Friday, May 10, 2013

KAYA DAN SUKSES DUNIA AKHIRAT, MUNGKINKAH?




KAYA DAN SUKSES DUNIA AKHIRAT, MUNGKINKAH?

Oleh
Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA

Kekayaan dan besarnya penghasilan sering diidentikkan dengan gaya hidup mewah, glamour, cinta dunia yang berlebihan dan ambisi yang tidak pernah puas untuk terus mengejar harta. Karena itu, ada kesan orang-orang yang berduit sangat disibukkan dengan kekayaan mereka yang menyebabkan mereka lalai dari dzikrullâh (mengingat Allâh Azza wa Jalla ) dan mempersiapkan diri untuk menghadapi hari kemudian.

Kenyataan ini tentu saja merupakan ancaman fitnah (kerusakan) besar bagi seorang hamba yang tidak memiliki benteng iman yang kokoh untuk menghadapi dan menangkal fitnah harta tersebut. Bahkan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara khusus memperingatkan umat dari besarnya bahaya fitnah harta dan kedudukan duniawi dalam merusak agama dan keimanan seseorang dalam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلا فِي غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِينِه

Tidaklah dua ekor srigalaِ kelaparan yang dilepaskan kepada kambing, lebih besar kerusakan (bahaya)nya terhadap kambing tersebut, dibandingkan dengan (sifat) rakus seorang manusia terhadap harta dan kedudukan (dalam merusak/membahayakan) agamanya [1]

Timbulnya kerusakan ini dikarenakan kerakusan terhadap harta dan kedudukan akan mendorong orang untuk terus mengejar dunia dan menjerumuskannya kepada hal-hal yang merusak agamanya. Sebab, umumnya sifat inilah yang membangkitkan dalam diri seseorang sifat sombong dan keinginan berbuat kerusakan di muka bumi, yang sangat tercela dalam agama [2] . Allâh Azza wa Jalla berfirman:

تِلْكَ الدَّارُ الْآخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِينَ لا يُرِيدُونَ عُلُوّاً فِي الْأَرْضِ وَلا فَسَاداً وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ

Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan (maksiat) di (muka) bumi, dan kesudahan (yang baik) itu (surga) adalah bagi orang-orang yang bertakwa [al-Qashash/28:83]

Kenyataan inilah yang seharusnya menjadikan seorang Muslim yang menghendaki kebaikan dan keselamatan dirinya, utamanya orang-orang yang diberikan kekayaan dan rezki yang berlimpah, untuk selalu waspada dan introspeksi diri, serta tidak terlalu percaya diri (bersandar kepada kemampuan diri) dalam hal ini, dengan merasa imannya kuat dan aman dari kemungkinan terjerumus ke dalam fitnah tersebut. Cukuplah sikap percaya diri yang berlebihan seperti ini menjadi bukti rapuhnya keimanan dalam hati dan pertanda jauhnya taufik dari Allâh Azza wa Jalla kepada hamba tersebut!!

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: "al-‘Aarifun (orang-orang yang memiliki pengetahuan yang dalam tentang Allâh Azza wa Jalla dan agama-Nya) telah bersepakat (mengatakan) bahwa (arti) taufik itu adalah Allâh Azza wa Jalla tidak menyerahkan (urusan) kita kepada diri kita sendiri, dan (sebaliknya arti) al-khudzlân (berpalingnya Allâh Subhanahu wa Ta’ala dari hamba) adalah Allâh membiarkan diri kita (bersandar) kepada diri kita sendiri (tidak bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala)…”[3] .

Inilah makna doa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terkenal dan termasuk doa yang dianjurkan untuk dibaca pada waktu pagi dan petang: “…(Ya Allâh!) jadikanlah baik semua urusanku dan janganlah Engkau membiarkan aku bersandar kepada diriku sendiri (meskipun cuma) sekejap mata”[4] .

Tidakkah orang yang beriman khawatir dirinya akan ditimpa kerusakan dalam agama dan imannya, sebagai akibat dari fitnah harta, padahal hamba Allâh Azza wa Jalla yang paling sempurna imannya, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , mengkhawatirkan hal ini menimpa umatnya? sebagaimana tertuang dalam doa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut :

وَلاَ تَجْعَلْ مُصيبَتَنَا في دِيْنِنا ، ولا تَجْعَلِ الدُّنْيا أَكْبَرَ همِّنا

(Ya Allâh) janganlah Engkau jadikan malapetaka (kerusakan) yang menimpa kami dalam agama kami, dan janganlah Engkau jadikan dunia (harta dan kedudukan[5] ) sebagai target utama kami [6]

FITNAH HARTA DAN DUNIA
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً، وَفِتْنَةَ أُمَّتِي الْمَالُ

Sesungguhnya pada setiap umat (kaum) ada fitnah (yang merusak/menyesatkan mereka) dan fitnah (pada) umatku adalah harta [7]

Maksudnya: menyibukkan diri dengan harta secara berlebihan adalah fitnah (yang merusak agama seseorang) karena harta dapat melalaikan pikiran manusia dari melaksanakan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla dan membuatnya lupa kepada akhirat, sebagaimana firman-Nya:

إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ

Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu merupakan fitnah (bagimu), dan di sisi Allâh lah pahala yang besar [at-Taghâbun/ 64:15] [8].

Dalam hadits lain, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : "Demi Allâh, bukanlah kemiskinan yang aku takutkan (akan merusak agama) kalian, akan tetapi yang aku takutkan bagi kalian adalah jika (perhiasan) dunia dibentangkan (dijadikan berlimpah) bagi kalian sebagaimana (perhiasan) dunia dibentangkan bagi umat (terdahulu) sebelum kalian, maka kalian pun berambisi dan berlomba-lomba mengejar dunia sebagaimana mereka berambisi dan berlomba-lomba mengejarnya, sehingga (akibatnya) dunia itu membinasakan kalian sebagaimana dunia membinasakan mereka"[9] .

Arti sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam "…sehingga (akibatnya) dunia itu membinasakan kalian": dunia menjerumuskan kalian ke dalam (jurang) kebinasaan, disebabkan persaingan yang tidak sehat untuk mendapatkannya, kecintaan yang berlebihan terhadapnya dan kesibukan dalam mengejarnya sehingga melalaikan dari mengingat Allâh Azza wa Jalla dan balasan di akhirat [10] .

Dalam hadits ini terdapat nasehat berharga bagi orang yang dibukakan baginya pintu-pintu harta (orang-orang kaya) supaya mereka bersikap waspada dari keburukan fitnah dan kerusakan harta, dengan tidak berlebihan dalam mencintainya dan terlalu berambisi dalam berlomba-lomba mengejarnya [11] .

Kerusakan lain yang ditimbulkan dari kecintaan yang berlebihan terhadap harta adalah kerakusan dan ambisi untuk mengejar dunia, karena secara tabiat nafsu manusia tidak akan pernah merasa puas/cukup dengan harta dan kemewahan dunia yang dimilikinya, bagaimanapun berlimpahnya [12] , kecuali orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allâh Azza wa Jalla .

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan hal ini dalam sabda beliau: “Seandainya seorang manusia memiliki dua lembah (yang penuh berisi) harta/emas maka dia pasti akan menginginkan lembah (harta) yang ketiga”[13] .

Sifat rakus inilah yang akan terus menyeretnya untuk terus mengejar harta dan mengumpulkannya siang dan malam, dengan mengorbankan apapun untuk tujuan tersebut. Sehingga tenaga dan pikirannya akan terus terkuras untuk mengejar ambisi tersebut, dan ini merupakan kerusakan sekaligus siksaan besar bagi dirinya di dunia.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Orang yang mencintai dunia/harta (secara berlebihan) tidak akan lepas dari tiga (kerusakan dan penderitaan): Kekalutan (pikiran) yang tidak pernah hilang, keletihan yang berkepanjangan dan penyesalan yang tiada akhirnya”[14] .

Dalam hal ini, salah seorang ulama Salaf berkata: “Barangsiapa yang mencintai dunia/harta (secara berlebihan), hendaknya dia mempersiapkan dirinya untuk menanggung berbagai macam penderitaan”[15].

MEMANFAATKAN HARTA UNTUK MERAIH TAKWA KEPADA ALLAH AZZA WA JALLA
Perlu dicamkan di sini, bahwa ayat-ayat al-Qur`ân dan hadits-hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berisi celaan terhadap harta dan dunia, bukanlah berarti celaan terhadap zat harta dan dunia itu sendiri. Akan tetapi, maksudnya adalah celaan terhadap kecintaan yang berlebihan terhadapnya sehingga melalaikan manusia dari mengingat Allâh Azza wa Jalla , dan tidak menunaikan hak Allâh Azza wa Jalla padanya [16] , sebagaimana firman-Nya:

وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allâh, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih [at-Taubah/8:34]

Imam Ibnu Muflih al-Maqdisi rahimahullah berkata: "Dunia (harta) tidaklah dilarang (dicela) pada zatnya, tapi karena (dikhawatirkan) harta itu menghalangi (manusia) untuk mencapai (ridha) Allâh Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana kemiskinan tidaklah dituntut (dipuji) pada zatnya, tapi karena kemiskinan itu (umumnya) tidak menghalangi dan menyibukkan (manusia) dari (beribadah kepada) Allâh Azza wa Jalla . Berapa banyak orang kaya yang kekayaannya tidak melupakannya dari (beribadah kepada) Allâh Subhanahu wa Ta’ala, seperti Nabi Sulaimân Alaihissallam, demikian pula (Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) 'Utsmân (bin 'Affân) Radhiyallahu anhu dan 'Abdur Rahmân bin 'Auf Radhiyallahu anhu. Dan berapa banyak orang miskin yang kemiskinannya (justru) melalaikannya dari beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla dan memalingkannya dari kecintaan serta kedekatan kepada-Nya…"[17] .

Bahkan banyak ayat al-Qur`ân dan hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berisi pujian terhadap orang yang memiliki harta dan menggunakannya untuk mencapai ridha Allâh Azza wa Jalla, di antaranya:

1. Firman Allâh Azza wa Jalla :

رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ

Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allâh, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Mereka takut pada hari (pembalasan) yang (pada saat itu) hati dan penglihatan menjadi goncang [an-Nûr/ :37]

Imam Ibnu Katsîr rahimahullah berkata: "Mereka adalah orang-orang yang tidak disibukkan/dilalaikan oleh harta benda dan perhiasan dunia, serta kesenangan berjual-beli (berbisnis) dan meraih keuntungan (besar) dari mengingat (beribadah) kepada Rabb mereka (Allâh Azza wa Jalla ) Yang Maha Menciptakan dan Melimpahkan rezki kepada mereka, dan mereka adalah orang-orang yang mengetahui (meyakini) bahwa (balasan kebaikan) di sisi Allâh Azza wa Jalla adalah lebih baik dan lebih utama daripada harta benda yang ada di tangan mereka, karena apa yang ada di tangan mereka akan habis/musnah sedangkan balasan di sisi Allâh Azza wa Jalla adalah kekal abadi"[18] .

Imam al-Qurthubi rahimahullah berkata: "Dianjurkan bagi seorang pedagang (pengusaha) untuk tidak disibukkan/dilalaikan dengan perniagaan (usaha)nya dari menunaikan kewajiban-kewajibannya, maka ketika tiba waktu shalat fardhu hendaknya dia (segera) meninggalkan perniagaannya (untuk menunaikan shalat), agar dia termasuk ke dalam golongan orang-orang (yang dipuji Allâh Azza wa Jalla ) dalam ayat ini"[19]
.
2. Sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam: "Tidak ada hasad/iri[20] (yang terpuji) kecuali kepada dua orang: (yang pertama) orang yang Allâh anugerahkan kepadanya harta lalu dia menginfakkan hartanya di (jalan) yang benar (di jalan Allâh), (yang kedua) orang yang Allâh anugerahkan kepadanya ilmu lalu dia mengamalkannya dan mengajarkannya (kepada orang lain)"[21] .

3. Dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu dia berkata, “Ibuku (Ummu Sulaim) pernah berkata, “ (Wahai Rasulullah), berdoalah kepada Allâh untuk (kebaikan) pelayan kecilmu ini (Anas bin Mâlik)”. Anas berkata, “Maka Rasûlullâh pun berdoa (meminta kepada Allâh) segala kebaikan untukku. Dan doa kebaikan untukku yang terakhir beliau ucapkan: "Ya Allâh, perbanyaklah harta dan keturunannya, serta berkahilah harta dan keturunan yang Engkau berikan kepadanya". Anas berkata, “Demi Allâh, sungguh aku memiliki harta yang sangat banyak, dan sungguh anak dan cucuku saat ini (berjumlah) lebih dari seratus orang”.[22] .

Hadits ini menunjukkan keutamaan memiliki banyak harta dan keturunan yang diberkahi Allâh Azza wa Jalla dan tidak melalaikan manusia dari ketaatan kepada-Nya [23] , karena Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mungkin mendoakan keburukan untuk Sahabatnya, dan Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu sendiri menyebutkan ini sebagai doa kebaikan. Oleh karena itulah, Imam an-Nawawi mencantumkan hadits ini dalam bab ‘keutamaan Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu‘[24] .

4. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dia berkata, “Orang-orang miskin (dari para Sahabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) pernah datang menemui beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , lalu mereka berkata: "Wahai Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , orang-orang (kaya) yang memiliki harta yang berlimpah bisa mendapatkan pahala (dari harta mereka), kedudukan yang tinggi (di sisi Allâh Azza wa Jalla) dan kenikmatan yang abadi (di surga), karena mereka melaksanakan shalat seperti kami melaksanakan shalat dan mereka juga berpuasa seperti kami berpuasa, tapi mereka memiliki kelebihan harta yang mereka gunakan untuk menunaikan ibadah haji, umrah, jihad dan sedekah, sedangkan kami tidak memiliki harta…". Dalam riwayat Imam Muslim, di akhir hadits ini Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Itu adalah karunia (dari) Allâh yang diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya"[25] .

Dalam hadits ini Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengingkari ucapan para sahabat tersebut tentang pahala dan keutamaan besar yang diraih oleh orang-orang kaya pemilik harta yang menginfakkannya di jalan Allâh Azza wa Jalla . Bahkan di akhir hadits ini, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji perbuatan mereka. Oleh karena itu, Imam Ibnu Hajar t ketika menjelaskan hadits ini, beliau berkata: "Dalam hadits ini (terdapat dalil yang menunjukkan) lebih utamanya orang kaya yang menunaikan hak-hak (Allâh Azza wa Jalla ) pada (harta) kekayaannya dibandingkan orang miskin, karena berinfak di jalan Allâh Azza wa Jalla (seperti yang disebutkan dalam hadits di atas) hanya bisa dilakukan oleh orang kaya"[26] .

ANTARA KAYA DAN MISKIN
Muncul pertanyaan, siapakah yang lebih utama di sisi Allâh Azza wa Jalla , orang kaya yang bersyukur dengan kekayaannya atau orang miskin yang bersabar dengan kemiskinannya?

Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini, ada yang lebih mengutamakan orang kaya yang bersyukur dan ada yang lebih mengutamakan orang miskin yang bersabar. Kedua pendapat ini juga dinukil dari ucapan Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah [27] .

Kedua pendapat ini masing-masing memiliki dasar argumentasi dari al-Qur`ân dan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sama kuatnya, sehingga para ulama ahli tahqiq (yang terkenal dengan ketelitian dalam berpendapat) tidak menguatkan salah satu di antara dua pendapat tersebut, tapi mereka memilih pendapat yang menggabungkan keduanya, yaitu: yang lebih utama di antara keduanya adalah yang paling besar ketakwaannya kepada Allâh Azza wa Jalla , berdasarkan keumuman makna firman-Nya:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allâh ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu [al-Hujurât/ : 13]

Maka orang kaya yang lebih besar rasa syukurnya lebih utama dibanding orang miskin yang lebih sedikit kesabarannya dan sebaliknya.

Pendapat inilah yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dan dua murid beliau, Imam Ibnul Qayyim rahimahullah [28] dan Ibnu Muflih rahimahullah [29] .

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimauhllah berkata, "Telah terjadi perbedaan pendapat di kalangan kebanyakan (ulama) zaman sekarang tentang siapakah yang lebih utama, orang kaya yang bersyukur atau orang miskin yang bersabar? Sebagian dari Ulama dan ahli ibadah menguatkan pendapat pertama (orang kaya yang bersyukur lebih utama), sementara Ulama dan ahli ibadah yang lain menguatkan pendapat kedua (orang miskin yang bersabar lebih utama). Kedua pendapat ini (juga) dinukil dari Imam Ahmad rahimahullah.

Adapun para Sahabat dan Tabi'in, tidak ada satu pun nukilan dari mereka (tentang) keutamaan salah satu dari dua golongan tersebut di atas yang lain.

Sejumlah Ulama lain berkata: "Masing-masing dari keduanya tidak ada yang lebih utama dibandingkan yang lain kecuali dengan ketakwaan. Maka yang paling kuat iman dan takwanya itulah yang paling utama, kalau iman dan takwa keduanya sama, maka keutamaan keduanya pun sama.

Inilah pendapat yang paling benar, karena dalil-dalil dari al-Qur`ân dan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan (bahwa) keutamaan (manusia di sisi Allâh Azza wa Jalla dicapai) dengan keimanan dan ketakwaan. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَى بِهِمَا

Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allâh lebih tahu (keadaan) keduanya [an-Nisâ/4:135]

Di antara para Nabi dan para Sahabat Radhiyallahu anhum yang terdahulu dan pertama (masuk Islam) ada orang-orang kaya yang keutamaannya (di sisi Allâh Azza wa Jalla) lebih besar dibandingkan kebanyakan orang-orang miskin (setelah mereka), sebagaimana di antara mereka ada orang-orang miskin yang keutamaannya (di sisi Allâh Azza wa Jalla) lebih besar dibandingkan kebanyakan orang-orang kaya (setelah mereka).

Orang-orang yang sempurna (keimanan dan ketakwaannya) mampu menegakkan dua sifat agung tersebut (syukur dan sabar) secara sempurna (dalam semua kondisi), seperti gambaran yang ada pada diri Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan pada diri (dua Sahabat) Abu Bakar Radhiyallahu anhu dan ‘Umar Radhiyallahu anhu.

Akan tetapi. terkadang seseorang lebih baik baginya (dalam keimanan) jika diberi kemiskinan, sementara orang lain lebih baik baginya jika mendapatkan kekayaan, sebagaimana kesehatan lebih baik bagi sebagian manusia dan penyakit lebih baik bagi yang lain…”[30] .

TELADAN SEMPURNA DARI ULAMA SALAF
Generasi Salaf adalah sebaik-baik teladan dalam semua kebaikan dan keutamaan dalam agama ini, tidak terkecuali dalam memanfaatkan harta dan kekayaan untuk meraih ridha Allâh Azza wa Jalla .

Berikut ini contoh-contoh sosok yang terkenal dengan sifat ini adalah:

• Sahabat yang mulia 'Utsmân bin 'Affân bin Abil 'Ash al-Umawi Radhiyallahu anhu (wafat tahun 35 H), salah seorang dari Khulafâur Râsyidiin dan sepuluh orang Sahabat yang dijamin masuk surga oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sahabat ini sangat terkenal dengan kekayaan dan kedermawanannya.

Beliaulah yang membeli sumur Rûmah dari pemiliknya seorang Yahudi, untuk air minum bagi kaum Muslimin, dan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan bagi beliau balasan air minum di surga kelak.

Ketika Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin memperluas Masjid Nabawi, 'Utsmân Radhiyallahu anhu menyumbangkan hartanya untuk membeli tanah perluasan masjid tersebut.

Beliau juga yang membiayai persiapan jihad pasukan 'Usrah dalam perang Tabuk, dengan menyumbangkan sebanyak 950 ekor unta dan 50 ekor kuda. Setelah itu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda berkali-kali: "Tidak akan merugikan 'Utsmân apa (pun) yang dilakukannya setelah hari ini"[31] [32] .

• Sahabat yang mulia 'Abdur Rahmân bin 'Auf al-Qurasyi Radhiyallahu anhu (wafat tahun 32 H), salah seorang dari sepuluh Sahabat yang dijamin masuk surga dan juga merupakan Sahabat yang sangat terkenal dengan kekayaan dan kedermawanannya.

Imam az-Zuhri berkata: "Di masa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , ‘Abdur Rahmân bin 'Auf Radhiyallahu anhu pernah bersedekah dengan separuh dari harta beliau (yaitu sebesar) empat ribu dinar, lalu beliau bersedekah (lagi) dengan (harta sebesar) empat puluh ribu dinar. Kemudian beliau menanggung (biaya seharga) lima ratus ekor kuda (untuk keperluan berjihad) di jalan Allâh Azza wa Jalla , setelah itu beliau menanggung (biaya seharga) lima ratus ekor unta (untuk keperluan berjihad) di jalan Allâh Azza wa Jalla . Sebagian besar hasil kekayaan beliau (diperolehnya) dari perdagangan [33] .

• 'Ali bin Husain bin 'Ali bin Abi Thâlib al-Hâsyimi al-Madani rahimahullah (wafat tahun 94 H)[34] , putra dari cucu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terkenal, Husein bin 'Ali Radhiyallahu anhuma dan Imam besar dari kalangan Tabi’in (murid para Sahabat Radhiyallahu anhum), serta sangat terpercaya dan teliti dalam meriwayatkan hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam [35] . Beliau sangat terkenal dengan ketekunan beribadah sehingga digelari sebagai Zainul 'abidin (perhiasan bagi para ahli ibadah) [36] .

Termasuk amal ibadah agung yang sering beliau lakukan adalah banyak bersedekah untuk orang-orang miskin penduduk Madinah, sehingga sewaktu beliau wafat dan jenazah beliau dimandikan, terlihat di punggung beliau bekas-bekas berwarna hitam pada kulit beliau, karena semasa hidupnya beliau sering memikul karung berisi tepung (makanan) untuk disedekahkan kepada orang-orang miskin, di malam hari secara sembunyi-sembuny [37]i .

Bahkan semasa hidupnya beliau menanggung biaya seratus keluarga miskin di Madinah, sampai-sampai orang menyangka beliau kikir dan suka menimbun harta, karena beliau selalu menyembunyikan sedekah beliau [38] .

• Yunus bin 'Ubaid bin Dinar al-Bashri rahimahullah (wafat tahun 139 H) [39] , seorang imam panutan yang sangat terpercaya dan teliti dalam meriwayatkan hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta sangat wara’ (hati-hati dalam masalah halal dan haram) [40] .

Beliau adalah seorang pedagang kain yang sangat jujur dan selalu menjelaskan cacat barang dagangan beliau sebelum terjadi jual-beli [41] . Bahkan karena kejujuran, beliau pernah mengembalikan uang seorang pembeli yang membeli kain beliau dengan harga yang lebih tinggi, karena waktu itu yang menjualnya adalah keponakan beliau [42] . Begitu pula sebaliknya, jika beliau membeli barang dari seseorang, maka beliau akan membayarnya dengan harga yang sesuai, meskipun orang tersebut pada awalnya menawarkannya dengan harga yang lebih murah [43] .

Diriwayatkan dalam biografi beliau, bahwa suatu saat harga kain di suatu daerah dekat Bashrah naik menjadi lebih mahal. Menjadi kebiasaan, jika daerah tersebut harga kainnya naik, maka harga kain di Bashrah pun nantinya ikut naik. Mengetahui hal itu, Yunus bin 'Ubaid rahimaullah segera membeli sejumlah besar kain kepada pedagang kain lainnya dengan harga pasaran biasa. Setelah selesai membeli barang tersebut, beliau bertanya kepada penjual tersebut, “Apakah engkau mengetahui bahwa harga kain naik di daerah anu?” Penjual tersebut menjawab, “Tidak, kalau saja aku tahu tentu aku tidak akan menjualnya kepadamu”. Maka Yunus bin 'Ubaid rahimahullah berkata: “(Kalau begitu) kembalikan uangku padamu dan aku akan kembalikan barangmu”[44] .

• 'Abdur Rahmân bin Abân bin 'Utsmân bin 'Affân al-Umawi al-Madani, cucu Sahabat yang mulia, 'Utsmân bin 'Affân Radhiyallahu anhu, Imam besar dari kalangan Atba’ut Tabi’in (murid para Tabi’in), ahli ibadah dan terpercaya dalam meriwayatkan hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam [45] .

Musa bin Muhammad at-Taimi rahimahullah memuji beliau dengan mengatakan: "Aku tidak pernah melihat (seorang lelaki) yang lebih banyak menghimpun agama, kerajaan (kekuasaan) dan kemuliaan (nasab) melebihi 'Abdur Raâmân bin Abân [46].

Beliau pernah membeli satu keluarga budak, kemudian memberikan pakaian untuk mereka semua, setelah itu beliau berkata kepada mereka: "Kalian (semua) aku bebaskan karena (mengharapkan) wajah Allâh Azza wa Jalla . Aku menjadikan kalian sebagai penolongku (menghadapi dahsyatnya) sakaratul maut"[47]
.
Beliau sangat rajin beribadah, sehingga 'Ali bin 'Abdullâh bin 'Abbâs mengagumi dan meneladani beliau dalam kebaika [48].

• ‘Abdullâh bin Mubârak al-Marwazi rahimahullah (wafat tahun 181 H)[49] , seorang imam besar yang ternama dari kalangan Atba’ut Tabi’in yang sangat terpercaya dan teliti dalam meriwayatkan hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Imam Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Beliau adalah seorang yang terpercaya lagi sangat teliti (dalam meriwayatkan hadits), orang yang memiliki ilmu dan pemahaman (yang dalam), sangat dermawan lagi (sering) berjihad (di jalan Allâh Subhanahu wa Ta’ala), terkumpul padanya (semua) sifat-sifat baik”[50] .

Dalam biaografi beliau disebutkan bahwa Imam Fudhail bin 'Iyâdh rahimahullah pernah bertanya kepadanya tentang sebab dia memliki perniagaan besar dengan mengekspor barang-barang dagangan dari negeri Khurasan ke tanah haram (Mekah). ‘Abdullâh bin Mubârak menjawab, “Sesungguhnya aku melakukan itu adalah untuk menjaga mukaku (agar tidak meminta-minta kepada orang lain), memuliakan kehormatanku, dan menggunakannya untuk membantuku dalam ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla ”[51] .

Ucapan beliau ini benar-benar terbukti, karena beliau sangat terkenal dengan sifat dermawan, membantu orang miskin dengan sumbangan harta yang sangat besar setiap tahun [52] , membiayai semua perbekalan orang-orang yang menunaikan ibadah haji bersama beliau [53] .

Termasuk kedermawanan beliau yang paling utama adalah menanggung biaya hidup beberapa Imam besar ahli hadits di jamannya, seperti Imam Fudhail bin 'Iyâdh rahimahullah [54] , agar mereka bisa lebih berkonsentrasi menyebarkan hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umat. Beliau berkata, "Sesungguhnya aku mengetahui kemuliaan suatu kaum (para ulama ahli hadits) yang memiliki keutamaan dan kejujuran, mereka (menyibukkan diri dengan) mempelajari hadits-hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan benar dan sungguh-sungguh. Kemudian (setelah itu) kebutuhan umat Islam kepada mereka sangat mendesak (untuk mengenal petunjuk Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam), sedangkan mereka sendiri punya kebutuhan (untuk membiayai kelurga mereka). Jika kami tidak membantu (menanggung biaya hidup) mereka, maka ilmu mereka akan sia-sia (tidak tersebar dengan baik), tapi kalau kami mencukupi (biaya hidup) mereka, maka mereka (bisa lebih berkonsentrasi) menyebarkan ilmu kepada umat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan aku tidak mengetahui setelah kenabian, tingkatan/kedudukan yang lebih utama daripada menyebarkan ilmu (tentang sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam )"[55] .

JADILAH ORANG KAYA YANG ZUHUD
Menjadi orang yang zuhud bukanlah dengan harus menjadi miskin dan menyia-nyiakan harta yang ada, juga bukan dengan mengharamkan apa yang dihalalkan Allâh Azza wa Jalla . Akan tetapi, bersikap zuhud adalah dengan menggunakan harta dan kekayaan yang dimiliki sesuai dengan petunjuk Allâh Azza wa Jalla , tanpa adanya keterikatan hati dan kecintaan yang berlebihan kepada harta dan kekayaan tersebut. Atau dengan kata lain, bersikap zuhud adalah dengan tidak menggantungkan angan-angan yang panjang pada harta dan kekayaan yang dimiliki, dengan bersegera menggunakannya untuk hal-hal yang diridhai oleh Allâh Azza wa Jalla .

Inilah arti zuhud yang sesungguhnya, sebagaimana ucapan Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah ketika beliau ditanya, “Apakah makna zuhud di dunia (yang sebenarnya)?” Beliau berkata, "(Maknanya adalah) tidak panjang angan-angan, (yaitu) seorang yang ketika dia (berada) di waktu pagi dia berkata, “Aku (khawatir) tidak akan (bisa mencapai) waktu sore lagi"[56] .

Salah seorang Ulama Salaf berkata: “Zuhud di dunia bukanlah dengan mengharamkan yang halal, dan juga bukan dengan menyia-nyiakan harta, akan tetapi zuhud di dunia adalah dengan kamu lebih yakin dengan (balasan kebaikan) di tangan Allâh Azza wa Jalla daripada apa yang ada di tanganmu, dan jika kamu ditimpa suatu musibah (kehilangan sesuatu yang dicintai), maka kamu lebih mengharapkan pahala dan simpanan (kebaikannya diakhirat kelak) daripada jika sesuatu yang hilang itu tetap ada padamu”[57] .

Sifat inilah dimiliki dengan sempurna oleh para Sahabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadikan mereka lebih mulia dan utama di sisi Allâh Azza wa Jalla dibandingkan orang-orang yang datang setelah mereka. Ibnu Mas'ud Radhiyallahu anhu berkata, "Kalian lebih banyak berpuasa, (mengerjakan) shalat, dan lebih bersungguh-sungguh (dalam beribadah) dibandingkan para Sahabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , tapi mereka lebih baik (lebih utama di sisi Allâh Subhanahu wa Ta’ala) daripada kalian". Ada yang bertanya, “Kenapa (bisa demikian), wahai Abu ‘Abdirrahmân? Ibnu Mas'ud Radhiyallahu anhu berkata: "Karena mereka lebih zuhud dalam (kehidupan) dunia dan lebih cinta kepada akhirat"[58] .

PENUTUP
Sebagai penutup, renungkanlah nasehat berharga dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini:

"Barangsiapa yang (menjadikan) dunia tujuan utamanya, maka Allâh akan mencerai-beraikan urusannya dan menjadikan kemiskinan(tidak pernah merasa cukup) (selalu ada) di hadapannya, padahal dia tidak akan mendapatkan (harta benda) duniawi melebihi dari apa yang Allâh tetapkan baginya. Dan barangsiapa yang (menjadikan) akhirat niat (tujuan utama)nya, maka Allâh akan menghimpunkan urusannya, menjadikan kekayaan/selalu merasa cukup (ada) dalam hatinya, dan (harta benda) duniawi datang kepadanya dalam keadaan rendah (tidak bernilai di hadapannya)"[59] .

Akhirnya, kami akhiri tulisan ini dengan memohon kepada Allâh dengan nama-nama-Nya yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha sempurna, agar dia menganugerahkan kepada kita sifat zuhud dalam kehidupan dunia dan cinta kepada balasan yang kekal di akhirat, serta semua sifat-sifat baik yang diridhai-Nya, sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XIV/1432H/2011. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]



MUSLIM KAYA TIDAK TERCELA

Oleh
Ustadz Zainal Abidin Bin Syamsuddin


HIDUP KAYA TIDAK TERCELA
Masya Allâh, “Sudah kaya, taat beragama, rajin beribadah, berinfakpun tidak pernah putus.” Demikianlah kira-kira pujian terhadap orang yang memiliki banyak harta, berahklaq baik dan taat menjalankan perintah agama.

Bagaimana seharusnya seorang muslim menyikapi harta kekayaan yang dimilikinya, haruskah dia kaya, atau biasa-biasa saja, ataukah terima apa adanya ?

Harta kekayaan merupakan nikmat Allâh yang harus disyukuri. Kaya di dunia bukan satu hal yang tercela. Namun yang menimbulkan cela adalah prilaku orang berduit yang rakus dan tamak terhadap harta. Dalam rangka menumpuk harta, mereka tak segan-segan menggunakan cara yang tidak halal. Setelah berhasil meraihnya, mereka tidak menunaikan haknya, bakhil, membelanjakan harta bukan pada tempatnya atau bahkan sombong karenanya, sehingga Allâh Azza wa Jalla berfirman :

إِنَّ الْإِنْسَانَ خُلِقَ هَلُوعًا ﴿١٩﴾ إِذَا مَسَّهُ الشَّرُّ جَزُوعًا ﴿٢٠﴾ وَإِذَا مَسَّهُ الْخَيْرُ مَنُوعًا

Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah. Dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir. [al-Ma’ârij/70:19-21]

Agar sukses dan bahagia di dunia dan akherat, Allâh Azza wa Jalla mengarahkan para hamba-Nya agar berdo’a sebagaimana firman-Nya :

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Wahai Rabb kami ! Karuniakanlah kepada kami kebaikan di dunia dan di akhirat dan jagalah kami dari siksa api Neraka. [Al-Baqarah/2:201]

Imam Khâzin rahimahullah menegaskan dalam tafsirnya bahwa Allâh Azza wa Jalla membagi umat manusia yang berdo’a menjadi dua; (pertama) kelompok yang hanya berdo’a untuk kepentingan dunia. Mereka ini adalah orang-orang kafir, karena mereka tidak menyakini hari kebangkitan dan akhirat. Sementara kelompok lain (kedua) yaitu orang-orang mukmin yang menggabungkan dalam do’a mereka antara kepentingan dunia dan akherat. Dengan alasan bahwa manusia diciptakan dalam keadaan lemah yang selalu kekurangan, tidak sanggup hidup sengsara dan terlunta-lunta.[1]

Para pendahulu kita, assalafus shalih dari kalangan shahabat maupun tabi’in telah memberi teladan bagaimana meraih sukses di dunia dan akhirat. Zubair bin Awwam Radhiyallahu anhu misalnya, beliau Radhiyallahu anhu memiliki isteri empat. Meski sepertiga hartanya telah diwasiatkan, tapi masing-masing isterinya masih mendapatkan bagian satu juta dua ratus dinar. Jumlah harta kekayaan beliau Radhiyallahu anhu seluruhnya adalah lima puluh juta dua ratus ribu (dinar). [2]

Imam Ibnul Jauzi rahimahullah berkomentar, “Ini menjadi bantahan terhadap orang-orang zuhud yang tidak berilmu yang tidak suka mengumpulkan harta kekayaan.” [3]

Oleh karena itu, Islam tidak membiarkan seorang Muslim kebingungan dalam berusaha mencari nafkah, bahkan telah memberikan solusi tuntas dan mengajarkan etika mulia agar mereka mencapai kesuksesan ketika mengais rizki, sehingga pintu kemakmuran dan keberkahan akan terbuka.

ISTIQOMAH DENGAN HARTA
Kekayaan kadang membuat manusia lupa kepada Allâh Azza wa Jalla yang telah memberi mereka harta. Ini menyebabkan kufur nikmat. Jika kekayaan membuat seseorang tetap istiqamah dan taat beragama, maka harta itu akan mendatangkan manfaat yang sangat banyak. Misalnya, dengan hidup berkecukupan, maka menuntut ilmu menjadi mudah, beribadah menjadi lancar, bersosialisasi menjadi gampang, bergaul semakin indah, berdakwah semakin sukses, berumah tangga semakin stabil dan beramal shalih semakin tangguh. Oleh karena itu, harta di tangan seorang Mukmin tidak akan berubah menjadi monster perusak kehidupan dan tatanan sosial serta penghancur kebahagian keluarga dan pilar-pilar rumah tangga. Sebaliknya, harta ditangan seorang Muslim bisa berfungsi sebagai sarana penyeimbang dalam beribadah dan perekat hubungan dengan makhluk.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

نِعْمَ الْـمَالُ الصَّالِحُ لِلرَّجُلِ الصَّالِحِ

Harta terbaik adalah yang dimiliki laki-laki yang salih.[4]

Bahkan harta tersebut akan menjadi sebuah energi yang memancarkan masa depan cerah, dan sebuah kekuatan yang mengandung berbagai macam keutamaan dan kemuliaan dunia dan akherat. Harta juga bisa menjadi penggerak roda dakwah dan jihad di jalan Allâh.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا﴿٨﴾ إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا

Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allâh, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih. [al-Insân/76:8-9].

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memberi pujian kepada seorang Muslim yang dermawan dan membelanjakan hartanya dalam kebaikan. Dalam sebuah hadits dari Abdullâh bin Umar Radhiyallahu anhuma, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَفْضَلُ دِيْنَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ دِيْنَارٌ يُنْفِقُهُ عَليَ عِيَالِهِ

Dinar terbaik yang dibelanjakan oleh seseorang lelaki adalah dinar seseorang yang dibelanjakan untuk nafkah keluarganya.[5]

Dengan harta yang halal dan bersih, para generasi salaf berlomba dan berpacu untuk mengejar pahala dan meraih surga, seperti yang terjadi pada kehidupan Umar Radhiyallahu anhu yang bersaing secara sehat dalam berinfak di jalan Allâh dengan Abu Bakar Radhiyallahu anhu . Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu bercerita, "Suatu hari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami agar bersedekah dan ketika itu saya sedang memiliki banyak harta. Saya mengatakan, 'Hari ini aku akan mampu mengungguli Abu Bakar Radhiyallahu anhu .' Lalu aku membawa setengah dari hartaku untuk disedekahkan. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Apa yang kamu tinggalkan untuk keluargamu ?' Saya menjawab, 'Aku tinggalkan sejumlah itu untuk keluargaku.' Lalu Abu Bakar datang membawa semua kekayaannya. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Wahai Abu Bakar ! Apa yang kamu tinggalkan untuk keluargamu ? Ia menjawab, 'Saya tinggalkan Allâh dan Rasul-Nya untuk mereka.' Lalu aku berkata, 'Saya tidak akan bisa mengunggulimu selamanya.'[6]

KENAPA RELA HIDUP TERHINA
Islam sangat mencela pemalas dan membatasi ruang gerak peminta-minta serta mengunci rapat semua bentuk ketergantungan hidup pada orang lain. Al-Qur'ân juga memuji orang yang bersabar dan menahan diri dengan tidak meminta uluran tangan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidup. Karena tindakan tersebut akan menimbulkan berbagai macam keburukan dan kemunduran dalam kehidupan.

لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا ۗ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allâh; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allâh), maka sesungguhnya Allâh Maha Mengetahui. [al-Baqarah/2: 273].

Imam Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, "Tidaklah ada seseorang yang malas bekerja melainkan ia berada dalam dua keburukan. Pertama, menelantarkan keluarga dan meninggalkan kewajiban dengan berkedok tawakkal sehingga hidupnya menjadi batu sandungan orang lain dan keluarganya berada dalam kesusahan. Kedua, demikian itu suatu kehinaan yang tidak menimpa kecuali orang yang hina dan gelandangan. Sebab orang yang bermartabat tidak akan rela kehilangan harga diri hanya karena kemalasan dengan dalih tawakkal yang sarat dengan hiasan kebodohan. Karena bisa jadi orang tidak memiliki harta tetapi masih tetap punya peluang dan kesempatan untuk berusaha.[7]

Bahkan Rasâlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi jaminan surga bagi orang yang mampu memelihara diri dengan tidak meminta-minta, sebagaimana sabda beliau n dalam hadits dari Tsaubân :

مَنْ يَكْفُلُ لِي أَنْ لَا يَسْأَلَ النَّاسَ شَيْئًا وَأَتَكَفَّلُ لَهُ بِالْجَنَّةِ

Barangsiapa yang bisa menjaminku untuk tidak meminta-minta suatu kebutuhan apapun kepada seseorang maka aku akan menjamin dengan surga. [8]

Seorang Muslim harus berusaha hidup berkecukupan, memerangi kemalasan, bersemangat dalam mencari nafkah, berdedikasi dalam menutupi kebutuhan, dan rajin bekerja demi memelihara masa depan anak agar mampu hidup mandiri dan tidak menjadi beban orang lain. Sebab pemalas yang menjadi beban orang dan pengemis yang menjual harga diri merupakan manusia paling tercela dan sangat dibenci Islam seperti yang telah ditegaskan dalam sebuah hadits dari Abdullah Ibnu Umar c bahwasannya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لَا تَزَالُ الْمَسْأَلَةُ بِأَحَدِكُمْ حَتَّى يَلْقَى اللَّهَ وَلَيْسَ فِي وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ

Tidaklah sikap meminta-minta terdapat pada diri seseorang di antara kalian kecuali ia bertemu dengan Allâh sementara di wajahnya tidak ada secuil dagingpun. [9]

SEORANG MUSLIM HARUS WIBAWA
Kondisi ekonomi yang fluktuatif, krisis global yang melanda sebagian besar industri dan usaha yang kembang kempis tidak boleh membuat seorang Muslim frustasi dalam berikhtiar. Kondisi ini seyogyanya dijadikan momentum untuk mengoreksi diri dan mencari penyebab krisis. Jangan bersikap seperti orang-orang kafir, berputus asa dengan melampiaskannya ke diskotik, menenggak khamer atau bahkan tidak sedikit yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Seorang Muslim dalam menghadapi krisis, hendaknya menyadari bahwa kehidupan adalah sebuah realita yang harus dihadapi dengan bekal kesungguhan, ilmu, tawakkal dan menjauhi sifat pengecut serta pandai mengolah kelemahan menjadi sebuah kekuatan.

Situasi krisis dan kondisi serba kurang serta hidup miskin harus menjadi cambuk bagi seorang Muslim untuk bangkit mencari peluang bisnis dan membuka kran rizki yang mampet. Karena setiap Muslim dituntut menjadi teladan, termasuk dalam semangat mengais rizki dan membuka lapangan kerja yang halal. Abdurrahman bin Auf Radhiyallahu anhu ketika hijrah ke Madinah dengan segala keterbatasan dan kehidupan yang serba susah, karena konsekwensi hijrah, beliau harus meninggalkan seluruh hartanya di Makkah. Pada kondisi seperti itu beliau Radhiyallahu anhu mendapat tawaran bantuan namun beliau Radhiyallahu anhu menampiknya dan mengatakan “Tunjukkan kepadaku di mana pasar Madinah !”[10] Dalam waktu yang tidak begitu lama beliau Radhiyallahu anhu sudah mampu hidup mandiri dan menikah dari hasil usahanya.

Adapun tentang hadits bahwa Abdurrahman masuk surga sambil merangkak adalah hadits palsu seperti yang telah ditegaskan Imam Ibnul Jauzi rahimahullah dalam Talbîs Iblîs[11] dan sanadnya sangat lemah sebagaimana yang telah ditegaskan Imam adz-Dzahabi dalam Siyar A’lâmin Nubalâ’.[12]

Kesibukan para utusan Allâh dan para ulama salaf dalam mencari ilmu dan berda'wah tidak melalaikan mereka mengais rizki yang halal untuk menafkahi keluarganya. Maka, seorang Muslim harus bisa meneladani mereka, kesibukanya dalam berusaha jangan membuatnya lalai menuntut ilmu atau alasan menuntut ilmu membuatnya malas untuk mencari nafkah.

Apapun bentuk usaha seorang Muslim asalkan halal dan diperoleh dengan cara yang benar harus ditekuni dan dijalani dengan sungguh-sungguh dan penuh suka cita. Hilangkan perasaan rendah diri, malu atau gengsi dengan profesi yang dijalaninya karena mungkin dianggap oleh kebanyakan orang sebagai bentuk profesi hina dan tidak bermartabat. Karena mulia atau tidaknya sebuah usaha atau profesi tidak bergantung pada bergengsi atau tidaknya di pandangan manusia, seperti bekerja di perusahan asing ternama atau jabatan tinggi atau bekerja di tempat yang basah duitnya. Namun kemuliaan sebuah usaha sangat ditentukan oleh kehalalan usaha dihadapan Allâh serta terpuji dalam pandangan syari'at.

Para nabi dan rasul telah memberikan contoh kepada kita dalam berusaha dan berkarya untuk menopang kelangsungan dakwah dan tersebarnya risalah. Nabi Zakaria Alaihissallam menjadi tukang kayu, nabi Idris Alaihissallamn menjahit pakaian dan nabi Daud membuat baju perang. Sehingga bisa dikatakan, bekerja untuk bisa hidup mandiri merupakan sunnah para utusan Allâh. Berusaha untuk mencari nafkah, baik dengan berniaga, bertani atau berternak tidak dianggap menjatuhkan martabat dan tidak bertentangan dengan sikap tawakkal.[13]

Begitu pula para ulama salaf. Mereka tergolong orang-orang yang rajin bekerja dan ulet dalam berusaha, tapi mereka juga gigih dan tangguh dalam menuntut ilmu dan menyebarkan agama. Tidak mengapa seorang bekerja di bidang dakwah dan urusan kaum Muslimlin lalu mendapat imbalan dari pekerjaan tersebut karena Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu ketika menjadi khalifah mencukupi kebutuhan hidup keluarganya dari baitul mal.[14]

Perlu diketahui bahwa kualitas seseorang sangat tergantung pada keberhasilannya, kemampuannya untuk memberi manfaat orang lain dan martabatnya di hadapan Allâh dan hamba-Nya. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَالَّذِينَ فِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَعْلُومٌ ﴿٢٤﴾ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ

Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu. Bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta). [al-Ma’ârij/70:24-25]

PAHALA MENCARI NAFKAH
Seorang muslim harus memiliki dedikasi yang tinggi dalam mengembangkan usahanya, bersemangat memerangi kemalasan, mengenali medan usaha, tidak berputus asa dalam menghadapi kendala dan hambatan, sehingga menjadi hamba yang mandiri. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ وَإِنَّ نَبِيَّ اللهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ

Tidak ada makanan yang dimakan seseorang yang lebih baik dari makanan yang merupakan usaha tangannya sendiri, karena Nabi Allâh, Daud, makan dari hasil usaha tangannya sendiri[15]

Abu Qasim al-Khatly bertanya kepada imam Ahmad rahimahullah, "Apa komentar Anda terhadap orang yang hanya berdiam di rumah atau di sebuah masjid lalu berkata aku tidak perlu bekerja karena rizkiku tidak akan lari dan pasti datang." Imam Ahmad rahimahullah menjawab, "Orang itu tidak tahu ilmu. Apakah ia tidak mendengarkan sabda Rasûlullâh, "Allâh menjadikan rizkiku di bawah kilatan pedang (jihad)." [16]

Allâh Azza wa Jalla tidak melarang para hamba-Nya menjadi orang kaya dan hidup berkecukupan, bahkan Allâh mencintai orang kaya, asalkan tidak sombong, mencari harta sesuai dengan kaidah dan prinsip agama. Jadi, tidak ada alasan untuk mencela usaha yang halal. Yang tercela adalah usaha yang haram atau usaha yang menyebabkan lalai dari ibadah kepada Allâh, bersikap sombong dan kikir.

Sahl bin Abdullah At Tustary berkata: Barangsiapa yang merusak tawakkal berarti telah merusak pilar keimanan dan siapa yang merusak pekerjaan berarti telah membuat kerusakan dalam sunnah.[17]

Wahai saudaraku, tulisan ini sengaja saya sampaikan untuk menepis anggapan sebagian orang yang tidak berilmu bahwa menjadi orang kaya, hidup berkecukupan dan gigih mencari nafkah dengan cara yang benar agar hidup mandiri dan tidak menjadi beban orang lain merupakan cinta dunia yang menodai sikap zuhud. Padahal tidaklah demikian bahkan Abu Darda' Radhiyallahu anhu berkata, "Termasuk indikasi pahamnya seseorang terhadap agamanya adalah adanya kemauan untuk mengurusi nafkah rumah tangganya." [18]. Wallahu a'lam

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XIV/1432H/2011. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]


KEUTAMAAN ORANG KAYA YANG BERSYUKUR

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari


Jika Anda berharta melimpah, maka Anda wajib bersyukur; dan jika Anda miskin, maka bersabar menjadi kewajiban Anda. Itulah kewajiban yang telah digariskan syariat atas mereka. Karena sesungguhnya kekayaan dan kemiskinan adalah ujian, barangsiapa menghadapi ujian sesuai dengan yang diperintahkan, maka dia adalah orang yang mulia.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Manusia berbeda pendapat, mana yang lebih utama: orang fakir (miskin) yang sabar atau orang kaya yang bersyukur? Pendapat yang benar adalah: orang yang lebih utama dari keduanya adalah yang paling bertakwa. Jika ketakwaan keduanya sama, derajat keduanya sama, sebagaimana hal ini telah kami jelaskan di tempat yang lain. Sesungguhnya orang-orang fakir (miskin) akan mendahului orang-orang kaya menuju surga. Karena tidak ada hisab (penghitungan harta) terhadap orang-orang fakir, sedangkan orang-orang kaya akan ada hisab (penghitungan harta). Maka orang kaya yang kebaikannya lebih banyak dari kebaikan orang miskin, derajatnya di surga lebih tinggi, walaupun lebih lambat masuk surga dari orang miskin. Sedangkan orang kaya yang kebaikannya di bawah kebaikan orang miskin, derajatnya di surga lebih rendah dari orang miskin”.[1]

MAYORITAS ORANG KAYA ITU LUPA
Tulisan kali ini adalah tentang keutamaan orang kaya yang bersyukur kepada Allâh Azza wa Jalla , karena kebanyakan orang kaya lupa terhadap nikmat-Nya. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الْمُكْثِرِينَ هُمُ الْمُقِلُّونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، إِلاَّ مَنْ أَعْطَاهُ اللَّهُ خَيْرًا ، فَنَفَحَ فِيهِ يَمِينَهُ وَشِمَالَهُ وَبَيْنَ يَدَيْهِ وَوَرَاءَهُ ، وَعَمِلَ فِيهِ خَيْرًا

Sesungguhnya orang-orang yang memperbanyak (harta) adalah orang-orang yang menyedikitkan (kebaikannya) pada hari Kiamat, kecuali orang yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala berikan kepadanya kebaikan, lalu dia memberi kepada orang yang di sebelah kanannya, kirinya, depannya, dan belakangnya; dan dia berbuat kebaikan pada hartanya [2]

al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Yang dimaksudkan dengan ‘memperbanyak’ adalah dengan harta, dan ‘menyedikitkan’ adalah dengan pahala akhirat. Ini (terjadi) pada diri orang yang memperbanyak harta, akan tetapi dia tidak memenuhi sifat dengan yang ditunjukkan oleh pengecualian setelahnya, yaitu berinfaq”. [Fathul Bari 18/261]

Dari hadits yang mulia ini, kita mengetahui bahwa mayoritas orang kaya itu lupa bersyukur kepada Pemberi nikmat hakiki, yaitu Allâh Azza wa Jalla . Mereka hanya sibuk dalam urusan harta dan dunia, melalaikan urusan akhirat dan amalan yang mulia. Akibatnya, mereka sedikit sekali mendapatkan kebaikan di sisi Rabbnya. Kecuali orang yang banyak berinfak untuk meraih keridhoan Allâh Azza wa Jalla dengan memberikan harta kepada orang-orang yang membutuhkan di mana saja mereka berada.

SEBAIK-BAIK HARTA ADALAH HARTA YANG ADA DI TANGAN ORANG SHALIH
Sahabat yang mulia, ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu berkata:

بَعَثَ إِلَىَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : “خُذْ عَلَيْكَ ثِيَابَكَ وَسِلاَحَكَ ثُمَّ ائْتِنِى “. فَأَتَيْتُهُ وَهُوَ يَتَوَضَّأُ فَصَعَّدَ فِىَّ النَّظَرَ ثُمَّ طَأْطَأَهُ فَقَالَ : “إِنِّى أُرِيدُ أَنْ أَبْعَثَكَ عَلَى جَيْشٍ فَيُسَلِّمَكَ اللَّهُ وَيُغْنِمَكَ وَأَرْغَبُ لَكَ مِنَ الْمَالِ رَغْبَةً صَالِحَةً “. قَالَ : قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَسْلَمْتُ مِنْ أَجْلِ الْمَالِ وَلَكِنِّى أَسْلَمْتُ رَغْبَةً فِى الإِسْلاَمِ وَأَنْ أَكُونَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ . فَقَالَ “: يَا عَمْرُو نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلْمَرْءِ الصَّالِحِ “

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang kepadaku, beliau memerintahkan, “Ambillah pakaianmu dan senjatamu, lalu menghadaplah kepadaku!” Aku pun mendatangi beliau ketika beliau sedang berwudhu’. Beliau melihat-lihat kepadaku, kemudian bersabda, “Aku akan mengutusmu memimpin satu pasukan, semoga Allâh akan menyelamatkanmu dan memberimu harta rampasan perang. Aku berharap engkau menyukai harta dengan kesukaan yang baik”. ‘Amr bin al-Ash mengatakan, “Wahai Rasûlullâh, aku tidak masuk Islam karena harta. Tetapi aku masuk Islam karena mencintai Islam dan agar aku bersama Rasûlullâh “. Maka beliau bersabda, “Hai Amr, sebaik-baik harta yang baik adalah untuk orang yang shalih”.[3]

Ya, sebaik-baik harta yang baik adalah untuk orang yang shalih. Karena orang shalih mengetahui hak-hak harta, sehingga dia akan melaksanakan hak harta dengan sebaik-baiknya. Harta adalah sarana, maka orang shalih menjadikannya sebagai sarana ketaatan. Harta adalah alat, maka orang shalih menjadikannya sebagai alat kebaikan. Harta adalah kendaraan, maka orang shalih menjadikannya sebagai kendaraan menuju kemuliaan di hari Pembalasan, sehingga mereka meraih derajat yang tinggi di sisi Rabb mereka.

ORANG SHALIH YANG KAYA MEMBORONG PAHALA
Kekayaan adalah anugrah Allâh Azza wa Jalla yang Dia berikan kepada orang yang Dia kehendaki sebagai ujian, apakah mereka akan bersyukur? Atas dasar itu, tidak boleh seorang pun hasad kepada orang yang kaya, karena itu merupakan pembagian rezeki dari Allâh Yang Maha Kuasa.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ - أَنَّ فُقَرَاءَ الْمُهَاجِرِينَ أَتَوْا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا “ :ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلَى وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ”. فَقَالَ :"وَمَا ذَاكَ ؟". قَالُوا :"يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَيَتَصَدَّقُونَ وَلاَ نَتَصَدَّقُ وَيُعْتِقُونَ وَلاَ نُعْتِقُ." فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : "أَفَلاَ أُعَلِّمُكُمْ شَيْئًا تُدْرِكُونَ بِهِ مَنْ سَبَقَكُمْ وَتَسْبِقُونَ بِهِ مَنْ بَعْدَكُمْ وَلاَ يَكُونُ أَحَدٌ أَفْضَلَ مِنْكُمْ إِلاَّ مَنْ صَنَعَ مِثْلَ مَا صَنَعْتُمْ ؟". قَالُوا :"بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ ". قَالَ :" تُسَبِّحُونَ وَتُكَبِّرُونَ وَتَحْمَدُونَ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ مَرَّةً ". قَالَ أَبُو صَالِحٍ :" فَرَجَعَ فُقَرَاءُ الْمُهَاجِرِينَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا :"سَمِعَ إِخْوَانُنَا أَهْلُ الأَمْوَالِ بِمَا فَعَلْنَا فَفَعَلُوا مِثْلَهُ ". فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :" ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ ".

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa orang-orang fakir Muhajirin mendatangi Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Orang-orang kaya telah memborong derajat-derajat yang tinggi dan kenikmatan yang kekal!”. Maka beliau bertanya, “Apa itu?”. Mereka berkata, “Orang-orang kaya itu melakukan sholat sebagaimana kami melakukan sholat. Mereka melakukan puasa sebagaimana kami melakukan puasa. Mereka bershodaqah, tetapi kami tidak bershodaqah. Mereka memerdekakan budak, tetapi kami tidak memerdekakan budak”. Maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidakkah aku ajarkan sesuatu kepada kamu, dengannya kamu akan menyusul orang-orang yang telah mendahului kamu, dan dengannya kamu akan mendahului orang-orang setelah kamu, dan tidak ada seorangpun yang lebih baik dari kamu kecuali orang-orang yang melakukan seperti apa yang kamu lakukan?”. Mereka menjawab, “Ya, wahai Rasûlullâh”. Beliau bersabda, “Kamu bertasbih, bertakbir, dan bertahmid tiga puluh tiga kali setelah setiap shalat”.

Abu Shalih (seorang perawi hadits)berkata, “Kemudian orang-orang fakir Muhajirin kembali mendatangi Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Saudara-saudara kami, orang-orang kaya, telah mendengar apa yang telah kami lakukan, lalu mereka melakukan seperti itu!”. Maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itu adalah karunia Allâh yang Dia berikan kepada orang yang Dia kehendaki”. [HR. Muslim, no. 595]

Tentang hadits ini, Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dalam dalam hadits ini terdapat dalil bagi orang yang menyatakan bahwa orang kaya yang bersyukur lebih utama daripada orang miskin yang sabar, namun dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat yang terkenal di kalangan Ulama Salaf dan Kholaf dari beberapa golongan. Wallâhu a’lam”. [4]

ORANG KAYA YANG BERSYUKUR, DERAJATNYA PALING TINGGI DI SISI ALLAH AZZA WA JALLA
Derajat manusia bertingkat-tingkat di hadapan Allâh Azza wa Jalla , dan orang yang paling mulia adalah orang yang paling bertakwa. Barangsiapa lebih banyak melakukan ketaatan dan lebih banyak meninggalkan kemaksiatan, dengan diiringi keimanan dan keikhlasan, maka dia lebih mulia di sisi Allâh Azza wa Jalla. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan bahwa orang yang kaya dan berilmu, lalu bersyukur dengan cara bertaqwa kepada Allâh Azza wa Jalla dengan ilmu agama dan hartanya, dia adalah orang yang paling mulia di sisi-Nya. Sebagaimana di sebutkan di dalam hadits berikut:

عَنْ أَبِي كَبْشَةَ الْأَنَّمَارِيُّ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: ثَلَاثَةٌ أُقْسِمُ عَلَيْهِنَّ وَأُحَدِّثُكُمْ حَدِيثًا فَاحْفَظُوهُ: قَالَ مَا نَقَصَ مَالُ عَبْدٍ مِنْ صَدَقَةٍ, وَلَا ظُلِمَ عَبْدٌ مَظْلَمَةً فَصَبَرَ عَلَيْهَا إِلَّا زَادَهُ اللَّهُ عِزًّا, وَلَا فَتَحَ عَبْدٌ بَابَ مَسْأَلَةٍ إِلَّا فَتَحَ اللَّهُ عَلَيْهِ بَابَ فَقْرٍ أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا وَأُحَدِّثُكُمْ حَدِيثًا فَاحْفَظُوهُ: قَالَ إِنَّمَا الدُّنْيَا لِأَرْبَعَةِ نَفَرٍ:

1. عَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَعِلْمًا فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَيَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا فَهَذَا بِأَفْضَلِ الْمَنَازِلِ
2. وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ عِلْمًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ مَالًا فَهُوَ صَادِقُ النِّيَّةِ يَقُولُ لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ
3. وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ عِلْمًا فَهُوَ يَخْبِطُ فِي مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ لَا يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ وَلَا يَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَلَا يَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا فَهَذَا بِأَخْبَثِ الْمَنَازِلِ
4. وَعَبْدٍ لَمْ يَرْزُقْهُ اللَّهُ مَالًا وَلَا عِلْمًا فَهُوَ يَقُولُ لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ فِيهِ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَوِزْرُهُمَا سَوَاءٌ

Dari Abu Kabsyah al-Anmâri Radhiyallahu anhu, bahwa dia mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tiga (perkara) aku bersumpah terhadap ketiganya, dan aku akan mengatakan satu perkataan kepada kamu, maka hafalkanlah! Beliau bersabda: Harta seorang hamba tidak akan berkurang karena shodaqah. Tidaklah seorang hamba dizhalimi dengan kezhaliman, lalu dia bersabar terhadap kezhaliman itu kecuali Allâh menambahkan kemuliaan kepadanya. Tidaklah seorang hamba membuka pintu permintaan, kecuali Allâh membukakan pintu kefakiran, atau kalimat seperti itu.

Dan aku akan mengatakan satu perkataan kepada kamu, maka hafalkanlah! Beliau bersabda: Sesungguhnya dunia itu untuk 4 orang:

1. Hamba yang Allâh berikan rezeki kepadanya berupa harta (dari jalan yang halal) dan ilmu (agama Islam), kemudian dia bertaqwa kepada Rabbnya pada rezeki itu (harta dan ilmu), dia berbuat baik kepada kerabatnya dengan rezeki, dan dia mengetahui hak bagi Allâh padanya. Maka hamba ini berada pada kedudukan yang paling utama (di sisi Allâh).

2. Hamba yang Allâh berikan rezeki kepadanya berupa ilmu, namun Dia (Allâh) tidak memberikan rezeki berupa harta, dia memiliki niat yang baik. Dia mengatakan: “Seandainya aku memiliki harta aku akan berbuat seperti perbuatan Si Fulan (orang pertama yang melakukan kebaikan itu)”. Maka dia (dibalas) dengan niatnya (yang baik), pahala keduanya (orang pertama dan kedua) sama.

3. Hamba yang Allâh berikan rezeki kepadanya berupa harta, namun Dia (Allâh) tidak memberikan rezeki kepadanya berupa ilmu, kemudian dia berbuat sembarangan dengan hartanya dengan tanpa ilmu. Dia tidak bertaqwa kepada Rabbnya padanya, dia tidak berbuat baik kepada kerabatnya dengan hartanya, dan dia tidak mengetahui hak bagi Allâh padanya. Maka hamba ini berada pada kedudukan yang paling buruk (di sisi Allâh).

4. Hamba yang Allâh tidak memberikan rizqi kepadanya berupa harta dan ilmu, kemudian dia mengatakan: “Seandainya aku memiliki harta aku akan berbuat seperti perbuatan Si Fulan (dengan orang ketiga yang melakukan keburukan itu)”. Maka dia (dibalas) dengan niatnya, dosa keduanya sama.[5]

Marilah kita perhatikan kandungan hadits ini. Hadits ini menunjukkan bahwa hamba yang paling utama di sisi Allâh adalah hamba yang kaya dan bersyukur. Karena bertaqwa kepada Allâh pada nikmat yang telah Dia berikan, berbuat baik kepada kerabat, dan mengetahui hak bagi Allâh Azza wa Jalla pada nikmat adalah perwujudan rasa syukur kepada Allâh Azza wa Jalla atas segala nikmat-Nya.

HAKEKAT SYUKUR
Syukur merupakan sikap mengakui pemberian nikmat terhadap pemberi nikmat dengan bentuk kepatuhan dan kecintaan. Dilakukan dengan tiga perkara, sebagaimana disebutkan di dalam sya'ir:

أَفَادَتْكُمُ النَّعْمَاءُ مِنِّي ثَلاَثَةً • يَدِي وَلِسَانِي وَ الضَّمِيْرَ المُحَجَّبَا

Nikmat (darimu) memberikan tiga faedah dariku kepada kamu
Tanganku, lidahku, dan hatiku yang tersembunyi [6]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: "Hakekat syukur dalam peribadahan adalah: tampaknya bekas nikmat Allâh pada lidah hamba-Nya: yaitu dengan pujian dan pengakuan (terhadap nikmat itu), pada hati hamba: yaitu dengan menyaksikan dan mencintai, dan pada anggota badan hamba, yaitu dengan patuh dan taat. Sehingga syukur dibangun di atas lima tiang: Ketundukan orang yang bersyukur kepada yang disyukuri, kecintaannya, pengakuan terhadap nikmatnya, pujiannya terhadapnya dengan sebab nikmat itu, dan dia tidak mempergunakannya pada perkara yang tidak disukainya oleh pemberi nikmat itu. Inilah lima fondasi syukur, bangunan syukur berada di atas lima ini. Maka jika salah satunya tidak ada, rusaklah satu fondasi dari fondasi-fondasi syukur. Semua orang yang membicarakan tentang syukur dan definisinya, maka pembicaaraannya kembali dan berkisar kepada lima hal ini".[7]

Dan perlu diketahui bahwa kenikmatan Allâh Azza wa Jalla kepada hamba-Nya ada dua macam: nikmat yang mutlak dan nikmat muqayyad. Pengertian nikmat mutlak, nikmat yang akan menghantarkan kepada kebahagiaan abadi, seperti Islam, Sunnah, dan lainnya. Adapun nikmat muqayyad, nikmat yang kebahagiaannya khusus di dunia ini, seperti: anggota badan yang lengkap, kesehatan, rezeki, harta benda, anak istri, kedudukan, dan lainnya. Semua ini wajib disyukuri. Dan ini merupakan jalan keutuhan dan berkembangnya nikmat tersebut. Sebaliknya, dengan tidak disyukuri, nikmat akan lenyap.

Kami memohon kepada Allâh Azza wa Jalla , agar membimbing kita untuk mensyukuri nikmat-Nya dan melindungi kita dari perbuatan mengingkari nimat-Nya. Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla Maha Mendengar dan Menerima doa.

Wal-hamdulillâhi Rabbil ‘âlamîn. [8]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XIV/1432H/2011. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]



BANCI DALAM TINJAUAN SYARIAT

Oleh
Ustadz Sufyan bin Fuad Baswedan, MA


Salah satu kebanggaan kita sebagai kaum Muslimin ialah syariat Islam itu sendiri. Kita bangga karena memiliki syariat paling lengkap di dunia. Syariat yang mengatur segalanya, dari perkara yang paling besar hingga yang paling sepele. Semua yang menyangkut kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat tak lepas dari tinjauan syariat. Laki-laki, perempuan, tua, muda, besar, kecil, penguasa, rakyat jelata; semuanya diatur secara adil dan bij aksana. Bahkan kaum banci pun tak lepas dari pembahasan.

Benar, kaum banci yang sering menjadi ledekan dan bahan tertawaan, ternyata tidak diabaikan oleh syariat begitu saja, sebab ia juga manusia mukallaf sebagaimana lelaki dan wanita normal. Karenanya, dalam fiqih Islam, kita mengenal istilah mukhannats (banci/bencong), mutarajjilah (wanita yang kelelakian), dan khuntsa (interseks/berkelamin ganda).

Masing-masing dari istilah ini memiliki definisi dan konsekuensi berbeda. Akan tetapi, dua istilah yang pertama biasanya berkonotasi negatif, baik di mata masyarakat maupun syariat. Sedangkan yang ketiga belum tentu demikian.

Untuk lebih jelasnya, perlu diperhatikan definisi para ulama tentang banci dan waria, berangkat dari hadits shahîh yang diriwayatkan oleh Imam Bukhâri berikut:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ، وَقَالَ: «أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ قَالَ: فَأَخْرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فُلاَنًا، وَأَخْرَجَ عُمَرُ فُلاَنًا

َDari Ibnu Abbas, katanya, "Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam melaknat para lelaki mukhannats dan para wanita mutarajjilah. Kata beliau, ‘Keluarkan mereka dari rumah kalian’, maka Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengusir Si Fulan, sedangkan Umar mengusir Si Fulan”[1]

Dalam riwayat lain disebutkan:

،لَعَنَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ المُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بالنِّسَاءِ والمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بالرِّجَالِ

Rasûlullâh Shallallâhu ‘alaihi wa sallam melaknat para lelaki yang menyerupai wanita, dan para wanita yang menyerupai laki-laki [2]

Riwayat yang kedua ini menafsirkan tentang yang dimaksud dengan mukhannats dan mutarajjilah dalam hadits yang pertama. Sehingga menjadi jelas bahwa yang dimaksud mukhannats adalah laki-laki yang menyerupai perempuan, baik dari cara berjalan, cara berpakaian, gaya bicara, maupun sifat-sifat feminin lainnya. Sedangkan mutarajjilah adalah wanita yang menyerupai laki-laki dalam hal-hal tersebut.[3]

Secara bahasa, kata mukhannats berasal dari kata dasar khanitsa-yakhnatsu. Artinya, berlaku lembut. Dari istilah umum tersebut, maka istilah banci, bencong, waria cocok untuk mengartikan mukhannats. Sedangkan untuk istilah, mutarajjilah, mungkin terjemahan yang paling mendekati adalah “wanita tomboy”.

Dalam Syarahnya, al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullâh mengatakan, bahwa laknat dan celaan Rasûlullâh Shallallâhu ‘alaihi wa sallam tadi khusus ditujukan kepada orang yang sengaja meniru lawan jenisnya. Adapun bila hal tersebut bersifat pembawaan (karakter asli), maka ia cukup diperintah agar berusaha meninggalkannya semaksimal mungkin secara bertahap. Bila ia tidak mau berusaha meninggalkannya, dan membiarkan dirinya seperti itu, barulah ia berdosa, lebih-lebih bila ia menunjukkan sikap ridha dengan perangainya tadi.

Adapun sebagian ulama ada yang mengatakan bahwa mukhannats alami tidak dianggap tercela ataupun berdosa. Maksudnya ialah seseorang yang tidak bisa meninggalkan cara berbicara yang lembut dan gerakan gemulai setelah ia berusaha meninggalkannya. Sedangkan bila ia masih dapat meninggalkannya walaupun secara bertahap, maka ia dianggap berdosa bila melakukannya tanpa udzur.[4]

Dari keterangan tadi, dapat disimpulkan bahwa banci terbagi menjadi dua.
Pertama: Banci alami. Yaitu seseorang yang ucapannya lembut dan tubuhnya gemulai secara alami, dan ia tidak dikenal sebagai orang yang suka berbuat keji. Maka orang seperti ini tidak dianggap fasik. Dia bukan orang yang dimaksud oleh hadits-hadits di atas sebagai objek celaan dan laknat.

Kedua: Banci karena sengaja meniru-niru kaum wanita, dengan melembutkan suara ketika berbicara, atau menggerakan anggota badan dengan lemah gemulai. Perbuatan ini adalah kebiasaan tercela dan maksiat yang menjadikan pelakunya tergolong fasik.[5]

Pembagian ini juga berlaku bagi wanita yang menyerupai laki-laki (waria). Sebab pada dasarnya kaum wanita juga terkena perintah dan larangan dalam agama sebagaimana laki-laki, selama tidak ada dalil yang mengecualikannya.

Jadi, tindakan menyerupai lawan jenis yang disengaja bukanlah hal sepele. Tindakan itu tergolong dosa besar dan merupakan perbuatan tercela. Nantinya tidak hanya berpengaruh secara lahiriyah, namun juga merusak kejiwaan. Seorang banci memiliki fisik seperti laki-laki, namun jiwanya menyerupai wanita. Demikian pula waria yang fisiknya wanita, namun jiwanya laki-laki. Mereka sengaja mengubah fisik dan kejiwaan aslinya, sehingga hati mereka pun turut berubah dan rusak karenanya. Oleh sebab itu, kaum banci dan waria jarang sekali mendapat hidayah dan bertaubat dari dosa besar tersebut. Ini merupakan peringatan dari Allâh Ta'âla agar kita mengambil pelajaran darinya, dan bersyukur kepada-Nya yang telah menjadikan kita memiliki jiwa dan raga yang sehat wal afiat.

PROFESI BANCI
Mungkin yang terlintas dalam benak kita ketika membayangkan profesi banci, bencong, waria, ialah seperti penata rias (salon), pengamen, pelawak, penjaja cinta (PSK) atau desainer busana. Akan tetapi, bila kita merujuk ke penjelasan para Salaf, ternyata ada juga yang mereka anggap sebagai profesi banci, dan kini banyak dilakoni oleh lelaki normal, bahkan terkesan sebagai profesi keren, seperti menjadi penyanyi.

Al-Marwazi rahimahullâh meriwayatkan dari Imam Ahmad rahimahullâh, bahwasanya beliau mengatakan: “Penghasilan orang banci adalah kotor, sebab ia mendapatkan uang lewat menyanyi, dan orang banci tidaklah menyanyikan sya’ir-sya’ir yang mengajak untuk zuhud; namun ia bernyanyi seputar cinta, asmara, atau meratapi kematian”. Dari sini, jelaslah bahwa Imam Ahmad rahimahullâh menganggap penghasilan seorang banci sebagai sesuatu yang makruh.[6]

Bila dicermati, yang dimaksud ‘makruh’ oleh Imam Ahmad ialah karâhah tahrîm, alias makruh yang berarti haram. Sebab beliau mengaitkannya dengan hal-hal yang sifatnya haram, seperti bernyanyi seputar cinta, asmara, dan meratapi orang mati.

Jadi, seorang penyanyi yang nampak gagah di mata banyak orang hari ini, menurut para Salaf adalah orang banci, dan penghasilan mereka sifatnya haram, karena diperoleh melalui cara yang haram. Apalagi jika ia sengaja bertingkah laku seperti wanita (pura-pura banci), maka lebih haram lagi, sebagaimana yang sering dilakukan para pelawak.

Demikian pula banci yang bekerja di salon dan melayani wanita yang bukan mahramnya, ini juga makruh hukumnya bila ia seorang banci alami, sebab profesi ini justru melestarikan sifat bancinya, padahal ia diperintahkan untuk meninggalkan sifat tersebut. Namun bila ia sekedar pura-pura banci, maka pekerjaan ini jelas haram hukumnya.

Apalagi yang berprofesi sebagai bencong penjaja cinta dan akrab dengan tindak-tindak asusila, maka jauh lebih diharamkan lagi, karena mereka melakukan perbuatan kaum Luth yang sangat tercela dan berat sanksinya dalam agama. Bahkan saking bejatnya perbuatan ini, pelakunya tidak pantas dibiarkan hidup.

BEBERAPA KEBIASAAN BANCI
Pertama : Memacari (Mewarnai) Tangan dan Kaki.
Imam Nawawi rahimahullâh mengatakan, “Mewarnai kedua tangan dan kaki dengan pacar (hena) dianjurkan bagi wanita yang bersuami. Hal ini berdasarkan sejumlah hadits yang masyhur dalam bab ini. Akan tetapi ia haram bagi kaum lelaki, kecuali bila digunakan sebagai obat dan semisalnya. Salah satu dalil yang menunjukkan keharamannya ialah sabda Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahîh, bahwa Allâh melaknat kaum lelaki yang menyerupai perempuan dan kaum perempuan yang menyerupai lelaki. Demikian pula dalam hadits shahîh dari Anas, bahwa Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam melarang orang laki-laki menggunakan za’faran. (HR. al-Bukhari dan Muslim). Larangan ini berkenaan dengan warnanya, bukan dengan aromanya; sebab menggunakan sesuatu yang harum hukumnya sunnah bagi lelaki. Hena (pacar), dalam hal ini juga sama dengan za’faran (saffron).[7]

Imam asy-Syaukani rahimahullâh mengatakan, “Telah dijelaskan bahwa mewarnai tangan dan kaki dengan pacar adalah perbuatan kaum wanita. Dan sebagaimana diketahui, hal ini dilakukan oleh lelaki yang ingin menyerupai wanita”.[8][

Kedua : Menabuh Gendang.
Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullâh mengatakan, “Karena menyanyi, menabuh rebana, dan bertepuk tangan adalah perbuatan wanita; maka para salaf menamakan kaum lelaki yang melakukannya sebagai ‘banci’ (mukhannats). Mereka menamakan para penyanyi sebagai kaum banci, dan ini sangat populer dalam ucapan mereka.”[9]

Ketiga ; Menyanyi.
Syaikhul-Islam rahimahullâh juga mengatakan, “Salah satu perbuatan muhdats (baru; bid'ah) yang diadakan oleh mereka (kaum sufi) ialah mendengarkan nyanyian para banci yang terkenal sebagai biduan orang-orang fasik dan pezina. Atau terkadang mereka mendengarkan nyanyian bocah-bocah kecil berwajah tampan, atau kaum wanita jelita; sebagaimana kebiasaan pengunjung tempat-tempat hiburan…”.[10]

Keempat : Berjoget.
Menurut madzhab Hanafi, orang yang menghalalkan berjoget adalah kafir. Yang dimaksud joget di sini, artinya melakukan gerakan miring kesana kemari yang disertai membungkukkan dan mengangkat badan dengan cara tertentu, sebagaimana tarian tarekat sufi.[11]

Adapun menurut ulama Syafi’iyyah, berjoget tidak diharamkan kecuali bila gerakannya lemah gemulai seperti orang banci. [12]

Sedangkan menurut ulama Malikiyah dan Hanabilah, berjoget hukumnya makruh.[13]

Ash-Shan’ani rahimahullâh mengatakan: “Berjoget dan bertepuk tangan adalah kebiasaan orang fasik dan bejat; bukan kebiasaan orang yang mencintai Allâh dan takut kepada-Nya…”.[14]

Kelima : Memangkas Jenggot Dan Mencukurnya.
Maksudnya, ialah jenggot yang panjangnya kurang dari satu genggam. Ibnu Abidin mengatakan, “Adapun memangkas jenggot yang panjangnya kurang dari satu genggam, sebagaimana yang dilakukan sebagian orang Maghrib dan lelaki banci, maka tidak ada seorang alim pun yang membolehkannya.”[15]

BEBERAPA ATURAN TERKAIT ORANG BANCI
Menjadi Imam Shalat
Jika yang bersangkutan banci alami, maka ia sah menjadi imam shalat. Dan ia tetap diperintahkan untuk berusaha meninggalkan sikap bancinya secara kontinyu dan bertahap. Bila ternyata belum bisa juga, maka tidak ada celaan baginya.

Adapun jika ia pura-pura banci, maka ia dianggap fasik. Dan orang fasik hukumnya makruh menjadi imam, demikian menurut ulama Hanafiyah, Syafi’iyah, Zhahiriyah, dan salah satu riwayat dalam madzhab Maliki.[16]
Adapun menurut ulama Hanabilah dan Malikiyah dalam riwayat lainnya, orang fasik tidak sah menjadi imam shalat.[17]] Hal ini didasarkan kepada pendapat Imam az-Zuhri rahimahullâh yang mengatakan, “Menurut kami, tidak boleh shalat bermakmum di belakang laki-laki banci, kecuali dalam kondisi darurat yang tidak bisa dihindari lagi,” sebagaimana yang dinukil oleh Imam al-Bukhâri[18]

Bolehkah Seorang Banci Memandang Wanita ?
Masalah ini tidak lepas dari dua kondisi:
Pertama : Jika orang banci tersebut memiliki kecenderungan terhadap wanita, maka tidak ada khilaf dalam hal ini bahwa ia diharamkan dan termasuk perbuatan fasik.[19]

Kedua : Ia seorang banci alami yang tidak memiliki kecenderungan terhadap wanita, maka dalam hal ini terdapat dua pendapat:

1. Ulama Malikiyah, Hanabilah dan sebagian Hanafiyah memberi rukhsah (keringanan) baginya untuk berada di tengah kaum wanita dan memandang mereka. Dalilnya ialah firman Allâh ketika menjelaskan siapa saja yang boleh melihat wanita, dan siapa saja yang kaum wanita boleh berhias di hadapannya, yaitu: أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الِإرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ yang terjemahannya: "atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak bersyahwat (terhadap wanita)..".[20]

2. Ulama Syafi’iyah dan mayoritas Hanafiyah, berpendapat bahwa lelaki banci meskipun tidak bersyahwat terhadap wanita, tetap tidak boleh memandang kepada wanita. Dalam hal ini ia tetap dihukumi sebagai lelaki normal.[21]

Dalilnya ialah hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah berikut:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ كَانَ عِنْدَهَا وَفِي الْبَيْتِ مُخَنَّثٌ، فَقَالَ لِعَبْدِ اللَّهِ أَخِي أُمِّ سَلَمَةَ: يَا عَبْدَ اللَّهِ، إِنْ فَتَحَ اللَّهُ لَكُمْ غَدًا الطَّائِفَ، فَإِنِّي أَدُلُّكَ عَلَى بِنْتِ غَيْلَانَ؛ فَإِنَّهَا تُقْبِلُ بِأَرْبَعٍ وَتُدْبِرُ بِثَمَانٍ! فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : لَا يَدْخُلَنَّ هَؤُلَاءِ عَلَيْكُنَّ

Sesungguhnya Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam pernah bersamanya dan saat itu di rumahnya terdapat seorang banci, maka Si banci tadi berkata kepada Abdullâh saudara Ummu Salamah, "Hai Abdullâh, jika besok Allâh menaklukkan kota Thaif bagi kalian; maka akan kutunjukkan kepadamu puteri Ghailan yang dari depan menampakkan empat lipatan sedangkan dari belakang terlihat delapan," maka Rasûlullâh bersabda, "Jangan sekali-kali mereka (orang-orang banci itu) masuk ke tempat kalian (kaum wanita)”.[22]

Hadits ini menunjukkan bahwa banci yang dilarang untuk masuk ke tempat wanita ialah banci yang memiliki kecenderungan (bersyahwat) terhadap wanita, sebab ia bisa menceritakan keindahan tubuh wanita yang pernah dilihatnya kepada lelaki. Sehingga dikhawatirkan ia akan membongkar aurat wanita muslimah bila dibiarkan keluar masuk ke tempat mereka. Adapun banci alami yang sama sekali tidak bersyahwat terhadap wanita, tidak akan melakukan hal tersebut.

Kesimpulannya : Pendapat yang râjih adalah pendapat pertama yang sesuai dengan zhahir al-Qur’ân.

Kesaksian Orang Banci
Menurut ulama Hanafiyyah, orang banci yang tertolak kesaksiannya ialah yang sengaja berbicara lemah-lembut dan kemayu (manja) seperti wanita. Adapun bila ia memiliki nada suara yang lembut dan fisiknya lembek secara alami, dan tidak dikenal sebagai orang bejat; maka kesaksiannya masih diterima.[23]

Adapun ulama Syafi’iyah dan Hanabilah menganggap bahwa menyerupai wanita adalah perbuatan haram yang menjadikan kesaksian seseorang tertolak. Tentunya, yang dimaksud bila sengaja menyerupai wanita, bukan karena pembawaannya.[24]

Sedangkan menurut ulama Malikiyah, diantara yang tertolak kesaksiannya ialah seseorang yang tidak mempunyai rasa malu, dan termasuk sikap ini ialah bertingkah banci.[25]

Kesimpulannya : Madzhab yang empat sepakat bahwa status kesaksian orang banci perinciannya seperti yang dijelaskan oleh ulama Hanafiyah.

Sanksi Bagi Orang Banci
Lelaki yang sengaja bertingkah seperti wanita (pura-pura banci) tidak lepas dari dua keadaan:

Pertama : Laki-laki yang sengaja bertingkah sebagai banci tanpa terjerumus dalam perbuatan keji, ini tergolong maksiat yang tidak ada had maupun kaffaratnya. Sanksi yang pantas diterimanya bersifat ta’zir (ditentukan berdasarkan pertimbangan hakim), sesuai dengan keadaan si pelaku dan kelakuannya. Dalam hadits disebutkan, Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam menjatuhkan sanksi kepada orang banci dengan mengasingkannya atau mengusirnya dari rumah. Demikian pula yang dilakukan oleh para Sahabat sepeninggal beliau.

Adapun ta’zir yang diberlakukan meliputi:
1. Ta’zir berupa penjara. Menurut madzhab Hanafi, lelaki yang kerjaannya menyanyi, banci, dan meratapi kematian pantas dihukum dengan penjara sampai mereka bertaubat[26]

2. Ta’zir berupa pengasingan. Menurut madzhab Syafi’i dan Hambali, seorang banci hendaklah diasingkan walaupun perbuatannya tidak tergolong maksiat (alias ia memang banci asli). Akan tetapi pengasingan tadi dilakukan untuk mencari kemaslahatan.[27]

Ibnul-Qayyim rahimahullâh mengatakan, “Termasuk siasat syar’i yang dinyatakan oleh Imam Ahmad, ialah hendaklah seorang banci itu diasingkan; sebab orang banci hanya menimbulkan kerusakan dan pelecehan atas dirinya. Penguasa berhak mengasingkannya ke negeri lain yang di sana ia terbebas dari gangguan orang-orang. Bahkan jika dikhawatirkan keselamatannya, orang banci tadi boleh dipenjara”.[28]

Kedua : Orang banci yang membiarkan dirinya dicabuli dan disodomi.
Orang banci seperti ini sanksinya diperselisihkan oleh para ulama. Banyak fuqaha’ yang berpendapat, ia pantas mendapat hukuman seperti pezina. Sedangkan Imam Abu Hanifah rahimahullâh berpendapat, hukumannya adalah ta’zir yang bisa sampai ke tingkat eksekusi, (seperti:) dibakar, atau dijungkalkan dari tempat yang tinggi. Sebab para sahabat juga berbeda pendapat tentang cara menghukumnya.[[29]

NASIHAT BAGI LELAKI BANCI
Sebagai penutup, kami nasihatkan kepada siapa saja yang tergolong banci, agar segera bertaubat kepada Allâh Ta'âla. Tekunlah belajar ilmu syar’i yang dapat mendorong untuk taat kepada Allâh Ta'âla dan menghindari maksiat. Bertemanlah dengan orang-orang yang baik agar mereka mendorong dan menolong dalam kebaikan.

Hendaklah disadari, bahwa orang yang paling merugi ialah mereka yang merugi di dunia dan akhirat. Ia harus banyak berdoa, sebab dengan doa, Allâh Ta'âla akan mewujudkan harapan dan menerima taubatnya.
Wallâhu Ta’ala a’lam.[30]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XVI/1434H/2013. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]



AL-FATTÂH, MAHA PEMBUKA KEBAIKAN DAN PEMBERI KEPUTUSAN

Oleh
Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA



DASAR PENETAPAN
Nama Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang maha indah ini disebutkan dalam firman-Nya:

قُلْ يَجْمَعُ بَيْنَنَا رَبُّنَا ثُمَّ يَفْتَحُ بَيْنَنَا بِالْحَقِّ وَهُوَ الْفَتَّاحُ الْعَلِيمُ

Katakanlah: "Rabb kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian Dia memberi keputusan antara kita dengan benar. Dan Dia-lah Maha Pemberi keputusan lagi Maha Mengetahui" [Sabâ/34:26].

Juga diisyaratkan dalam firman-Nya:
وَسِعَ رَبُّنَا كُلَّ شَيْءٍ عِلْمًا ۚ عَلَى اللَّهِ تَوَكَّلْنَا ۚ رَبَّنَا افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالْحَقِّ وَأَنْتَ خَيْرُ

Pengetahuan Rabb kami meliputi segala sesuatu. Kepada Allâh sajalah kami bertawakkal. Ya Rabb kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak (adil) dan Engkaulah Pemberi keputusan yang sebaik-baiknya [al-A'râf/7:89]

Berdasarkan ayat di atas, para ulama menetapkan nama al-Fattâh sebagai salah satu dari nama Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang maha indah, seperti Imam Ibnul Atsir rahimahullah [1] , Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah [2] , Syaikh 'Abdur Rahmân as-Sa'di rahimahullah [3] , Syaikh Muhammad bin Shâlih al-'Utsaimîn rahimahullah [4] , dan lain-lain.

MAKNA AL-FATTAH SECARA BAHASA
Ibnu Fâris rahimahullah menjelaskan bahwa asal kata yang benar dari nama ini menunjukkan makna lawan kata dari menutup. Kemudian dari asal makna ini diambil makna-makna lain dari kata ini, seperti menghukumi (memutuskan), kemenangan dan kesuksesan [5] . Ulama lain, Al-Fairuz Abâdi rahimahullah menjelaskan bahwa nama ini secara bahasa berarti al-hâkim (yang memutuskan hukum) [6] . Sementara Ibnul Atsîr rahimahullah berkata: "(Arti nama Allâh) al-Fattâh adalah Yang Membuka pintu-pintu rezeki dan rahmat bagi hamba-hamba-Nya, ada juga yang mengatakan (artinya), Yang Maha Memberi hukum di antara hamba-Nya"[7] .

PENJABARAN MAKNA AL-FATTAH
Dalam menjabarkan firman Allah Azza wa Jalla وَهُوَ الْفَتَّاحُ الْعَلِيمُ (Dan Dia-lah Maha Pemberi keputusan lagi Maha Mengetahui) [8] yang memuat nama al-Fattâh , Imam Ibnu Jarîr ath-Thabari rahimahullah berkata, "Allâh (Dialah) Yang Maha pemberi keputusan hukum lagi Maha Mengetahui hukum (yang tepat dan adil) di antara hamba-Nya, karena tiada sesuatu pun (dari keadaan mereka) yang tersembunyi di hadapan-Nya, dan Dia tidak membutuhkan saksi untuk menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah"[9] .

Maka, makna al-Fattâh adalah Yang Maha Memutuskan hukum di antara hamba-hamba-Nya dengan hukum-hukum dalam syariat-Nya, dan hukum-hukum (ketetapan-ketetapan) dalam takdir-Nya, serta hukum-hukum al-jazâ' (balasan amal perbuatan yang baik dan buruk), Yang Maha Membuka mata hati orang-orang yang jujur (benar) dengan kelembutan-Nya, Membuka pintu hati mereka untuk mengenal, mencintai dan selalu kembali (bertaubat) kepada-Nya, Membuka pintu-pintu rahmat-Nya dan berbagai macam rezeki, serta memudahkan bagi mereka sebab-sebab untuk mencapai kebaikan di dunia dan akhirat. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا ۖ وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ

Apa saja yang Allâh anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh-Nya maka tidak ada seorang pun yang sanggup untuk melepaskannya sesudah itu [Fâthir/35:2] [10] .

Secara lebih terperinci, Syaikh 'Abdur Rahmân as-Sa'di rahimahullah menjelaskan makna nama Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang agung ini dengan berkata, “al-Fattâh mempunyai dua arti:

Yang Pertama: kembali kepada pengertian al-hukmu (menghukumi/memutuskan), (yaitu) yang memutuskan dan menetapkan hukum bagi hamba-hamba-Nya dengan syariat-Nya, serta memutuskan perkara mereka dengan memberi ganjaran pahala bagi orang-orang yang menaati-Nya dan (menimpakan) siksaan kepada orang-orang yang berbuat maksiat, di dunia dan akhirat, berdasarkan firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala:

قُلْ يَجْمَعُ بَيْنَنَا رَبُّنَا ثُمَّ يَفْتَحُ بَيْنَنَا بِالْحَقِّ وَهُوَ الْفَتَّاحُ الْعَلِيمُ

Katakanlah: "Rabb kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian Dia memberi keputusan antara kita dengan benar. Dan Dia-lah Maha Pemberi keputusan lagi Maha Mengetahui" [Sabâ'/34:26]

Dan firman-Nya:

رَبَّنَا افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالْحَقِّ وَأَنْتَ خَيْرُ الْفَاتِحِينَ

Ya Rabb kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak (adil) dan Engkaulah Pemberi keputusan yang sebaik-baiknya [al-A'râf/7: 89]

Ayat pertama (artinya) keputusan (hukum)-Nya bagi hamba-hamba-Nya pada hari Kiamat, sedangkan ayat kedua (artinya keputusan/hukum-Nya) di dunia dengan menolong (memuliakan) al-haq (kebenaran) dan penganutnya, serta merendahkan kebatilan dan penganutnya, dan menimpakan berbagai macam siksaan kepada mereka.

Arti yang kedua: Dialah yang membuka semua pintu-pintu kebaikan bagi hamba-hamba-Nya, (sebagaimana) firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala:

مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا

Apa saja yang Allâh anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorang pun yang dapat menahannya” [Fâthir/35:2]

Dia-lah yang membuka (pintu-pintu) kebaikan dunia dan agama bagi hamba-hamba-nya, dengan membuka hati-hati orang-orang yang dipilih-Nya yang telah terkunci dengan kelembutan dan perhatian-Nya, dan menghiasi hati mereka dengan pengetahuan tentang ketuhanan (tauhid dan pemahaman yang benar terhadap nama-nama yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha sempurna) dan hakekat keimanan (kepada-Nya), yang (semua itu) akan memperbaiki (menyempurnakan) kondisi (agama) mereka dan menjadikan mereka istiqomah (tetap tegar) di atas jalan yang lurus.

Lebih khusus dari semua itu, sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla membukakan pengetahuan tentang ketuhanan (tauhid dan pemahaman yang benar terhadap nama-nama yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha sempurna), kebaikan rohani, cahaya (hati) yang terang, serta pemahaman dan perasaan yang benar (terhadap agama-Nya) bagi orang-orang yang mencintai-Nya dan selalu menghadapkan diri kepada-Nya Allâh Azza wa Jalla juga yang membukakan bagi hamba-hamba-Nya pintu-pintu rezeki dan faktor-faktor untuk mendapatkannya. Allâh Azza wa Jalla menyediakan bagi orang-orang yang bertakwa rezeki dan cara-cara untuk memperolehnya tanpa disangka-sangka, Dia k menganugerahkan kepada orang-orang yang bertawakkal (berserah diri kepada-Nya) lebih dari apa yang mereka minta dan harapkan, memudahkan bagi mereka (mengatasi) semua urusan yang sulit, dan membukan pintu-pintu (pemecahan masalah) yang tertutup”[11] .

Berdasarkan penjabaran makna nama Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang maha indah ini, kita mengetahui rahasia mengapa banyak para ulama yang memberi judul karya tulis mereka dengan sifat Allâh al-fath[12] , karena mereka memperhatikan makna nama yang agung ini, yang dengan itu mereka berharap Allâh Azza wa Jalla akan membukakan pintu-pintu ilmu yang bermanfaat bagi mereka dan memudahkan pemahaman yang benar dari ilmu yang mereka sampaikan kepada umat ini [13] .

PEMBAGIAN SIFAT AL-FATH (MAHA MEMUTUSKAN/MENGHUKUMI ) MILIK ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata [14] :
Demikian pula al-Fattâh termasuk nama-nama-Nya (yang maha indah)
Dan al-fath dalam sifat-sifat-Nya ada dua macam:
Al-fath (yang berarti) menetapkan hukum, yaitu syariat Allâh
Dan al-fath (yang berarti menetapkan) ketentuan takdir, ini al-fath kedua
Ar-Rabb (Allâh Subhanahu wa Ta’ala) Maha Pemberi keputusan dengan dua arti ini
Dengan keadilan dan kebaikan dari ar-Rahmân (Yang Maha luas rahmat-Nya)

Syaikh 'Abdur Rahmân as-Sa'di rahimahullah ketika menjelaskan bait-bait syair di atas, beliau berkata: "al-Fattâh adalah al¬-Hakam (Maha Pemutus hukum), al-Muhsin (Maha Pemberi kebaikan) dan al-Jawwâd (Maha Pemurah). Sifat Allâh Subhanahu wa Ta’ala al-fath ada dua macam: Yang pertama: (sifat) al-fath (yang berarti memutuskan) hukum dalam agama dan hukum ganjaran (amal perbuatan manusia). Yang kedua: Dia Maha menentukan hukum (ketetapan) takdir (bagi seluruh makhluk-Nya).

Maka (sifat) al-fath (memutuskan) hukum dalam agama adalah (ketentuan) syariat-Nya (yang disampaikan-Nya) melalui lisan para Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang berisi) semua perkara yang dibutuhkan oleh hamba-hamba-Nya (untuk mendekatkan diri kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala) dan untuk tetap istiqomah (tegar) di atas jalan yang lurus. Adapun (sifat) al-fath dalam hukum ganjaran (amal perbuatan manusia) adalah keputusan (hukum-Nya) terhadap para Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para penentang (dakwah) mereka, serta terhadap hamba-hamba yang dicintai-Nya dan musuh-musuh mereka, dengan memuliakan dan menyelamatkan para Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta pengikut mereka, dan menghinakan serta menyiksa musuh-musuh mereka. Demikian pula keputusan dan hukum-Nya pada hari Kiamat terhadap semua makhluk ketika ditunaikan (balasan) amal perbuatan semua manusia.

Adapun (yang kedua), menentukan ketetapan takdir (bagi seluruh makhluk-Nya) adalah (semua) ketetapan takdir (yang diberlakukan-Nya) terhadap semua hamba-Nya, berupa kebaikan dan keburukan, manfaat dan celaka, serta pemberian dan penghalangan. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا ۖ وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

Apa saja yang Allâh anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorang pun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh-Nya maka tidak ada seorang pun yang sanggup untuk melepaskannya sesudah itu. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana [Fâthir/35:2]

Dengan begitu, makna ar-Rabb (Allah) Subhanahu wa Ta’ala adalah Maha Pemberi keputusan lagi Maha Mengetahui, Dia membukakan bagi hamba-hamba-Nya yang taat perbendaharaan anugerah dan kebaikan-Nya, serta membukakan bagi musuh-musuh-Nya kebalikan dari itu, semua itu dengan keutamaan (rahmat) dan keadilan-Nya"[15] .

PENGARUH POSITIF DAN MANFAAT MENGIMANI NAMA ALLAH AL-FATTAH
Keimanan yang benar terhadap nama-Nya yang maha agung ini akan menjadikan seorang hamba selalu menghadapkan diri dan berdoa kepada-Nya semata-mata agar Dia membukakan baginya pintu-pintu taufik, rezeki yang halal dan rahmat-Nya, serta melapangkan dadanya untuk menerima segala kebaikan dalam Islam. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

أَفَمَنْ شَرَحَ اللَّهُ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ فَهُوَ عَلَىٰ نُورٍ مِنْ رَبِّهِ ۚ فَوَيْلٌ لِلْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُمْ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ ۚ أُولَٰئِكَ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ

Maka apakah orang-orang yang dibukakan Allâh hatinya (untuk) menerima agama Islam lalu ia mendapat cahaya dari Rabbnya (sama dengan orang yang membatu hatinya)? Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka yang membatu hatinya untuk mengingat Allâh. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata [az-Zumar/39:22]

Imam al-Qurthubi rahimahullah berkata: "Pembukaan (pintu-pintu kebaikan dari Allâh Subhanahu wa Ta’ala) dan kelapangan dada (untuk menerima kebaikan Islam) ini tidak ada batasnya (sangat luas), setiap Mukmin mendapatkan bagian darinya. Bagian yang paling besar didapatkan oleh para Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian setelah mereka adalah para wali (kekasih Allâh Subhanahu wa Ta’ala), kemudian para ulama, lalu orang-orang awam dari kalangan kaum Mukminin. Hanya orang-orang kafir yang tidak diberi bagian darinya oleh Allâh"[16] .

Termasuk dalam pengertian memohon kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dengan nama-Nya yang mulia ini, doa yang diajarkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika masuk dan keluar dari masjid. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian masuk ke masjid maka hendaknya dia mengucapkan (doa):

اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

Ya Allâh, bukalah bagiku pintu-pintu rahmat-Mu

Dan jika dia keluar (dari masjid) hendaknya dia mengucapkan (doa):

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ

Ya Allâh, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu (anugerah) kebaikan dari-Mu.[17]

Maka rahmat, kemuliaan dan kebaikan seluruhnya ada di tangan Allâh Azza wa Jalla , Dia membukakan (pintu-pintu kebaikan) dan memudahkannya bagi siapa yang dikehendaki-Nya, dan semua ini termasuk pengaruh positif dan konsekuensi mengimani nama-nya yang mulia ini[18] .

PENUTUP
Demikianlah, semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua untuk semakin bersungguh-sungguh dalam mengusahakan kesempurnaan iman kita kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala, serta banyak berdoa memohon kepada-Nya agar Dia membuka pintu-pintu rahmat kebaikan-Nya bagi kita, dengan menyebut nama-Nya al-Fattaah.

Akhirnya, kami akhiri tulisan ini dengan memohon kepada Allâh dengan nama-nama-Nya yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha sempurna, agar Dia memudahkan bagi kita untuk meraih semua kebaikan dan kedudukan mulia dalam agama-Nya, sesungguhnya Dia Maha Pembuka pintu-pintu kebaikan lagi Maha Mengetahui.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XIV/1431H/2010. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]



HADITS YANG PALING MULIA TENTANG SIFAT-SIFAT WALI-WALI AllAH

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

عَنْ أَبِـيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللّـهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : «إِنَّ اللهَ تَعَالَـى قَالَ : مَنْ عَادَى لِـيْ وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْـحَرْبِ ، وَمَا تَقَرَّبَ عَبْدِيْ بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَـيَّ مِمَّـا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِيْ يَتَقَرَّبُ إِلَـيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِيْ يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِيْ يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِيْ يَبْطِشُ بِهَا ، وَرِجْلَهُ الَّتِيْ يَمْشِيْ بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِيْ لَأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِـيْ لَأُعِيْذَنَّهُ».

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu ia berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla berfirman, ’Barangsiapa memusuhi wali-Ku, sungguh Aku mengumumkan perang kepadanya. Tidaklah hamba-Ku mendekat kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada hal-hal yang Aku wajibkan kepadanya. Hamba-Ku tidak henti-hentinya mendekat kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunnah hingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, Aku menjadi pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, menjadi penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, menjadi tangannya yang ia gunakan untuk berbuat, dan menjadi kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia meminta kepada-Ku, Aku pasti memberinya. Dan jika ia meminta perlindungan kepadaku, Aku pasti melindunginya.’”

Kelengkapan hadits ini adalah:

وَمَا تَرَدَّدْتُ عَنْ شَيْءٍ أَنَا فَاعِلُهُ تَرَدُّدِيْ عَنْ نَفْسِ الْمُؤْمِنِ يَكْرَهُ الْمَوْتَ وَأَنَا أَكْرَهُ مَسَاءَتَهُ

Aku tidak pernah ragu-ragu terhadap sesuatu yang Aku kerjakan seperti keragu-raguan-Ku tentang pencabutan nyawa orang mukmin. Ia benci kematian dan Aku tidak suka menyusahkannya.

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh Imam Bukhâri, no. 6502; Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliyâ' , I/34, no. 1; al-Baihaqi dalam as-Sunanul Kubra, III/346; X/219 dan al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah, no. 1248, dan lainnya

Setelah membawakan hadits ini, al-Baghâwi t mengatakan, "Hadits ini shahih."

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, "Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits shahih yang diriwayatkan dari Rabb-nya. Kemudian beliau t bawakan hadits di atas.[1]

Hadits ini –walaupun diriwayatkan oleh Bukhâri rahimahullah dalam kitab Shahîhnya- termasuk hadits yang diperbincangkan para ulama karena ada rawi yang lemah. Namun hadits ini shahih karena ada syawâhid (penguat-penguat)nya, sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh al-Albâni rahimahullah dalam Silsilatul Ahâdîts ash-Shahîhah, no. 1640.

SYARAH HADITS
ath-Thûfi rahimahullah berkata, "Hadits ini merupakan asas tentang jalan menuju Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan metode supaya bisa mengenal dan meraih cinta-Nya. Karena pelaksanaan kewajiban batin yaitu iman dan kewajiban zhahir yaitu Islam dan gabungan dari keduanya yaitu ihsân, semuanya terdapat dalam hadits ini, sebagaimana semuanya ini juga terkandung dalam hadits Jibril Alaihissallam. Dan ihsân menghimpun kedudukan orang-orang yang menuju kepada Allâh berupa zuhud, ikhlas, muraqabah, dan lainnya.[2]

• Firman Allâh Azza wa Jalla (dalam hadits di atas) : مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ ”Barangsiapa memusuhi wali-Ku, sungguh Aku mengumumkan perang kepadanya.”

Maksudnya, "Sungguh Aku mengumumkan kepadanya bahwa Aku memeranginya karena ia memerangi-Ku dengan memusuhi wali-wali-Ku." Jadi, wali-wali Allâh wajib dicintai dan haram dimusuhi, sebagaimana musuh-musuh Allâh wajib dimusuhi dan haram dicintai.

Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan musuh-Ku dan musuhmu sebagai teman-teman setia ... ” [al-Mumtahanah/60:1]

Dan Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, "Sesungguhnya penolong (wali)mu hanyalah Allâh, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang melaksanakan shalat dan menunaikan zakat, seraya tunduk (kepada Allâh). Dan barangsiapa menjadikan Allâh, Rasul-Nya dan orang-orang beriman sebagai penolongnya, maka sungguh, pengikut (agama) Allâh itulah yang menang.” [al-Mâidah/5:55-56]

Allâh Azza wa Jalla menjelaskan bahwa sifat kekasih-kekasih-Nya yang Allâh Azza wa Jalla cintai dan mereka mencintai-Nya yaitu rendah hati terhadap kaum mukminin dan tegas terhadap orang-orang kafir.

Ketahuilah, bahwa segala bentuk kemaksiatan adalah bentuk memerangi Allâh Azza wa Jalla , semakin jelek perbuatan dosa yang dikerjakan, semakin keras pula permusuhannya terhadap Allâh. Karena itulah Allâh menamakan pemakan riba[3] dan perampok[4] sebagai orang-orang yang memerangi Allâh dan Rasul-Nya. Karena besarnya kezhaliman mereka kepada hamba-hamba-Nya serta usaha mereka mengadakan kerusakan di bumi. Demikian pula orang yang memusuhi para wali Allâh Azza wa Jalla . Mereka itu telah memusuhi Allâh dan telah memerangi-Nya.[5]

SIFAT DAN CIRI-CIRI WALI-WALI ALLAH AZZA WA JALLA
Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, "Ingatlah wali-wali Allâh itu, tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan senantiasa bertakwa.” [Yûnus/10:62-63]

Dalam ayat ini, Allâh Azza wa Jalla menjelaskan sifat para wali-Nya. Pertama, mereka memiliki iman yang jujur; Dan kedua, mereka bertakwa kepada Allâh Azza wa Jalla .

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

... إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِي الْمُتَّقُوْنَ ، مَنْ كَانُوْا وَحَيْثُ كَانُوْا ...

Sesungguhnya orang-orang yang paling utama disisiku adalah orang yang bertakwa, siapapun dan dimanapun mereka...[6]

al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, ”Maksud wali Allâh adalah orang yang mengenal Allâh, selalu mentaati-Nya dan ikhlas dalam beribadah kepada-Nya.”[7]

Pintu ini terbuka bagi siapa saja yang ingin menjadi wali Allâh. Dalam ayat lain, Allah k menjelaskan bahwa para wali Allâh itu bertingkat-tingkat. Allâh berfirman, yang artinya, "Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih diantara hamba-hamba Kami, lalu diantara mereka ada yang menzhalimi diri sendiri, ada yang pertengahan dan ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allâh. Yang demikian itu adalah karunia yang besar.” [Fâthir/35:32]

Tingkatan-Tingkat Itu Adalah :
Pertama, orang yang menzhalimi diri sendiri. Mereka adalah pelaku dosa-dosa. Ibnu Katsir rahimahullah berkata, ”Mereka yang melalaikan sebagian hal-hal yang wajib dan melakukan sebagian perbuatan haram.”
Kedua, orang yang pertengahan. Mereka yang melaksanakan hal-hal yang wajib, menjauhi yang haram, namun mereka meninggalkan yang sunat dan terjatuh pada yang makruh.

Ketiga, orang yang berlomba-lomba dalam kebaikan, mereka selalu melaksanakan yang wajib dan yang sunnah, meninggalkan yang haram dan makruh.

Adapun wali Allâh yang paling utama adalah para Nabi dan Rasul ’Alaihimus shalatu wassalam. Dan setelah mereka adalah para sahabat Radhiyallahu anhum. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, "Muhammad adalah utusan Allâh, dan orang-orang yang bersama dengan dia bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu melihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allâh dan keridaan-Nya. Pada wajah mereka tampak tanda-tanda bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka (yang diungkapkan) dalam Taurat dan sifat-sifat mereka (yang diungkapkan) dalam Injil, yaitu seperti benih yang mengeluarkan tunasnya, kemudian tunas itu semakin kuat, lalu menjadi besar dan tegak lurus di atas batangnya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allâh hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allâh menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan diantara mereka, ampunan dan pahala yang besar.” [al-Fath/48:29]

Para sahabat Radhiyallahu anhum merupakan contoh yang agung dalam mewujudkan perwalian kepada Allâh Azza wa Jalla . Barangsiapa ingin meraih ridha Allâh, maka hendaknya dia menempuh jalan mereka.

Wali-wali Allâh mereka tidak memiliki ciri-ciri yang khusus. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: ”Para wali Allâh tidak memiliki sesuatu yang membedakan mereka dan manusia umumnya dalam perkara yang mubah. Mereka tidak berbeda dalam hal pakaian, menggundul rambut atau memendekkannya, karena keduanya perkara yang mubah. Sebagaimana dikatakan, betapa banyak orang yang jujur memakai pakaian biasa, dan betapa banyak zindiq yang memakai pakaian bagus.”[8]

Para wali Allâh tidak ma’shûm (terjaga dari dosa). Mereka manusia biasa terkadang salah, keliru, dan berbuat dosa. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, "Dan orang yang membawa kebenaran (Muhammad) dan orang yang membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertakwa. Mereka memperoleh apa yang mereka kehendaki di sisi Rabbnya. Demikianlah balasan bagi orang-orang yang berbuat baik, agar Allâh menghapus perbuatan mereka yang paling buruk yang pernah mereka lakukan dan memberi pahala kepada mereka dengan yang lebih baik daripada apa yang mereka kerjakan.” [az-Zumar/39:33-35]

Ayat ini memberi gambaran tentang wali-wali Allâh, yaitu Allâh akan memberi pahala yang lebih baik dari amalan mereka. Ini merupakan balasan atas taubat mereka dari perbuatan dosa. Ayat ini juga menetapkan bahwa para wali Allâh selain para Nabi dan Rasul, terkadang berlaku salah dan dosa. Diantara dalil yang menguatkan bahwa para wali Allâh selain para Nabi dan Rasul yaitu para sahabat jatuh dalam kesalahan adalah terjadinya peperangan diantara mereka dan juga ijtihad-ijtihad mereka yang terkadang keliru. Dan ini sudah diketahui oleh mereka yang sering membaca perkataan-perkataan para sahabat dalam kitab-kitab fiqih dan yang lainnya.[9]

Meski demikian, kita tidak boleh mencela mereka, bahkan kita dianjurkan untuk mendo’akan kebaikan untuk mereka. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, "Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), berdoa, ’Ya Rabb kami, ampunilah kami dan saudara-ssaudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau tanamkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Rabb kami, sungguh, Engkau Maha penyantun, Maha penyayang.” [al-Hasyr/59:10]

Para shahabat adalah orang-orang yang dijanjikan ampunan oleh Allâh Ta’ala dan dijanjikan Surga. Sebagaimana disebutkan dalam surat al-Fath ayat 29.

• Firman Allâh Azza wa Jalla (dalam hadits di atas), yang artinya, "Tidaklah hamba-Ku mendekat kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada dengan hal-hal yang Aku wajibkan. Hamba-Ku tidak henti-hentinya mendekat kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunnah hingga Aku mencintainya."

Setelah Allâh Azza wa Jalla menjelaskan bahwa memusuhi para wali-Nya berarti memerangi-Nya, selanjutnya Allâh menjelaskan sifat para wali-Nya. Allâh Azza wa Jalla juga menyebutkan apa yang dapat mendekatkan seorang hamba kepada-Nya.

Wali-wali Allâh ialah orang-orang yang selalu mendekatkan diri kepada-Nya dengan segala yang dapat mendekatkan diri mereka kepada-Nya. Sebaliknya, musuh-musuh Allâh ialah orang-orang yang dijauhkan dan terusir dari rahmat Allah Azza wa Jalla sebagai akibat amal perbuatan mereka.
Allâh Azza wa Jalla membagi para wali-Nya menjadi dua kelompok :

Pertama, yang mendekatkan diri dengan melaksanakan hal-hal wajib. Ini mencakup melaksanakan kewajiban dan meninggalkan yang diharamkan, sebab semuanya itu termasuk melaksanakan yang diwajibkan oleh Allâh kepada para hamba-Nya.

Kedua, yang mendekatkan diri dengan amalan-amalan sunat setelah amalan-amalan wajib.
Dengan jelas bahwa tidak ada bisa mendekatkan kepada Allâh, menjadi wali-Nya, dan meraih kecintaan-Nya kecuali dengan menjalankan ketaatan yang disyari’atkan-Nya melalui lisan Rasul-Nya. Jika ada yang mengklaim dirinya meraih derajat wali dan dicintai Allâh Azza wa Jalla tetapi tidak jalan ini, maka jelas ia dusta. Seperti kaum musyrik yang mendekatkan diri kepada Allâh dengan cara menyembah tuhan-tuhan selain Allâh. Seperti dikisahkan Allâh Azza wa Jalla tentang mereka, yang artinya, "...Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Dia (berkata), ”Kami tidak menyembah mereka melainkan (berharap) agar mereka mendekatkan kami kepada Allâh dengan sedekat-dekatnya...” [az-Zumar/39:3]

Dan Allâh mengisahkan tentang orang-orang Yahudi dan Nashrani yang mengklaim mereka anak-anak dan kekasih Allâh Azza wa Jalla , padahal mereka terus-menerus mendustakan para rasul, mengerjakan larangan-Nya serta meninggalkan kewajiban. Oleh karena itu dalam hadits di atas, Allâh Azza wa Jalla menjelaskan bahwa wali-wali Allah itu terbagi dalam dua tingkatan :

Pertama, tingkatan orang-orang yang mendekatkan diri dengan mengerjakan hal-hal yang wajib. Ini tingkatan al-muqtashidîn (pertengahan) atau golongan kanan. Mengerjakan amalan fadhu adalah amalan terbaik. Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu mengatakan, ”Sebaik-baik amal ialah menunaikan apa saja yang diwajibkan Allâh Azza wa Jalla .”

’Umar bin ’Abdul ’Aziz Radhiyallahu anhuma berkata dalam khutbahnya, ”Ibadah yang paling baik ialah menunaikan ibadah-ibadah wajib dan menjauhi hal-hal yang diharamkan.”[11]

Karena tujuan Allâh Azza wa Jalla mewajibkan berbagai kewajiban ini supaya para hamba bisa mendekatkan diri kepada-Nya dan agar mereka bisa meraih ridha dan rahmat Allâh Azza wa Jalla .

Kedua, tingkatan orang-orang yang berlomba-lomba (dalam kebaikan), yaitu orang-orang yang mendekat diri dengan ibadah-ibadah wajib kemudian bersungguh-sungguh mengerjakan ibadah-ibadah sunnah dan menjaga diri dari yang makruh dan bersikap wara’ (takwa). Sikap itu menyebabkan seseorang dicintai Allâh, seperti difirmankan Allâh, “Hamba-Ku tidak henti-hentinya mendekat kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunnah hingga Aku mencintainya.”

Dan barangsiapa dicintai Allâh, maka Allâh akan anugerahkan rasa cinta kepada-Nya, taat kepada-Nya, sibuk berdzikir dan berkhidmat kepada-Nya. Itu semua menyebabkannya semakin dekat dengan Allâh dan terhormat di sisi-Nya seperti difirmankan Allâh Azza wa Jalla :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لَائِمٍ ۚ ذَٰلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Wahai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu murtad (keluar) dari agamanya, maka kelak Allâh mendatangkan suatu kaum, Dia mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, dan bersikap lemah lembut terhadap orang-orang beriman, tetapi bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allâh, dan yang tidak takut kepada celaan orang-orang yang suka mencela. Itulah karunia Allâh yang diberikan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Allâh Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.” [al-Mâidah/5:54]

Dalam ayat ini terdapat isyarat bahwa orang yang tidak cinta dan tidak berusaha mendekat kepada Allâh, maka Allâh tidak akan memperdulikannya dan tidak akan memberikannya anugrah yang agung ituyaitu rasa cinta. Jadi, orang yang berpaling dari Allâh, ia tidak akan mendapatkan ganti Allâh untuk dirinya sedang Allâh Azza wa Jalla mempunyai banyak pengganti untuknya.

Barangsiapa meninggalkan Allâh Azza wa Jalla , maka ia tetap merugi. Bagaimana tidak, karena ia hanya mendapatkan sebagian kecil dari dunia, padahal dunia dan seisinya disisi Allah k tidak lebih berharga dari satu helai sayap seekor nyamuk.

Setelah itu, Allâh Azza wa Jalla menjelaskan tentang sifat-sifat orang-orang yang Dia cintai dan mereka mencintai-Nya, Allâh berfirman dalam al-Maidah/5:54 diatas, yang artinya,”Dan bersikap lemah lembut terhadap orang-orang beriman, tetapi bersikap keras terhadap orang-orang kafir,” maksudnya, mereka bergaul dengan kaum mukminin dengan rendah hati dan tawadhu’, dan mereka memperlakukan orang-orang kafir dengan sikap keras. Karena ketika mereka sudah mencintai Allâh, maka tentu mereka juga mencintai para wali Allâh sehingga mereka bergaul dengan para wali Allâh dengan cinta dan kasih sayang. Mereka juga membenci musuh-musuh Allâh yang memusuhi-Nya lalu memperlakukan dengan sikap keras. Allâh berfirman :

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ

Muhammad adalah utusan Allâh dan orang-orang yang bersama dia keras terhadap orang-orang kafir tetapi berkasih sayang sesama mereka...” [al-Fath/48:29]

Kesempurnaan cinta seseorang kepada Allâh dibuktikan dengan memerangi musuh-musuh Allâh Azza wa Jalla . Jihad juga merupakan wahana untuk mengajak orang-orang yang berpaling dari Allâh agar kembali setelah sebelumnya didakwahi dengan hujjah dan petunjuk. Jadi, para wali Allâh itu ingin membimbing manusia menuju pintu Allâh Azza wa Jalla . Barangsiapa tidak merespon dakwah dengan sikap lemah lembut, ia perlu diajak dengan sikap keras. Disebutkan dalam hadits,

عَجِبَ اللهُ مِنْ قَوْمٍ يُقَادُوْنَ إِلَـى الْـجَنَّةِ فِـيْ السَّلَاسِلِ

Allâh merasa heran kepada kaum yang dituntun ke surga dalam keadaan dibelenggu.[12]

Diantara sifat wali Allâh yang disebutkan dalam firman-Nya al-Maidah/5:54 diatas, yang artinya,"Dan yang tidak takut celaan orang-orang yang suka mencela,” maksudnya, orang-orang yang mencintai Allâh hanya menginginkan ridhai-Nya. Ia ridha kepada siapa saja yang Allah ridhai dan benci kepada siapa saja yang Dia benci. Jadi, orang yang masih takut celaan dalam mencintai pihak yang dicintainya, berarti cintanya tidak benar.

Selanjutnya dalam firman-Nya al-Maidah/5:54 tersebut, Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, "Itulah karunia Allâh yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki.” Karunia maksudnya ialah derajat kewalian dengan sifat-sifat yang telah disebutkan.

AMALAN-AMALAN YANG PALING BISA MENDEKATKAN KEPADA ALLAH
Ibadah-ibadah wajib dan sunnah yang paling mendekatkan kepada Allâh Azza wa Jalla ialah mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allâh Azza wa Jalla , mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa, sedekah dan lain sebagainya termasuk banyak membaca al-Qur'ân, mendengarkannya, merenungkannya serta berusaha memahaminya. Khabbâb bin al-Art Radhiyallahu anhu mengatakan, ”Mendekatlah kepada Allâh sesuai dengan kemampuanmu. Ketahuilah, engkau tidak dapat mendekat kepada-Nya dengan sesuatu yang lebih Dia cintai daripada firman-Nya (al-Qur'ân).”[13]

Bagi orang yang mencintai Allâh Azza wa Jalla tidak ada yang lebih manis daripada membaca al-Qur'ân. Utsmân bin ’Affân Radhiyallahu anhu berkata, ”Jika hati kalian bersih, kalian tidak akan pernah kenyang dengan firman Rabb kalian.”

Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata, ”Barangsiapa mencintai al-Qur'ân berarti ia mencintai Allâh dan Rasul-Nya.”[14]

Ibadah sunnah lainnya yang dapat mendekatkan kepada Allâh ialah banyak berdzikir dengan hati dan lisan. Dan diantara ibadah-ibadah sunnah lainnya yang lebih mendekatkan kepada Allâh ialah mencintai para wali Allâh dan orang-orang yang dicintai-Nya dan memusuhi para musuh-Nya karena-Nya.[15]

• Firman Allâh Azza wa Jalla (dalam hadits di atas), yang artinya, "Jika Aku telah mencintainya, Aku menjadi pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, menjadi penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, menjadi tangannya yang ia gunakan untuk berbuat, dan menjadi kakinya yang ia gunakan untuk berjalan."

Maksudnya, barangsiapa bersungguh-sungguh dalam mendekat kepada Allâh Azza wa Jalla dengan ibadah-ibadah wajib lalu ibadah-ibadah sunnah, maka Allâh akan mendekatkannya kepada-Nya dan menaikkan derajatnya dari tingkatan iman ke tingkatan ihsân. Karenanya, ia menjadi hamba yang beribadah kepada Allâh dengan merasa selalu diawasi Allâh sehingga hatinya penuh dengan ma’rifat (pengenalan) kepada Allâh, cinta kepada-Nya, takut kepada-Nya, malu kepada-Nya, mengagungkan-Nya, merasa tenang dengan-Nya dan rindu kepada-Nya.

Ketika hati dipenuhi dengan pengagungan kepada Allâh, maka yang lainnya akan lenyap dari hati tersebut serta ia tidak lagi punya keinginan kecuali yang diinginkan Rabb-nya. Saat itulah, seorang hamba tidak bicara kecuali dengan dzikir kepada Allâh dan tidak bergerak kecuali dengan perintah-Nya. Jika ia bicara, ia bicara dengan Allâh. Jika ia mendengar, ia mendengar dengan-Nya. Jika ia melihat, ia melihat dengan-Nya. Jika ia berbuat, ia berbuat dengan-Nya. Itulah yang dimaksud dengan firman Allâh Ta’ala, ” Jika Aku telah mencintainya, Aku menjadi pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, menjadi penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, menjadi tangannya yang ia gunakan untuk berbuat, dan menjadi kakinya yang ia gunakan untuk berjalan.”

Barangsiapa menafsirkan dan mengisyaratkan hadits di atas dengan hulul (menitisnya Allâh kepada makhluk) atau ittihad (manunggaling kawula gusti) atau ajaran lain maka ia telah sesat dan menyesatkan dan ia telah mengisyaratkan kepada kekafiran.

Dan ini iermasuk salah satu rahasia tauhid, karena kalimat LAA ILAAHA ILLALLAAH maknanya seseorang hamba tidak menuhankan selain Allâh dalam cinta, harapan, takut dan taat. Jika hati sudah penuh dengan tauhid yang sempurna, maka tidak ada lagi kecintaan untuk mencintai apa yang tidak dicintai Allâh atau kebencian untuk membenci apa yang tidak dibenci Allâh. Barangsiapa hatinya seperti ini, maka organ tubuhnya tidak akan bergerak kecuali dalam ketaatan kepada Allâh dan ia tidak mempunyai keinginan kecuali di jalan Allâh dan pada sesuatu bisa mendatangkan ridha-Nya.[16]

• Firman Allâh Azza wa Jalla (dalam hadits di atas), yang artinya, "Jika ia meminta kepada-Ku, Aku pasti memberinya. Dan jika ia meminta perlindungan kepadaku, Aku pasti melindunginya.”

Ini menunjukkan bahwa orang yang dicintai Allâh dan didekatkan kepada-Nya memiliki kedudukan khusus di sisi Allâh Azza wa Jalla sehingga jika ia meminta sesuatu kepada Allâh Azza wa Jalla , Allâh memberikan apa yang diminta; Jika ia memohon perlindungan kepada-Nya maka Allâh Azza wa Jalla akan melindunginya; Dan jika ia berdo’a maka Dia mengabulkan do’anya. Dan kisah-kisah tentang orang yang do'anya mustajab banyak kita temukan dalam kisah-kisah generasi Salaf. Diantaranya :

1. Dikisahkan bahwa ar-Rubayyi’ binti an-Nadhr memecahkan gigi depan seorang wanita kemudian kabilah ar-Rubayyi’ binti an-Nadhr menawarkan diyat kepada kabilah wanita tersebut, namun ditolak. Kabilah ar-Rubayyi’ binti an-Nadhr meminta maaf kepada kabilah wanita tersebut, lagi-lagi kabilah wanita tersebut menolak. Akhirnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memutuskan qishash. Anas bin an-Nadhr Radhiyallahu anhu berkata, "Apakah gigi depan ar-Rubayyi’ akan dipecahkan, wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ? Demi Dzat yang mengutusmu dengan membawa kebenaran, gigi depannya tidak akan dipecakan.” Akhirnya, kabilah wanita itu ridha dan mengambil diyat kemudian Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ مِنْ عِبَادِ اللهِ مَنْ لَـوْ أَقْسَمَ عَلَى اللهِ لَأَبَرَّهُ.

Sesungguhnya di antara hamba-hamba Allâh terdapat orang yang jika bersumpah kepada Allâh, maka Allâh pasti melaksanakan sumpahnya[17]

2. Sa’ad bin Abi Waqqash Radhiyallahu anhu adalah orang yang do’anya mustajab. Suatu hari, ada seseorang membuat cerita bohong yang memojokkan Sa’ad Radhiyallahu anhu . Kemudian Sa’ad Radhiyallahu anhu berdo'a, ”Ya Allâh, jika orang tersebut bohong, panjangkanlah usianya dan hadapkanlah fitnah-fitnah padanya.” Akhirnya orang itu tertimpa apa yang dido'akan Sa’ad Radhiyallahu anhu . Ia mengganggu budak-budak wanita di jalan sambil berkata, ”Aku orang lanjut usia, tertimpa fitnah dan aku terkena do’a Sa’ad.”[18]

3. Seorang wanita bertengkar dengan Sa’îd bin Zaid Radhiyallahu anhu di lahan Sa’îd bin Zaid. Wanita tersebut menuduh Sa’id bin Zaid Radhiyallahu anhu merebut lahan tersebut darinya. Kemudian Sa’id bin Zaid Radhiyallahu anhu berkata, ”Ya Allâh, jika wanita itu bohong, butakanlah matanya dan bunuh dia di lahannya.” Ternyata, wanita tersebut buta. Dan suatu malam, ketika ia berjalan di lahannya, ia terjatuh di sumur kemudian meninggal.[19]

4. al-Ala’ bin al-Hadhrami Radhiyallahu anhu berada dalam salah satu detasemen kemudian anggota detasemen tersebut kehausan. Kemudian al-Ala’ bin al-Hadhrami Radhiyallahu anhu shalat lalu berdo’a, ”Ya Allâh, wahai Dzat Yang Maha Mengetahui, wahai Dzat Yang Maha Pemurah, wahai Dzat Mahatinggi, dan wahai Dzat Yang Mahaagung, sesungguhnya kami hamba-hamba-Mu dan berada di jalan-Mu, kami memerangi musuh-Mu, karenanya, berikanlah kepada kami air hingga kami bisa minum dan berwudhu’ dan janganlah Engkau berikan air itu sedikit pun kepada siapa pun selain kami.” Lalu detasemen itu jalan sebentar kemudian menemukan sungai dari air hujan lalu mereka meminumnya dan mengisi wadah-wadah mereka hingga penuh. Setelah itu, mereka berangkat lalu salah seorang dari sahabat-sahabat al-Ala’ bin al-Hadhrami Radhiyallahu anhu kembali ke sungai tersebut, namun ia tidak melihat apa-apa di dalamnya dan seakan di tempat itu tidak pernah ada air.[20]

Kisah-kisah seperti di atas sangat banyak dan panjang sekali kalau disebutkan semuanya. Sebagian besar generasi salaf yang doanya dikabulkan tetap bersabar atas musibah, memilih pahalanya, dan mengharapkan ganjaran dari musibah tersebut.

• Firman Allâh Azza wa Jalla (dalam hadits di atas), yang artinya, "Aku tidak pernah ragu-ragu terhadap sesuatu yang Aku kerjakan seperti keragu-raguan-Ku untuk mencabut nyawa orang mukmin. Ia benci kematian dan Aku tidak suka menyusahkannya.”

Maksudnya, Allâh Azza wa Jalla telah menentukan kematian bagi hamba-hamba-Nya seperti yang Dia firmankan dalam Surat Ali Imran/3:185. Saat akan meninggal, seseorang akan merasakan sakit yang luar biasa bahkan sakit yang paling pedih.

’Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu berkata kepada Ka’ab Radhiyallahu anhu, ”Jelaskan kepadaku tentang kematian!” Ka’ab Radhiyallahu anhu berkata, ”Wahai Amîrul Mukminîn, kematian itu ibarat pohon besar dan banyak durinya yang masuk ke kerongkongan seorang manusia, sehingga duri-duri itu menancap pada urat-uratnya, kemudian pohon itu ditarik keluar oleh orang yang kuat. Tercabutlah apa yang tercabut, dan tertinggal apa yang tertinggal." Kemudian ’Umar z menangis.[21]

Ketika ’Amr bin al-’Ash Radhiyallahu anhu hendak meninggal, anaknya bertanya tentang ciri-ciri kematian. ’Amr bin al-’Ash Radhiyallahu anhu menjawab, ”Demi Allâh, kedua lambungku seakan berada di suatu tempat, aku seperti bernafas dari lubang jarum, dan seakan ada ranting berduri ditarik dari kedua kakiku hingga kepalaku.”[22]

Ketika kematian sangat menyakitkan seperti itu, padahal Allâh telah menetapkannya untuk seluruh hamba-Nya dan itu mesti terjadi sementara Allâh Mahatinggi juga tidak suka menyakiti orang mukmin, oleh karena itu Allâh menamakan hal ini sebagai keragu-raguan terkait dengan orang Mukmin. Sedangkan para nabi, mereka tidak meninggal sehingga mereka diberi hak memilih.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

...وَلَـكِنَّ الْـمُؤْمِنَ إِذَا حَضَرَهُ الْـمَوْتُ ، بُشِّرَ بِرِضْوَانِ اللَّـهِ وَكَرَامَتِهِ ، فَلَيْسَ شَيْءٌ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِـمَّـا أَمَامَهُ ، فَأَحَبَّ لِقَاءَ اللَّـهِ وَأَحَبَّ اللَّـهُ لِقَاءَهُ

...Akan tetapi seorang mukmin apabila didatangi kematian maka ia diberi kabar gembira tentang keridhaan Allâh dan kemuliaan-Nya. Karenanya, tidak ada sesuatu yang lebih ia sukai daripada apa yang ada di depannya. Ia merasa senang bertemu Allâh dan Allâh pun senang bertemu dengannya.[23]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan makna at-taraddud (ragu-ragu) dalam hadits di muka, "Ini adalah hadits yang paling mulia yang menjelaskan sifat-sifat para wali Allâh. Para Ahli Kalam menolak hadits ini dan mengatakan bahwa Allâh Azza wa Jalla tidak boleh dinyatakan memiliki sifat ragu. karena orang yang ragu adalah orang yang tidak mengetahui akibat dari sebuah perkara. Sedangkan Allâh Mahamengetahui akibat dari semua perkara. Bahkan mungkin sebagian dari mereka (Ahli kalam) mengatakan bahwa Allâh diperlakukan dengan perlakuan yang penuh keraguan!

Penjelasannya yang sebenarnya adalah, sabda Rasûlullâh adalah benar dan tidak ada yang lebih mengetahui tentang Allâh, lebih sayang terhadap umat, lebih fasih dan lebih gamblang penjelasannya dibandingkan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Kalau begitu, maka orang yang mengingkarinya termasuk orang yang paling sesat, paling bodoh dan paling buruk akhlaknya. Orang seperti itu wajib diberi pelajaran dan dihukum sebagai ta’zîr (peringatan supaya jera). Yang wajib (diperhatikan), bahwa kita wajib menjaga sabda Rasûlullâh dari sangkaan batil dan keyakinan yang rusak.

Akan tetapi orang yang ragu-ragu diantara kita, meskipun keragu-raguannya dikarenakan dia mengetahui akibat dari sebuah perkara, maka tidak bisa kita samakan sebuah sifat yang khusus bagi Allâh dengan sifat salah seorang dari kita, karena tidak ada sesuatu pun yang sama dengan Allâh. Kemudian, ini juga bathil, karena keraguan seseorang terkadang disebabkan ketidaktahuannya terhadap akibat dari sesuatu, dan terkadang juga karena dua perbuatan tersebut mengandung maslahat dan mafsadat. Dia ingin melakukannya karena ada maslahatnya dan (pada saat yang sama) dia tidak mau melakukannya karena ada mafsadat (bahaya)nya. (Disini dia ragu) bukan karena dia tidak tahu tentang sesuatu yang dicintai dari satu sisi dan dibenci dari sisi yang lain.

Yang seperti ini sama dengan keinginan orang sakit untuk minum obat yang tidak ia sukai. Bahkan, semua amal shaleh yang diinginkan seorang hamba tapi tidak disukai oleh jiwa termasuk dalam bab ini. Dalam sebuah hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

حُفَّتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ، وَحُفَّتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ

Surga dikelilingi oleh perkara-perkara yang dibenci dan Neraka dikelilingi oleh syahwat [24]

Dan juga firman-Nya, yang artinya, "Diwajibkan atas kamu berperang, padahal itu tidak menyenangkan bagimu…” [al-Baqarah/2:216]

Dari penjelasan di atas maka makna at-taraddud (keragu-raguan) yang disebutkan dalam hadits menjadi jelas bagi kita. Karena Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman (dalam hadits qudsi diatas), “Hambaku tiada henti-hentinya mendekat kepadaKu dengan ibadah-ibadah sunnah hingga Aku mencintainya.” Sesungguhnya orang yang seperti ini keadaannya, ia akan dicintai oleh Allâh dan dia cinta kepada Allâh. Ia akan mendekatkan diri kepada Allâh dengan mengerjakan amalan wajib dan bersungguh-sungguh dalam mengerjakan amalan sunnah yang Allâh cintai berikut pelakunya. Hamba itu telah mengerjakan apa-apa yang dicintai oleh Allah dengan segenap kemampuannya, maka Allâh akan mencintainya karena pekerjaan hamba-Nya dari dua sisi dengan keinginan yang sama, dimana Allâh mencintai apa-apa yang dicintai hamba-Nya, dan membenci apa-apa yang dibenci hamba-Nya. Allâh juga benci terhadap kejelekan yang menimpa hamba-Nya. Maka, konsekuensinya Allâh membenci kematian agar bertambah kecintaan-Nya terhadap hamba-Nya.

Allâh Azza wa Jalla telah menetapkan kematian, dan semua yang Allâh tetapkan itu atas keinginan-Nya dan pasti terjadi. Allâh menginginkan kematian hamba-Nya sebagaimana yang Dia sudah takdirkan. Namun Allâh juga tidak mau menyusahkan hamba-Nya dengan kematian. Sehingga, dari satu sisi, kematian itu adalah suatu yang dikehendaki tapi disisi lain ia tidak disukai. Inilah hakikat at-taraddud (keraguan) itu yaitu mengiinginkan sesuatu dari satu sisi dan membenci sesuatu itu dari sisi yang lain, meskipun akhirnya harus memilih satu dari dua sisi tersebut. Sebagaimana Allâh Azza wa Jalla memilih untuk menguatkan keinginan untuk mematikan (hamba-Nya yang mukmin) meski dibarengi dengan rasa tidak ingin menyusahkan hamba-Nya. Dan keinginan Allâh Azza wa Jalla untuk mematikan hamba-Nya yang mukmin yang dicintai-Nya dan tidak ingin disakiti jelas tidak sama dengan keinginan Allâh untuk mematikan orang kafir yang dibenci-Nya dan ingin disakiti.[25]

FAWAA-ID HADITS
1. Mengerjakan yang wajib lebih didahulukan daripada yang sunnah.
2. Amal-amal yang wajib lebih utama dari amal yang sunnah.
3. Amal-amal sunnah dapat menutupi kekurangan amal wajib.
4. Di antara sebab mendapatkan cinta Allâh adalah melaksanakan amalan wajib dan sunnah.
5. Menetapkan sifat mahabbah (cinta) bagi Allâh.
6. Wali Allâh adalah orang yang beriman dan bertakwa, yang melaksanakan amalan wajib dan sunnah, serta meninggalkan yang diharamkan Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
7. Ancaman bagi orang yang memusuhi para wali Allâh.
8. Orang yang memusuhi wali-wali Allâh, dengan mengolok, mengganggu, menyiksa, menyakiti atau membenci mereka, dia akan mendapat siksa di dunia dan akhirat.
9. Seorang hamba –betapapun tinggi derajatnya-, dia tidak boleh berhenti berdo’a, memohon kepada Allâh, karena yang demikian lebih menampakkan kehinaan dan kerendahan kepada Allâh.
10. Mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla dengan amalan wajib dan sunnah sebagai sebab terkabulkannya do’a, dijaga dan dilindungi oleh Allâh Azza wa Jalla .
11. Di antara para wali Allâh, ada yang diberi karamah (kemuliaan) dengan do’anya mustajab, dijaga, dilindungi oleh Allâh Azza wa Jalla dan karamah lainnya.
12. Dalam hadits ini tidak ada sedikitpun dalil atau hujjah bagi kelompok sesat yang berpendapat bahwa Allâh menyatu dalam diri manusia.
13. Derajat kenabian dan kerasulan lebih tinggi di sisi Allâh daripada derajat wali.
14. Kematian adalah sesuatu yang pasti. Semua yang bernyawa pasti mati.
Kita wajib menetapkan semua nama-nama dan sifat-sifat Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Semua nama-nama dan sifat-sifat Allâh itu tidak sama dengan nama dan sifat makhluk-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, "Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia. Dan Dia yang Maha Mendengar, Maha Melihat.” (asy-Syûra/42:11).
15. Allâh Azza wa Jalla telah menetapkan kematian wali-Nya dan itu pasti terjadi, meskipun demikian Allâh Azza wa Jalla juga tidak ingin menyusahkan wali-Nya. Inilah yang dinamakan taraddud.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XIV/1431H/2010. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]

SUMBER:  http://almanhaj.or.id

1 comment:

  1. Agen Slot Terpercaya
    Agen Situs Terpercaya

    88CSN game online yang lagi hitz dan banyak dimainin anak-anak muda sekarang lho,
    Kamu Jangan takut, game Online yang satu ini Aman dan Mudah dimainin Kok.


    atau hubungi kontaknya di WES88.COM
    Contact Kami:
    WA : 081358840484
    BBM : 88CSNMANTAP
    Facebook : 88CSN

    Ayo Cobain, selain Seru , juga menguntungkan lho
    Game mana lagi yang bisa ngehasilin Uang Asli
    Let's Play togethe

    ReplyDelete