anhu berkata : “Yang pertama kali hilang dari agama kalian adalah khusyu’, dan yang terakhir kali hilang dari agama kalian adalah shalat. Kadang-kadang seseorang yang shalat tidak ada kebaikannya, dan hampir-hampir engkau masuk masjid tanpa menjumpai di dalamnya seorang pun yang khusyu’”.

Shalat adalah penenang seorang muslim dan hiburannya, puncak tujuan dan cita-citanya. Rasulullah berkata kepada Bilal: “Tenangkan kami dengan shalat”. Beliau bersabda:

وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ

Dan dijadikan penyejuk hatiku dalam shalat. [HR Nasaa-i dan Ahmad]

Shalat menjadi penyejuk hati, kenikmatan jiwa dan surga hati bagi seorang muslim di dunia. Seolah-olah ia senantiasa berada di dalam penjara dan kesempitan, sampai akhirnya masuk ke dalam shalat, sehingga baru bisa beristirahat dari beban dunia dengan shalat. Dia meninggalkan dunia dan kesenangannya di depan pintu masjid, dia meninggalkan di sana harta dunia dan kesibukannya untuk membuka lembaran yang dia sebutkan di dalam hatinya. Masuk masjid dengan hati yang penuh rasa takut karena mengagungkan Allah mengharapkan pahalaNya.

Abu Bakar ash Shiddiq Radhiyallahu anhu, apabila sedang dalam keadaan shalat, seolah-olah ia seperti tongkat yang ditancapkan. Apabila mengeraskan bacaannya, isakan tangis menyesaki batang lehernya. Sedangkan ‘Umar al Faruq Radhiyallahu anhu, apabila membaca, orang yang di belakangnya tidak bisa mendengar bacaannya karena tangisannya. Demikian juga ‘Umar bin Abdul Aziz rahimahullah, apabila dalam keadaan shalat, seolah-olah ia seperti tongkat kayu. Sedangkan ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu, apabila datang waktu shalat, bergetarlah ia dan berubah wajahnya. Tatkala ditanya, dia menjawab: “Sungguh sekarang ini adalah waktu amanah yang Allah tawarkan kepada langit, bumi dan gunung, mereka enggan untuk memikulnya dan takut dengan amanah ini, akan tetapi aku memikulnya”.

Di antara manusia ada yang shalat dengan badan dan seluruh persendiannya, menggerakkan lisannya dengan ucapan, menundukkan punggung mereka untuk ruku`, turun ke bumi untuk sujud, akan tetapi, hati mereka tidak bergerak ke arah Allah Sang Pencipta Yang Maha Tinggi. Mereka menampakkan ketundukan, sedangkan hatinya lari menjauh. Mereka membaca al Qur`an, akan tetapi tidak meresapinya. Mereka bertasbih, akan tetapi tidak memahaminya. Mereka berdiri di hadapan Allah dan di dalam rumahNya, akan tetapi, sebenarnya pandangannya ke arah pekerjaan mereka, tinggal bersama ruh mereka di tempat tinggal mereka. Begitulah keadaannya, seseorang telah mengerjakan shalat dalam waktu yang lama, akan tetapi ia tidak pernah menyempurnakan shalatnya, meskipun hanya sehari saja; karena ia tidak menyempurnakan ruku’nya, sujudnya dan khusyu’nya. Barangsiapa keadaannya seperti ini, sungguh ia tidak bisa mengambil manfaat dari shalatnya, sehingga kadang-kadang ia memakan harta manusia dengan batil, melakukan kerusakan di antara manusia, melaksanakan amalan yang bertentangan dengan agama dan akhlak, bahkan dia menjadikan shalat hanya untuk mendapatkan pujian manusia, untuk menutupi kejahatan kedua tangan dan kakinya.

Saudaraku seiman, hadits berikut ini sebagai renungan, sikapilah dirimu dengan jujur, agar mampu melihat posisi kita masing. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفُ وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلَّا عُشْرُ صَلَاتِهِ تُسْعُهَا ثُمْنُهَا سُبْعُهَا سُدْسُهَا خُمْسُهَا رُبْعُهَا ثُلُثُهَا نِصْفُهَا

Sesungguhnya seseorang selesai (dari shalat) dan tidaklah ditulis (pahala) baginya, kecuali sepersepuluh shalatnya, sepersembilannya, seperdelapannya, sepertujuhnya, seperenamnya, seperlimanya, seperempatnya, sepertiganya, setengahya.

Diriwayatkan oleh Abu Dawud, bahwa Hasan bin ‘Athiah Radhiyallahu anhu berkata : “Sesungguhnya ada dua orang berada dalam satu shalat, akan tetapi perbedaan keutamaan (pahala) antara keduanya bagaikan langit dan bumi”.

Wahai orang yang shalat, sesungguhnya shalat adalah kobaran api pertempuran bersama setan, pertempuran was-was dan bisikan-bisikan, karena kita berdiri pada tempat yang agung, paling dekatnya kedudukan (dengan Allah) dan paling dibenci setan. Kemudian setan menghiasi di depan pandangamu dengan kesenangan, menawarkan keindahan dan godaan. Dia juga mengingatkan yang engkau lupakan, sehingga dia merasa senang ketika shalatmu rusak, sebagaimana baju yang usang, rusak, tidak mendapatkan pahala dan tidak pula mendapatkan keutamaan.

Wahai orang yang shalat, barangsiapa yang menempuh metode Nabi dan meniti jalan Nabi dalam shalatnya, niscaya dia dapat memperoleh kekhusyu’an. Untuk bisa meraih khusyu` ada beberapa hal yang bisa membantunya. Yaitu orang yang akan shalat, hendaknya segera menuju masjid dengan tenang dan tidak tergesa-gesa, ia telah membersihkan pakaiannya, mensucikan badannya, mengkosongkan hatinya dari kesibukan dunia, semerbak harum badannya, meluruskan barisan dan menutup celah dalam barisan, dan ia tidak mengangkat kepalanya ke langit saat shalat, karena hal ini terlarang dan bisa menghilangkan kekhusyu’an.

Termasuk yang juga bisa menolong untuk khusyu’ dalam shalat, yaitu tidak mengganggu orang lain dengan bacaan al Qur`an, tidak shalat dengan pakaian atau baju yang ada gambarnya, tulisannya, ataupun baju berwarna-warni yang bisa mengganggunya, dan mengganggu orang lain. Begitu juga suara-suara yang berasal dari handphone yang mengganggu kaum Muslimin, sehingga merusak kekhusyu’an. Oleh karena itu janganlah membawa suara musik yang berdendang di dalam rumah-rumah Allah tercampur dengan kalam Allah. Kita meminta kepada Allah salamah dan ‘afiyah dari dosa dan kesalahan.

Dari Abu Qatadah Radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ صَلَاتَهُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُهَا قَالَ لَا يُتِمُّ رُكُوعَهَا وَلَا سُجُودَهَا أَوْ قَالَ لَا يُقِيمُ صُلْبَهُ فِي الرُّكُوعِ وَالسُّجُود

“Sejelek-jelek pencuri adalah orang yang mencuri shalatnya”. Mereka bertanya,”Wahai, Rasulullah. Bagaimana seseorang mencuri shalatnya?” Rasulullah menjawab,”Dia tidak menyempurnakan ruku` dan sujudnya,” atau ia (Rasulullah) berkata : “Tidak menegakkan tulang punggungnya ketika ruku’ dan sujud”. [Diriwayatkan oleh Ahmad]

Bertakwalah kepada Alah dengan sebenar-benarnya takwa, dan tanamkan perasaan kedekatan Allah pada diri kalian, saat sendirian maupun ketika bersama manusia.

Termasuk hal terbesar untuk bisa tenang dan khusyu’ dalam shalat, yaitu merenungi dan meresapi makna. Ketika mengucapkan Allahu Akbar, maka renungkanlah kedalaman pemahamannya dan petunjuknya. Allah Maha Besar dari setan yang menipunya di dunia. Allah Maha Besar dari nafsu syahwat, harta, kedudukan dan anak. Maka mantapkan dan tanamkan ke dalam hati, kemudian laksanakan segala konsekwensinya.

Juga renungkanlah pahala yang besar pada setiap bacaan al Fatihah, bacaan ruku`ataupun bacaan-bacaan shalat lainnya. Renungkanlah pahala yang besar, di antaranya apabila imam mengucapkan

غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

(bukan jalannya orang-orang yang Engkau murkai, bukan pula jalannya orang-orang yang sesat), maka para malaikat mengucapkan “Amiin”. Barangsiapa yang ucapan aminnya bersamaan dengan ucapan amin para malaikat, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Begitu pula renungkanlah pahala-pahala yang agung, serta keutamaan-keutamaan besar lainnya saat berdiri, duduk, dzikir-dzikir ruku’ dan sujud. Barangsiapa yang merenunginya, dia akan yakin dengan rahmat Allah, sesembahannya.

Termasuk yang bisa mengantarkan kepada khusyu’, yaitu wasiat Rasulullah yang kekal : “Shalatlah dengan shalat orang yang akan berpisah (dengan dunia)”.

(Diangkat berdasarkan khuthbah Jum’at Syaikh Abdul Bari ats Tsubaiti di Masjid Nabawi, Madinah al Munawwarah, pada tanggal 16 Rajab 1426 H).

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XI/1428/2007M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]




SHALAT DHUHA, PENGGANTI SEDEKAH PERSENDIAN

Oleh
Ustadz Kholid Syamhudi Lc



Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyariatkan shalat-shalat sunnah untuk menyempurnakan ibadah shalat wajib yang terkadang tidak dapat sempurna pahalanya. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنْ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ

Sesungguhnya amalan yang pertama kali dihisab dari seorang hamba ialah shalatnya. Apabila baik, maka ia telah beruntung dan selamat; dan bila rusak, maka ia telah rugi dan menyesal. Apabila kurang sedikit dari shalat wajibnya , maka Rabb Azza wa Jalla berfirman, "Lihatlah, apakah hamba-Ku memiliki shalat tathawwu' (shalat Sunnah)," lalu disempurnakanlah dengannya yang kurang dari shalat wajibnya tersebut, kemudian seluruh amalannya diberlakukan demikian. [HR at-Tirmidzi]. Dan di antara yang disyariatkan ialah shalat Dhuha.

KEUTAMAAN SHALAT DHUHA
1. Mencukupkan sedekah sebanyak persendian manusia, yaitu 360 persendian, sebagaimana dijelaskan dalam hadits:

عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى. (أخرجه مسلم).

Dari Abu Dzar, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau telah bersabda: "Di setiap pagi, ada kewajiban sedekah atas setiap persendian dari salah seorang kalian. Setiap tasbiih adalah sedekah, setiap tahmiid adalah sedekah, setiap tahliil adalah sedekah, setiap takbiir adalah sedekah, amar makruf nahi mungkar adalah sedekah. Dan dapat memadai untuk semua itu, dua rakaat yang dilakukan pada waktu Dhuha".[1]

Juga sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam :

فِي الْإِنْسَانِ ثَلَاثُ مِائَةٍ وَسِتُّونَ مَفْصِلًا فَعَلَيْهِ أَنْ يَتَصَدَّقَ عَنْ كُلِّ مَفْصِلٍ مِنْهُ بِصَدَقَةٍ قَالُوا وَمَنْ يُطِيقُ ذَلِكَ يَا نَبِيَّ اللَّهِ قَالَ النُّخَاعَةُ فِي الْمَسْجِدِ تَدْفِنُهَا وَالشَّيْءُ تُنَحِّيهِ عَنْ الطَّرِيقِ فَإِنْ لَمْ تَجِدْ فَرَكْعَتَا الضُّحَى تُجْزِئُكَ

"Dalam diri manusia ada 360 persendian, lalu diwajibkan sedekah dari setiap sendinya," mereka bertanya,"Siapa yang mampu demikian, wahai Nabi Allah?" Beliau menjawab,"Memendam riak yang ada di masjid dan menghilangkan sesuatu (gangguan) dari jalanan. Apabila tidak mendapatkannya, maka dua raka'at shalat Dhuha mencukupkanmu." [2]

2. Allah Subhanahu wa Ta’alamenjaga orang yang shalat Dhuha empat rakaat pada hari tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam hadits:

عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ أَوْ أَبِي ذَرٍّ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ قَالَ ابْنَ آدَمَ ارْكَعْ لِي مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ أَكْفِكَ آخِرَهُ أخرجه الترمذي. قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ

Dari Abu Dardaa' atau Abu Dzar, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dari Allah Subhanahu wa Ta’alabahwa Allah berfirman: "Wahai Bani Adam, shalatlah untuk-Ku pada awal siang hari empat rakaat, niscaya Aku menjagamu sisa hari tersebut".[3]

3. Shalat Dhuha merupakan shalat al-awwâbîn. Yaitu orang yang banyak bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana disampaikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yang berbunyi:

لاَ يُحَافِظُ عَلَى صَلاَةِ الضُّحَى إِلاَّ أَوَّابٌ قَالَ وَهِيَ صَلاَةُ الأَوَّابِيْنَ. (أخرجه الحاكم).

Tidaklah menjaga shalat Dhuha kecuali orang yang banyak bertaubat kepada Allah.[4]

HUKUM SHALAT DHUHA[5]
Para ulama berselisih tentang hukum shalat Dhuha dalam beberapa pendapat sebagai berikut.

1. Hukumnya sunnah mutlak, dan disunnahkan melakukannya setiap hari.
Demikian ini madzhab mayoritas ulama, yang berargumentasi dengan beberapa dalil.

a. Keumuman hadits-hadits tentang keutamaan shalat Dhuha sebagaimana telah disebutkan terdahulu.

b. Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yang berbunyi:

أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلَاثٍ صِيَامِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَكْعَتَيْ الضُّحَى وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ

Kekasihku Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berwasiat kepadaku dengan tiga hal: puasa tiga hari setiap bulan, dua rakaat Dhuha dan Witir sebelum tidur. [Muttafaqun 'alaihi].

Syaikh Ibnu 'Utsaimîn rahimahullah menyatakan, hadits ini menunjukkan bahwa shalat Dhuha adalah sunnah mutlak yang dilakukan setiap hari.[6]

c. Hadits Mu'âdzah al-'Adawiyah ketika bertanya kepada 'Âisyah dengan sebuah pertanyaan:

كَمْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي صَلَاةَ الضُّحَى قَالَتْ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ وَيَزِيدُ مَا شَاءَ

"Dahulu, berapa rakaat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Dhuha?" Beliau menjawab,"Empat rakaat, dan menambah sesukanya".[7]

2. Hukumnya sunnah, namun tidak dilakukan setiap hari.

3. Hukumnya bukan sunnah, inilah pendapat Ibnu 'Umar Radhiyallahu anhuma

4. Shalat Dhuha hanya disunnahkan karena faktor tertentu.

Pendapat ini dirajihkan Ibnu Taimiyyah rahimahullah dan Ibnul-Qayyim rahimahullah.

Menurut beliau (Ibnul-Qayyim), barang siapa yang menelaah hadits-hadits marfu' dan atsar sahabat, tentu akan menyimpulkannya hanya mendukung pendapat ini. Adapun hadits-hadits yang berupa anjuran dan wasiat untuk melakukannya, maka yang shahîh darinya, seperti hadits Abu Hurairah dan Abu Dzar Radhiyallahu anhuma tidak menunjukkan jika shalat Dhuha sebagai sunnah yang terus dikerjakan untuk setiap orang.

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan kepada Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dengan wasiat itu, karena telah diriwayatkan bahwa Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dahulu memilih belajar hadits pada malam hari dari pada shalat, lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan melakukannya pada waktu Dhuha sebagai ganti shalat malam. Oleh karena itu, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk tidak tidur kecuali setelah berwitir, dan tidak memerintahkan hal itu kepada Abu Bakar, 'Umar dan seluruh sahabat lainnya radhiyallahu 'anhum.[8]

Sedangkan Ibnu Taimiyyah rahimahullah, setelah menjelaskan sunnahnya shalat Dhuha, beliau rahimahullah menyatakan, masalahnya apakah yang lebih utama melakukannya secara terus-menerus ataukah tidak, karena mencontoh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ? Demikian ini yang menjadi perselisihan para ulama. Yang rajih dikatakan, barang siapa yang kontinyu melakukan shalat malam, maka itu mencukupinya dari melakukan shalat Dhuha terus-menerus, sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu demikian. Barang siapa yang tidak melakukan shalat malam, maka shalat Dhuha menjadi pengganti shalat malam.[9]

Adapun yang rajih dari pendapat-penpat tersebut, Insya Allah adalah pendapat pertama, karena keumuman anjuran melakukan shalat Dhuha. Demikian pula yang dirajihkan Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah. Beliau menyatakan, yang rajih ialah sunnah mutlak yang terus-menerus dilakukan. Sebab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ

(Setiap hari wajib bersedekah bagi setiap persendian dari salah seorang kalian).

Para ulama menjelaskan, bahwa pada tubuh manusia terdapat 360 jumlah persendian, sehingga setiap orang harus bersedekah 360 sedekah setiap hari. Yang dimakusdkan dengan sedekah ini bukan berupa harta, tetapi berupa amalan taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَفِي كُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى

(Setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, amar makruf nahi mungkar adalah sedekah. Mencukupkan dari itu semua dua rakaat yang dilakukan di waktu Dhuha).

Berdasarkan hadits ini, maka kami berpendapat bahwa hukum shalat Dhuha ialah sunnah yang selalu dikerjakan, karena kebanyakan manusia tidak mampu memberikan sedekah hingga 360 sedekah.[10] Wallahu a'lam.

WAKTU PELAKSANAAN SHALAT DHUHA
Waktu shalat Dhuha dimulai dari terbitnya matahari hingga menjelang matahari tergelincir (zawâl). Sedangkan akhir waktu Dhuha, yaitu dengan tergelincirnya matahari yang menjadi awal waktu Zhuhur.

Secara rinci Syaikh Ibnu 'Utsaimîn menjelaskan bahwa waktu Dhuha berawal setelah matahari terbit seukuran tombak, yaitu sekitar satu meter. Adapun dalam perhitungan jam, yang ma'ruf ialah sekitar 12 menit, atau untuk lebih hati-hati sekitar 15 menit. Apabila telah berlalu 15 menit dari terbit matahari, maka hilanglah waktu terlarang dan masuklah waktu untuk bisa menunaikan shalat Dhuha. Sedangkan akhir waktunya, ialah sekitar sepuluh menit sebelum matahari tergelincir. [11]

Dalil yang menjadi penetapan awal waktu Dhuha, yaitu hadits Abu Dzar yang berbunyi:

عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ قَالَ ابْنَ آدَمَ ارْكَعْ لِي مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ أَكْفِكَ آخِرَهُ أخرجه الترمذي.

Dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dari Allah Subhanahu wa Ta’alabahwa Allah berfirman: "Wahai Bani Adam, shalatlah untuk-Ku pada awal siang hari empat rakaat, niscaya Aku menjagamu pada sisa hari tersebut".

Adapun jeda sebelumnya, karena ada larangan shalat sebelum matahari tergelincir. Oleh karena itu, Syaikh Ibnu 'Utsaimîn t menyatakan, "Jika demikian, waktu shalat Dhuha dimulai setelah keluar dari waktu larangan pada awal siang hari (pagi hari) sampai adanya larangan saat tengah hari".[12]

WAKTU PALING UTAMA
Adapun waktu paling utama dalam pelaksanaan shalat Dhuha ialah di akhir waktunya. Demikian menurut penjelasan Syaikh Ibnu 'Utsaimîn t , dan hal ini dijelaskan oleh hadits:

أَنَّ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ رَأَى قَوْمًا يُصَلُّونَ مِنْ الضُّحَى فَقَالَ أَمَا لَقَدْ عَلِمُوا أَنَّ الصَّلَاةَ فِي غَيْرِ هَذِهِ السَّاعَةِ أَفْضَلُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ

Sesungguhnya Zaid bin Arqam melihat satu kaum melakukan shalat Dhuha, lalu ia berkata: "Apakah mereka belum mengetahui bahwa shalat pada selain waktu ini lebih utama? Sesungguhnya, dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, shalat al-awwabîn (ialah) ketika anak onta kepanasan".[14]

JUMLAH RAKA'AT DAN TATA CARA SHALAT DHUHA
Seorang muslim disyariatkan melakukan shalat Dhuha dua rakaat, atau empat, atau enam, atau delapan, atau lebih tanpa ada batasan tertentu. Inilah yang dirajihkan Syaikh Ibnu 'Utsaimîn rahimahullah sebagaimana beliau telah menyatakan, bahwa pendapat yang benar, tidak ada batasan maksimalnya, karena 'Aisyah berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي الضُّحَى أَرْبَعًا وَيَزِيدُ مَا شَاءَ الله

(Dahulu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Dhuha empat rakaat, dan menambahnya sangat banyak).[15]

Seandainya seseorang mengerjakannya sejak matahari terbit seukuran tombak sampai menjelang matahari tergelincir, misalnya 40 rakaat, maka semua ini termasuk dalam shalat Dhuha.[16]

Adapun pelaksanaannya, semua dilakukan dengan dua rakaat dua rakaat berdasarkan keumuman sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

صَلَاةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى

Shalat malam dan siang adalah dua rakaat dua rakaat.[17]

Demikianlah beberapa penjelasan mengenai shalat Dhuha, semoga bermanfaat.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XI/1428/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]


SHOLAT BERJAMAAH TIDAK DI RUMAH



Apakah ada seseorang yang berpuasa Ramadhan, tetapi ia tidak menegakkan shalat lima waktu yang sudah menjadi kewajibannya?

Pertanyaan di atas, nampaknya tidak sulit untuk menjawabnya. Fenomena seperti itu ada di tengah masyarakat. Misalnya, tidak mengerjakan shalat lima waktu, atau jarang-jarang melakukannya, namun tidak pernah absen dalam menjalankan puasa "sebisanya" pada bulan Ramadhan. Persoalannya, lantaran pada sebagian orang ada anggapan keliru. Menurutnya, shalat wajib yang berulang sampai lima waktu dirasakan memberatkan. Padahal, bagi orang-orang yang memperoleh taufik, shalat lima waktu itu terasa nikmat. Wallahul-Hâdi.

Perhatian syariat terhadap ibadah shalat ini sangat besar. Tersirat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu 'Abbâs dalam Shahîh al-Bukhâri dan Shahîh Muslim, tatkala mengutus Mu'âdz bin Jabal Radhiyallahu anhu ke negeri Yaman dalam misi dakwah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membatasi misi dakwah hanya pada tiga persoalan utama. Yaitu bersyahadat Lâ Ilâha Illallah, mendirikan shalat, dan membayar zakat. Tidak menyinggung puasa maupun haji yang termasuk dari lima rukun Islam.

Penjelasannya, masuk Islam yang diawali dengan pembacaan syahadat itu terasa berat bagi orang-orang kafir. Demikian pula shalat, mengandung unsur yang seolah memberatkan karena merupakan kewajiban yang berulang-ulang. Demikian pula dengan membayar zakat, lantaran cinta harta termasuk sifat bawaan manusia. Wallahu a'lam [1]

TUGAS SUAMI MENGAJARKAN SHALAT DI TENGAH KELUARGANYA
Di dalam rumah, predikat suami ialah sebagai rabbul-bait (pemilik rumah) atau al-qawwâm (pengendali dan pengatur). Maknanya, ialah orang yang menangani sesuatu dalam bentuk perawatan, pemeliharaan dan perbaikan.[2] Bila dihubungkan dengan konteks keluarga, maka seorang lelaki (suami) berkewajiban menangani urusan-urusan rumah tangganya. Dia memikul tanggung jawab dalam merawat, memelihara dan memperbaiki seluruh isi rumahnya.

Adapun menyediakan nafkah penghidupan bagi rumah tangganya, istri dan anaknya, bukan satu-satunya kewajiban yang dipikul oleh seorang lelaki. Jumlah tanggung jawabnya sangatlah banyak sebagai konsekuensi kedudukannya sebagai al-qawwâm yang Allah Subhanahu wa Ta’ala tetapkan atas dirinya.[3]

Misalnya, masalah ketekunan keluarga untuk mendirikan shalat –yang merupakan kewajiban setiap muslim– juga mengikat dirinya sebagai ayah dan suami. Penekanan masalah ini pada seluruh anggota keluarga sangat berpengaruh bagi seisi rumah. Karena seorang hamba, jika ia benar dalam menegakkan shalatnya, maka dengan urusan lainnya dalam urusan agama, ia akan lebih menjaga dan tekun mengerjakannya. Jika ia menyia-nyiakan shalat, maka ia akan lebih menyia-nyiakan perintah lainnya dalam perkara agama.[4] Seperti disitir oleh Khalifah 'Umar bin al-Khaththâb Radhiyallahu anhu:

وَمَنْ ضَيَّعَهَا فَهُوَ لِماَ سِوَاهَا أَضْيَعُ

Barang siapa menyia-nyiakannya, ia akan lebih meremehkan kewajiban-kewajiban selainnya.

Tentang perkara penting ini, secara khusus Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ayat agar Rasul-Nya yang mulia memerintahkan keluarga beliau n mendirikan shalat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا

Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. [Thâha/20:132].

Maksudnya, "dan himbaulah keluargamu untuk mendirikan shalat, doronglah mereka untuk shalat, baik yang wajib maupun sunnah. Ini juga mengandung pengertian, sebagai perintah untuk melakukan segala sesuatu, sehingga shalat yang dikerjakannya menjadi sempurna.[5]

Termasuk dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala di atas, ialah perintah agar mengajarkan kepada anggota keluarga perihal tata cara shalat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , perkara-perkara yang membaguskan dan menyempurnakan shalat, juga perkara-perkara yang dapat merusak dan membatalkannya. Dengan demikian, shalat itu benar-benar ditegakkan oleh seluruh anggota keluarga sesuai tuntunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Dengan mentaati perintah di atas, suami atau ayah telah melaksanakan salah satu perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai pemimpin rumah tangga. Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kaum muslimin supaya menjaga dan memelihara diri dan keluarga mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. [at-Tahrîm/66-6].

Sungguh, hal itu sangat berat dirasakan oleh jiwa manusia. Akan tetapi, seseorang harus memaksa dan melawan hawa nafsunya untuk mengerjakan kewajiban shalat dan selalu bersabar dengan ibadah ini. Karena, seseorang akan diganjar dengan kebaikan jika ia mendidik dan mengajar budak wanitanya, maka sudah tentu jika ia mendidik anak-anak dan anggota keluarganya, ia juga akan memperoleh ganjaran kebaikan dari Allah al-'Alîm asy-Syakûr.[7]

SHALAT BERJAMAAH TIDAK DI RUMAH
Dengan dalih supaya anggota keluarga, utamanya anak-anak terkontrol shalatnya, atau melatih si kecil agar mengenal ibadah shalat sejak dini, maka muncullah gejala menyediakan ruang di dalam rumah yang dikhususkan untuk ibadah, dalam hal ini shalat berjamaah dengan imam sang ayah. Padahal, masjid atau musholla tidak seberapa jauh dari rumah tinggal.

Keputusan sang ayah sebagai pemimpin keluarga, dalam hal ini kurang tepat. Lantaran syariat telah menetapkan, bahwa pelaksanaan shalat fardhu secara berjamaah dilakukan di tempat yang khusus, yaitu masjid-masjid. Kecuali dalam kondisi-kondisi tertentu, seperti ketika turun hujan. Dan konsekuensinya, dengan tidak mendatangi masjid, berarti pahala yang dijanjikan, berupa keterpautan 27 atau 25 kebaikan dibandingkan shalat sendirian pun tak dapat diraihnya. Artinya, mestinya ia tetap pergi ke masjid untuk menjalankan shalat fardhu secara berjamaah.

Menurut pemahaman para sahabat Rasulullah, bahwasanya hadits-hadits yang menyebutkan keutamaan shalat berjamaah berlaku di masjid-masjid jami' atau masjid-masjid umum, bukan di dalam rumah.[8] Para sahabat berduyun-duyun ke masjid bila ingin memperoleh pahala shalat jamaah, bukan menunaikannya di tempat tinggal mereka. Bila shalat jamaah terlewatkan, baru mereka menjalankan shalat wajib di rumah. Jadi, shalat jamaah mereka hanya di masjid saja. Sedangkan rumah untuk melaksanakan shalat-shalat munfarid (sendiri). [9]

Ibnu Nujaim rahimahullah berkata: "Barang siapa melaksanakan shalat jamaah di rumah, ia tidak mendapatkan pahala shalat jamaah, kecuali karena ada udzur (yang dibenarkan syariat, Pen.)".

Landasar penjelasan ini ialah hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلْ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ

Shalat seseorang di jama'ah lebih besar dibandingkan shalatnya di rumah dan pasarnya sebanyak dua puluh lima lipat. Demikian ini, tatkala ia berwudhu dan mengerjakannya dengan baik, kemudian ia keluar menuju masjid, tidak keluar melainkan untuk mengerjakan shalat (jamaah), tidaklah ia melangkahkan kakinya kecuali akan mengangkat derajatnya dan menghapus kesalahannya. Apabila ia sedang menjalankan shalat, maka malaikat akan senantiasa mendoakannya selama ia masih berada di tempat shalatnya (dengan doa): 'Ya Allah, berikanlah kebaikan baginya. Ya Allah, rahmatilah dia'. Dan salah seorang dari kalian tetap berada dalam kondisi shalat selama menantikan shalat". [HR al-Bukhâri].

Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas "kemudian ia keluar menuju ke masjid" merupakan 'illah (alasan) yang manshûshah (eksplisit, sangat jelas) tertuang dalam hadits, sehingga tidak boleh dikesampingkan.[10] Adapun dalam masalah mendidik dan melatih anak-anak agar mau menjalankan ibadah shalat, ada cara lain yang telah dicontohkan.

MENDIDIK ANAK DENGAN SHALAT SUNNAT DI RUMAH
Shalat yang semestinya dilakukan oleh seorang muslim (laki-laki) di rumah tinggalnya, sebenarnya sudah ditentukan. Yaitu pada shalat-shalat nawâfil (shalat-shalat sunnat), semisal shalat rawaatib, dhuha, dan lainnya. Demikianlah, petunjuk dan anjuran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya menunaikan shalat-shalat sunnat ialah di rumah.

Disebutkan dalam riwayat dari Zaid bin Tsâbit Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلَاةِ صَلَاةُ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا الْمَكْتُوبَةَ

Sungguh, sebaik-baik shalat, (ialah) shalat seseorang di rumahnya kecuali shalat maktûbah (shalat wajib). [HR al-Bukhâri dan Muslim].

Dengan melaksanakan shalat sunnat di rumah, berarti seseorang telah mengaplikasikan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menghidupkannya (ihyâ`us-sunnah). Dan lagi, dengan melaksanakan shalat sunnat di rumah, berarti menambah tingkat keikhlasan dan pahala, karena jauh dari pandangan orang lain. Dalam hadits lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara tentang keutamaan shalat sunnah di rumah :

صَلَاةُ الرَّجُلِ تَطَوُّعًا حَيْثُ لَا يَرَاهُ النَّاسُ تَعْدِلُ صَلاَتَهُ عَلَى أَعْيُنِ النَّاسِ خَمْسًا وَعِشْرِيْنَ

Shalat sunnah seseorang dengan tanpa dilihat oleh manusia, (pahalanya) menyamai shalatnya di tengah-tengah manusia sebanyak dua puluh lima derajat. [Shahîh al-Jâmi', no. 3821].

Syaikh 'Abdul 'Azîz as-Sad-hân menyebutkan fungsi lain dalam hal pelaksanaan shalat sunnat oleh orang tua di rumah. Yaitu manfaat yang bersifat tarbawi (edukatif). Bahwa anak-anak akan terpengaruh dengan apa yang dilakukan sang ayah. Anak-anak menyaksikan sang ayah yang sedang menjalankan shalat (sunnah) dengan mata kepala mereka sendiri.

Ini terkait dengan sifat bawaan anak-anak, yaitu suka meniru apa yang dilakukan oleh orang tua mereka. Melalui sifat inilah, anak-anak diharapkan mendapatkan pengaruh positif dari shalat sunnah. Kemudian tertanam pada jiwa mereka mengenai cara menjalankan ibadah shalat secara baik dan benar. Sehingga terkadang bisa dilihat, si anak berdiri berjajar dengan ayah, atau menirukan beberapa gerakan dalam shalat.[11] Maka dalam hal ini, berarti sang ayah telah mendidik anak-anak (dan anggota keluarganya) melalui keteladanan (at-tarbiyah bil-qudwah)

KESIMPULAN
1. Shalat merupakan salah satu kewajiban terpenting.
2. Ayah (suami) wajib memerintahkan keluarganya untuk mendirikan shalat.
3. Shalat fardhu berjamaah berlaku di masjid, bukan di rumah.
4. Shalat Sunnat lebih utama dikerjakan di rumah.
5. Shalat sunnat yang dikerjakan di rumah memiliki fungsi edukatif (pendidikan) bagi anak-anak. Wallahu a'lam (Abu Minhal)

(Inti pembahasan diadaptasi dari kitab: Al-Qaulul-Mubîn fî Akhthâ`il Mushallin, halaman 266 – 268)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XII/1429/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]



TEGAKKAN SHALAT DENGAN BERJAMA'AH

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shâlih al-'Utsaimîn


Marilah kita selalu memelihara ketakwaan kepada Allah Ta'ala, dan marilah kita selalu berusaha menjaga shalat, baik shalat yang wajib maupun yang sunnah. Dengan demikian, semoga kita menjadi hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala yang taat mengerjakannya. Karena kita mengetahui, shalat merupakan tiang agama. Shalat merupakan salah satu rukun Islam. Oleh karenanya, orang yang tidak mau melaksanakan shalat, seolah ia tidak beragama dan tidak memiliki bagian yang dapat diharapkan dalam Islam.

Menegakkan shalat merupakan manifestasi keimanan seseorang. Sebaliknya, meninggalkan shalat merupakan bukti yang nyata kekufuran seseorang. Barang siapa menjaga shalatnya, maka ia akan memiliki cahaya di hatinya, cahaya di wajahnya, cahaya di alam kuburnya dan cahaya tatkala dibangkitkan dari kuburnya. Ia akan mendapatkan keberuntungan pada hari kiamat, dan iapun akan dikumpulkan bersama orang-orang yang diberi kenikmatan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dari kalangan para nabi, shiddiqîn, para syuhada’ dan orang-orang shalih.

Ketahuilah, pertama kali amal yang akan dihisab oleh Allah Azza wa Jalla pada hari kiamat kelak ialah shalat. Apabila shalat kita baik, maka baiklah seluruh amalan kita. Akan tetapi, apabila shalat kita rusak, maka rusaklah seluruh amalan kita.

Oleh karena itu, janganlah menunda-nunda dalam mendirikan shalat, apalagi tatkala kita mempunyai kelonggaran. Ingatlah selalu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika waktu luang, niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengingat kita saat dalam kesempitan. Barangsiapa melupakan Allah Subhanahu wa Ta’ala , maka Allah Subhanahu wa Ta’ala juga akan melupakannya. Barangsiapa menyia-nyiakan urusan Allah Subhanahu wa Ta’ala , maka Allah juga akan menyia-nyiakan urusan orang tersebut.

Adakah di antara kita yang merasa aman dan merasa masih jauh dari kematian, sehingga ia berkata ”nanti saja untuk bertaubat”. Yaitu, setelah merasa dekat dengan kematian, barulah bertaubat dan melaksanakan shalat?! Padahal setiap hari kita selalu khawatir apabila sewaktu-waktu kematian datang menjemput, pagi atau sore. Maut akan datang tiba-tiba, sementara kita tidak menyadarinya.

Lalu, setelah kematian, apa yang akan terjadi? Sungguh, tidak ada lagi kesempatan untuk beramal. Yang ada hanyalah pemberian pembalasan terhadap setiap perbuatan yang telah kita kerjakan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَوْمَئِذٍ يَصْدُرُ النَّاسُ أَشْتَاتًا لِيُرَوْا أَعْمَالَهُمْ فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ

Pada hari itu manusia keluar dari kuburnya dalam keadaan bermacam-macam, supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka. Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. [al-Zalzalah/99:6-7]

Oleh karena itu sepantasnya kita segera bertaubat, mentaati perintah-perintah Allan dan menjauhi larangan-laranganNya.

Salah satu kewajiban dalam mengerjakan shalat, ialah melaksanakannya di masjid dengan berjama'ah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'. [al-Baqarah/2:43]

Inilah jalan yang telah ditempuh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Salah seorang sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bernama 'Abdullah bin Mas’ud pernah berkata:

"Barang siapa yang senang bertemu dengan Allah Ta'ala sebagai seorang muslim, maka hendaklah dia menjaga shalat-shalat ditempat yang diperintahkan. Sungguh, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mensyariatkan jalan petunjuk kepada nabi kalian. Dan sesungguhnya shalat-shalat itu termasuk di antara jalan petunjuk. Seandainya kalian shalat di rumah sendiri-sendiri sebagaimana shalatnya orang-orang yang menyimpang, tentu kalian akan meninggalkan sunah nabimu. Dan seandainya kalian meninggalkan sunah nabimu, tentu kalian akan tersesat.

Seseorang yang berwudhu dan membaguskan wudhunya kemudian ia pergi ke masjid, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menuliskan setiap langkahnya dengan satu kebaikan yang akan mengangkat derajatnya. Dengan langkah itu pula, akan dihapus satu kejelekannya. Dan saya perhatikan, tidaklah ada yang meniggalkan ini kecuali orang-orang munafik yang telah jelas kemunafikannya atau orang yang sedang sakit. Sungguh, di antara mereka (para sahabat) ada seorang laki-laki yang mendatangi shalat berjamaah dengan dipapah oleh dua orang, sehingga ia pun bisa berada di tengah-tengah shaf”.

Melaksanakan shalat berjamaah di masjid merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi. Orang yang mengerjakan shalat bersama jamaah, berarti ia telah menunaikan kewajiban yang telah diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala . Sedangkan orang yang tidak shalat berjamaah tanpa adanya faktor atau udzur yang dibenarkan syariat, berarti ia telah bermaksiat kepada Allah Ta'ala dan telah membahayakan dirinya sendiri. Sebagian ulama mengatakan, barang siapa meninggalkan shalat berjamaah tanpa udzur, maka shalatnya tidak sah. Demikian juga dikatakan oleh Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah dari riwayat Imam Ahmad.

Barang siapa menunaikan shalat dengan berjamaah, sungguh ia telah mengumpulkan pahala. Karena shalat dengan berjamaah itu lebih utama dari pada shalat sendiri, pahalanya 27 derajat dibandingkan shalat sendiri. Barang siapa yang meninggalkan shalat berjamaah tanpa adanya udzur, tetapi hanya karena malas atau lalai, maka hal ini termasuk perbuatan dosa. Allah Subhanahu wa Ta’ala mensifatinya seperti orang-orang munafik:

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا

Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka . Dan apabila mereka berdiri untuk salat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan salat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut nama Allah kecuali sedikit sekali [an-Nisâ`/4:142]

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda tentang mereka:

أَثْقَلُ الصَّلاَةِ عَلَى الْمُنَافِقِيْنَ صَلاَةُ الْعِشَاءِ وَصَلاَةُ الْفَجْرِ، وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِيْهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا، وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَوْ يَعْلَمُ أَحَدُهُمْ أَنَّهُ يَجِدُ عَرْقًا سَمِينًا أَوْ مِرْمَاتَيْنِ حَسَنَتَيْنِ لَشَهِدَ الْعِشَاءَ

Shalat paling berat atas kaum munafikin ialah shalat 'Isya' dan shalat Subuh. Seandainya mereka mengetahui keutamaan pada kedua shalat itu, niscaya mereka akan mendatanginya meski dengan merangkak. Demi Dzat, yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seandainya salah seorang dari mereka akan memperoleh tulang (dari kambing) yang gemuk atau daging yang terletak diantara dua kuku yang bagus, niscaya ia akan mendatangi shalat Isya` (karena tujuan itu).

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan, seandainya orang-orang yang tidak mengikuti shalat berjamaah ini tahu bahwa mereka akan mendapatkan keuntungan dunia yang hina ini, tentu dia akan mendatanginya. Sungguh, kebanyakan dari orang-orang munafik yang tidak mengikuti shalat berjamaah itu, seandainya mereka memiliki kepentingan dari urusan-urusan dunia pada waktu Subuh, tentu kita akan mendapatinya sangat bersemangat dan tidak pernah terlambat.

Disamping itu, shalat berjamaah juga akan lebih menumbuhkan semangat, lebih tuma’ninah, menghilangkan sifat malas dan sifat tergesa-gesa, serta menghindari keterlambatan mengerjakan shalat di luar waktunya. Shalat dengan berjamaah, juga akan menumbuhkan rasa solidaritas dan kecintaan sesama kaum muslimin, menyemarakkan masjid dan menampakkan syiar Islam. Shalat dengan berjamaah dapat berfungsi menjadi sarana pengajaran untuk orang-orang yang belum mengetahui, pengingat bagi yang lupa, dan banyak lagi kemashlahatan-kemashlahatan lainnya.

Tidak bisa dibayangkan apabila Allah Ta'ala tidak mensyariatkan shalat berjamaah, apakah yang terjadi dengan umat Islam?

Umat Islam akan bercerai-berai, masjid-masjid terkunci, dan tidak ada syiar jama'ah yang bisa dilihat. Oleh karena itu, di antara hikmah dan rahmat dari Allah Ta'ala bagi umat Islam ini, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan shalat berjamaah bagi kaum muslimin. Maka marilah kita bersyukur kepada Allah dengan nikmat ini. Yakni dengan cara menunaikan kewajiban shalat secara berjamaah. Hendaklah kita merasa malu kepada Allah Ta'ala, tatkala melihat diri kita tidak termasuk dari golongan orang-orang yang melaksanakan perintah-Nya. Begitu pula, hendaklah kita takut terhadap hukuman dari Allah Subhanahu wa Ta’ala , tatkala melihat diri kita bersama dengan orang-orang yang melanggar larangan-Nya.

Kita memohon pertolongan kepada Allah Ta'ala supaya dimudahkan dalam berdzikir, bersyukur dan beribadah kepada-Nya.

Setelah mengetahui pentingnya shalat, maka kita perlu bertanya, mengapa masih ada di antara kita yang menyia-nyiakan shalat? Bahkan merasa berat melakukannya secara berjamaah? Padahal shalat merupakan sarana penghubung antara kita dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala . Apabila tidak ada penghubung, bagaimana seseorang dapat beribadah kepada-Nya, mencintai-Nya dan merendahkan diri di hadapan-Nya?

Bukankah suatu kerugian jika seseorang mendengar seruan dunia dan perhisannya, ia pun segera menyambutnya. Tetapi sebaliknya, tatkala mendengar seruan Allah “hayya 'alash-shalâh… hayya 'alal-falâh", ia merasa berat dan berpaling darinya.

Oleh karena itu, saatnya kita memulai untuk memperhatikan pelaksanaan shalat ini, dan melakukannya secara berjamaah di masjid. Sehingga kita akan merasakan kenikmatannya.

(Diangkat oleh Ustadz Abu Maryam, dari kitab Dhiyâ`ul Lâmi’, Syaikh Muhammad bin Shâlih al-'Utsaimîn, halaman 404 – 406)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XII/1429/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]


sumber:      http://almanhaj.or.id/
_______

No comments:

Post a Comment