Tuesday, May 8, 2012

Hindarilah Hal-Hal Yang Diharamkan (1)


Hindarilah Hal-Hal Yang Diharamkan (1)

Oleh
Syeikh Abdul ‘Adhim bin Badawi


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ الهِ مَنْ يَأْخُذُ عَنِّي هَؤُلاَءِ الْكَلِمَاتِ فَيَعْمَلُ بِهِنَّ أَوْ يُعَلِّمُ مَنْ يَعْمَلُ بِهِنَّ فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ فَقُلْتُ أَنَا يَا رَسُولَ الهِn فَأَخَذَ بِيَدِي فَعَدَّ خَمْسًا وَقَالَ اتَّقِ الْمَحَارِمَ تَكُنْ أَعْبَدَ النَّاسِ وَارْضَ بِمَا قَسَمَ الهُت لَكَ تَكُنْ أَغْنَى النَّاسِ وَأَحْسِنْ إِلَى جَارِكَ تَكُنْ مُؤْمِنًا وَأَحِبَّ لِلنَّاسِ مَا تُحِبُّ لِنَفْسِكَ تَكُنْ مُسْلِمًا وَلاَ تُكْثِرِ الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ

“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata: “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Siapakah yang mau mengambil kata-kata ini dari saya, untuk diamalkan atau untuk diajarkan ?” Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu menjawab: “Saya, wahai Rasulullah ! Beliau lalu memegang tanganku lalu mulai menghitung lima hal, seraya bersabda: “Hindarilah hal-hal yang diharamkan, kamu akan menjadi orang yang paling bagus ibadahnya; ridlalah terhadap apa yang Allah bagikan untukmu, kamu akan menjadi orang terkaya; berbuat baiklah kepada tetanggamu, kamu akan menjadi orang mukmin; cintailah untuk orang lain apa yang kamu cintai untuk dirimu sendiri, kamu akan menjadi muslim; dan janganlah engkau banyak tertawa, karena banyak tertawa akan mematikan hati.”[1]

Ungkapan-ungkapan ini termasuk inti-inti ucapan, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberi motivasi untuk mengambilnya lalu diamalkan dan diajarkan untuk aspek penyempurnaan diri dan orang lain. Sebagaimana firman Allah:

وَالْعَصْرِ . إِنَّ الإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ . إِلاَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ

“Demi masa. Sesungguhnya semua manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shalih”

Dengan iman dan amal shalih mereka menyempurnakan diri sendiri, dan:

وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

“Saling nasehat menasehati dengan kebenaran dan dengan kesabaran”

Dengan menasehati kebenaran dan dan kesabaran mereka menyempurnakan orang lain.

• Perkataan Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu : “أَنَا “ maksudnya saya yang mengambil kata-kata ini dari Anda. Disini terdapat tanda semangat beliau Radhiyallahu 'anhu terhadap kebaikan.
• Perkataannya: “فَأَخَذَ بِيَدِي “ maksudnya untuk menghitung kata-kata ini atau karena Rasul (biasanya) memegang tangan orang yang diberi pelajaran.
• Perkataannya “فَعَدَّ خَمْسًا “ (lalu beliau menghitung lima) maksudnya lima hitungan atau jari sebagaimana yang telah dimaklumi yaitu satu demi satu.

Pertama : Sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam

اتَّقِ الْمَحَارِمَ تَكُنْ أَعْبَدَ النَّاسِ

Takutlah terhadap hal-hal yang diharamkan, kamu akan menjadi orang yang paling bagus ibadahnya.

Maksudnya, hindarilah dari terjatuh ke dalam semua hal yang telah diharamkan oleh Allah atasmu. Allah berfirman:

وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَّاحَرَّمَ عَلَيْكُمْ

Dan sungguh Dia telah menjelaskan apa yang Ia telah haramkan buat kalian. [Al-An’am:119]

Semua yang diharamkan itu telah pasti dan telah disebutkan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah, seperti firman Allah:

قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَاحَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلاَّتُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَلاَتَقْتُلُوا أُوْلاَدَكُم مِّنْ إِمْلاَقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلاَتَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَ مِنْهَا وَمَابَطَنَ وَلاَتَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّباِلْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

Katakanlah:"Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Rabbmu, yaitu: “Janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka; dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak diantaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan suatu (sebab) yang benar". Demikian itu yang diperintahkan oleh Rabbmu kepadamu supaya kamu memahami(nya). [Al-An'aam : 151]

Dan firman Allah:

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَ مِنْهَا وَمَابَطَنَ وَاْلإِثْمَ وَالْبَغْىَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا بِاللهِ مَالَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللهِ مَالاَتَعْلَمُونَ

Katakanlah:"Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa saja yang tidak kamu ketahui". [Al-A'raaf :33]

Dalam masalah makanan, Allah berfirman:

قُل لآأَجِدُ فِي مَآأُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلاَّ أَن يَّكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللهِ بِهِ

Katakanlah:"Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang disembelih atas nama selain Allah. [Al-An'aam:145]

dan firmanNya Subhanahu wa Ta'ala.

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنزِيرِ وَمَآأُهِلَّ لِغَيْرِ اللهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَآأَكَلَ السَّبُعُ إِلاَّ مَاذَكَّيْتُمْ وَمَاذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِاْلأَزْلاَمِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan.. [Al-Maa'idah :3]

Dalam masalah minuman, Allah berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءاَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَاْلأَنصَابُ وَاْلأَزْلاَمُ رِجْسُُ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. [Al-Maa'idah :90]

Dalam masalah pernikahan, Allah telah berfirman:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاَتُكُمْ وَبَنَاتُ اْلأَخِ وَبَنَاتُ اْلأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ الاَّتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُم مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَآئِكُمْ وَرَبَآئِبُكُمُ الاَّتِي فِي حُجُورِكُم مِّن نِّسَآئِكُمُ الاَّتِي دَخَلْتُم بِهِنَّ فَإِن لَّمْ تَكُونُوا دَخَلْتُم بِهِنَّ فَلاَجُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلآَئِلُ أَبْنَآئِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلاَبِكُمْ وَأَن تَجْمَعُوا بَيْنَ اْلأُخْتَيْنِ إِلاَّ مَاقَدْ سَلَفَ إِنَّ اللهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا

Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan; saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isteri kamu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya;(dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu);,dan menghimpunkan (dalam perkawinan)dua perempuan yang bersaudara,kecuali yang telah terjadi pada masa lampau sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [An-Nisaa :23]

Dalam masalah usaha, Allah telah berfirman:

وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan telah mengharamkan riba. [Al-Baqarah:275]

Adapun Hadits atau as-Sunnah, banyak sekali hal-hal haram yang dijelaskan didalamnya, di antaranya sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةِ وَالْخِنْزِيرِ وَالْأَصْنَامِ

Sesungguhnya Allah dan rasulNya telah mengharamkan penjualan khamr, bangkai, babi dan berhala [2]

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ

Semua yang memabukkan itu adalah khamr, dan semua khamr itu adalah haram. [3]

Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam

فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ وَأَبْشَارَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ

Sesungguhnya darah-darah kalian(untuk ditumpahkan atau dibunuh), harta-harta kalian dan kehormatan kalian adalah haram buat kalian(untuk dirampas dan dirusak kehormatan. [4]

Dan sabdanya Shallallahu 'alaihi wa sallam :

يَحْرُمُ مِنَ الرَّضَاعَةِ مَا يَحْرُمُ مِنَ النَّسَبِ

Perempuan yang haram dinikahi karena nasab haram juga dinikahi karena susuan. [5]

Apapun yang ada penjelasan tentang keharamannya di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah maka dia adalah haram. Terkadang keharaman (suatu hal) disimpulkan dari larangan, sebagaimana juga disimpulkan dari ancaman yang keras yang diakibatkan oleh suatu perbuatan.

Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

اتَّقِ الْمَحَارِمَ تَكُنْ أَعْبَدَ النَّاسِ

(Takutlah hal-hal yang diharamkan, kamu akan menjadi orang baik ibadahnya)

Karena meninggalkan hal-hal diharamkan mengharuskan untuk melakukan hal-hal yang fardlu. Dengan meninggalkan hal-hal diharamkan lembar catatan amal akan senantiasa putih bersih dari kotoran, sehingga amalan sunnah yang sedikit akan berkembang dan berkahnya menjadi besar, akhirnya jadilah orang yang bertaqwa tadi termasuk hamba-hamba yang besar (nilainya).

Hal ini mengharuskan seorang hamba untuk mengetahui hal-hal yang wajib untuk dilaksanakan, dan hal-hal yang haram lalu dijauhi. Berangkat dari hal ini, Rasulullah bersabda:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim [6]

Dan Allah juga telah menjelaskan bahwa mengagungkan (menganggap besar dosa) hal-hal yang diharamkan lebih baik bagi seorang hamba. Allah berfirman:

ذَلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ عِندَ رَبِّهِ

Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Rabbnya. [Al-Hajj :30]

Ibnu Katsir berkata: [7] Barang siapa menjauhi perbuatan-perbuatan maksiat dan hal-hal yang diharamkan dan (menganggap) melakukannya adalah dosa besar dalam dirinya, (فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ عِندَ رَبِّهِ) maka dia mendapatkan kebaikan dan pahala yang banyak. Sebagaimana (balasan) untuk perbuatan ta’at yaitu balasan dan pahala yang banyak, maka begitu juga (balasan) untuk meninggalkan hal-hal yang diharamkan dan hal-hal yang dilarang.

Kedua, Sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.

وَارْضَ بِمَا قَسَمَ اللَّهُ لَكَ تَكُنْ أَغْنَى النَّاسِ

Ridlalah dengan apa yang Allah bagikan buatmu, kamu akan menjadi orang yang terkaya.

Maksudnya, merasa cukuplah dengan apa yang Allah berikan kepadamu, jadikanlah itu sebagai rizkimu, kamu akan menjadi orang terkaya. Orang yang merasa cukup, dia akan merasa kaya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

“Bukanlah kaya itu karena banyaknya harta benda akan tetapi kaya itu adalah kaya jiwa. [8]

Ibnu Bathal mengatakan: “Makna hadits itu adalah bahwa hakekat kaya itu bukan banyaknya harta, karena banyak orang yang diberikan kemudahan rizki tetapi dia tidak merasa cukup, lalu ia bersusah-payah dalam berusaha mencari tambah, seakan-akan ia tidak kaya atau tidak punya harta.

Qurthubi berkata: “Makna hadits itu adalah bahwasanya manfaat yang yang berguna atau besar atau terpuji adalah kaya jiwa. Penjelasannya adalah apabila jiwa itu merasa kaya, dia akan terhindar dari kerakusan, sehingga ia memiliki ‘izzah (kehormatan)dan akan mendapatkan keagungan, kesucian, dan kemuliaan yang lebih dari orang kaya harta namun miskin jiwa karena kerakusannya. Sesungguhnya kerakusan itu membuatnya berada pada hal-hal hina dan perbuatan-perbuatan jahat yang disebabkan oleh kerendahan cita-cita dan kebakhilannya, banyak orang yang menghinanya dan merendahkan martabatnya sehingga ia menjadi orang yang paling hina”.

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Kesimpulannya, bahwasanya orang yang kaya jiwanya akan menjadi orang yang Qana’ah (merasa cukup) dengan rizki yang Allah karuniakan, dia tidak mengharapkan tambahan tanpa kebutuhan, tidak terus-menerus menuntut dan meminta. Tetapi dia rela dengan apa yang Allah bagikan baginya, seakan-akan dia kaya selamanya.

Orang yang miskin jiwa kebalikan di atas, karena dia tidak merasa cukup dengan rizki yang diberi, bahkan dia senantiasa berusaha mencari tambah dengan segala cara yang memungkinkan, kemudian jika harta yang diinginkan tidak tercapai dia akan merasa sedih dan kecewa. Seakan-akan dia tidak berharta, karena tidak merasa cukup, seakan-akan dia bukanlah orang yang kaya. [9]

Oleh karena itu, relalah –wahai hamba Allah- terhadap rizki yang Allah bagikan kepadamu, kamu akan menjadi orang terkaya dan ingatkanlah sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ مُعَافًى فِي جَسَدِهِ آمِنًا فِي سِرْبِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا

Siapa diantara kalian yang pada waktu pagi hari dalam keadaan sehat badannya, merasa aman dalam hatinya, dan punya makanan hari itu, maka seakan akan dunia diberikan kepadanya. [10]

Dan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَكَانَ رِزْقُهُ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ الهُb بِمَا آتَاهُ

Sungguh beruntung orang yang telah memeluk agama Islam, rizkinya cukup dan Allah telah berikan rasa cukup dengan apa-apa yang telah Allah berikan kepadanya. [11]

Allah berfirman:

وَلاَ تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَى مَامَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِّنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ وَرِزْقُ رَبِّكَ خَيْرٌ وَأَبْقَى

Dan janganlah kamu tujukan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka, sebagai bunga kehidupan di dunia untuk Kami cobai mereka dengannya. Dan karunia Rabbmu adalah lebih baik dan lebih kekal. [Yunus :131]

Jika anda melihat ada orang yang lebih banyak harta dan anaknya dari pada anda, maka ketahuilah, ada juga yang lebih rendah dari pada anda. Perhatikanlah orang yang berada di bawah anda dan janganlah anda melihat kepada orang yang berada dia atas anda! Inilah yang ditunjukkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepadamu, yang mana beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

اُنْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ الهِز

“Lihatlah kepada orang yang lebih rendah dari pada kalian dan janganlah melihat kepada orang yang berada diatas kalian. Itu lebih baik supaya kamu tidak meremehkan nikmat Allah kepada kalian. [12]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun V/1422H/2001M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]

Hindarilah Hal-Hal Yang Diharamkan (2)


Oleh
Syeikh Abdul ‘Adhim bin Badawi


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ الهِ مَنْ يَأْخُذُ عَنِّي هَؤُلاَءِ الْكَلِمَاتِ فَيَعْمَلُ بِهِنَّ أَوْ يُعَلِّمُ مَنْ يَعْمَلُ بِهِنَّ فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ فَقُلْتُ أَنَا يَا رَسُولَ الهِn فَأَخَذَ بِيَدِي فَعَدَّ خَمْسًا وَقَالَ اتَّقِ الْمَحَارِمَ تَكُنْ أَعْبَدَ النَّاسِ وَارْضَ بِمَا قَسَمَ الهُت لَكَ تَكُنْ أَغْنَى النَّاسِ وَأَحْسِنْ إِلَى جَارِكَ تَكُنْ مُؤْمِنًا وَأَحِبَّ لِلنَّاسِ مَا تُحِبُّ لِنَفْسِكَ تَكُنْ مُسْلِمًا وَلاَ تُكْثِرِ الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ

“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata: “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Siapakah yang mau mengambil kata-kata ini dari saya, untuk diamalkan atau untuk diajarkan ?” Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu menjawab: “Saya, wahai Rasulullah ! Beliau lalu memegang tanganku lalu mulai menghitung lima hal, seraya bersabda: “Hindarilah hal-hal yang diharamkan, kamu akan menjadi orang yang paling bagus ibadahnya; ridlalah terhadap apa yang Allah bagikan untukmu, kamu akan menjadi orang terkaya; berbuat baiklah kepada tetanggamu, kamu akan menjadi orang mukmin; cintailah untuk orang lain apa yang kamu cintai untuk dirimu sendiri, kamu akan menjadi muslim; dan janganlah engkau banyak tertawa, karena banyak tertawa akan mematikan hati.

Ungkapan-ungkapan ini termasuk inti-inti ucapan, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberi motivasi untuk mengambilnya lalu diamalkan dan diajarkan untuk aspek penyempurnaan diri dan orang lain. Sebagaimana firman Allah:

وَالْعَصْرِ . إِنَّ الإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ . إِلاَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ

“Demi masa. Sesungguhnya semua manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shalih”

Dengan iman dan amal shalih mereka menyempurnakan diri sendiri, dan:

وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

“Saling nasehat menasehati dengan kebenaran dan dengan kesabaran”

Dengan menasehati kebenaran dan dan kesabaran mereka menyempurnakan orang lain.

• Perkataan Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu : “أَنَا “ maksudnya saya yang mengambil kata-kata ini dari Anda. Disini terdapat tanda semangat beliau Radhiyallahu 'anhu terhadap kebaikan.
• Perkataannya: “فَأَخَذَ بِيَدِي “ maksudnya untuk menghitung kata-kata ini atau karena Rasul (biasanya) memegang tangan orang yang diberi pelajaran.
• Perkataannya “فَعَدَّ خَمْسًا “ (lalu beliau menghitung lima) maksudnya lima hitungan atau jari sebagaimana yang telah dimaklumi yaitu satu demi satu.

Ketiga : Sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.

وَأَحْسِنْ إِلَى جَارِكَ تَكُنْ مُؤْمِنًا

Berbuat baiklah kepada tetanggamu, kamu akan menjadi orang mukmin.

Allah telah memerintahkan untuk berbuat baik kepada tetangga, Dia berfirman:

وَاعْبُدُوا اللهَ وَلاَتُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَامَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu [An-Nisaa :36]

Dan banyak juga hadits yang membicarakan masalah itu, di antaranya:

مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

Jibril terus saja berwasiat kepadaku tentang tetangga, sampai-sampai saya mengira bahwa seorang tetangga akan mendapatkan harta warisan dari tetangganya. [13]

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيُحْسِنْ إِلَى جَارِهِ

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya. [14]

خَيْرُ اْلأَصْحَابِ عِنْدَ الهِu خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ وَخَيْرُ الْجِيرَانِ عِنْدَ الهَِ خَيْرُهُمْ لِجَارِهِ

Sebaik-baik teman disisi Allah adalah yang paling baik kepada temannya, dan sebaik-baik tetangga disisi Allah adalah yang paling baik kepada tetangganya. [15]

Jika anda tidak bisa berbuat baik kepada tetangga anda maka janganlah anda menyakitinya. Jika ia menyakitimu maka bersabarlah sampai Allah memberikan jalan keluar bagi anda.

Al-Hasan mengatakan: "Tentangga yang baik bukanlah yang hanya tidak menyakiti. Akan tetapi tetangga yang baik itu adalah yang sabar menanggung gangguan (dari tetangga yang lain)".

Menyakiti tetangga hukumnya haram, karena menyakiti siapa saja tanpa kebenaran (alasan) adalah haram, akan tetapi menyakiti tetangga lebih haram lagi.

Ibnu Mas’ud Radhiyallahu 'anhu meriwayatkan dari bahwasanya nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya:

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ قَالَ أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ قَالَ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ قَالَ ثُمَّ أَيُّ قَالَ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ

Wahai Rasulullah, dosa apakah yang paling besar? Beliau menjawab: “Engkau membuat sekutu untuk Allah, padahal Dia telah menciptakanmu”. Beliau ditanya lagi: “Kemudian apa lagi?” Beliau menjawab: “Engkau membunuh anakmu karena engkau takut dia makan bersamamu” Beliau ditanya lagi: “Kemudian apa lagi?” Beliau menjawab: “Engkau berzina dengan istri tetanggamu. [16]

Dari Miqdam bin al-Aswad, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada para shahabatnya:

مَا تَقُولُونَ فِي الزِّنَا قَالُوا حَرَّمَهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ فَهُوَ حَرَامٌ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ قَالَ فَقَالَ رَسُولُ الهِت صَلَّى الهُْ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لأَصْحَابِهِ لأَنْ يَزْنِيَ الرَّجُلُ بِعَشْرَةِ نِسْوَةٍ أَيْسَرُ عَلَيْهِ مِنْ أَنْ يَزْنِيَ بِامْرَأَةِ جَارِهِ قَالَ فَقَالَ مَا تَقُولُونَ فِي السَّرِقَةِ قَالُوا حَرَّمَهَا الهُِ وَرَسُولُهُ فَهِيَ حَرَامٌ قَالَ لأَنْ يَسْرِقَ الرَّجُلُ مِنْ عَشْرَةِ أَبْيَاتٍ أَيْسَرُ عَلَيْهِ مِنْ أَنْ يَسْرِقَ مِنْ جَارِهِ

Apa yang kalian katakan pada masalah zina?” Mereka menjawab: “Haram, zina telah diharamkan oleh Allah dan rasulNya, haka hal itu haram sampai hari kiamat” Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya, seseorang berzina dengan sepuluh perempuan, masih lebih ringan (dosanya)daripada ia berzina (sekali) dengan istri tetangga” Kemudian beliau menanyai mereka tentang mencuri, mereka menjawab: “Haram, mencuri telah diharamkan oleh Allah dan rasulNya, maka hal itu haram sampai hari kiamat.” Beliau bersabda: “Sesungguhnya, seseorang mencuri di sepuluh rumah, masih lebih ringan atasnya daripada ia mencuri sekali dirumah tetangga. [17]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

وَالهِb لاَ يُؤْمِنُ وَالهِ لاَ يُؤْمِنُ وَالهِ) لاَ يُؤْمِنُ قِيلَ وَمَنْ يَا رَسُولَ الهِل قَالَ الَّذِي لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَايِقَهُ

Demi Allah, dia tidak beriman ! Demi Allah, dia tidak beriman ! Demi Allah, dia tidak beriman !” Rasul ditanya: “Siapa yang Rasulullah ?” Beliau menjawab: “Orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya. [18]

Dan Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu juga, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

Tidak akan masuk syurga orang yang membuat tetangganya merasa tidak aman dari gangguannya. [19]

Dan Rasulullah menganjurkan kepada tetangga untuk saling memberi hadiah, saling mengunjungi, dan beliau melarang dari mencela pemberian tetangga. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

وَتَهَادَوْا تَحَابُّوا

Hendaklah kalian saling memberi hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai. [20]

Dan darinya juga, nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ لاَ تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ

Wahai kaum mukminat, janganlah seorang tetangga meremehkan untuk (memberikan) kepada tetangganya walaupun (berupa) kuku kaki kambing” [HR.Bukhari dan Muslim]

Dari Abu Dzar Radhiyallahu 'anhu berkata: “Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيرَانَكَ

Wahai Abu Dzar jika engkau masak sayur maka perbanyaklah airnya (kuahnya) dan berilah sebagian kepada tetanggamu. [21]

Dari Aisyah Radhiyallahu 'anha :

يَا رَسُولَ الهِ إِنَّ لِي جَارَيْنِ فَإِلَى أَيِّهِمَا أُهْدِي قَالَ إِلَى أَقْرَبِهِمَا مِنْكِ بَابًا

Saya mengatakan: “Wahai rasulullah, saya mempunyai dua tetangga, kemanakah saya memberikan hadiah?”, beliau menjawab: “Kepada yang paling dekat pintunya darimu. [22]

Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : “Dan berbuat baiklah kepada tetanggamu,kamu akan menjadi orang yang beriman” maksudnya orang yang sempurna keimanannya, sebab iman itu bisa bertambah dan bisa berkurang sebagaiman keyakinan Ahlu Sunnah wal jama’ah para pengikut Salaf Sholeh.

Keempat: Sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.

وَأَحِبَّ لِلنَّاسِ مَا تُحِبُّ لِنَفْسِكَ تَكُنْ مُسْلِمًا

Cintailah untuk orang lain apa yang kamu cintai untuk dirimu sendiri, kamu akan menjadi muslim

Maksudnya akan menjadi muslim yang sempurna keislamannya. Ini memberikan pengertian bahwa keislaman itu berkurang nilainya sebanding dengan kurangnya rasa cinta ini.

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menetapkan point ini untuk masuk sorga. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُزَحْزَحَ عَنِ النَّارِ وَيُدْخَلَ الْجَنَّةَ فَلْتَأْتِهِ مَنِيَّتُهُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِي يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْهِ

Barangsiapa yang ingin diselamatkan dari neraka dan masuk sorga, maka hendaklah dia mati dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari akhir, dan hendaklah ia memperlakukkan orang lain sebagaimana dia ingin dirinya diperlakukkan oleh orang lain. [23]

Orang hanya akan bisa mencapai derajat ini dengan kebersihan hatinya dari rasa iri dan dengki, karena iri dan dengki ini mengakibatkan seseorang tidak suka diatasi atau tidak suka disamai kebaikannya, dia ingin dirinya istimewa di tengah-tengah orang banyak dengan kelebihan yang ia miliki. Sedangkan keimanan berbeda dengan hal itu, ia (menuntut) supaya orang-orang mukmin yang lain ikut merasakan kebaikan yang diberikan oleh Allah kepadanya tanpa mengurangi sedikitpun dari kebaikan tersebut.

Ringkasnya, sudah menjadi keharusan bagi seorang mukmin itu untuk mencintai bagi mukmin yang lain apa yang ia cintai buat dirinya, dan membenci untuk orang lain apa yang ia benci untuk dirinya. Jika ia melihat ada kesalahan pada dien temannya, maka ia berusaha untuk memperbaikinya. Jika ia melihat keutamaan atau kelebihan pada orang lain yang melebihinya, maka dia berharap bisa seperti orang lain tadi, jika kelebihan itu berkaitan dengan agama maka keinginan seperti itu adalah bagus. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِي اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ الهُ مَالاً فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ وَآخَرُ آتَاهُ اللَّهُ حِكْمَةً فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا

Tidak ada(boleh) dengki kecuali pada dua hal: seseorang yang diberikan harta oleh Allah lalu ia belanjakan pada jalan kebenaran, dan seseorang yang Allah berikan hikmah lalu ia memberi keputusan dengannya dan mengajarkannya. [24]

Tetapi jika kelebihan itu dalam masalah keduniaan, maka tidak ada baiknya iri pada hal itu. Allah berfirman:

وَلاَ تَتَمَنَّوْا مَافَضَّلَ اللهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ

Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. [An-Nisaa :32]

Dan Allah berfirman tentang Qarun :

فَخَرَجَ عَلَى قَوْمِهِ فِي زِينَتِهِ قَالَ الَّذِينَ يُرِيدُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا يَالَيْتَ لَنَا مِثْلَ مَآأُوتِىَ قَارُونُ إِنَّهُ لَذُو حَظٍّ عَظِيمٍ

Maka keluarlah Karun kepada kaumnya dalam kemegahannya. Berkatalah orang-orang yang menghendaki kehidupan dunia:"Moga-moga kiranya kita mempunyai seperti apa yang telah diberikan kepada Karun; sesungguhnya ia benar-benar mempunyai keberuntungan yang besar. [Al-Qashash :79]

Ketika Allah menenggelamkan Qarun beserta rumahnya ke dalam bumi,orang-orang yang kemarin menginginkan posisi Qarun itu mengatakan:

وَيْكَأَنَّ اللهَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَن يَشَآءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَوْلآ أَن مَّنَّ اللهُ عَلَينَا لَخَسَفَ بِنَا وَيْكَأَنَّهُ لاَيُفْلِحُ الْكَافِرُونَ

Aduhai benarlah, Allah melapangkan rezeki bagi siapa yang ia kehendaki dari hamba-hamba-Nya dan menyempitkannya; kalau Allah tidak melimpahkan karunia-Nya atas kita benar-benar Dia telah membenamkan kita (pula). Aduhai benarlah, tidak beruntung orang-orang yang mengingkari (nikmat Allah). [Al-Qashash:82]

Kelima: Sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.

وَلاَ تُكْثِرِ الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ

Janganlah engkau banyak tertawa, karena sesungguhnya banyak tertawa akan mematikan hati.

Dalam hadits ini terdapat larangan nyata dari banyak tertawa dan penjelasan sebab larangan tersebut, yaitu banyak tertawa itu menjadikan hati tenggelam dalam kegelapan, menjadikanya seperti mayit yang tidak bisa memberi manfaat untuk dirinya dengan suatu yang bermanfaat, dan tidak bisa menghindarkan dirinya dari suatu yang buruk. Sedangkan kehidupan dan cahaya hati itu merupakan sumber segala kebaikan, dan kematian dan kegelapannya merupakan sumber segala keburukan. Dengan kehidupan hati terjadilah kekuatannya, pendengarannya, penglihatannya, dan persepsinya terhadap informasi dan hakekat sesuai dengan yang sebenarnya.

Dalam hadits ini terdapat idzin untuk sedikit tertawa, terutama untuk suatu keperluan. Inilah petunjuk para nabi dan hamba-hamba Allah yang shalihin. Allah berfirman tentang Sulaiman ketika dia mendengar pembicaran semut:

فَتَبَسَّمَ ضَاحِكًا مِّن قَوْلِهَا

Maka beliau tersenyum tertawa karena ucapannya (sang semut). [An-Naml : 19]

Dari Sa’ad bin Abi Waqash, dia berkata: “Ada seorang lelaki musyrik yang memanas-manasi kaum muslimin maka Rasul bersabda kepada Sa’ad: “Panahilah ia”. Sa’ad berkata: “Lalu saya cabutkan anak panah yang tidak bermata, saya kenakan tubuhnya sehingga ia jatuh dan auratnya terbuka. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tertawa sampai saya bisa melihat gigi gerahamnya Shallallahu 'alaihi wa salalm. [25]

Kegembiraan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut disebabkan oleh terkenanya lelaki tadi, bukan karena terbuka auratnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mungkin tertawa karena terbukanya aurat.

Dari Abdullah bin Mas’ud: Nabi Shallallahu 'alaihi wa salalm bersabda:

إِنِّي لأَعْلَمُ آخِرَ أَهْلِ النَّارِ خُرُوجًا مِنْهَا وَآخِرَ أَهْلِ الْجَنَّةِ دُخُولاً رَجُلٌ يَخْرُجُ مِنَ النَّارِ حَبْوًا فَيَقُولُ الهًُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ فَيَأْتِيهَا فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهَا مَلأَى فَيَرْجِعُ فَيَقُولُ يَا رَبِّ وَجَدْتُهَا مَلأَى فَيَقُولُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ فَيَأْتِيهَا فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهَا مَلأَى فَيَرْجِعُ فَيَقُولُ يَا رَبِّ وَجَدْتُهَا مَلأَى فَيَقُولُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ فَإِنَّ لَكَ مِثْلَ الدُّنْيَا وَعَشَرَةَ أَمْثَالِهَا أَوْ إِنَّ لَكَ مِثْلَ عَشَرَةِ أَمْثَالِ الدُّنْيَا فَيَقُولُ تَسْخَرُ مِنِّي أَوْ تَضْحَكُ مِنِّي وَأَنْتَ الْمَلِكُ فَلَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ الهِ n ضَحِكَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ وَكَانَ يَقُولُ ذَاكَ أَدْنَى أَهْلِ الْجَنَّةِ مَنْزِلَةً

Sesungguhnya aku mengetahui penduduk neraka yang paling akhir keluar darinya, dan penduduk syurga yang paling akhir masuk. Ada seorang lelaki yang dikeluarkan dari neraka dengan merangkak, lalu Allah katakan padanya: “Pergilah, masuklah syurga!” Orang itu mendatangi syurga dan nampak olehnya bahwa syurga itu telah penuh, lalu dia kembali dan berkata: “Ya Rabbi, aku dapatkan syurga telah penuh” Allah katakan padanya: “Pergilah, masuklah syurga!” orang itu mendatangi syurga dan nampak olehnya bahwa syurga itu telah penuh, lalu dia kembali dan berkata: “Ya Rabbi, aku dapatkan syurga telah penuh” Allah katakan padanya: “Pergilah, masuklah syurga! Sesungguhnya milikmu dunia tambah dengan sepuluh kali lipat” lelaki tadi berkata: “Engkau mengejekku atau menertawakanku, sedangkan Engkau adalah Raja”. Perawi berkata: “Sungguh aku melihat Rasulullah tertawa sampai gigi geraham beliau kelihatan”, lalu beliau bersabda: “Itulah penduduk Syurga yang paling rendah kedudukannya. [26]

Akan tetapi tertawa seperti ini bukanlah kebiasaan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, kebanyakan tertawa beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah tersenyum.

Dari Sammak bin Harb: “Saya bertanya kepada Jabir bin Samurah: “Pernahkah anda biasa duduk bersama dengan Rasulullah?” dia menjawab: “Ya, sering. Beliau biasa tidak bangkit dari tempat beliau melaksanakan sholat shubuh sampai matahari terbit, apabila matahari telah terbit, beliau bangkit. Para sahabat biasa berbincang-bincang, terkadang mereka menyinggung perkara jahiliyyah, lalu mereka tertawa dan beliau tersenyum. [27]

Umar pernah ditanya: “Apakah para shahabat itu pernah tertawa?” Beliau menjawab: “Ya, padahal keimanan di dalam hati mereka –demi Allah– lebih kokoh dibandingkan dengan gunung-gunung yang tinggi.”

Di antara kemurahan Islam adalah menjadikan senyum dan muka berseri-seri ketika bertemu dengan saudaranya sesama mukmin sebagai shadaqah. Abu Dzar berkata: “Nabi Shallallahu 'alaihi wa salalm bersabda kepadaku:

لاَ تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ

Janganlah sekali-kali engkau meremehkan perbuatan yang baik, meskipun (hanya) engkau menjumpai saudaramu dengan wajah berseri-seri. [28]

Islam adalah agama kenyataan, tidak melayang tinggi dalam khayalan dan perumpamaan-perumpamaan yang kosong. Islam bersama manusia di atas bumi yang nyata. Islam tidak menganggap manusia seperti para malaikat yang memiliki dua sayap, tiga atau empat. Akan tetapi Islam menganggap manusia sebagai manusia yang (membutuhkan)makan, dan berjalan di pasar (untuk membeli kebutuhannya). Karenanya Islam tidak mewajibkan mereka supaya semua ucapan mereka adalah dzikir, tidak mewajibkan supaya semua diamnya adalah berfikir, dan tidak mewajibkan mereka agar menghabiskan semua waktu kosong mereka di masjid.

Islam mengakui ekstensi, fitrah, dan naluri-naluri mereka. Allah telah menciptakan manusia dalam keadaan bisa bergembira dan bahagia, bisa bermain, sebagaimana Allah telah menciptakan mereka dalam keadaan bisa makan dan minum. Maka tidak ada salahnya seorang muslim bergembira dan bercanda dengan apa yang ia sukai atau menghibur diri dan teman-temannya dengan permainan yang dibolehkan. Hanya saja hendaklah hal itu tidak dijadikan sebagai kebiasaan dalam setiap waktu, yang menghabiskan waktu pagi dan sorenya sehingga lalai dari kewajiban dan bisa membuat ia tidak serius.

Ada syair yang mengatakan: “Berikanlah ucapan-ucapan itu senda gurau seukuran garam yang dicampurkan di sayur” (Artinya berguraulah seperlunya janganlah berlebihan)

Inilah nasehat-nasehat Rasulullah kepada Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu. Meskipun nasehat-nasehat ini ditujukan kepada Abu Hurairah namun itu bukan berarti bahwa itu khusus untuk beliau saja. Kitapun yang hidup masa sekarang ini, jika kita mampu melaksanakan pesan-pesan Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut maka semua janji Rasul itu pasti akan kita dapati.

Wallahu a’lam bisshawab

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun V/1422H/2001M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]


Hak Dan Kekhususan Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam



Oleh
Ustadz Kholid Syamhudi


أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آَدَمَ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ وَلاَ فَخْرَ، وَبِيَدِيْ لِوَاءُ اْلحَمْدِ وَلاَ فَخْرَ، وَ مَا مِنْ نَبِيٍّ يَوْمَئِذٍ آَدَمُ فَمَنْ سِوَاهُ إِلاَّ تَحْتَ لِوَاءِيْ وَ أَنَا أَوَّلُ مَنْ تَنْشَقُّ عَنْهُ الأَرْضُ وَلاَ فَخْرَ.

Aku adalah pemimpin anak adam pada hari kiamat dan bukannya sombong, dan di tanganku bendera Al-Hamd dan bukannya sombong, dan tidak ada seorang Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pun, tidak pula Adam juga yang lainnya ketika itu kecuali semua di bawah benderaku, dan aku orang pertama yang keluar dari tanah/kubur dan bukannya sombong.

TAKHRIJ HADITS
Diriwayatkan oleh At Tirmidziy dalam Jami' Attirmidziy, kitab Al Manaaqib, Bab Fi Fadhli An Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam No. 3614 (5/548) dan dalam kitab Tafsir, bab Wa Min Surat Bani Israail (dengan lafadz dan kisah yang panjang) No.3148 (5/288), Ibnu Majah dalam sunannya kitab Azzuhud, bab Dzikru Asy Syafaat No.4308 (4/522) dan Ahmad dalam Musnadnya (3/2) dari sahabat Abi Said Al Khudriy, berkata Imam At-Tirmidziy setelah meriwayatkan hadits ini: ini hadits hasan shahih.

Dalam sanad hadits ini ada Zaid bin Jad'an seorang perawi yang lemah akan tetapi dalam Ibnu Hibban dalam Mawaarid Dzomaan No. 2127 meriwayatkannya dari sahabat Abi Said Al Khudriy juga dengan sanad yang shahih dan memiliki beberapa syahid dari beberapa sahabat sebagaimana disampaikan Syeikh Al Albaniy dalam Silsilah Ahadits Ash Shohihah 4/99-100 hadits No. 1571:

1. Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Ibnu Saad dalam Thabaqatnya (1/20) dan (7/59) dengan dua sanad dan yang kedua shohih diatas syarat Imam Muslim.

2. Jabir bin Abdillah yang diriwayatkan oleh Al Haakim dalam Al Mustadrok dengan sanad lemah karena ada Al Qaashim bin Muhammad bin Abdillah bin Muhammad bin Uqail perawi yang matruk dan Ubaid Al Athaar telah dilemahkan oleh sejumlah ulama.

3. Anas bin Malik diriwayatkan oelh Al Bukhari dalam kitabnya At Tarikh 4/1/400 dengan sanad yang perawinya semua tsiqah kecuali Lubaid dan hadits Anas ini memiliki jalan lain dalam sunan Ad-Darimi (1/27) dan Ahmad (3/144) dan sanadnya baik, perawinya adalah perawi Imam Bukhari.

Hadits ini dishahihkan oleh Imam Al-Albany dalam Sisilah Ahadits Shahihah.

SYARAH DAN KOSA KATA HADITS [1]
1. Sabda beliau: أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آَدَمَ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ : ini adalah berita dari beliau tentang anugrah Allah Subhanahu wa Ta'ala kepadanya dari keutamaan, kepemimpinan dan pemberitahuan kepada umatnya agar iman mereka terhadap rasululloh sesuai dengan yang seharusnya oleh karena itu beliau bersabda setelah itu: وَلاَ فَخْرَ :maknanya keutamaan yang saya dapatkan tersebut merupakan karomah dari Allah Subhanahu wa Ta'ala dan tidak saya dapatkan dari diri dan dengan kekuatan saya sendiri sehingga saya tidak sombong dengan hal itu. Imam Annawawiy menjelaskan makna sabda beliau ini dengan mengatakan: hal itu beliau ucapkan karena dua hal:

Pertama : Melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala.

وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ

Dan terhadap nikmat Rabbmu, maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur). [Adh Dhuhaa: 11]

Kedua : Hal itu merupakan penjelasan yang menjadi kewajiban beliau untuk menyampaikannya kepada umat Islam agar mereka mengetahui, meyakini dan mengamalkan konsekwensinya.

2. Sabda beliau: لِوَاءُ اْلحَمْدِ : liwa’ dalam bahasa Arab bermakna panji (bendera) yang hanya di pegang oleh panglima pasukan sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Atsir dalam Annihayah 4/279.maksudnya disini adalah beliau memegang satu panji yang dinamakan panji Al hamd (pujian) pada hari kiamat.

3. Sabda beliau : وَ أَنَا أَوَّلُ مَنْ تَنْشَقُّ عَنْهُ الأَرْضُ: pertama kali dibangkitkan pada hari kiamat nanti.

FAIDAH HADITS
Hadits ini menunjukkan keutamaan dan kekhususan Nabi Muhamad Shallallahu 'alaihi wa sallam atas sekalian bani Adam, tentang hal ini Imam Muwaffaqoddin Abu Abdillah bin Ahmad Muhammad Qudamah Al-Maqdisiy rahimahullah berkata : Dan Muhammad Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah penutup para Nabi dan tuan para rasul, tidak beriman dengan keimananyang benar sehingga seseorang itu beriman akan kerasulannya dan bersaksi akan ke nabiannya. Dan tidaklah diputuskan di antara manusia pada hari kiamat kecuali dengan sebab syafa’atnya. Dan tidaklah satu umatpun yang mendahului masuk ke dalam surga dari pada umatnya. Dia (Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam) adalah pembawa bendera Al-Hamdi dan pemilik kedudukan yang terpuji, pemilik telaga pada hari kiamat. Dia adalah Imam para Nabi dan pembicara mereka serta pemberi syafa’at mereka. Umatnya adalah sebaik-baiknya umat dan shahabatnya adalah sebaik-baik shahabat para Nabi.

Syaikh Muhammad Ibnu Shalih Al-Utsaimin rahimahullah memberikan penjelasan terhadap perkataan Imam Ibnu Qudamah di atas sebagai berikut :

Makhluk yang paling utama adalah para Rasul kemudian para Nabi kemudian para Shiddiqun kemudian para Syuhada kemudian orang-orang Shalih. Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menyebutkan tingkatan ini dalam ayat 69 dari surat An-Nisa’:

وَمَن يُطِعِ اللهَ وَالرَّسُولَ فَأُوْلاَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللهُ عَلَيْهِم مِّنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَآءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُوْلاَئِكَ رَفِيقًا {النساء :69}

Dan barangsiapa yang menta'ati Allah dan Rasul (Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang salih. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. [An-Nisa’:69]

Dan rasul-rasul yang paling utama adalah ‘Ulul ‘Azmi yang lima yaitu : Nuh, Ibrahim Musa, Isa dan Muhammad. Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menyebutkan mereka salam surat al-ahzab ayat 7 :

وَإِذْ أَخَذْنَا مِنَ النَّبِيِّينَ مِيثَاقَهُمْ وَمِنكَ وَمِن نُّوحٍ وَإِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ……

Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari Nabi -Nabi dan dari kamu (sendiri), dari Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa putera Maryam, …

Dan rasul yang paling utama adalah Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam karena sabda beliau :

أَنَا سَيِّدُ النَّاسِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ (البخاري و مسلم)

Aku adalah tuan seluruh manusia pada hari kiamat [Bukhari dan Muslim]

Dan shalatnya mereka di belakang Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pada malam Mi’raj adalah dalil lain yang menunjukkan hal itu.

Kemudian Ibrahim karena beliau adalah bapak para Nabi dan Millah beliau adalah Millah pokok dari semua Millah (Agama), kemudian Musa sebab beliau adalah Nabi yang paling utama daripada Nabi-Nabi Bani Israil dan syari’atnya adalah asal/pokok bagi syariat mereka, kemudian Nuh dan Isa.

Diantara hak dan kekhususan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang dapat diambil dari hadits diatas dan dalil-dalil yang lainnya adalah:

1. Pemimpin manusia dihari kiamat dan Pembawa bendera Al-Hamd pada hari kiamat serta semua para Nabi berada dibawah bendera beliau.

2. Orang yang pertama di bangkitkan pada hari kiamat, karena hadits Abi Sa’id Al-Hudry Radhiyallahu 'anhu diatas.

3. Penutup para Nabi karena firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam ayat 40 surat Al-Ahzab :

مَّاكَانَ مُحَمَّدٌ أَبَآ أَحَدٍ مِّن رِّجَالِكُمْ وَلَكِن رَّسُولَ اللهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ

Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup Nabi-Nabi

4. Tidak sempurna iman seseorang hamba sampai dia beriman akan kerasulannya, sebab Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

فَلاَ وَرَبِّكَ لاَيُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. [An-Nisa’: 65]

5. Tidak diputuskan antara manusia pada hari kiamat kecuali dengan syafa’at beliau.

6. Umat Muhammad adalah umat yang pertama kali masuk ke dalam surga karena keumuman sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:

نَحْنُ الآخِرُوْنَ السَّابِقُوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ (ابن ماجه و مسلم)

Kita umat yang terakhir yang pertama/mendahului pada hari kiamat. [Ibnu Majah, dishahihkan oleh Imam Al-Albany rahimahullah]

7. Pemilik kedudukan yang terpuji yaitu amalan yang disanjung oleh Khaliq dan Mahluk. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

عَسَى أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا

Mudah-mudahan Rabb-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji. [Al-Israa': 79]

Dan kedudukan ini adalah apa yang didapat oleh beliau dari manaqib/sifat-sifat beliau , pemberi syafa’at dan lainnya.

8. Pemilik telaga yang didatangkan pada hari kiamat yaitu telaga yang besar yang banyak sekali pengunjungnya, karena apabila sekedar telaga biasa maka telah diketahui bahwa setiap Nabi memiliki telaga.

9. Imam para Nabi.

10. Yang berhak berbicara dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala mewakili semua Nabi.

11. Pemberi syafa’at untuk mereka. ini berdasarkan hadits Ubay Ibni Ka’ab bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا كَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كُنْتُ إِمَامَ النَّبِيِينَ وَ خَطِيْبَهُمْ وَ صَاحِبَ شَفَاعَتِهِمْ غَيرْ فَخْرٍ

Apabila telah saatnya hari kiamat akulah Imam para Nabi, pembicara mereka dan pemberi syafa’at mereka dan bukannya sombong. [Riwayat Tirmidzi, dihasankan oleh Imam Al-Albani].

12. Umatnya adalah sebaik-baik umat, karena firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia …[Al Imran: 110]

Adapun ayat 47 dari surat Al-Baqarah yang berbunyi :

يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اذْكُرُوا نِعْمَتِيَ الَّتِي أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَأَنِّي فَضَّلْتُكُمْ عَلَى الْعَالَمِينَ

Hai Bani Israil, ingatlah nikmat-Ku yang telah Aku anugerahkan kepadamu dan (ingatlah pula) bahwasanya Aku telah melebihkan kamu atas segala umat. [Al Baqarah: 47]

Ini yang dimaksud adalah umat yang sejaman (Nabi Musa).

Dan selanjutnya Syaikh Muhammad Ibnu Utsaimin menyebutkan dalam buku karangannya “HUQUQ” hal. 10-12 : Hak Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah hak yang paling besar dari hak-hak mahluk. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

إِنَّآ أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا . لِّتُوْمِنُوا بِاللهِ وَرَسُولِهِ وَتُعَزِّرُوهُ وَتُوَقِّرُوهُ وَتُسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلاً .

Sesungguhnya Kami mengutus kamu sebagai saksi, pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, supaya kamu sekalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menguatkan (agama)Nya, membesarkan-Nya.Dan bertasbih kepada-Nya di waktu pagi dan petang. [Al Fat-h: 8-9]

Oleh karena itu wajib untuk mendahulukan kecintaan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di atas kecintaan seluruh manusia sampai diri sendiri, anak maupun orang tua.

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتىَّ أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ وَ وَالِدِهِ وَ النَّاسِ أَجْمَعِيْنَ (متفق عليه)

Tidak sempurna iman seseorang sehingga aku lebih dia cintai daripada anaknya, orang-tuanya dan manusia semuanya. [Bukhari, Muslim]

Termasuk hak Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah membesarkan dan memuliakannya serta mengagungkannya dengan pengagungan yang sesuai baginya tanpa berlebih-lebihan atupun mengurangi. Memuliakan beliau ketika hidupnya adalah dengan memuliakan sunnahnya dan diri beliau yang mulia. Memuliakan beliau setelah wafatnya adalah dengan memuliakan sunnah dan syari’atnya yang lurus ini. Barang siapa mengetahui para sahabat beliau menghormati dan memuliakan beliau maka dia akan tahu bagaimana seharusnya memuliakan beliau, bagaimana para sahabatnya yang mulia bersikap terhadap beliau dan melaksanakan haq-haq beliau.

Berkata ‘Urwah Ibnu Mas’ud kepada Quraisy ketika beliau diurus untuk menyampaikan apa yang dari Rasul pada perjanjian Hudaibiyah, dia berkata : Aku sudah masuk atas raja-raja, kaisar dan pembesar serta Najasyi, maka aku tidak melihat seorangpun dari mereka yang diagungkan oleh para sahabatnya sebagaimana Rasulullah diagungkan oleh para shahabatnya. Apabila mereka diperintah mereka bersegera untuk melaksanakan perintahnya, apabila beliau berwudhu, hampir para shahabat itu berkelahi karena memperebutkan air wudhu beliau, apabila beliau berbicara mereka menundukkan suara-suara mereka di sisinya dan tidaklah mereka menunjukkan pandangan kepada beliau dikarenakan pengagungan mereka.

Demikianlah mereka memuliakan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang mana Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menciptakan pada diri beliau ahlak yang agung, lembut, mudah dan jika beliau keras dan kasar tentu mereka akan lari dari beliau.

Dan sungguh termasuk dari hak Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah membenarkan semua yang beliau kabarkan dari perkara-perkara yang sudah dan akan terjadi, mewujudkan perintahnya, menjauhi larangannya, beriman bahwa petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah petunjuk yang paling sempurna dan syari’atnya adalah syaria’at yang paling sempurna dan tidaklah didahulukan atasnya syri’at atau aturan yang lain dari manapun asalnya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللهُ غَفُورُُ رَّحِيمُُ

Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Al Imran: 31]

Dan termasuk dari hak beliau adalah membela syari’atnya dan petunjukknya sekuat kemampuan yang dimiliki seseorang, juga dengan senjata ketika keadaan mengharuskannya, apabila musuh-musuh menyerang dengan pikiran/pandapat dan syubhat maka kita bela dengan ilmu, kita bantah dan patahkan pendapat dan syubhat mereka dan kita jelaskan kacau dan rusaknya semua iru, dan jikalau mereka menyerang dengan senjata maka pembelaannya adalah dengan semacam itu juga. Dan tidaklah mungkin seorang mukmin mana saja yang ketika dia mendengar ada yang menyerang syari’at Nabi atau diri beliau lalu dia hanya diam saja atas hal itu padahal dia mampu untuk membelanya.

Dan berkata Syaikh Abdurrahman Ibnu Nashir As-Sa’dy rahimahullah : Pada ayat 31 surat Ali Imran di tas merupakan timbangan yang dapat diketahui dengannya siapa yang hakekatnya mencuntau Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan suapa yang hanya sekedar mengaku mencintai Nabi Shallallahu 'alaihi wa salalm dan tidak tanda mencintai Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah mengikuti Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjadikan bahwa mengikitinya dan semua apa yang diperintahkan merupakan jalan kecintaan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan ridhoNya kecuali dengan membenarkan apa yang Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bawa dari Al-Qur’an dan Sunnah dan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan yang terdapat pada keduanya.

Semoga ini berfaedah bagi penulis di hari perhitungan amal dan kepada para pembaca yang aku cintai semoga bermanfaat di dunia dan akhirat, mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta'ala mengampuni kesalahanku, orangtuaku, para guruku dan kaum muslimin semuanya. Sesungguhnya Allah Subahnahu wa Ta'ala Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Amiin.

Maroji’ :
• Al-qur’an dan Tarjamanya, cetakan Saudi 1418 H
• Taisir Karimir Rahman fii Tafsiri Kalami Al-Manan, Pengarang : Syaikh Abdurrhman Nashir As-Sa’diy, cetakan Yayasan Ar-Risalah edisi revisi, tahun 1420H/1999 M
• Lum’atul I’tiqod Al-Hadi Ilaa Sabiil Ar-Rasyaad, pengarang Imam Ibnu Qudamah, pensyarah Syaikh Muhammad Al-Utsaimin, cetakan maktabah Adhwaaussalaf ke-3 tahun 1415 H/1995 M
• Huquuq Da’at Ilaiha al-fitrah wa Qorroroha As-Syari’ah, pengarang Syaikh Muhammad Al-Utsaimin, cetakan Daar Al-Buhuts Al-Ilmiyah wal Ifta tahun 1417 H/ 1996 M
• Sunan At-Tirmidzi
• Sunan Ibnu Majah
• Silsilah Ahaadits Ash Shohihah
• Tuhfatul Ahwadziy dll.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun V/1422H/2001M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]

Kemenangan Umat Islam Dengan Sebab Orang Lemah Diantara Mereka


Oleh
Ustadz Abu Abdillah Arief B. bin Usman Rojali:


عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدٍ، قَالَ: رَأَى سَعْدٌ -رَضِيَ اللهُ عَنْهُ-، أَنَّ لَهُ فَضْلاً عَلَى مَنْ دُوْنَهُ،
فَقَالَ النَّبِيُّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-: ((هَلْ تُنْصَرُوْنَ وَتُرْزَقُوْنَ إِلاَّ بِضُعَفَائِكُمْ؟)).

Dari Mush'ab bin Sa'ad, beliau berkata bahwa Sa'ad Radhiyallahu 'anhu memandang dirinya memiliki keutamaan di atas yang lainnya (dari para sahabat). Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bukankah kalian ditolong (dimenangkan) dan diberi rezeki melainkan dengan sebab orang-orang yang lemah di antara kalian?"

TAKHRIJ SINGKAT HADITS
Hadits ini shahih, dikeluarkan oleh:
• al Imam al Bukhari, di dalam Shahih-nya, Kitab al Jihad was-Siyar, Bab Man Ista'ana bidh- Dhu'afa-i wash Shalihina fil-Harbi, nomor (2896) dari jalan Muhammad bin Thalhah, dari Thalhah, dari Mush'ab bin Sa'ad.

• al Imam an-Nasa-i di dalam Sunan-nya (al Mujtaba), Kitab al Jihad, Bab al Istinsharu bidh-Dha'if, nomor hadits (3178), dari jalan Mis'ar, dari Thalhah bin Musharrif, dari Mush'ab bin Sa'ad, dengan lafazh:

عَنْ أَبِيْهِ، أَنَّهُ ظَنَّ أَنَّ لَهُ فَضْلاً عَلَى مَنْ دُوْنَهُ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ، فَقَالَ نَبِيُّ اللهِ : ((إِنَّمَا يَنْصُرُ اللهُ هَذِهِ الأُمَّةَ بِضَعِيْفِهَا بِدَعْوَتِهِمْ، وَصَلاَتِهِمْ، وَإِخْلاَصِهِمْ)).

Dari ayahnya (yakni, Sa'ad bin Abi Waqqash), ia menyangka bahwa dirinya memiliki keutamaan di atas yang lainnya (dari para sahabat). Maka Nabiyullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menolong umat ini dengan sebab orang yang lemah dari mereka, yaitu dengan sebab doa mereka, shalat mereka, dan keikhlasan mereka".

• dan lain-lain.

Berkaitan dengan konteks sanad hadits di atas, al Hafizh Ibnu Hajar al 'Asqalani rahimahullah berkata: "… Kemudian, sesungguhnya konteks sanad hadits ini adalah mursal [1], karena Mush'ab tidak mengalami masa diucapkannya hadits ini. Akan tetapi, hal ini telah dianggap bahwa ia mendengar langsung dari ayahnya. Bahkan telah ada keterangan, bahwa Mush'ab mendengar langsung dari ayahnya sebagaimana riwayat yang dibawakan oleh al Isma'ili … dan disebutkan secara marfu' …."[2].

Kemudian beliau melanjutkan penjelasannya dan berkata: "…Demikian pula riwayat yang dikeluarkan oleh an-Nasa-i, dari jalan Mis'ar, dari Thalhah bin Musharrif, dari Mush'ab, dari ayahnya…".[3]

Syaikh al Albani rahimahullah menshahihkan sanad yang dikeluarkan oleh al Imam an-Nasa-i di atas dalam beberapa kitabnya, di antaranya Shahih Sunan an-Nasa-i (2/399) dan as-Silsilah ash-Shahihah (2/409).

BIOGRAFI SINGKAT PERIWAYAT HADITS [4]
Beliau bernama Sa'ad bin Abi Waqqash Malik bin Wuhaib bin Abdumanaf bin Zuhrah bin Kilab az Zuhri, Abu Ishaq. Beliau adalah salah satu dari sepuluh sahabat yang dijamin oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam masuk surga. Beliau juga merupakan orang yang pertama kali terkena anak panah dalam peperangan fi sabilillah (di jalan Allah). Keutamaan beliau pun sangat banyak. menurut pendapat yang masyhur dari para ulama, beliau meninggal di al 'Aqiq pada tahun 55 H. Dan beliau-lah orang yang paling akhir meninggal dari sepuluh orang sahabat yang dijamin masuk surga tersebut.

KOSA KATA HADITS
• (رَأَى), yakni, melihat atau memandang. Maksudnya adalah ظَنَّ , yakni menyangka atau mengira.
Sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat an Nasa-i.[5]

• (عَلَى مَنْ دُوْنَهُ), yakni, di atas yang lainnya dari para sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, baik berupa keberaniannya, atau kelebihan hartanya, atau pun keutamaan lainnya secara umum.[6]

MAKNA GLOBAL DAN MAKSUD HADITS
Hadits ini, dengan kedua lafazh al Bukhari dan an-Nasa-i di atas, telah menjelaskan kepada kita bahwa orang-orang yang lemah merupakan sumber kebaikan, kekuatan dan kemenangan umat Islam. Hal ini telah diterangkan dalam hadits shahih lainnya -yang merupakan syahid (pendukung dan penguat makna hadits di atas)-, dari Abu ad-Darda' Radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:

سَمِعْتُ النَّبِيَّ يَقُوْلُ: ((اِبْغُوْنِي الضُّعَفَاءَ، فَإِنَّمَا تُرْزَقُوْنَ وَتُنْصَرُوْنَ بِضُعَفَائِكُمْ)).

Aku mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Carikan untukku orang-orang yang lemah, karena sesungguhnya kalian diberi rezeki dan ditolong (dimenangkan) dengan sebab orang-orang yang lemah (di antara) kalian".[7]

Namun, satu hal yang perlu kita pahami dari hadits ini, bahwa tertolongnya dan menangnya kaum Muslimin bukanlah dengan sebab dzat dan kedudukan atau kehormatan orang-orang shalih yang lemah dan miskin dari kaum Muslimin semata. Bukan karena hal itu. Ini harus kita perhatikan, karena erat kaitannya dengan permasalahan 'aqidah. Yakni permasalahan tawassul [8]. Juga, karena ada sebagian kaum Muslimin yang ber-hujjah dengan hadits ini, terutama dengan lafazh dalam Shahih al Bukhari, dan dengan hadits Abu ad-Darda', atas bolehnya seseorang ber-tawassul dengan dzat atau kedudukan dan kehormatan orang-orang shalih yang lemah dari kaum Muslimin.

Oleh karena itu, hendaklah diketahui, bahwa hal ini merupakan salah satu bentuk ber-tawassul, yang dilarang dalam Islam [9]. Para ulama pun telah menjelaskan bahwa hadits di atas -dengan lafazh dalam Shahih al Bukhari, dan lafazh hadits Abu ad-Darda'- terkait dengan lafazh hadits yang dikeluarkan oleh al Imam an-Nasa-i. Sehingga, lafazh hadits yang dikeluarkan oleh al Imam an-Nasa-i ini merupakan penafsiran dari keumuman lafazh dalam Shahih al Bukhari dan hadits Abu ad Darda' di atas. Yakni, tertolongnya dan menangnya kaum Muslimin bukanlah semata-mata dengan sebab dzat dan kedudukan atau kehormatan orang-orang shalih yang lemah dan miskin dari kaum Muslimin, melainkan karena doa, shalat, dan keikhlasan mereka dalam beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Al Hafizh Ibnu Hajar al 'Asqalani rahimahullah berkata, "Ibnu Baththal berkata, penafsiran (makna) hadits ini adalah, orang-orang yang lemah itu jauh lebih ikhlas dalam berdoa (kepada Allah), dan mereka lebih khusyu' dalam beribadah (kepada Allah). Karena tidak terdapat dalam hati mereka ketergantungan terhadap perhiasan dunia". [10]

Syaikh al Albani rahimahullah berkata,"… Hadits ini (dengan lafazh yang dikeluarkan oleh al Imam an- Nasa-i) menjelaskan bahwa kemenangan yang dimaksud, hanyalah dengan sebab doa orang-orang yang shalih, bukan dengan sebab dzat dan kedudukan mereka … Sehingga, dengan demikian kita bisa mengetahui dan memahami bahwa maksud dari tertolongnya kaum Muslimin dengan orang-orang yang shalih adalah dengan sebab doa, shalat, dan keikhlasan mereka."[11]

Al Imam Abdur-Ra'uf al Munawi rahimahullah berkata: (Makna hadits ini) ialah, dengan sebab doa mereka dan keikhlasan mereka. Karena ibadah orang-orang yang lemah lebih ikhlas, dengan sebab kosongnya hati mereka dari ketergantungan terhadap dunia, juga dengan sebab bersihnya hati mereka dari apa-apa yang memutuskan hubungan mereka dengan Allah. Sehingga, tujuan dan konsentrasi mereka tertuju pada satu hal saja (dalam beribadah kepada Allah). Maka, sucilah amal-amal ibadah mereka, dan dikabulkanlah doa mereka. Adapun sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam (بِدَعْوَتِهِمْ) "dengan sebab doa mereka", hal ini sama sekali tidak berarti kelemahan dan kemiskinan menunjukkan tidak adanya kekuatan pada tubuh mereka. Juga tidak berarti kelemahan dan kemiskinan menunjukkan tidak adanya kekuatan untuk melakukan perintah-perintah Allah! Maka, hal ini sama sekali tidak bertentangan dengan hadits-hadits yang diterangkan di dalamnya pujian terhadap orang-orang yang kuat, tidak juga hadits yang menjelaskan bahwa "orang beriman yang kuat lebih dicintai Allah daripada orang beriman yang lemah" [12].

Kemudian, yang dimaksud dalam hadits (Sa'ad bin Abi Waqqash) ini adalah, hal itu (yakni ditolong, dimenangkan, dan diberikannya rezeki kepada kaum Muslimin) merupakan salah satu sebab saja dari sekian sebab-sebab lainnya yang ada. (Karena), betapa banyak orang-orang yang kafir dan fajir diberi rezeki (oleh Allah), bahkan mereka pun ada yang diberi kemenangan (oleh Allah). Namun (itu semua) karena istidraj (pemberian kenikmatan sementara, agar mereka semakin sesat dan jauh dari petunjuk Allah). Bahkan terjadi pula pada kaum Muslimin kekalahan, namun hal ini agar mereka kembali dan bertaubat untuk beribadah dengan ikhlas (kepada Allah). Sehingga, justru mereka pun mendapatkan ampunan Allah dan keleluasaan (kemenangan) setelahnya. Maka ketahuilah, tidak setiap pemberian nikmat (dari Allah) merupakan penghormatan dan kemuliaan, sebagaimana tidak setiap musibah merupakan siksaan.[13]

FAIDAH DAN PELAJARAN DARI HADITS
1. Orang-orang yang lemah merupakan sumber kebaikan umat Islam. Karena sesungguhnya, walaupun tubuh mereka lemah, namun keimanan mereka kuat. Demikian pula keyakinan dan kepercayaan mereka (kuat) kepada Rabb. Mereka pun tidak peduli terhadap kepentingan pribadi dan tujuan-tujuan keduniaan. Dengan sebab inilah, maka apabila mereka berdoa dengan ikhlas, Allah pun mengabulkan doa mereka. Allah juga memberi rezeki kerpada umat ini dengan sebab (doa) mereka.

2. Hadits ini mengandung anjuran untuk tawadhu' (merendah hati) dan tidak sombong kepada orang lain.

3. Hadits ini mengandung (penjelasan) hikmah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam merubah kemungkaran, melunakkan hati orang lain, dan mengarahkannya kepada apa-apa yang Allah cintai dan Allah ridhai.

Demikianlah, mudah-mudahan tulisan singkat ini bermanfaat, bisa menambah iman, ilmu, dan amal shalih kita semua. Amin.
Wallahu A'lam bish-Shawab.

Maraji` dan Mashadir:
1. At-Tawassul, Anwa'uhu wa Ahkamuhu, Muhammad Nashiruddin al Albani (1332-1420 H), Tansiq: Muhammad 'Id al 'Abbasi, al Maktab al Islami, Beirut, Cetakan V Tahun 1406 H/ 1986 M.
2. Bahjatun-Nazhirin Syarhu Riyadhis-Shalihin, Salim bin 'Id al Hilali, Dar Ibnul-Jauzi, KSA, Cetakan VI Tahun 1422 H.
3. Faidhul-Qadir Syarhu al Jami'ush-Shagir, Abdur-Ra'uf al Munawi, al Maktabah at-Tijariyah al Kubra, Mesir, Cetakan I, Tahun 1356 H.
4. Fathul-Bari, Ibnu Hajar al 'Asqalani (773-852 H), Tahqiq: Muhibbuddin al Khatib, Dar al Ma’rifah, Beirut.
5. Hasyiah al Imam as-Sindi, as-Sindi (1138 H), Tahqiq: Maktab at-Turats al Islami, Dar al Ma'rifah, Beirut, Lebanon, Cetakan V Tahun 1420 H / 1999 M.
6. Jami’ at-Tirmidzi, Abu Isa Muhammad bin Isa at-Tirmidzi (209-279 H), Tahqiq: Ahmad Muhammad Syakir dkk, Dar Ihya at-Turats, Beirut.
7. Musnad al Imam Ahmad, Abu 'Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hambal asy-Syaibani (164-241 H), Mu’assasah Qurthubah, Mesir.
8. Sunan Abi Daud, Abu Daud Sulaiman bin al Asy’ats as-Sijistani (202-275 H), Tahqiq Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid, Dar al Fikr.
9. Shahih al Bukhari, Abu 'Abdillah Muhammad bin Ismail bin al Mughirah al Bukhari (194-256 H), Tarqim: Muhammad Fuad Abdul Baqi, Darus-Salam, Riyadh, KSA, Cetakan II, Dzulhijjah 1419 H / Maret 1999 M.
10. Sunan an-Nasa-i (al Mujtaba), Abu 'Abdir-Rahman Ahmad bin Syu’aib an-Nasa-i (215-303 H), Tahqiq: 'Abdul Fattah Abu Ghuddah, Maktab al Mathbu’at, Halab, Cetakan II Tahun 1406 H/1986 M.
11. Shahih Muslim, Abu al Hushain Muslim bin Hajjaj al Qusyairi an-Naisaburi (204-261 H), tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi, Daar Ihya at Turats, Beirut.
12. Silsilah al Ahadits ash Shahihah, Muhammad Nashiruddin al Albani (1332-1420 H), Maktabah al Ma’arif, Riyadh, KSA, th 1415 H/ 1995 M.
13. Sunan Ibnu Majah, Abu Abdillah Muhammad bin Yazid bin Majah (207-275 H), Tahqiq: Muhammad Fuad 'Abdul Baqi, Dar al Fikr, Beirut.
14. Syarh al 'Aqidah ath-Thahawiyah, al Imam al Qadhi Ali bin Ali bin Muhammad bin Abi al 'Izz ad- Dimasyqi (792 H), Tahqiq: Jama'atun minal-Ulama. Takhrij: Muhammad Nashiruddin al Albani (1332-1420 H), al Maktab al Islami, Beirut-Libanon, Cetakan IX Tahun 1408 H/ 1988 M.
15. Taqrib at-Tahdzib, Ibnu Hajar al 'Asqalani (773-852 H), Tahqiq: Abu al Asybal al Bakistani, Dar al ‘Ashimah, Riyadh, KSA, Cetakan II, Tahun 1423 H.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XI/1428H/2007. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondanrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]

Jangan Mencela Sahabat Rasulullah!


Oleh
Ustadz Abu Asma' Kholid bin Syamhudi


عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ

Dari Abu Sa’id Al Khudri Radhiyallahu 'ahnu, beliau berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda,”Janganlah kalian mencela sahabat-sahabatku. Seandainya salah seorang dari kalian berinfaq emas seperti Gunung Uhud, tidak akan menyamai satu mud (infaq) salah seorang dari mereka dan tidak pula setengahnya.

TAKHRIJ HADITS

Hadits ini dikeluarkan oleh :
• Imam Al Bukhari dalam Shahih-nya, kitab Al Manaqib, Bab Qauluhu Lau Itakhadztu Khalilan, no. 3397 dan lafaz ini adalah lafazh Al Bukhari.
• Imam Muslim dalam Shahih-nya, kitab Fadhail Al Sahabat, Bab Tahrim Sabbi Ash Shahabat, no. 4610 dan 4611.
• Imam At Tirmidzi dalam Sunan-nya, kitab Al Manaqib ‘An An Nabi, Bab Fiman Sabba Ashabi An Nabi, no. 3796.
• Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, kitab As Sunnah, Bab An Nahyu ‘An Sabb Ashabi An Nabi, no. 4039.
• Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya, kitab Muqaddimah, Bab Fadhlu Ahli Badr, no. 157.
• Imam Ahmad dalam Musnad-nya, no. 10657, 11092 dan 11180.

SYARAH KOSA KATA
• (لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي) : jangan mencela sahabatku. Kata (أَصْحَابِي ) menurut etimoligi bahasa Arab diambil dari kata (صُحْبَة ), bermakna hidup bersama.[1]

Abu Bakar Muhammad bin Alth Thayyib Al Baqilani (wafat tahun 463) berkata,”Ahli bahasa Arab sepakat, bahwa perkataan ( صحابي) berasal dari kata (صُحْبَة ), dan bukan dari ukuran persahabatan yang khusus. Bahkan ia berlaku untuk semua orang yang menemani seseorang, baik sebentar atau lama,” kemudian ia menyatakan,”Secara bahasa menunjukkan, (bahwa) hal ini berlaku kepada orang yang menemani Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam walaupun sesaat pada siang hari. Demikian asal dari penamaan ini.” [2]

Sedangkan Imam Ahmad bin Hambal mendefinisikan sahabat dalam pernyataan beliau: “Setiap orang yang bersahabat dengan Nabi n setahun atau sebulan atau sehari atau sesaaat atau hanya melihatnya, maka ia termasuk sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. [3]

Namun definisi yang rajih adalah menurut Al Hafizh Ibnu Hajar, yaitu: “Sahabat adalah orang yang berjumpa dengan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam keadaan mukmin (beriman kepadanya) dan meninggal dalam keadaan Islam [4]. Sehingga tercakup dalam definisi ini orang yang berjumpa dengan Beliau dan bermulazamah (dalam waktu) lama atau sebentar, orang yang meriwayatkan hadits dari Beliau atau yang tidak, orang yang berperang bersama Beliau atau tidak, dan orang yang melihat Beliau walaupun belum bermajelis dengannya, dan orang yang tidak melihat Beliau karena buta.

• (فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ ) : Ucapan ini ditujukan kepada sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan dalil sebab adanya hadits ini adalah kisah yang disebutkan dalam hadits ini, yaitu perkataan Abu Sa’id :

كَانَ بَيْنَ خَالِدِ بْنِ الْوَلِيدِ وَبَيْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ شَيْءٌ فَسَبَّهُ خَالِدٌ

Terjadi antara Khalid bin Al Walid dan Abdurrahman bin ‘Auf perseteruan, lalu Khalid mencelanya. [5]

Dengan demikian jelaslah kedudukan Khalid, ia tidak sama dengan kedudukan Abdurrahman bin ‘Auf; karena Abdurrahman termasuk sahabat-sahabat yang masuk Islam pada awal dakwah Rasul. Adapun Khalid bin Walid masuk Islam belakangan, yaitu setelah penaklukan kota Makkah. Firman Allah Ta’ala:

لاَيَسْتَوِى مِنكُم مَّنْ أَنفَقَ مِن قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ أُولاَئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِنَ الَّذِينَ أَنفَقُوا مِن بَعْدُ وَقَاتَلُوا وَكُلاًّ وَعَدَ اللهُ الْحُسْنَى وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبير

Tidak sama diantara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. [Al Hadid :10]

Namun orang yang setelahnyapun masuk dalam larangan ini

• (أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا) : berinfak emas sebesar Gunung Uhud.
• (مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ ) : tidak dapat menyamai satu mud infak mereka dalam bentuk apapun. Satu mud adalah ¼ sha’.
• (وَلَا نَصِيفَهُ ) : an nashif bermakna an nisfu, yaitu setengah mud.

SYARAH HADITS
Hadits yang mulia ini menunjukkan kedudukan dan keutamaan para sahabat. Dengan mengetahui kedudukan dan keutamaansahabat, kita dilarang mencela sahabat. Hingga jika diantara kita berinfak emas sebesar Gunung Uhud, maka tidak akan dapat menyamai infak mereka sebesar mud dan tidak pula setengahnya.

FAIDAH HADITS
1. Larangan mencela sahabat.
Dalam Islam, mencela sahabat sangat diharamkan, dengan dalil:

a). Karena hal itu merupakan ghibah yang dilarang dan menyakiti kaum mukminin, sebagaimana telah dijelaskan dalam firman Allah :

وَلاَيَغْتَب بَّعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ

Dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yaang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. [Al Hujurat:12]
.
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَااكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا

Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu'min dan mu'minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. [Al Ahzab:58].

b). Allah telah meridhai mereka. Sehingga, bila mencela mereka, berarti menunjukkan ketidak ridhaan kepada mereka. Demikian ini bertentangan dengan firman Allah :

لَّقَدْ رَضِىَ اللهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَافِي قُلُوبِهِمْ فَأَنزَلَ السَّكِينَة عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا

Sungguh Allah telah meridhai kaum mukminin ketika mereka memba’iatmu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya). [Al Fath:18].

c). Perintah beristighfar (memohon ampunan) bagi mereka, sebagaiman firman Allah:

وَالَّذِينَ جَآءُو مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِاْلإِيمَانِ وَلاَتَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلاًّ لِّلَّذِينَ ءَامَنُوا رَبَّنَآ إِنَّكَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ

Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: "Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyanyang". [Al Hasyr:10].

‘Aisyah menafsirkan ayat ini dalam pernyataannya kepada kemenakannya yang bernama Urwah bin Az Zubair :

يَا ابْنَ أُخْتِي أُمِرُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِأَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَبُّوهُمْ

Wahai kemenakanku, mereka diperintahkan untuk memohon ampunan bagi para sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, tetapi mereka justru mencacinya.[6]

Imam Nawawi menjelaskan pernyataan ‘Aisyah ini, dia berkata: “Tampaknya, beliau menyatakan hal ini ketika penduduk Mesir mencela Utsman dan penduduk Syam mencela Ali, sedangkan Al Haruriyah mencela keduanya. Adapun perintah memohon ampunan yang beliau isyaratkan, maka ia adalah firman Allah:

وَالَّذِينَ جَآءُو مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِاْلإِيمَانِ

Dan dengan ayat ini juga Imam Malik berhujjah, bahwa orang yang mencela sahabat tidak berhak mendapatkan harta fa’i. Karena Allah hanya menjadikan harta tersebut kepada orang yang datang setelah sahabat yang memohon ampunan bagi mereka. [7]

d). Allah melaknatnya, sebagaimana dalam sabda Rasulullah :

مَنْ سَبَّ أَصْحَابِيْ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ

Barangsiapa mencela sahabatku, maka ia mendapat laknat Allah.[8]

e). Larangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits Abu Sa’id di atas.
Bahkan sudah menjadi kesepakatan Ahlu Sunnah Wal Jamaa’ah, sebagaimana dinyatakan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (13/34): ‘Ahlu Sunnah Wal Jama’ah telah bersepakat atas kewajiban tidak mencela seorangpun dari para sahabat.[9]

2. Bahaya mencela sahabat.
Diantara bahaya yang timbul dari perbuatan mencela sahabat adalah:

a). Mencela sahabat sebagai tanda kerendahan pelakunya, dan merupakan bid’ah dalam agama. Hal ini dinyatakan oleh Abu Al Mudzaffar As Sam’ani : “Mencela sahabat merupakan tanda kerendahan pelakunya. Ia juga merupakan kebid’ahan dan kesesatan”. [10]

b). Mencela mereka berarti mencela saksi Al Qur’an dan Sunnah, dan dapat membawa pelakunya menjadi zindiq.
Hal ini diungkapkan Imam Abu Zur’ah Ar Razi : ”Jika kamu melihat seseorang melecehkan seorang sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka ketahuilah bahwa ia seorang zindiq. Karena menurut kita, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah benar dan Al Qur’an benar. Sedangkan yang menyampaikan Al Qur’an dan Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada kita adalah para sahabat. Mereka hanya ingin mencela para saksi kita untuk menghancurkan Al Qur’an dan Sunnah. Celaan kepada mereka (para pencela) lebih pantas, dan mereka adalah zindiq”. [11]

c). Mendapat hukuman paling ringan, yaitu dita’zir (didera menurut kebijaksanaan pemerintah Islam). [12]

d). Mendapatkan laknat Allah Subhanahu wa Ta'ala, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

مَنْ سَبَّ أَصْحَابِيْ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ

Barangsiapa mencela sahabatku, maka ia mendapat laknat Allah.[13]

e). Menuduh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam jelek, karena memiliki sahabat yang berhak dicela, sebagaimana diungkapkan Imam Malik : “Mereka kaum yang jelek, ingin mencela Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, namun tidak bisa. Lalu mereka mencela para sahabat Beliau sampai dikatakan “orang jelek tentu memiliki sahabat yang jelek pula”. [14]

3. Hukum orang yang mencela sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Orang yang mencela sahabat dapat kita bagi menjadi beberapa bagian:

a). Orang yang sekedar mencela sahabat, maka masih perselisihkan karena ia berada diantara melaknat karena marah dan karena i’tiqad.[15]

b). Orang yang mencela sahabat dengan keyakinan ‘Ali sebagai tuhan atau Nabi, maka ia telah kafir.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Adapun orang yang mengiringi celaannya dengan keyakinan bahwa Ali sebagai tuhan atau ia seorang Nabi, atau berkeyakinan Jibril salah dalam menyampaikan wahyu; maka tidak diragukan (ini merupakan) kekafirannya, bahkan tidak diragukan juga kekafiran orang yang tidak mengkafirkannya”.[16]

c). Orang yang mencela sahabat karena keyakinannya akan kekafiran sahabat, maka berdasarkanIjma’, ia adalah kafir dan dihukumi dengan hukum bunuh. Karena ia telah mengingkari sesuatu yang secara pasti telah diakui dalam agama, yaitu Ijma’ umat Islam tentang keimanan para sahabat.[17]

Syaikhul Islam berkata: “Adapun orang yang melakukan hal itu (yaitu sekedar mencela, Pen)) sampai menganggap para sahabat telah murtad setelah Rasulullah n kecuali sejumlah kecil tidak sampai belasan orang, atau menganggap para sahabat seluruhnya fasiq; maka tidak diragukan lagi kekafirannya. Karena ia telah mendustakan nash Al Qur’an yang banyak berisi keridhaan dan pujian kepada mereka. Bahkan orang yang ragu tentang kekafiran yang seperti ini, maka kekafirannya itu pasti”.[18]

d). Orang yang mencela sahabat seluruhnya dengan keyakinan, bahwa mereka seluruhnya fasiq. Maka orang ini dihukumi kufur, sebagaimana disampaikan Ibnu Taimiyah di atas.

e). Orang yang mencela sahabat dengan keyakinan, bahwa mencela mereka itu merupakan pendekatan diri (taqarub) kepada Allah. Sikap ini merupakan natijah (akibat) dari kebencian mereka terhadap sahabat, dan tentu ini adalah sebagai konsekwensi dari keyakinan mereka tentang kefasikan sahabat. Tentu hal itu adalah kufur dan keluar dari Islam.

Imam Thahawi mengatakan: “Benci terhadap sahabat adalah kufur, nifaq dan melampaui batas”.

Imam Malik mengatakan: “Barangsiapa yang bangun pagi, sedangkan di dalam hatinya ada kebencian terhadap salah seorang sahabat, berarti ia terkena ayat Al Qur’an, yakni firman Allah Ta’ala:

لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ

Karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mu'min). [Al Fath :29]. [19]

f). Orang mencela sahabat dengan celaan yang tidak merusak keadilan dan agama mereka, seperti menyatakan Abu Sufyan bakhil atau Abu Hurairah sukanya makan dan sejenisnya; maka ia berhak dididik dan dihukum ta’zir.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Adapun orang yang mencela mereka (para sahabat) dengan celaan yang tidak merusak keadilan dan agama para sahabat -seperti mensifatkan sebagian mereka dengan bakhil atau penakut atau sedikit ilmu atau tidak memiliki sifat zuhud dan sejenisnya- maka orang ini berhak mendapat pembinaan dan hukuman ta’zir, dan kita tidak menghukuminya kafir hanya dengan hal ini saja”. [20]

Dari penjelasan tersebut di atas, dapat disimpulkan, sebagaimana disampaikan Ibnu Taimiyah, yaitu ada diantara orang yang mencela sahabat yang sudah pasti kekufurannya, dan ada yang tidak divonis kufur, serta ada yang masih dibimbangkan kekufurannya.

4. Hukum mencela isteri-isteri Nabi. [21]
Adapun orang yang mencela isteri-isteri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ; maka barangsiapa yang menuduh ‘Aisyah dengan apa yang telah Allah lepaskan dirinya dari tuduhan tersebut, maka ia telah kafir. Lebih dari seorang ulama telah menyampaikan Ijma’ ini. Sedangkan orang yang mencela selain beliau dari kalangan para isteri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka terdapat dua pendapat.

Pertama, Menyatakan ia seperti mencela salah seorang sahabat.
Kedua, Menyatakan bahwa menuduh seseorang dari Ummahat Al Mukminin sama dengan (hukum) menuduh ‘Aisyah. Dan inilah yang benar.

Oleh karena itu, berhati-hatilah, wahai kaum Muslimin. Hendaklah kita memelihara lisan kita dari mencela ataupun berdusta atas nama sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Mudah-mudahan bermanfaat.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun VIII/1425H/2004. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondanrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______

Mejaga Kehormatan, Menjauhi Perkara Meragukan




عَنْ أبي عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ الله ُعَنْهُمَا، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: ((إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ، وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ، اِسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ، أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمَى، أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ، أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً، إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ)). رواه البخاري ومسلم.

Dari Abu Abdillah an Nu'man bin Basyir Radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata : Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya yang halal itu jelas, dan yang haram itu jelas. Dan di antara keduanya terdapat perkara-perkara syubhat (samar, belum jelas) yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Maka barangsiapa yang menjaga (dirinya) dari syubhat, ia telah berlepas diri (demi keselamatan) agama dan kehormatannya. Dan barangsiapa yang terjerumus ke dalam syubhat, ia pun terjerumus ke dalam (hal-hal yang) haram. Bagaikan seorang penggembala yang menggembalakan hewan ternaknya di sekitar kawasan terlarang, maka hampir-hampir (dikhawatirkan) akan memasukinya. Ketahuilah, sesungguhnya setiap penguasa (raja) memiliki kawasan terlarang. Ketahuilah, sesungguhnya kawasan terlarang Allah adalah hal-hal yang diharamkanNya. Ketahuilah, sesungguhnya di dalam tubuh terdapat segumpal daging. Apabila segumpal daging tersebut baik, (maka) baiklah seluruh tubuhnya. Dan apabila segumpal daging tersebut buruk, (maka) buruklah seluruh tubuhnya. Ketahuilah, segumpal daging itu adalah hati". [HR al Bukhari dan Muslim].

MAKNA HADITS
Sabdanya: إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ، وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ [Sesungguhnya yang halal itu jelas, dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya terdapat perkara-perkara syubhat (samar, belum jelas) yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang], mengandung pengertian bahwa segala sesuatu itu terbagi menjadi tiga.

Pertama : Sesuatu yang jelas halalnya, seperti biji-bijian, buah-buahan, hewan-hewan ternak. Semua itu halal, jika mendapatkannya tidak dengan cara yang haram.

Kedua : Sesuatu yang jelas haramnya, seperti meminum khamr (minuman keras memabukkan), memakan bangkai, menikahi wanita-wanita yang mahram.

Dua hal tersebut diketahui, baik oleh orang-orang khusus (para ulama) ataupun orang kebanyakan.

Ketiga : Perkara-perkara syubhat (samar) yang berkisar antara yang halal dan haram. Ia tidak termasuk hal-hal yang jelas kehalalannya, dan begitu pula termasuk tidak jelas keharamannya. Perkara syubhat inilah yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang, namun hanya diketahui oleh sebagian saja.

Sabdanya:

فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ، اِسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ، أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمَى، أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ

[Maka barangsiapa yang menjaga (dirinya) dari syubhat, ia telah berlepas diri (demi keselamatan) agama dan kehormatannya. Dan barangsiapa yang terjerumus ke dalam syubhat, ia pun terjerumus ke dalam (hal-hal yang) haram. Bagaikan seorang penggembala yang menggembalakan hewan ternaknya di sekitar kawasan terlarang, maka hampir-hampir (dikhawatirkan) akan memasukinya. Ketahuilah, sesungguhnya setiap penguasa (raja) memiliki kawasan terlarang. Ketahuilah, sesungguhnya kawasan terlarang Allah adalah hal-hal yang diharamkanNya].

Pengertian ini, kembalinya kepada bagian yang ketiga, yaitu perkara-perkara syubhat. Maka, hendaknya seseorang menjauhinya. Karena pada hal demikian ini terdapat keselamatan bagi agamanya yang urusannya berkaitan antara dirinya dengan Allah. Juga terdapat keselamatan bagi kehormatannya, yang hubungannya antara ia dengan orang lain. Sehingga, tidak ada celah dan kesempatan bagi orang lain untuk mencelanya.

Namun, jika seseorang menganggap remeh perkara-perkara syubhat ini, maka ia pun mungkin akan terjerumus ke dalam perbuatan yang jelas keharamannya. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberikan sebuah perumpamaan, bagaikan seorang penggembala yang menggembalakan hewan ternaknya di sekitar kawasan terlarang, sehinga apabila ia jauh dari kawasan terlarang tersebut, maka ia akan selamat dalam menggembalakan hewan-hewan ternaknya. Namun, jika dekat-dekat dengan kawasan terlarang, maka dikhawatirkan akan memasukinya beserta hewan-hewan ternaknya, sedangkan ia tidak menyadarinya.

Yang dimaksud dengan الحِمَى (al hima), adalah lahan atau kawasan (khusus) yang subur, (yang biasanya) dijaga oleh para penguasa (raja). Mereka melarang orang lain mendekatinya. Maka, orang yang mengembalakan hewan-hewan ternaknya, ia sudah sangat dekat, dan hampir-hampir memasukinya, sehingga dapat membahayakan dirinya, karena ia akan dihukum. Adapun kawasan terlarang Allah, ialah perkara-perkara yang diharamkan olehNya. Maka menjadi kewajiban bagi setiap orang untuk menjauhinya. Sehingga, begitu pula wajib bagi seseorang agar menjauhi perkara-perkara syubhat, yang bisa mengantarkannya kepada perbuatan haram.

Sabdanya:

أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً، إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ

[Ketahuilah, sesungguhnya di dalam tubuh terdapat segumpal daging. Apabila segumpal daging tersebut baik, (maka) baiklah seluruh tubuhnya. Dan apabila segumpal daging tersebut buruk, (maka) buruklah seluruh tubuhnya. Ketahuilah, segumpal daging itu adalah hati].

المُضْغَة adalah sepotong daging dengan ukuran yang dapat dikunyah. Hal ini mengandung penjelasan, betapa agung kedudukan hati dalam tubuh ini. Sebagaimana juga mengandung penjelasan bahwa hati adalah penguasa seluruh anggota tubuh. Baiknya seluruh anggota tubuh, bergantung pada baiknya hati. Begitu pula rusaknya anggota tubuh, bergantung pada rusaknya hati.

An Nawawi berkata: Sabdanya وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ , mengandung dua makna (perkara). Pertama. Seseorang terjerumus ke dalam perkara yang haram, namun ia mengira perihal itu tidak haram. Kedua. Seseorang mendekati (hampir-hampir) terjerumus ke dalam perkara haram.

Hal ini, seperti perkataan المَعَاصِي بَرِيْدُ الْكُفْرِ (maksiat-maksiat mengantarkan kepada kekafiran), karena jika seseorang terjatuh kepada perbuatan menyimpang (maksiat), maka ia secara bertahap akan berpindah kepada kerusakan (maksiat) yang lebih besar dari yang semula. Telah diisyaratkan oleh ayat:

وَيَقْتُلُونَ الْأَنبِيَاءَ بِغَيْرِ حَقٍّ ۚ ذَٰلِكَ بِمَا عَصَوا وَّكَانُوا يَعْتَدُونَ

(…dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas. - Ali 'Imran/3 ayat 112) maksudnya, mereka berbuat maksiat secara bertahap, sampai akhirnya pada tahapan membunuh para nabi.

Tersebut dalam sebuat hadits:

لَعَنَ الله ُالسَّارِقُ، يَسْرِقُ الْبَيْضَةَ فَتُقْطَعُ يَدُهُ، وَيَسْرِقُ الْحَبْلَ فَتُقْطَعُ يَدُهُ

(Allah melaknat pencuri, ia mencuri sebutir telur lalu dipotong tangannya. Dia pun mencuri seutas tali lalu dipotong tangannya. -HR al Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu - maksudnya, ia bertahap dalam mencuri, mulai dari mencuri sebutir telur, lalu seutas tali, dan seterusnya, dan seterusnya.

PERAWI HADITS
An Nu'man bin Basyir Radhiyallahu 'anhuma termasuk para sahabat kecil. Tatkala Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam wafat, umur beliau baru mencapai delapan tahun.

Dalam periwayatan hadits ini, ia telah berkata: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ (Aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda).

Hal ini menunjukkan sahnya periwayatan anak kecil mumayyiz. Yaitu yang sudah bisa membedakan antara yang baik dan yang buruk). Segala sesuatu yang ia dengar (dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam) pada masa kecilnya, lalu ia sampaikan tatkala sudah dewasa, maka diterima. Demikian halnya orang kafir yang mendengar pada saat ia kafir, maka (juga diterima) jika ia menyampaikannya tatkala ia muslim.

BEBERAPA FAIDAH & PELAJARAN HADITS
1. Penjelasan bahwa segala sesuatu dalam syariat ini terbagi dalam tiga bagian : halal yang jelas, haram yang jelas, dan perkara yang masih samar kehalalan maupun keharamannya (syubhat).
2. Perkara yang syubhat ini tidak diketahui oleh kebanyakan orang, tetapi hanya diketahui oleh sebagian mereka saja, baik menyangkut hukumnya maupun dalilnya.
3. Keharusan meninggalkan perkara yang syubhat, sampai (benar-benar) diketahui kehalalannya.
4. Perumpamaan digunakan untuk memahami perkara yang abstrak kepada perkara yang konkrit.
5. Sesungguhnya, jika seseorang terjatuh ke dalam perkara syubhat, maka ia akan mudah meremehkan perkara-perkara yang jelas (haramnya).
6. Penjelasan mengenai agungnya kedudukan hati, dan seluruh anggota tubuh mengikutinya. Seluruh anggota tubuh akan baik jika hatinya baik, dan akan buruk jika hatinya buruk.
7. Sesungguhnya kerusakan lahir (seseorang) menunjukkan kerusakan batinnya.
8. Berhati-hati (dan menjuhi diri) dari perkara-perkara syubhat merupakan penjagaan diri terhadap agama seseorang dari kekurangan, dan penjagaan terhadap harga dirinya dari celaan-celaan.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondanrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]

I k h l a s




Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ : إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَ أَمْوَالِكُمْ وَ لَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda, ”Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada rupa kalian, juga tidak kepada harta kalian, akan tetapi Dia melihat kepada hati dan amal kalian”.

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini diriwayatkan oleh:
1. Muslim dalam kitab Al Birr Wash Shilah Wal Adab, bab Tahrim Dzulmin Muslim Wa Khadzlihi Wa Ihtiqarihi Wa Damihi Wa ‘Irdhihi Wa Malihi, VIII/11, atau no. 2564 (33).
2. Ibnu Majah dalam kitab Az Zuhud, bab Al Qana’ah, no. 4143.
3. Ahmad dalam Musnad-nya II/ 539.
4. Baihaqi dalam kitab Al Asma’ Wa Shifat, II/ 233-234, bab Ma Ja’a Fin Nadhar.
5. Abu Nu’aim dalam kitab Hilyatul Auliya’, IV/103 no. 4906.

Derajat hadits ini shahih.
Hadits ini diriwayatkan dari beberapa jalan dari Katsir bin Hisyam, telah menceritakan kepada kami Ja’far bin Barqan dari Yazid bin Al Asham dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.

Hadits ini ada mutabi’nya [1]. Imam Ahmad berkata,”Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bakr Al Barani, telah menceritakan kepada kami Ja’far -yakni Ja’far bin Barqan- dengan sanad ini.” Lihat Musnad Ahmad, 2/285.
Muslim meriwayatkan dari jalan lain dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dengan lafazh أَجْسَادِكُمْ dan di akhirnya terdapat lafazh وَأَشَارَ بِأَصَابِعِهِ إِلَى صَدْرِهِ dan Beliau mengisyaratkan ke dadanya. Dalam riwayat Ahmad, Ibnu Majah dan Baihaqi ada tambahan إِنَّمَا

adi lengkapnya riwayat hadits ini dengan tambahan sebagai berikut:

إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى( أَجْسَادِكُمْ وَ لاَ إِلَى ) صُوَرِكُمْ وَ أَمْوَالِكُمْ وَ لَكِنْ (إِنَّمَا) يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ ( وَأَشَارَ بِأَصَابِعِهِ إِلَى صَدْرِهِ) وَ أَعْمَالِكُمْ

Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuh kalian dan tidak juga kepada rupa dan harta kalian. Akan tetapi sesunguhnya Dia hanyalah melihat kepada hati kalian (Nabi Shalalllahu 'alaihi wa sallam mengisyaratkan ke dadanya) dan dia melihat pula kepada amal kalian.

SYARAH HADITS
Hadits ini dengan lafazh وَ لَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ (tetapi sesungguhnya Allah hanyalah melihat kepada hati dan amal kalian). Kata قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ sangat penting karena inilah yang akan dinilai oleh Allah nanti pada hari Kiamat. Karena itu, Imam Baihaqi (wafat tahun 458H), setelah membawakan hadits di atas, beliau berkomentar: “Hadits inilah yang shahih dan terpelihara yang dihafal oleh huffazh (ulama ahli hadits). Adapun riwayat yang biasa diucapkan oleh sebagian ahli ilmu ‘sesungguhnya Allah tidak melihat pada rupa dan amal kalian, tetapi melihat kepada hati kalian’, riwayat ini tidak ada satupun yang shahih yang sampai kepada kami, juga menyalahi hadits yang shahih. Riwayat yang sudah shahih itulah yang menjadi pegangan kita dan seluruh kaum muslimin. Terutama (yang harus berpegang dengan riwayat yang shahih ini) adalah ulama yang diikuti, yang menjadi panutan (bagi ummat). Wabillahit taufiq”.

Di dalam kitab Riyadhush Shalihin, no. 8 tahqiq Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, dibawakan hadits ini tanpa tambahan وَ أَعْمَالِكُمْ yaitu:

إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَ أَمْوَالِكُمْ وَ لَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ

Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuh kalian dan tidak juga kepada rupa kalian, tetapi Dia melihat pada hati kalian.

Kemudian Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani berkomentar: “Dalam riwayat Muslim dan lainnya ada tambahan وَ أَعْمَالِكُمْ dan tambahan ini sangat penting, karena kebanyakan kaum muslimin memahami hadits di atas tanpa ada tambahan ini dengan pemahaman yang salah. Apabila Anda menyuruh mereka dengan perintah syariat yang bijaksana, seperti diperintahkan untuk memelihara atau memanjangkan jenggot dan tidak boleh menyerupai orang kafir dan selain itu dari beban syariat, mereka akan menjawab ‘yang penting adalah hati’. Mereka berdalil dengan hadits di atas. Mereka tidak mengetahui tambahan yang shahih ini, yang menunjukkan bahwa Allah yang Maha Mulia dan Maha Tinggi melihat juga kepada amal mereka. Bila amal baik (sesuai dengan sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam), maka Allah akan menerimanya. Dan jika tidak baik, maka Allah akan menolaknya, sebagaimana terdapat dalam nash-nash shahih, seperti sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

مَنْ أَحْدَثَ فِي أًَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa yang mengada-ngada dalam urusan (agama) kami ini, sesuatu yang bukan bagian darinya, maka ia tertolak. [2]

Sesungguhnya tidak mungkin dapat dibayangkan baiknya hati, kecuali dengan baiknya amal dan tidak ada baiknya amal, melainkan dengan baiknya hati.
Hadits di atas dengan masalah ikhlas sangat erat kaitannya, karena berhubungan dengan masalah hati dan amal. Yaitu hati yang ikhlas dan amal yang sesuai dengan contoh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Oleh karena itu, hadits ini dimasukkan oleh Imam Abdul ‘Azhim bin Abdul Qawi Al Mundziri (wafat th. 656 H) dalam kitabnya, At Targhib Wat Tarhib 1/ 29 no.19 atau dalam shahih At Targhib Wa Tarhib I/109 hadits no. 15, kitab Ikhlas, bab At Targhib Fil Ikhlash Wash Shidiq Wan Niyat Ash Shalihah. Hadits ini juga dimuat oleh Imam Abu Zakaria Yahya bin Syaraf An Nawawi Ad Dimasyqi (wafat th. 676 H) dalam kitabnya, Riyadhush Shalihin, no. 8, tahqiq Syaikh Al Albani, bab Al Ikhlas Wa Ikhdharin Niyat Fi Jami’il A’mal Wal Aqwal Wal Ahwal Barizah Wal Khafiyah.

MAKNA HADITS

لاَ يَنْظُرُ إِلَى أَجْسَادِكُمْ وَ لاَ إِلَى صُوَرِكُمْ

Allah Tidak melihat pada tubuh kalian dan tidak pula pada rupa kalian.

Artinya, Allah tidak akan memberi ganjaran terhadap bentuk tubuh atau rupa manusia atau banyaknya harta, karena dzat manusia (tubuh manusia) tidak dibebani hukum. Adapun yang terbebani hukum adalah perbuatan yang berkaitan dengan diri manusia. Demikian pula sifat dan bentuk yang di luar manusia, seperti: rupa, putih, tinggi, pendek dan lainnya. Allah tidak pula melihat pada banyaknya harta atau sedikitnya, kaya atau miskin dan lainnya.

وَ لَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ

Akan tetapi Allah melihat kepada hati dan amal kalian.

Ikhlas adalah amal hati, dan amal hati sangat penting. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t berkata: “Ini adalah kalimat yang ringkas tentang amal hati. Dan amal hati merupakan dasar keimanan, sebagai tonggak agama, seperti mencintai Allah dan RasulNya, tawakkal kepada Allah, mengikhlaskan ibadah karenaNya, bersyukur kepadaNya, sabar terhadap putusanNya, takut dan berharap kepadaNya. Amal ini, secara keseluruhan wajib bagi setiap makhluk menurut kesepakatan seluruh ulama (imam). [Majmu’ Fatawa, X/5-6].

Ibnul Qayyim berkata,”Amal hati adalah pokok, sedangkan amal badan sebagai penyerta dan penyempurna. Sesungguhnya niat itu laksana ruh, sedangkan amal laksana badan. Jika ruh meninggalkan badan, ia akan mati. Maka mempelajari hukum-hukum hati lebih penting dari pada mempelajari hukum perbuatan atau badan.” [Badai’ul Fawaid, hlm. 511].[3]

Selanjutnya Ibnul Qayyim berkata,”Barangsiapa memperhatikan syarat dan sumbernya, ia akan tahu tentang terkaitnya amal badan terhadap amal hati. Amal badan tidak akan ada manfaatnya tanpa ada amal hati. Amal hati lebih wajib bagi setiap hamba dari pada amal badan. Bukankah perbedaan orang mukmin dan orang munafik tergantung pada hatinya? Oleh karenanya, ibadah hati lebih agung daripada ibadah badan, bahkan lebih banyak dan lebih kontinyu dan lebih wajib pada setiap waktu. [4]

Amal hati sangat penting dan sangat tinggi nilainya di sisi Allah. Dan yang terpenting dari amalan hati adalah keikhlasan karena Allah.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

أَلاَ وَ إِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ وَ إِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَ هِيَ الْقَلْبُ

… Ingatlah sesungguhnya di dalam tubuh manusia ada segumpal daging. Apabila ia baik, maka baik pula seluruh tubuhnya. Apabila ia buruk, maka buruk pula seluruh tubuhnya. Ketahuilah segumpal daging itu adalah hati. [HR Bukhari no. 52, 2051 dan Muslim no. 1599 dari sahabat Nu’man bin Basyir].

Ikhlas merupakan salah satu amal hati. Bahkan ikhlas berada di awal amal-amal hati. Sebab diterimanya seluruh amal tergantung dari niat yang ikhlas karena Allah. Dan diterimanya harus terpenuhi dua syarat. Yaitu ikhlas dan sesuai dengan contoh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

PERINTAH UNTUK IKHLAS, MENJAUHI RIYA’ DAN SYIRIK
Ikhlas merupakan hakikat Din dan kunci dakwah para rasul, sebagaimana firman Allah:

وَمَآ أُمِرُوْ~ا إِلاَّ لِيَعْبُدُوْااللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ حُنَفَآءَ وَيُقِيْمُوْا الصَّلَوةَ وَيُؤْتُوْا االزَّكَوةَ وَذَلِكَ دِيْنُالْقَيِّمَةِ

Padahal mereka tidak disuruh kecuali untuk menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam (menjalankan) agama dengan lurus. Dan supaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat. Yang demikian itulah agama yang lurus. [Al Bayyinah : 5].

لَن يَنَالَ اللهَ لُحُومُهَا وَلاَدِمَآؤُهَا وَلَكِن يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللهَ عَلَى مَاهَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ

Daging unta (kurban) dan darahnya tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang akan sampai kepadaNya adalah ketaqwaan kamu. [Al Hajj : 37].

وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِّمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ للهِ وَهُوَ مُحْسِنُُ

Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan…[An Nisa`: 125].

قُلْ إِن تُخْفُوا مَافِي صُدُورِكُمْ أَوْ تُبْدُوهُ يَعْلَمْهُ اللهُ وَيَعْلَمُ مَافِي السَّمَاوَاتِ وَمَافِي اْلأَرْضِ وَاللهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرُُ

Katakanlah: Jika kamu menyembunyikan apa yang ada di dalam hatimu atau menampakkannya, pasti Allah mengetahui [Ali Imran : 29].

إِنَّآ أَنزَلْنَآ إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ فَاعْبُدِ اللهَ مُخْلِصًا لَّهُ الدِّينَ {2} أَلاَ لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ

Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu kitab (Al Qur`an) dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya. Ingatlah hanya milik Allah agama yang bersih (dari syirik). [Az Zumar : 2-3].

قُلِ اللهَ أَعْبُدُ مُخْلِصًا لَّهُ دِينِي

Katakanlah, hanya Allah saja yang aku sembah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam menjalankan agamaku. [Az Zumar : 14].

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ : إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ وَ إِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Nabi Shallallahu 'alaihi w sallam telah bersabda : “Sesungguhnya amal-amal itu (harus) dengan niat, dan sesungguhnya setiap (amal) seseorang itu tergantung niatnya…”. [HSR Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907].

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُوْلَ اللهِ : قَالَ اللهُ تَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ ، مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيْهِ مَعِي غَيْرِيْ تَرَكْتُهُ وَ شِرْكَهُ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Allah berfirman: Aku tidak butuh kepada semua sekutu. Barangsiapa beramal mempersekutukanKu dengan yang lain, maka Aku biarkan dia bersama sekutunya”. [HSR Muslim, no. 2985; Ibnu Majah, no. 4202].

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ : مَنْ تَعَلَّمَ عِلْماً مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيْبَ بِهِ عَرَضاً مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الجَنَّةِ يَوْمَ القِيَامَةِ (يَعْنِيْ رِِيْحَهَا)

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : “Barangsiapa belajar ilmu yang seharusnya ia mengharapkan wajah Allah Azza wa Jalla, kemudian ia belajar untuk mendapatkan sesuatu dari (harta) dunia, maka ia tidak akan mencium baunya surga pada hari Kiamat. [HSR Abu Dawud, no. 3664; Ibnu Majah, no. 252 dan Ahmad, II/338]. [5]

Hadits-hadits yang semisal ini banyak sekali.

Yang selayaknya disebutkan juga dalam pembahasan ini ialah, manakala ikhlas telah tertanam dalam mengamalkan suatu ketaatan, sedangkan ketaatan itu murni hanya dalam rangka mencari wajah Allah saja, maka kita dapat menyaksikan, bahwa Allah pasti akan memberi balasan yang besar terhadap orang-orang yang ikhlas, meskipun ketaatannya sedikit. Sebagaimana kata Abdullah Ibnul Mubarak: “Betapa banyak amal kecil (sedikit, sederhana) menjadi besar dengan sebab niatnya (keikhlasannya). Dan betapa banyak amal yang besar (banyak) menjadi kecil nilainya dengan sebab niat (karena tidak ikhlas)”.[6]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Suatu bentuk amal yang dilakukan manusia dengan dasar keikhlasan dan ibadah yang sempurna kepada Allah, maka Allah akan mengampuni dengan keikhlasan itu dosa-dosa besarnya, sebagaimana dalam hadits bithaqah (kartu yang bertuliskan لاَََ إِِلَهَ إِلاَّ الله) ditimbang dengan 99 dosa di salah satu daun timbangan. Maka yang lebih berat adalah bithaqah”. [7]

Inilah keadaan orang yang mengucapkannya dengan ikhlas dan jujur sebagaimana dalam hadits tersebut. Kalau tidak ikhlas, maka berapa banyak orang yang melakukan dosa besar masuk neraka, padahal mereka mengucapkan kalimat tauhid, namun ucapan mereka tidak dapat menghapuskan dosa-dosa mereka sebagaimana ucapan pemilik bithaqah. [8]

Ketaatan tanpa keikhlasan dan kejujuran karena Allah, tidak akan mendapat pahala, bahkan pelakunya akan dicampakkan ke dalam neraka, meskipun ketaatan itu berupa amal-amal besar seperti berinfaq, berjihad, mencari ilmu syariat. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat, bahwa tiga golongan manusia yang pertama-tama diputuskan hukuman, yang kemudian dimasukaan ke dalam api neraka. Pertama, orang yang berjihad karena ingin mendapat julukan pemberani. Kedua, orang yang belajar dan membaca Al Qur`an, supaya dikatakan orang yang alim dan qari’. Ketiga, orang yang mengeluarkan shadaqah agar dikatakan orang bahwa ia dermawan (suka memberi shadaqah). [HSR Muslim, no. 1905, diriwayatkan juga Imam Ahmad II/322, dan Nasa-i VI/23-24, dari sahabat Abu Hurairah].

Ketiga macam orang tersebut tidak ikhlas dan melakukan amal bukan karena Allah.

Kesimpulan yang bisa kita ambil, ikhlas adalah dasar-dasar utama dari tiap-tiap amal. Amal diumpamakan jasad, sedang jiwanya adalah ikhlas.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun IX/1426H/2005M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]

Syarah Hadits Jibril Tentang Islam, Iman Dan Ihsan (1)



Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas



عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضًا قَالَ : بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ, لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ, حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم, فأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ, وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ, وَ قَالَ : يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِيْ عَنِ الإِسْلاَمِ, فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم : اَلإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَإِ لَهَ إِلاَّ اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ, وَتُقِيْمُ الصَّلاَةَ, وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ, وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ, وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً. قَالَ : صَدَقْتُ. فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْئَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ. قَالَ : فَأَخْبِرْنِيْ عَنِ الإِيْمَانِ, قَالَ : أَنْ بِاللهِ, وَمَلاَئِكَتِهِ, وَكُتُبِهِ, وَرُسُلِهِ, وَالْيَوْمِ الآخِرِ, وَ تُؤْمِنَ بِالْقَدْرِ خَيْرِهِ وَ شَرِّهِ. قَالَ : صَدَقْتَ. قَالَ : فَأَخْبِرْنِيْ عَنِ الإِحْسَانِ, قَالَ : أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ. قَالَ : فَأَخْبِرْنِيْ عَنِ السَّاعَةِ قَالَ : مَا الْمَسْؤُوْلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ. قَالَ : فَأَخْبِرْنِيْ عَنْ أَمَارَاتِهَا, قَالَ : أَنْ تَلِدَ الأَمَةُ رَبَّتَهَا, وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِيْ الْبُنْيَانِ, ثم اَنْطَلَقَ, فَلَبِثْتُ مَلِيًّا, ثُمَّ قَالَ : يَا عُمَرُ, أَتَدْرِيْ مَنِ السَّائِل؟ قُلْتُ : اللهُ وَ رَسُوْلُهُ أَعْلَمُ. قَالَ : فَإِنَّهُ جِبْرِيْلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِيْنَكُمْ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu berkata :
Suatu ketika, kami (para sahabat) duduk di dekat Rasululah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Tiba-tiba muncul kepada kami seorang lelaki mengenakan pakaian yang sangat putih dan rambutnya amat hitam. Tak terlihat padanya tanda-tanda bekas perjalanan, dan tak ada seorang pun di antara kami yang mengenalnya. Ia segera duduk di hadapan Nabi, lalu lututnya disandarkan kepada lutut Nabi dan meletakkan kedua tangannya di atas kedua paha Nabi, kemudian ia berkata : “Hai, Muhammad! Beritahukan kepadaku tentang Islam.”
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,”Islam adalah, engkau bersaksi tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah, dan sesungguhnya Muhammad adalah Rasul Allah; menegakkan shalat; menunaikan zakat; berpuasa di bulan Ramadhan, dan engkau menunaikan haji ke Baitullah, jika engkau telah mampu melakukannya,” lelaki itu berkata,”Engkau benar,” maka kami heran, ia yang bertanya ia pula yang membenarkannya.
Kemudian ia bertanya lagi: “Beritahukan kepadaku tentang Iman”.
Nabi menjawab,”Iman adalah, engkau beriman kepada Allah; malaikatNya; kitab-kitabNya; para RasulNya; hari Akhir, dan beriman kepada takdir Allah yang baik dan yang buruk,” ia berkata, “Engkau benar.”
Dia bertanya lagi: “Beritahukan kepadaku tentang ihsan”.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,”Hendaklah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihatNya. Kalaupun engkau tidak melihatNya, sesungguhnya Dia melihatmu.”
Lelaki itu berkata lagi : “Beritahukan kepadaku kapan terjadi Kiamat?”
Nabi menjawab,”Yang ditanya tidaklah lebih tahu daripada yang bertanya.”
Dia pun bertanya lagi : “Beritahukan kepadaku tentang tanda-tandanya!”
Nabi menjawab,”Jika seorang budak wanita telah melahirkan tuannya; jika engkau melihat orang yang bertelanjang kaki, tanpa memakai baju (miskin papa) serta pengembala kambing telah saling berlomba dalam mendirikan bangunan megah yang menjulang tinggi.”
Kemudian lelaki tersebut segera pergi. Aku pun terdiam, sehingga Nabi bertanya kepadaku : “Wahai, Umar! Tahukah engkau, siapa yang bertanya tadi?”
Aku menjawab,”Allah dan RasulNya lebih mengetahui,” Beliau bersabda,”Dia adalah Jibril yang mengajarkan kalian tentang agama kalian.” [HR Muslim, no. 8] [1]

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini secara lengkap diriwayatkan oleh Imam Muslim no. 8, dan diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad (I/27,28,51,52), Abu Dawud (no. 4695), at Tirmidzi (no.2610), an Nasaa-i (VIII/97), Ibnu Majah (no. 63), Ibnu Mandah dalam al Iman (1,14), ath Thoyalisi (no. 21), Ibnu Hibban (168,173), al Aajurri dalam asy Syari’ah (II/no.205, 206, 207, 208), Abu Ya’la (242), al Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no.2), al Marwazi dalam Ta’zhim Qadris Shalat (no.363-367), ‘Abdullah bin Ahmad dalam as Sunnah (no.901,908), al Bukhari dalam Khalqu Af’aalil ‘Ibaad (190), Ibnu Khuzaimah (no.2504) dari sahabat Ibnu ‘Umar dari bapaknya ‘Umar bin Khaththab.

Hadits ini mempunyai syawahid (penguat) dari lima orang sahabat. Mereka disebutkan oleh al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani dalam Fathul Baari (I/115-116), yaitu :
- Abu Dzar al Ghifari (HR Abu Dawud dan Nasaa-i).
- Ibnu ‘Umar (HR Ahmad, Thabrani, Abu Nu’aim).
- Anas (HR Bukhari dalam kitab Khalqu Af’aalil Ibaad).
- Jarir bin ‘Abdullah al Bajali (HR Abu ‘Awanah).
- Ibnu ‘Abbas dan Abu Amir al ‘Asy’ari (HR Ahmad, sanadnya hasan)

URGENSI HADITS
Qadhi ‘Iyaadh (wafat th. 544 H) berkata : “Hadits ini mencakup penjelasan semua amal ibadah yang zhahir maupun bathin, di antaranya ikatan iman, perbuatan anggota badan, keikhlasan, menjaga diri dari perusak-perusak amal. Bahkan ilmu-ilmu syari’at, semuanya kembali kepada hadits ini dan merupakan pecahannya”.

Beliau melanjutkan: “Atas dasar hadits ini dan ketiga macamnya, aku menulis kitab yang aku namakan al Maqooshid al Hisaan fii ma Yalzamul Insaan. Karena tidak menyimpang dari yang wajib, sunnah, anjuran, peringatan, makruh dari ketiga macamnya. Wallahu a’lam. [Syarah Shahih Muslim I/158].

Imam Nawawi (wafat th. 676 H) berkata,”Ketahuilah, bahwa hadits ini menghimpun berbagai macam ilmu, pengetahuan, adab, dan kelemah-lembutan. Bahkan hadits ini merupakan pokok Islam, seperti yang kami riwayatkan dari Qadhi ‘Iyaadh. [Ibid. I/160].

Imam al Qurthubi (wafat th. 671 H) berkata,”Hadits ini layak disebut sebagai Ummus Sunnah (induk hadits), karena mengandung ilmu hadits.” [Fathul Baari I/125].

Ibnu Daqiq al ‘Id (wafat th. 702 H) berkata,”Hadits ini seakan menjadi induk bagi sunnah, sebagaimana al Fatihah dinamakan Ummul Qur`an, karena ia mencakup seluruh nilai-nilai yang ada dalam al Qur`an.” [Syarah Arba’in an Nawawiyyah, hlm. 31, oleh Ibnu Daqiq al ‘Id].

Ibnu Rajab (wafat th. 795 H) berkata,”Ini merupakan hadits yang agung, mencakup semua penjelasan agama. Karenanya, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata di akhir hadits ‘ia adalah Jibril yang datang untuk mengajarkan tentang agama kalian’ setelah menjelaskan kedudukan Islam, kedudukan iman, kedudukan ihsan. Dan menjadikan semua itu agama.” [Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam I/97].

RIWAYAT LENGKAP HADITS INI DALAM SHAHIH MUSLIM
Imam Muslim meriwayatkan dengan sanadnya dari Yahya bin Ya’mur [1], ia berkata: “Dahulu, yang pertama kali berbicara tentang Qadar di Bashrah adalah Ma’bad al Juhani [2], maka aku (Yahya bin Ya’mur) berangkat bersama Humaid bin Abdurrahman al Himyari untuk melaksanakan haji atau umroh. Kami berkata: “Kalau kita bertemu salah seorang dari sahabat Nabi, maka kita akan bertanya kepadanya tentang orang-orang yang berbicara masalah qodar. Kemudian kami melihat ‘Abdullah bin ‘Umar masuk ke dalam masjid. Maka aku dan sahabatku menggandeng tangannya satu di kanan yang lain di kiri. Aku mengira sahabatku menyerahkan pembicaraan kepadaku, maka aku berkata: “Wahai Abu ‘Abdirrahman, sesungguhnya telah muncul di kalangan kami orang yang membaca Al-Qur’an dan menuntut ilmu -lalu dia menyebutkan perkara mereka- sesungguhnya ini adalah sesuatu yang baru.” Ibnu Umar berkata: “kalau engkau bertemu dengan mereka beritahukan bahwa Ibnu Umar berlepas diri dari mereka dan mereka juga berlepas diri dari aku. Demi Allah kalau seandainya salah seorang dari mereka infak sebesar gunung Uhud emas, Allah tidak akan menerimanya sampai dia beriman kepada qodar. Kemudian dia (Ibnu Umar) berkata: ‘Bapakku ‘Umar bin Khattab menceritakan kepadaku …….. lalu dia menyebutkan hadits di atas.”

Dalam kisah yang diriwayatkan oleh Imam Muslim sebelum dibawakan hadits ini oleh Yahya bin Ya’mur dan Humaid bin Abdurrahman al Himyary, ada beberapa faedah yang bermanfaat, yaitu:

1. Bid’ah pertama kali tentang peniadaan qadar, timbul di Bashrah pada masa sahabat yaitu ‘Abdullah bin ‘Umar, beliau wafat tahun 73 H.

2. Para tabi’in selalu bertanya kepada para sahabat untuk mengetahui hukum dari perkara-perkara yang musykil, baik yang berkaitan dengan masalah aqidah maupun yang lainnya. Hal ini adalah wajib atas setiap muslim untuk mengembalikan urusan agama mereka kepada para ulama. Firman Allah l :

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Maka bertanyalah kepada ahludz dzikr (ahli ilmu/ ulama) jika kamu tidak mengetahui.” [an Nahl:43]

3. Disunnahkan bagi seluruh kaum muslimin yang menunaikan ibadah haji dan umrah agar mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk mempelajari agama Islam dan memperdalamnya serta bertanya kepada para ulama yang ada di Mekkah dan Madinah untuk mengetahui hukum-hukum agama yang belum mereka ketahui. Sebagaimana yang dilakukan Yahya bin Ya’mur, Humaid bin ‘Abdurrahman al Himyari dan Yazid al Faqir.

Dari Yazid al Faqir dia berkata, “Saya pernah tertarik oleh suatu pendapat kaum khawarij, lalu kami keluar dalam satu kelompok yang berjumlah banyak, karena kami ingin melaksanakan ibadah haji kemudian kami keluar ke tengah orang banyak.” Yazid berkata, “Kemudian kami melewati kota Madinah. Tiba-tiba ada Jabir bin ‘Abdullah sedang membicarakan hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada suatu kaum dengan duduk bersama satu kafilah.” Yazid berkata, “kemudian Jabir bin Abdillah menyebutkan penghuni-penghuni jahannam.” Saya berkata kepada Jabir bin ‘Abdullah, “Wahai sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ! apa yang kamu bicarakan ini? Sedangkan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, ‘Sesungguhnya orang yang engkau masukkan ke dalam neraka maka sungguh engkau telah hinakan dia.’(ali Imran:192) dan firmanNya lagi, ‘Setiap kali para penghuni neraka itu ingin keluar dari neraka maka mereka itu selalu dilemparkan kembali ke dalamnya.’(as Sajadah:20). Lalu apa yang kalian katakan itu?”

Jabir bertanya, “Sudahkah kamu membaca al Qur’an? Pernahkah kamu mendengar tentang kedudukan nabi Muhammad yang akan diangkat oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala ? Saya menjawab, ‘ya sudah pernah’ Jabir berkata, “Itulah kedudukan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang mulia, yang dengan itu Allah mengeluarkan orang dari neraka yang beliau kehendaki.”

Kemudian Jabir bin ‘Abdullah menjelaskan letak as Shirath dan bagaimana manusia melintas di atasnya. Hanya saja Jabir mengatakan bahwa ada satu kaum yang keluar dari neraka setelah mereka berada didalamnya. Yakni mereka keluar dengan jasad bagaikan biji kurma yang baru dijerang di matahari. Kemudian mereka masuk dalam salah satu telaga surga, kemudian mereka mandi dan keluar sebersih selembar kertas.

Kemudian kami pulang dan mengatakan, “Celakalah kamu sekalian! Apakah kalian menganggap seorang syaikh (Jabir bin Abdullah) membuat kebohongan terhadap Rasulullah?” maka kami terus pulang. Sungguh demi Allah tidaklah ada yang keluar dari kelompok kami kecuali hanya seorang. Demikianlah sebagaimana riwayat yang disampaikan oleh Abu Nu’aim”. Abu Nu’aim adalah Fadl bin Dukain, beliau salah seorang perawi hadits ini [Syarah shahih muslim oleh Imam an Nawawi III/50-52]

Rombongan ini datang untuk menunaikan ibadah haji mereka mempunyai pemahaman yang salah, yaitu orang-orang yang berbuat dosa besar tidak keluar dari neraka. Mereka membawakan ayat-ayat yang turun untuk orang kafir dikenakan kepada kaum Muslimin dan pemahaman ini adalah pemahaman Khawarij.

Ibnu ‘Umar memandang bahwa Khawarij adalah sejelek-jelek makhluk Allah, ia berkata “Mereka membawakan ayat-ayat yang turun kepada orang-orang kafir dikenakan kepada kaum mukminin.” [Fathul Baari XII/282]

Di dalam kisah ini menunjukkan bahwa syaithan menyesatkan manusia dengan dua cara; Pertama, orang-orang yang lalai dan berpaling dari keta’atan dihiasi dengan syahwat kedua, orang-orang yang taat dan ahli ibadah, syetan menyesatkan mereka dengan cara ghuluw (berlebih-lebihan) dan melemparkan syubhat kepada mereka. (syarah hadits jibril hal.12) Imam Ibnul Qayyim berkata bahwa hati manusia dirusak oleh fitnah syahwat dan fitnah syubhat.[3]
Kedua fitnah ini sangat berbahaya bagi manusia.

KANDUNGAN HADITS JIBRIL
Dari penjelasan tentang urgensi hadits ini, kita dapat mengambil faidah di antaranya :

1. Menunjukkan tentang pentingnya majelis ilmu.
Karena, itu setiap ulama dianjurkan mengadakan majelis ilmu yang ditentukan waktunya, setiap sepekan sekali atau dua kali, supaya mereka tidak bosan. [4]

2. Memperbaiki pakaian dan penampilan.
Ketika hendak masuk masjid dan akan menghadiri majelis ilmu, disunnahkan memakai pakaian yang rapi, bersih dan memakai minyak wangi. Bersikap baik dan sopan di majelis ilmu dan di hadapan para ulama adalah perilaku yang sangat baik, karena Jibril saja datang kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan penampilan dan sikap yang baik.

3. Defenisi Islam
Secara etimologi, Islam berarti tunduk dan menyerah sepenuhnya kepada Allah Azza wa Jalla. Adapun secara terminology, disebutkan :

الإِ سلامُ: اَلإِستِسلاَمُ للهِ بِالتَوحَيدِ وَاالإِنقِياَدُ لَهُ بِالطَّاعَةِ وَالبَرَاءَةُ مِنَ الشِّركِ وَأَهلِه

Islam adalah patuh dan tunduk kepada Allah dengan cara mentauhidkan, mentaati dan membebaskan diri dari kemusyrikan dan ahli syirik. [5]

الإسلام والاستسلام , menurut bahasa artinya الإنقياد . Yaitu patuh dan tunduk. Sedangkan menurut syari’at, yaitu menampakkan ketundukan dan memperlihatkan syari’at serta berpegang teguh dengan yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dengan hal tersebut, terpelihara dan tercegahlah darah dari segala yang dibenci.

Dalam hadits di atas, kekasih Rabb semesta alam ‘alaihish shalatu wassalam mendefinisikan Islam dengan amalan-amalan anggota badan yang tampak. Yaitu berupa perkataan dan perbuatan. Mengucapkan dua kalimat syahadat adalah perbuatan lisan. Shalat dan puasa adalah perbuatan badan (tubuh). Zakat harta adalah amalan pada harta, dan haji adalah amalan pada badan dan harta.

Islam adalah agama yang dilandaskan atas lima dasar, yaitu :
a. Mengucapkan dua kalimat syahadat ( أشْهَدُ أن لاإِله إِلاَّالله وَأَشهَدُأَنَّ مُحَمَّدًارَسُولُ الله), artinya : Aku bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah, dan Aku bersaksi bahwasanya Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam utusan Allah.
b. Menunaikan shalat wajib pada waktunya, dengan memenuhi syarat, rukun dan memperhatikan adab dan hal-hal yang sunnah.
c. Mengeluarkan zakat.
d. Puasa pada bulan Ramadhan.
e. Haji sekali seumur hidup bagi yang mampu, mempunyai biaya untuk pergi ke tanah suci dan mampu memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan.

4. Definisi Iman [6].
Iman adalah at tashdiq, yaitu pengakuan dan pembenaran.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mendefinisikan iman dalam hadits ini sebagai keyakinan yang ada dalam batin. Dan Ahlus Sunnah berkeyakinan, iman adalah perkataan, perbuatan, dan niat (kehendak hati). Dan sesungguhnya, amal perbuatan termasuk ke dalam nama iman.

• Islam dan Iman.
Melalui penjelasan di atas, maka kita pahami, Iman dan Islam adalah dua hal yang berbeda, baik secara etimologi maupun secara terminologi. Pada dasarnya, jika berbeda nama, tentu berbeda makna. Meskipun demikian, tidak jarang dipergunakan dengan arti yang sama, yaitu Islam berarti Iman, dan sebaliknya. Keduanya saling melengkapi. Iman menjadi sia-sia tanpa Islam, dan demikian juga sebaliknya.

Apabila nama keduanya dipisah, maka yang lain masuk ke dalam (pengertian)nya, dan menunjukkan pada apa yang ditunjukkan oleh yang lain ketika berdiri sendiri. Apabila keduanya digabungkan, maka salah satunya menunjukkan kepada sesuatu bila berdiri sendiri. Jika dalam satu nash dihubungkan antara Iman dan Islam, maka masing-masing mempunyai pengertian yang berbeda. Sehingga definisi iman adalah, pembenaran hati disertai penetapan dan pengetahuannya. Dan pengertian Islam ialah berserah diri kepada Allah, tunduk dan patuh kepadaNya dengan amal perbuatan.

• Merupakan aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah bahwasanya amal termasuk ke dalam iman.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنْ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ

Iman memiliki tujuh puluh cabang lebih. Yang paling utama ialah ucapan Laa ilaha illallah, dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan malu termasuk cabang dari iman. [7]

Menyingkirkan gangguan merupakan perbuatan dan beliau n memasukkannya ke dalam iman.

• Di antara aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah keyakinan mereka, bahwa iman dapat bertambah dan berkurang.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَّعَ إِيمَانِهِمْ

…supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada)… [al Fath : 4].

Ibnu Baththal rahimahullah berkata : “Apabila dikatakan ‘iman secara bahasa adalah pembenaran’, maka jawabnya, adalah ‘sesungguhnya pembenaran akan sempurna dengan berbagai ketaatan seluruhnya. Tidaklah seorang mu’min bertambah amal kebaikannya, melainkan imannya menjadi lebih sempurna’.

Dengan pernyataan ini -pembenaran akan sempurna dengan ketaatan-, (maka) iman akan bertambah. Dan dengan berkurangnya pernyataan tersebut, maka iman pun berkurang. Kapan saja berkurang amal kebaikan, maka berkurang pula kesempurnaan iman. Kapan saja bertambah amal kebaikan, maka bertambah pula kesempurnaannya. Inilah perkataan pertengahan dalam masalah iman”. [8]

• Keutamaan orang mukmin bertingkat-tingkat.
Keimanan orang-orang shiddiq yang menjadikan sesuatu yang ghaib bagi mereka seperti sesuatu yang tampak, tidak sama dengan orang-orang yang belum mencapai tingkatan ini. Termasuk di antaranya perkataan sebagian ulama : “Tidaklah Abu Bakar mendahului kalian (dalam tingkatan ini) dengan banyaknya puasa, tidak juga banyaknya shalat, akan tetapi dia mendahului kalian dengan sesuatu yang tertanam di dalam hatinya”.

Inilah rukun-rukun Iman. Siapapun yang meyakini, maka ia akan selamat dan beruntung. Barangsiapa yang menentangnya, maka ia akan sesat dan merugi. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي أَنزَلَ مِن قَبْلُ ۚ وَمَن يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا

Wahai orang-orang mukmin, berimanlah kepada Allah, RasulNya, kitab suci yang telah diturunkan kepada RasulNya (Muhammad n ) dan kitab yang diturunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kufur kepada Allah, malaikat-malaikatNya, rasul-rasulNya, kitab-kitabNya dan hari Kiamat, maka sungguh ia benar-benar tersesat. [an Nisaa` : 136].

Ahlus Sunnah wal Jama’ah berkeyakinan, Iman itu bertambah dan berkurang. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

هُوَ الَّذِي أَنزَلَ السَّكِينَةَ فِي قُلُوبِ الْمُؤْمِنِينَ لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَّعَ إِيمَانِهِمْ

Dia-lah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mu'min supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada). [al Fath : 4]
.
نَّحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَأَهُم بِالْحَقِّ ۚ إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى

Kami ceritakan kisah mereka kepadamu (Muhammad) dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Rabb mereka dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk; [al Kahfi : 13].

5. Iman kepada Allah mencakup empat hal.
• Iman tentang adanya Allah diyakini oleh setiap makhluk.
Bahwa adanya alam semesta ini pasti ada yang menciptakan, yaitu Allah Subhanahu wa Ta'ala. Karena tidak mungkin seluruh alam semesta dan isinya terjadi dengan sendirinya.

• Iman tentang rububiyah Allah.
Yaitu meyakini, hanya Allah saja yang menciptakan, memiliki langit dan bumi, dan seluruh alam semesta beserta isinya, yang memberikan rezeki, mengatur alam semesta, menghidupkan dan mematikan dan lainnya.

• Iman tentang uluhiyah Allah.
Yaitu mengesakan Allah melalui segala pekerjaan hamba. Dengan cara itu, manusia bisa mendekatkan diri kepada Allah apabila hal itu disyari’atkan olehNya, seperti berdo’a, khauf (takut), raja` (harap), mahabbah (cinta), dzabh (penyembelihan), bernadzar, isti’anah (minta pertolongan), istighatsah (minta pertolongan saat mengalami kesulitan), isti’adzah (minta perlindungan), dan segala yang disyari’atkan dan diperintahkan Allah dengan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu apa pun. Semua ibadah ini dan lainnya, harus dilakukan hanya kepada Allah semata dan ikhlas karenaNya. Ibadah tersebut tidak boleh dipalingkan kepada selain Allah. Tauhid ini merupakan inti dakwah para rasul, dari rasul yang pertama sampai terakhir.

وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ

Dan Kami tidak mengutus seorang rasul sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya "Bahwasanya tidak ada Ilah (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku. [al Anbiya’ : 25].

Setiap rasul, memulai dakwahnya mengajak umat kepada tauhid uluhiyah, sebagaimana Nuh, Hud, Shalih dan Syu’aib. [9]

يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ

Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Ilah bagimu selainNya. [QS al A’raaf : 59 Lihat juga ayat 65, 73 dan 85].

Sungguh Allah tidak akan ridha bila dipersekutukan dengan sesuatu apa pun. Bila ibadah itu dipalingkan kepada selain Allah, maka pelakunya terjatuh kepada syirkun akbar dan tidak diampuni dosanya.

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ

Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang lain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendakiNya. [an Nisa : 48 dan 116]

• Tauhid Asma` wa Shifat.
Ahlus Sunnah menetapkan apa-apa yang Allah dan RasulNya telah tetapkan atas diriNya, baik berkaitan dengan nama-nama maupun sifat-sifat Allah; dan Ahlus Sunnah mensucikanNya dari segala aib dan kekurangan, sebagaimana hal tersebut telah disucikan oleh Allah dan RasulNya. Kita wajib menetapkan nama dan sifat Allah, sebagaimana yang terdapat di dalam al Qur`an dan as Sunnah, dan tidak boleh dita’wil (dirubah maknanya).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (wafat tahun 728 H) berkata,”Manhaj Salaf dan para imam ahlus sunnah, mereka mengimani tauhid asma` wa shifat dengan menetapkan apa yang telah Allah tetapkan atas diriNya dan telah ditetapkan RasulNya untukNya, tanpa tahrif dan ta’thil, serta tanpa takyif dan tamtsil. Ahlus Sunnah menetapkan tanpa tamtsil, menyucikan tanpa ta’thil, menetapkan semua sifat Allah dan menafikan persamaan sifat Allah dengan makhluknya”. [Lihat penjelasannya di dalam Syarah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, hlm. 94, Cet. II].
Firman Allah :

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat. [asy Syuura : 11].

Lafazh ayat laisa kamitslihi syai’ (tidak ada yang serupa denganNya) merupakan bantahan kepada golongan yang menyamakan sifat-sifat Allah dengan makhlukNya. Sedangkan lafazh ayat wahuwas samii’ul bashiir (dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat) sebagai bantahan kepada orang-orang yang menafikan atau mengingkari sifat-sifat Allah.

I’tiqad Ahlus Sunnah dalam masalah nama dan sifat Allah didasari atas dua prinsip. Pertama, bahwasanya Allah wajib disucikan dari semua sifat kurang secara mutlak, seperti ngantuk, tidur, lemah, bodoh, mati dan lainnya. Kedua, Allah mempunyai sifat-sifat yang sempurna, tidak memiliki kekurangan sedikit pun juga, tidak ada sesuatu pun dari makhluk yang menyamai sifat-sifat Allah. [10]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun X/1427H/2006M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]

Syarah Hadits Jibril Tentang Islam, Iman Dan Ihsan (2)



Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas



عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضًا قَالَ : بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ, لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ, حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم, فأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ, وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ, وَ قَالَ : يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِيْ عَنِ الإِسْلاَمِ, فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم : اَلإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَإِ لَهَ إِلاَّ اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ, وَتُقِيْمُ الصَّلاَةَ, وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ, وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ, وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً. قَالَ : صَدَقْتُ. فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْئَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ. قَالَ : فَأَخْبِرْنِيْ عَنِ الإِيْمَانِ, قَالَ : أَنْ بِاللهِ, وَمَلاَئِكَتِهِ, وَكُتُبِهِ, وَرُسُلِهِ, وَالْيَوْمِ الآخِرِ, وَ تُؤْمِنَ بِالْقَدْرِ خَيْرِهِ وَ شَرِّهِ. قَالَ : صَدَقْتَ. قَالَ : فَأَخْبِرْنِيْ عَنِ الإِحْسَانِ, قَالَ : أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ. قَالَ : فَأَخْبِرْنِيْ عَنِ السَّاعَةِ قَالَ : مَا الْمَسْؤُوْلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ. قَالَ : فَأَخْبِرْنِيْ عَنْ أَمَارَاتِهَا, قَالَ : أَنْ تَلِدَ الأَمَةُ رَبَّتَهَا, وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِيْ الْبُنْيَانِ, ثم اَنْطَلَقَ, فَلَبِثْتُ مَلِيًّا, ثُمَّ قَالَ : يَا عُمَرُ, أَتَدْرِيْ مَنِ السَّائِل؟ قُلْتُ : اللهُ وَ رَسُوْلُهُ أَعْلَمُ. قَالَ : فَإِنَّهُ جِبْرِيْلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِيْنَكُمْ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu berkata :
Suatu ketika, kami (para sahabat) duduk di dekat Rasululah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Tiba-tiba muncul kepada kami seorang lelaki mengenakan pakaian yang sangat putih dan rambutnya amat hitam. Tak terlihat padanya tanda-tanda bekas perjalanan, dan tak ada seorang pun di antara kami yang mengenalnya. Ia segera duduk di hadapan Nabi, lalu lututnya disandarkan kepada lutut Nabi dan meletakkan kedua tangannya di atas kedua paha Nabi, kemudian ia berkata : “Hai, Muhammad! Beritahukan kepadaku tentang Islam.”
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,”Islam adalah, engkau bersaksi tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah, dan sesungguhnya Muhammad adalah Rasul Allah; menegakkan shalat; menunaikan zakat; berpuasa di bulan Ramadhan, dan engkau menunaikan haji ke Baitullah, jika engkau telah mampu melakukannya,” lelaki itu berkata,”Engkau benar,” maka kami heran, ia yang bertanya ia pula yang membenarkannya.
Kemudian ia bertanya lagi: “Beritahukan kepadaku tentang Iman”.
Nabi menjawab,”Iman adalah, engkau beriman kepada Allah; malaikatNya; kitab-kitabNya; para RasulNya; hari Akhir, dan beriman kepada takdir Allah yang baik dan yang buruk,” ia berkata, “Engkau benar.”
Dia bertanya lagi: “Beritahukan kepadaku tentang ihsan”.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,”Hendaklah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihatNya. Kalaupun engkau tidak melihatNya, sesungguhnya Dia melihatmu.”
Lelaki itu berkata lagi : “Beritahukan kepadaku kapan terjadi Kiamat?”
Nabi menjawab,”Yang ditanya tidaklah lebih tahu daripada yang bertanya.”
Dia pun bertanya lagi : “Beritahukan kepadaku tentang tanda-tandanya!”
Nabi menjawab,”Jika seorang budak wanita telah melahirkan tuannya; jika engkau melihat orang yang bertelanjang kaki, tanpa memakai baju (miskin papa) serta pengembala kambing telah saling berlomba dalam mendirikan bangunan megah yang menjulang tinggi.”
Kemudian lelaki tersebut segera pergi. Aku pun terdiam, sehingga Nabi bertanya kepadaku : “Wahai, Umar! Tahukah engkau, siapa yang bertanya tadi?”
Aku menjawab,”Allah dan RasulNya lebih mengetahui,” Beliau bersabda,”Dia adalah Jibril yang mengajarkan kalian tentang agama kalian.” [HR Muslim, no. 8]

KANDUNGAN HADITS JIBRIL
Dari penjelasan tentang urgensi hadits ini, kita dapat mengambil faidah di antaranya :

6. Ahlus sunnah mengimani tentang adanya Malaikat.
Bahwasanya malaikat diciptakan dari cahaya. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

خُلِقَتْ الْمَلَائِكَةُ مِنْ نُورٍ وَخُلِقَ الْجَانُّ مِنْ مَارِجٍ مِنْ نَارٍ وَخُلِقَ آدَمُ مِمَّا وُصِفَ لَكُمْ

Diciptakan malaikat dari cahaya, diciptakan jin dari api yang menyala-nyala, dan diciptakan Adam dari apa yang disifatkan kepada kalian. [HR Muslim, no. 2996, 60].

Malaikat mempunyai sayap, sebagaimana Allah berfirman di awal surat Faathir. Dan jumlah malaikat sangat banyak, tidak ada yang mengetahui kecuali hanya Allah. Ada hadits yang menyatakan, bahwa Baitul Ma’mur di langit yang ke tujuh dimasuki setiap hari oleh 70.000 malaikat. Bila mereka keluar tidak kembali lagi ke situ. [HR Bukhari, no.3207 dan Muslim, no. 259].

Malaikat mendapat tugas bermacam-macam dari Allah. Mereka adalah makhluk yang tidak pernah berbuat maksiat kepada Allah, dan mereka selalu bertasbih kepada Allah.

Sifat-sifat Malaikat Jibril.
Dia adalah ar Ruh al Amin, sebagaimana firman Allah :

نَزَلَ بِهِ الرُّوحُ الْأَمِينُ

Dia dibawa turun oleh ar Ruh al Amin (Jibril). [asy Syu’araa` : 193]

Allah mensifatinya dengan sifat amanah dan suci sebagai rekomendasi yang agung dari Rabb Azza wa Jalla. Allah mensifatinya sebagai makhluk yang baik atau berakhlak mulia, memiliki keindahan bentuk, mempunyai kedudukan di sisi Allah. Dia adalah pemimpin para malaikat yang ditaati perintahnya di langit.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melihat Malaikat Jibril dalam bentuk aslinya dua kali. Yang pertama pada tiga tahun setelah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam diutus, dan yang kedua pada malam Isra’ dan Mi’raj.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyifati Malaikat Jibril dengan kebesaran penciptaannya (bentuknya). Disebutkan, dari Abdullah bin Mas’ud, beliau berkata : “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat Jibril dengan bentuk aslinya. Dia memiliki enam ratus sayap. Setiap satu sayap darinya dapat menutup ufuk, lalu berjatuhan dari sayapnya macam-macam warna –sesuatu yang bermacam-macam warnanya- dari mutiara dan yaqut”. [1]

7. Ahlus Sunnah beriman kepada kitab-kitab yang diturunkan Allah kepada RasulNya.
Sebagai rahmat dan hidayah bagi seluruh manusia agar mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Kitab-kitab Taurat, Injil, Zabur, Shuhuf Ibrahim dan Musa serta al Qur`an tersebut diturunkan oleh Allah dengan benar dan bukan makhluk.

Keistimewaan al Qur`an dari kitab-kitab lainnya :
• Kita wajib mengimaninya secara rinci, membenarkan semua berita yang terdapat di dalamnya, melaksanakan perintahNya, menjauhkan laranganNya dan beribadah kepada Allah sesuai dengan apa yang terdapat di dalam al Qur`an dan as Sunnah.
• Al Qur`an adalah mu’jizat yang abadi. Tidak ada seorang pun jin dan manusia yang mampu untuk membuat satu surat saja seperti al Qur’an [al Israa` : 88].
• Allah menjamin untuk menjaga al Qur`an [al Hijr : 9].
• Al Qur`an sebagai tolak ukur dari kitab-kitab sebelumnya. Dan Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai penjelas dari al Qur`an.
• Al Qur`an adalah kalamullah bukan makhluk, berasal dari Allah Subhanahu wa Ta'ala dan akan kembali kepadaNya; dan bahwasanya Allah berbicara secara hakiki.

8. Iman kepada rasul-rasul Allah.
Ahlus Sunnah beriman kepada rasul-rasul yang diutus Allah kepada setiap kaumnya. Yang dimaksud rasul adalah, orang yang diberi wahyu untuk disampaikan kepada umat. Rasul yang pertama adalah Nabi Nuh, dan yang terakhir Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Setiap umat tidak pernah kosong dari nabi utusan Allah yang membawa syari’at khusus untuk kaumnya, atau dengan membawa syari’at sebelumnya yang diperbaharui.

Para rasul adalah manusia biasa, makhluk Allah yang tidak mempunyai sedikit pun keistimewaan rububiyah maupun uluhiyah. Mereka juga tidak mengetahui perkara yang ghaib. Allah berfirman tentang Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai pemimpin para rasul dan paling tinggi derajatnya di sisi Allah.

قُل لَّا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ ۚ وَلَوْ كُنتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ ۚ إِنْ أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

Katakanlah : “Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku berbuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman”. [al A’raaf : 188].

Iman kepada Rasul mengandung empat unsur :
• Mengimani bahwa risalah mereka benar-benar dari Allah. Barangsiapa mengingkari risalah mereka, walaupun hanya seorang, maka menurut pendapat seluruh ulama, ia dikatakan kafir, sebagaimana firman Allah dalam surat Asy Syu’araa’ ayat 105.

• Mengimani nama-nama rasul yang sudah kita kenali, yang Allah sebutkan di dalam al Qur`an dan as Sunnah yang shahih. Jumlah nabi dan rasul sangat banyak. Menurut riwayat, jumlah nabi ada 124.000 dan jumlah rasul ada 315. Adapun yang terkenal adalah 25 rasul.[2]

Allah menyebutkan tentang para nabi dan rasul di dalam al Qur`an ada 25. Yaitu Adam, Idris, Nuh, Hud, Shalih, Ibrahim, Luth, Ismail, Ishaq, Ya’qub, Yusuf, Syu’aib, Ayyub, Dzulkifli, Musa, Harun, Dawud, Sulaiman, Ilyas, Ilyasa, Yunus, Zakaria, Yahya, Isa dan Muhammad. Lihat surat al Imran ayat 33, Hud ayat 50, 61, 84, al Anbiya ayat 85, al An’aam ayat 83-86 dan al Fath ayat 29.
Adapun para rasul yang tidak diketahui namanya, maka wajib bagi kita mengimani secara global. Allah berfirman:

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّن قَبْلِكَ مِنْهُم مَّن قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُم مَّن لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ

Dan sesungguhnya telah Kami utus beberapa orang rasul sebelum kamu, di antara mereka ada yang kami ceritakan kepadamu, dan di antara mereka ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu… [al Mu’min : 78]

• Membenarkan berita-berita mereka yang shahih riwayatnya.
• Mengamalkan syari’at Rasul yang diutus kepada kita. Beliau adalah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam yang diutus Allah kepada seluruh manusia dan penutup para nabi. Allah berfirman :

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Maka demi Rabb-mu, maka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima sepenuhnya. [an Nisaa` : 65].

9. Iman kepada Yaumul Akhir (hari kiamat).
Yaitu mengimani yang dikabarkan atau disampaikan oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang yang terjadi setelah kematian. Di antaranya : fitnah kubur, adzab kubur, nikmat kubur, dikumpulkannya manusia di Padang Mahsyar, ditegakkannya timbangan, dibukanya catatan-catatan amal, adanya hisab, al Haudh (telaga), shirath (jembatan), syafa’at, Surga dan Neraka. Firman Allah :

يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ ۖ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ ۚ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ

Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zhalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki. [Ibrahim : 27].

Allah berfirman tentang adanya adzab kubur :

النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا ۖ وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ

Kepada mereka dinampakkan Neraka pada pagi dan petang dan pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada Malaikat) : “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya kepada adzab yang sangat keras”. [al Mu’min : 46].

Allah menciptakan kejadian-kejadian saat Kiamat datang menjelang. Salah satunya, Allah menyuruh Malaikat Israfil meniup sangkakala, sebagaimana firmanNya :

وَنُفِخَ فِي الصُّورِ فَصَعِقَ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَمَن فِي الْأَرْضِ إِلَّا مَن شَاءَ اللَّهُ ۖ ثُمَّ نُفِخَ فِيهِ أُخْرَىٰ فَإِذَا هُمْ قِيَامٌ يَنظُرُونَ

Dan ditiuplah sangkakala, maka matilah siapa yang di langit dan di bumi, kecuali siapa yang dikehendaki Allah. Kemudian ditiup sangkakala itu sekali lagi, maka tiba-tiba mereka berdiri menunggu (putusannya masing-masing).” [az Zumar : 68].

Ruh-ruh ketika itu akan dikembalikan kepada jasadnya masing-masing. Maka bangkitlah manusia dari liang kuburnya untuk menghadap Allah, Rabb semesta alam. Mereka bangkit dengan tidak beralas kaki, tidak berpakaian dan tidak berkhitan. Matahari dekat dengan mereka dan peluh (keringat) bercucuran membasahi tubuh. Kemudian ditegakkan timbangan, dibukakan catatan-catatan amal, serta adanya hisab, sebagaimana firman Allah dalam surat al Mu’minun ayat 102-104.

Kita mengimani al Haudh (telaga) bagi Rasulullah. Airnya lebih putih daripada susu, lebih manis dari madu, lebih harum dari minyak kesturi, panjang dan lebarnya sejauh perjalanan satu bulan, bejana-bejananya seindah dan sebanyak bintang di langit. Maka kaum Mukminin dari umat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam akan meminum dari haudh tersebut. Siapa yang minum seteguk air darinya, maka dia tidak akan merasa haus lagi sesudah itu.[3]

Kita mengimani ash shirath (jembatan). Yaitu jembatan yang direntangkan di atas Neraka Jahanam yang akan dilewati umat manusia sesuai dengan amal perbuatan mereka. Yang pertama kali melewatinya seperti kilat, kemudian seperti angin, seperti burung terbang, seperti orang berlari, seperti orang berjalan, dan ada pula yang merangkak. Mereka dibawa oleh amal perbuatannya. Ketika itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri di atas jembatan dan berdoa : “Ya Allah, selamatkanlah, selamatkanlah”. Pada kedua sisi jembatan itu ada kait-kait yang digantungkan, diperintahkan untuk mengait siapa yang telah diperintahkan kepadanya. Sehingga ada yang terkoyak tetapi selamat, dan ada pula yang tercampakkan ke dalam api Neraka [4]. Umat yang pertama kali masuk Surga adalah umat Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Pada hari Kiamat, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mempunyai tiga syafa’at :
• Syafa’at pertama, yaitu syafa’at `uzhma (yang agung). Diberikan kepada umat manusia di Mauqif. Yaitu saat manusia dikumpulkan Allah di Padang Mahsyar, untuk diberi keputusan. [5]
• Syafa’at kedua, yaitu syafa’at yang diberikan kepada para ahli surga untuk memasuki Surga.
Kedua syafa’at di atas khusus bagi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
• Syafa’at ketiga, yaitu syafa’at yang diberikan kepada orang-orang yang berhak masuk Neraka. Syafa’at ini bersifat umum, yaitu bagi beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para nabi, serta para shiddiqin dan yang lain dari kalangan kaum Muslimin.

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam akan memberikan syafa’at kepada orang yang semestinya masuk Neraka untuk tidak masuk Neraka, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam memberi syafa’at kepada orang yang sudah masuk Neraka untuk dikeluarkan dari api Neraka, serta syafa’at Rasul untuk pelaku dosa besar dari umat Islam, seperti sabda Rasulullah dari sahabat Anas bin Malik: “Syafa’atku akan diberikan bagi pelaku dosa besar dari umatku”. (HR Tirmidzi, no. 2435; Hakim I/69. Tirmidzi berkata, bahwa hadits ini hasan shahih). Dan Allah mengeluarkan dari api Neraka beberapa kaum, tanpa melalui syafa’at, akan tetapi berkat karunia dan rahmatNya. [6]

Sesungguhnya Surga dan Neraka sudah diciptakan Allah. Keduanya adalah makhluk yang kekal abadi. Surga adalah balasan bagi wali-wali Allah, sedangkan Neraka sebagai tempat hukuman bagi orang yang bermaksiat kepadaNya, kecuali yang mendapatkan rahmatNya. Adapun orang-orang kafir, mereka tetap kekal di dalam Neraka selama-lamanya.

Tanda-Tanda Hari Kiamat
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di dalam hadits ini menyebutkan dua tanda. Di antara tanda-tanda telah dekatnya hari Kiamat, yaitu :
a. Apabila budak wanita melahirkan tuannya.
Para ulama memiliki beberapa penafsiran terhadap pengertian ini, antara lain:

• Ada yang berpendapat, banyaknya anak yang durhaka. Yaitu seorang anak memperlakukan ibunya sebagaimana perlakuan tuan terhadap budak wanitanya. Pendapat inilah yang dipegang oleh Ibnu Hajar.

• Ibnu Rajab berkata,”Ini sebagai isyarat atas pembukaan negeri (kaum Mukminin mengalahkan negeri-negeri kafir) dan banyaknya perbudakan, sehingga banyak budak wanita yang dijadikan gundik dan anak mereka pun menjadi banyak. Maka jadilah budak wanita sebagai budak pemiliknya, dan anak tuannya dari budak wanita itu berkedudukan seperti tuannya. Karena anak majikan berkedudukan sebagai majikan”.

• Sebagian ulama mengambil pendapat yang mengatakan bahwa ibu si anak itu dapat merdeka dengan kematian tuannya. Seolah-olah, anaknyalah yang memerdekakannya, maka pembebasan itu dinisbatkan kepada anak tersebut. Dengan hal tersebut, jadilah si anak seolah-olah sebagai majikannya.

b. Sehingga engkau melihat orang yang fakir, telanjang badan dan kaki sebagai penggembala kambing berlomba-lomba untuk meninggikan bangunan.

Maksudnya, orang-orang dari kalangan rakyat jelata (orang bodoh) menjadi para pemimpin. Harta mereka pun banyak. Mereka mendirikan bangunan yang tinggi sebagai kebanggaan dan kesombongan tehadap hamba-hamba Allah.

10. Iman kepada Qadh dan Qadar.
Qadha adalah hukum Allah Subhanahu wa Ta'ala yang azali (telah ada) sebelum diciptakannya sesuatu atau ketiadaannya. Qadar adalah penciptaan Allah Subhanahu wa Ta'ala terhadap segala sesuatu dengan suatu cara, dan di waktu yang khusus. Dan terkadang keduanya dimutlakkan kepada yang lainnya.
Iman kepada takdir dibangun dari dua hal, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama:

• At tashdiq (pembenaran).
Bahwasanya ilmu Allah mendahului apa yang diperbuat oleh para hambaNya, berupa kebaikan dan keburukan, ketaatan dan kemaksiatan sebelum mereka diciptakan. Dan Allah telah mencatat semuanya itu di dalam Lauhil Mahfuzh.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

كَتَبَ اللهُ مَقَادِيْرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ بِخَمْسِيْنَ أَلْفَ سَنَةٍ

Allah telah menulis takdir seluruh makhlukNya lima puluh ribu tahun sebelum Dia menciptakan langit dan bumi.

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:

وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ

Dan ‘ArsyNya berada di atas air.

Seluruh amal perbuatan mereka pasti sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla dan berjalan menurut apa yang telah diketahui oleh ilmuNya. Firqah Qadariyyah yang ekstrim telah menafikan hal ini (ilmu Allah). Di antara tokohnya, yaitu : Ma’bad al Juhani, Amr bin Ubaid dan selain mereka. Mereka telah menyelisihi pendapat Salaful Ummah, sehingga mereka pun tersesat dari jalan yang lurus.

Imam Ahmad, asy Syafi’i dan selain mereka berpendapat tentang kafirnya orang-orang yang mengingkari ilmu Allah yang qadim (terdahulu).

• Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla menciptakan seluruh perbuatan hambaNya berupa berkurangnya iman, ketaatan dan kemaksiatan, dan menutupkannya di antara mereka dengan kehendaknya.

Iman kepada qadha dan qadar ada empat tingkatan:

• Al Ilmu.
Yaitu, mengimani bahwa Allah dengan ilmuNya, yang merupakan sifatNya yang azali dan abadi, telah mengetahui segala amal perbuatan makhlukNya, serta mengetahui segala ihwal mereka, seperti taat, maksiat, rizki, ajal, bahagia, dan celaka.

• Al Kitaabah.
Bahwa Allah telah mencatat di Lauh Mahfuz seluruh takdir makhluk. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

أوّلُ مَا خَلَقَ اللهُ القَلَمَ قَالَ لَهُ اُكْتُبْ قَالَ:مَا أَكْتُبُ ؟ قَالَ : اُكْتُبْ مَاهُوَ كَائِنٌ إِلَى يَومِ القِيامَةِ

Pertama kali yang diciptakan Allah adalah qalam (pena), lalu Allah berfirman kepadanya: “Tulislah,” (maka) ia menjawab,”Apa yang harus aku tulis?” Allah berfirman,”Tulislah semua yang terjadi sampai hari Kiamat!” [HR Ibnu Ashim di dalam as Sunnah, no. 103; Ahmad V/317] [7].

Sebagaimana juga Allah berfirman:

أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ ۗ إِنَّ ذَٰلِكَ فِي كِتَابٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ

Apakah kamu tidak mengetahui bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa saja yang ada di langit dan di bumi?; bahwasanya yang demikian itu terdapat dalam sebuah kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu amat mudah bagi Allah. [al Hajj : 70].

• Al Masyi’ah.
Yaitu, apa yang dikehendaki Allah pasti terjadi. Sebaliknya, apa yang tidak dikehendakiNya, tidak akan terjadi. Semua gerak-gerik yang terjadi di langit dan di bumi hanyalah dengan kehendak Allah Subhanahu wa Ta'ala. Tidak ada sesuatu yang terjadi di dalam kerajaanNya apa yang tidak diinginkanNya.

• Al Khalq.
Yaitu, Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, baik yang ada maupun yang belum ada. Karena itu, tidak ada satupun makhluk di bumi atau di langit, melainkan Allah-lah yang menciptakannya, tiada pencipta selain Dia, tiada Ilah melainkan hanya Allah saja. Sebagaimana firmanNya:

اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ ۖ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ وَكِيلٌ

Allah menciptakan segala sesuatu dan Dia memelihara segala sesuatu. [az Zumar : 62].

Dengan demikian, hendaknya bagi orang yang membahas nash-nash tentang qadha dan qadar agar memperhatikan hal-hal berikut, sehingga selamat dari penyimpangan terhadap rukun ini :

a. Membedakan antara sifat Allah dengan sifat makhlukNya.
Pembedaan antara ilmu Allah Azza wa Jalla dan ilmu manusia haruslah dilakukan. Sifat ini harus ditetapkan untuk Allah dengan bentuk yang paling sempurna.

Seluruh sifat Allah Tabaraka wa Ta’ala adalah sempurna, tidak dicampuri kelemahan, kekurangan, tidak juga keterpaksaan. Sebagaimana yang menimpa pada kekuasaan dan kehendak makhluk, yakni kehendak makhluk memiliki keterbatasan, serba kurang, dan dikuasai.

b. Mensucikan Allah Azza wa Jalla dari berbagai sifat yang kurang.
Wajib bagi para hamba untuk mensucikan Rabb dari kesia-siaan, kejahilan, kezhaliman dan selainnya dari berbagai kekurangan.

c. Penelitian atau pembahasan yang menyeluruh terhadap nash-nash al Kitab dan as Sunnah, serta keluar dengan satu hukum setelahnya.
Hal ini sudah seharusnya dilakukan pada setiap permasalahan agama, mengumpulkan nash-nash tentang suatu permasalahan, kemudian bersungguh-sungguh dalam memahaminya, sesudah itu baru kemudian mengeluarkan satu hukum.

d. Allah Azza wa Jalla tidak ditanya tentang apa yang dilakukanNya.
Sebagaiman firmanNya :

لَا يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُونَ

Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuatNya, dan merekalah yang akan ditanyai. [al Anbiyaa` : 23]

e. Hendaklah memiliki pengetahuan, bahwasanya seorang hamba diberi beban untuk melakukan berbagai sebab. Adapun hasilnya berada di tangan Allah.
Tidak semua orang yang melakukan suatu sebab tertentu dan dilakukan oleh orang lain yang semisalnya, keduanya memperoleh rizki yang sama. Terkadang seorang manusia berusaha sungguh-sungguh, tetapi tidak mendapatkan rizki yang banyak. Sedangkan yang lain berusaha dengan kesungguhan yang minim, akan tetapi ia memperoleh harta yang banyak.

Bersama kesungguhan mereka, mereka juga memperoleh akibat yang buruk. Maka berbagai hasil berada di tangan Allah. Dia-lah yang mempersiapkan balasan dalam berbagai usaha sebagai bentuk keadilan dan kebijaksanaanNya.

11. Definisi ihsan.
Ihsan adalah ikhlas dan penuh perhatian. Artinya, sepenuhnya ikhlas untuk beribadah hanya kepada Allah dengan penuh perhatian, sehingga seolah-olah engkau melihatNya. Jika engkau tidak mampu seperti itu, maka ingatlah bahwa Allah senantiasa melihatmu dan mengetahui apapun yang ada pada dirimu.

Sabda Rasulullah ketika beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mendefinisikan kata ihsan “engkau menyembah Allah seolah-olah melihatNya dan seterusnya” mengisyaratkan, bahwa seorang hamba menyembah Allah dalam keadaan seperti itu. Berarti, ia merasakan kedekatan Allah dan ia berada di depan Allah seolah-olah melihatNya. Hal ini menimbulkan rasa takut, segan dan mengagungkan Allah, seperti dalam riwayat Abu Hurairah: “Hendaknya engkau takut kepada Allah seolah-olah engkau melihatNya”.

Ibadah seperti ini juga menghasilkan ketulusan dalam beribadah, dan berusaha keras untuk memperbaiki dan menyempurnakannya.

Tentang sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam “Jika engkau tidak dapat melihatNya, sesungguhnya Dia melihatmu”, ada yang mengatakan, sabda tersebut merupakan penjelasanan bagi sabda sebelumnya. Bahwa jika seorang hamba diperintahkan merasa diawasi Allah dalam ibadah dan merasakan kedekatan Allah dengan hambaNya hingga hamba tersebut seolah-olah melihatNya, maka bisa jadi hal tersebut baginya. Untuk itu, hamba tersebut menggunakan imannya, bahwa Allah melihat dirinya, mengetahui rahasianya, mengetahui yang diperlihatkannya, batinnya, luarnya, dan tidak ada sedikit pun dari dirinya yang tidak diketahuiNya. Jika hamba tersebut menempatkan diri dengan posisi seperti ini, maka mudah bagi hamba tersebut untuk beranjak ke posisi kedua, yaitu terus-menerus melihat kedekatan Allah dengan hambaNya dan kebersamaan Allah dengan hambaNya, hingga hamba tersebut seperti melihatNya.

12. Etika bertanya.
Seorang muslim akan menanyakan sesuatu yang bermanfaat bagi dunia dan akhiratnya. Dia tidak akan menanyakan hal-hal yang tidak mendatangkan manfaat. Bagi orang yang menghadiri sebuah majelis ilmu, lalu ia melihat orang-orang yang hadir disitu ingin mengetahui satu hal, dan ternyata masalah tersebut belum ada yang menanyakan, maka sepatutnya ia menanyakan, meskipun ia sudah mengetahuinya agar orang-orang yang hadir bisa mengambil manfaat dari jawaban yang diberikan.

Orang yang ditanya tentang suatu hal, dan ia tidak mengetahui jawabannya, hendaklah ia mengakui ketidaktahuannya, agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang tidak ia ketahui.

13. Metode tanya-jawab.
Pendidikan modern pun mengakui, bahwa metode tanya-jawab merupakan metode pendidikan yang relatif berhasil, karena memberikan tambahan semangat pada diri pendengar untuk mengetahui jawaban yang diberikan. Metode ini sering dipergunakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam mendidik generasi sahabat Radhiyallahu 'anhum.

FAWAID HADITS JIBRIL
1. Bid’ah tentang penafian qadar timbul di Basrah pada masa sahabat, dengan tokohnya yang bernama Ma’bad al Juhani.
2. Kembalinya tabi’in kepada sahabat dalam mengetahui masalah agama, baik dalam masalah aqidah atau yang lainnya.
3. Wajib atas setiap muslim untuk bertanya tentang masalah agama kepada ulama. [an Nahl ayat 43].
4. Disunnahkan bagi jama’ah haji dan umrah memanfaatkan kepergian mereka ke Mekkah dan Madinah untuk belajar agama dan bertanya kepada ulama.
5. Setan menyesatkan manusia dengan dua jalan. Pertama, setan menyesatkan orang yang lalai dari ketaatan kepada Allah dihiasi dengan syahwat. Kedua, setan menyesatkan orang yang taat kepada Allah dihiasi dengan syubhat.
6. Obat dari syubhat dan syahwat adalah kembali kepada al Qur`an dan as Sunnah dengan pemahaman Salaf.
7. Menunjukkan disunahkannya memakai pakaian yang bersih dan memakai wangi-wangian ketika berada di majelis ilmu dan bertemu dengan ulama dan penguasa.
8. Sesungguhnya orang yang berilmu, apabila ia ditanya tentang sesuatu dan dia belum mengetahuinya, hendaklah ia mengatakan “aku tidak mengetahuinya”. Hal ini tidaklah mengurangi kedudukannya.
9. Ucapan “Allahu a’lam” (Allah yang mengetahui) dan “la adri” (aku tidak tahu) adalah separuh dari ilmu.
10. Definisi Islam yang benar adalah, tunduk patuh kepada Allah dengan tauhid, melaksanakan ketaatan dan membebaskan diri dari syirik.
11. Kewajiban pertama kali atas muallaf, yaitu mengucapkan dua kalimat syahadat; bersaksi tidak ada Ilah yang berhak diibadahi melainkan hanya Allah.
12. Penjelasan tentang Rukun Islam yang lima. Hadits ini menerangkan, Islam adalah amal-amal anggota badan, berupa perkataan dan perbuatan.
13. Iman adalah perkataan dan perbuatan. Iman, menurut Ahlus Sunnah adalah perkataan dengan lisan, meyakini dengan hati, melaksanakan dengan anggota tubuh, bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan perbuatan dosa dan maksiat.
14. Penjelasan tentang rukun iman yang enam.
15. Tauhid ada tiga : Tauhid Rububiyah, Tauhid Uluhiyyah, dan Tauhid Asmaa` wa Shifat.
16. Iman kepada qadar baik dan buruk. Apa yang Allah takdirkan kepada kita, itu yang terbaik untuk kita.
17. Tidak boleh menisbatkan kejelekan kepada Allah.
18. Penjelasan tentang ihsan.
19. Tanda-tanda kiamat, yaitu kiamat kecil.
20. Hadits ini menunjukkan haramnya durhaka kepada orang tua.
21. Hadits ini menunjukkan salah satu cara dari cara-cara pembelajaran, yaitu metode tanya-jawab.
22. Hadits ini menunjukkan bahwa malaikat dapat merubah bentuk menyerupai manusia. Hal tersebut dikuatkan oleh dalil-dalil dari al Qur`an.
23. Dimakruhkan membangun dan meninggikan bangunan selama tidak untuk keperluan yang sangat mendesak.
24. Hadits ini menerangkan tentang adab-adab duduk atau bermajelis dalam majelis ilmu, yaitu ditunjukkan Jibril duduk dekat dengan Rasulullah n . Beginilah yang seharusnya dilakukan oleh penuntut ilmu, sehingga ia dapat mengambil ilmu dengan seksama dan mengambil hujjah dari lisan-lisan para ulama.
25. Tidak ada seorang pun yang mengetahui waktu terjadinya kiamat. [Lihat QS Luqman ayat 34, al Ahzab ayat 63].
26. Di dalam hadits ini terdapat dalil, sesuatu hal yang ghaib tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah Azza wa Jalla semata.

Maraaji’ :
1. Shahih Bukhari.
2. Shahih Muslim.
3. Sunan Abu Dawud.
4. Sunan At Tirimdzi.
5. Sunan an Nasaa-i.
6. Sunan Ibnu Majah.
7. Musnad Ahmad bin Hanbal.
8. As Sunnah, oleh Abdullah bin Ahmad.
9. Shahih Ibnu Khuzaimah.
10. Musnad Abu Dawud ath Thayaalisi.
11. As Syari’ah Imam al Ajurri.
12. Shahih Ibnu Hibban.
13. Syarhus Sunnah, oleh Imam al Baghawi.
14. Ta’zhim Qadris Shalat, oleh Muhammad bin Nashr al Marwazi.
15. Syarah Shahih Muslim, oleh Imam an Nawawi.
16. Fathul Baari Syarah Shahih al Bukhari, oleh al Hafizh Ibnu Hajar al Asqalaani
17. Jaami’ul Ulumul Hikam, oleh al Hafizh Zainuddin Abul Faraj Abdurrahman bin Syihabuddin al Baghdadi ad Dimasyqi, yang terkenal dengan Ibnu Rajab (wafat th. 755 H), tahqiq Syu’aib al Arnauth dan Ibrahim Baajis, Cet. VIII, Muassasah ar Risaalah, Th. 1419 H.
18. Syarah Arba’in an Nawawiyah, oleh Muhammad Hayat as Sindi (wafat th. 1163 H), tahqiq Hikmat bin Ahmad al Hariri, Cet. I, Ramaadi lin Nasyr, Th. 1415 H.
19. Qawaid wa Fawaid minal Arba’in an Nawawiyah, oleh Nazhim Muhammad Sulthan, Cet. I, ad Daar as Salafiyah, Th. 1408 H.
20. Al Waafi fi Syarhil Arba’in an Nawawiyah, oleh Dr. Musthafa al Bughah dan Muhyidin Mosto, Cet. VIII, Maktabah Daarut Turaats, Th. 1413 H.
21. Hilyatul ‘ilmi al Mu’allimi wa Bulghatu ath Thalibi al Muta’allim min Haditsi Jibril, oleh Syaikh Salim bin ‘Id al Hilali, Cet. I, Th. 1414 H.
22. Syarh Arba’in an Nawawiyah, oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin, Cet. III, Daarus Tsurayya, Th. 1425 H, di bawah pengawasan Mu’assasah Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin al Khairiyyah.
23. Syarh Hadits Jibril fi Ta’limiddiin, oleh Syaikh Dr. Abdul Muhsin bin Hamd al Abbad al Badr, Cet. I Daarul Mughni, Th. 1424 H.
24. Syarh Ushulil Iman, oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin.
25. Syarh Tsalatsatil Ushul, oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin.
26. Dan kitab-kitab lainnya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun X/1427H/2006M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]


sumber: http://almanhaj.or.id/

dalam bahasa lainnya:

http://almanhaj.or.id/
http://melayuholykoran.blogspot.com/
http://qurangermany.blogspot.com/
http://holyquranurdu.blogspot.com/
http://coranspain.blogspot.com/
http://alquranserb.blogspot.com/
http://rusiaquran.blogspot.com/
http://holyquranhindi.blogspot.com/
http://coranfranche.blogspot.com/
http://al-quranbahasa.blogspot.com/
http://melayuholykoran.blogspot.com/
http://muqaddasquran.blogspot.com/
http://albamiaquran.blogspot.com/
http://kuran-kerimal.blogspot.com/
http://quranfarsi.blogspot.com/
http://qurangermany.blogspot.com/
http://holyquranurdu.blogspot.com/
http://coranspain.blogspot.com/
http://al-quranbahasa.blogspot.com/
http://www.allvoices.com/users/yusufagusno
http://holykoranenglish.blogspot.com/
http://kekabah.blogspot.com/
http://travelandhealthnews.blogspot.com
http://entertainmentandgetextramoney.blogspot.com
http://mjusuf.blogspot.com/
http://computer-internet-usaha.blogspot.com/
http://computer-internet-3d-animationsetc.blogspot.com/
http://newsvideo-photo.blogspot.com/
http://allsportcourseskursusolahraga.blogspot.com/
http://computer-internet-bussines.blogspot.com/
http://education-pendidikan-online.blogspot.com/
http://jobvacancieslowongankerja.blogspot.com/
http://soccercoursessepakbola.blogspot.com/
http://moviemusicfilmmusik.blogspot.com/
http://languagecourseskursusbahasa.blogspot.com/
http://cookreciperesepmasakan.blogspot.com/
http://clickbankbussinesbankdatabisnis.blogspot.com/
http://entertainmentandgetextramone.blogspot.com
http://al-quranbahasa.blogspot.com/

_______

No comments:

Post a Comment