Tuesday, June 12, 2012

Anjuran Bershalawat Kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. “Sesungguhnya Allah dan Malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” [Al-Ahzaab: 56]

Anjuran Bershalawat Kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. “Sesungguhnya Allah dan Malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” [Al-Ahzaab: 56]


Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas



Di antara hak Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang disyari’atkan Allah Subhanahu wa Ta'ala atas ummatnya adalah agar mereka mengucapkan shalawat dan salam untuk beliau. Allah Subhanahu wa Ta'ala dan para Malaikat-Nya telah bershalawat kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan kepada para hamba-Nya agar mengucapkan shalawat dan taslim kepada beliau. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Sesungguhnya Allah dan Malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” [Al-Ahzaab: 56]

Diriwayatkan bahwa makna shalawat Allah kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah pujian Allah atas beliau di hadapan para Malaikat-Nya, sedang shalawat Malaikat berarti mendo’akan beliau, dan shalawat ummatnya berarti permohonan ampun bagi beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Dalam ayat di atas, Allah telah menyebutkan tentang kedudukan hamba dan Rasul-Nya Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam pada tempat yang tertinggi, bahwasanya Dia memujinya di hadapan para Malaikat yang terdekat, dan bahwa para Malaikat pun mendo’akan untuknya, lalu Allah memerintahkan segenap penghuni alam ini untuk mengucapkan shalawat dan salam atasnya, sehingga bersatulah pujian untuk beliau di alam yang tertinggi dengan alam terendah (bumi).

Adapun makna: “Ucapkanlah salam untuknya” adalah berilah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam penghormatan dengan penghormatan Islam. Dan jika bershalawat kepada Nabi Muhammad hendaklah seseorang menghimpunnya dengan salam untuk beliau. Karena itu hendaknya tidak membatasi dengan salah satunya saja. Misalnya dengan mengucapkan: “Shallallaahu ‘alaih (semoga shalawat dilimpahkan untuknya)” atau hanya mengucapkan: “‘alaihis salaam (semoga dilimpahkan untuknya keselamatan).” Hal itu karena Allah memerintahkan untuk mengucapkan keduanya.

Mengucapkan shalawat untuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam diperintahkan oleh syari’at pada waktu-waktu yang dipentingkan, baik yang hukumnya wajib atau sunnah muakkadah. Dalam kitab Jalaa’ul Afhaam, Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan 41 waktu (tempat). Beliau rahimahullah memulai dengan sesuatu yang paling penting yakni ketika shalat di akhir tasyahhud. Di waktu tersebut para ulama sepakat tentang disyari’atkannya bershalawat untuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, namun mereka berselisih tentang hukum wajibnya. Di antara waktu lain yang beliau sebutkan adalah di akhir Qunut, kemudian saat khutbah, seperti khutbah Jum’at, hari raya dan istisqa’, kemudian setelah menjawab muadzdzin, ketika berdo’a, ketika masuk dan keluar dari masjid, juga ketika menyebut nama beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada kaum Muslimin tentang tatacara mengucapkan shalawat. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan untuk memperbanyak membaca shalawat kepadanya pada hari Jum’at.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أَكْثِرُوا الصَّلاَةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَةَ الْجُمُعَةِ، فَمَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ عَشْرًا.

“Perbanyaklah kalian membaca shalawat kepadaku pada hari dan malam Jum’at, barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali niscaya Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali.”[2]

Kemudian Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan beberapa manfaat dari mengucapkan shalawat untuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, dimana beliau menyebutkan ada 40 manfaat. Di antara manfaat itu adalah:

1. Shalawat merupakan bentuk ketaatan kepada perintah Allah.
2. Mendapatkan 10 kali shalawat dari Allah bagi yang bershalawat sekali untuk beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.
3. Diharapkan dikabulkannya do’a apabila didahului dengan shalawat tersebut.
4. Shalawat merupakan sebab mendapatkan syafa’at dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, jika ketika mengucapkan shalawat diiringi dengan permohonan kepada Allah agar memberikan wasilah (kedudukan yang tinggi) kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari Kiamat.
5. Shalawat merupakan sebab diampuninya dosa-dosa.
6. Shalawat merupakan sebab sehingga Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab orang yang mengucapkan shalawat dan salam kepadanya.[3]

Tetapi tidak dibenarkan mengkhususkan waktu dan cara tertentu dalam bershalawat dan memuji beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam kecuali berdasarkan dalil shahih dari Al-Qur-an dan As-Sunnah. Para ulama Ahlus Sunnah telah banyak meriwayatkan lafazh-lafazh shalawat yang shahih, sebagaimana yang telah diajarkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada para Sahabatnya Radhiyallahu anhum.

Di antaranya adalah:

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ، اَللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

“Ya Allah, berikanlah rahmat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberikan rahmat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Mahaterpuji lagi Mahamulia. Ya Allah, berikanlah berkah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi berkah kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Mahaterpuji lagi Maha-mulia.” [4]

Semoga shalawat dan salam senantiasa Allah limpahkan kepada Nabi yang mulia ini, juga bagi keluarga beliau, para Sahabat, dan orang-orang yang mengikuti jejak beliau hingga hari Kiamat.

LARANGAN GHULUW DAN BERLEBIH-LEBIHAN DALAM MEMUJI NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM

Ghuluw artinya melampaui batas. Dikatakan: “ غَلاَ يَغْلُو غُلُوًّا ,” jika ia melampaui batas dalam ukuran. Allah berfirman:

لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ

“Janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu.” [An-Nisaa': 171]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّيْنِ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ اَلْغُلُوُّ فِي الدِّيْنِ.

“Jauhkanlah diri kalian dari ghuluw (berlebih-lebihan) dalam agama, karena sesungguhnya sikap ghuluw ini telah membinasakan orang-orang sebelum kalian.” [5]

Salah satu sebab yang membuat seseorang menjadi kufur adalah sikap ghuluw dalam beragama, baik kepada orang shalih atau dianggap wali, maupun ghuluw kepada kuburan para wali, hingga mereka minta dan berdo’a kepadanya padahal ini adalah perbuatan syirik akbar.

Sedangkan ithra’ artinya melampaui batas (berlebih-lebihan) dalam memuji serta berbohong karenanya. Dan yang dimaksud dengan ghuluw dalam hak Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah melampaui batas dalam menyanjungnya, sehingga mengangkatnya di atas derajatnya sebagai hamba dan Rasul (utusan) Allah, menisbatkan kepadanya sebagian dari sifat-sifat Ilahiyyah. Hal itu misalnya dengan memohon dan meminta pertolongan kepada beliau, tawassul dengan beliau, atau tawassul dengan kedudukan dan kehormatan beliau, bersumpah dengan nama beliau, sebagai bentuk ‘ubudiyyah kepada selain Allah Subhanahu wa Ta'ala, perbuatan ini adalah syirik.

Dan yang dimaksud dengan ithra’ dalam hak Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah berlebih-lebihan dalam memujinya, padahal beliau telah melarang hal tersebut melalui sabda beliau:

لاَ تُطْرُوْنِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ، فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ، فَقُوْلُوْا عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ.

“Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku, sebagai-mana orang-orang Nasrani telah berlebih-lebihan memuji ‘Isa putera Maryam. Aku hanyalah hamba-Nya, maka kata-kanlah, ‘‘Abdullaah wa Rasuuluhu (hamba Allah dan Rasul-Nya).’”[6]

Dengan kata lain, janganlah kalian memujiku secara bathil dan janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku. Hal itu sebagaimana yang telah dilakukan oleh orang-orang Nasrani terhadap ‘Isa Alaihissallam, sehingga mereka menganggapnya memiliki sifat Ilahiyyah. Karenanya, sifatilah aku sebagaimana Rabb-ku memberi sifat kepadaku, maka katakanlah: “Hamba Allah dan Rasul (utusan)-Nya.” [7]

‘Abdullah bin asy-Syikhkhir Radhiyallahu anhu berkata, “Ketika aku pergi bersama delegasi Bani ‘Amir untuk menemui Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, kami berkata kepada beliau, “Engkau adalah sayyid (penguasa) kami!” Spontan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:

اَلسَّيِّدُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى.

“Sayyid (penguasa) kita adalah Allah Tabaaraka wa Ta’aala!”

Lalu kami berkata, “Dan engkau adalah orang yang paling utama dan paling agung kebaikannya.” Serta merta beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan:

قُوْلُوْا بِقَوْلِكُمْ أَو بَعْضِ قَوْلِكُمْ وَلاَ يَسْتَجْرِيَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ.

“Katakanlah sesuai dengan apa yang biasa (wajar) kalian katakan, atau seperti sebagian ucapan kalian dan janganlah sampai kalian terseret oleh syaithan.” [8]

Anas bin Malik Radhiyallahu anhu berkata, “Sebagian orang berkata kepada beliau, ‘Wahai Rasulullah, wahai orang yang terbaik di antara kami dan putera orang yang terbaik di antara kami! Wahai sayyid kami dan putera sayyid kami!’ Maka seketika itu juga Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ قُوْلُوْا بِقَوْلِكُمْ وَلاَ يَسْتَهْوِيَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ، أَنَا مُحَمَّدٌ، عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ، مَا أُحِبُّ أَنْ تَرْفَعُوْنِيْ فَوْقَ مَنْزِلَتِي الَّتِيْ أَنْزَلَنِيَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ.

“Wahai manusia, ucapkanlah dengan yang biasa (wajar) kalian ucapkan! Jangan kalian terbujuk oleh syaithan, aku (tidak lebih) adalah Muhammad, hamba Allah dan Rasul-Nya. Aku tidak suka kalian mengangkat (menyanjung)ku di atas (melebihi) kedudukan yang telah Allah berikan kepadaku.” [9]

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam membenci jika orang-orang memujinya dengan berbagai ungkapan seperti: “Engkau adalah sayyidku, engkau adalah orang yang terbaik di antara kami, engkau adalah orang yang paling utama di antara kami, engkau adalah orang yang paling agung di antara kami.” Padahal sesungguhnya beliau adalah makhluk yang paling utama dan paling mulia secara mutlak. Meskipun demikian, beliau melarang mereka agar menjauhkan mereka dari sikap melampaui batas dan berlebih-lebihan dalam menyanjung hak beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, juga untuk menjaga kemurnian tauhid. Selanjutnya beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengarahkan mereka agar menyifati beliau dengan dua sifat yang merupakan derajat paling tinggi bagi hamba yang di dalamnya tidak ada ghuluw serta tidak membahayakan ‘aqidah. Dua sifat itu adalah ‘Abdullaah wa Rasuuluh (hamba dan utusan Allah).

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak suka disanjung melebihi dari apa yang Allah Subhanahu wa Ta'ala berikan dan Allah ridhai. Tetapi banyak manusia yang melanggar larangan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut, sehingga mereka berdo’a kepadanya, meminta pertolongan kepadanya, bersumpah dengan namanya serta meminta kepadanya sesuatu yang tidak boleh diminta kecuali kepada Allah. Hal itu sebagaimana yang mereka lakukan ketika peringatan maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, dalam kasidah atau anasyid, di mana mereka tidak membedakan antara hak Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan hak Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Al-‘Allamah Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah dalam kasidah nuniyyah-nya berkata:

ِللهِ حَقٌّ لاَ يَكُوْنُ لِغَيْرِهِ
وَلِعَبْدِهِ حَقٌّ هُمَا حَقَّانِ
لاَ تَجْعَلُوا الْحَقَّيْنِ حَقًّا وَاحِدًا
مِنْ غَيْرِ تَمْيِيْزٍ وَلاَ فُرْقَانِ

“Allah memiliki hak yang tidak dimiliki selain-Nya,
bagi hamba pun ada hak, dan ia adalah dua hak yang berbeda.
Jangan kalian jadikan dua hak itu menjadi satu hak,
tanpa memisahkan dan tanpa membedakannya.” [10]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]



Bagaimana Cara Shalawat Yang Sesuai Sunnah, Dan Bolehkah Shalawat Diiringi Dengan Rebana?


Pertanyaan.
Ana ingin menanyakan masalah amaliyah yang membingungkan, yaitu masalah shalawat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

1. Apakah shalawat ini banyak macamnya?
2. Bagaimana cara mengamalkan shalawat yang benar berdasarkan sunnah Rasulullah? Apakah dilakukan sendiri atau berjama'ah, dengan suara keras atau sirr (pelan)?
3. Bolehkah sambil diiringi rebana (alat musik)?

[Abdullah S.Aga. Kota Kembang, Jawa Barat]

Jawaban.
Alhamdulillah, sebelum menjawab pertanyaan saudara Abdullah S.Aga, kami ingin menyampaikan, bahwa amal ibadah akan diterima oleh Allah jika memenuhi syarat-syarat diterimanya ibadah. Yaitu ibadah itu dilakukan oleh orang yang beriman, dengan ikhlas dan sesuai Sunnah (ajaran) Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Akan tetapi pada zaman ini, alangkah banyaknya orang yang tidak memperdulikan syarat-syarat di atas. Maka pertanyaan yang saudara ajukan ini merupakan suatu langkah kepedulian terhadap Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu memberi taufiq kepada kita di atas jalan yang lurus.

Perlu kami sampaikan, bahwasannya shalawat kepada Nabi merupakan salah satu bentuk ibadah yang agung. Tetapi banyak sekali penyimpangan dan bid'ah yang dilakukan banyak orang seputar shalawat Nabi. Berikut ini jawaban kami terhadap pertanyaan saudara.

1. Shalawat Nabi memang banyak macamnya. Namun secara global dapat dibagi menjadi dua.

a. Shalawat Yang Disyari'atkan.
Yaitu shalawat yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabatnya. Bentuk shalawat ini ada beberapa macam. Syaikh Al Albani rahimahullah dalam kitab Shifat Shalat Nabi menyebutkan ada tujuh bentuk shalawat dari hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ustadz Abdul Hakim bin Amir bin Abdat hafizhahullah di dalam kitab beliau, Sifat Shalawat & Salam, membawakan delapan riwayat tentang sifat shalawat Nabi.

Di antara bentuk shalawat yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ialah :

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى (إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى) آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ اللَّهُمَّ بَارِكْ (فِي رِوَايَةٍ: وَ بَارِكْ) عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى (إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى) آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

(Allahumma shalli 'ala Muhammad wa 'ala ali Muhammad, kamaa shallaita 'ala Ibrahim wa 'ala aali Ibrahim, innaKa Hamidum Majid. Allahumma barik (dalam satu riwayat, wa barik, tanpa Allahumma) 'ala Muhammad wa 'ala ali Muhammad, kama barakta 'ala Ibrahim wa 'ala ali Ibrahim, innaKa Hamiidum Majid).

Ya, Allah. Berilah (yakni, tambahkanlah) shalawat (sanjungan) kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi shalawat kepada Ibrahim dan kepada keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia. Ya, Allah. Berilah berkah (tambahan kebaikan) kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi berkah kepada Ibrahim dan kepada keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia. [HR Bukhari, Muslim, dan lainnya. Lihat Shifat Shalat Nabi, hlm. 165-166, karya Al Albani, Maktabah Al Ma'arif].

Dan termasuk shalawat yang disyari'atkan, yaitu shalawat yang biasa diucapkan dan ditulis oleh Salafush Shalih.

Syaikh Abdul Muhshin bin Hamd Al 'Abbad hafizhahullah berkata, ”Salafush Shalih, termasuk para ahli hadits, telah biasa menyebut shalawat dan salam kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyebut (nama) beliau, dengan dua bentuk yang ringkas, yaitu:

صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ (shalallahu 'alaihi wa sallam) dan

عَلَيْهِ الصّلاَةُ وَالسَّلاَمُ ('alaihish shalaatu was salaam).

Alhamdulillah, kedua bentuk ini memenuhi kitab-kitab hadits. Bahkan mereka menulis wasiat-wasiat di dalam karya-karya mereka untuk menjaga hal tersebut dengan bentuk yang sempurna. Yaitu menggabungkan antara shalawat dan permohonan salam atas Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [Fadh-lush Shalah 'Alan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hlm. 15, karya Syaikh Abdul Muhshin bin Hamd Al 'Abbad]

b. Shalawat Yang Tidak Disyari'atkan.
Yaitu shalawat yang datang dari hadits-hadits dha'if (lemah), sangat dha'if, maudhu' (palsu), atau tidak ada asalnya. Demikian juga shalawat yang dibuat-buat (umumnya oleh Ahli Bid'ah), kemudian mereka tetapkan dengan nama shalawat ini atau shalawat itu. Shalawat seperti ini banyak sekali jumlahnya, bahkan sampai ratusan. Contohnya, berbagai shalawat yang ada dalam kitab Dalailul Khairat Wa Syawariqul Anwar Fi Dzikrish Shalah 'Ala Nabiyil Mukhtar, karya Al Jazuli (wafat th. 854H). Di antara shalawat bid'ah ini ialah shalawat Basyisyiyah, shalawat Nariyah, shalawat Fatih, dan lain-lain. Termasuk musibah, bahwa sebagian shalawat bid'ah itu mengandung kesyirikan. [1]

2. Cara mengamalkan shalawat yang benar berdasarkan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai berikut:

a. Shalawat yang dibaca adalah shalawat yang disyari'atkan, karena shalawat termasuk dzikir, dan dzikir termasuk ibadah. Bukan shalawat bid'ah, karena seluruh bid'ah adalah kesesatan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,”Dzikir-dzikir dan do’a-do’a termasuk ibadah-ibadah yang paling utama. Sedangkan ibadah dibangun di atas ittiba' (mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ). Tidak seorangpun berhak men-sunnah-kan dari dzikir-dzikir dan do’a-do’a yang tidak disunnahkan (oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam), lalu menjadikannya sebagai kebiasaan yang rutin, dan orang-orang selalu melaksanakannya. Semacam itu termasuk membuat-buat perkara baru dalam agama yang tidak diizinkan Allah. Berbeda dengan do’a, yang kadang-kadang seseorang berdo’a dengannya dan tidak menjadikannya sebagai sunnah (kebiasaan).” [Dinukil dari Fiqhul Ad'iyah Wal Adzkar, 2/49, karya Syaikh Abdur Razaq bin Abdul Muhshin Al Badr].

b. Memperbanyak membaca shalawat di setiap waktu dan tempat, terlebih-lebih pada hari jum'ah, atau pada saat disebut nama Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan lain-lain tempat yang disebutkan di dalam hadits-hadits yang shahih.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا

Barangsiapa memohonkan shalawat atasku sekali, Allah bershalawat atasnya sepuluh kali. [HR Muslim, no. 408, dari Abu Hurairah].

c. Tidak menentukan jumlah, waktu, tempat, atau cara, yang tidak ditentukan oleh syari'at.
Seperti menentukan waktu sebelum beradzan, saat khathib Jum'at duduk antara dua khutbah, dan lain-lain.

d. Dilakukan sendiri-sendiri, tidak secara berjama'ah.
Karena membaca shalawat termasuk dzikir dan termasuk ibadah, sehingga harus mengikuti Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan sepanjang pengetahuan kami, tidak ada dalil yang membenarkan bershalawat dengan berjama'ah. Karena, jika dilakukan berjama'ah, tentu dibaca dengan keras, dan ini bertentangan dengan adab dzikir yang diperintahkan Allah, yaitu dengan pelan.

e. Dengan suara sirr (pelan), tidak keras.
Karena membaca shalawat termasuk dzikir. Sedangkan di antara adab berdzikir, yaitu dengan suara pelan, kecuali ada dalil yang menunjukkan (harus) diucapkan dengan keras. Allah berfirman,

وَاذْكُر رَّبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِفْيَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَاْلأَصَالِ وَلاَتَكُن مِّنَ الْغَافِلِينَ

Dan dzikirlah (ingatlah, sebutlah nama) Rabb-mu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai. [Al A’raf : 205].

Ibnu Katsir rahimahullah berkata,”Oleh karena itulah Allah berfirman:
وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ (dan dengan tidak mengeraskan suara), demikianlah, dzikir itu disukai tidak dengan seruan yang keras berlebihan.” [Tafsir Ibnu Katsir].

Al Qurthubi rahimahullah berkata,”Ini menunjukkan, bahwa meninggikan suara dalam berdzikir (adalah) terlarang.” [Tafsir Al Qurthubi, 7/355].

Muhammad Ahmad Lauh berkata,”Di antara sifat-sifat dzikir dan shalawat yang disyari'atkan, yaitu tidak dengan keras, tidak mengganggu orang lain, atau mengesankan bahwa (Dzat) yang dituju oleh orang yang berdzikir dengan dzikirnya (berada di tempat) jauh, sehingga untuk sampainya membutuhkan dengan mengeraskan suara.” [Taqdisul Asy-khas Fi Fikrish Shufi, 1/276, karya Muhammad Ahmad Lauh].

Abu Musa Al Asy'ari berkata.

لَمَّا غَزَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْبَرَ أَوْ قَالَ لَمَّا تَوَجَّهَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَشْرَفَ النَّاسُ عَلَى وَادٍ فَرَفَعُوا أَصْوَاتَهُمْ بِالتَّكْبِيرِ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ إِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا إِنَّكُمْ تَدْعُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا وَهُوَ مَعَكُمْ وَأَنَا خَلْفَ دَابَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمِعَنِي وَأَنَا أَقُولُ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ فَقَالَ لِي يَا عَبْدَاللَّهِ بْنَ قَيْسٍ قُلْتُ لَبَّيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى كَلِمَةٍ مِنْ كَنْزٍ مِنْ كُنُوزِ الْجَنَّةِ قُلْتُ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ فَدَاكَ أَبِي وَأُمِّي قَالَ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ

Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerangi atau menuju Khaibar, orang-orang menaiki lembah, lalu mereka meninggikan suara dengan takbir: Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa ilaaha illa Allah. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,”Pelanlah, sesungguhnya kamu tidaklah menyeru kepada yang tuli dan yang tidak ada. Sesungguhnya kamu menyeru (Allah) Yang Maha Mendengar dan Maha Dekat, dan Dia bersama kamu (dengan ilmuNya, pendengaranNya, penglihatanNya, dan pengawasanNya, Pen.).” Dan saya (Abu Musa) di belakang hewan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau mendengar aku mengatakan: Laa haula wa laa quwwata illa billah. Kemudian beliau bersabda kepadaku,”Wahai, Abdullah bin Qais (Abu Musa).” Aku berkata,”Aku sambut panggilanmu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda,”Maukah aku tunjukkan kepadamu terhadap satu kalimat, yang merupakan simpanan di antara simpanan-simpanan surga?" Aku menjawab,”Tentu, wahai Rasulullah. Bapakku dan ibuku sebagai tebusanmu.” Beliau bersabda,”Laa haula wa laa quwwata illa billah.” [HR Bukhari, no. 4205; Muslim, no. 2704].

3. Membaca shalawat tidak boleh sambil diiringi rebana (alat musik), karena hal ini termasuk bid'ah. Perbuatan ini mirip dengan kebiasaan yang sering dilakukan oleh orang-orang Shufi. Mereka membaca qasidah-qasidah atau sya'ir-sya'ir yang dinyanyikan dan diringi dengan pukulan stik, rebana, atau semacamnya. Mereka menyebutnya dengan istilah sama' atau taghbiir.

Berikut ini di antara perkataan ulama Ahlus Sunnah yang mengingkari hal tersebut.

Imam Asy Syafi'i berkata,”Di Iraq, aku meninggalkan sesuatu yang dinamakan taghbiir. [2] (Yaitu) perkara baru yang diada-adakan oleh Zanadiqah (orang-orang zindiq ; menyimpang), mereka menghalangi manusia dari Al Qur'an.” [3]

Imam Ahmad ditanya tentang taghbiir, beliau menjawab,”Bid'ah.” [Riwayat Al Khallal. Dinukil dari kitab Tahrim Alat Ath-Tharb, hlm. 163].

Imam Ath Thurthusi, tokoh ulama Malikiyah dari kota Qurthubah (wafat 520 H); beliau ditanya tentang sekelompok orang (yaitu orang-orang Shufi) di suatu tempat yang membaca Al Qur'an, lalu seseorang di antara mereka menyanyikan sya'ir, kemudian mereka menari dan bergoyang. Mereka memukul rebana dan memainkan seruling. Apakah menghadiri mereka itu halal atau tidak? (Ditanya seperti itu) beliau menjawab,”Jalan orang-orang Shufi adalah batil dan sesat. Islam itu hanyalah kitab Allah dan Sunnah RasulNya. Adapun menari dan pura-pura menampakkan cinta (kepada Allah), maka yang pertama kali mengada-adakan adalah kawan-kawan Samiri (pada zaman Nabi Musa). Yaitu ketika Samiri membuatkan patung anak sapi yang bisa bersuara untuk mereka, lalu mereka datang menari di sekitarnya dan berpura-pura menampakkan cinta (kepada Allah). Tarian itu adalah agama orang-orang kafir dan para penyembah anak sapi. Adapun majelis Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya penuh ketenangan, seolah-olah di atas kepala mereka dihinggapi burung. Maka seharusnya penguasa dan wakil-wakilnya melarang mereka menghadiri masjid-masjid dan lainnya (untuk menyanyi dan menari, Pen). Dan bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, tidaklah halal menghadiri mereka. Tidak halal membantu mereka melakukan kebatilan. Demikian ini jalan yang ditempuh (Imam) Malik, Asy Syafi'i, Abu Hanifah, Ahmad dan lainnya dari kalangan imam-imam kaum muslimin.” [Dinukil dari kitab Tahrim Alat Ath-Tharb, hlm. 168-169]

Imam Al Hafizh Ibnu Ash Shalaah, imam terkenal penulis kitab Muqaddimah 'Ulumil Hadits (wafat th. 643 H); beliau ditanya tentang orang-orang yang menghalalkan nyanyian dengan rebana dan seruling, dengan tarian dan tepuk-tangan. Dan mereka menganggapnya sebagai perkara halal dan qurbah (perkara yang mendekatkan diri kepada Allah), bahkan (katanya sebagai) ibadah yang paling utama. Maka beliau menjawab: Mereka telah berdusta atas nama Allah Ta'ala. Dengan pendapat tersebut, mereka telah mengiringi orang-orang kebatinan yang menyimpang. Mereka juga menyelisihi ijma'. Barangsiapa yang menyelisihi ijma', (ia) terkena ancaman firman Allah:

وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَاتَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَاتَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya. dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia kedalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali. [An Nisa:115] [4]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,”Dan telah diketahui secara pasti dari agama Islam, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mensyari'atkan kepada orang-orang shalih dan para ahli ibadah dari umat beliau, agar mereka berkumpul dan mendengarkan bait-bait yang dilagukan dengan tepuk tapak-tangan, atau pukulan dengan kayu (stik), atau rebana. Sebagaimana beliau tidak membolehkan bagi seorangpun untuk tidak mengikuti beliau, atau tidak mengikuti apa yang ada pada Al Kitab dan Al Hikmah (As Sunnah). Beliau tidak membolehkan, baik dalam perkara batin, perkara lahir, untuk orang awam, atau untuk orang tertentu.” [5]

Demikianlah penjelasan kami, semoga menghilangkan kebingungan saudara. Alhamdulillah Rabbil 'alamin, washalatu wassalaamu 'ala Muhammad wa 'ala ahlihi wa shahbihi ajma'in.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun VII/1420H/1999M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]


Hukum Mengangkat Tangan Dalam Berdo'a

Oleh
Syaikh Dr. Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin Al Abbad


Mengangkat kedua tangan dalam berdo'a kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, termasuk adab yang agung. Demikian terdapat di banyak hadits yang shahih dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sebagian ulama menggolongkannya ke dalam hadits mutawatir secara makna.

Di dalam Tadribur Rawi Syarh Taqrib Imam Nawawi, ketika mencontohkan hadits-hadits yang mutawatir secara maknawi, Imam Suyuthi rahimahullah berkata : ”Diriwayatkan dari Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sekitar seratus hadits berisi tentang do'a dengan mengangkat tangan. Saya mengumpulkannya dalam satu juz tersendiri, namun dengan masalah yang beragam. Memang dalam setiap masalah tersebut, haditsnya tidak mutawatir. Namun bila dikumpulkan, maka menjadi mutawatir”. (2/180).

Di dalam kitab Shahih-nya, Imam Bukhari rahimahullah membuat bab tentang mengangkat tangan dalam berdo'a. Dia membawakan beberapa hadits, yaitu dari Abu Musa Al Asy'ari, dia berkata :

دَعَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثمُ َّرَفَعَ يَدَيْهِ وَرَأَيْتُ بَيَاضَ إِبْطَيْهِ

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a, kemudian mengangkat kedua tangannya, sehingga aku melihat putih kedua ketiak Beliau. [1].

Hadits Ibnu Umar, dia berkata:

رَفَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ وَقَالَ اللَّهُمَّ إِنِّي أَبْرَأُ إِلَيْكَ مِمَّا صَنَعَ خَالِدٌ

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya lantas berdo'a, ”Wahai, Allah. Aku berlepas diri kepadaMu dari apa yang diperbuat Khalid (bin Walid).” [2]

Hadits Anas bin Malik, dari Nabi:

عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى رَأَيْتُ بَيَاضَ إِبْطَيْهِ

Bahwa Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya, sehingga aku melihat putih kedua ketiaknya. [3]. .

Di dalam Syarah Bukhari (Fatthul Bari), Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengisyaratkan, bahwa hadits yang semakna dengan hadits-hadits ini banyak sekali. Lalu ia menyebutkan sebagiannya, diantaranya tentang hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu:

قَدِمَ الطُفَيْلُ بْنُ عَمْرٍو الدَّوْسِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَارَسُوْلَ اللهِ إِنَّ دَوْسًا عَصَتْ فَادْعُ اللهَ عَلَيْهَا فَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ فَقَالَ اللَّهُمَّ اهْدِ دَوْسًا

Thufail bin 'Amr Ad Dausi mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata,”Wahai, Rasulullah. Sesungguhnya kabilah Daus telah durhaka. Berdo'alah kepada Allah agar melaknat mereka,” maka Beliau menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangannya, ”Wahai, Allah. Berilah petunjuk kepada kabilah Daus.” (Hadits ini dikeluarkan Imam Bukhari dalam kitab Adabul Mufrad, dan termaktub pula dalam Shahihain tanpa kalimat "mengangkat kedua tangannya".[4].

Hadits Jabir bin Abdillah, bahwa Thuafil bin 'Amr, hijrah lalu mengisahkan laki-laki yang berhijrah bersamanya disebutkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: ”Wahai, Allah. Karena perbuatan kedua tangannya, maka ampunilah dia,” lalu beliau mengangkat kedua tangannya. Al Hafizh berkata: ”Sanadnya shahih.” Dikeluarkan juga oleh Muslim.[5]

Hadits dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, dia melihat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a sambil mengangkat kedua tangannya: “Wahai, Allah. Aku hanyalah manusia biasa …”.[6] Al Hafizh berkata,”Sanadnya shahih.”

Selanjutnya, Al Hafizh berkata,”Diantara hadits-hadits shahih dalam masalah ini, yaitu hadits yang dikeluarkan oleh Al Bukhari dalam kitab Juz Rof'ul Yadain: “Aku melihat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya mendo'akan Utsman”[7]. Dikeluarkan pula oleh Muslim dari hadits Abdurrahman bin Samurah dalam kisah gerhana: “Aku (Abdurrahman) sampai kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, sedangkan Beliau berdo'a sambil mengangkat kedua tangannya.”[8]

Hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma dalam kisah gerhana, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya.[9] Dari ‘Aisyah pula, ketika Rasulullah mendo'akan para sahabat yang dikubur di Baqi, ”Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya tiga kali.”[10]

Dari hadits Abu Hurairah yang panjang dalam peristiwa fathu Makkah disebutkan,”Beliau mengangkat kedua tangannya, kemudian mulai berdo'a.”[11]

Hadits Abu Humaid dalam kisah Ibnu Lubtiyyah,”Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam lantas mengangkat kedua tangannya sampai kulihat putih kedua ketiaknya, Beliau berucap,’Wahai, Allah. Bukankah aku telah menyampaikan (risalah Mu)’.”[12]

Hadits Abdullah bin Amr: “Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan ucapan Nabi Ibrahim dan Nabi Isa, lantas mengangkat kedua tangannya, (sembari) berucap: ‘Wahai, Allah. Umatku’.” [13]

Dalam hadits Umar Radhiyallahu anhu, disebutkan bahwa “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, jika turun wahyu kepadanya akan terdengar dari dekat wajah Beliau seperti suara dengungan tawon. Suatu hari wahyu turun kepada Beliau, kemudian rasa berat menerima wahyu tersebut lenyap dari Beliau, lantas (Beliau) menghadap kiblat dan berdo'a”. [14]

Hadits Usamah, ia berkata: ”Aku membonceng Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di Arafah, lalu (Beliau) berdo`a dengan mengangkat kedua tangannya. Untanya bergeser sehingga tali kekangnya terlepas, lalu Beliau mengambil tali kekang itu dengan satu tangan, sedangkan tangan yang lain tetap diangkat”[15].

Hadits Qois bin Sa'd, ia berkata: ”Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sllam mengangkat kedua tangannya dan berdo'a,’Wahai, Allah. Tumpahkanlah berkah dan rahmatMu kepada keluarga Sa'd bin Ubadah’.[16]”

“Dan hadits dalam masalah ini sangat banyak,” demikian kata Al Hafizh Ibnu Hajar. (Fathul Bari, 11/142). Al Hafizh telah meneliti secara mendalam hadits-hadits yang memuat do`a dengan mengangkat tangan. Diantara hadits yang shahih dalam masalah ini adalah hadits Salman Al Farisi, Nabi bersabda :

إِنَّ رَبَّكُمْ حَيِّيٌ كَرِيْمٌ يَسْتَحْيِي مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ إِلَيْهِ أَنْ يَرُدَّهَا صُفْرًا

"Sesungguhnya Robb kalian itu Maha Pemalu dan Maha Mulia, Dia merasa malu kepada hamba Nya ketika hamba mengangkat tangannya kepadanya Dia mengembalikannya dalam keadaan kosong (tidak dikabulkan)".[17]

Hadits-hadits ini beserta maknanya, menunjukkan bahwa mengangkat tangan ketika berdo'a, termasuk adab berdo'a kepada Allah yang sangat agung. Ini termasuk sebab-sebab dikabulkannya do'a. Sunnah Nabi juga menunjukkan, bahwa mengangkat tangan dalam berdo'a memiliki tiga cara yang berkaitan dengan isi do'a tersebut. Pertama, jika do'a tersebut berupa permintaan yang benar-benar sangat dibutuhkan, memiliki cara berdo'a tersendiri. Kedua, ketika do'a itu berisi permintaan, maka ada caranya tersendiri. Ketiga, jika do'a itu berupa permintaan ampunan, pentauhidan dan pujian, ini juga memiliki cara angkat tersendiri pula.

Ketiga cara mengangkat tangan ini dijelaskan dalam hadits Ibnu Abbas secara marfu' dan mauquf, yaitu : ”Jika berupa permohonan, maka angkatlah tanganmu sejajar pundak atau serupa dengan itu. Jika permohonan ampunan, hendaknya berisyarat dengan jari telunjuk saja. Jika berupa permohonan mendesak, maka angkat kedua tangan”. Pada redaksi lain (disebutkan): “Jika berupa pentauhidan, maka hendakanya berisyarat dengan jari telunjuk. Jika berupa do'a (permintaan), mengangkat tangan setinggi pundak. Dan jika berupa permohonan mendesak, hendaknya mengangkat kedua tangan tinggi-tinggi”. Diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam Sunan-nya dan Ath Thabrani dalam kitab Do`a, dan selain keduanya.[18]

Berkenaan dengan hadits ini, Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid berkata: Telah ada beberapa hadits dari perbuatan Nabi menjelaskan kedudukan masing-masing dari tiga cara berdo'a ini. Cara do'a ini bukan ikhtilaf tanawu’ (perbedaan cara yang masing-masing boleh dilakukan karena tidak saling bertentangan, Pen). Penjelasaannya sebagai berikut.

Pertama : Do'a Umum.
Dinamakan do'a permohonan, dan juga disebut do'a. Yaitu dengan mengangkat kedua tangan setinggi pundak, atau sejajar dengannya. Kedua telapak tangan dirapatkan. Bagian dalam telapak tangan dibentangkan ke arah langit, dan punggung telapak tangan ke arah tanah. Jika ingin, boleh juga menghadapkan kedua tangan ke arah wajah, sedangkan punggung telapak tangan diarahkan ke kiblat. Inilah cara umum mengangkat tangan ketika berdo'a secara mutlak; baik dalam do'a qunut, witir, meminta hujan atau pada enam tempat ketika haji, yaitu di Arafah, Masy`ar Haram, usai melempar Jumrah Sughra dan Wustha, ketika di atas bukit Shofa dan Marwah, dan waktu-waktu lain.

Kedua : Do'a Memohon Ampunan.
Disebut pula do`a ikhlas, yaitu dengan mengangkat jari telunjuk tangan kanan. Cara ini khusus ketika dzikir, do'a dalam khutbah di atas mimbar, ketika tasyahud dalam shalat, ketika berdzikir, memuji dan membaca la ilaha illallah di luar shalat.

Ketiga : Do'a Ibtihal.
Yaitu merendahkan diri kepada Allah dan permohonan yang sangat. Disebut juga sebagai do'a rahb (permohonan). Caranya dengan mengangkat kedua tangan ke arah langit sampai terlihat ketiaknya. Digambarkan sampai kedua lengan atas terlihat karena mengangkat kedua tangan tinggi-tinggi. Cara ini lebih khusus dibandingkan dengan dua cara di muka. Cara ini juga dikhususukan ketika keadaan susah, permohonan yang sangat –misalnya- ketika kekeringan, adanya musibah, dikuasai oleh musuh dan keadaan susah lainnya.[19]

CARA MENGANGKAT TANGAN
Disebutkan dalam hadits Anas bin Malik, Beliau berkata:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ فِي شَيْءٍ مِنْ دُعَائِهِ إِلاَّ فِي الاِسْتِسْقَاءِ

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah berdo’a dengan mengangkat tangan, kecuali dalam isitisqa` (meminta hujan).[20]

Berdasarkan hadits ini, sebagian ulama berpendapat bahwa mengangkat tangan ketika berdo'a tidak disyari`atkan, kecuali hanya dalam do'a istisqa', do'a selainnya tidak disyari'atkan angkat tangan. Tetapi hadits ini bertentangan dengan banyak hadits yang menunjukkan disyari`atkannya mengangkat tangan selain isitisqa'. Oleh karena itu, Syaikhul Islam berkata,”Yang benar adalah mengangkat tangan secara mutlak. Cara ini telah disebutkan secara mutawatir dalam hadits-hadits yang shahih, seperti: Thufail Ad Dausi mendatangi Nabi, lalu berkata,’Wahai, Rasulullah. Sesungguhnya kabilah Daus telah durhaka, laknatlah mereka.’ Maka Beliau menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangannya, ’Wahai, Allah. Berilah petunjuk kepada kabilah Daus, dan datangkan mereka kepadaku’.”[21]

Dimuat dalam Shahih, ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mendo'akan Abu `Amir, Beliau mengangkat kedua tangannya.[22] Disebutkan dalam hadits 'Aisyah: ”Ketika mendo'akan sahabat yang dikuburkan di Baqi`, Beliau mengangkat kedua tangannya tiga kali”. [Diriwayatkan Muslim].[23]

Dalam hadits tersebut dikatakan, Beliau mengangkat kedua tangannya lalu berdo'a, ”Umatku, umatku,” di akhir hadits: ”Allah berfirman (artinya), Aku akan menjadikan umatmu ridha kepadamu dan Kami tidak akan membuat kamu sedih”.[24]

Pada perang Badr, ketika melihat orang-orang musyrik, Beliau Shallallahi 'alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya dan mulai memohon kepada Rabb-nya. Beliau terus-menerus memohon, sampai-sampai selendangnya terjatuh dari pundak[25].

Dalam hadits Qois bin Sa'd dituturkan: Lalu Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya, lantas berdo'a,

الَّلهُمَّ اجْعَلْ صَلاَتَكَ وَرَحْمَتَكَ عَلَى آلِ سَعْدِ بْنِ عُبَادَةَ

Wahai, Allah. Berikan berkah dan rahmatMu kepada keluarga Sa'd bin Ubadah.[26]

Ketika mengirimkan pasukan, dan Ali ikut serta, Beliau berdo'a,”Wahai, Allah. Jangan matikan aku hingga aku melihat Ali.”[27] Di dalam hadits qunut, Beliau juga mengangkat kedua tangannya [28].

Syaikhul Islam lantas menyebutkan hadits Anas di muka, bahwa Nabi tidak pernah berdo'a dengan mengangkat tangan selain di dalam shalat istisqa, kemudian berkata:

Pengkompromian antara hadits Anas ini dengan banyak hadits, (telah) diutarakan oleh sebagian ulama, bahwa Anas menyebutkan angkat tangan tinggi-tinggi sehingga ketiak Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam terlihat dan badan Beliau membungkuk. Cara inilah, yang oleh Ibnu Abbas dinamakan ibtihal (permohonan yang sangat). Ibnu Abbas merinci cara berdo'a ini menjadi tiga macam. Pertama, isyarat dengan telunjuk, seperti yang dilakukan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika khutbah di atas mimbar. Kedua, do'a permohonan. Dengan mengangkat kedua tangan sejajar pundak. Demikian ini termuat dalam banyak hadits. Ketiga, ibtihal. Yaitu seperti yang dituturkan Anas. Oleh karena itu Anas berkata,”Beliau mengangkat kedua tangannya sehingga nampak ketiaknya.” [29] Cara do'a ini dengan mengangkat kedua tangan tinggi-tinggi, menghadapkan bagian dalam telapak tangan mengarah ke wajah dan tanah, sedangkan punggung tangan mengarah ke langit. Penafsiran ini dikuatkan oleh hadits yang diriwayatkan Abu Dawud dalam Kitab Marasilnya, dari hadits Abu Ayub Sulaiman bin Musa Ad Dimasqi rahimahullah, dia berkata,”Tidak tercatat dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bila Beliau mengangkat kedua tangan, kecuali pada tiga keadaan saja. (Yaitu) ketika meminta hujan (istisqa'), meminta pertolongan, sore hari di Arafah. Selain (dari waktu-waktu) itu, kadang kala mengangkat tangan, kadang kala tidak”[30]. Mungkin yang dimaksud oleh Anas adalah ketika Beliau berkhutbah pada hari Jum`at, seperti disebutkan di dalam Muslim dan selainnya: ”Beliau tidak mengangkat tangan, kecuali jari telunjuk”[31]. Dalam masalah ini didapati dua pendapat dalam madzhab Imam Ahmad. Pertama, disunnahkan. Ini pendapat Ibnu Aqil. Kedua, tidak disunnahkan, bahkan makruh. Pendapat ini lebih benar. [32] Demikian keterangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.

Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan, penyelarasan antara hadits Anas dengan hadits-hadits lainnya yang menetapkan adanya mengangkat tangan beserta maknanya. Bahwa yang dinafikan adalah cara mengangkat tangan yang khusus, bukan cara mengangkat tangan itu sendiri. Sebab, mengangkat tangan ketika do'a istisqa, berbeda dengan do'a selainnya, seperti tangan diangkat tinggi sejajar wajah. Dan ketika do'a permintaan (cara kedua, pen.), yaitu (dengan cara) tangan diangkat sejajar pundak. Komproni ini jangan dipertentangkan dengan kedua hadits tersebut, bahwa Beliau mengangkat tangan sehingga terlihat putih ketiaknya. Namun bisa dikompromikan, bahwa terlihatnya putih ketiak Beliau ketika do`a istisqa itu menandakan, bila mengangkat tangan ketika istisqa lebih tinggi ketimbang mengangkat tangan ketika berdo'a pada selainnya. Hal ini dikarenakan ketika istisqa, kedua telapak tangan mengarah ke tanah, dan ketika berdo'a dihadapkan ke langit. Al Mundziri berkata: ”Misalkan kompromi ini tidak mungkin dilakukan, namun adanya mengangkat tangan dalam do'a ini lebih rajih (kuat)”. Saya (Ibnu Hajar), mengatakan: ”Apalagi hadits yang menetapkan adanya mengangkat tangan ini sangat banyak”. [Fathul Bari, 11/142]

Dari uraian di muka, jelaslah bahwa mengangkat tangan dalam berdo'a disyari`atkan, baik dalam istisqa, atau selainnya. Bahkan mengangkat tangan termasuk sebab-sebab terkabulnya do'a, sebagaimana disebutkan dalam hadits “Sesungguhnya Rabb kalian itu Maha Pemalu dan Maha Mulia. Dia merasa malu kepada hambaNya, ketika hamba mengangkat tangannya kepadaNya, Dia mengembalikannya dalam keadaan kosong (tidak dikabulkan).

Hanya saja, mengangkat tangan ketika istisqa itu lebih tinggi, karena dalam keadaan susah dan merupakan permohonan yang sangat. Adapun mengangkat tangan pada do'a selainnya, hanya setinggi pundak atau sejajar dengannya, sebagaimana pengamalan dari hadits-hadits yang telah disebutkan di awal.

Disebutkan dalam hadits Anas bin Malik yang lain: ”Bahwa Nabi melakukan do'a istisqa dan mengarahkan punggung telapak tangannya ke langit”[33]. Dalam hadits ini terdapat isyarat adanya mengangkat tangan tinggi-tinggi ketika paceklik dan ketika istisqa. Karena itu, Syaikhul Islam berkata: ”Hal itu dikarenakan tangan diangkat tinggi-tinggi, maka bagian dalam telapak tangannya mengarah ke bumi; bukannya di sengaja, sebab ada riwayat yang menginformasikan bahwa Beliau mengangkat kedua tangannya sejajar wajah”.

Syaikh Ibnu Utsamin rahimahullah berkata: Mengangkat tangan dalam berdo`a ada tiga macam.

Pertama : Jika ada dalil untuk mengangkat tangan, maka disunnahkan mengangkat tangan, seperti (halnya) do'a istisqa, do'a di Shafa dan Marwah, di Arafah.

Kedua : Ada dalil, namun tidak menunjukkan (adanya) mengangkat tangan, (maka tidak disyari'atkan mengangkat tangan, pen), seperti do'a di dalam sholat, tasyahud akhir.

Ketiga : Tidak ada dalil yang menerangkan mengangkat tangan, atau tidak mengangkat tangan, maka pada asalnya, hendaknya mengangkat tangan; sebab (hal) itu termasuk adab berdo'a.[34]

Selain itu, mengangkat tangan ketika berdo'a mengandung sikap ketundukkan, merendahkan diri, kepasrahan, ketenangan serta penampakan sikap membutuhkan dan memerlukan kepada Rabb Yang Maha Mulia. Semua ini menjadi sebab terkabulnya do'a.

As Safarini rahimahullah berkata : Ulama mengatakan, disyari’atkannya mengangkat tangan ketika berdo'a hanyalah untuk menambah sikap ketundukkan. Maka terkumpullah pada diri manusia suasana tunduk kala beribadah. Selain itu, seringkali seorang hamba tidak kuasa untuk menggugah hatinya dari kelalaian, sedangkan dia memiliki kekuatan untuk menggerakkan tangan dan lisan. (Maka mengangkat tangan itu), menjadi sarana menuju kekhusyu`an hati. Ulama mengatakan, gerakan anggota badan menyebabkan kebahagiaan batin. Kondisi ini sebagaimana mengangkat telunjuk ketika tasyahud dalam shalat. Dia mengumpulkan hati, lisannya menerjemahkan dan gerakan badan mensucikannya.[35]

KESALAHAN MENGANGKAT TANGAN DALAM BERDO'A
Wajib bagi setiap muslim untuk bersemangat mengetahui petunjuk Nabi, mengikuti langkahnya, menapaki manhajnya dan menjauhi cara-cara baru yang dilakukan manusia dalam mengangkat tangan dan gerakan tangan ketika berdo'a, yaitu cara-cara yang tidak berasal dari generasi terbaik dan manusia paling sempurna do'a dan ketaatannya kepada Allah dan RasulNya. Telah shahih datang dari Nabi, bahwa Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا سَأَلْتمُ ُاللهَ فَاسْأَلُوْهُ بِبُطُوْنِ أَكُفِّكُمْ وَلاَ تَسْأَلُوْهُ بِظُهُوْرِهَا

Jika kalian memohon kepada Allah, maka mintalah dengan menghadapkan telapak tangan bagian dalam kepadaNya, jangan menghadapkan punggung telapak tangan.[36]

Maka wajib bagi setiap muslim untuk memperhatikan hadits-hadits Nabi yang shahih dan komitmen dengannya. Sebab, petunjuk Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan petunjuk terbaik. Hindarilah sikap berlebih-lebihan dalam mengangkat tangan ketika berdoa. Para salaf sangat menghindari menempatkan cara-cara do'a tidak pada tempatnya; seperti mengangkat kedua tangan ketika khutbah pada hari Jum'at, padahal bukan do'a istisqa. Mengangkat kedua tangan dalam berdo'a disyari'atkan pada waktu lainnya.

Muslim meriwayatkan dari 'Umarah bin Ru'aibah, dia melihat Bisyr bin Marwan mengangkat kedua tangannya ketika di atas mimbar. Maka 'Umarah berkata: ”Semoga Allah menjelekkan kedua tangan itu. Sungguh aku pernah melihat Rasulullah tidak lebih dari sekedar mengangkat tangannya begini,” lalu ia mengisyaratkan dengan jari telunjuk”[37].

Lalu bagaimanakah jadinya dengan orang yang membuat cara baru dalam mengangkat tangan, atau gerakan yang tidak ada dasarnya? Siapa saja yang mencermati keadaan orang-orang yang berdo'a, niscaya akan melihat cara mereka yang aneh-aneh [38].

Diantara keanehan itu, ada sebagian orang yang menurunkan tangannya di bawah pusar atau sejajar pusar, dengan direnggangkan atau dirapatkan. Jelas, ini merupakan bukti dari ketidakpedulian dan sedikitnya perhatian terhadap masalah ini. Sebagian lain mengangkat tangan dengan direnggangkan. Ujung jari-jari mengarah kiblat, tapi kedua ibu jari mengarah ke langit. Ini jelas menyelisihi petunjuk Nabi pada hadits di muka: Jika kalian memohon kepada Allah, maka mintalah dengan menghadapkan telapak tangan bagian dalam kepadaNya. Yang lain, mengangkat kedua tangannya dengan membalikkannya ke berbagai arah, atau berdiri dengan menggerakkannya dengan gerakan yang bermacam-macam. Sementara yang lain, jika berdo'a atau sebelum berdo'a mengusapkan satu tangan ke tangan yang lain, atau mengibaskan tangannya atau gerakan serupa lainnya. Lainnya lagi, usai mengangkat tangan lantas menciumnya; yang demikian ini tidak ada asalnya.

Kesalahan lain, usai berdo'a mengusapkan kedua tangan ke wajahnya. Sifat ini memang terdapat dalam sebagian hadits, hanya saja tidak shahih. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Banyak sekali hadits shahih yang menginformasikan bahwa Nabi mengangkat tangan ketika berdo'a. Namun mengusap wajah usai berdo'a tidak diriwayatkan dari Beliau, kecuali hanya ada satu atau dua hadits, tetapi tidak bisa dijadikan hujjah”[39]. Cara baru lainnya, yaitu mencium dua ibu jari, lantas diletakkan pada dua mata ketika muadzin menyebut nama Nabi atau di waktu lain. Cara ini memang terdapat dalam hadits, namun batil, tidak sah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam , dengan redaksi ”Barangsiapa ketika mendengar adzan mengucapkan ‘Selamat datang, wahai kecintaanku dan penyejuk kedua mataku, Muhammad bin Abdillah,’ lantas, mencium ibu jarinya, lalu meletakkannya pada matanya, maka mata itu selamanya tidak akan buta dan tidak sakit”. Banyak ulama yang menyatakan hadits ini batil, tidak sah berasal dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam [40].

Dan termasuk khayalan orang-orang sufi, sebagian mereka menyandarkan ucapan hadits batil ini kepada Khidhir Alaihissallam [41]. Termasuk bid'ah pula, yaitu sebagian orang merapatkan jari-jari tangan kanannya, lantas diletakkan pada mata kanannya dan tangan kirinya pada mata kiri dengan diiringi bacaan (Al Qur'an, pen) atau do'a.

Cara lain lagi yang tidak shahih, sebagian orang berdo'a dengan meletakkan tangan di kepala usai salam. Sandaran mereka ialah hadits Anas, dia berkata: ”Adalah Nabi, usai menunaikan shalat Beliau mengusap jidatnya dengan tangan kanan, lalu berdo'a :

بِسْمِ اللهِ الَّذِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيْمُ اللَّهُمَّ أَذْهِبْ عَنِّي الْغَمَّ وَالْحَزَنَ

Dengan menyebut nama Allah yang tiada ilah yang berhak disembah, kecuali Dia, Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Ya, Allah. Hilangkan kegundahan dan kesedihanku”. [Diriwayatkan Thabrani di kitab Al Ausath dan Al Bazzar, namun tidak shahih] .[42]

Kesalahan dalam berdo'a, sebagian orang yang shalat kadang-kadang mengisyaratkan kedua jari telunjuknya ketika tasyahud. Diriwayatkan dalam hadits shahih:

أَنَّ النَّبِيَّ مَرَّ عَلَى إِنْسَانٍ يَدْعُوْ وَهُوَ يُشِسْرُ بأُصْبُعَيْهِ السَّبَابَتَيْنِ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحِّدْ أَحِّدْ

Nabi melewati seseorang yang berdo'a, dia berisyarat dengan kedua jari telunjuknya, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata,”Satu saja, satu saja!” [Diriwayatkan Tirmidzi] [43].

Penyimpangan lain, sebagian orang berdo'a mengangkat tangan pada waktu tertentu tanpa didasari dalil syar'i, seperti mengangkat tangan setelah iqomat untuk shalat, (yang dilakukan) sebelum takbiratul ihram atau setelah salam dari shalat wajib secara bersama-sama atau sendiri-sendiri.

Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahulah berkata: ”Sejauh pengetahuan saya, hadits yang menyebutkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a dengan mengangkat tangan usai shalat wajib, tidaklah shahih; tidak shahih pula dari para sahabat Nabi. Adapun yang dilakukan sebagian orang itu adalah bid'ah, tidak ada dasarnya”[44]. Kesalahan lain, yaitu mengangkat tangan dalam berdo'a usai sujud tilawah, ketika melihat bulan dan waktu lainnya.

Kesimpulannya, waktu-waktu yang ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam masih hidup, namun beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengangkat tangan dalam berdo'a ketika itu, maka tidak dibolehkan untuk mengangkat tangan. Sebab, perbuatan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah sunnah, amalan yang ditinggalkan juga sunnah (untuk ditinggalkan). Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah tauladan yang baik dalam amalan yang akan datang dan yang telah lalu. Wajib mendasarkan amalan kepada apa-apa yang dibawa Nabi, dan meninggalkan yang beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tinggalkan.

(Dinukil dari Fiqhul Ad`iyyah Wal Adzkar, Syaikh Dr. Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin Al Abbad, 2/172-197, oleh Abu Nu`aim Al Atsari)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun VIII/1425H/2004M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]


Tidak Melampaui Batas Dalam Berdoa


ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

PENJELASAN AYAT [1]

Perintah Untuk Berdoa
Seorang muslim membutuhkan Allah Subhanahu wa Ta'ala setiap saat. Penghambaan dirinya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala mutlak harus dikerjakan. Berdoa merupakan salah satu cara yang dapat ditempuh seorang hamba untuk membuktikan kebutuhannya kepada Allah. Dan sebagai bukti ketundukan dirinya kepada Rabbul-’Alamîn (Dzat Yang Maha Menguasai alam semesta).

Melalui ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan para hamba-Nya untuk berdoa kepada-Nya dan beribadah dengannya.[2] Karena doa termasuk ibadah, maka wajib disertai dengan keikhlasan.

Tentang ادْعُوا رَبَّكُمْ , Imam Ibnu Jarîr ath-Thabari rahimahullah menjelaskan: “Wahai manusia, berdoalah kepada Allah saja. Murnikan doa kepada-Nya. Tidak menyeru kepada sesembahan-sesembahan selain-Nya dan berhala-berhala”. [3]

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

هُوَ الْحَيُّ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ فَادْعُوهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ

Dialah Yang hidup kekal, tiada Ilah (yang berhak diibadahi) melainkan Dia; maka berdoalah kepada-Nya dengan memurnikan ibadah kepada-Nya. [Ghâfir/40:65].

Lebih jelas lagi larangan berdoa kepada selain Allah Subhanahu wa Ta'ala, ditunjukkan pula oleh firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

لَهُ دَعْوَةُ الْحَقِّ ۖ وَالَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِهِ لَا يَسْتَجِيبُونَ لَهُم بِشَيْءٍ

Hanya bagi Allah-lah (hak mengabulkan) doa yang benar. Dan berhala-berhala yang mereka seru selain Allah tidak dapat memperkenankan sesuatu pun bagi mereka …. [ar-Ra’d/13:14]

Adab Berdoa, Dengan Suara Lirih Dan Perlahan
Ayat di atas juga mengajarkan cara bagi seorang muslim saat berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, sehingga doa yang dilantunkannya dikabulkan. [4] Apakah dengan mengeraskan suara sebagimana kebiasaan di masyarakat yang kita lihat pada saat ini?

Ternyata tidak dengan suara keras. Tetapi Allah Subhanahu wa Ta'ala menunjukkan cara berdoa itu, ialah dengan menyertakan dua sifat yang mengiringi perintah untuk berdoa kepada-Nya. Dua sifat itu, ialah tadharru’ dan khufyah.

Pengertian tadharru’, yaitu mengandung unsur khusyu’, tadzallul (kerendahan diri dan kehinaan diri) dan istikânah (ketundukan diri). [5] Adapun pengertian khufyah, ialah mengeluarkan suara dalam berdoa secara perlahan dan lirih, tidak mengeraskan maupun meneriakkannya. Doa itu dilakukan dengan suara lembut dan hati ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Tujuan berdoa secara perlahan dan lirih, supaya seorang yang berdoa terjauhkan dan selamat dari riya‘, dan demikian ini dikatakan oleh Imam al-Qurthubi rahimahullah. Begitu pula Nabi Zakariyya, beliau dipuji lantaran dalam berdoa dengan cara demikian, perlahan, lirih dan lembut. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

ذِكْرُ رَحْمَتِ رَبِّكَ عَبْدَهُ زَكَرِيَّا إِذْ نَادَىٰ رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا

(Yang dibacakan ini adalah) penjelasan tetang rahmat Rabb kamu kepada hamba-Nya, Zakariyya. Yaitu tatkala ia berdoa kepada Rabbnya dengan suara yang lembut. [Maryam/19:2-3].[6]

Oleh karena itu, ketika ada orang yang berdoa dengan suara keras, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menegur sahabat yang berbuat demikian. Disebutkan dalam Shahîhain, dari sahabat yang bernama Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Orang-orang mengangkat suara tatkala berdoa, sehingga Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أيُّهَا النَّاسُ ارْبَعُوا عَلى أنْفُسكُمْ إنَّكُمْ لَيسَ تَدْ عُونَ أصَمَّ وَلاَ غَائِبًا إنّكُم تَدْ عُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا

Wahai manusia. Tenangkanlah diri kalian. Sesungguhnya kalian tidak menyeru Dzat yang bisu atau yang tidak ada. Sesungguhnya Dzat yang kalian seru Maha Mendengar lagi Maha Dekat. [7]

Perintah berdoa dengan suara yang lembut juga termaktub dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala berikut:

وَاذْكُر رَّبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ وَلَا تَكُن مِّنَ الْغَافِلِينَ

Dan sebutlah (nama) Rabbmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai. [al-A’râf/7:205]

Al-Hasan al-Bashri rahimahullah seorang Tabi’i, ia berkata: “Dahulu, kaum muslimin sangat tekun dalam berdoa. Tidak terdengar suara dari mereka, kecuali hanya suara lirih antara mereka dengan Rabb mereka”. Selanjutnya, beliau membacakan surat al-A’râf/7 ayat 55 dan pujian terhadap Nabi Zakariyya dalam surat Maryam/19 ayat 3.

Merendahkan suara dan tidak mengeraskannya termasuk etika dalam berdoa. Etika ini mencerminkan nilai-nilai positif. Di antaranya: (1) Cara ini menunjukkan keimanan yang lebih besar, karena ia meyakini bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala mendengar suara yang lirih, (2) Cara ini lebih beradab dan sopan. Jika Allah Subhanahu wa Ta'ala mendengar suara yang pelan, maka tidak sepantasnya berada di hadapan-Nya kecuali dengan suara yang rendah. (3) Sebagai pertanda sikap khusyu‘ dan ketundukan hati yang merupakan ruh doa, (4) Lebih mendatangkan keikhlasan. Karena doa dengan suara keras membuat orang lain merasa terganggu dan terpancing perhatiannya kepada suara-suara yang keras lagi riuh-rendah. (5) Cara ini membantu untuk konsisten dan senantiasa berdoa. Karena bibir tidak merasa bosan dan anggota tubuh tidak mengalami kelelahan. Sebagaimana orang yang membaca dan mengulang-ulangnya dengan suara keras, maka akan lebih cepat merasa penat. (6) Cara berdoa dengan suara lirih juga menunjukkan, bahwa seorang hamba meyakini kedekatannya dengan Allah Subahnahu wa Ta'ala.[8]

Tidak Melampaui Batas Dalam Berdoa

إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

Di bagian akhir ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebutkan bahwa Dia tidak menyukai orang-orang yang berbuat i’tidâ‘.

Al-i’tidâ‘, berasal dari kata al-’udwân. Maknanya, melewati batasan syariat dan pedoman-pedoman yang semestinya harus dipatuhi. Atau menurut Imam al-Qurthubi t , yaitu mujâwazatul-haddi (melampaui batas) wa murtakibul-hazhar (melakukanpelanggaran).[9]

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا

Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. [al-Baqarah/2:229].

Larangan berbuat melampaui batas, sebenarnya berlaku umum, mencakup seluruh perbuatan dalam semua aspek, tidak khusus hanya dalam berdoa. Namun, karena larangan itu datang setelah perintah untuk berdoa, sehingga menunjukkan dengan jelas dan secara khusus berbicara tentang perbuatan melampaui batas dalam berdoa.

Penggalan ayat di atas mengandung pengertian, bahwa doa yang memuat unsur berlebihan dan melampaui batas tidak disukai Allah Subhanahu wa Ta'ala dan tidak diridhai-Nya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberitahukan munculnya gejala melampaui batas dalam berdoa pada diri umat Islam. Pemberitaan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ini, juga merupakan peringatan berkaitan perbuatan tersebut. Kaum muslimin supaya berhatihati dan waspada, jangan sampai terjerumus ke dalam perbuatan yang dilarang tersebut. Peringatan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ini termasuk bagian dari kesempurnaan dan kepedulian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada umatnya, sekaligus sebagai salah satu tanda kenabian.

Dari ‘Abdullah bin Mughaffal Radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

إنَّهُ سَيَكُونُ فِي هَذِهِ اْلأُمَّةِ قَوْمٌ يَعْتَدُونَ فِي الطَّهُورِ وَالدُّعَاءِ

Sesungguhnya aku pernah mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Sungguh akan muncul kaum dari umat ini yang akan berbuat melampaui batas dalam berdoa dan bersuci. [10]

Oleh karena itu, tidak ada jalan keselamatan kecuali komitmen dengan petunjuk Rasulullah n dalam berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Kesimpulannya : Ayat di atas memuat dua unsur penting. Pertama, unsur yang dicintai Allah, yaitu berdoa kepada-Nya dengan penuh tadharru’ dan suara yang lembut. Kedua, unsur yang dibenci dan tidak disukai Allah, dan diperingatkan supaya tidak dilakukan, yakni berbuat i’tida‘ dalam berdoa, dan demikian pula dengan pelakunya. [11]

Contoh-Contoh I’tida‘ (Melampaui Batas Dalam Berdoa)
Sikap melampaui batas dalam berdoa tidak hanya satu macam saja, namun banyak dan bahayanya juga bertingkat-tingkat, tergantung jenis perbuatannya.

Syaikh ‘Abdur-Razzâq mengingatkan bahaya melampaui batas dalam berdoa. Beliau berkata: “Bagaimana mungkin doa orang yang berbuat melampui pedoman-pedoman syariat dan tidak mengindahkan batasan yang sudah ditetapkan itu bisa diharapkan untuk dikabulkan. Doa yang mengandung perbuatan melampaui batas tidak disukai Allah dan tidak diridhai-Nya. (Maka) bagaimana seseorang bisa berharap doanya dikabulkan dan diterima Allah?”[12]

Berikut ini beberapa contoh i’tida’ dalam doa.
1. Jenis yang paling parah, yaitu berdoa kepada selain Allah Subhanahu wa Ta'ala. Tidak ada i’tida’ yang lebih besar dan paling parah daripada orang yang memperuntukkan doa kepada selain Allah atau mempersekutukan sesuatu dengan-Nya dalam berdoa. Kekeliruan i’tida‘ bentuk ini disebutkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam firman-Nya:

وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّن يَدْعُو مِن دُونِ اللَّهِ مَن لَّا يَسْتَجِيبُ لَهُ إِلَىٰ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَهُمْ عَن دُعَائِهِمْ غَافِلُونَ

Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyeru tuhan-tuhan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (doanya) sampai hari Kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan)doa mereka. [al Ahqâf/46:5].

2. Memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala hal-hal yang tidak diperbolehkan, seperti memohon pertolongan untuk melakukan perbuatan haram dan mengerjakan kemaksiatan.

3. Memohon kepada Allah sesuatu yang tidak dikabulkan oleh Allah karena bertentangan dengan sifat hikmah-Nya. Atau meminta sesuatu yang mestinya ditempuh dengan sebab-sebab, namun ia enggan untuk melaksanakannya. Misal, permintaan agar dapat memperoleh anak tanpa menikah, menghilangkan sifat-sifat manusia, yang membutuhkan makanan dan minuman serta oksigen, ingin tahu ilmu gaib, dan sebagainya.

4. Memohon derajat dan martabat yang tidak layak, sementara sunnatullah tidak memungkinkanya untuk dapat meraih hal tersebut. Seperti, meminta menjadi malaikat, menjadi nabi dan rasul. Atau memohon supaya menjadi muda kembali setelah memasuki usia tua.

5. Berdoa kepada Allah tidak dengan tadharru’.

6. Berdoa yang mengandung laknat bagi kaum mukminin. Sebagian ulama Salaf menjelaskan makna orang-orang yang melampaui batas pada ayat di atas, bahwasanya mereka ialah orang-orang yang melaknat kaum mukminin pada kondisi yang tidak diperbolehkan, seraya berseru: “Ya Allah, hinakan mereka. Ya Allah, laknatlah mereka”. [13]

7. Berdoa dengan meninggikan dan mengeraskan suara sehingga bertentangan dengan etika, adab dan sopan santun.

PELAJARAN DARI AYAT
- Kewajiban berdoa hanya kepada Allah, karena - Penjelasan mengenai adab berdoa, yaitu dengan bertadharru’.
- Adab dalam berdoa, yaitu melantunkannya dengan suara lirih.
- Larangan berbuat i’tida‘ (melampui batas) dalam berdoa.
- I’tida‘ dapat mempengaruhi doa seseorang tidak dikabulkan.
- Penetapan sifat mahabbah Allahl.

Wallahu a’lam.



Dzikir Kunci Kebaikan

Oleh
Ustadz Abu Asma Kholid Syamhudi


Tidak diragukan lagi, setiap orang ingin mendapat kebaikan dan dijauhkan dari kemudharatan. Namun tidak semua orang menyadari dan mau bersungguh-sungguh dalam mencapai keinginannya itu. Padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjelaskan kunci-kunci kebaikan tersebut dalam wahyunya secara gamblang dan tegas. Kunci kebaikan itu adalah dzikir kepada Allah (dzikrullah).

URGENSI DAN KEDUDUKAN DZIKIR
Dzikir dan do’a adalah sebaik-baik amalan yang dapat mendekatkan diri seorang muslim kepada Rabb-nya. Ia merupakan kunci semua kebaikan yang diinginkan seorang hamba di dunia dan akhirat. Kapan saja Alah Subhanahu wa Ta'ala memberikan kunci ini kepada seorang hamba, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala menginginkan ia membukanya. Dan jika Allah menyesatkannya, maka pintu kebaikan terasa jauh darinya, sehingga hatinya gundah gulana, bingung, pikiran kalut, depresi, lemah semangat dan keinginannya. Apabila ia menjaga dzikir dan do’a serta terus berlindung kepada Allah, maka hatinya akan tenang, sebagaimana firman Allah :

الَّذِينَ ءَامَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللهِ أَلاَبِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram. [Ar Ra’du:28].

Dan ia akan mendapat keutamaan serta faidah yang sangat banyak di dunia dan akhirat.[1]

Allah berfirman menjelaskan arti penting dan kedudukan dzikir dalam banyak ayatnya, diantaranya:

إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّآئِمِينَ وَالصَّآئِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أّعَدَّ اللهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu'min, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam keta'atannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu', laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. [Al Ahzaab:35].

Dan firmanNya:

يَآأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اذْكُرُوا اللهَ ذِكْرًا كَثِيرًا

Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dzikir yang sebanyak-banyaknya. [Al Ahzaab:41].

فَإِذَا قَضَيْتُم مَّنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللهَ كَذِكْرِكُمْ ءَابَآءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا فَمِنَ النَّاسِ مَن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَالَهُ فِي اْلأَخِرَةِ مِنْ خَلاَقٍ

Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah (dengan menyebut) Allah, sebagimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek-moyangmu, atau (bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang mendo'a: "Ya, Rabb kami. Berilah kami kebaikan di dunia," dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat. [Al Baqarah:200].

Demikian juga dalam banyak hadits, Rasulullah telah menjelaskan secara gamblang arti penting dan kedudukan dzikir bagi diri seorang muslim, diantaranya:

عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَثَلُ الَّذِي يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِي لَا يَذْكُرُ رَبَّهُ مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ

Dari Abu Musa , ia berkata: Telah bersabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, ”Permisalan orang yang berdzikir kepada Allah dan yang tidak berdzikir, (ialah) seperti orang yang hidup dan mati.” [2]

Dan hadits Beliau yang berbunyi:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسِيرُ فِي طَرِيقِ مَكَّةَ فَمَرَّ عَلَى جَبَلٍ يُقَالُ لَهُ جُمْدَانُ فَقَالَ سِيرُوا هَذَا جُمْدَانُ سَبَقَ الْمُفَرِّدُونَ قَالُوا وَمَا الْمُفَرِّدُونَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الذَّاكِرُونَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتُ

Dari Abu Hurairah, Beliau berkata,”Al mufarridun telah mendahului,” mereka bertanya,”Siapakah al mufarridun, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,”Laki-laki dan perempuan yang banyak berdzikir.” [3]

Oleh karena itu dzikir-dzikir yang telah diajarkan Rasulullah (adzkaar nabawiyah) memiliki kedudukan dan arti penting yang tinggi bagi seorang muslim; sehingga banyak ditulis kitab dan karya tulis yang beraneka ragam tentang permasalahan ini. Namun seorang muslim diperintahkan untuk berdzikir kepada Allah dengan dzikir yang telah disyari’atkannya; karena dzikir merupakan bagian dari ibadah. Dan ibadah hanyalah dibangun di atas dasar tauqifiyah (berdasar kepada dalil wahyu) dan ittiba’ (mencontoh Rasulullah)’ tidak menuruti hawa nafsu dan kehendak hati semata.

Untuk itu Ibnu Taimiyah berkata,”Tidak diragukan lagi, adzkaar (dzikir-dzikir) dan do’a-do’a merupakan ibadah yang utama. Sedangkan ibadah dibangun di atas dasar tauqifiyah dan ittiba’; tidak menurut hawa nafsu dan kebid’ahan. Sehingga do’a-do’a dan adzkar nabawiyah merupakan dzikir dan do’a yang paling harus dicari oleh pencarinya. Pelakunya berada di jalan yang aman dan selamat. Sedangkan faidah dan hasil yang diperoleh tidak dapat diungkap dengan kata-kata, dan lisan tidak dapat mencakupnya. Adzkaar yang lainnya ada kalanya diharamkan atau makruh, atau terkadang berisi kesyirikan yang banyak tidak diketahui oleh orang bodoh. Permasalahan ini cukup panjang penjabarannya.

Seseorang tidak diperbolehkan membuat sebuah dzikir atau do’a yang tidak dicontohkan Rasulullah, dan menjadikannnya sebagai ibadah ritual yang dilakukan oleh manusia secara rutin, seperti rutinitas shalat lima waktu. Ini jelas kebid’ahan dalam agama yang dilarang Allah. Berbeda dengan do’a yang dilakukan seseorang, kadang-kadang tidak rutin dengan tidak menjadikannya sunnah untuk manusia; maka, jika ini tidak diketahui mengandung makna yang haram, tidak boleh dipastikan keharamannya. Akan tetapi, terkadang ada keharaman padanya, sedangkan manusia tidak merasakannya. Ini sebagaimana seorang berdo’a ketika genting, dengan do’a-do’a yang ia ingat pada waktu itu. Ini dan yang semisalnya hampir sama. Adapun mengambil wirid-wirid (ma’tsurat, Pent.) yang tidak disyari’atkan dan membuat-buat dzikir yang tidak syar’i, maka ini terlarang. Demikian do’a-do’a dan dzikir syar’i, berisi permintaan yang agung lagi benar. Tidak meninggalkannya dan beralih kepada dzikir-dzikir bid’ah yang dibuat-buat, kecuali orang bodoh atau lemah atau melampaui batas.”[4]

KEUTAMAAN DAN FAIDAH DZIKIR
Keutamaan dan faidah dzikir sangatlah banyak, hingga Imam Ibnul Qayyim menyatakan dalam kitabnya Al Wabil Ash Shayyib [5], bahwa dzikir memiliki lebih dari seratus faidah, dan menyebutkan tujuh puluh tiga faidah di dalam kitab tersebut. Diantara keutamaan dan faidah dzikir ialah:

Pertama : Dzikir dapat mengusir syetan dan melindungi orang yang berdzikir darinya, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

وَآمُرُكُمْ أَنْ تَذْكُرُوا اللَّهَ فَإِنَّ مَثَلَ ذَلِكَ كَمَثَلِ رَجُلٍ خَرَجَ الْعَدُوُّ فِي أَثَرِهِ سِرَاعًا حَتَّى إِذَا أَتَى عَلَى حِصْنٍ حَصِينٍ فَأَحْرَزَ نَفْسَهُ مِنْهُمْ كَذَلِكَ الْعَبْدُ لَا يُحْرِزُ نَفْسَهُ مِنْ الشَّيْطَانِ إِلَّا بِذِكْرِ اللَّهِ

Dan Aku (Yahya bin Zakaria) memerintahkan kalian untuk banyak berdzikir kepada Allah. Permisalannya itu, seperti seseorang yang dikejar-kejar musuh, lalu ia mendatangi benteng yang kokoh dan berlindung di dalamnya. Demikianlah seorang hamba, tidak dapat melindungi dirinya dari syetan, kecuali dengan dzikir kepada Allah.[6]

Ibnul Qayim memberikan komentarnya terhadap hadits ini: “Seandainya dzikir hanya memiliki satu keutamaan ini saja, maka sudah cukup bagi seorang hamba untuk tidak lepas lisannya dari dzikir kepada Allah, dan senantiasa gerak berdzikir; karena ia tidak dapat melindungi dirinya dari musuhnya, kecuali dengan dzikir kepada Allah. Para musuh hanya akan masuk melalui pintu kelalaian dalam keadaan terus mengintainya. Jika ia lengah, maka musuh langsung menerkam dan memangsanya. Dan jika berdzikir kepada Allah, maka musuh Allah itu meringkuk dan merasa kecil serta melemah sehingga seperti al wash’ (sejenis burung kecil) dan seperti lalat”.[7]

Manusia, ketika lalai dari dzikir, maka syetan langsung menempel dan menggodanya serta menjadikannya sebagai teman yang selalu menyertainya, sebagaimana firman Allah.

وَمَن يَعْشُ عَن ذِكْرِ الرَّحْمَنِ نُقَيِّضْ لَهُ شَيْطَانًا فَهُوَ لَهُ قَرِينٌ

Barangsiapa yang berpaling dari dzikir (Rabb) Yang Maha Pemurah (Al Qur'an), Kami adakan baginya syetan (yang menyesatkan), maka syetan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya. [Az Zukhruf:36].

Seorang hamba tidak mampu melindungi dirinya dari syetan, kecuali dengan dzikir kepada Allah.

Kedua : Dzikir dapat menghilangkan kesedihan, kegundahan dan depresi, dan dapat mendatangkan ketenangan, kebahagian dan kelapangan hidup. Hal ini dijelaskan Allah dalam firmanNya.

الَّذِينَ ءَامَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللهِ أَلاَبِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram. [Ar Ra’du:28].

Ketiga : Dzikir dapat menghidupkan hati. Bahkan, dzikir itu sendiri pada hakikatnya adalah kehidupan bagi hati tersebut. Apabila hati kehilangan dzikir, maka seakan-akan kehilangan kehidupannya; sehingga tidaklah hidup sebuah hati tanpa dzikir kepada Allah.

Oleh karena itu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,”Dzikir bagi hati, seperti air bagi ikan. Lalu bagaimana keadaan ikan jika kehilangan air?”[8]

Keempat : Dzikir menghapus dosa dan menyelamatkannya dari adzab Allah; karena dzikir merupakan satu kebaikan yang besar, dan kebaikan adalah untuk menghapus dosa dan menghilangkannya. Tentunya, hal ini dapat menyelamatkan orang yang berdzikir dari adzab Allah, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ عَمَلًا قَطُّ أَنْجَى لَهُ مِنْ عَذَابِ اللَّهِ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ

Tidaklah seorang manusia mengamalkan satu amalan yang lebih menyelamatkan dirinya dari adzab Allah dari dzikrullah.[9]

Kelima : Dzikir menghasilkan pahala, keutamaan dan karunia Allah yang tidak dihasilkan oleh selainnya, padahal sangat mudah mengamalkannya; karena gerakan lisan lebih mudah daripada gerakan anggota tubuh lainnya. Diantara pahala dzikir yang disebutkan Rasulullah adalah:

مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ كَانَتْ لَهُ عَدْلَ عَشْرِ رِقَابٍ وَكُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَمُحِيَتْ عَنْهُ مِائَةُ سَيِّئَةٍ وَكَانَتْ لَهُ حِرْزًا مِنْ الشَّيْطَانِ يَوْمَهُ ذَلِكَ حَتَّى يُمْسِيَ وَلَمْ يَأْتِ أَحَدٌ بِأَفْضَلَ مِمَّا جَاءَ بِهِ إِلَّا أَحَدٌ عَمِلَ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ

Barangsiapa mengucapkan (dzikir):

لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Dalam sehari seratus kali, maka itu sama dengan pahala sepuluh budak; ditulis seratus kebaikan untuknya, dan dihapus seratus dosanya. Juga menjadi pelindungnya dari syetan pada hari itu sampai sore, dan tidak ada satupun yang lebih utama dari amalannya, kecuali seorang yang beramal dengan amalan yang lebih banyak dari hal itu. [10]

Ibnul Qayim berkata,”Dzikir adalah ibadah yang paling mudah, namun paling agung dan utama; karena gerakan lisan adalah gerakan anggota tubuh yang paling ringan dan mudah. Seandainya satu anggota tubuh manusia sehari semalam bergerak seukuran gerakan lisannya, tentulah hal itu sangat menyusahkannya, bahkan tidak mampu.” [11]

Keenam : Dzikir adalah tanaman syurga [12]. Ini berlandaskan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits Abdillah bin Mas’ud yang berbunyi.

لَقِيتُ إِبْرَاهِيمَ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ أَقْرِئْ أُمَّتَكَ مِنِّي السَّلَامَ وَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ الْجَنَّةَ طَيِّبَةُ التُّرْبَةِ عَذْبَةُ الْمَاءِ وَأَنَّهَا قِيعَانٌ وَأَنَّ غِرَاسَهَا سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ

Aku berjumpa dengan Ibrahim pada malam isra’ dan mi’raj, lalu ia berkata,”Wahai, Muhammad. Sampaikan salamku kepada umatmu dan beritahulah mereka bahwa syurga memiliki tanah yang terbaik dan air yang paling menyejukkan. Syurga itu dataran kosong (Qai’aan) dan tumbuhannya adalah (dzikir) Subhanallahi wa la ilaha illallah wallahu Akbar.” [13]

Hal ini juga dikuatkan dengan riwayat lain dari hadits Abu Ayub Al Anshari yang ada dalam Musnad Ahmad bin Hambal, 5/418.

Ketujuh : Dzikir menjadi cahaya penerang bagi di dunia, di kubur dan di akhirat. Meneranginya di shirat, sehingga tidaklah hati dan kubur memiliki cahaya, kecuali seperti cahaya dzikrullah, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, yang artinya: Dan apakah orang yang sudah mati kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya. [Al An’am:122].

Begitulah perbandingan antara seorang mukmin dengan lainnya. Seorang mukmin memiliki cahaya dengan sebab keimanan, kecintaan, pengenalan dan dzikir kepada Allah, sedangkan yang lain adalah orang yang lalai dari Allah, tidak mau berdzikir dan tidak mencintaiNya.[14]

Kedelapan : Dzikir menjadi sebab mendapatkan shalawat dari Allah dan para malaikatNya, sebagaimana firman Allah, yang artinya: Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dzikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepadaNya pada waktu pagi dan petang. Dia-lah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikatNya (memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman. [Al Ahzaab:41-43].

Kesembilan : Banyak berdzikir dapat menjauhkan seseorang dari kemunafikan; karena orang munafik sangat sedikit berdzikir kepada Allah, sebagiamana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, yang artinya: Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka . Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut nama Allah kecuali sedikit sekali. [An Nisa’:142].

Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Abad berkata, ”Bisa jadi karena hal tersebut, Allah menutup surat Munafiqin dengan firmanNya, yang artinya: Hai, orang-orang yang beriman. Janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang membuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (Al Munafiquun:9). Karena terdapat padanya peringatan dari fitnah kaum munafiqin yang lalai dari dzikrullah, lalu terjerumus dalam kemunafikan. Wal ‘iyadzubillah.

Ali bin Abi Thalib ditanya tentang Khawarij: “Apakah mereka munafik ataukah bukan?” Beliau menjawab,”Orang munafik tidak berdzikir kepada Allah, kecuali sedikit.” Ini merupakan isyarat, bahwa kemunafikan hanyalah sedikit berdzikir kepada Allah. Berdasarkan hal ini, maka banyak berdzikir merupakan penyelamat dari nifaq. [15]

Kesepuluh : Dzikir adalah amalan yang paling baik, paling suci dan paling tinggi derajatnya, sebagaimana dinyatakan Rasulullah dalam sabdanya:

أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرِ أَعْمَالِكُمْ وَأَزْكَاهَا عِنْدَ مَلِيكِكُمْ وَأَرْفَعِهَا فِي دَرَجَاتِكُمْ وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ إِنْفَاقِ الذَّهَبِ وَالْوَرِقِ وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ أَنْ تَلْقَوْا عَدُوَّكُمْ فَتَضْرِبُوا أَعْنَاقَهُمْ وَيَضْرِبُوا أَعْنَاقَكُمْ قَالُوا بَلَى قَالَ ذِكْرُ اللَّهِ تَعَالَى

Inginkah kalian aku beritahu amalan kalian yang terbaik dan tersuci serta tertinggi pada derajat kalian? Ia lebih baik dari berinfak emas dan perak, dan lebih baik dari kalian menjumpai musuh lalu kalian memenggal kepalanya dan mereka memenggal kepala kalian?” Mereka menjawab”Ya,” lalu Rasulullah menjawab,”Dzikrullah.” [16]

Demikian beberapa keutamaan dan faidah yang dapat diutarakan dalam makalah singkat ini.

ADAB DALAM BERDZIKIR
Berdzikir memiliki adab-adab yang perlu diperhatikan dan diamalkan, diantaranya:
Pertama : Ikhlas dalam berdzikir dan mengharap ridha Allah.

Kedua : Berdzikir dengan dzikir dan wirid yang telah dicontohkan Rasulullah; karena dzikir adalah ibadah. Telah lalu penjelasan Ibnu Taimiyah tentang hal tersebut.

Ketiga : Memahami makna dan maksudnya serta khusyu’ dalam melakukannya. Ibnul Qayim berkata,”Dzikir yang paling utama dan manfaat, ialah yang sesuai antara lisan dengan hati dan merupakan dzikir yang telah dicontohkan Rasulullah. Serta orang yang berdzikir memahami makna dan tujuan kandungannya.” [17]

Keempat : Memperhatikan tujuh adab yang telah dijelaskan Allah dalam firmanNya.

وَاذْكُر رَّبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِفْيَةً وَدُونَ الْجَهْرِمِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَاْلأَصَالِ وَلاَتَكُن مِّنَ الْغَافِلِينَ

Dan sebutlah (nama) Rabb-mu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, pada waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai. [Al A’raf:205].

Ayat yang mulia ini menunjukkan tujuh adab penting dalam berdzikir, yaitu:
- Dzikir dilakukan dalam hati, karena hal itu lebih dekat kepada ikhlas.
- Dilakukan dengan merendahkan diri, agar terwujud sikap penyembahan yang sempurna kepada Allah.
- Dilakukan dengan rasa takut dari siksaan Allah akibat lalai dalam beramal dan tidak diterimanya dzikir tersebut. Oleh karena itu, Allah mensifati kaum mukminin dengan firmanNya:

وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَآءَاتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ

Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabb mereka. [Al Mu’minun:60].

- Dilakukan tanpa mengeraskan suara, karena hal itu lebih dekat kepada tafakkur yang baik.
- Dilakukan dengan lisan dan hati.
- Dilakukan pada waktu pagi dan petang. Memang dua waktu ini memiliki keistimewaan, sehingga Allah menyebutnya dalam ayat ini. Ditambah lagi dengan keistimewaan lainnya, yaitu sebagaimana disampaikan Rasulullah dalam sabdanya:

يَتَعَاقَبُونَ فِيكُمْ مَلَائِكَةٌ بِاللَّيْلِ وَمَلَائِكَةٌ بِالنَّهَارِ وَيَجْتَمِعُونَ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ وَصَلَاةِ الْعَصْرِ ثُمَّ يَعْرُجُ الَّذِينَ بَاتُوا فِيكُمْ فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِمْ كَيْفَ تَرَكْتُمْ عِبَادِي فَيَقُولُونَ تَرَكْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ وَأَتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ

Bergantian pada kalian malaikat pada waktu malam dan malaikat pada waktu siang. Mereka berjumpa di waktu shalat Fajr dan Ashr, kemudian naiklah malaikat yang mendatangi kalian, dan Rabb mereka menanyakan mereka, dan Allah lebih tahu dengan mereka: “Bagaimana keadaan hambaKu ketika kamu tinggalkan?” Mereka menjawab,”Kami tinggalkan mereka dalam keadaan shalat, dan kami datangi mereka dalam keadaan shalat.” [18]

- Larangan lalai dari dzikrullah. [19]

Dengan ini jelaslah keutamaan dzikir sebagai kunci kebaikan dan adabnya. Mudah-mudahan yang sedikit ini dapat bermanfaat.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 1/Tahun VIII/1425H/2004M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]




sumber: http://almanhaj.or.id/

No comments:

Post a Comment