Monday, September 3, 2012

Kekayaaan Bukan Tanda Kemuliaan, Kemiskinan Bukan Petunjuk Kehinaan


Kekayaaan Bukan Tanda Kemuliaan, Kemiskinan Bukan Petunjuk Kehinaan


Oleh
Ustadz Abu Minhal, Lc


فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ

Adapun manusia apabila Rabbnya mengujinya lalu Dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata: "Rabbku telah memuliakanku". Adapun bila Rabbnya (Allâh) mengujinya, lalu membatasi rezekinya (menjadikannya hidup dalam kekurangan), maka dia berkata: "Rabbku menghinakanku" .Sekali-kali tidak (demikian), …[al-Fajr/89:15-16]

PENJELASAN AYAT:
Kenikmatan dunia menjadi bidikan utama orang-orang yang tidak beriman kepada Allâh Azza wa Jalla dan hari Kebangkitan (orang-orang kafir). Mereka berjuang siang dan malam demi kesuksesan duniawi semata!. Limpahan kekayaan dalam pandangan mereka merupakan pertanda kemuliaan hidup dan sumber martabat. Dan sebaliknya, kurangnya materi, kemiskinan dan kehidupan ekonomi yang sulit di mata mereka menjadi petunjuk kehinaan, sekali lagi, dalam pandangan orang-orang materialis itu yang lazim disebut dengan mâddiyyûn (jamak dari kata mâddi) dalam bahasa Arab.

SALAH SATU SIFAT BAWAAN MANUSIA DAN ORANG KAFIR
Atas dasar itu, sebagian Ulama mengatakan bahwa melalui ayat di atas, Allâh Azza wa Jalla mengabarkan salah satu sifat orang kafir dan musyrik saat menerima limpahan harta dan tatkala kekurangan materi dan terhimpit kesulitan ekonomi.[1] Sebagian Ulama lain menyebutkan bahwa itu merupakan sifat bawaan setiap manusia yang bersumber dari sifat jahl (kebodohan, ketidaktahuan tentang hakekat masalah) dan zhulm (kezhaliman).[2]

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ

Adapun manusia apabila Rabbnya mengujinya lalu Dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata: "Rabbku telah memuliakanku".

Pada ayat ini, Allâh Azza wa Jalla mengingkari manusia yang memiliki keyakinan jika diberi keluasan rezeki itu pertanda penganugerahan kemuliaan dari Allâh k bagi dirinya. Faktanya, tidak demikian adanya. Akan tetapi, merupakan ujian dan cobaan bagi mereka dari Allâh Azza wa Jalla, [3] dan menguak apakah ia bersabar atau berkeluh-kesah, apakah ia bersyukur atau mengingkari nikmat. [4] Hal ini seperti firman Allâh Azza wa Jalla :

أَيَحْسَبُونَ أَنَّمَا نُمِدُّهُمْ بِهِ مِنْ مَالٍ وَبَنِينَ نُسَارِعُ لَهُمْ فِي الْخَيْرَاتِ ۚ بَلْ لَا يَشْعُرُونَ

Apakah mereka mengira bahwa harta dan anak-anak yang kami berikan kepada mereka itu (berarti bahwa), Kami bersegera memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka? Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar [al-Mukminûn/23:55-56]

Sebaliknya pada ayat berikutnya:

وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ

Adapun bila Rabbnya (Allâh) mengujinya, lalu membatasi rezekinya (menjadikannya hidup dalam kekurangan), maka dia berkata: "Rabbku menghinakanku"

Tatkala Allâh Azza wa Jalla menguji manusia dengan menyempitkan rezekinya, sebagian orang beranggapan hal tersebut merupakan bentuk kehinaan yang harus ia terima.

Imam al-Qurthubi rahimahullah menegaskan salah satu sifat orang kafir, “Kemuliaan dan kehinaan pada pandangan orang kafir berdasarkan banyak sedikitnya kekayaan yang dimiliki seseorang”.[5]

KEKAYAAN BUKAN PERTANDA KEMULIAAN, KEKURANGAN BUKAN PERTANDA KEHINAAN
Allâh Azza wa Jalla tidak pernah menjadikan kekayaan dan kekurangan yang meliputi kondisi seseorang sebagai bentuk penilaian kemuliaan atau kerendahan derajatnya di sisi Allâh Azza wa Jalla . Namun, itu semua merupakan ujian dan cobaan yang Allâh Azza wa Jalla berikan kepada umat manusia yang tidak lepas dari takdir dan qodho-Nya.

Perhatikan firman Allâh Azza wa Jalla berikut:

قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Katakanlah: "Sesungguhnya Rabbku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyempitkan (bagi siapa yang dikehendaki-Nya), akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. [Saba/34:36]

Allâh Azza wa Jalla memberikan kekayaan kepada orang yang Dia Azza wa Jalla cintai dan orang yang tidak Dia Azza wa Jalla cintai, menyempitkan rezeki orang yang Dia Azza wa Jalla cintai dan orang yang tidak Dia Azza wa Jalla cintai. Pada ketentuan-ketentuan Allâh ini terdapat hikmah yang luhur lagi sempurna yang tidak diketahui selain-Nya. Akan tetapi, kebanyakan orang tidak menyadarinya.

Sedangkan firman Allâh Azza wa Jalla : (كَلاَّ) adalah bentuk kata bantahan guna menjelaskan bahwa kenyataannya tidak seperti yang kalian katakan dan tidak seperti pandangan manusia umumnya. Bantahan kepada orang-orang yang mengukur segala sesuatu dengan materi. Dalam kata ini terdapat unsur meluruskan pandangan yang keliru di atas, dan bahwa pemberian dan menahan rezeki tidak terkait dengan pemuliaan bagi seseorang maupun penghinaan baginya. Akan tetapi, itu semua merupakan ujian dari Allâh k kepada hamba-Nya. [6]

Imam Ibnu Katsîr rahimahullah mengatakan, “Masalahnya tidak seperti yang ia perkirakan. Tidak seperti pandangan yang pertama, juga tidak seperti pandangan yang kedua. (Sebab) Allâh Azza wa Jalla memberikan kekayaan kepada orang yang Allâh Azza wa Jalla cintai dan yang tidak Allâh Azza wa Jalla cintai, menyempitkan rezeki pada orang yang Allâh Azza wa Jalla cintai dan yang tidak Dia Azza wa Jalla cintai. Landasan dalam masalah ini ialah ketaatan kepada Allâh dalam dua kondisi tersebut, jika berlimpah harta, hendaknya bersyukur kepada Allâh k atas nikmat itu, bila mengalami kekurangan, hendaknya bersabar”.[7]

Syaikh ‘Abdur Rahmân as-Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Kekayaan dan kemiskinan, keluasan dan sempitnya rezeki adalah cobaan dari Allâh Azza wa Jalla dan ujian untuk menguji para hamba-Nya, supaya dapat diketahui siapa saja yang bersyukur dan bersabar, kemudian Allâh Azza wa Jalla akan membalasnya dengan pahala yang besar. Barang siapa yang tidak demikian (tidak bersyukur atau bersabar), maka akan dibalas dengan siksa pedih”.[8]

Sementara itu, Syaikh ‘Athiyyah Sâlim rahimahullah juga berkata, “Allâh Azza wa Jalla menjelaskan bahwa Dia Azza wa Jalla memberi dan menahan (pemberian) sebagai ujian bagi seorang hamba”.[9]

Perhatikanlah firman Allâh Azza wa Jalla berikut:

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.[al-Anbiyâ/21:35]

Dan juga firman Allâh Azza wa Jalla :

وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ

Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan Sesungguhnya di sisi Allâh-lah pahala yang besar [al-Anfâl/8:28]

Sebagaimana menguji manusia dengan musibah (hal-hal yang tidak mengenakkan), Allâh Azza wa Jalla juga menguji manusia dengan kenikmatan.

PENTINGNYA INTROSPEKSI DIRI
Seorang Mukmin ketika mendapatkan kenikmatan dari Allâh Azza wa Jalla berupa kekayaan, ia akan mensyukuri Rabbnya, dan ia memandang itu murni merupakan kemurahan dan curahan kebaikan Allâh terhadap dirinya, bukan merupakan bentuk kemuliaan yang Allâh berikan kepada orang yang berhak. Dan sebaliknya, jika mengalami cobaan kesulitan ekonomi, rejeki seret, seorang Mukmin akan bersabar dan mengharapkan pahala dari Allâh Azza wa Jalla seraya berintrospeksi diri, kejadian ini tiada lain karena dosa-dosaku. Allâh Azza wa Jalla tidak sedang menghinaku dan tidak sedang menganiaya diriku.

Dalam dua ayat ini termuat satu petunjuk pentingnya seseorang menyadari saat menerima limpahan rezeki atau terhimpit ekonominya. Misalnya, mengatakan, “Mengapa Allâh Azza wa Jalla memberiku rezeki melimpah? Apa yang dikehendaki dariku? Pastilah aku harus bersyukur kepada-Nya. Mengapa Allâh Azza wa Jalla mengujiku dengan kekurangan harta dan penyakit? Pastilah Allâh Azza wa Jalla menghendaki agar aku bersabar.

Jadi, hendaklah selalu melakukan introspeksi diri dalam dua kondisi tersebut. Sikap demikian akan menjauhkan manusia dari dua sifat buruknya, kebodohan dan aniaya. Sebab limpahan kekayaan dan sempitnya rezeki terjadi berdasarkan hikmah dan keadilan Allâh Azza wa Jalla [10]. Manusia pun harus tetap memuji Allâh Azza wa Jalla dalam kedua kondisi tersebut. [11]

PELAJARAN DARI AYAT:
- Pandangan materialisme berasal dari kaum kafir
- Pandangan materialisme bersumber dari hubbun dun-ya (cinta dunia)
- Pandangan materialisme bukan pandangan baru, sebab pandangan ini sudah bercokol pada hati kaum musyrikin Quraisy sejak 14 abad lalu.
- Allâh Azza wa Jalla membenci kekufuran dan kufur nikmat
- Allâh Azza wa Jalla mencintai perbuatan syukur
- Pentingnya introspeksi diri dalam semua keadaan.
- Pentingnya mendalami Islam karena akan mengenalkan kebenaran dan hakekat seluruh perkara. Wallâhu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XV/Syaban 1432/2011M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______


Untaian Nasihat Luqmân Untuk Buah Hatinya


Oleh
Ustadz Abu Abdillah Arief B. bin Usman Rozali


وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

Dan (Ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, ketika ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar". [Luqmân/31:3].

SIAPAKAH LUQMÂN?
Terdapat perselisihan ulama dalam masalah penamaan ayah dan nasabnya, kenabian dan profesi serta sifat-sifat fisiknya.[1]

Al-Hâfizh Ibnu Katsîr rahimahullah menjelaskan, ia adalah Luqmân bin 'Anqâ bin Sadûn.[2] Sebagian besar ulama Salaf menyatakan, Luqmân rahimahullah bukanlah nabi dan tidak pula mendapatkan wahyu, melainkan ia seorang wali Allah Subhanahu wa Ta’ala yang taat, shâlih, dan bijaksana, yang telah dikaruniakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala berbagai keutamaan, berupa kecerdasan akal, kedalaman pemahaman terhadap Islam, sifat pendiam dan tenang, serta hikmah dalam berkata-kata.[3]

Adapun mengenai profesi Luqman rahimahullah, di antara para ulama terjadi perpedaan pendapat. Ada yang mengatakan, ia seorang budak hitam yang berprofesi sebagai tukang kayu. Ada pula yang mengatakan sebagai penjahit. Ada pula yang mengatakan sebagai penggembala. Dan ada pula yang mengatakan sebagai Qadhi (hakim) di masyarakat Bani Israil.[4] Sedangkan mengenai sifat-sifat fisik beliau, banyak para ulama yang menjelaskan, ia adalah seorang budak Habasyah yang hitam, berbibir tebal, dan berkaki pecah-pecah.[5]

SYIRIK MERUPAKAN KEZHALIMAN YANG AMAT BESAR
Pada ayat di atas, Luqmân rahimahullah menasihati anaknya, Tsarân[6] agar tidak berbuat syirik. Sebagai seorang ayah yang telah dikaruniai Allah Subhanahu wa Ta’ala sifat bijaksana dan kemampuan berkata-kata dengan kedalaman makna dan penuh hikmah,[7] Luqmân memberi sebuah nasihat sangat berharga untuk buah hatinya yang sangat ia sayangi.

Dia menasihati anaknya agar tidak menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sesuatu apapun, karena syirik merupakan kezhaliman yang amat besar. Karena dalam perbuatan syirik ini tidak ada suatu pun perbuatan dosa yang paling besar dan buruk daripada dosa menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan makhluk-Nya, dosa menyamakan derajat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang Maha Sempurna dan Yang Maha berhak untuk disembah karena kesempurnaan sifat-sifat-Nya; dengan makhluk-Nya yang sarat kekurangan dan kelemahan.[8]

Oleh sebab itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan mengampuni dosa seseorang yang berbuat syirik, jika ia sampai mati dalam keadaan belum bertaubat dari perbuatan syiriknya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya, dan barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. (Qs. an-Nisâ`/4:48).

Syirik merupakan kezhaliman yang sangat besar; dan keimanan seorang muslim tidak mungkin lurus dan benar jika masih tercampur dengan kezhaliman ini, karena tidak mungkin sebuah keimanan dan tauhid bercampur dengan kesyirikan dan kekufuran.

Ayat di atas juga memberikan isyarat yang jelas kepada para ayah atau orang tua, para guru, pengajar dan pembimbing secara umum, agar mereka menasihati anak-anaknya sejak dini. Yaitu dengan menanamkan dan memahamkan serta mengajarkan prinsip-prinsip dasar ke-Islaman dan keimanan, berupa aqidah atau tauhid. Hal ini pun telah dicontohkan oleh seorang ayah, pembimbing, dan guru yang terbaik, yaitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , tatkala beliau menasihati sepupunya, 'Abdullah bin 'Abbâs c yang saat itu umurnya masih sangat belia.[9]

'Abdullah bin 'Abbâs Radhiyallahu anhuma berkata, yang artinya: Pada suatu hari, aku pernah dibonceng oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dan beliau bersabda: "Wahai anak, sesungguhnya aku ingin mengajarkan kepadamu beberapa kalimat; 'Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya kamu akan mendapati-Nya di depanmu. Jika kamu ingin meminta, maka mintalah kepada Allah. Dan jika kamu ingin memohon pertolongan, maka mohonlah pertolongan kepada Allah. Ketahuilah, sesungguhnya jika seluruh umat bergabung untuk memberikan sebuah manfaat kepadamu, mereka semua tidak akan bisa memberikan manfaat itu kecuali jika Allah telah menetapkannya untukmu. Dan jika mereka semua bergabung untuk memberikan sebuah madharrat/bahaya kepadamu, mereka semua tidak akan bisa memberikan madharrat/bahaya itu kecuali jika Allah telah menetapkannya (pula) untukmu. Pena telah diangkat, dan buku catatan (amal) telah kering'."[10]

WAJIB BERBAKTI DAN TAAT KEPADA ORANG TUA SELAMA PERINTAHNYA TIDAK MENYALAHI SYARIAT

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۖ وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا ۖ وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ۚ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. [Luqmân/31:14-15].

Pada ayat ke-14 dan ke-15 surat Luqmân ini, setelah Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk memenuhi hak-Nya dengan beribadah hanya kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk memenuhi hak orang tua, dengan berbakti dan taat kepadanya selama perintah mereka tidak menyelisihi syariat. Kita diperintah untuk berbuat baik dan berbakti kepada kedua orang tua, karena merekalah yang menyebabkan kita ada di dunia ini dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala ; dan terlebih lagi berbakti kepada ibu, karena, ibu telah mengandung kita, merasakan payahnya ketika kita masih berada di dalam perutnya. Hingga akhirnya melahirkan kita dengan menahan rasa sakit yang luar biasa. Ibu mempertaruhkan nyawa demi keselamatan kita. Tidak hanya sampai di situ, ibu juga menyusui kita, mengurus dengan sabar, hingga menyapih kita dalam jangka waktu dua tahun. Sampai akhirnya kita tumbuh berkembang, kuat dan dewasa.[11] Demikian pula dengan ayah, ia telah membanting tulang mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan kita dan ibu.

Oleh karena itu, sudah sepantasnya jika taat dan berbakti kepada orang tua merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap anak. Tentunya, kewajiban tersebut berlaku selama bakti dan ketaatan terhadap perintah mereka berdua tidak menyelisihi atau menyalahi syariat. Hal ini banyak diterangkan dalam Al-Qur`ân maupun hadits-hadits shahîh, di antaranya seperti firman-Nya berikut:

Juga firman-Nya:

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا ۖ وَإِنْ جَاهَدَاكَ لِتُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۚ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu bapaknya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu Aku kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. [al-'Ankabût/29:8].

Konkretnya, seperti yang telah diperankan oleh Sa'ad bin Abi Waqqâsh Radhiyallahu anhu, ketika sang ibu memaksanya murtad dari Islam. Para ulama berpendapat, ayat ke-8 surat al-'Ankabût, dan ayat ke-14 dan ke-15 surat Luqmân ini di atas turun dengan sebab kisah Sa'ad bin Abi Waqqâsh Radhiyallahu anhu.[12]

Dalam Shahîh Muslim, dari Sa'ad bin Abi Waqqâsha, beliau berkata yang artinya :
Ibu Sa'ad (bin Abi Waqqâsh)[13] bersumpah untuk tidak berbicara dengannya selama-lamanya sampai Sa'ad kufur (keluar) dari agamanya (yaitu, Islam). Dia pun bersumpah untuk tidak mau makan dan minum. Dia berkata: "Kamu telah katakan bahwa Allah memerintahkanmu untuk taat/berbakti kepada kedua orang tuamu, sedangkan aku adalah ibumu, dan aku memerintahkanmu untuk kufur (dari Islam)". Ibu Sa'ad pun bertahan (tidak makan dan minum) selama tiga hari, hingga ia pingsan karena kepayahan. Maka salah satu anaknya yang bernama 'Umarah memberinya minum. Ibu Sa'ad pun mendoakan keburukan untuk Sa'ad, maka Allah Ajja wa Jallamenurunkan dalam Al-Qur`ân ayat ini: "Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, Hanya kepada-Kulah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik…"[14].

Oleh karena itu, bagaimanapun keadaan orang tua, kita diwajibkan oleh Allah untuk taat dan berbakti kepada mereka,[15] selama bukan merupakan perkara maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Sehingga, jika orang tua memerintahkan kita untuk bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, maka tidak ada kewajiban untuk mentaati perintah mereka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

«...إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوْفِ».

… Sesungguhnya ketaatan hanya dalam hal yang baik.[16]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

«...لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِي مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ».

… Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Pencipta (Allah Subhanahu wa Ta’ala ).[17]

LUQMÂN RAHIMAHULLAH MENANAMKAN AQIDAH KEPADA PUTRANYA TENTANG KEKUASAAN ALLAH YANG MUTLAK DAN ADANYA HARI PEMBALASAN

يَا بُنَيَّ إِنَّهَا إِنْ تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ فَتَكُنْ فِي صَخْرَةٍ أَوْ فِي السَّمَاوَاتِ أَوْ فِي الْأَرْضِ يَأْتِ بِهَا اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ

(Luqmân berkata): "Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui. [Luqmân/31:16].

Pada ayat ke-16, Luqmân kembali menasihati putranya, bahwa sekecil apapun perbuatan seseorang, baik berupa ketaatan maupun kemaksiatan, pasti Allah Subhanahu wa Ta’ala akan membalasnya. Perbuatan baik, maka balasan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala pun baik. Jika perbuatan tersebut buruk, maka balasan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala pun demikian.[18]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا ۖ وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا ۗ وَكَفَىٰ بِنَا حَاسِبِينَ

Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun, dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya, dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan. [al-Anbiyâ`/21:47].

Maka, tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari pandangan Allah Azza wa Jalla. Oleh karena itu, di akhir ayat 16 surat Luqmân ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ

Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui.

LUQMÂN RAHIMAHULLAH MEMERINTAHKAN PUTRANYA UNTUK MENEGAKKAN SHALAT, MENEGAKKAN AMAR MA'RUF NAHI MUNKAR DAN BERSABAR TERHADAP MUSIBAH

يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَىٰ مَا أَصَابَكَ ۖ إِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ

Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). [Luqmân/31:17].

Luqmân memerintahkan si anak untuk sholat, karena merupakan ibadah fisik paling penting. Selanjutnya, memerintahkan amar ma'ruf nahi mungkar. Aktifitas ini menuntut pengenalan akan perkara-perkara yang ma'ruf dan kemungkaran, serta sifat pendukungnya, yaitu kelembutan dan kesabaran. Lantaran pasti akan menghadapi cobaan saat menjalankan amar ma'ruf dan nahi munkar, Luqmân memerintahkan supaya bersabar. Perkara-perkara ini termasuk 'azmil-umûr (perkara besar lagi menyedot perhatian lebih), hingga tidak ada yang memperoleh taufik untuk menjalankannya kecuali orang-orang yang bertekad baja[19]

Secara khusus, mengenai pembinaan anak-anak untuk mengerjakan sholat sejak dini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ .

Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka (jika tidak mau melakukan shalat) ketika mereka berumur sepuluh tahun, dan pisahkan mereka dalam tempat tidur.[20]

LUQMAN RAHIMAHULLAH MENGAJARKAN KEPADA PUTRANYA AGAR TIDAK SOMBONG, ANGKUH DAN TIDAK MEMBANGGAKAN DIRI

وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ

Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. [Luqmân/31:18]

Dalam ayat lain, Allah Ajja wa Jalla telah berfirman:

وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا ۖ إِنَّكَ لَنْ تَخْرِقَ الْأَرْضَ وَلَنْ تَبْلُغَ الْجِبَالَ طُولًا

Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung. [al-Isrâ`/17:37].

Dan sungguh, nasihat Luqmân ini pun telah diajarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kita, seperti ditunjukkan beberapa hadits berikut.

Hadits 'Abdullah bin Mas'ûd a, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ»، قَالَ رَجُلٌ: إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُوْنَ ثَوْبُهُ حَسَناً، وَنَعْلُهُ حَسَنَةً، قَالَ: «إِنَّ اللهَ جَمِيْلٌ يَحِبُّ الْجَمَالَ، الكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

"Tidak (akan) masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat sekecil dzarrah dari kesombongan". (Kemudian) ada seorang yang berkata: "Sesungguhnya seseorang senang jika bajunya bagus dan sendalnya bagus," (maka) Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya Allah itu indah, dan menyukai keindahan. Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain".[21]

Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بَيْنَمَا رَجُلٌ يَتَبَخْتَرُ يَمْشِي فِي بُرْدَيْهِ قَدْ أَعْجَبَتْهُ نَفْسُهُ، فَخَسَفَ اللهُ بِهِ الأَرْضَ، فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ فِيْهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ .

Tatkala seorang berjalan dengan angkuh/sombong dengan mengenakan dua lapis pakaiannya, maka Allah benamkan dia ke dalam bumi. Dia pun terus demikian naik turun di dalam bumi sampai hari kiamat.[22]

1. Hadits Haaritsah bin Wahb al-Khuzaa'i Radhiyallahu anhu , ia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

...أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَهْلِ النَّارِ؟»، قَالُوْا: بَلَى، قَالَ: «كُلُّ عُتُلٍّ جَوَّاظٍ مُسْتَكْبِرٍ .

"… Maukah aku beritahu kalian; siapakah penghuni neraka?" Mereka menjawab: "Tentu". Rasulullah bersabda: "Setiap orang yang kasar, tamak/serakah dan sombong".[23]

LUQMÂN RAHIMAHULLAH MENGAJARKAN KEPADA PUTRANYA AGAR TAWAADHU', BERLAKU TENANG DAN TIDAK MENINGGIKAN SUARA

وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ ۚ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ

Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai. [Luqmân/31:19].

Pada ayat ke-19, Luqmân juga menasihati putranya untuk tawâdhu' (rendah hati), tenang, tidak tergesa-gesa dan tidak terlalu lambat dalam berjalan. Dia juga menasihati anaknya untuk tidak berlebih-lebihan dalam berbicara, dan tidak meninggikan suara untuk sesuatu yang tidak ada manfaatnya pada pembicaraan tersebut. Sampai-sampai Luqman mengumpamakannya dengan suara keledai yang buruk.

Al-Hafizh Ibnu Katsîr rahimahullah berkata: "Seburuk-buruk perumpamaan orang yang meninggikan suaranya adalah bagaikan keledai dalam ringkikannya. Selain itu, suara ini pun dibenci oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala ".[24]

PESAN DAN NASIHAT IMAM IBNUL QAYYIM RAHIMAHULLAH UNTUK PARA AYAH, ORANG TUA DAN PARA PENDIDIK SECARA UMUM
Sebelum merenungkan nasihat Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, marilah kita renungi dan pahami terlebih dahulu sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut:

مَا مِنْ مَوْلُوْدٍ إِلاَّ يُوْلَدُ عَلَى الفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ... .

Tidak ada seorang (bayi pun) yang dilahirkan, melainkan ia dilahirkan dalam keadaan fithrah (Islam), maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nashrani, dan Majusi…..[25]

Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata:[26]
Sebagian Ahlul 'Ilmi (para ulama) berkata: Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan bertanya kepada ayah -pada hari Kiamat nanti- (tentang) apa yang telah dilakukannya terhadap anaknya, sebelum Allah bertanya kepada anak, (tentang) apa yang telah dilakukannya terhadap ayahnya.

Karena, sebagaimana ayah memiliki hak yang wajib dipenuhi oleh anaknya, maka anak pun memiliki hak yang harus di penuhi oleh ayahnya. Dan sebagaimana Allah berfirman.

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا

Dan kami wajibkan manusia (berbuat) baik kepada dua orang ibu-bapaknya .... -al-'Ankabut/29 ayat 8- maka Allah pun berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.... -at-Tahrim/66 ayat 6-, dan 'Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu berkata: "Yaitu, ajarilah dan didiklah anak-anak kalian!".[27]

Sehingga, perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada ayah untuk memperhatikan dan memenuhi hak-hak anaknya, lebih Allah Subhanahu wa Ta’ala dahulukan daripada perintah-Nya kepada anak untuk memperhatikan dan memenuhi hak-hak ayahnya. (Sebagaimana) firman Allah:

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ

Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan... -al-Isrâ`/17 ayat 31- sehingga barang siapa melalaikan pendidikan anaknya agar mengetahui hal-hal yang bermanfaat untuknya, dan menyia-nyiakannya; maka sungguh ia telah berbuat keburukan terhadap anaknya dengan seburuk-buruknya. Dan mayoritas anak, tidaklah mereka menjadi rusak melainkan karena ayahnya. Ayahnyalah yang lalai mendidik anaknya, dan lalai menanamkan serta memahamkan prinsip-prinsip dasar agama dan sunnah-sunnahnya. Akhirnya, (ayah seperti inilah yang) telah menyia-nyiakan anaknya (sendiri) sejak kecil, dan tidak memberinya manfaat. Sehingga ketika ia telah dewasa, ia pun tidak (bisa) memberikan manfaat apapun kepada ayahnya. Seperti yang pernah terjadi pada sebagian anak yang mencela ayahnya (karena kelalaiannya), ia berkata: "Wahai ayahku, sebagaimana engkau tidak mendidikku saat masa kecilku, maka kini saat aku telah dewasa mendurhakaimu! Wahai ayahku, sebagaimana engkau telah menyia-nyiakan diriku (dahulu) ketika aku bayi, maka kini aku pun menyia-nyiakanmu ketika engkau menjadi seorang kakek tua".

BEBERAPA PELAJARAN DAN FAIDAH AYAT-AYAT[28]
1. Penetapan (wajibnya) tauhid dan ancaman (bahaya) syirik.
2. Penjelasan hikmah, yaitu bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan taat dan selalu ingat kepada-Nya. Karena tidaklah bersyukur melainkan orang yang berakal dan pandai.
3. Disyariatkan nasihat dan bimbingan, baik untuk orang tua, anak kecil, orang asing maupun kerabat.
4. Dahsyatnya (keburukan) syirik, dan penjelasan bahwa syirik merupakan kezhaliman yang sangat besar.
5. Penjelasan jangka waktu menyusui, yaitu selama dua tahun, tidak lebih.
6. Wajibnya berbakti dan berbuat baik kepada kedua orang tua.
7. Penetapan kaidah "tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Pencipta (Allah Subhanahu wa Ta’ala)". Yaitu dengan tidak mentaati (perintah) orang tua dalam hal-hal yang tidak baik (menurut syariat).
8. Wajib mengikuti jalan orang-orang yang beriman dari kalangan Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah, dan haram mengikuti jalan para pelaku bid'ah dan kesesatan.
9. Wajib merasakan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa mengawasi dan mengetahui gerak-gerik (setiap manusia), dan tidak boleh menganggap remeh terhadap kebaikan atau keburukan yang dilakukan, betapa pun kecilnya.
10. Wajib menegakkan shalat, amar ma'ruf dan nahi munkar, dan sabar terhadap apa-apa yang akan menimpa si pelaku amar ma'ruf dan nahi munkar tersebut.
11. Haram berlaku angkuh dan sombong dalam berjalan, serta wajibnya sederhana, tenang dalam berjalan dan berbicara. Yakni tidak terlalu cepat dalam berjalan, dan tidak terlalu mengeraskan suara dalam berbicara, kecuali jika dibutuhkan.

Demikianlah, mudah-mudahan kita dapat mengambil faidah dan manfaat dari penjelasan ayat-ayat Allah yang mulia ini. Sehingga dapat membuat ilmu, iman dan amal shâlih kita senantiasa bertambah dan meningkat. Amin.
Wallahu A'lamu bish-Shawâb.

Maraji’ & Mashadir:
1. Al-Isti’âb fi Bayân al-Asbâb, Salim bin ‘Id al-Hilâli dan Muhammad bin Musa Alu Nashr, Dâr Ibn al-Jauzi, KSA, Cetakan I, Tahun 1425 H.
2. Aisarut-Tafâsîr li Kalâmil-'Aliyyil-Kabîr, Abu Bakar Jabir al-Jazâiri, Maktabah al-Ulûm wal Hikam, al-Madinah al-Munawwarah, KSA, Cetakan VI, Tahun 1423 H/ 2003 M.
3. Tafsir al-Qurthubi (al-Jâmi' li Ahkâmil-Qur`ân), Abu 'Abdillah Muhammad bin Ahmad al-Qurthubi, Tahqîq 'Abdur Razzâq al-Mahdi, Dâr al Kitab al-‘Arabi, Cetakan II, Tahun 1421 H/1999 M.
4. Tafsir ath-Thabari (Jâmi'ul-Bayân 'an Ta'wîli Âyil-Qur`ân), Abu Ja’far Muhammad bin Jarîr ath-Thabari (224-310 H), tahqîq Mahmûd Syâkir, Dâr Ihya at-Turâts, Beirut, Cetakan I, Tahun 1421 H/ 2001 M.
5. Tafsir Ibnu Katsir (Tafsîrul-Qur`ânil-'Azhîm), Abu al-Fida’ Ismâ'il bin 'Umar bin Katsîr (700-774 H), Tahqîq Sâmi bin Muhammad as-Salâmah, Dâr ath-Thaibah, Riyadh, Cetakan I, Tahun 1422 H/2002 M.
6. Taisîrul-Karîmir-Rahmân fî Tafsîri Kalâmil-Mannân, 'Abdurrahmân bin Nâshir as-Sa’di, tahqîq 'Abdurrahmân bin Mu’alla al-Luwaihiq, Dâr as-Salam, Riyadh, KSA, Cetakan I, Tahun 1422 H/2001 M.
7. Tuhfatul-Maudûd bi Ahkâmil-Maulûd, Abu 'Abdillah Muhammad bin Abu Bakr bin Ayyûb az-Zar'i, Ibnu Qayyim al-Jauziyyah (691-751 H), tahqîq Abu Usâmah Salim bin ‘Id al Hilâli, Dâr Ibn al-Qayyim & Dâr Ibn 'Affân, Kairo, Mesir, Cetakan II, Tahun 1428 H/2007 M
8. Zâdul-Masîr, Abu al-Faraj Jamâluddin 'Abdurrahmân bin 'Ali bin Muhammad al-Jauzi al-Baghdadi (508-597 H), al-Maktab al-Islâmi, Beirut, Cetakan. III, Tahun 1404 H/ 1984 M.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XII/Jumadil Tsani 1429/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]



Jangan Mudah Memutuskan Ini Halal Dan Itu Haram




Oleh
Ustadz Ashim bin Mushthofa



وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَٰذَا حَلَالٌ وَهَٰذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ مَتَاعٌ قَلِيلٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "ini halal dan ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. (Itu adalah) kesenangan yang sedikit; dan bagi mereka adzab yang pedih. [an-Nahl /16 : 116-117]

PENJELASAN AYAT
Budaya Jahiliyah, Mengatur Penetapan Hukum Dengan Hawa Nafsu.
Budaya bangsa Jahiliyah yang berlawanan dengan ajaran Islam sungguh banyak. Islam datang untuk menghapuskannya supaya umat manusia selalu berada di atas fitrah penciptaannya.

Ayat di atas membicarakan salah satu dari sekian banyak budaya jahiliyyah yang berkembang di tengah masyarakat zaman dulu, sebelum akhirnya terhapus syariat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Yakni, mengharamkan dan menghalalkan sesuatu tanpa mengindahkan dan tanpa merujuk kepada wahyu ilahi maupun ketetapan-ketetapan hukum samawi lainnya yang berasal dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, Yang Maha Mengetahui kemaslahatan seluruh makhluk. Padahal, mereka mengklaim sebagai para penganut ajaran Nabi Ibraahim Alaihissallam. Sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang umat Islam mengikuti jalan kaum musyrikin tersebut.[1]

Realita yang terjadi, mereka mengharamkan hal-hal yang dihalalkan, dan sebaliknya menghalalkan hal-hal yang diharamkan oleh Allah al-Khaaliq. Mereka menetapkan hukum-hukum halal dan haram sesuai dengan hawa nafsunya. Dengan tindakan ini, mereka telah melakukan iftirâ 'alallah ta'ala (kedustaan atas nama Allah Ta'ala).

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan substansi ayat di atas melalui beberapa ayat lainnya. Di antaranya:

قُلْ هَلُمَّ شُهَدَاءَكُمُ الَّذِينَ يَشْهَدُونَ أَنَّ اللَّهَ حَرَّمَ هَٰذَا ۖ فَإِنْ شَهِدُوا فَلَا تَشْهَدْ مَعَهُمْ

Katakanlah: "Bawalah kemari saksi-saksi kamu yang dapat mempersaksikan bahwasanya Allah telah mengharamkan (makanan yang kamu) haramkan ini". Jika mereka mempersaksikan, maka janganlah kamu ikut (pula) menjadi saksi bersama mereka;… [al-An'âm/6 : 150]

Allah Subhanahu wa Ta’alaberfirman:

قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا قُلْ آللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ ۖ أَمْ عَلَى اللَّهِ تَفْتَرُونَ

Katakanlah: "Terangkanlah kepadaku tentang rizki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal". Katakanlah: "Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?" [Yûnus/10 : 59].

Pengertian ayat ini -an-Nahl/16 ayat 116-117- akan kian jelas dengan memperhatikan ayat sebelumnya. Bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan agar mereka memakan makanan-makanan yang baik-baik lagi halal. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

Maka makanlah yang halal lagi baik dari rizki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah. [an-Nahl/16 : 114].

Selanjutnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan hal-hal yang diharamkan atas diri mereka dalam ayat berikutnya:

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barang siapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [an-Nahl/16 : 115].

Kenyataannya, justru tidak sejalan dengan apa yang telah dinyatakan oleh Allah al-Hakam (Dzat Yang Maha Menentukan hukum) dalam ayat tersebut. Mereka justru menghalalkan bangkai, darah dan binatang-binatang yang mereka sembelih tanpa dengan menyebut nama Allah Ta'ala. Dan sebaliknya, mereka mengharamkan pemanfaatan binatang-binatang, baik untuk dikonsumsi maupun sebagai tunggangan, yang sebenarnya dihalalkan bagi umat manusia.

Sebagai contoh, sebagaimana tertuang dalam firman Allah Ta'ala berikut ini:

مَا جَعَلَ اللَّهُ مِنْ بَحِيرَةٍ وَلَا سَائِبَةٍ وَلَا وَصِيلَةٍ وَلَا حَامٍ ۙ وَلَٰكِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ ۖ وَأَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ

Allah sekali-kali tidak pernah mensyari'atkan adanya bahîrah, sâibah, washîlah dan hâm. Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti. [al-Mâ`idah/5:103][2].

Demikianlah, konsep halal-haram di mata orang-orang Jahiliyyah pada masa lalu. Syaikh Shâlih al-Fauzân –hafizhahullah- menyatakan, yang menjadi biang keladi dalam masalah ini, ialah karena adanya perangkap nafsu dan syahwat serta doktrin tokoh-tokoh besar mereka [3].

Ringkasnya, permulaan ayat ini melarang seseorang untuk menjatuhkan penilaian tentang halal dan haram terhadap sesuatu yang sebenarnya tidak dihalalkan atau diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena hal itu merupakan kedustaan dan kebohongan dengan mengatasnamakan Allah Ta'ala.[4]

Melebihi Kesalahan Perbuatan Syirik
Tak diragukan, perbuatan syirik merupakan perbuatan dosa yang sangat besar dan merupakan kesalahan sangat fatal. Perbuatan syirik ini, lantaran mengandung perbuatan yang menyamakan antara al-Khaaliq Yang Maha Sempurna dari segala sisi dengan makhluk yang sarat dengan segala kelemahan dari setiap sisi. Namun, telah diberitakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, bahwa ada dosa yang lebih tinggi derajat keburukannya dibandingkan syirik. Dosa itu ialah berdusta atas nama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena, sebenarnya, seluruh maksiat berawal dari kedustaan atas nama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

Katakanlah: "Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa saja yang tidak kamu ketahui". [al-An'âm/7:33].

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan: "Allah mengharamkan berkata atas nama Allah tanpa dasar ilmu dalam urusan fatwa atau hukum pengadilan. Dia mengkategorikannya termasuk perkara haram yang terbesar. Bahkan menempatkannya di urutan pertama [5]. Karena urutan perkara-perkara yang diharamkan dalam ayat di atas secara at-ta'âli (dari urutan rendah menuju peringkat terparah) [6].

Pangkal Dari Suatu Musibah
Gejala memprihatinkan ini, jelas berpangkal dari faktor tertentu. Bukan merupakan peristiwa yang terjadi begitu saja tanpa sebab-musabab. Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah menunjuk fenomena at-ta'âlum (sok pintar) sebagai faktor utama. Yakni, sifat merasa lebih mengetahui, merasa memiliki kapabilitas mengeluarkan fatwa atau menjawab, padahal kemampuannya masih sangat jauh dan penuh kekurangan.

Kata Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah : "Sesungguhnya at-ta'âlum merupakan pintu masuk menuju 'berkata atas nama Allah tanpa dasar ilmu'. Tidak itu saja, ta'âlum, keganjilan pendapat, mencari-cari rukhshah, fanatisme buta; semua itu merupakan pintu-pintu menuju kejahatan berkata atas nama Allah tanpa ilmu".[7]

Berfatwa merupakan kedudukan yang penting. Dalam fatwa ini, seseorang mencoba untuk menyelesaikan masalah yang dihadapai seseorang atau masyarakat. Karena kuatnya pengaruh tindakan –pemberian fatwa- ini, maka tidak ada yang boleh menyampaikan fatwa kecuali orang-orang yang memang telah mencapai kemampuan ilmiah tertentu, bukan sembarangan orang.[8]

Ahli Bid'ah Terancam Oleh Ayat Ini
Imam Ibnu Katsiir rahimahullah berkata: "Termasuk dalam konteks ayat ini, yaitu setiap orang yang melakukan perbuatan bid'ah" [9]. Alasannya sangat jelas. Yakni, mereka menambah-nambahkan sesuatu dengan beranggapan bahwa semua yang mereka tetapkan merupakan bagian dari agama Islam, setelah mengganggapnya sebagai perbuatan baik, padahal syariat tidak mengatakannya.

Ancaman Berat Terhadap Pelaku yang Berdusta Mengatasnamakan Allah
Manakala suatu perbuatan salah sudah menempati level yang sangat membahayakan, maka tak aneh jika balasannya pun sangat berat. Untuk perbuatan dusta atas nama Allah Ta'ala dengan menghalalkan atau mengharamkan secara serampangan, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan balasannya sebagaimana tertera dalam firman-Nya:

إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ مَتَاعٌ قَلِيلٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

…Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. (Itu adalah) kesenangan yang sedikit; dan bagi mereka adzab yang pedih. [an-Nahl /16:116-117].

Allah Subhanahu wa Ta’ala menyampaikan ancaman terhadap perbuatan dusta yang mengatas namakan nama-Nya dalam hukum-hukum syar'i. Juga terhadap pernyataan mereka tentang perkara yang tidak diharamkan "ini haram", atau pada perkara yang tidak dihalalkan "ini halal". Ayat ini menjadi penjelasan dari Allah Ta'ala, bahwa seorang hamba tidak boleh mengatakan halal atau haram, kecuali setelah mengetahui bahwa Allah menghalalkan atau mengharamkannya [10].

Mereka tidak akan beruntung di dunia maupun di akhirat. Dan pasti Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menampakkan kehinaan mereka. Meskipun mereka menikmati hidup dengan nyaman di dunia ini, akan tetapi itu hanyalah kenikmatan sekejap. Tempat kembali mereka adalah neraka. Di sana, bagi mereka siksaan yang pedih.[11]

Pengendalian Berkata Atas Nama Allah Tanpa Ilmu
Di tengah masyarakat, kita dapat menyaksikan banyak bertebaran fatwa-fatwa tanpa dasar yang dibenarkan. Anehnya, orang-orang berusaha menahan diri berbicara (berpendapat) dalam disiplin ilmu-ilmu umum di hadapan para ahlinya. Konkretnya, seorang yang bukan dokter merasa tidak nyaman berbicara dalam masalah-masalah kedokteran di hadapan dokter. Atau bukan arsitek merasa tidak nyaman berbicara tentang arsitektur di hadapan seorang insiyur. Namun, sikap serupa tidak disaksikan dalam urusan-urusan agama. Sifat merasa lebih mengetahui terlalu menonjol. Padahal mereka meyakini Allah Maha Mendengar segala perkataan, Maha Melihat saat mengeluarkan hukum, penilaian maupun fatwa [12].

Pendapat-pendapat ganjil pun mengemuka. Bahkan terkadang sangat menggelikan, hingga benar-benar memperlihatkan betapa dangkal ilmu yang dimilikinya. Kekacauan sudah menjalar dimana-mana. Jadi, solusi "problematika sosial" yang sudah mewabah dan tak bisa dianggap ringan ini -yang juga merupakan solusi bagi seluruh masalah- ialah menanamkan rasa takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan meningkatkan kadar ketakwaan, hingga terbentuk mentalitas wajib menahan diri tidak berbicara atau tidak menjawab dan tidak mengeluarkan fatwa jika benar-benar tidak mengetahui apa-apa, atau hanya setengah tahu. Dan hendaklah dimengerti, bahwa Allah-lah yang berhak menetapkan dan menciptakan (al-khalqu wal-amru). Tidak ada pencipta selain-Nya. Tidak ada syariat bagi makhluk selain syariat-Nya. Dia-lah yang berhak mewajibkan sesuatu, mengharamkannya, menganjurkan dan menghalalkan.

Oleh karena itu, jika seseorang ditanya permasalahan yang tidak diketahuinya, hendaklah dengan lantang menjawab tanpa malu-malu dan mengatakan "aku tidak tahu, aku belum tahu, tanya orang lain saja". Jawaban seperti ini justru menunjukkan kesempurnaan akalnya, kebaikan iman dan ketakwaannya, serta kesopanan di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala[13].

Kehati-Hatian Generasi Salaf dalam Masalah Ini [14]
Dahulu, para generasi Ulama Salaf, mereka bersikap wara` (menjaga diri) dalam mengeluarkan pernyataan "ini halal dan itu haram", lantaran takut terhadap ayat di atas. Selain itu, ialah untuk menunjukkan tingginya sopan santun mereka di hadapan Allah dan Rasul-Nya, yang berhak menetapkan hukum atas umat manusia, padahal mereka mengetahui dalil penghalalan atau pengharamannya dengan jelas.

Imam Maalik rahimahullah meriwayatkan dengan sanadnya dari Qabîshah bin Dzuaib, bahwasanya ada seorang lelaki yang bertanya kepada 'Utsmân bin 'Affân Radhiyallahu anhu mengenai dua perempuan bersaudara yang sebelumnya berstatus sebagai budak. 'Utsmân Radhiyallahu anhu menjawab: "Sebuah ayat menghalalkannya, dan ayat lain telah mengharamkannya. Adapun saya, tidak suka untuk melakukannya"[15].

Imam al-Qurthubi rahimahullah meriwayatkan: ad-Dârimi berkata dalam Musnad-nya: Harun telah memberitahukan kepada kami dari Hafsh dari al-A'masy, ia berkata: "Aku belum pernah mendengar Ibrâhîm (an-Nakha`i) berkata '(Ini) halal atau haram,' akan tetapi ia mengatakan (bila menghukumi): 'Dahulu, orang-orang tidak menyukainya. Atau dahulu, orang-orang menyukainya'." [16]

Ibnu Wahb rahimahullah berkata dari Imam Mâlik rahimahullah : "Tidaklah menjadi kebiasaan orang-orang (sekarang) atau orang-orang yang telah berlalu, juga bukan menjadi kebiasaan orang-orang yang aku ikuti untuk mengatakan 'ini halal, itu haram'. Mereka tidak berani untuk melakukannya. Kala itu, mereka hanya mengatakan nakrahu kadza (kami tidak menyukainya), naraahu hasanan (kami melihatnya baik), nattaqî hadza (kami menghindarinya), walâ narâ hâdza (kami tidak berpandangan demikian)".

Dalam riwayat lain: "Mereka tidak mengatakan 'ini halal atau haram'. Tidakkah engkau mendengar Allah berfirman (yang artinya): Katakanlah: "Terangkanlah kepadaku tentang rizki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal". Katakanlah: "Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?" -Qs. Yûnus/10 ayat 59- lantas beliau berkata: "Yang halal adalah semua yang dihalalkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Yang haram adalah semua yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya"[17].

Dalam kitab al-Umm, Imam asy-Syâfi'i rahimahullah sering mengatakan ahabbu ilayya, uhibbu, akrahu dan lafazh-lafazh semisal lainnya untuk menilai berbagai macam perkara. Wallahu a'lam.

PELAJARAN DARI AYAT
1. Haram menetapkan halal dan haram tanpa dasar syar'i, qath'i maupun zhanni, kecuali yang sudah hampir diyakini sebagai hal yang diharamkan.
2. Haram berdusta atas nama Allah Ta'ala.
3. Orang yang berdusta atas nama Allah Ta'ala, ia tidak akan beruntung di akhirat kelak. Sementara di dunia, ia akan dirundung oleh kehinaan.
4. Wajib menjaga lisan dan berhati-hati dalam berbicara.
5. Ahli bid'ah diancam dengan ayat di atas. Wallahu a'lam

Maraaji':
1. Aisarut-Tafâsîr, Abu Bakar Jâbir al-Jazâiri, Maktabah 'Ulum wal-Hikam, Madinah.
2. Al-Jâmi li Ahkâmil-Qur`ân (Tafsir al-Qurthubi), Abu 'Abdillah Muhammad bin Ahmad al-Anshâri al-Qurthubi, Tahqîq: ‘Abdur-Razzâq al-Mahdi, Dârul-Kitâbil-'Arabi, Cetakan IV, Tahun 1422 H – 2001 M.
3. I'laamul Muwaqqi'în 'An Rabbil 'Alamîn Ibnul Qayyim, Tahqîq: Abu 'Ubaidah Masyhuur bin Hasan Alu Salmaan Daar, Ibnu Jauzi, Cet. I, Th. 1423H.
4. Kitâbul-'Ilmi, Syaikh al-Utsaimîn, ats-Tsurayya, I, 1420H-1999M.
5. Ma'âlimut-Tanzîl, Abu Muhammad al-Husain bin Mas'ûd al-Baghawi, Tahqîq dan Takhrîj: Muhammad 'Abdullah an-Namr, 'Utsmân Jum'ah Dhumairiyyah, dan Sulaimân Muslim al-Kharsy, Dâr Thaibah, Tahun 1411 H.
6. Tafsîrul-Qur`ânil-'Azhîm, al-Hâfizh Abul-Fidâ Ismâ’îl bin ‘Umar bin Katsîr al-Qurasyi, Tahqîq: Sâmi bin Muhammad as-Salâmah, Dar Thaibah, Cetakan I, Tahun 1422 H - 2002 M.
7. Taisîrul-Karîmir-Rahmân, 'Allâmah Syaikh Abdur-Rahmân bin Nâshir as-Sa'di, Dârul-Mughni, Riyadh, Cet. I, Th. 1419 H – 1999 M.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06-07/Tahun XII/Ramadhan 1429/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]




Semua Akan Memasuki Neraka


Oleh
Ustadz Ashim bin Musthafa, Lc



وَإِن مِّنكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا ۚ كَانَ عَلَىٰ رَبِّكَ حَتْمًا مَّقْضِيًّا ثُمَّ نُنَجِّي الَّذِينَ اتَّقَوا وَّنَذَرُ الظَّالِمِينَ فِيهَا جِثِيًّا

Dan tidak ada seorang pun di antara kamu yang tidak mendatanginya (neraka). Hal itu bagi Rabbmu adalah suatu ketentuan yang sudah ditetapkan. Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang zhalim di dalam (neraka) dalam keadaan berlutut. [Maryam/19: 71-72]


PENJELASAN AYAT :
Ayat ini (ayat pertama) merupakan kabar berita dari Allah Azza wa Jalla kepada seluruh makhluk ; baik orang-orang yang shaleh ataupun durhaka, Mukmin maupun orang kafir. Setiap orang akan mendatangi neraka. Ini sudah menjadi ketentuan Allah Azza wa Jalla dan janji-Nya kepada para hamba. Tidak ada keraguan tentang terjadinya peristiwa itu. Allah Azza wa Jalla pasti akan merealisasikannya. [1]

Yang perlu diketahui, Ulama ahli tafsir berbeda pendapat mengenai pengertian kata al-wurûd [2] (mendatangi neraka) dalam ayat tersebut. Sebagian Ulama menyatakan, maksudnya neraka dihadirkan di hadapan segenap makhluk, sehingga semua orang akan merasa ketakutan. Setelah itu, Allah Azza wa Jalla menyelamatkan kaum muttaqîn (orang-orang yang bertakwa). Atau menurut penafsiran yang lain, semua makhluk akan memasukinya. Meski kaum Mukminin memasukinya, akan tetapi neraka akan menjadi dingin dan keselamatan bagi mereka. Di samping itu, terdapat penafsiran lain yang memaknainya dengan mendekati neraka. Dan ada yang menafsirkan bahwa maksudnya adalah panas badan yang dialami kaum Mukminin saat menderita sakit panas. [3]

Syaikh ‘Abdul Muhsin menyatakan bahwa penafsiran paling populer mengenai ayat di atas ada dua pendapat. Pertama, semua memasuki neraka, akan tetapi mereka (kaum Mukminin) tidak mengalami bahaya. Kedua, mereka semua melewati shirâth (jembatan) sesuai dengan kadar amal shalehnya.Jembatan ini terbentang di atas permukaan neraka Jahannam. Jadi, orang yang melewatinya dikatakan telah mendatangi neraka. Penafsiran ini dinukil Ibnu Katsîr rahimahullahdari Ibnu Mas’ûd Radhiyallahu ‘anhu. [4]

Dari dua pendapat ini, Imam Ibnul Abil ‘Izzi rahimahullah (wafat tahun 792 H) memandang bahwa pendapat kedua itulah yang paling kuat dan râjih. Beliau berkata: “Ulama tafsir berbeda pendapat mengenai pengertian al-wurûd dalam firman Allah Surat Maryam ayat 71, manakah pendapat yang benar? Pendapat yang paling jelas dan lebih kuat adalah melintasi shirâth.” [5]

Untuk menguatkan pendapat ini, Imam Ibnul Abil ‘Izzi rahimahullah berhujjah dengan ayat selanjutnya (QsMaryam/19:72) dan hadits riwayat Imam Muslim rahimahullah dalam kitab Shahihnya no. 6354. Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan dengan sanadnya dari Umm Mubasysyir Radhiyallahu ‘anha, ia mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda saat berada di samping Hafshah Radhiyallahu ‘anha , “Tidak ada seorang pun dari orang-orang yang telah berbaiat di bawah pohon (ikut serta dalam perjanjian Hudaibiyah, red) yang akan masuk neraka”. Hafshah (bertanya-tanya dengan) berkata, “Mereka akan memasukinya wahai Rasulullah”. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menyanggahnya. Hafshah Radhiyallahu ‘anha berdalil dengan membaca ayat (yang artinya): “Dan tidak ada seorang pun di antara kamu yang tidak mendatanginya (neraka). Hal itu bagi Rabbmu adalah suatu ketentuan yang sudah ditetapkan. (Mendengar ini) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian (mendudukkan masalah seraya) bersabda, “Sungguh Allah telah berfirman setelahnya: Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang zhalim di dalam (neraka) dalam keadaan berlutut)”.

Usai mengetengahkan hadits di atas, Imam Ibnu Abil ‘Izzi rahimahullah mengatakan bahwa beliau (Rasulullah) Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan (dalam hadits) bahwa maksud alwurûd (mendatangi neraka) tidak mesti memasukinya. Begitu juga selamatnya (seseorang) dari mara bahaya tidak mesti ia telah mengalaminya. Akan tetapi, dengan adanya kondisi (genting) yang terjadi itu sudah cukup (kemudian dia selamat dari ancaman itu). Barang siapa dikejar musuh yang hendak membunuhnya, namun musuh tidak sanggup menangkapnya, maka untuk orang yang tidak tertangkap ini bisa dikatakan: Allah telah menyelamatkannya. Oleh karena itu, Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya:

وَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا نَجَّيْنَا هُودًا

Dan ketika adzab Kami datang, Kami selamatkan Hûd…[Hûd /11:58],

فَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا نَجَّيْنَا صَالِحًا

Maka ketika keputusan Kami datang, Kami selamatkan Saleh…[Hûd /11:66],

وَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا نَجَّيْنَا شُعَيْبًا

Maka ketika keputusan Kami datang, Kami selamatkan Syu’aib [Hûd /11:94]

Siksa Allah Azza wa Jalla tidak ditimpakan kepada mereka, akan tetapi menimpa orang selain mereka Jika tidak ada faktor-faktor keselamatan yang Allah Azza wa Jalla anugerahkan bagi mereka secara khusus, niscaya siksa akan menimpa mereka juga. Demikian pula pengertian al-wurûd (mendatangi neraka), maksudnya orangorang akan melewati neraka dari atas shirâth. Kemudian Allah Azza wa Jalla menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang zhalim di neraka dalam keadaan berlutut” [6]

Senada dengan keterangan di atas, sebelumnya Imam Nawâwi rahimahullah (wafat tahun 676 H) pun menguatkan arti menyeberangi shirâth. Beliau rahimahullah berkata dalam menerangkan hadits Umm Mubasysyir Radhiyallahu ‘anha : “Yang benar, maksud al-wurûd (mendatanginya) dalam ayat adalah melewati shirâth. Shirâth adalah sebuah jembatan yang terbentang di atas neraka Jahanam. Para penghuni neraka akan terjatuh di dalamnya. Sementara selain mereka akan selamat”. [7]

Dalam kitab al-Jawâbuss Shahîh (1/228), Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyah rahimaullah juga merâjihkan pengertian al-wurûd dengan menyeberangi shirâth [8]. Syaikh Abu Bakar al-Jazairi hafizhahullâh juga memilih pendapat ini dalam tafsirnya [9].

ORANG-ORANG BERTAKWA SELAMAT MELINTASI SHIRÂTH
Amal shaleh akan sangat berpengaruh dalam proses melewati shirâth ini. Semakin banyak amal shaleh seseorang di dunia, maka ia akan semakin cepat dalam menyeberanginya. Allah Azza wa Jalla menyelamatkan orang-orang yang bertakwa kepada-Nya sesuai dengan amal mereka.

Syaikh as-Sa’di rahimahullah mengatakan: “Orang-orang menyeberanginya sesuai dengan kadar amaliahnya (di dunia). Sebagian melewatinya secepat kedipan mata, atau secepat angin, secepat jalannya kuda terlatih maupun seperti kecepatan larinya hewan ternak. Sebagian (menyeberanginya) dengan berlarilari, berjalan dan merangkak. Sebagian yang lain tersambar dan terjerumus jatuh di dalam neraka. Masing-masing sesuai dengan ketakwaannya. Oleh karena itu, Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya “Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa (kepada Allah dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya) dan membiarkan orang-orang zhalim (yang menzhalimi diri mereka sendiri dengan kekufuran dan maksiat) di dalam (neraka) dalam keadaan berlutut.” [10]

Semoga Allah k dengan rahmat dan kasih-Nya berkenan menyelamatkan kita sekalian dari neraka.

PELAJARAN DARI AYAT:
1. Mengandung penetapan kewajiban beriman keberadaan neraka.
2. Penetapan kewajiban mengimani shirâth.
3. Penetapan kepastian menyeberangi jembatan di atas neraka.
4. Ketetapan Allah Azza wa Jalla pasti terjadi.
5. Orang-orang bertakwa akan selamat dari siksa neraka.
6. Orang-orang fâjir (berbuat jahat) akan binasa karena kesyirikan dan maksiat mereka.

Wallâhu a’lam.


[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XIII/1430H/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondanrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858197]





sumber:      http://almanhaj.or.id/

No comments:

Post a Comment