Saturday, May 18, 2013

KELUASAN AMPUNAN ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA YANG MAHA LUAS



KELUASAN AMPUNAN ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA YANG MAHA LUAS

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas


عَنْ أَنَسِ بنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : (( قَالَ اللهُ تَبَارَكَ وَ تَعَالَـى : يَا ابْنَ آدَمَ ، إنَّكَ مَا دَعَوْتَنِيْ وَرَجَوْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيْكَ وَلَا أُبَالِيْ ، يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ، ثُمَّ اسْتَغفَرْتَنِيْ ، غَفَرْتُ لَكَ وَلَا أُبَالِيْ ، يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِيْ بِقُرَابِ الْأَرْضِ خَطَايَا ، ثُمَّ لَقِيتَنيْ لَا تُشْرِكُ بِيْ شَيْئًا ، لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابهَا مَغْفِرَةً )).

Dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu ia berkata, “Aku mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Allâh Azza wa Jalla berfirman, ‘Hai anak Adam! Sesungguhnya selama engkau berdo’a dan berharap hanya kepada-Ku, niscaya Aku mengampuni dosa-dosa yang telah engkau lakukan dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam ! Seandainya dosa-dosamu setinggi langit, kemudian engkau minta ampunan kepada-Ku, niscaya Aku mengampunimu dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam ! Jika engkau datang kepadaku dengan membawa dosa-dosa yang hampir memenuhi bumi kemudian engkau bertemu dengan-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu pun, niscaya Aku datang kepadamu dengan memberikan ampunan sepenuh bumi.” [HR. at-Tirmidzi, dan beliau berkata: Hadits ini hasan shahih].

TAKHRIJ HADITS
Hadits shahih diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 3540) dan ini lafazhnya. Tirmidzi rahimahullah berkata, "Hadits ini hasan gharib."

Syaikh al-Albani rahimahullah berkata, "Hadits ini hasan sebagaimana yang dikatakan oleh at-Tirmidzi. Hadits ini mempunyai syawâhid (penguat) dari hadits Abu Dzar Radhiyallahu anhu . Diriwayatkan oleh ad-Dârimi rahimahullah (II/322) dan Ahmad (V/167, 172), padanya ada rawi yang lemah. Akan tetapi hadits ini karena memiliki banyak syawahid, maka dihasankan oleh al-Albâni rahimahullah dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 127). Bahkan dalam kitab Hidâyatur Ruwât (no. 2276) ketika mengomentari hadits ini, beliau rahimahullah berkata, "Hadits ini hasan, sebagaimana dikatakan oleh at-Tirmidzi rahimahullah , dengan syahid-nya yang sudah disebutkan, bahkan hadits ini shahih, karena mempunyai dua syahid (penguat) yang lainnya. Saya sudah takhrîj di Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 128, 903, dan 195). [Lihat Hidâyatur Ruwât ila Takhrîji Ahâdîtsil Mashâbîh wal Misykât (II/447-448].

SYARAH HADITS
Tiga Syarat Mendapatkan Ampunan[1]
Hadits ini menyebutkan tiga hal untuk mendapatkan ampunan :

Pertama : Berdo'a disertai Harapan

يَا ابْنَ آدَمَ ، إنَّكَ مَا دَعَوْتَنِيْ وَرَجَوْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيْكَ وَلَا أُبَالِيْ

Hai anak Adam! Sesungguhnya selama engkau berdo’a dan berharap hanya kepada-Ku, niscaya Aku mengampuni dosa-dosa yang telah engkau lakukan dan Aku tidak peduli

Berdo'a disertai harapan, karena do’a diperintahkan dan dijanjikan untuk dikabulkan. Allâh Azza wa Jalla berfirman,

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ

“Dan Rabbmu berfirman, ‘Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu...’” [Ghâfir/40:60]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya, "Do’a adalah ibadah.” Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat di atas.[2]

Namun do’a akan dikabulkan jika syarat-syaratnya terpenuhi dan tidak ada penghalang-penghalangnya. Terkadang pengabulan do’a tertunda karena tidak sebagian syaratnya tidak ada atau ada penghalangnya. Diantara syarat terkabulnya do’a ialah kehadiran hati dan mengharap kepada Allâh Azza wa Jalla agar dikabulkan. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اُدْعُوا اللّٰـهَ وَأَنْتُمْ مُوْقِنُوْنَ بِالْإِجَابَةِ ، وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللّٰـهَ تَعَالَـى لَا يَسْتَجِيْبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لَاهٍ

Berdo’alah kepada Allâh dalam keadaan yakin akan dikabulkan dan ketahuilah Allâh tidak akan mengabulkan do’a dari hati yang lalai dan lengah[3].

Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang berdo’a dengan lafazh :

اَللّٰـهُمَّ اغْفِرْ لِـيْ إِنْ شِئْتَ ، وَلٰكِنْ لِيَعْزِمِ الْـمَسْأَلَةَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لَا مُكْرِهَ لَهُ

“Ya Allâh, ampunilah aku jika Engkau berkehendak,” namun hendaklah ia serius dalam meminta karena Allâh tidak bisa dipaksa oleh apapun.[4]

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang tergesa-gesa dalam meminta pengabulan do’a lalu meninggalkan do’a karena tidak kunjung dikabulkan. Ini termasuk salah satu penghalang terkabulnya do’a. Kita dilarang tergesa-gesa pengabulan do'a supaya tidak putus harapan terhadap pengabulan do’anya kendati memakan waktu yang cukup lama, karena Allâh Azza wa Jalla mencintai orang-orang yang penuh harap dan mendesak dalam do’anya.

Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, "…Berdo’alah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allâh sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.” [al-A’râf/7: 56]

Jadi, selagi seorang hamba mendesak dalam do’anya dan menginginkan do’anya dikabulkan tanpa memutus harapan, maka kemungkinan pengabulan do’anya semakin besar.

Di antara hal penting yang harus diminta seorang hamba kepada Rabbnya ialah memohon pengampunan terhadap dosa-dosanya atau hal lain yang berkaitan dengannya, seperti mohon agar selamat dari neraka dan masuk surga. Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seseorang berdo’a dalam shalatnya memohon surga dan dijauhkan dari api Neraka, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

حَوْلَهَـا نُدَنْدِنُ

Diseputar (permasalahan) itulah kita selalu berdo’a.[5]

Diantara rahmat Allâh Azza wa Jalla kepada hamba-Nya ialah Allâh Azza wa Jalla mengalihkan kebutuhan dunia yang dimohon seorang hamba dari hamba tersebut dan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik, misalnya dengan menyelamatkannya dari keburukan atau pengabulannya ditunda di akhirat atau dosanya terampunkan karenanya.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُوْ بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيْهِ إِثْمٌ وَلَا قَطِيْعَةُ رَحِمٍ إِلَّا أَعْطَاهُ اللهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ : إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِـي الْآخِرَةِ ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوْءِ مِثْلَهَـا. قَالُوْا: إِذًا نُكْثِرُ. قَالَ: اللهُ أكْثَرُ

Tidaklah seorang Muslim berdo’a dengan do’a yang tidak mengandung dosa dan pemutusan silaturahim, melainkan Allâh pasti akan memberinya satu dari tiga hal (yaitu) dikabulkan do'anya dengan segera, atau Dia akan menyimpan do’a tersebut baginya di akhirat kelak, atau Dia akan menghindarkan darinya keburukan yang semisalnya.” Maka para Shahabat pun berkata, “Kalau begitu, kita memperbanyak (berdo’a).” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Allâh lebih banyak (memberikan pahala).”[6]

Kesimpulannya, berdo’a mohon ampunan dengan mendesak disertai harapan kepada Allâh Azza wa Jalla itu menghasilkan ampunan.

Di antara faktor terpenting terampunkannya dosa ialah tidak mengharapkan pengampunan kepada selain Allâh Azza wa Jalla jika ia mengerjakan dosa. Karena ia tahu yang bisa mengampuninya dan menyiksanya dengan sebab dosa hanyalah Allâh Azza wa Jalla .

Firman Allâh Azza wa Jalla dalam hadits qudsi di atas, yang artinya, “Hai anak keturunan Adam ! Sesungguhnya selama engkau berdo’a dan berharap kepada-Ku, Aku mengampuni atas apa saja (dosa) darimu dan Aku tidak peduli…”

Maksudnya, kendati dosa-dosa dan kesalahanmu amat banyak, itu semua tidak terlalu besar bagi-Ku dan Aku tidak menganggapnya banyak.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا دَعَا أَحَدُكُمْ فَلْيُعْظِمِ الرَّغْبَةَ ؛ فَإِنَّهُ لَا يَتَعَاظَمُ عَلَى اللّٰـهِ شَيْءٌ

Jika salah seorang dari kalian berdo’a, maka hendaklah ia memperbesarkan keinginannya karena tidak ada satupun yang sulit dan besar bagi Allâh[7]

Kendati dosa-dosa seorang hamba itu besar, namun maaf dan ampunan Allâh lebih besar daripada dosa-dosa tersebut. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, "Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allâh. Sesugguhnya Allâh mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [az-Zumar/39:53]

Kedua : Senantiasa istighfâr

يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ، ثُمَّ اسْتَغفَرْتَنِيْ ، غَفَرْتُ لَكَ وَلَا أُبَالِيْ.

Hai anak Adam ! Seandainya dosa-dosamu setinggi langit, kemudian engkau minta ampunan kepada-Ku, niscaya Aku mengampunimu dan Aku tidak peduli

Istighfâr ialah meminta maghfirah (ampunan) sementara maghfirah adalah perlindungan dari pengaruh buruk dosa-dosa.

Istighfâr banyak sekali disebutkan dalam al-Qur'ân, terkadang diperintahkan, terkadang Allâh memuji orang yang beristighfâr dan terkadang Allâh menyebutkan bahwa Dia mengampuni orang yang beristighfâr. Dan terbanyak Allâh menyebutkan istighfâr diiringi dengan taubat.

Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, "…Dan mohonlah ampunan kepada Allâh. Sungguh, Allâh Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [al-Baqarah/2:199]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya, "Dan hendaklah kamu memohon ampunan kepada Rabb-mu dan bertaubat kepada-Nya...” [Hûd/11:3]

Terkadang Allâh Azza wa Jalla memuji orang-orang yang beristighfâr, misalnya dalam firman-Nya,

وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ

“…Dan orang yang memohon ampunan pada waktu sebelum fajar.” [Ali ‘Imrân/3:17]

Terkadang al-Qur'ân menyebutkan bahwa Allâh mengampuni orang-orang yang beristighfâr kepada-Nya, seperti dalam firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُورًا رَحِيمًا

Dan barangsiapa berbuat kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian dia memohon ampunan (kepada Allâh), niscaya dia akan mendapatkan Allâh Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [an-Nisâ’/4:110]

Seringkali kata istighfâr disebutkan beriringan dengan kata taubat. Ketika kedua kata ini beriringan, maka istighfâr itu artinya permohonan ampun dengan lisan, sedangkan taubat artinya berhenti dari dosa-dosa dengan hati dan seluruh organ tubuh.

Syarat-syarat taubat menurut para Ulama :
1. Berhenti dari semua dosa dan maksiat
2. Menyesali perbuatan dosa yang dilakukan.
3. Berkemauan keras dan bertekad untuk tidak mengulangi lagi perbuatan dosa tersebut.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُمْ مَتَاعًا حَسَنًا إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ ۖ وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ كَبِيرٍ

Dan hendaklah kamu memohon ampunan kepada Rabb-mu dan bertaubat kepada-Nya, niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik kepadamu sampai waktu yang telah ditentukan. Dan Dia akan memberikan karunia-Nya kepada setiap orang yang berbuat baik. Dan jika kamu berpaling, maka sungguh, aku takut kamu akan ditimpa adzab pada hari yang besar (Kiamat).[Hûd/11:3]

al-Hâfizh Ibnu Katsîr rahimahullah ketika menafsirkan ayat ini mengatakan, "(yaitu) Aku memerintahkan kalian untuk beristighfâr (memohon ampunan) dari dosa-dosa yang telah lalu, dan bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla di masa-masa yang akan datang , dan teruslah begitu, (niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik kepada-mu) yaitu di dunia, (sampai waktu yang telah ditentukan. Dan Dia akan memberikan karunia-Nya kepada setiap orang yang berbuat baik) yaitu di akhirat.[8]

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata, “(Dan hendaklah kamu memohon ampunan kepada Rabbmu) yaitu mohon ampuan dari dosa-dosa yang telah engkau perbuat, (Dan bertaubat kepada-Nya) yaitu bertaubatlah pada masa kalian yang akan datang dengan kembali kepada-Nya, bertaubat dan kembali kepada-Nya dari apa-apa yang dibenci Allâh kepada yang dicintai dan diridhai-Nya.[9]

Syaikh ‘Abdul Mâlik Ramdhani berkata, "Aku berkata, 'Dengan ini, menjadi jelas bagimu rahasia dikaitkannya taubat dengan istighfâr, seperti dalam firman Allâh Azza wa Jalla , yang artinya, "Mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allâh dan memohon ampunan kepada-Nya ? Allâh Maha pengampun, Maha penyayang.” [al-Mâidah/5:74].

Jadi, istighfâr adalah meninggalkan dosa-dosa yang telah lalu, sementara taubat adalah tidak terus menerus dalam perbuatan (dosa) pada waktu yang akan datang. Dan Allâh telah menggabungkan keduanya dalam satu ayat dalam firman-Nya :

وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ

Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzhalimi diri sendiri, (segera) mengingat Allâh, lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya, dan siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allâh? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui.” [Ali ‘Imrân/3:135] [10]

Terkadang kata istighfâr disebutkan sendiri dan bisa membuahkan ampunan seperti disebutkan dalam hadits bab ini dan hadits-hadits yang semakna. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan istighfâr (bila disebutkan sendirian) adalah istighfâr yang diiringi taubat. Ada juga yang menyebutkan bahwa nash-nash istighfâr yang disebutkan sendirian itu mutlak, dengan syarat tidak terus-menerus dalam perbuatan dosa, sebagaimana disebutkan dalam surat Ali Imrân/3:135. Allâh telah menjanjikan ampunan bagi orang yang beristighfâr kepada-Nya dari dosa-dosanya dan tidak terus-menerus mengerjakannya. Jadi, nash-nash istighfâr yang masih bersifat mutlak itu dibawa pengertiannya ke makna ini.

Dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,

أَذْنَبَ عَبْدٌ ذَنْبًا ، فَقَالَ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْلِيْ ذَنْبِيْ. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَذْنَبَ عَبْدِيْ ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ . ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ ، فَقَالَ: أيْ رَبِّ اغْفِرْ لِيْ ذَنْبِيْ. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: عَبْدِيْ أَذْنَبَ ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ . ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ ، فَقَالَ: أيْ رَبِّ اغْفِرْ لِيْ ذَنْبِيْ. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَذْنَبَ عَبْدِيْ ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ ، اِعْمَلْ مَا شِئْتَ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكَ .

Seorang hamba mengerjakan dosa kemudian berkata, ‘Ya Allâh, ampunilah aku.’ Allâh Azza wa Jalla berfirman, ‘Hamba-Ku mengerjakan dosa dan ia tahu bahwa ia mempunyai Rabb yang mengampuni dosa dan menyiksa karenanya.’ Kemudian hamba tersebut berbuat dosa lagi, lalu berkata, ‘Wahai Rabbku, ampunilah dosaku.’ Allâh Azza wa Jalla berfirman, ‘Hamba-Ku berbuat dosa dan ia tahu bahwa ia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menyiksa karenanya.’ Kemudian hamba tersebut berbuat dosa lagi, lalu berkata, ‘Wahai Rabbku, ampunilah dosaku.’ Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ‘Hambaku berbuat dosa dan ia tahu bahwa ia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menyiksa karenanya, berbuatlah sesuka engkau, Aku telah mengampunimu.’”[11]

Maksudnya, orang tersebut selalu dalam kondisi seperti itu, jika ia berbuat dosa, ia beristighfâr yang disertai sikap tidak terus-menerus berbuat dosa.

Terkadang sikap terus menerus berbuat dosa menjadi penghalang terkabulnya do’a. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَيْلٌ لِلْمُصِرِّيْنَ الَّذِيْنَ يُصِرُّوْنَ عَلَى مَا فَعَلُوْا وَهُمْ يَعْلَمُوْن

Celakalah bagi orang-orang yang terus menerus mengerjakan apa yang telah mereka kerjakan (dosa) padahal mereka tahu.[12]

Istighfâr yang paling sempurna adalah istighfâr yang disertai dengan sikap meninggalkan perbuatan dosa. Itulah taubat nashuuh (hakiki). Jika ada orang berkata, “Aku memohon ampunan kepada Allâh.” Namun hatinya tidak berkeinginan untuk berhenti dari dosa, maka ucapannya itu hanyalah do’a semata atau murni seperti orang yang berdo'a, “Ya Allâh, ampunilah aku.” Do’a tersebut baik dan ada harapan do’anya dikabulkan. Orang yang mengatakan bahwa itu taubatnya para pembohong, maka yang dimaksud ialah taubatnya ini bukan taubat yang diyakini kebanyakan manusia. Karena taubat seseorang tidak sah jika ia terus-menerus berbuat dosa.

Diriwayatkan dari Hudzaifah Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Cukuplah seseorang dikatakan pembohong jika ia berkata, ‘Aku minta ampunan kepada Allâh,’ kemudian ia mengulangi dosanya.”

Istighfâr yang paling baik ialah pertama-tama seorang hamba menyanjung Allâh Subhanahu wa Ta’ala , kemudian mengakui dosa-dosanya, kemudian minta ampun kepada-Nya, seperti disebutkan hadits dari Syaddad bin Aus Radhiyallahu anhu. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sayyidul istighfâr (istighfâr yang paling utama) ialah seorang hamba berkata :

اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ، وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْليِْ، فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلَّا أَنْتَ.

Ya Allâh, Engkau adalah Rabbku, tidak ada ilah yang berhak diibadahi kecuali Engkau. Engkaulah yang menciptakanku dan aku adalah hamba-Mu. Aku (yakin) dengan janji-Mu dan aku akan setia pada perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan apa saja yang telah aku perbuat. Aku mengakui nikmat-Mu (yang diberikan) kepadaku, aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tidak ada yang bisa mengampuni dosa kecuali Engkau.[13]

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhuma, bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq Radhiyallahu anhu berkata, “Wahai Rasûlullâh, ajari aku do’a yang akan aku panjatkan dalam shalatku.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Katakanlah :

اللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِيْ ظُلْمًا كَثِيْرًا، وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لِيْ مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنِيْ إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

‘Ya Allâh, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku dan tidak ada yang bisa mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau, karenanya, ampunilah dosa-dosaku dengan ampunan dari-Mu dan berilah rahmat kepadaku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’”[14]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَاللهِ إِنِّيْ لَأَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأتُوْبُ إِلَيْهِ فِيْ الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِيْنَ مَرَّةً

Demi Allâh, aku sungguh minta ampunan kepada Allâh dan bertaubat kepada-Nya dalam satu hari lebih dari tujuh puluh kali.[15]

Dan dalam hadits dari al-Aghar al-Muzani Radhiyallahu anhu , bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّهُ لَيُغَانُ عَلَى قَلْبِيْ وَإِنِّيْ لَأَسْتَغْفِرُ اللهَ فِيْ الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ.

Sungguh hatiku ditutup (dari lalai dzikir) dan aku minta ampunan kepada Allâh dalam sehari sebanyak seratus kali[16]

Kesimpulannya, obat dosa-dosa ialah beristighfâr, diriwayatkan dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu berkata, “Sesungguhnya setiap penyakit mempunyai obat dan obat dosa ialah istighfâr.”[17]

Barangsiapa dosa-dosa dan kesalahannya banyak hingga tidak terhitung, hendaklah ia meminta ampunan kepada Allâh yang Maha mengetahui segala sesuatu. Allâh Azza wa Jalla firman-Nya :

يَوْمَ يَبْعَثُهُمُ اللَّهُ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا عَمِلُوا ۚ أَحْصَاهُ اللَّهُ وَنَسُوهُ ۚ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ

Pada hari itu mereka semuanya dibangkitkan oleh Allâh, lalu diberitakan-Nya kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. Allâh menghitungnya (semua amal perbuatan itu), meskipun mereka telah melupakannya. Dan Allâh Maha menyaksikan segala sesuatu.a [al-Mujâdilah/58:6]

Ketiga : Tauhid Merupakan Faktor Terbesar Penyebab Ampunan

يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِيْ بِقُرَابِ الْأَرْضِ خَطَايَا ، ثُمَّ لَقِيتَنيْ لَا تُشْرِكُ بِيْ شَيْئًا ، لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابهَا مَغْفِرَةً.

Hai anak Adam! Jika engkau datang kepadaku dengan membawa dosa-dosa hampir sepenuh bumi kemudian engkau bertemu dengan-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu pun, niscaya Aku datang kepadamu dengan memberikan ampunan sepenuh bumi.

Tauhid merupakan faktor terbesar penyebab ampunan. Barangsiapa tidak mempunyai tauhid, ia tidak mendapatkan ampunan. Barangsiapa membawa tauhid, sungguh ia membawa aspek terbesar penyebab ampunan. Allâh Azza wa Jalla berfiman :

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا

Sesungguhnya Allâh tidak akan mengampuni dosa karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain dari (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki…” [an-Nisâ’/4:48]

Barangsiapa datang dengan bertauhid dan membawa kesalahan-kesalahan seberat bumi, ia ditemui Allâh dengan ampunan seberat bumi pula, namun ini sesuai dengan kehendak Allâh Azza wa Jalla . Jika Dia berkehendak, Dia mengampuninya. Jika Dia berkehendak, Dia menyiksanya karena dosa-dosanya, namun dia tidak kekal di neraka dan akhirnya akan dimasukkan surga. Jika tauhid seorang hamba dan keikhlasan kepada Allâh sempurna, syarat-syaratnya ditunaikan dengan hati, lisan dan anggota tubuhnya, atau dengan hati dan lisannya ketika hendak meninggal dunia, maka itu semua menyebabkan dirinya mendapatkan ampunan dari dosa-dosa silamnya dan menghalanginya masuk neraka.

Jadi, barangsiapa mengisi hatinya dengan tauhid, maka semua yang bertentangan dengannya akan tersingkir. Ketika itulah, seluruh dosa dan kesalahan-kesalahannya akan sirna meski sebanyak buih di laut. Kesalahan-kesalahan itu bisa saja berubah menjadi kebaikan. Karena tauhid adalah penghancur terbesar dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan. Jika salah satu biji sawi tauhid diletakkan di atas gunung dosa atau kesalahan, pastilah tauhid mengubah dosa dan kesalahan tersebut menjadi kebaikan. Inilah diantara keutamaan tauhid.

FAWA-ID HADITS :
1. Keutamaan Adam q dan keturunannya. [al-Isrâ’/18: 70]
2. Barangsiapa berdo’a kepada Allâh dan berharap kepada-Nya niscaya Allâh akan mengampuninya.
3. Berdo’a harus diiringi dengan rasa harap.
4. Luasnya karunia dan ampunan Allâh buat para hamba-Nya.
5. Sekalipun dosa hamba itu besar dan banyak, maka ampunan Allâh itu lebih besar dan banyak.
6. Keutamaan istighfâr dan taubat
7. Apabila manusia banyak berbuat dosa kemudian bertemu Allâh dengan tidak menyekutukan-Nya, maka Allâh akan mengampuninya.
8. Tauhid yang ikhlas dan bersih dari syirik sebagai sebab terampunkannya semua dosa.
9. Keutamaan dan besarnya ganjaran tauhid.
10. Bantahan kepada Khawarij yang mengkafirkan pelaku dosa besar selain syirik.
11. Menetapkan sifat kalam (berbicara) bagi Allâh Azza wa Jalla yang sesuai dengan kemuliaan-Nya.
12. Penjelasan tentang makna dan konsekuensi "لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ" yaitu meninggalkan semua bentuk kesyirikan, yang besar dan kecil, dan tidak cukup hanya mengucapkan dengan lisan saja.
13. Menetapkan tentang adanya kiamat, kebangkitan, hisab dan balasan.
14. Menetapkan bahwa manusia akan bertemu dengan Allâh pada hari Kiamat.

Maraaji’
1. Al-Qur'ânul Karîm dan terjemahnya.
2. Tafsîrul Qur'ânil Azhîm, Ibnu Katsiir, tahqiq Saami Salamah.
3. Taisîrul Karîmir Rahmân fi Tafsîri Kalâmil Mannân, cet. Maktabah al-Ma’arif.
4. Shahîh al-Bukhâri.
5. Shahîh Muslim.
6. Sunan at-Tirmidzi.
7. Sunan Abu Dawud.
8. Sunan an-Nasâ'i.
9. Sunan Ibnu Mâjah
10. Musnad Imam Ahmad.
11. Mustadrak al-Hâkim.
12. Al-Mu’jamul Kabîr.
13. At-Ta’lîqâtul Hisân.
14. Al-Adabul Mufrad.
15. Shahîh al-Adabil Mufrad.
16. Silsilatul Ahâdîts ash-Shahîhah.
17. Hidâyatur Ruwât ila Takhrîji Ahâdîtsil Mashâbîh wal Misykât.
18. Jâmi’ul ’Ulûm wal Hikam.
19. Syarah al-Arba’in an-Nawawiyyah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.
20. Qawâ’id wa Fawâ-id minal Arba’in an-Nawawiyyah.
21. Al-Fawâ-id al-Mustanbathah minal Arba’in an-Nawawiyyah, ‘Abdurrahman bin Nâshir al-Barrak.
22. Madârikun Nazhar fis Siyâsah, cet. IX th. 1430 H/2009 M, Darul Furqan.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XIV/1432H/2011. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Diringkas dari Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/402-418).
[2]. Shahih: HR. Ahmad (IV/267, 271, 276), Abu Dawud (no. 1479), at-Tirmidzi (no. 3247), Ibnu Mâjah (no. 3828).
[3]. Hasan: HR. at-Tirmidzi (no. 3479) dan al-Hâkim (I/493). Lihat Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 245) dan Silsilatul Ahâdîtsish Shahîhah (no. 594).
[4]. Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 6339), Muslim (no. 2679), Ahmad (II/243) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[5]. Potongan hadits Abu Hurairah ini diriwayatkan oleh Ibnu Mâjah (no. 910, 3847) dan Ibnu Hibbân (no. 865-at-Ta’lîqâtul Hisân).
[6]. Hasan shahih: HR. Ahmad (III/18), al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad (no. 710), al-Hâkim (I/493) dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu , dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîh al-Adabil Mufrad (no. 547). Diriwayatkan juga oleh at-Tirmidzi (no. 3573), dari ‘Ubadah bin Shamit Radhiyallahu anhu. Lihat Shahîhul Jâmi’ (5678).
[7]. HR. Muslim (no. 2679), Ahmad (II/457-458), al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad (no. 607), dan Ibnu Hibban (no. 893-at-Ta’lîqâtul Hisân).
[8]. Tafsîr al-Qur’anil ‘Azhim, (IV/303), tahqiq Saami Salamah.
[9]. Taisîrul Karîmir Rahmân fî Tafsîri Kalâmil Mannân (hlm. 385), cet. Maktabah al-Ma’arif.
[10]. Lihat Madârikun Nazhar fis Siyâsah (hlm. 453), cet. IX th. 1430 H/2009 M, Daarul Furqan.
[11]. Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 7507) dan Muslim (no. 2758).
[12]. Shahih: HR. Ahmad dalam Musnad-nya (II/165 dan 219) dan al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad (no. 380). Lihat Silsilatul Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 482).
[13]. HR. al-Bukhâri (no. 6306, 6323), Ahmad (IV/122-125), dan an-Nasa-i (VIII/279-280), dari Syaddad bin Aus Radhiyallahu anhu.
[14]. HR. al-Bukhâri (no. 834, 6326, 7387, 7388) dan Muslim (no. 2705 (48)).
[15]. HR. al-Bukhâri dalam Fat-hul Baari (no. 6307).
[16]. HR. Muslim (no. 2702(4)).
[17]. HR. Hâkim (IV/242) dari Abu Dzar secara mauquf. Adz-Dzahabi menshahihkan dan menyetujuinya


JANGAN MEMBERONTAK KEPADA PENGUASA ZHALIM ![1]


Saat ini, berbagai media massa ramai menyajikan berita demo besar-besaran anti pemerintah yang menyebabkan beberapa pemimpin negara di Timur Tengah dan Dunia Arab bertumbangan. Mesir, Tunisia, Libya, Maroko, Bahrain, Yordania, Yaman, ribut dengan para penguasanya. Meski demo ini telah berhasil menggulingkan penguasa, namun dampak buruknya masih tampak nyata dan sangat terasa. Negara porak-poranda, nyawa melayang, bangunan rusak, rasa aman hilang, hidup dalam pengungsian karena kehilangan rumah, dan kerugian lainnya. Kerugian dan kerusakan sangat tampak nyata, sedangkan kebaikan dan perbaikan belum jelas wujudnya.

Oleh karena itu, jalan terbaik menghadapi penguasa zhalim adalah jalan yang telah digariskan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Bersabar, tidak memberontak, dan bagi orang-orang yang memiliki kemampuan berkewajiban memberikan nasehat secara rahasia. Karena pemberontakan hanya akan menambah kerusakan dan keburukan.

Sebagai rakyat, kita harus kembali kepada kebenaran, bertaubat, beribadah, dan memperbaiki diri. Karena kwalitas pemimpin itu sesuai dengan rakyatnya. Sebagai penguasa, mereka harus menghindari sikap zhalim; Dia harus bersikap adil dan bijak, serta harus membawa kebaikan bagi rakyat. Jika tidak, maka siksa Allâh yang maha dahsyat menunggunya. Karena setiap orang akan bertanggung jawab terhadap kewajibannya masing-masing.

Sekarang marilah kita cermati penjelasan syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah yang membahas tuntas masalah ‘memberontak penguasa zhalim’ menurut pandangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, di dalam kitabnya Minhâjus Sunnah Nabawiyah 4/313-317. Silahkan menyimak, semoga bermanfaat untuk kita

Ahlus Sunnah berusaha melaksanakan ketaatan kepada Allâh dan Rasul-Nya sesuai dengan kemampuan. Sebagaimana firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Maka bertakwalah kamu kepada Allâh menurut kesanggupanmu. [ath-Thaghâbun/64:16]

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Jika aku memerintahkan kamu dengan sesuatu, maka lakukanlah menurut kesanggupanmu!

ISLAM MEMBAWA KEBAIKAN, MELARANG KERUSAKAN
Mereka (Ahlus Sunnah) tahu bahwa Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah mengutus Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa kebaikan bagi seluruh hamba di dunia dan akhirat, dan mereka juga tahu bahwa Allâh k memerintahkan kebaikan dan melarang kerusakan.

Jika dalam suatu perbuatan terdapat kebaikan dan kerusakan, mereka menguatkan yang dominan. Jika kebaikannya lebih banyak dari kerusakannya, mereka menekankan agar perebuatan itu dilakukan. Jika kerusakannya lebih banyak daripada kebaikannya, maka mereka menekankan agar perbuatan tersebut ditinggalkan. Karena (tujuan) Allâh Subhanahu wa Ta’ala mengutus Rasul-Nya adalah untuk mewujudkan kebaikan-kebaikan dan menyempurnakannya, serta untuk mengubur kerusakan-kerusakan dan menguranginya.

MEMERANGI PENGUASA ZHALIM MENDATANGKAN KERUSAKAN YANG LEBIH BESAR
Jika seorang penguasa (yang zhalim) berkuasa, seperti Yazîd, Abdul Mâlik, al-Manshûr, dan lainnya, dan dikatakan, ‘Ia wajib diturunkan dari jabatannya dan ia wajib diperangi sampai ia diganti orang lain’, sebagaimana dilakukan oleh orang-orang yang berpendapat memerangi penguasa zhalim itu boleh. Ini adalah pendapat yang rusak! Karena kerusakan (akibat memerangi penguasa zhalim) ini lebih besar dari kebaikannya. Orang-orang yang memberontak hanya akan mendatangkan kebuurukan yang lebih besar daripada kebaikannya.

Seperti orang-orang yang memberontak kepada Yazîd di kota Madinah, Ibnul Asy’ats yang memberontak kepada Abdul Mâlik di ‘Iraq, Ibnul Muhallab yang memberontak kepada anaknya di Khurasan, Abu Muslim shâhibud dakwah [2] , yang memberontak kepada penguasa di Khurasan juga. Dan seperti orang-orang yang memberontak kepada al-Manshûr di kota Madinah dan Bashrah. Dan orang-orang yang semacamnya.

Dan akhir dari para pemberontak ini, mungkin kalah atau mungkin menang, namun kekuasaan mereka akan segera hilang, sehingga tidak berakhir dengan baik. (Contohnya seperti) Abdullah bin Ali dan Abu Muslim, keduanya telah membunuh banyak orang (dalam pemberontakannya), namun keduanya dibunuh oleh Abu Ja’far al-Manshûr. Adapun penduduk Harrah (Madinah), Ibnul Asy’ats, Ibnul Muhallab, dan lainnya, mereka berhasil ditumpas beserta para pengikutnya. Sehingga mereka itu tidak bisa menegakkan agama dan tidak bisa melestarikan dunia. Padahal Allâh k tidak memerintahkan suatu perintah yang tidak mewujudkan kebaikan agama dan kebaikan dunia. Walaupun pelaku (pemberontakan) itu termasuk wali-wali Allâh yang bertaqwa dan penduduk surga tetapi mereka tidak lebih mulia daripada ‘Ali, ‘Aisyah, Thalhah, az-Zubair Radhiyallahu anhum dan lainnya. Meski demikian, mereka ini tidak dipuji atas peperangan yang telah mereka lakukan, padahal mereka ini lebih agung kedudukannya di sisi Allâh dan lebih baik niatnya dibandingkan yang lain. Juga penduduk Madinah, di kalangan mereka (yang memberontak terhadap Yazid) banyak ahli ilmu dan agama. Demikian juga para pengikut al-Asy’ats, ada banyak ahli ilmu dan agama. Semoga Allâh mengampuni mereka semua.

al-Hasan al-Bashri rahimahullah berkata, “Sesungguhnya al-Hajjâj adalah siksaan dari Allâh, maka janganlah kamu menolak siksaan Allâh dengan tangan-tangan kamu. Kewajiban kamu adalah merendahkan diri dan berdoa (kepada Allâh). Karena sesungguhnya Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman :

وَلَقَدْ أَخَذْنَاهُمْ بِالْعَذَابِ فَمَا اسْتَكَانُوا لِرَبِّهِمْ وَمَا يَتَضَرَّعُونَ

Dan sesungguhnya Kami telah pernah menimpakan adzab kepada mereka, namun mereka tidak tunduk kepada Rabb mereka, dan (juga) tidak memohon (kepada-Nya) dengan merendahkan diri. [al-Mukminûn/23:76]..

TOKOH-TOKOH ULAMA MELARANG MEMBERONTAK KEPADA PENGUASA
Dahulu, orang-orang mulia dari kaum muslimin melarang kaum Muslimin untuk keluar dan ikut berperang saat fitnah (pemberontakan; perang antar umat Islam karena dunia berkobar). Sebagaimana Abdullâh bin Umar, Sa’id bin al-Musayyib, ‘Ali bin al-Husain, dan lainnya yang melarang pemberontakan terhadap Yazîd pada tahun Harrah (waktu pemberontakan penduduk Madinah).

Begitu juga al-Hasan al-Bashri, Mujâhid, dan lainnya yang melarang ikut memberontak pada waktu pemberontakan Ibnul Asy’ats berkobar.

Oleh karena sikap Ahlus Sunnah untuk meninggalkan peperangan saat fitnah (perang antar umat Islam karena dunia; ketika tidak jelas kebenaran; dan semacamnya) berdasarkan hadits-hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Ahlus Sunnah menyebutkan masalah ini dalam aqidah-aqidah mereka, dan mereka memerintahkan bersabar dalam menyikapi kezhaliman para penguasa dan tidak memerangi mereka. Walaupun banyak ahli ilmu dan agama yang telah ikut berperang di zaman fitnah. Karena memang masalah memerangi bughât (pemberontak) dan amar ma’ruf nahi mungkar mirip dengan berperang di zaman fitnah, namun bukan di sini penjabarannya.

Barangsiapa memperhatikan hadits-hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam masalah ini, dan mengambil pelajaran sebagaimana para Ulama, dia pasti akan mengetahui bahwa yang diajarkan oleh nash-nash dari Nabi adalah yang terbaik.

Oleh karena itu ketika al-Husain Radhiyallahu anhu hendak keluar menuju ‘Iraq, ketika penduduknya sering menulis surat kepadanya (untuk membai’atnya sebagai imam), para ahli ilmu dan agama seperti Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma, Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Hârits bin Hisyâm yang mulia menyarankan kepadanya agar tidak keluar. Para ahli ilmu itu sudah menduga al-Husain akan terbunuh. Sampai sebagian Ulama itu berkata :

أَسْتَوْدِعُكَ اللهَ مِنْ قَتِيْلٍ

Aku titipkan engkau kepada Allâh dari korban pembunuhan

Sebagian yang lain mengatakan,

لَوْلَا الشَّفَاعَةُ لَأَمْسَكْتُكَ وَمَصْلَحَةُ الْمُسْلِمِيْنَ

Seandainya bukan karena syafa’at (pertolongan yang dahulu pernah dilakukan oleh al-Husain), sungguh aku pasti menahanmu demi kebaikan umat Islam.

Karena memang Allâh dan Rasul-Nya hanya memerintahkan kebaikan, bukan kerusakan, sedangkan pikiran atau pendapat (manusia) terkadang benar dan terkadang salah.

(Berdasarkan uraian ini) maka tampak jelas bahwa perkara (yang benar) adalah sebagaimana yang disampaikan oleh para ulama Ahlus Sunnah itu. Sedangkan pemberontakan tidak akan mendatangkan kebaikan agama dan kebaikan dunia. Bahkan (dengan keluarnya al-Husain ke ‘Iraq) orang-orang zhalim lagi melampaui batas itu memiliki kesempatan (mengganggu) cucu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini, sehingga mereka berhasil membunuhnya sebagai syahid dalam keadaan terzhalimi. Dan dalam peristiwa keluarnya al-Husain Radhiyallahu anhuma (menuju ‘Iraq) serta terbunuhnya terdapat kerusakan yang tidak akan terjadi seandainya beliau Radhiyallahu anhuma tetap di kotanya. Keinginan beliau Radhiyallahu anhuma untuk mewujudkan kebaikan dan menolak keburukan, tidak terwujud sedikitpun. Bahkan keburukan bertambah dengan sebab keluar dan terbunuhnya al-Husain Radhiyallahu anhuma, demikian juga kebaikan berkurang dengan sebab itu. Sehingga peristiwa ini menjadi sebab keburukan yang besar. Dan peristiwa terbunuhnya al-Husain Radhiyallahu anhuma termasuk perkara yang menyulut fitnah, sebagaimana terbunuhnya ‘Utsman Radhiyallahu anhu.

Semua peristiwa ini menunjukkan bahwa apa yang telah diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu sabar dalam menghadapi kezhaliman para penguasa, tidak memerangi mereka, dan tidak memberontak kepada mereka, adalah yang terbaik bagi manusia di dunia dan akhirat. Ini juga membuktikan bahwa perbuatan orang yang menyelisihinya dengan sengaja atau karena salah paham tidak akan membuahkan kebaikan, namun sebaliknya (hanya akan menimbulkan) kerusakan.

Al-hamdulillahi Rabbil ‘Alaamiin.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XIV/1432H/2011. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Diterjemahkan oleh Abu Isma’il Muslim al-Atsari dari kitab Minhajus Sunnah Nabawiyah 4/313-317, penerbit: Muasasah Qurthubah, cet.1, th.1406 H, tahqiq: DR. Muhammad Rasyad Salim. Judul dan sub-subnya dari penterjemah
[2]. Orang Yang doana mustajab



Sumber :    http://almanhaj.or.id/

No comments:

Post a Comment